Beranda blog Halaman 36

Bison Jadi Kebanggaan Peternak Balikpapan di Idul Adha 2026

0

BALIKPAPAN — Seekor sapi jumbo bernama “Bison” milik peternak lokal di Kota Balikpapan terpilih menjadi hewan kurban Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada Idul Adha 2026.

Sapi jenis simmental cross limousin atau yang dikenal sebagai semental karolis tersebut memiliki bobot mencapai 1 ton 50 kilogram dengan usia lebih dari empat tahun.

Pemilik sapi, Anita Emerita Fong, mengaku tidak menyangka sapi peliharaannya terpilih setelah melalui tahapan seleksi dari dinas peternakan hingga kementerian terkait. Proses penimbangan bahkan dilakukan secara daring melalui Zoom bersama pihak kementerian.

“Awalnya kami mendaftar sekitar satu setengah bulan lalu. Setelah itu ada tahapan seleksi dari dinas, lalu diumumkan bahwa sapi kami yang terpilih,” ujar Anita saat ditemui di kandangnya, Minggu (24/5/2026).

Menurut Anita, nama “Bison” diberikan karena sapi tersebut dikenal paling aktif dibanding sapi lain di kandang. Suaranya bahkan kerap menjadi penanda bagi sapi lain untuk ikut bergerak.

“Dia seperti barometer di kandang. Kalau dia bersuara, sapi lain ikut bersuara juga. Selain itu memang badannya paling besar,” jelasnya.

Secara fisik, Bison memiliki panjang tubuh lebih dari dua meter dengan tinggi sekitar 160 sentimeter. Sapi tersebut telah dirawat selama satu tahun penuh setelah didatangkan usai Idul Adha tahun lalu.

Meski kini menyandang status sebagai sapi kurban Presiden, Anita mengatakan pola perawatan Bison tidak berubah. Ia tetap diperlakukan sama seperti ternak lainnya di kandang.

“Perawatannya tetap sama. Dimandikan dua kali sehari, pakan dan comboran rutin dua kali sehari, rumput tiga kali sehari. Kami juga rutin cek kesehatan, vaksin, dan pemberian vitamin,” katanya.

Ia menilai merawat sapi berukuran besar seperti Bison tidak terlalu sulit selama kebersihan kandang dan kesehatan ternak dijaga secara rutin. Konsistensi perawatan disebut menjadi kunci utama menghasilkan sapi berkualitas.

Keberhasilan Bison terpilih menjadi hewan kurban Presiden menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga sekaligus membawa nama baik peternak lokal Balikpapan.

“Semoga ini bisa menjadi penyemangat untuk peternak lain agar terus semangat merawat ternaknya dengan baik,” tutup Anita. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S

Produksi Air Turun, PTMB Fokus Distribusi ke Wilayah Terdampak

0

BALIKPAPAN – Perum Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) menyiagakan 30 mobil tangki air bersih untuk mengantisipasi dampak fenomena El Nino yang diperkirakan memengaruhi produksi dan distribusi air bersih di Kota Balikpapan.

Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin, mengatakan jumlah armada tangki yang disiapkan tahun ini meningkat signifikan dibandingkan 2025 lalu yang hanya sekitar 10 unit.

“Penambahan armada ini kami lakukan untuk memastikan distribusi air tetap berjalan, terutama di wilayah yang mengalami penurunan suplai,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Yudhi, kapasitas produksi air bersih selama dampak El Nino diperkirakan hanya berada di kisaran 75 persen akibat menurunnya debit sumber air baku.

Karena itu, distribusi air bersih menggunakan mobil tangki akan difokuskan ke kawasan terdampak, khususnya Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat yang selama ini memiliki keterbatasan sumber air baku.

“Wilayah Balikpapan Utara dan Barat menjadi prioritas distribusi karena dampaknya paling terasa di kawasan tersebut,” katanya.

Untuk mendukung suplai air, PTMB juga akan memanfaatkan bendali atau bendungan pengendali sebagai sumber air alternatif. Namun air tersebut tidak langsung disalurkan ke jaringan perpipaan.

Air dari bendali terlebih dahulu harus diolah menggunakan instalasi pengolahan air (IPA) mobile atau mini sebelum kemudian didistribusikan kepada masyarakat melalui armada tangki.

Selain itu, PTMB juga menyiapkan sejumlah tandon atau penampungan air di titik-titik strategis agar masyarakat lebih mudah mendapatkan akses air bersih selama musim kemarau berlangsung.

Yudhi menjelaskan penurunan produksi air bersih tidak terlepas dari dampak fenomena El Nino kuat yang kerap disebut “Godzilla”, karena menyebabkan curah hujan turun drastis dan berdampak langsung terhadap debit waduk maupun tampungan air lainnya.

“Dampaknya sangat terasa pada sumber air kita. Beberapa waduk mengalami penurunan debit sehingga mempengaruhi kapasitas produksi air bersih,” jelasnya.

Fenomena El Nino juga memicu musim kemarau lebih panjang, berkurangnya pasokan air permukaan, hingga meningkatnya risiko kekeringan di sejumlah wilayah termasuk Balikpapan.

Meski demikian, PTMB memastikan masyarakat tidak akan dibebankan biaya tambahan untuk layanan distribusi air bersih menggunakan mobil tangki.

“Pelayanan tetap seperti air perpipaan, tidak ada biaya tambahan untuk distribusi tangki,” tegas Yudhi. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S

Pergub Baru PI Migas Kaltim Mulai Dipertanyakan DPRD

SAMARINDA – Kebijakan baru Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen sektor minyak dan gas bumi mulai memantik perhatian serius DPRD Kaltim.

Sorotan itu muncul setelah terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Regulasi tersebut sekaligus mencabut Pergub Nomor 9 Tahun 2022 yang diterbitkan pada masa pemerintahan Isran Noor.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan pihaknya akan mempelajari secara detail substansi aturan anyar tersebut. DPRD menilai terdapat perubahan penting yang perlu dijelaskan, khususnya terkait mekanisme penyetoran dana PI ke kas daerah.

“Ini kebijakan baru yang harus kami pelajari. Jika memang diperlukan, kami segera panggil direksi PT MMPKT dan pihak Pemprov Kaltim. Kami butuh penjelasan apa sebenarnya maksud dan tujuan diterbitkannya Pergub 17 Tahun 2025 ini,” ujar Sabaruddin, Minggu (25/5/2026).

Dalam regulasi sebelumnya, Pergub Nomor 9 Tahun 2022 mengatur pembagian pendapatan PI secara tegas. Sebanyak 90 persen pendapatan diwajibkan masuk ke kas daerah, sedangkan 10 persen digunakan untuk kebutuhan operasional perusahaan pengelola.

Aturan lama juga menetapkan tenggat waktu penyetoran dana paling lambat tujuh hari kerja setelah keputusan gubernur diterbitkan.

Namun ketentuan tersebut tidak lagi ditemukan dalam Pergub terbaru. Hilangnya klausul batas waktu penyetoran itulah yang kini menjadi perhatian DPRD Kaltim.

“Kalau dibanding aturan lama, sekarang tidak ada lagi ketentuan kapan dana itu wajib masuk kas daerah. Ini berpotensi menimbulkan multitafsir dan ketidakjelasan tata kelola,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.

Di sisi lain, Pemprov Kaltim disebut mendasarkan perubahan regulasi itu pada penyesuaian terhadap Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Dalam aturan kementerian tersebut, pengelolaan PI 10 persen memang dimungkinkan dilakukan lebih fleksibel melalui BUMD maupun anak perusahaan.

Meski demikian, DPRD mengingatkan agar fleksibilitas pengelolaan tidak mengurangi prinsip transparansi dan akuntabilitas, terlebih di tengah kondisi pendapatan daerah yang dinilai masih fluktuatif.

Komisi II DPRD Kaltim pun berencana segera memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan langsung mengenai arah kebijakan tersebut.

“Jangan sampai dana tertahan lama di perusahaan pengelola. Harus ada kejelasan kapan dana itu masuk ke kantong daerah demi kepentingan masyarakat Kaltim,” tegasnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

KALTIM Bengalon Jadi Titik Strategis Proyek Metanol Raksasa di Kutai Timur

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn25mei2026/mobile/

Dewan Dorong Raperda Penanggulangan Bencana Industri di Rapat Paripurna

0

BONTANG – DPRD Kota Bontang mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri guna memperkuat sistem mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan keadaan darurat di wilayah industri.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Bontang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rabu (13/5/2026).

Perwakilan Bapemperda DPRD Kota Bontang, M. Yusuf, mengatakan regulasi tersebut dinilai penting mengingat Kota Bontang merupakan daerah industri yang memiliki potensi risiko bencana, maupun keadaan darurat di kawasan industri.

“Sehingga keberadaan regulasi khusus sangat diperlukan, agar penanganan bencana industri dapat dilakukan secara lebih terstruktur, terkoordinasi, dan memiliki kepastian mekanisme dalam pelaksanaannya,” ujarnya saat rapat paripurna.

Menurut Dewan, aktivitas industri yang terus berkembang di Kota Bontang membawa potensi risiko tertentu yang perlu diantisipasi, melalui sistem mitigasi dan kesiapsiagaan yang matang. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi masyarakat, serta lingkungan di sekitar kawasan industri.

Melalui Raperda itu, DPRD berharap pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dalam menghadapi keadaan darurat, mulai dari tahapan pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan saat bencana terjadi, hingga proses pemulihan pascabencana.

Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, aparat keamanan, dan instansi terkait dalam menghadapi potensi bencana di kawasan industri.

“Perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan harus menjadi prioritas utama seiring berkembangnya kawasan industri di Kota Bontang,” lanjutnya.

DPRD menilai keberadaan Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri akan menjadi landasan penting dalam membangun sistem penanganan kebencanaan yang lebih siap, cepat, dan terpadu di Kota Bontang. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

DPRD Bontang Usulkan Raperda Kepemudaan, Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pembangunan

0

BONTANG – DPRD Kota Bontang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan, sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran generasi muda dalam mendukung pembangunan daerah.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Bontang melalui perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), oleh M. Yusuf.

Dalam penyampaiannya, M. Yusuf menjelaskan bahwa Raperda Kepemudaan, disusun sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendukung pengembangan potensi pemuda di Kota Bontang. Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembinaan, pemberdayaan, serta peningkatan partisipasi pemuda di berbagai sektor.

“Pemuda memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, sehingga perlu didukung melalui kebijakan yang mampu meningkatkan kapasitas dan partisipasi mereka,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut menjadi penting di tengah tantangan perkembangan zaman yang menuntut generasi muda memiliki kemampuan, kreativitas, serta daya saing yang tinggi.

DPRD menilai pemuda merupakan salah satu aset utama daerah yang harus mendapat perhatian serius, melalui kebijakan yang terarah dan berkelanjutan. Karena itu, Raperda Kepemudaan diharapkan mampu melahirkan generasi muda Bontang yang kreatif, inovatif, mandiri, dan mampu bersaing di berbagai bidang.

“Selain mengatur pola pembinaan dan pemberdayaan pemuda, regulasi tersebut sangat diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda,” tambahnya.

Melalui regulasi ini, DPRD berharap Pemerintah Kota Bontang nantinya memiliki pedoman yang lebih jelas, dalam menyusun berbagai program kepemudaan secara berkesinambungan, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan kewirausahaan, hingga keterlibatan pemuda dalam kegiatan sosial dan pembangunan daerah.

Legislator juga menegaskan, bahwa keterlibatan aktif generasi muda menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah kemajuan Kota Bontang di masa mendatang.

“Dengan adanya Raperda Kepemudaan, DPRD berharap ruang partisipasi pemuda dalam pembangunan semakin terbuka luas sehingga generasi muda tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga mampu menjadi pelaku utama perubahan di Kota Bontang,” tutupnya. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

DPRD Kaltim Revisi Agenda Sidang, Publik Soroti Hak Angket

SAMARINDA – Dinamika politik di Gedung Karang Paci kembali menghangat. DPRD Kalimantan Timur dijadwalkan menggelar rapat revisi agenda Badan Musyawarah (Banmus) masa sidang Mei–Juni 2026 pada Senin (25/5/2026) pagi.

Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya surat undangan resmi bernomor 100.1.4.2/II-1309/Set.DPRD yang ditandatangani Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

Dalam surat itu, unsur pimpinan DPRD diminta hadir di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pukul 09.00 WITA dengan agenda pembahasan revisi kegiatan masa sidang II tahun 2026.

Rapat Banmus tersebut langsung menjadi sorotan publik. Sebab, muncul dugaan forum itu akan menjadi pintu masuk pembahasan hak angket yang belakangan terus didorong sejumlah elemen masyarakat sipil dan mahasiswa di Kaltim.

Sorotan itu bukan tanpa alasan. Pada jadwal resmi DPRD Kaltim yang disahkan melalui Rapat Paripurna ke-8 awal Mei lalu, agenda hak angket belum tercantum dalam program masa sidang. Kondisi itu sempat memicu kritik dan tudingan bahwa DPRD mulai menjauh dari tuntutan publik.

Padahal sebelumnya enam fraksi di DPRD Kaltim telah menandatangani pakta integritas untuk menggulirkan hak angket terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

Secara prosedural, hak angket memang tidak bisa langsung dibawa ke rapat paripurna tanpa terlebih dahulu masuk dalam agenda resmi Banmus. Karena itu, rapat pada Senin pagi dipandang menjadi momentum penting untuk menguji keseriusan politik para wakil rakyat.

Sebelumnya, unsur pimpinan DPRD Kaltim bersama ketua fraksi juga telah melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (19/5/2026) lalu guna membahas mekanisme penggunaan hak angket.

Wakil Ketua III DPRD Kaltim dari PKB, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa hasil konsultasi tersebut tidak menunjukkan adanya penolakan dari pemerintah pusat terhadap rencana hak angket.

“Ya, tetap saja. Hak angket bisa dilakukan dan memang itu bisa dilakukan oleh DPRD,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).

Kini perhatian publik tertuju pada hasil rapat Banmus. Apakah hak angket benar-benar masuk agenda resmi DPRD atau justru kembali tertahan di meja politik internal parlemen daerah. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Polres Kutim Turun Pantau Bantaran Sungai Usai Hujan Deras

0

SANGATTA – Curah huan tinggi yang mengguyur wilayah Kutai Timur dalam beberapa hari terakhir membuat debit air Sungai Sangatta terus mengalami kenaikan. Mengantisipasi potensi banjir, Sat Samapta Polres Kutai Timur bergerak cepat melakukan patroli monitoring di sejumlah kawasan rawan terdampak.

Patroli dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Kutai Timur AKP Subeki didampingi Kanit Patroli Aiptu Budi Wiyono bersama personel Sat Samapta. Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti Arahan Pimpinan (AAP) di halaman Mapolres Kutim.

Dalam arahannya, personel diminta meningkatkan kewaspadaan serta aktif memantau kondisi debit air di kawasan bantaran sungai yang berpotensi terdampak luapan air.

Sejumlah titik menjadi fokus pemantauan, di antaranya kawasan Jalan Loa Mali, Jembatan I.A Moies hingga Jembatan Kampung Kajang. Selain patroli darat, personel juga menyiapkan kendaraan operasional berupa truk Dalmas dan perahu kano guna mendukung evakuasi apabila kondisi darurat terjadi sewaktu-waktu.

Kasat Samapta Polres Kutim AKP Subeki mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi masyarakat tetap aman di tengah meningkatnya debit air Sungai Sangatta.

“Personel kami turun langsung memantau perkembangan debit air di sejumlah titik rawan. Kehadiran anggota di lapangan juga untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Dari hasil monitoring sementara, debit air Sungai Sangatta diketahui mulai meningkat dan mendekati kawasan permukiman warga. Meski demikian, kondisi hingga saat ini masih terpantau aman dan terkendali.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan jajaran Polres Kutim disiagakan penuh menghadapi potensi bencana hidrometeorologi akibat tingginya intensitas hujan.

“Kami menginstruksikan seluruh personel untuk aktif melakukan patroli dan pemantauan di titik rawan banjir. Langkah ini penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat apabila situasi berkembang,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran Sungai Sangatta, agar terus memantau kondisi cuaca dan segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan tanda-tanda kondisi darurat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Koordinasi dengan pihak terkait juga terus dilakukan guna memantau perkembangan debit air Sungai Sangatta. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Sopir Diduga Mengantuk, Kecelakaan Mobil Anggota DPR Tewaskan Dua Orang

0

PROBOLINGGO – Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Probolinggo Kota Ajun Inspektur Polisi Dua Muhammad Taufik Rahadian mengatakan penyebab kecelakaan mobil anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi (Gus Hilman) diduga karena sopirnya mengantuk.

“Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Diduga pengemudi Innova kurang konsentrasi (mengantuk) terhadap kendaraan yang ada di depannya,” kata Taufik saat dihubungi per telepon di Kota Probolinggo, Minggu (24/5/2026).

Menurut ia, kendaraan Innova yang dikemudikan Mahrus Ali membawa tiga penumpang, yakni Gus Hilman, Alex Anwaruh, dan Adinda Najwa. Mobil melaju dari arah Probolinggo menuju Pasuruan atau melaju dari timur ke barat.

“Sopir Innova saat mengemudi kurang konsentrasi atau mengantuk sehingga mobilnya melaju tidak terkendali hingga menabrak bak belakang sebelah kanan dump truk yang berjalan di lajur kiri dan berada di depannya,” tuturnya.

Benturan keras di lajur kiri tersebut mengakibatkan kendaraan yang ditumpangi Gus Hilman bersama stafnya mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan hingga dua orang penumpangnya meninggal dunia.

Saat ditanya terkait penetapan tersangka dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut, Taufik mengatakan Satlantas Polres Probolinggo belum menetapkan tersangka karena masih melakukan penyelidikan yang mendalam.

Sebelumnya, mobil anggota Komisi X DPR RI Gus Hilman mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo KM 834 di Desa Posangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Sabtu (23/5) sore, yang mengakibatkan dua orang tewas di lokasi kejadian.

Dua korban yang meninggal dunia, yakni Alex Anwaruh (25) dan Adinda Najwa (26), yang merupakan staf pendamping Gus Hilman.

Jenazah kedua korban meninggal dunia sudah dibawa ke rumah duka di Tangerang dan diterima pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sementara itu, Gus Hilman yang mengalami luka-luka harus menjalani operasi dan perawatan intensif di RS dr Soetomo, Surabaya, dan saat ini dikabarkan kondisinya sudah melewati masa kritis. (ANT/KN)

Dua Turis Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung Cunca Wulang

0

KUPANG – Personel Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Maumere, Kabupaten Sikka, NTT mengevakuasi jenazah dua warga negara asing asal Austria yang dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari Jembatan Gantung Cunca Wulang di Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (24/5/2026).

Kepala Kantor SAR Maumere Fathur Rahman yang dihubungi dari Kupang, Minggu malam, mengatakan kedua korban berhasil dievakuasi tim SAR gabungan dari dasar sungai sebelum dibawa ke RSUD Komodo untuk proses identifikasi.

“Korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan dibawa menggunakan ambulans menuju RSUD Komodo. Dengan telah dievakuasinya korban, operasi SAR dinyatakan selesai dan diusulkan ditutup,” katanya.

Kedua korban diketahui bernama Jurgen (pria, 55) dan Astrid (perempuan, 57).

Informasi kejadian diterima Kantor SAR Maumere dari Kepala Pelaksana BPBD Manggarai Barat Ovan Adu sekitar pukul 12.30 WITA.

Berdasarkan laporan yang diterima, kedua korban terjatuh dari jembatan gantung di kawasan tersebut sekitar pukul 11.30 WITA sehingga membutuhkan bantuan evakuasi SAR.

Menindaklanjuti laporan itu, Pos SAR Manggarai Barat mengerahkan lima personel rescue menuju lokasi kejadian pada pukul 12.45 WITA dan tiba di lokasi sekitar pukul 13.15 WITA.

Setelah berkoordinasi dengan unsur terkait, tim SAR gabungan bergerak menuju lokasi korban di dasar sungai untuk melakukan proses evakuasi.

Pada pukul 14.35 WITA, kedua korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Komodo dan tiba sekitar pukul 15.33 WITA untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak rumah sakit.

Operasi SAR tersebut melibatkan personel dari Pos SAR Manggarai Barat, Polres Manggarai Barat, Polsek Samanggoang, BPBD Manggarai Barat, Babinsa Beliling, Satpol PP, Dinas Pariwisata, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat setempat.

Dalam operasi itu, tim menggunakan satu unit truk personel, peralatan medis, perlengkapan evakuasi, serta dua unit ambulans RSUD Komodo.

Fathur Rahman mengatakan cuaca di lokasi kejadian dalam kondisi cerah, namun tim sempat mengalami kendala jaringan komunikasi selama operasi berlangsung. (ANT/KN)