Dua Turis Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung Cunca Wulang

KUPANG – Personel Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Maumere, Kabupaten Sikka, NTT mengevakuasi jenazah dua warga negara asing asal Austria yang dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari Jembatan Gantung Cunca Wulang di Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (24/5/2026).

Kepala Kantor SAR Maumere Fathur Rahman yang dihubungi dari Kupang, Minggu malam, mengatakan kedua korban berhasil dievakuasi tim SAR gabungan dari dasar sungai sebelum dibawa ke RSUD Komodo untuk proses identifikasi.

“Korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan dibawa menggunakan ambulans menuju RSUD Komodo. Dengan telah dievakuasinya korban, operasi SAR dinyatakan selesai dan diusulkan ditutup,” katanya.

Kedua korban diketahui bernama Jurgen (pria, 55) dan Astrid (perempuan, 57).

Informasi kejadian diterima Kantor SAR Maumere dari Kepala Pelaksana BPBD Manggarai Barat Ovan Adu sekitar pukul 12.30 WITA.

Berdasarkan laporan yang diterima, kedua korban terjatuh dari jembatan gantung di kawasan tersebut sekitar pukul 11.30 WITA sehingga membutuhkan bantuan evakuasi SAR.

Menindaklanjuti laporan itu, Pos SAR Manggarai Barat mengerahkan lima personel rescue menuju lokasi kejadian pada pukul 12.45 WITA dan tiba di lokasi sekitar pukul 13.15 WITA.

Setelah berkoordinasi dengan unsur terkait, tim SAR gabungan bergerak menuju lokasi korban di dasar sungai untuk melakukan proses evakuasi.

Pada pukul 14.35 WITA, kedua korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Komodo dan tiba sekitar pukul 15.33 WITA untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak rumah sakit.

Operasi SAR tersebut melibatkan personel dari Pos SAR Manggarai Barat, Polres Manggarai Barat, Polsek Samanggoang, BPBD Manggarai Barat, Babinsa Beliling, Satpol PP, Dinas Pariwisata, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat setempat.

Dalam operasi itu, tim menggunakan satu unit truk personel, peralatan medis, perlengkapan evakuasi, serta dua unit ambulans RSUD Komodo.

READ  Polres Tangsel Tetapkan 11 Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani

Fathur Rahman mengatakan cuaca di lokasi kejadian dalam kondisi cerah, namun tim sempat mengalami kendala jaringan komunikasi selama operasi berlangsung. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img