Beranda blog Halaman 347

Kemkomdigi Siap Blokir Iklan Rokok di Media Sosial

0

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan siap memberikan tindakan tegas berupa memblokir konten iklan rokok yang ditampilkan di media sosial berdasarkan pengaduan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kementerian Komdigi baru dapat mengambil tindakan tegas berupa pemutusan akses/pemblokiran atas iklan rokok di media sosial berdasarkan pengaduan dari Kementerian Kesehatan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Mediodecci Lustarini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Mediodecci menjelaskan, hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurutnya, saat ini Kemkomdigi dan Kemenkes berkomitmen bersama-sama dalam mengawasi iklan rokok di media sosial maupun situs web.

Komitmen tersebut, kata dia, dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Iklan, Promosi dan Sponsor Produk Tembakau dan Rokok Elektronik di Media Sosial Berbasis Digital, Situs Web dan Aplikasi Elektronik Komersial, yang saat ini masih dalam proses pengesahan.

Sebelumnya diwartakan, Kemenkes akan memperkuat pengawasan serta berkolaborasi dengan Kemkomdigi guna menindaklanjuti pelanggaran peraturan larangan iklan rokok dan vape di media sosial, sebagai upaya melindungi anak-anak dari bahaya produk-produk tersebut.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (5/8), saat menerima aduan resmi dari Koalisi Masyarakat Sipil yang Peduli Perlindungan Kesehatan Anak dan Kaum Muda terkait pelanggaran ketentuan larangan iklan produk tembakau dan vape di media sosial oleh sejumlah pemengaruh.

Adapun koalisi tersebut melaporkan bahwa selama 8 Mei–5 Juli 2025, mereka menemukan 26 akun pemengaruh, dengan total jumlah 24.144.600 pengikut, yang mempromosikan rokok elektronik atau vape melalui platform Instagram dan Youtube.

“Kita pasti surat ke Komdigi. Kita akan ngingetin Komdigi bahwa kita menemukan dari hasil ini, kita menemukan banyak promosi yang kemudian nanti ini bisa berdampak kepada anak-anak,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan platform-platform di mana pelanggaran tersebut ditemukan. Menurutnya, upaya ini memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak dan tidak bisa hanya Kementerian Kesehatan yang bertindak. (ANT/KN)

Berau Lindungi Ribuan Pekerja Rentan, Dapat Apresiasi Paritrana Award 2025

SAMARINDA – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam melindungi pekerja rentan kembali mendapat pengakuan. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menerima penghargaan nominasi Paritrana Award 2025 dari Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, dalam kegiatan yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (5/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Sri menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memprioritaskan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor informal, seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro.

“Tahun ini, sebanyak 4.465 pekerja rentan telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan menggunakan anggaran APBD,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Berau juga memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit untuk menjangkau 4.500 pekerja tambahan. Tak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, Pemkab Berau juga menggandeng dunia usaha melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membiayai iuran BPJS bagi para pekerja.

Langkah ini disebut sebagai upaya meringankan beban peserta sekaligus memperluas cakupan perlindungan.

“Kami ingin semua pekerja di Berau, baik formal maupun informal, memiliki jaminan sosial dan kesehatan,” tegasnya.

Sebagai dasar hukum, Pemkab Berau telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan. Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah menyediakan jaminan dasar bagi tenaga kerja informal.

“Selain itu, kami juga memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal,” pungkasnya. (adv/srn/set)

Wabup Gamalis Tekankan Pentingnya Inovasi dalam Pemerintahan

BERAU – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa inovasi bukan lagi sekadar pilihan, tetapi telah menjadi kebutuhan utama dalam menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan di era globalisasi.

Menurut Gamalis, pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya menjalankan rutinitas birokrasi, melainkan juga aktif menciptakan kebijakan yang kreatif, inovatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Inovasi adalah kunci utama dalam menjaga daya saing daerah. Pemerintah tidak boleh stagnan. Kita harus tangguh, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan zaman,” tegasnya, Senin (5/8/2025).

Gamalis mengungkapkan bahwa Kabupaten Berau mencatat skor 32,37 poin dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, pencapaian tersebut dapat ditingkatkan.

“Ini capaian awal yang patut kita apresiasi, tapi belum cukup. Kita harus punya semangat untuk meningkatkan angka ini sebagai bentuk komitmen nyata terhadap perubahan dan inovasi,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah menyumbangkan ide dan aksi nyata inovatif, seraya mendorong setiap OPD untuk tidak berhenti berkreasi.

Gamalis menekankan pentingnya mendorong lahirnya inovasi-inovasi aplikatif di berbagai sektor, khususnya dalam hal pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, inovasi harus dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, bukan hanya sebatas laporan atau seremonial.

“Saya ingin setiap inovasi yang kita buat mampu menjawab tantangan riil pembangunan dan memberi solusi langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, ia meminta agar seluruh operator teknis dan administrator perangkat daerah memahami dengan baik proses penginputan data pada Aplikasi Indeks Inovasi Daerah. Hal ini bertujuan agar nilai yang diperoleh nantinya benar-benar mencerminkan kinerja inovatif dari masing-masing instansi.

“Ketepatan dan akurasi data juga menjadi faktor penting. Jangan sampai inovasi yang sudah baik tidak tercermin karena kesalahan input,” ujarnya.

Gamalis berharap semangat berinovasi tidak hanya berhenti pada kompetisi formal, tetapi juga menjadi budaya kerja di lingkungan Pemkab Berau. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk berani berpikir out of the box dan menghadirkan ide-ide segar yang relevan dengan dinamika pembangunan daerah.

“Dengan kolaborasi yang kuat, mari kita jadikan Berau sebagai daerah yang progresif, kreatif, dan inovatif. Karena di era saat ini, pelayanan terbaik adalah yang cepat, tepat, dan adaptif,” pungkasnya. (adv/srn/set)

Peringati HUT ke-22, Purnawirawan TNI AD Didorong Tetap Berkontribusi untuk Daerah

TENGGARONG – Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara, (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat, menghadiri acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Satuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), di Pemdopo Odah Etam, Rabu (6/8/2025).

Dalam sambutannya, Taufik menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas eksistensi serta semangat kebersamaan yang ditunjukkan para purnawirawan TNI AD, khususnya dalam menjaga persatuan dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini. Walaupun tidak aktif lagi di angkatan, para purnawirawan tetap menunjukkan dedikasi dan pengabdian nyata untuk daerah,” ucap Taufik.

Ia menambahkan bahwa momentum HUT ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk memperkuat peran purnawirawan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, terutama di tingkat lokal.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal bagaimana para purnawirawan tetap bisa memberikan kontribusi terhadap daerah, khususnya Kukar,” lanjutnya.

Pemkab Kukar, kata Taufik, membuka ruang seluas-luasnya bagi semua elemen, termasuk para purnawirawan, untuk bersinergi dalam pembangunan dan menjaga stabilitas sosial di daerah.

“Kami berterima kasih karena meski sudah purnawirawan, semangat pengabdian itu tidak pernah pudar,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Lawan Ancaman Alih Fungsi Lahan, Desa Mulawarman Bangkitkan Pertanian Milenial

TENGGARONG – Pemerintah Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), tengah menggagas perubahan besar di sektor pertanian. Dengan melibatkan pemuda sebagai penggerak utama, desa ini bertekad menjadikan pertanian sebagai pilar kemandirian ekonomi. Sekaligus benteng ketahanan pangan masa depan.

Kepala Desa Mulawarman, Mulyono, mengatakan perubahan cara pandang terhadap pertanian harus dimulai dari generasi muda. Ia menekankan pentingnya membangun budaya produktif, bukan ketergantungan pada bantuan.

“Kita ingin warga, terutama pemuda, punya semangat memberi, bukan hanya menunggu bantuan. Kemandirian itu kunci,” tegas Mulyono, Rabu (6/8/2025).

Sebagai langkah nyata, Desa Mulawarman telah membentuk satu kelompok tani milenial. Kelompok ini diisi oleh anak-anak muda desa yang mulai aktif mengelola lahan, memproduksi sayuran, dan membangun sistem pertanian modern berbasis kolaborasi.

Menurut Mulyono, pendekatan yang digunakan tidak bisa instan. Ia memilih membangun kesadaran perlahan, dengan menunjukkan bahwa bertani adalah profesi mulia dan menjanjikan secara ekonomi.

“Pertanian bukan masa lalu, tapi masa depan. Tapi harus kita bangun dengan cara yang baru,” katanya.

Desa Mulawarman sendiri memiliki potensi besar di sektor pertanian dan peternakan. Komoditas seperti sayur-mayur tumbuh subur di wilayah ini, dan menjadi tumpuan hidup banyak warga. Namun, ancaman serius kini mulai menghantui: alih fungsi lahan akibat ekspansi pertambangan.

“Kalau tidak segera ada perlindungan, lambat laun lahan produktif kita bisa habis,” ujar Mulyono prihatin.

Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) untuk segera menetapkan zona hijau pertanian secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) yang melindungi wilayah-wilayah potensial dari ancaman investasi yang tidak berkelanjutan.

“Zona pertanian harus ditetapkan dan tidak boleh diganggu. Ini soal masa depan pangan daerah,” tegasnya.

Lebih dari sekadar program, apa yang dilakukan Desa Mulawarman adalah upaya membalik arah. Dari desa yang dulu hanya menunggu, kini bangkit dengan inisiatif, edukasi, dan semangat regenerasi pertanian.

“Kalau kita tidak mulai dari sekarang, siapa lagi yang akan menjaga lahan kita,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Bupati Kukar Teken Komitmen Antikorupsi, Targetkan MCSP Masuk Zona Hijau KPK

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan korupsi di tingkat daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen pemenuhan kelengkapan dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang dilakukan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, di Aula Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKAD), pada Rabu (6/8/2025).

Program MCSP merupakan bagian dari sistem early warning yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menilai dan mengawasi upaya pencegahan korupsi di setiap daerah. Sistem ini terintegrasi dalam platform digital Jaga.id, yang menampilkan skor dan status capaian pengawasan dari setiap pemerintah daerah.

“Hari ini kita menandatangani komitmen untuk melengkapi seluruh dokumen dalam kegiatan MCSP KPK. Ini bentuk keseriusan kami dalam upaya pencegahan korupsi di Kukar,” ujar Aulia.

Bupati menjelaskan bahwa dalam sistem Jaga.id, capaian tiap daerah dikategorikan dalam tiga warna, yaitu merah (rendah), kuning (sedang), dan hijau (baik). Untuk mencapai kategori hijau, nilai minimal yang harus diraih adalah 78.

“Target kita jelas, Kukar harus masuk zona hijau. Itu artinya tata kelola kita baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Aulia.

Pemkab Kukar telah menyiapkan rencana tindak lanjut untuk memenuhi seluruh indikator penilaian MCSP, terutama dalam hal pelengkapan dokumen dan pemutakhiran data.

Selain itu, pada 19 Agustus mendatang, Pemkab Kukar juga dijadwalkan untuk melakukan presentasi langsung di hadapan KPK, guna memaparkan langkah-langkah pencegahan korupsi yang telah dilakukan di daerah.

“Presentasi ini jadi ajang pembuktian bahwa Kukar serius membangun pemerintahan bersih dan berintegritas,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Tanah Amblas di BSD: Respons Cepat DPRD dan Wali Kota, Jangan Tunda Lagi Perbaikan

SELASA malam, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 20.30 Wita, grup WhatsApp Warga BSD Peduli yang saya ikuti berubah fungsi menjadi ruang koordinasi darurat. Laporan masuk dari warga RT 30, Kelurahan Gunung Elai, terkait tanah amblas yang mengancam keselamatan rumah di Jalan Tinombala.

Lokasi terdampak mencakup teras rumah warga serta badan jalan di sampingnya yang terlihat berlubang besar, kehilangan penopang tanah di bawahnya.

Dua anggota DPRD Bontang, Saeful Rizal dari Dapil Bontang Utara dan Bonnie Sukardi dari Dapil Bontang Barat, yang juga merupakan warga BSD, segera merespons laporan tersebut. Meski Saeful tengah berada di luar kota, ia menghubungi sejumlah instansi teknis seperti BPBD, PLN, PDAM, Jargas, Perkim, dan PUPR. Hasilnya, BPBD tiba di lokasi pukul 22.34 Wita, disusul oleh tim dari dinas lain.

Ketua RT, Ketua BKL BSD Supriyadi, dan warga setempat aktif menyampaikan informasi serta mengamankan lokasi hingga dini hari.

Lubang amblas di Jalan Tinombala BSD ditutup sementara dengan ban bekas dan pelat seng oleh warga.
Akses Jalan Tinombala ditutup sementara menggunakan pembatas dan rambu oleh warga.

Pagi harinya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni meninjau langsung titik amblas. Ia meminta Ketua RT segera mengajukan proposal penanganan melalui DPRD agar dapat dibahas dalam anggaran perubahan.

Selain Jalan Tinombala, warga juga melaporkan kerusakan serupa di Jalan Tambora dan Jalan Soputan yang telah lama amblas dan belum tertangani. Seluruh titik berada di wilayah padat penduduk dan berdekatan dengan jaringan utilitas penting seperti listrik, pipa air, dan gas.

Di tengah proses respons tersebut, muncul pernyataan dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang, Usman, yang menyebut bahwa sarana dan prasarana (sapras) di kawasan BSD belum diserahkan secara resmi oleh pengembang PT Kaltim Industrial Estate (KIE) ke Pemkot. Karena itu, menurutnya, penggunaan anggaran daerah untuk penanganan fasum di kawasan ini berisiko menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pernyataan tersebut langsung diklarifikasi Ketua BKL BSD, Supriyadi. Ia menegaskan bahwa jalan, parit, dan lampu jalan di BSD sudah diserahkan kepada Pemkot sejak lama, tepatnya pada masa pemerintahan Wali Kota (alm) Adi Dharma.

Menurutnya, selama ini pemeliharaan rutin seperti pengaspalan jalan dan pemasangan CCTV telah berjalan secara normal. Bahkan, pada tahun anggaran 2025 ini terdapat alokasi dana sebesar Rp1,5 miliar dari Dinas PUPR untuk perbaikan jalan di kawasan BSD.

Petugas BPBD bersama warga memeriksa kondisi amblas di lokasi Jalan Tinombala RT 30.
Bagian tepi jalan mulai retak dan ambles, menunjukkan kerusakan struktur tanah di bawahnya.

Supriyadi juga menyebut bahwa peristiwa longsor di Jalan Gunung Burangrang sebelumnya juga ditangani langsung oleh Dinas Perkim, termasuk pengecoran dan pembangunan siring tembok.

Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar sarana di BSD telah masuk dalam pengelolaan Pemkot, meskipun diakui masih ada beberapa yang belum sepenuhnya tercatat atau didukung dengan dokumen administrasi.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, seluruh pengembang diwajibkan menyerahkan sapras kepada pemerintah daerah melalui proses verifikasi. Penyerahan ini menjadi dasar hukum agar Pemkot dapat melakukan pemeliharaan secara sah dan berkelanjutan.

Supriyadi juga menjelaskan bahwa PT KIE saat ini sedang menelusuri kembali dokumen resmi serah terima yang dilakukan pada era Wali Kota Adi Dharma. Upaya ini penting agar kejelasan status aset tidak lagi menjadi hambatan ketika diperlukan tindakan teknis mendesak di lapangan.

Perbedaan keterangan antara dinas teknis dan warga perlu segera diselesaikan melalui sinkronisasi internal dan penertiban dokumen. Tidak seharusnya ketidaksesuaian informasi antarpejabat berdampak pada kelambatan pelayanan publik, apalagi jika berkaitan dengan keselamatan warga.

Penanganan darurat di BSD telah berjalan baik dari sisi koordinasi dan kehadiran instansi teknis. Namun agar intervensi pemerintah tidak menyalahi prosedur dan anggaran, status aset harus dipastikan secara legal.

Fakta di lapangan menunjukkan Pemkot sudah mengaspal jalan, memasang lampu, dan menangani drainase di BSD. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda perbaikan di titik-titik rawan seperti Jalan Tinombala. Segera perbaiki sebelum kerusakan makin parah.

Oleh Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Sidrap ke Bontang? Agus Haris Yakin 99,9 Persen!

PAGI ini, Rabu 6 Agustus 2025, saya menghadiri Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota. Forum ini menjadi ruang terbuka bagi publik untuk menilai, menyampaikan kritik, serta memberikan masukan terhadap kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bontang.

Dihadiri oleh ratusan peserta dari lintas sektor. Mulai dari perwakilan instansi vertikal, perangkat daerah, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, LSM, tokoh masyarakat, akademisi, hingga organisasi kepemudaan, forum ini berlangsung aktif dan mendapat perhatian serius dari para undangan.

Satu momen yang langsung mencuri perhatian saya adalah ketika Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang, Agus Haris, secara khusus menyinggung wilayah Sidrap dalam sambutannya, terpisah dari sambutan resmi Wali Kota Neni Moerniaeni yang sebelumnya ia bacakan.

Dalam forum tersebut, Agus Haris menegaskan bahwa persoalan utama di Sidrap bukan lagi soal status kependudukan. Dari sekitar 3.000 warga, sebanyak 2.900 di antaranya sudah memiliki KTP Bontang. Proses migrasi data dari sistem sebelumnya, termasuk dari SIAK, telah tuntas dilakukan. Namun demikian, pelayanan publik belum bisa diberikan secara penuh karena wilayah ini masih diklaim oleh Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Wawali bahkan menyebut kondisi Sidrap saat ini seperti “jalur Gaza.” Warga ber-KTP Bontang, namun kesulitan menikmati layanan kota—baik akses jalan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, maupun bantuan sosial. Pemkot Bontang ingin masuk dan membangun, tetapi status administratif yang belum final menjadi penghambat utama.

Masalah ini bukan hal baru. Lebih dari dua dekade, Sidrap berada dalam situasi terkatung-katung secara wilayah. Masuk dalam peta Bontang, namun selalu terbentur saat kebijakan kota hendak dijalankan. Akibatnya, pelayanan tersendat dan masyarakat di lapangan menjadi korban dari tarik-menarik kewenangan.

Suasana kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Kebijakan Adminduk di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.

Begitu sesi pembukaan selesai, saya menghampiri Agus Haris dan bertanya langsung,
“Sejak lama warga Sidrap merasa nasibnya terkatung-katung. Seberapa yakin Bapak bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan Sidrap sah sebagai bagian dari wilayah Kota Bontang?”

Jawaban Agus Haris tegas:
“99,9 persen saya yakin,” ucapnya tanpa ragu.

Keyakinan itu, menurut Agus, bukan tanpa dasar. Pemkot Bontang telah menyiapkan dokumen, peta, data kependudukan, serta bukti faktual pelayanan yang selama ini telah berjalan di Sidrap. Pemerintah kota bahkan telah membangun sejumlah fasilitas dasar dan mendukung gotong royong warga dalam pemenuhan infrastruktur.

Agus Haris juga menyampaikan bahwa pada Senin, 11 Agustus 2025, Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dijadwalkan turun langsung ke Sidrap, dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim. Kunjungan ini merupakan bagian dari proses verifikasi lapangan atas putusan sela Mahkamah Konstitusi, yang memberikan waktu 3 bulan ditambah 7 hari kepada pemerintah untuk menyelesaikan konflik batas wilayah dan memastikan pelayanan dasar berjalan optimal di wilayah yang disengketakan.

Ia juga menyebut, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi antara Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim yang sebelumnya difasilitasi oleh Gubernur Kaltim di Jakarta.

“Saya yakin kalau mereka sudah melihat langsung, akan berbeda pandangannya,” ujar Agus Haris, yang selama ini berdomisili di Sidrap.

Kehadiran tim dari Provinsi Kaltim menjadi penting untuk memastikan Mahkamah Konstitusi tidak hanya menilai aspek legal formal, tetapi juga mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan. Yakni, keberadaan ribuan warga yang sudah hidup, tinggal, dan terdata sebagai penduduk Kota Bontang, namun masih kesulitan mengakses hak-hak dasarnya secara utuh karena sengketa administratif wilayah.

Kini, tugas kita adalah menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi. Apa pun hasilnya, yang paling penting adalah memastikan warga Sidrap mendapat kepastian layanan dan perlindungan hak-haknya secara adil, sesuai dengan kewenangan wilayah yang nantinya akan ditetapkan secara resmi. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Di Bawah Tol Balikpapan, Kepala Sekolah Ini Menyapu, Ngepel, dan Potong Rumput Sendiri

TAK banyak kepala sekolah yang menyapu halaman sekolahnya sendiri. Tapi Pak Hamidansyah, Kepala SDN 025 Karang Joang, Balikpapan Utara, memilih melakukannya. Ia datang lebih pagi dari guru-guru lain, membawa sapu di tangan, dan menyapa satu per satu murid yang masuk gerbang sekolah.

Video kiriman wartawan kami merekam rutinitas pagi itu. Anak-anak mulai berdatangan ke sekolah. Di tengah halaman, Pak Hamid terlihat menyapu dengan tenang. Ia mengenakan batik coklat, celana panjang hitam, dan sepatu kerja. Sapu di tangan kanan, serok di tangan kiri. Semua tampak alami, tanpa dibuat-buat.

Saya mengira itu hanya momen sesekali. Ternyata tidak. Dalam foto lain, ia tampak membungkuk mengepel lantai depan kelas. Dan di video berbeda, Pak Hamid terlihat mengoperasikan mesin pemotong rumput di halaman depan sekolah. Ia mengayunkan alat itu perlahan, menjaga kebersihan halaman sekolah sendirian. Tak ada yang menyuruh. Tak ada petugas kebersihan yang membantu. Karena memang sekolah ini tidak punya petugas kebersihan.

Kepala SDN 025 Karang Joang, Hamidansyah.

Saat ditanya wartawan, mengapa ia turun langsung mengurus kebersihan, jawabannya singkat dan tenang. “Sekolah ini tidak punya penjaga, Pak. Kalau bukan saya, siapa lagi? Anak-anak ini lihat semua. Mereka belajar bukan cuma dari buku, tapi dari kebiasaan orang dewasa di sekitar mereka”. Bukan untuk dipuji. Ia hanya percaya, pendidikan dimulai dari contoh nyata.

SDN 025 Karang Joang hanyalah sekolah kecil. Terdiri dari enam ruang kelas, padahal jumlah rombongan belajar (rombel) ada 12. Artinya, satu ruang digunakan bergantian oleh dua kelas. Ketika ada orang tua yang ingin memindahkan anaknya karena alasan domisili, Pak Hamid sering harus menolak. “Penuh, Pak. Sekolah lain di sekitar sini juga sudah penuh,” ujarnya.

Jumlah gurunya terbatas. Hanya 11 orang. Tahun ini satu orang akan pensiun. Tak ada guru cadangan, tak ada tambahan staf. Semua berjalan dengan formasi yang sama dari tahun ke tahun.

Lokasi SDN 025 Karang Joang berada tepat di bawah tol Balikpapan.
Orang tua mengantar anak hingga depan gerbang SDN 025 Karang Joang.

Pak Hamid tidak mengeluh. Tapi dari ucapannya jelas, mereka butuh perhatian. Bukan untuk dirinya, tapi demi anak-anak yang datang setiap pagi dengan harapan bisa belajar lebih baik.

Mengutip data dari sejumlah pemberitaan, pada 2025 Balikpapan menerima alokasi dana BOS sebesar Rp158,6 miliar untuk seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Namun, sekolah kecil seperti SDN 025 Karang Joang masih jauh dari kata layak. Fasilitas terbatas, ruang kelas kurang, dan tidak memiliki tenaga kebersihan.

Ketimpangan ini kian terasa ketika melihat pertumbuhan pesat wilayah Karang Joang. Di tengah menjamurnya hunian baru, kebutuhan akan ruang belajar justru belum mendapat prioritas.

Pak Hamid berharap Dinas Pendidikan Balikpapan bisa bersinergi dengan Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim) agar penyediaan fasilitas pendidikan tidak tertinggal dari geliat pembangunan.

“Kalau perumahan bertambah, sekolah juga harus bertambah. Jangan sampai anak-anak gagal sekolah cuma karena ruangannya tidak cukup,” kata Pak Hamid.

Sekolah ini berdiri di bawah bayang tiang-tiang raksasa Tol Samarinda–Balikpapan. Bahkan, di sisi lainnya, sedang dibangun Tol Balikpapan–IKN. Lalu lintas memang belum terlalu ramai, tapi ia sadar situasinya akan berubah cepat.

“Sekarang belum terganggu. Tapi kalau IKN sudah jalan, pasti ramai. Anak-anak bisa terganggu konsentrasinya,” ujarnya sambil menunjuk ke arah jalan tol.

Saya membayangkan: ruang sempit, murid bergantian kelas, suara kendaraan berat dari luar jendela, dan guru yang harus mengajar dalam keterbatasan. Tapi di tengah semua itu, Pak Hamid tetap datang paling pagi. Menyapu. Mengepel. Memotong rumput. Menyambut murid. Lalu mengajar.

Tak ada kamera. Tak ada acara seremonial. Tak ada unggahan dari akun resmi. Hanya rutinitas yang terus ia jalani setiap pagi. Pekerjaan dasar yang sering luput dari laporan atau rapat-rapat kantor.

Pak Hamid jarang mengeluh soal fasilitas. Tapi dari caranya bekerja, kita tahu: di balik pembangunan IKN dan menjamurnya perumahan, masih ada sekolah yang sempit, tanpa penjaga, berdiri di bawah bayang tol.

Dan di sekolah itu, ada kepala sekolah yang masih datang paling pagi, menyapu sendiri halaman tempat anak-anak belajar. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Presiden Prabowo Tak Persoalkan Pengibaran Bendera One Piece

0

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece yang dilakukan sejumlah komunitas sebagai bagian dari ekspresi kreativitas.

Prasetyo mengatakan pengibaran bendera tersebut tidak menjadi masalah selama tidak disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih sebagai simbol negara.

“Kalau sebagai bentuk ekspresi ya it’s okay enggak ada masalah. Tapi jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera merah putih. Enggak seharusnya seperti ini, kita sebagai anak bangsa bendera Merah Putih itu satu-satunya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Prasetyo mengatakan pengibaran bendera seperti One Piece merupakan bentuk ekspresi yang sah-sah saja dalam ruang kreativitas komunitas.

Namun, dia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momen tersebut secara tidak tepat, apalagi di bulan Agustus yang identik dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut dia, kesakralan bulan kemerdekaan harus dijaga sebagai penghormatan terhadap para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan bangsa.

Dia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mencintai tanah air melalui penghormatan terhadap simbol-simbol negara seperti bendera Merah Putih.

“Kita harus cintai bangsa kita, cintai merah putih, apa adanya dari lahir maupun batin, apapun kondisinya ya kita harus cintai negara kita, salah satunya ya cintai lambang negara kita Merah Putih,” ujar Prasetyo.

Belakangan ini publik diramaikan dengan fenomena pengibaran bendera bajak laut dari seri manga Jepang, One Piece, menjelang HUT Ke-80 RI pada 17 Agustus mendatang.

Bendera fiktif tersebut memiliki latar hitam dan tengkorak, serta dua tulang yang menyilang di belakangnya. Tengkorak berwarna putih dengan ekspresi tersenyum itu berhiaskan topi jerami kuning khas tokoh utama One Piece, Monkey D. Luffy.

Beberapa bendera fiktif itu tampak terpasang di sejumlah titik di berbagai daerah di Indonesia. Sementara di media sosial, pengguna mengganti foto profilnya dengan logo bendera animasi itu. (ANT/KN)