Beranda blog Halaman 294

Kementerian Haji dan Umrah Kaji Penurunan Biaya Haji sesuai Perintah Presiden

0

JOMBANG – Kementerian Haji dan Umrah sedang mengkaji terkait dengan soal penurunan biaya haji, sesuai dengan yang diperintah oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden berusaha mengurangi biaya haji,” kata Menteri Haji dan Umrah Indonesia Mochamad Irfan Yusuf saat di Jombang, Jawa Timur, Senin (22/9/2025).

Gus Irfan, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa soal penurunan biaya haji tidak mudah karena ada beberapa komponen yang harus dihitung per komponen.

Dirinya mencontohkan harga Dollar, kemudian komponen Riyal. Jika harga tetap, namun depresiasi Rupiah (penurunan nilai suatu mata uang terhadap mata uang negara lain) terjadi, tetap akan naik. Imbas dari itu tidak bisa terhindarkan.

Namun, pihaknya tetap berupaya untuk mencari komponen lain yang bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan.
Dirinya belum menyebut secara angka penurunan untuk biaya haji, namun masih mengkaji untuk penurunan tersebut.

“Kami belum bicara angka. Tapi insyaallah turun. Kami kerja keras,” ujar dia.

Pada musim haji 2025, Indonesia mendapat 221.000 kuota haji, yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 untuk kuota jamaah haji khusus.

Hasil rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 H/2025 M, biaya haji 2025 reguler berkisar Rp89.410.258,79, turun dibanding BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.

Diketahui bahwa biaya BPIH 2025, terdiri dari Rp 55.431.750,78 dibayar oleh calon jamaah  haji sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Rp 33.978.508,01, ditanggung dari nilai manfaat dana haji.

Terkait dengan kesiapan kampung haji, Gus Irfan mengatakan hingga kini terus koordinasi. Untuk pelaksanaan pembangunan dari Danantara (Daya Anagata Nusantara/ Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) dan kementerian sebagai user.

“Kami dari kementerian sebagai user atau penggunanya. Iuran teknis, finance dan berbagai hal terkait pembangunan dari Danantara,” katanya.

Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan enam kementerian beserta badan terkait untuk mengakselerasi program pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi.

Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo di Jakarta, 6 Agustus 2025.

Dokumen salinan Inpres yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di Jakarta, Kamis, menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan jamaah haji serta umrah Indonesia melalui penyediaan fasilitas akomodasi yang memadai dan sesuai kebutuhan di Tanah Suci.

Inpres itu menugaskan Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Kepala Badan Penyelenggara Haji untuk mengambil langkah strategis dan terintegrasi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan program.

Dalam Inpres itu juga dijelaskan pendanaan pembangunan Kampung Haji Indonesia dapat bersumber dari Badan Pengelola Investasi Danantara, Badan Pengelola Keuangan Haji, kemitraan dengan pihak dalam dan/atau luar negeri, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (ANT/KN)

Prabowo Bertemu Sekjen PBB Usai Hadiri KTT Solusi Dua Negara Palestina

NEW YORK – Presiden RI Prabowo Subianto diagendakan melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Gutteres, di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (22/9/2024) waktu setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo dan Gutteres dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.00 waktu setempat (03.00 WIB). Pertemuan tersebut diwacanakan digelar secara tertutup.

Sebelum bertemu Gutteres, Kepala Negara diagendakan terlebih dahulu menghadiri “Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara”.

KTT yang digelar oleh PBB dalam rangkaian acara Sidang Majelis Umum PBB tersebut akan berlangsung pada pukul 15.00 hingga 18.00 waktu setempat (02.00 – 05.00 WIB).

Acara akan dimulai dengan sambutan dari Presiden Sidang Majelis Umum PBB Annalena Baerbock dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutteres.

Presiden Prabowo dijadwalkan mendapat urutan ke-5 sebagai kepala negara yang akan menyampaikan pernyataan dalam forum tersebut, setelah Yordania, Turki, Brazil dan Portugal. Disela-sela KTT Two State Solution tersebut, Prabowo direncanakan akan meninggalkan forum tersebut sementara waktu untuk melakukan pertemuan dengan Gutteres.

Deputi Wakil Tetap Republik Indonesia di New York Hari Prabowo menyampaikan bahwa sesi mengenai Palestina pada rangkaian Sidang Majelis Umum PBB bertujuan untuk menggalang lebih banyak negara yang memberi pengakuan terhadap Negara Palestina.

“High Level Conference Two State Solution ini tujuannya adalah untuk menggalang sebanyak mungkin negara yang memberikan pengakuan terhadap state of Palestine. Sehingga akan meningkatkan leverage Palestina dalam proses negosiasi damai,” kata Deputi Bowo dalam pengarahan media di PTRI New York, Amerika Serikat, Sabtu (20/9/2025).

Bowo menuturkan bahwa KTT yang diketuai bersama oleh Prancis dan Arab Saudi itu berupaya untuk membuat posisi Palestina, di mata dunia, setara dengan Israel, sehingga tercipta kedamaian di kawasan dan keadilan bagi bangsa Indonesia.

Keterlibatan Indonesia dalam mewujudkan solusi dua negara bagi Palestina, lanjutnya, ditunjukkan melalui partisipasi Indonesia sebagai core group atau kelompok inti untuk menggalang pengakuan negara Palestina.

“Main inisiatornya itu adalah Prancis sama Saudi, tapi ada core group. Nah Indonesia salah satu dari core group-nya, ini total ada 19. Nah 19 ini, terus terang saja, di luar layar juga melakukan berbagai upaya untuk menggalang sebanyak mungkin negara-negara yang memberikan pengakuan pada state of Palestine,” ucap Bowo.

‎Dalam lawatan ke New York, Presiden Prabowo diagendakan menyampaikan pidato dalam sesi debat umum pada Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Selasa (23/9) waktu setempat.
‎
Presiden juga dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah pemimpin dunia.

‎Kehadiran Presiden Prabowo dalam forum internasional tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi aktif dalam upaya menjaga perdamaian, memperkuat kerja sama global, serta memperjuangkan kepentingan nasional di tingkat dunia. (ANT/KN)

Kemenkeu Catat Rp13 Triliun Anggaran MBG Sudah Tersalurkan

0

JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat telah menyalurkan anggaran sebesar Rp13 triliun untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 8 September 2025.

Realisasi itu setara 18,3 persen dari pagu APBN 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp71 triliun. Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk melayani 22,7 juta penerima MBG di seluruh Indonesia.

“Makan Bergizi Gratis sampai dengan 8 September kemarin melayani 22,7 juta penerima, dilayani oleh 7.644 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi),” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, alokasi anggaran akan terus disesuaikan seiring pencapaian target menuju 82,9 juta penerima. Harapannya, ke depan penerima MBG bisa terus bertambah, begitu juga dengan pelayanan yang ditingkatkan sehingga bisa mencapai target.

Adapun sebaran penerima tercatat paling besar di Pulau Jawa sebanyak 13,26 juta orang. Kemudian diikuti Sumatera 4,86 juta orang, Sulawesi 1,70 juta orang, Kalimantan 1,03 juta orang, Bali-Nusa Tenggara 1,34 juta orang, serta Maluku-Papua 0,52 juta orang.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan mengalihkan anggaran MBG apabila penyerapan masih rendah hingga akhir Oktober 2025.

“Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan kita antisipasi penyerapannya hanya akan sekian, ya kita ambil juga uangnya. Kita sebar ke tempat lain, atau untuk mengurangi defisit, atau untuk mengurangi utang. Jadi pada dasarnya enggak ada uang nganggur di departemen atau kementerian yang di earmark sampai akhir tahun,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9).

Ia menegaskan, meski presiden mendukung penuh pelaksanaan MBG, kondisi di lapangan tetap menentukan seberapa besar anggaran dapat terserap. Untuk itu, Kementerian Keuangan akan mempercepat penyaluran dengan memperkuat manajemen dan pengawasan.

“MBG treatment-nya sama, kalau memang kita bisa lihat dan kita coba bantu termasuk mengirim manajemen dan segala macam,” ujarnya. (ANT/KN)

Bawaslu Kuat, Demokrasi Tidak Mudah Dibeli

Saya datang ke Hotel Bintang Sintuk, Bontang, bukan sekadar memenuhi undangan seremonial. Saya hadir sebagai salah satu narasumber dalam Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja, sekaligus membawa pengalaman tujuh tahun mengabdi di Bawaslu Bontang. Dari pengalaman itulah saya meyakini, demokrasi hanya bisa tegak jika pengawasnya kuat.

Kegiatan Senin (22/9) ini mempertemukan banyak sosok yang berarti dalam perjalanan saya. Dari Bawaslu Kaltim hadir Ketua Hari Dermanto bersama anggota Galeh Akbar Tanjung dan Danny Bunga. Dari Bontang, ada Ketua Bawaslu Aldy Artrian, rekan yang pernah bersama saya menjalankan tugas pengawasan selama dua periode—satu periode ad hoc setahun dan satu periode penuh 2018–2023.

Momen ini juga terasa istimewa dengan hadirnya dua anggota DPR RI dari Dapil Kaltim, Edy Oloan Pasaribu dan KH Aus Hidayat Nur. Kehadiran mereka bukan hanya menambah bobot kegiatan, tetapi juga membuka ruang perkenalan baru. Apalagi kegiatan ini memang bagian dari kolaborasi Komisi II DPR RI dengan Bawaslu RI.

Selama ini saya hanya intens berkomunikasi dengan Hetifah Sjaifudian. Karena itulah, kesempatan berbincang langsung dengan Edy dan KH Aus, bahkan sempat duduk semeja sebelum acara dimulai, menjadi pengalaman yang berbeda.

Dalam sambutannya, Edy berbicara lugas. Ia menilai pemilu akan rusak jika netralitas ASN dibiarkan longgar dan politik uang terus berkeliaran. Politisi PAN ini juga menyoroti Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang membebani anggaran akibat kelalaian administrasi. Pesannya jelas: masalah harus diselesaikan di awal, bukan dibiarkan meledak di akhir. Saya sependapat, karena setiap PSU bukan hanya menguras uang negara, tetapi juga mengikis kepercayaan rakyat.

Giliran KH Aus berbicara. Politisi PKS ini menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kerap menimbulkan paradoks. Secara hukum final dan mengikat, tetapi di lapangan justru menghadirkan masalah baru. Ia menyinggung Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Menurutnya, keputusan itu bisa membuka ruang perbaikan, tetapi juga berpotensi menambah kerumitan aturan dan beban politik.

Ia mengingatkan agar putusan yang dimaksudkan memperbaiki kualitas demokrasi tidak malah menciptakan persoalan baru. Soal ijazah, ia juga menekankan bahwa verifikasi harus tuntas sejak awal, bukan dipersoalkan setelah orang menjabat. Pesannya tegas: demokrasi akan runtuh bila pengawas tidak berani, aparat tetap terjebak pola lama, dan lembaga hukum gagal meyakinkan publik.

Saya (kiri), Galeh Akbar Tanjung (dua kiri), KH Aus Hidayat Nur (dua kanan), dan Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto (kanan) saat berbincang sebelum acara dimulai.

Ia pun menyebut oligarki sebagai biang kerusakan. Selama politik tunduk pada kepentingan modal, pemilu hanya akan menjadi panggung kekuasaan, bukan ruang rakyat.

Memasuki sesi materi, suasana bergeser lebih fokus. Anggota DPR RI dan jajaran Bawaslu Kaltim harus segera bertolak ke Kutai Timur untuk agenda serupa. Sesi penguatan kelembagaan kemudian dipercayakan kepada dua narasumber: saya, sebagai praktisi hukum sekaligus mantan anggota Bawaslu Bontang, dan Dr. Yogo Pamungkas, Tenaga Ahli DPR RI sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Jalannya diskusi dipandu Ismail, anggota Bawaslu Bontang.

Dalam paparannya, Yogo mengingatkan bahwa inti persoalan ada pada kualitas manusia. Aturan boleh lengkap, prosedur boleh rapi, tetapi jika dijalankan oleh orang yang salah, hasilnya tetap bengkok. Sebaliknya, aturan yang belum sempurna bisa berjalan baik jika dijalankan oleh orang yang benar. Pesannya, demokrasi tidak akan diselamatkan oleh tumpukan pasal, melainkan oleh integritas orang-orang yang menegakkannya.

Saat tiba giliran saya, saya memulai dari hal mendasar. UUD 1945 menegaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. UU 7/2017 memberi fondasi kewenangan Bawaslu, sementara Perpres 12/2025 menekankan pentingnya demokrasi substansial. Aturannya lengkap, Perbawaslu juga memberi pedoman teknis.

Tetapi realitas di lapangan sering berbeda: Hoaks merajalela, ASN ditarik kiri-kanan, dan keputusan hukum kerap jauh dari rasa keadilan. Karena itu saya tegaskan, Bawaslu tidak boleh berhenti sebagai penjaga prosedur, melainkan harus berdiri sebagai penjaga integritas.

Kini Kaltim bersiap menghadapi kontestasi politik yang semakin ketat. Taruhannya jelas: ASN harus netral, fasilitas negara dicegah sejak awal agar tidak disalahgunakan, dan politik uang ditangani dengan cara yang sesuai zaman.

Putusan MK 135 memberi peluang agar isu lokal lebih menonjol dan beban penyelenggara lebih ringan. Namun tanpa revisi UU yang baru dibahas 2026, putusan ini juga bisa menimbulkan kerumitan. Karena itu, Bawaslu harus menyiapkan diri sejak sekarang—dengan kelembagaan yang lebih lincah, kapasitas pengawas hingga desa, protokol penegakan hukum yang tegas, serta akses penuh terhadap data pemilih.

Publik sering bertanya kenapa Bawaslu terlihat pasif. Faktanya, banyak kasus berhenti di awal karena bukti kurang atau pasal tidak terpenuhi. Masalahnya, jarang ada penjelasan terbuka. Akibatnya muncul kesan Bawaslu diam. Komunikasi harus diperbaiki: informasi cepat, jelas, berbasis data, dan mudah dipahami masyarakat.

Harapan warga: wasit yang adil, aturan yang jelas, dan hasil yang bisa diterima akal sehat. Jika ASN netral, uang tidak membeli suara, administrasi rapi, dan lembaga hukum konsisten, pemilu akan diterima dengan kepala tegak.

Demokrasi adalah alat, bukan tujuan. Putusan MK 135 bisa jadi peluang, bisa juga jadi masalah. Tergantung apakah kita mau memperbaiki prosedur sambil menjaga substansi. Bagi saya, demokrasi hanya sehat bila diawasi dengan berani dan dijalankan secara transparan. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Wujudkan Kemandirian Pangan

BERAU – Panen raya padi di Kampung Buyung-Buyung menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa keberhasilan panen tersebut tidak lepas dari sinergi erat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.

“Panen raya ini bukan hanya simbol keberhasilan petani, tetapi juga bukti nyata kolaborasi kita dalam menjaga ketersediaan pangan,” ujarnya saat rapat paripurna di DPRD Berau, Senin (22/9/2025).

Selain mendukung program nasional penanaman jagung satu juta hektare bersama TNI dan Polri, Pemkab Berau juga meluncurkan sejumlah program lokal.

Salah satunya pendirian Sentra Penyediaan Pangan Gratis (SPPG) yang mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa sekolah. Hingga kini, tiga SPPG telah beroperasi di Tanjung Redeb dan sekitarnya, dan direncanakan akan diperluas ke seluruh kecamatan.

Bupati Sri juga menekankan bahwa sektor pangan akan tetap menjadi prioritas utama pembangunan daerah.

“Kami optimistis, dengan kerja sama semua pihak, Berau bukan hanya tangguh menghadapi tantangan pangan, tapi juga mampu menjadikan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (adv/srn/set)

Pemkab Berau Dorong Sinergi dengan DPRD, Pastikan Perubahan APBD 2025 Disepakati Tepat Waktu

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan pentingnya penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tepat waktu.

Hal ini dilakukan agar seluruh program prioritas pembangunan yang telah direncanakan dapat dijalankan secara optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menilai langkah ini sangat krusial mengingat waktu pelaksanaan program semakin terbatas hingga akhir tahun. Jika pembahasan molor, dikhawatirkan akan berimbas pada efektivitas penggunaan anggaran, khususnya bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan fisik.

“Perubahan APBD ini bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut keberlangsungan program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Karena itu, kami berharap dukungan penuh dari DPRD agar dapat disepakati tepat waktu,” ujarnya.

Bupati Sri menegaskan, arah pembangunan 2025 tetap berfokus pada program-program pro rakyat. Dengan penyempurnaan melalui Perubahan APBD, diharapkan seluruh rencana yang telah ditetapkan dapat berjalan maksimal serta memberi manfaat merata bagi seluruh lapisan masyarakat Berau.

Selain itu, penyelesaian Raperda Perubahan APBD 2025 tepat waktu juga dipandang sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga komitmen terhadap pelayanan publik.

“Kesepakatan bersama ini akan memberikan ruang yang lebih luas bagi OPD untuk mengeksekusi anggaran, terutama terkait proyek infrastruktur dan kebutuhan mendesak lainnya,” tuturnya.

Dengan demikian, percepatan pembahasan dan persetujuan perubahan anggaran ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi kunci keberhasilan pembangunan di Bumi Batiwakkal pada tahun mendatang.

“Program pro rakyat juga diharapkan berjalan sesuai target dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv/srn/set)

Bupati Sri Apresiasi Peran Kesultanan dalam Menjaga Tradisi dan Budaya Berau

BERAU – Peran Kesultanan Sambaliung dan Kesultanan Gunung Tabur dalam merawat tradisi serta menjaga warisan budaya lokal mendapat perhatian khusus dari Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.

Dikatakannya, keberadaan para sultan bersama tokoh adat dan masyarakat merupakan garda penting dalam mempertahankan identitas Bumi Batiwakkal.

Ia menambahkan, warisan sejarah dan budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan titipan berharga yang wajib dijaga untuk generasi mendatang.

“Warisan ini adalah identitas kita. Mari kita rawat bersama dan promosikan sebagai daya tarik wisata sejarah Berau,” ujarnya.

Selain memberi apresiasi, Sri Juniarsih juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung seluruh organisasi masyarakat dan komunitas budaya di Bumi Batiwakkal.

Dukungan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga persatuan sekaligus memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, ia berharap keberlangsungan tradisi dan budaya lokal tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Berau, tetapi juga mampu menarik perhatian wisatawan. Dengan begitu, nilai sejarah yang diwariskan leluhur dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah, khususnya di sektor pariwisata.

“Kolaborasi antara pemerintah, kesultanan, tokoh adat, dan masyarakat sangat penting. Inilah kunci agar budaya kita tetap hidup sekaligus menjadi kekuatan untuk membangun Berau yang lebih maju,” pungkasnya. (adv/srn/set)

DPR RI Baru Bahas Putusan MK 135 Tahun Depan, Partai Politik Masih Hati-Hati

BONTANG – DPR RI memastikan implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah baru akan dibahas tahun depan melalui revisi Undang-Undang Pemilu.

Anggota Komisi II DPR RI, Edy Oloan Pasaribu, menegaskan sikap resmi partai politik masih beragam, bahkan mayoritas masih berhati-hati menyatakan pandangan.

“Secara resmi baru NasDem yang terang-terangan menolak putusan ini. Sementara partai-partai lain seperti Golkar dan PAN masih mengkaji secara mendalam. Semua akan jelas pada 2026 saat pembahasan RUU Kepemiluan yang mencakup UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik,” ujar Edy di sela menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja di Bontang, Senin (22/9/2025).

Edy menekankan bahwa posisi penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu hanyalah eksekutor dari produk undang-undang yang disusun DPR. “Teman-teman penyelenggara tidak bisa mengambil sikap. Mereka hanya menjalankan apa yang diputuskan dalam Undang Undang. Karena itu pembahasan di DPR sangat strategis, agar warisan ke depan bisa menyelesaikan berbagai problem kepemiluan,” jelasnya.

Secara pribadi, Edy mengaku setuju dengan putusan MK karena pembagian jadwal pemilu dinilai membuat kerja penyelenggara lebih fokus dan berkualitas. Ia mengibaratkan beban kerja yang semula menggarap “lima hektare sekaligus” bisa dibagi dua tahap.

“Kalau dikerjakan bertahap, hasilnya lebih baik, lebih efisien, dan isu politik juga lebih seimbang. Selama ini kalau serentak, publik hanya bicara soal presiden, sementara isu pileg dan pilkada nyaris tenggelam,” tambahnya.

Di sisi lain, KH Aus Hidayaturoh menilai putusan MK 135 sebagai “nyeri-nyeri sedap”. Menurutnya, keputusan ini menyimpan peluang perbaikan, tetapi juga mengingatkan publik akan rapuhnya integritas lembaga hukum dan politik. “Kita sudah tahu kualitas MK seperti apa. Sering ada kontroversi yang menimbulkan kekecewaan publik. Tapi inilah momentum untuk memperbaiki sistem,” ujarnya.

Hidayat juga mengingatkan agar pengawasan tidak hanya diserahkan kepada Bawaslu dan aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat. “Kalau presidennya cawe-cawe, MK bermasalah, lalu penyelenggara ikut-ikutan, tentu demokrasi kita akan rusak. Karena itu masyarakat harus menjadi garda depan pengawasan,” tegasnya. (KN)

Editor: Agus S

Bawaslu: Demokrasi Harus Tinggalkan Jejak Literasi dan Transparansi Publik

BONTANG – Penguatan kelembagaan pengawas pemilu tidak boleh berhenti pada siapa yang menang atau kalah. Tetapi harus meninggalkan warisan berupa catatan literasi dan transparansi bagi publik.

Pesan itulah yang ditegaskan Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, dan Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian, dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja di Hotel Bintang Sintuk, Kota Bontang, Senin (22/9/2025).

Acara turut menghadirkan narasumber Tenaga Ahli DPR RI Yogo Pamungkas dan Agus Susanto, selaku praktisi yang juga mantan Anggota Bawaslu Bontang.

Hari Darmanto menekankan, pemilu bukan semata melahirkan pejabat terpilih, melainkan juga harus tercatat sebagai proses demokrasi yang bisa dipelajari.

Karena itulah, Bawaslu Kaltim sudah memproduksi sejumlah publikasi, mulai dari Pengawasan Pemilu dalam Angka 2024, laporan Pilgub Kaltim, hingga Pilkada di 10 kabupaten/kota.

“Kami tidak hanya bicara siapa yang menang, tapi bagaimana dinamika pengawasan berjalan. Semua itu kami dokumentasikan agar bisa jadi referensi di masa depan,” tegas Hari.

Ia juga memaparkan rencana strategis membangun pusat data dan literasi pemilih bekerja sama dengan Kesbangpol Kaltim. Pusat data ini akan menjadi basis manajemen pemilu bagi partai politik, sehingga bisa dipakai sebagai instrumen kebijakan dalam menghadapi Pemilu 2029 dan Pilkada serentak 2027.

“Partai politik harus punya bahan lengkap bagaimana mengelola kontestasi. Literasi ini penting agar demokrasi kita tidak hanya berhenti di pesta lima tahunan, tapi terus diperkuat dengan basis pengetahuan,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan kelembagaan juga menjadi cara menjaga moralitas pejabat publik. “Pemilu tidak boleh hanya jadi ritual politik, tapi harus menghasilkan kualitas demokrasi yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian, menegaskan bahwa demokrasi membutuhkan instrumen yang modern, adaptif, dan akuntabel agar mampu menjawab tantangan zaman. “Kita ingin demokrasi yang semakin kuat dengan penopang sistem yang memadai,” jelasnya.

Menurut Aldy, penguatan kelembagaan tidak cukup di tingkat penyelenggara. Pertemuan dengan mitra kerja, partai politik, organisasi kepemudaan, hingga media juga harus dimaknai sebagai kelas pendidikan politik yang berkelanjutan.

“Kita perlu memperbanyak ruang-ruang literasi politik. Ini bagian dari tanggung jawab bersama agar demokrasi semakin maju,” tambahnya.

Ia menekankan, transparansi adalah kunci. Karena itu, Bawaslu Bontang menyusun buku laporan pengawasan Pilkada 2024 yang akan disebarkan secara digital maupun cetak.

“Bawaslu adalah lembaga publik, maka harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Laporan pengawasan kami wujudkan dalam bentuk buku yang bisa diakses masyarakat, partai, hingga organisasi masyarakat sipil,” tegasnya. (KN)

Editor: Agus S

Soroti Putusan MK dan Dominasi Oligarki, KH Aus: Demokrasi Indonesia Sedang Sakit

BONTANG – Anggota DPR RI Dapil Kaltim, KH Aus Hidayat Nur, menyampaikan kritik tajam terhadap praktik demokrasi di Indonesia pasca Pemilu 2024. Ia menyebut banyak persoalan mendasar, mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menimbulkan polemik, lemahnya pengawasan ijazah calon kepala daerah, hingga dominasi oligarki yang semakin menggerus keadilan pemilu.

Hal ini disampaikan saat kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja yang digelar di Hotel Bintang Sintuk, Bontang, Senin (22/9/2025).

Dalam sambutannya, KH Aus menyebut putusan MK kerap menjadi paradoks. “Istilahnya nyeri-nyeri sedap. Karena meskipun final dan mengikat, putusan MK sering justru bikin masalah baru. Kita bisa lihat bagaimana polemik soal ijazah terjadi di beberapa daerah. Seharusnya, penyelenggara pemilu sudah tuntas memverifikasi sejak awal,” tegasnya.

Ia mencontohkan kasus ijazah yang seharusnya bisa dicegah dengan pengawasan ketat. Menurutnya, kalau seorang calon benar-benar memiliki latar pendidikan yang sah, itu bisa diverifikasi langsung ke sekolah atau perguruan tinggi. “Jangan sampai sudah jadi pejabat, baru dipersoalkan. Itu sangat merugikan, baik penyelenggara maupun masyarakat,” tambahnya.

Foto bersama usai kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja di Bontang. Tampak Anggota DPR RI KH Aus Hidayat Nur (tiga dari kanan).

KH Aus juga menyinggung lemahnya penegakan aturan oleh lembaga pemilu dan aparat negara. Ia menyebut kalau presiden ikut cawe-cawe, MK bermasalah, hingga aparat tidak berjalan sesuai fungsinya, maka demokrasi bisa hancur.

“Kalau pengawas tidak tegas, polisi belum sepenuhnya reformasi, dan MK dipertanyakan kualitasnya, rakyat akan terus kecewa. Demokrasi hanya tegak kalau penegak hukum adil,” katanya.

Lebih jauh, politisi senior PKS itu menyoroti peran oligarki dalam politik nasional. Ia menilai oligarki adalah aktor intelektual di balik kerusakan sistem demokrasi, karena memaksakan kepentingan kapitalis dalam setiap proses politik.

“Oligarki inilah sumber masalah. Kalau negara kita masih tunduk pada kepentingan kapitalisme, pemilu tidak akan pernah benar-benar jujur. Negara ini harus kembali ke nilai nasionalis, religius, dan berpihak kepada rakyat, bukan oligarki,” ujarnya.

KH Aus kemudian menyinggung ancaman rekayasa sosial yang semakin berbahaya ketika bersinggungan dengan bonus demografi. Pada 2030 hingga 2050, sekitar 60 persen pemilih adalah generasi muda, terutama Gen Z. “Anak muda ini cerdas, melek informasi, tapi juga cuek dan gampang dipengaruhi buzzer serta hoaks di media sosial. Ini tantangan berat, karena mereka akan jadi penentu arah politik bangsa,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, problem demokrasi bukan hanya soal penyelenggara, tetapi juga masyarakat pemilih. Menurutnya, partisipasi publik dalam pengawasan harus lebih aktif. “Kalau ada calon bermasalah, misalnya soal ijazah, masyarakatlah yang pertama melapor. Jangan sampai kejadian seperti di Solo, baru ribut setelah selesai jabatan. Kita semua punya tanggung jawab mengawal,” tegasnya.

KH Aus menutup pernyataannya dengan pesan keras bahwa demokrasi hanya bisa sehat bila semua pihak—penyelenggara, aparat, politisi, dan rakyat—setia kepada konstitusi dan nilai Pancasila. “Kalau oligarki dibiarkan, kalau ASN tidak netral, kalau MK masih bermasalah, maka demokrasi kita hanya akan jadi alat kekuasaan, bukan alat rakyat,” pungkasnya. (KN)

Editor: Agus S