Beranda blog Halaman 234

Jimly: Ketua Ombudsman Bisa Dipecat Meski Putusan Pidana Belum Inkrah

0
Anggota Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/5/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

JAKARTA – Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) menyebut Hery Susanto bisa diberhentikan tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua ORI, sebagai sanksi etik paling berat atas kasus dugaan korupsi yang menimpanya.

Anggota Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie menjelaskan terdapat beberapa ragam sanksi etik yang akan diberikan kepada Ketua Ombudsman RI nonaktif itu, mulai dari yang paling ringan hingga paling berat.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap yang bersangkutan. Semua akan kami dengarkan sebelum menjatuhkan sanksi,” ucap Jimly dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Para pihak yang akan didengarkan kesaksiannya, kata dia, meliputi pelapor, pihak yang memiliki kepentingan dalam kasus, Kejaksaan, hingga Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.

Pasalnya, kata dia, jabatan Ketua ORI bukan hanya melibatkan Ombudsman, tetapi juga melibatkan Presiden yang menetapkan keputusan presiden.

Selain itu, ia menambahkan terdapat pula pansel serta proses seleksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Kami juga akan mendengar berbagai pihak yang ada kaitan seperlunya sampai akhirnya nanti keputusan mudah-mudahan dalam 30 hari selesai, sesuai dengan target yang diberikan,” ucap dia.

Jimly mengungkapkan beragam sanksi yang diberikan meliputi teguran lisan, Pemberhentian Dengan Hormat, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Namun apabila nantinya Hery diberikan sanksi PTDH, sambung dia, salah satu syaratnya dapat diberhentikan jika sudah ada putusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap.

“Tetapi itu salah satunya, kalau proses pidananya bisa 3 tahun, babak belur Ombudsman, kasihan menunggu putusan tidak ada kepastian. Maka banyak alasan lain, yaitu salah satunya yang bersangkutan terbukti tidak memenuhi syarat lagi,” kata Jimly.

Ia pun berharap berbagai langkah yang dilakukan majelis etik pada akhirnya bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap ORI, sebagai salah satu tujuan pembentukan majelis tersebut.

Adapun Anggota Majelis Etik Ombudsman RI yang baru dibentuk terdiri atas sebanyak tiga orang dari eksternal meliputi Prof. Bagir Manan, Prof. Jimly Asshiddiqie, dan Prof. Siti Zuhro, serta dua orang dari internal ORI meliputi Maneger Nasution dan Partono Samino. (ANT/KN)

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa

0
Lokasi kebakaran rumah Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Haerul Saleh di Jalan TB Simatupang No 3, RT03/RW02, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

JAKARTA – Saksi menyebutkan Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Haerul Saleh yang menjadi korban meninggal dunia sempat berteriak saat kebakaran di kediamannya terjadi di Jalan TB Simatupang No 3, RT03/RW02, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Bapak teriak, teriak kebakaran. Kita naik lagi sama ngasih tahu warga sini langsung telpon damkar,” kata saksi bernama Arpen kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Arpen yang juga merupakan penjaga rumah korban mengatakan area terbakar yakni ruang kerja yang berada di lantai empat bangunan.

Saat itu korban sedang bekerja bersama rekan di ruangan kerjanya.

“Posisinya memang lagi ada orang. Memang bapak sama rekan bapak lagi ada yang dikerjakan,” ucapnya.

Saat mengecek ke lantai atas, Arpen baru mengetahui korban masih berada di dalam ruangan. Kemudian, dia mengaku belum mengetahui pasti penyebab kebakaran.

“Kita naik ke atas, ternyata bapak masih di dalam,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan di lokasi, pihak Kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat siang ini.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengabarkan Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Haerul Saleh meninggal dunia usai rumahnya mengalami musibah kebakaran pada Jumat pagi.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan (Gulkarmat Jaksel) menyatakan satu korban meninggal dunia dalam kebakaran di Jalan TB Simatupang No 3, RT03/RW02, Tanjung Barat, Jagakarsa.

“Untuk korban meninggal dunia atas nama KS (49) sudah diatasi oleh petugas,” kata Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Asril Rizal.

Asril mengatakan saat ini jenazah sudah dibawa menggunakan ambulans ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih lanjut.

Pada awalnya, petugas mendapatkan informasi dari RT setempat yang melihat asap hitam mengepul dari lantai tiga rumah.

“Diduga api berasal dari sisa-sisa tiner bekas renovasi rumah,” ucap dia.

Kemudian RT langsung menghubungi petugas Gulkarmat Jakarta Selatan untuk meminta bantuan.

Personel Gulkarmat Jakarta Selatan melakukan pemadaman pukul 08.07 WIB dan selesai operasi pukul 08.46 WIB.

Hingga kini, pihaknya masih mendata jumlah kerugian dari luas area 5×10 meter persegi (m2) tersebut. (ANT/KN)

Siklon Tropis Algupit Picu Cuaca Ekstrem di Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan

0
Ilustrasi - Sejumlah pengendara kendaraan bermotor melintas saat hujan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. ANTARA/Ilham Kausar/am.

LABUAN BAJO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi adanya Siklon Tropis Algupit di Samudra Pasifik yang memicu potensi hujan signifikan di sejumlah wilayah Indonesia akibat pembentukan daerah konvergensi dan sirkulasi siklonik.

Prakirawan BMKG Massayu dalam siaran cuaca yang diikuti dari Labuan Bajo, NTT, Sabtu (9/5/2026), menjelaskan siklon tersebut terdeteksi di timur Filipina dengan kecepatan angin maksimum mencapai 40 knot dan tekanan udara minimum 998 hektopascal.

Siklon Tropis Algupit dilaporkan bergerak ke arah barat-barat laut. Meskipun intensitasnya cenderung menurun dalam 48 jam ke depan, menurut dia, sistem ini menginduksi atau low level jet di Samudra Pasifik timur Filipina serta membentuk daerah konvergensi di perairan utara Papua Barat Daya hingga Papua.

BMKG juga melaporkan, selain dampak siklon, terbentuk pula sirkulasi siklonik di Laut Natuna Utara, Serawak, dan Selat Kalimantan bagian selatan. Kondisi tersebut mampu membentuk daerah konvergensi yang memanjang dari pesisir utara Kalimantan Barat (Kalbar) hingga Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Kombinasi dinamika atmosfer tersebut meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan secara signifikan.

BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat, terutama di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulbar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Maluku.

Untuk prakiraan cuaca di kota-kota besar, BMKG memperingatkan adanya potensi hujan disertai petir di Pangkal Pinang (Kepulauan Bangka Belitung) dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan). Sementara itu hujan dengan intensitas sedang diprakirakan mengguyur wilayah Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), Padang (Sumatera Barat), dan Mamuju (Sulbar).

Untuk wilayah Jakarta, Bandung (Jawa Barat), Surabaya (Jawa Timur), dan Bandar Lampung, cuaca diprediksi berawan tebal. Adapun wilayah seperti Denpasar (Bali), Mataram (Nusa Tenggara Barat/NTB), Kupang (NTT), Ternate (Maluku Utara), dan Jayapura (Papua), diperkirakan mengalami kondisi cerah berawan hingga berawan tebal.

Masyarakat diimbau untuk terus memperbarui informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG guna mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi. (ANT/KN)

Prabowo Tiba di Miangas, Tegaskan Perhatian Negara untuk Wilayah Perbatasan

0
Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto tiba di Pulau Miangas, Kabupaten Kep. Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (9/5/2026)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah tiba di Miangas, Kepulauan Talaud di Sulawesi Utara untuk mengunjungi masyarakat yang berada di pulau paling utara di Indonesia dan berbatasan dengan Filipina tersebut.

Dalam pantauan siaran daring yang diikuti dari Jakarta, Sabtu (9/5/2026), Presiden tiba di Miangas sekitar pukul 09.45 WIB setelah menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina.

Di Miangas, Presiden Prabowo dijadwalkan untuk bertemu dengan masyarakat dan meninjau puskesmas di salah satu pulau terluar di Nusantara tersebut.

Setibanya di Miangas, Presiden disambut oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono dan sejumlah pejabat lainnya.

Presiden juga turut didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Tampak Presiden berbincang dan berfoto bersama dengan sejumlah petugas bandara sebelum akhirnya menaiki kendaraan Pindad Maung.

Sebelumnya, Presiden menghadiri KTT ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina pada 7-8 Mei 2026. Di dalam pertemuan tersebut dibahas penguatan komitmen bersama negara-negara Asia Tenggara dalam menghadapi tantangan global, khususnya di bidang ketahanan pangan dan energi.

Menteri Luar Negeri Sugiono dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa isu utama yang mengemuka dalam berbagai sesi KTT adalah respons kolektif ASEAN terhadap dampak situasi geopolitik global, terutama konflik di Timur Tengah yang turut mempengaruhi kehidupan negara-negara di kawasan. (ANT/KN)

Status Masuk Kutim, Warga Sidrap Tak Lagi Bisa Terima Bantuan APBD Bontang

0
Foto: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Syakurah)

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan berbagai bantuan sosial bagi warga di wilayah Sidrap tidak lagi dapat dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang setelah adanya keputusan yang menetapkan wilayah tersebut masuk ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Hal itu disampaikan Neni saat diwawancarai terkait dampak administratif terhadap sejumlah penerima bantuan di wilayah perbatasan tersebut, mulai dari bantuan langsung tunai (BLT), layanan kesehatan, hingga pendidikan.

Menurutnya, pemerintah daerah wajib mengikuti aturan administrasi serta ketentuan hukum yang berlaku. Warga yang telah berstatus administrasi Kutim tidak lagi bisa menerima bantuan yang bersumber dari APBD Kota Bontang.

“Kalau itu sudah keputusan akhir dan mengikat, ya kita ikuti aturannya. Yang masuk Kutim tentu tidak bisa lagi dibiayai oleh APBD Bontang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bantuan sosial hingga pembiayaan layanan publik memiliki dasar administrasi yang ketat sehingga tidak memungkinkan diberikan kepada warga yang memiliki identitas kependudukan Kutim.

“Tidak mungkin APBD Bontang dipakai untuk warga Kutim. Misalnya bantuan tunai langsung buat warga Kutim, itu tidak boleh,” katanya.

Diketahui, terdapat sekitar 156 warga di wilayah Sidrap yang sebelumnya masuk dalam skema bantuan Pemerintah Kota Bontang dan kini harus menyesuaikan status administrasi mereka setelah perubahan kewilayahan tersebut.

Meski demikian, Neni memastikan kondisi tersebut seharusnya telah diantisipasi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Menurutnya, pemerintah daerah yang kini menaungi wilayah tersebut memiliki tanggung jawab penuh menyiapkan langkah mitigasi bagi masyarakat terdampak.

“Yang harus siap siaga tentu Kutim. Mereka pasti sudah punya mitigasi untuk mensejahterakan warga di wilayah perbatasan,” tambahnya.

Perubahan status wilayah Sidrap sendiri mulai berdampak pada berbagai layanan publik yang sebelumnya terintegrasi dengan Pemerintah Kota Bontang. Penyesuaian data administrasi warga kini menjadi salah satu tahapan penting agar pelayanan pemerintahan dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing daerah. (MK)

Penulis: Syakurah
Editor: Agus S

Sumadi: Penyebaran Guru dan Nakes Tidak Merata Harus Jadi Perhatian Serius

0
FOTO: Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.

BERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi menyoroti distribusi guru dan tenaga kesehatan (nakes) yang tidak merata, sehingga berdampak terhadap pelayanan dasar ke masyarakat.

Dia menegaskan bahwa masalah utama bukan pada jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan penempatan yang tidak sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kalau dilihat dari jumlah, ASN kita sebenarnya cukup. Tapi penempatannya belum tepat, ada yang menumpuk di satu tempat, sementara wilayah lain kekurangan,” ujarnya.

Dampak paling terasa terjadi di sektor kesehatan. DPRD menerima laporan bahwa sejumlah fasilitas layanan kesehatan di wilayah pesisir sempat berhenti beroperasi usai Hari Raya Idulfitri. Ironisnya, kondisi tersebut bukan disebabkan ketiadaan tenaga medis, melainkan keterlambatan pembayaran gaji.

Tenaga dokter yang bertugas diketahui merupakan tenaga penugasan khusus yang belum menerima haknya selama dua hingga tiga bulan. Akibatnya, pelayanan kesehatan terpaksa terhenti sementara, situasi ini yang sangat merugikan masyarakat, terutama di daerah dengan akses layanan yang terbatas.

Di sektor pendidikan, masalah serupa juga terjadi. Hasil inspeksi mendadak (sidak) DPRD menemukan adanya ketimpangan distribusi guru, khususnya tenaga honorer. Beberapa sekolah kekurangan tenaga pengajar hingga proses belajar tidak berjalan maksimal, sementara sekolah lain justru kelebihan guru.

Kondisi ini menunjukkan bahwa perencanaan kebutuhan tenaga kerja belum sepenuhnya berbasis data riil di lapangan. Penempatan yang tidak tepat membuat layanan dasar menjadi tidak optimal dan menciptakan kesenjangan antarwilayah.

DPRD Berau pun mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan pemetaan ulang seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Langkah ini dinilai krusial agar distribusi tenaga kerja lebih adil, efektif, dan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Dengan penataan ulang yang tepat, diharapkan layanan kesehatan dan pendidikan di Berau tidak lagi timpang, sehingga seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, bisa merasakan kualitas pelayanan yang setara. (adv)

Dorong Kemandirian Kampung lewat Penguatan BUMK

0
FOTO: Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong.

BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong menilai titik lemah pembangunan di Bumi Batiwakkal adalah ketergantungan kampung terhadap kucuran dana pemerintah.

Dia menuturkan, DPRD Berau tengah menyiapkan langkah baru agar seluruh kampung bisa mandiri dan tidak sekadar menunggu kucuran anggaran tiap tahun.

Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Berau kini mendorong penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Inisiatif ini bukan sekadar regulasi, tapi upaya mengubah pola pikir pembangunan kampung dari konsumtif menjadi produktif.

Rudi menegaskan bahwa BUMK harus menjadi pusat aktivitas ekonomi di kampung, bukan hanya formalitas kelembagaan.

“Kalau kampung terus bergantung pada ADD dan ADK, pembangunan tidak akan berkelanjutan. BUMK ini harus jadi sumber pendapatan baru,” tegasnya.

Menurutnya, dari sekitar 100 kampung di Berau, potensi ekonomi lokal sebenarnya sangat besar, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga perkebunan. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dikelola secara optimal.

Raperda ini dirancang untuk memberi ruang lebih luas bagi kampung dalam mengelola usaha secara mandiri, termasuk dari sisi manajemen, pengembangan bisnis, hingga pemasaran produk.

Sejumlah kampung bahkan sudah membuktikan bahwa kemandirian itu bukan sekadar wacana. Kampung Long Lanuk, Labanan Makarti, dan Sukan Tengah menjadi contoh nyata bagaimana BUMK bisa berkembang dengan memanfaatkan potensi lokal.

“Yang sudah berhasil ini tinggal dijadikan contoh. Kampung lain sebenarnya bisa, asal ada keberanian untuk mulai dan dikelola dengan serius,” lanjutnya.

Menariknya, DPRD juga mulai melirik potensi yang selama ini dianggap limbah, seperti sisa hasil perkebunan kelapa sawit. Jika dikelola dengan baik melalui BUMK, limbah tersebut bisa diolah menjadi produk bernilai ekonomi.

“Inovasi itu penting. Bahkan limbah sawit pun bisa jadi peluang usaha kalau dikelola secara profesional,” ujarnya.

Ke depan, DPRD berharap Raperda ini mampu memperkuat kelembagaan BUMK secara menyeluruh. Tidak hanya berdiri, tapi juga sehat secara bisnis. Mulai dari tata kelola, strategi pemasaran, hingga ekspansi usaha menjadi fokus utama.

Dengan langkah ini, kampung di Berau diharapkan tak lagi sekadar menunggu bantuan, melainkan mampu menciptakan sumber pendapatan sendiri dan membiayai pembangunan secara berkelanjutan. (adv)

Sambut Positif Rute DAMRI Tanjung Redeb ke Biduk-Biduk

0
FOTO: Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.

BERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyambut positif pembukaan rute transportasi umum dari Tanjung Redeb menuju Kecamatan Biduk-Biduk.

Menurutnya, kehadiran layanan DAMRI tersebut sangat dibutuhkan untuk memperlancar akses masyarakat sekaligus mendukung sektor pariwisata di pesisir selatan Berau.

Dinilai Dedy, selama ini akses menuju Biduk-Biduk masih terbatas, sehingga kehadiran transportasi umum yang terjangkau akan menjadi solusi bagi warga maupun wisatawan.

“Ini langkah penting. Tidak hanya memudahkan mobilitas masyarakat, tapi juga membuka peluang ekonomi, khususnya di kawasan wisata,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu aktif mendorong proses perizinan agar rute tersebut bisa segera beroperasi.

Dengan konektivitas yang lebih baik, destinasi unggulan seperti Labuan Cermin, Pulau Kaniungan, dan sekitarnya diyakini akan semakin ramai dikunjungi.

Koordinator DAMRI Terminal Tanjung Redeb, Sofyan menyebut persiapan teknis saat ini hampir seluruhnya rampung. Armada sudah siap dan survei jalur juga telah dilakukan sejak akhir tahun lalu.

“Secara teknis kami sudah siap. Tinggal menunggu izin trayek keluar agar bisa segera beroperasi,” singkatnya.

Ia menjelaskan, saat ini pihak DAMRI masih menyelesaikan proses administrasi yang harus dilalui secara berjenjang, mulai dari pemerintah daerah hingga ke tingkat provinsi.

Jika seluruh tahapan tersebut berjalan lancar, maka rute Tanjung Redeb–Biduk-Biduk ditargetkan bisa mulai beroperasi sekitar September 2026.

Dengan kesiapan yang hampir final, rute ini diharapkan segera terealisasi dan menjadi solusi transportasi yang selama ini dinantikan masyarakat di wilayah pesisir selatan Berau. (adv)

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo usai Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

0

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn7mei2026/mobile/

DAD Nilai Penggunaan Tapung Udeng oleh Menteri Lukai Marwah Adat Dayak

0
Foto: Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat menggunakan Tapung Udeng dalam agenda peluncuran program BSPS se-Kalimantan di Balikpapan menuai sorotan Dewan Adat Dayak Kaltim. (Ist)

SAMARINDA – Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur mengecam penggunaan topi adat Dayak Kenyah yang dikenakan kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat peluncuran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) se-Kalimantan di Balikpapan pada Selasa (5/5/2026).

DAD Kaltim menilai atribut yang dikenakan kedua menteri tersebut merupakan topi adat khusus perempuan Dayak Kenyah sehingga penggunaannya dianggap tidak sesuai dengan aturan adat dan tradisi masyarakat Dayak.

Ketua DAD Kaltim, Viktor Yuan, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama kepala-kepala adat Kalimantan Timur di Sekretariat DAD Kaltim, Rabu (7/5/2026), guna membahas maraknya kesalahan penggunaan atribut budaya Dayak dalam berbagai kegiatan resmi pemerintahan maupun acara budaya.

“Fenomena penggunaan atribut adat yang tidak sesuai ini sudah berulang kali terjadi. Kami memandang hal tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele karena menyangkut kehormatan dan marwah masyarakat adat Dayak,” ujarnya.

Rapat bersama kepala-kepala adat Kalimantan Timur di Sekretariat DAD Kaltim, Rabu (7/5/2026). (Hanafi/MKN)

Menurut Viktor, penggunaan atribut budaya tanpa memahami makna, fungsi, dan tata cara adat merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap identitas budaya Dayak yang diwariskan turun-temurun.

“Topi adat Dayak Kenyah yang digunakan dalam acara tersebut adalah atribut perempuan. Ketika dipakaikan kepada laki-laki dalam acara resmi tanpa pemahaman adat yang benar, itu tentu melukai perasaan masyarakat adat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, menjelaskan topi yang dikenakan kedua menteri tersebut bernama Tapung Udeng, yang dalam adat Dayak Kenyah merupakan atribut khusus perempuan dan memiliki nilai sakral.

“Tapung Udeng adalah topi perempuan dalam adat Dayak Kenyah dan memiliki nilai sakral. Penggunaannya tidak bisa sembarangan karena berkaitan dengan penghormatan terhadap adat dan budaya,” jelas Hendrik.

Ia menambahkan, dalam tradisi Dayak Kenyah terdapat perbedaan jelas antara atribut laki-laki dan perempuan. Untuk laki-laki digunakan topi bernama Tapung Pek atau Beluko.

“Kalau untuk laki-laki itu menggunakan Tapung Pek atau Beluko. Jadi ada perbedaan yang memang harus dipahami oleh pihak penyelenggara maupun siapa pun yang menggunakan atribut adat,” katanya.

Tapung Pek atau Beluko, atribut adat laki-laki Dayak Kenyah. (Ist)

Dalam rapat tersebut turut hadir bidang hukum DAD Kaltim, Esrompalan, yang juga menjabat sebagai Kepala Adat Pampang, serta Cresensia Maria mewakili Kepala Adat Dayak Bahau.

DAD Kaltim juga menyoroti sejumlah penggunaan atribut budaya Dayak dalam berbagai agenda kenegaraan, termasuk kegiatan di kawasan IKN dan acara penghargaan kepala daerah di Balikpapan.

Menurut DAD, kesalahan penggunaan atribut adat yang terjadi berulang kali dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan terhadap budaya dan masyarakat adat Dayak.

“Pemakaian atribut yang salah dan dilakukan berulang-ulang adalah bentuk pelecehan dan penghinaan kepada masyarakat adat Dayak. Kami sangat menyayangkan hal itu terus terjadi dalam acara-acara besar,” kata Viktor Yuan.

Selain mengecam penggunaan atribut yang dinilai tidak sesuai, DAD Kaltim juga meminta pihak penyelenggara kegiatan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat adat Dayak.

“Kami meminta ada itikad baik dari penyelenggara untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Dayak. Ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas,” ujarnya.

DAD Kaltim menegaskan penggunaan atribut adat dalam upacara budaya seharusnya melalui koordinasi dengan lembaga adat resmi agar tidak terjadi kesalahan serupa di masa mendatang.

“Kami tidak ingin budaya Dayak hanya dijadikan simbol seremonial tanpa memahami nilai dan filosofi yang terkandung di dalamnya,” tutup Viktor Yuan. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S