Beranda blog Halaman 205

Hetifah dan Pelajaran Politik dari Sofyan Hasdam

SAYA sudah cukup lama mengenal Hetifah Sjaifudian. Namun saya akui, komunikasi selama ini lebih banyak berlangsung lewat pesan WhatsApp. Pernah sekali saya singgah ke ruang kerjanya di DPR RI saat berada di Jakarta. Tetapi waktunya singkat dan tidak banyak obrolan.

Baru, Kamis (18/12), ketika sejak pagi hingga sore saya mengikuti rangkaian kegiatannya di Bontang, saya mulai melihat sosok Hetifah lebih dekat.

Saya menangkap satu kesan: konsisten. Hetifah adalah tipe politisi yang menghargai orang, situasi, dan proses. Sikap itu tidak ditunjukkan lewat gestur besar atau kalimat panjang, melainkan melalui hal-hal kecil.

Ia tampak serius memastikan setiap agenda berjalan tepat waktu. Beberapa kali ia terlihat gelisah ketika belum ada kabar kesiapan kegiatan di SMKN 1 Bontang. “Jangan sampai mereka menunggu lama,” pesannya kepada staf. Bagi sebagian orang, ini mungkin terdengar sepele. Namun bagi saya, justru di situlah memperlihatkan karakternya. Forum siswa ia perlakukan sebagai ruang penting, bukan titik agenda yang sekadar terlaksana.

Saya bersama Hetifah Sjaifudian di sela kegiatan. Foto: Istimewa

Saya juga mengalami satu momen yang cukup personal. Saya diundang makan siang di Bontang Nusantara. Saat tiba di sana, saya melihat satu kursi kosong. Staf kemudian menyampaikan bahwa kursi itu memang disiapkan untuk saya. Setelah mengambil makanan prasmanan, saya dipersilakan duduk tepat di sebelahnya.

Saya hadir sebagai Pemimpin Redaksi Mediakaltim.com sekaligus pengelola sejumlah media di bawah jaringan Media Kaltim Network. Sebagai wartawan yang cukup lama berada di lapangan, saya terbiasa berinteraksi dengan banyak pejabat. Namun harus saya akui, tidak banyak yang menempatkan wartawan sebagai mitra dialog tanpa jarak, terutama dalam suasana resmi seperti itu.

Padahal di meja itu hadir Prof. Dr. Ir. Najib Rohadi, M.Eng., Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Yhenda Permana selaku Ketua Pembina Yayasan Bessai Berinta yang menaungi STITEK Bontang, serta jajaran pengelola STITEK. Obrolan berlangsung santai, tidak kaku. Namun fokus Hetifah tetap terasa. Sesekali matanya mencari staf, memastikan agenda berikutnya telah siap.

Kesan itu sebenarnya sudah lebih dulu saya tangkap saat Hetifah berbicara di hadapan peserta Sosialisasi dan Diseminasi Kebijakan Perubahan STITEK Bontang menuju universitas. Di forum terbuka itu, ia bercerita tentang Bontang, tentang Wali Kota Neni Moerniaeni, dan tentang Anggota DPD RI Sofyan Hasdam—suami Neni. Cerita tersebut disampaikan tanpa nada politik. Lebih sebagai pengakuan personal.

Hetifah Sjaifudian berdiskusi di Bontang Nusantara. Foto: Istimewa
Foto bersama usai agenda kegiatan di Bontang Nusantara.
Foto: Istimewa

Ia menyebut secara terbuka bahwa pada Pemilu 2014, yang terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kaltim adalah Neni Moerniaeni. Hetifah kemudian menggantikan setelah Neni maju dan terpilih sebagai Wali Kota Bontang. Ia juga menyampaikan, tanpa keterbukaan hati Sofyan Hasdam dan Neni Moerniaeni, ia mungkin tidak akan berada di posisi seperti sekarang.

Nada bicaranya berubah ketika menyebut Sofyan Hasdam. Lebih pelan dan reflektif. Ia menyebut Sofyan sebagai mentor politik. Sosok yang konsisten memperjuangkan sesuatu hingga tuntas. Karakter itu, kata Hetifah, sudah terlihat sejak lama: fokus, disiplin, dan tidak setengah-setengah.

Ia juga menggambarkan Sofyan Hasdam sebagai figur dengan latar yang lengkap. Seorang dokter, akademisi, advokat, birokrat, dan politisi. Hetifah menyebut satu sisi yang jarang dibicarakan, yakni kemampuan Sofyan menyampaikan gagasan secara komunikatif, termasuk lewat tulisan dan buku-bukunya yang ia jadikan rujukan.

Bagian ini menarik karena Hetifah tidak menempatkan dirinya sebagai sosok yang berdiri sendiri. Ia secara terbuka mengakui proses, peran mentor, dan orang-orang yang membentuk perjalanannya.

Hetifah Sjaifudian menyerahkan cinderamata kepada Sofyan Hasdam di sela kegiatan sosialisasi di Bontang. Foto: Istimewa

Menjelang akhir, Hetifah menutup dengan sebuah pantun sebagai ungkapan terima kasih kepada Sofyan Hasdam dan Neni Moerniaeni atas sambutan di Kota Bontang. Tidak berlebihan. Tidak dibuat-buat.

Sehari mengikuti agenda Hetifah membuat saya melihat satu hal yang konsisten. Ia tidak membangun jarak dengan orang-orang di sekitarnya. Relasi dijaga, mentor dihormati, wartawan diperlakukan setara, dan forum pelajar serta akademik ia hadiri dengan keseriusan yang sama.

Saya mungkin belum sepenuhnya mengenal Hetifah. Namun dari apa yang saya lihat, ia menunjukkan kesungguhan yang tenang dan konsisten.

Pendekatan itu juga tidak lepas dari latar belakang pendidikannya. Hetifah menempuh pendidikan Sarjana Teknik Planologi di Institut Teknologi Bandung (ITB), melanjutkan Master in Public Policy di National University of Singapore (NUS), dan meraih gelar doktor dari Flinders University, Australia. Saat ini ia menjabat Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, riset, dan inovasi.

Namun di luar semua jabatan itu, yang paling membekas bagi saya justru caranya hadir. Tepat waktu, menghargai orang, dan sungguh-sungguh pada setiap forum yang ia datangi.

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Realisasi Masih RP52 Triliun, Menkeu: Sisa Anggaran MBG Tak Bisa Dipindah ke Bantuan Bencana

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn19des2025/mobile/

Pesan Hetifah di Depan Pelajar SMKN 1: Politik Mahal Harus Dilawan dengan Integritas

KEGIATAN kedua yang saya ikuti bersama Hetifah Sjaifudian pada Kamis (18/12) kemarin adalah Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di SMKN 1 Bontang. Agenda ini terasa berbeda dari kegiatan sebelumnya.

Jika siang hari kami masih sempat makan dan berbincang santai di Bontang Nusantara. Selepas itu suasana berubah. Ritme menjadi lebih cepat, koordinasi lebih ketat, dan Hetifah terlihat benar-benar memastikan seluruh agenda berjalan rapi dan tepat waktu.

Saya duduk satu meja dengan beliau saat makan siang. Di meja itu juga hadir Prof. Dr. Ir. Najib Rohadi, M.Eng., Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Yhenda Permana selaku Ketua Pembina Yayasan Bessai Berinta yang menaungi STITEK Bontang, serta jajaran pengelola STITEK.

Obrolan mengalir santai. Namun di sela-sela diskusi, Hetifah beberapa kali tampak gelisah dan mencari stafnya untuk memastikan kesiapan kegiatan berikutnya di SMKN 1 Bontang.

“Pastikan lagi, apa di sana sudah siap. Jangan sampai mereka menunggu lama karena kita terlalu asyik ngobrol di sini,” katanya kepada staf.

Ketika staf menyampaikan bahwa telepon belum tersambung, Hetifah tetap meminta agar dicek ulang. Ini memang terlihat sepele, tetapi justru menunjukkan hal penting. Hatifah tidak ingin terlambat hadir di forum pelajar, apalagi membuat siswa menunggu.

Usai ishoma, rombongan langsung bergerak ke SMKN 1 Bontang. Acara dimulai sekitar pukul 13.30 Wita. Ruangan telah tertata rapi. Meja disusun membentuk huruf U dengan kursi peserta mengitari.

Hetifah Sjaifudian menyampaikan pandangan tentang politik, integritas, dan peran generasi muda dalam forum pelajar. Foto: Agus S

Di depan ruangan, terbentang spanduk kuning bertuliskan ‘Sosialisasi Empat Pilar MPR RI: Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, lengkap dengan foto Hetifah.

Pesertanya lebih dari 50 siswa dengan menggunakan seragam sekolah. Ada yang membawa buku catatan, ada yang memegang ponsel, dan beberapa tampak serius sejak awal. Forum ini jelas tidak disiapkan sebagai sosialisasi satu arah. Sejak awal, Hetifah langsung membuka ruang dialog.

Ia mengawali diskusi bukan dari definisi formal, tapi dari realitas yang dekat dengan keseharian anak-anak sekolah. Yakni soal korupsi, kepemimpinan, dan mengapa politik tidak boleh dijauhi.

“Korupsi itu bukan hanya urusan pejabat. Ini soal sistem dan budaya. Dan cara menguranginya tidak bisa hanya diserahkan ke DPR atau MPR, tapi tanggung jawab kita semua,” ujar Hetifah.

Ia mengingatkan agar anak-anak muda tidak justru alergi terhadap politik. “Kalau yang hebat-hebat menjauh dari politik, nanti yang mengisi justru orang-orang medioker. Itu yang berbahaya,” tegasnya.

Hetifah berdialog langsung dengan siswa SMKN 1 Bontang dalam sesi tanya jawab Sosialisasi Empat Pilar. Foto: Agus S

Hetifah kemudian mengaitkan isu tersebut dengan konteks Bontang. Ia bercerita tentang pengalamannya bertemu pimpinan PT Badak LNG. Dulu, banyak posisi strategis diisi tenaga asing dengan gaji sangat mahal. Namun perlahan, posisi-posisi itu diisi putra daerah dan terbukti mampu berjalan dengan baik.

“Artinya apa? Anak-anak Bontang itu bisa memimpin. Anak SMK pun bisa memimpin, asal mau berani dan mau mempersiapkan diri,” katanya.

Masuk ke materi inti, Hetifah menjelaskan Empat Pilar dengan analogi sederhana. Negara, menurutnya, seperti organisasi besar yang membutuhkan aturan main. Jika OSIS memiliki tata tertib, maka negara memiliki UUD 1945 sebagai rujukan bersama.

Ia menyinggung pasal-pasal yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari, termasuk pendidikan, hak warga negara, dan kewajiban negara. Ia juga menjelaskan bahwa UUD 1945 pernah mengalami perubahan melalui amandemen. “Ada pasal-pasal yang berubah, tapi satu yang tidak pernah berubah, bentuk negara kita. NKRI itu final, tidak bisa ditawar,” tegas Hetifah.

Suasana forum semakin hidup ketika sesi tanya jawab dibuka. Hetifah memulainya dengan interaksi ringan. Ia menyebut jumlah anggota DPR RI sebanyak 580 orang dan menanyakan berapa jatah kursi Kaltim. Ketika jawaban “delapan” muncul, ia memberi hadiah kecil. Ruangan pun mencair, namun tetap tertib.

Ia kemudian menjelaskan logika sistem perwakilan. Dengan ratusan juta penduduk, mustahil seluruh warga terlibat langsung dalam setiap pengambilan keputusan. Karena itu dipilih wakil. DPR mewakili jumlah penduduk, sementara DPD mewakili daerah dengan jumlah yang sama di setiap provinsi. Keduanya kemudian bersatu dalam MPR.

Penjelasan tersebut ia kaitkan dengan pendidikan politik. Anak-anak sekarang memang belum memilih karena usia, tetapi pada Pemilu 2029 nanti banyak dari mereka sudah memiliki hak pilih. “Jangan takut dengan politik karena isu korupsi, tapi justru gunakan hak pilih kalian dengan cerdas. Pilih orang yang sesuai aspirasi kalian, yang peduli lingkungan, pendidikan, dan transparansi,” pesannya.

Ia juga menyinggung wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD karena politik langsung dinilai mahal dan rawan uang. “Ini masih wacana dan masih diperdebatkan. Tapi penting bagi kalian untuk tahu bahwa sistem demokrasi itu dinamis dan harus terus dikawal,” ujarnya.

Momen interaksi Hetifah Sjaifudian bersama pelajar usai kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Foto: Agus S

Pertanyaan pertama datang dari siswa yang menyinggung globalisasi dan ideologi transnasional. Bagaimana Empat Pilar tidak sekadar menjadi jargon masa lalu, tetapi mampu membentengi Generasi Z di era batas negara yang makin kabur.

Hetifah menjawab reflektif. Globalisasi, katanya, adalah keniscayaan. Ia bahkan menyinggung fenomena “kabur aja dulu” sebagai bentuk kegelisahan generasi muda terhadap kondisi di dalam negeri. “Tapi globalisasi itu bukan cuma ancaman. Itu juga peluang,” kata Hetifah.

Ia mengajak siswa melihat program-program seperti SMK Go Global, peluang sertifikasi, dan kesempatan bekerja ke luar negeri. Menurutnya, belajar atau bekerja di luar negeri bukan berarti tidak nasionalis. “Kalian bisa pergi, belajar, bekerja, menyerap ilmu, lalu kembali dan membangun daerah serta bangsa,” ujarnya.

Ia lalu menekankan tiga hal penting: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Cerita tentang pengalaman anak-anaknya belajar dan bekerja di berbagai negara ia sampaikan bukan untuk pamer, melainkan untuk menegaskan bahwa anak SMK tidak boleh membatasi mimpi hanya di satu kota.

Pertanyaan kedua datang dari siswi kelas XII Kimia Analis tentang penegakan hukum. Bagaimana DPR memastikan hukum ditegakkan secara adil dan tidak diskriminatif, termasuk terhadap pejabat tinggi negara.

Hetifah menegaskan bahwa konstitusi menjamin semua warga negara sama di mata hukum. Ia menjelaskan konsep check and balance antar lembaga negara. DPR tidak berdiri sendiri. Ada Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.

Ia menyinggung Mahkamah Konstitusi yang beranggotakan sembilan hakim dengan tuntutan integritas tinggi. “Karena itu publik sangat terpukul ketika ada hakim yang justru terseret masalah. Padahal mereka seharusnya negarawan,” katanya.

Pertanyaan ketiga menyentuh aspirasi digital. Media sosial kini menjadi saluran utama keluhan masyarakat. Bagaimana DPR memastikan aspirasi itu tidak hanya viral, tetapi ditindaklanjuti.

Hetifah mengakui media sosial telah mengubah pola partisipasi publik. Viral memang bisa mempercepat perhatian, tetapi kebijakan tetap harus melalui verifikasi, data, dan prosedur agar tidak reaktif dan tidak sekadar mengikuti arus.

Pertanyaan terakhir menyinggung isu separatisme di Papua dan Aceh. Jika ada daerah ingin merdeka, apakah itu berarti mereka merasa terjajah.

Hetifah menjawab dengan hati-hati. NKRI, katanya, adalah bentuk negara yang tidak bisa diubah. Namun negara juga wajib menghadirkan keadilan, pemerataan, dan rasa dihargai di seluruh daerah. “Persatuan itu bukan slogan. Persatuan harus dirasakan melalui kebijakan yang adil,” tegasnya.

Saya mengikuti sesi ini dari awal sampai akhir. Hetifah tampak sabar melayani dialog dengan para siswa. Dan yang tak kalah penting, siswa-siswi SMKN 1 Bontang tampil berani mengajukan pertanyaan dengan isu-isu aktual. Mereka tidak berhenti pada hafalan Empat Pilar, tetapi mengujinya dalam realitas.

Forum seperti ini memang penting. Anak-anak mungkin belum memilih hari ini. Namun cara berpikir mereka sedang dibentuk. Dan jika sejak dini mereka dibiasakan berdialog, memahami sistem, serta berani bertanya, maka demokrasi memiliki peluang tumbuh lebih sehat di masa depan.

Hetifah Sjaifudian menyerahkan bantuan bola futsal kepada perwakilan guru SDN 005 Bontang Utara. Foto: Agus S

Sebelum meninggalkan SMKN 1 Bontang, Hetifah juga menyerahkan bantuan lima bola futsal untuk SDN 005 Bontang Utara. Penyerahan dilakukan di lingkungan SMKN 1 Bontang dan diterima oleh perwakilan guru SDN 005. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan olahraga sekolah sekaligus pembinaan karakter peserta didik.

“Olahraga bukan hanya soal fisik, tapi juga soal disiplin, sportivitas, kerja sama, dan mental pantang menyerah,” pungkas Hetifah.

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Transformasi STITEK Menuju Universitas (3-Habis): Jalan Panjang dan Target 2026

DISKUSI berlanjut pada sesi berikutnya dengan narasumber kedua, Zaini, Ketua STITEK Bontang. Jika pada sesi sebelumnya Henriette Minerva Wenno memaparkan batas-batas regulasi yang ketat dan tak bisa ditawar dalam perubahan bentuk perguruan tinggi, maka Zaini berbicara dari sisi STITEK. Dari pengalaman, dari proses panjang, dan dari optimisme yang tumbuh karena ikhtiar yang konsisten.

Zaini tidak berbicara dalam bahasa regulasi, melainkan bahasa perjalanan. Ia membuka dengan sejarah. Bahwa transformasi STITEK menuju universitas bukan gagasan yang baru muncul belakangan, melainkan cita-cita lama yang sudah dirawat sejak lebih dari satu dekade lalu. “Ini bukan mimpi yang muncul semalam. Ini mimpi yang ditulis, disimpan, lalu dikerjakan pelan-pelan,” ujarnya.

Upaya perubahan bentuk STITEK, kata Zaini, telah dirintis sejak 2013. Berbagai persyaratan dicoba dipenuhi, meski tidak selalu berhasil di setiap fase. Ada waktu-waktu ketika rencana harus ditunda, ada masa ketika kesiapan belum sepenuhnya terpenuhi. Namun satu hal tidak pernah berhenti: ikhtiar.

Penguatan kelembagaan, penataan arah keilmuan, penambahan program studi, hingga upaya memenuhi syarat lahan kampus dilakukan secara bertahap. Zaini tidak menutup-nutupi bahwa persoalan lahan menjadi tantangan besar. Hingga kini, STITEK masih beroperasi dengan kampus sewa yang kapasitasnya terbatas—sebuah kondisi yang menurutnya jelas tidak ideal jika ingin naik kelas menjadi universitas.

Dalam paparannya, Zaini juga menyampaikan target waktu yang realistis. Tahun 2026 disebut sebagai momentum yang diharapkan menjadi titik perubahan bentuk STITEK menuju universitas. Target ini, menurutnya, disusun dengan mempertimbangkan tahapan yang masih harus diselesaikan, mulai dari pemenuhan persyaratan kelembagaan hingga kesiapan infrastruktur, termasuk rencana pembangunan kampus baru yang lebih representatif. “Targetnya bukan sekadar berubah nama. Tapi berubah dengan kesiapan yang utuh,” ungkapnya.

Zaini kemudian menjelaskan perubahan arah keilmuan STITEK. Pada awal berdiri, STITEK hanya mengelola dua program studi: Teknik Elektro dan Teknik Informatika. Keduanya berada dalam satu rumpun ilmu teknik. Dalam kerangka universitas, kondisi itu jelas belum cukup.

Masuknya Program Studi Sistem Informasi dan Bisnis Digital pada 2024, menurut Zaini, bukan hanya menambah jumlah prodi. Itu adalah langkah strategis untuk memperluas mandat keilmuan. Dengan hadirnya Bisnis Digital, STITEK mulai masuk ke rumpun ilmu sosial, sehingga tidak lagi bertumpu pada satu rumpun semata.

Paparan target perubahan bentuk STITEK pada 2026 dalam forum sosialisasi. Foto: Agus S

Dengan empat program studi aktif saat ini, Zaini menyampaikan satu fakta penting yang menjadi titik optimisme di forum tersebut. Untuk memenuhi komposisi minimal universitas, STITEK hanya membutuhkan satu program studi lagi. Program studi Kewirausahaan telah diajukan dan saat ini berada dalam proses, menunggu izin operasional. “Artinya prosesnya sudah berjalan. Tinggal satu yang kita tunggu,” katanya.

Pernyataan itu menegaskan bahwa transformasi STITEK bukan wacana. Sudah berjalan di jalur administratif dan substansial, selaras dengan ketentuan yang sebelumnya dipaparkan Henriette. Optimisme yang disampaikan Zaini pun tidak berdiri berlawanan dengan regulasi. Justru sebaliknya. Perubahan bentuk, menurutnya, hanya mungkin dilakukan jika seluruh syarat dipenuhi dan bertahap. Tanpa melompat, tanpa jalan pintas.

Optimisme internal tersebut juga diperkuat dukungan eksternal. Dalam paparannya, Zaini menayangkan dokumentasi visual di layar yang memperlihatkan sinergi STITEK dengan sejumlah pemangku kepentingan strategis di Kota Bontang. Tampak kebersamaan dan kolaborasi dengan Pemkot Bontang, manajeman PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), serta PT Badak NGL.

Zaini memaparkan visi percepatan perubahan bentuk STITEK menuju universitas. Foto: Agus S

Zaini menekankan, keterlibatan aktif para stakeholder ini menjadi modal penting untuk memastikan setiap program berjalan berkelanjutan, terukur, dan selaras dengan kebutuhan daerah, terutama dalam konteks penyerapan lulusan dan relevansi dunia kerja. Karena bagi STITEK, transformasi kelembagaan harus berjalan beriringan dengan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pandangan tersebut kemudian mendapat penguatan dari sisi yayasan. Usai kegiatan, Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Bessai Berinta, Yhenda Permana, menyampaikan bahwa yayasan menargetkan proses perubahan ini dapat segera terealisasi.

“STITEK ingin terus berkembang dan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak Bontang. Targetnya, seluruh persyaratan dapat segera kami penuhi,” tegas Yhenda.

Tampilan desain rencana kampus baru STITEK Bontang. Foto: Agus S

Ia menjelaskan bahwa STITEK telah beroperasi sejak 2005 dan kini memiliki tujuh program studi. Jumlah tersebut menjadi salah satu prasyarat penting dalam peningkatan status kelembagaan menuju universitas pada periode 2025–2026. “STITEK sudah memenuhi syarat awal. Tinggal memastikan kesiapan tata kelola akademik dan keberlanjutan mutu,” tambahnya.

Pernyataan Yhenda menegaskan bahwa optimisme yang dibangun di level kampus tidak berdiri sendiri. Ada komitmen yayasan selaku badan penyelenggara yang berjalan seiring, dengan kesadaran bahwa perubahan bentuk perguruan tinggi bukan sekadar soal izin, melainkan soal keberlanjutan dan tanggung jawab jangka panjang.

Dari keseluruhan sesi ini, satu kesan menguat. STITEK tidak sedang bermimpi. STITEK sedang berjalan. Jalannya mungkin panjang. Kadang tersendat. Tetapi arahnya jelas. Menuju 2026.

Transformasi STITEK menuju universitas memang belum selesai. Namun dari diskusi ini, satu hal menjadi terang: optimisme itu tidak hanya diucapkan, tetapi sedang dikerjakan.
(habis)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Transformasi STITEK Menuju Universitas (2): Regulasi Ketat, Proses Diuji di Sistem SIAGA

DISKUSI berlanjut lebih teknis. Kali ini bukan lagi soal visi besar, melainkan batas-batas yang tidak bisa ditawar dalam perubahan bentuk perguruan tinggi ke universitas. Forum ini dipandu Wakil Ketua II STITEK Bontang, Herri Susanto, S.S., M.Hum. Dua narasumber dihadirkan dalam sesi ini, yakni Henriette Minerva Wenno dari Direktorat Kelembagaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Ketua STITEK Bontang, Zaini, S.Pd., M.Pd.

Henriette menjadi pembicara pertama. Paparannya runtut dan lugas. Tidak menggurui, tetapi juga tidak memberi ruang abu-abu.

“Perubahan bentuk PTS itu bukan proses administratif biasa. Begitu izin terbit, mandat institusi langsung berubah. Konsekuensinya panjang,” ujarnya membuka paparan.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem pendidikan tinggi nasional, perguruan tinggi akademik hanya terdiri dari tiga bentuk: universitas, institut, dan sekolah tinggi. Perbedaannya bukan soal nama, melainkan cakupan keilmuan dan tanggung jawab akademik yang melekat.

Universitas, kata Henriette, wajib memiliki minimal lima program studi sarjana dari lebih dari satu rumpun ilmu. Bukan sekadar menambah prodi demi memenuhi angka.

“Yang sering keliru dipahami, perubahan bentuk itu bukan soal menambah prodi, tapi memperluas mandat keilmuan,” tegasnya.

Henriette Minerva Wenno, narasumber dari Kemendikti Saintek menyampaikan materi regulasi perubahan bentuk perguruan tinggi. Foto: Agus S

Henriette kemudian memaparkan enam jenis perubahan Perguruan Tinggi Swasta yang diatur negara, yakni penggabungan, penyatuan, perubahan bentuk, perubahan nama, alih kelola, dan perubahan lokasi. Dalam konteks ini, STITEK Bontang berada pada jalur perubahan bentuk, dari sekolah tinggi menuju universitas. Artinya, seluruh persyaratan harus dibaca dalam kerangka tersebut.

Salah satu penegasan paling penting adalah soal akreditasi. Perubahan bentuk tidak otomatis menaikkan atau memindahkan status akreditasi.

“Begitu menjadi universitas, akreditasi harus diajukan ulang sesuai bentuk kelembagaan yang baru. Riwayat lama tetap tercatat, tapi tidak bisa langsung dipakai,” katanya.

Paparan kemudian masuk ke isu yang kerap dianggap teknis, tetapi justru menentukan: lahan kampus. Untuk universitas, perguruan tinggi wajib memiliki lahan minimal 10.000 meter persegi, berada dalam satu kecamatan, dengan status hukum yang jelas. Lahan boleh dimiliki atau disewa, namun sewa maksimal 10 tahun, tidak bisa diperpanjang, dan harus disertai opsi pembelian.

“Ini bukan formalitas dokumen. Status lahan menentukan keberlanjutan universitas,” ujar Henriette lugas.

Aspek keuangan juga dipaparkan secara gamblang. Badan penyelenggara wajib menyiapkan studi kelayakan, proyeksi arus kas yang realistis, serta laporan keuangan sesuai standar ISAK 35. Bagi yayasan yang telah beroperasi lebih dari tiga tahun, laporan keuangan wajib diaudit oleh akuntan publik.

“Angkanya harus masuk akal. Jangan sampai di studi kelayakan satu angka, di laporan keuangan angka lain,” katanya mengingatkan.

Tak kalah penting adalah surat pernyataan kesanggupan pendanaan yang harus ditandatangani seluruh organ badan penyelenggara dan dilengkapi bukti kepemilikan dana. Ini, menurut Henriette, bukan sekadar komitmen moral, tetapi dokumen hukum yang akan diuji dalam proses evaluasi.

Henriette juga menyinggung soal moratorium pembukaan program studi tertentu yang hingga kini masih berlaku, seperti keperawatan, kebidanan, kesehatan masyarakat, dan farmasi. Program studi tersebut hanya dapat dibuka dengan rekomendasi kementerian teknis terkait dan tidak otomatis dihitung untuk memenuhi komposisi universitas.

“Moratorium ini masih berlaku. Jadi harus benar-benar dipetakan sejak awal,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa program studi di bawah pembinaan Kementerian Agama—seperti Pendidikan Agama Islam atau Ekonomi Syariah—tidak dapat dihitung dalam komposisi prodi universitas yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Namun di tengah paparan yang ketat dan penuh rambu itu, Henriette juga menyampaikan satu hal penting yang memberi konteks optimisme. Bahwa STITEK Bontang tidak memulai dari nol. Usulan perubahan kelembagaan telah diajukan melalui sistem SIAGA, dan secara administratif sebagian besar persyaratan telah terpenuhi.

“Untuk STITEK Bontang, yang masih dalam proses tinggal satu program studi. Itu yang saat ini menunggu tahapan lanjutan,” ungkapnya.

Pernyataan itu memberi gambaran bahwa proses sudah berjalan, bukan sekadar wacana. Tinggal memastikan seluruh prasyarat diselesaikan secara konsisten.

Paparan ditutup dengan penjelasan tentang sistem SIAGA sebagai platform resmi pengajuan perubahan kelembagaan. Semua dokumen, data, dan evaluasi diverifikasi berlapis. Tidak ada jalur cepat, apalagi jalan pintas.

“Kalau datanya kuat, sistem akan membaca itu. Tapi kalau dipaksakan, sistem juga akan menolaknya,” kata Henriette.

Dukungan terhadap penguatan perguruan tinggi swasta ini juga ditegaskan dari level kebijakan nasional. Usai kegiatan sosialisasi, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Dr. Ir. Najib Rohadi, M.Eng., yang dicegat wartawan, menyatakan bahwa langkah Pemerintah Kota Bontang sejalan dengan target nasional peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi yang saat ini masih berada di kisaran 32 persen.

“Perguruan tinggi adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045. Kami mendorong penguatan PTS melalui KIP Kuliah, hibah riset, hingga sertifikasi dosen,” ujar Najib.

Pernyataan tersebut menempatkan proses yang sedang ditempuh STITEK Bontang bukan sebagai agenda lokal semata, melainkan bagian dari kebijakan nasional dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.

Transformasi STITEK menuju universitas, jika benar-benar ditempuh, adalah kerja panjang. Tetapi dari forum ini, satu hal menjadi terang: jalannya sudah dimulai. Bukan dengan janji, melainkan dengan dokumen, data, dan kesiapan untuk diuji.

Pada tulisan berikutnya, saya akan mengulas bagaimana kesiapan internal STITEK dibaca dari sudut pandang pengelolanya sendiri, termasuk pandangan Ketua STITEK Bontang yang menjadi bagian penting dari proses ini. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT

0

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Benar, salah satunya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa Ade Kuswara saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK.

“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang melakukan serangkaian OTT di Bekasi, dan sudah menangkap sepuluh orang hingga pukul 21.00 WIB.

Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta. (ANT/KN)

Kejaksaan Agung Janji Tangani Kasus Jaksa OTT Banten Secara Transparan

0

JAKARTA – Kejaksaan Agung berjanji bahwa seorang jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Banten akan ditangani secara transparan.

“Kami janji bahwa kami akan menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan objektif,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung Sarjono Turin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12) malam.

Sarjono menegaskan hal tersebut untuk menanggapi dugaan bahwa Kejagung hanya akan memberikan sanksi disiplin terhadap jaksa yang ditangkap tangan bersama dengan terduga tersangka lainnya itu.

“Yakin dan percaya lah bahwa kami akan transparan, independen, dan objektif dalam penegakan hukum ini,” katanya.

Sementara itu, dia mengaku belum belum bisa berbicara banyak mengenai kasus yang melibatkan seorang jaksa tersebut.

“Sampai segitu yang saya sampaikan. Tidak bisa lebih. Besok pagi, bapak, ibu sekalian datang ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Ia menjelaskan Kejagung akan menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut pada Jumat pagi (19/12). Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Banten pada 17-18 Desember 2025, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara serta enam orang pihak swasta.

Dalam rangkaian tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp900 juta. Pada 18 Desember 2025, KPK melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka dari OTT Banten kepada Kejagung.

Penyerahan berkas dilakukan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (ANT/KN)

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

0

JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi resmi membuka Posko Pusat Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kantor Kementerian Perhubungan guna memperkuat koordinasi layanan transportasi nasional selama akhir tahun secara terpadu.

“Posko ini akan menjadi pusat koordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh kebijakan, langkah operasional, dan respons lapangan berjalan terpadu dan tepat waktu,” kata Menhub di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Dia menyebutkan berdasarkan hasil survei potensi pergerakan masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, diperkirakan akan terjadi pergerakan sekitar 119,5 juta orang.

Untuk itu, lanjut Menhub, pemerintah membentuk Posko Pusat Angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 sebagai instrumen pengaturan, pengendalian, serta koordinasi transportasi nasional selama periode tersebut.

Menurutnya pergerakan pada masa Natal dan Tahun Baru ini, selain dilakukan oleh umat Nasrani yang merayakan Natal dan melakukan perjalanan ke kampung halaman, juga dilakukan masyarakat yang memanfaatkan momentum libur akhir tahun untuk bersilaturahmi, berwisata, dan beristirahat.

“Kondisi ini secara alami mendorong lonjakan pergerakan orang dan barang di seluruh moda transportasi,” ujarnya.

Dalam penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Menhub menegaskan empat fokus utama yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, keamanan dan keselamatan harus ditempatkan sebagai prioritas tertinggi.

“Seluruh jajaran wajib melakukan langkah antisipasi dan mitigasi risiko secara konsisten untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun fatalitas,” kata dia.

Kedua, sinergi dan kolaborasi antarkementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat, agar setiap kebijakan dan tindakan di lapangan berjalan selaras dan saling mendukung.

Ketiga, perhatian terhadap detail menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru. Setiap aspek operasional, sekecil apa pun, tidak boleh diabaikan dan harus diawasi secara cermat.

“Keempat, kita harus selalu mengantisipasi ketidakpastian dan kondisi tidak terduga, terutama terkait cuaca ekstrem dan potensi bencana alam, dengan menyiapkan skenario dan langkah respons yang cepat dan tepat,” bebernya.

Dengan berpegang pada empat fokus tersebut, Menhub berharap penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.
Selain itu, Menhub mengaku juga sudah turun ke lapangan untuk berkoordinasi dan memantau langsung jalannya angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, mulai dari tahap persiapan hingga evaluasi nanti.

“Dalam beberapa hari terakhir, saya juga telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah simpul transportasi di berbagai wilayah, antara lain di Kepulauan Riau, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku, hingga Nusa Tenggara Timur,” ucap Menhub.

Posko Natal dan Tahun Baru itu dibuka 24 jam dan beroperasi selama 19 hari, mulai 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

Selain Kementerian Perhubungan, instansi lain yang mengisi posko terdiri atas Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pariwisata, Korlantas Polri, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas),

Selain itu Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), PT. Jasa Marga (Persero), Astra Infra Toll Nusantara, PT. Jasa Raharja (Persero), PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT. Kereta Api Indonesia (Persero),PT. KCIC, PT. PELNI (Persero), PT. Angkasa Pura Indonesia, Perum LPPNPI/AirNav, Senkom Mitra Polri, RAPI dan ORARI. (ANT/KN)

Mendikbud Tegaskan Bantuan Rp2 Juta untuk Guru Korban Bencana Bukan Tunjangan

0

YOGYAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Rp2 juta untuk guru korban bencana di Sumatra bukan tunjangan, melainkan bantuan bagi guru yang dirawat di rumah sakit.

“Rp2 juta itu untuk bantuan guru-guru yang kemarin saat dirawat di rumah sakit itu. Jadi, guru yang dirawat di rumah sakit dapat bantuan itu, termasuk ada yang meninggal, kita bantu,” ujar Mu’ti saat ditemui di SMK Muhammadiyah 1 Moyudan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (18/12).

“Jadi itu tidak ada hubungannya dengan tunjangan, itu bantuan karena mereka kena musibah,” sambung Mu’ti.

Menurut dia, mekanisme bantuan itu diberikan satu kali untuk kondisi darurat yang menimpa para guru. “Sementara untuk kemarin saja,” ujar dia.

Kementerian saat ini masih mendata jumlah guru yang menerima bantuan tersebut, mengingat situasi di lapangan masih dinamis dan verifikasi dilakukan berdasarkan data korban.

“Ya itu kan ada datanya, mereka dirawat kan, ada datanya. angkanya masih terus dinamis,” tutur Mu’ti. (ANT/KN)

Pemerintah Fokus Bangun Hunian Sementara dan Infrastruktur di Sumatera Barat

0

PADANG PARIAMAN – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak bencana saat ini menjadi fokus di Sumatera Barat, sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan di wilayah tersebut.

“Hari ini sudah dibangun hunian sementara karena memang sekarang fokusnya khusus di daerah Sumatera Barat kita harus sudah berfokus untuk masalah hunian sementara,” kata Prasetyo di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (18/12/2025).

Prasetyo mengatakan nantinya apabila memungkinkan, pembangunan hunian tetap akan segera dilakukan di provinsi tersebut.

“Jika memungkinkan untuk segera dilakukan relokasi menjadi hunian tetap,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan dalam kunjungan di Sumatera Barat, Presiden Prabowo mendatangi tiga lokasi terdampak bencana.

Di wilayah Kayu Pasak di Palembayan, Kabupaten Agam, Presiden menengok para pengungsi dan hunian sementara yang mulai dibangun.

Setelah itu, Prabowo berkunjung ke wilayah Kayu Tanam, Padang Pariaman untuk melihat pembangunan jembatan Bailey Mantuang yang dikerjakan oleh prajurit TNI dengan dukungan masyarakat.

Jembatan tersebut berfungsi menghubungkan dua wilayah yang sebelumnya terputus akibat bencana. Prasetyo menyebutkan terdapat sekitar 35 jembatan Bailey di berbagai wilayah terdampak yang saat ini pembangunannya terus dikebut guna mempercepat pemulihan akses jalan.

“Memang kurang lebih ada 35 Bailey di seluruh wilayah yang terdampak yang sekarang proses pengerjaannya sedang kita kebut karena bagaimanapun dalam rangka pemulihan maka akses tersambungnya jalan yang tadinya terputus itu menjadi sebuah keharusan yang harus dipercepat,” ucap Prasetyo.

Presiden mengakhiri kunjungannya di Sumatra Barat dengan meninjau pembangunan jalan di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar yang telah memasuki tahap perbaikan.

Prasetyo mengatakan lokasi tersebut merupakan jalur jalan nasional, dan Presiden Prabowo meminta agar perbaikan dipercepat sehingga jalur utama dari Padang menuju Bukittinggi dapat segera tersambung kembali.

Terkait target waktu pemulihan wilayah terdampak bencana, Prasetyo mengatakan pemerintah akan berupaya untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut secepat-cepatnya.

“Secepat-cepatnya ya, karena masing-masing kan memang kondisinya berbeda-beda ya, ada yang masalahnya jalan, ada yang masalahnya jembatan dan seterusnya. Jadi kita bekerja secepat-cepatnya,” ucap Prasetyo. (ANT/KN)