Mendikbud Tegaskan Bantuan Rp2 Juta untuk Guru Korban Bencana Bukan Tunjangan

YOGYAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Rp2 juta untuk guru korban bencana di Sumatra bukan tunjangan, melainkan bantuan bagi guru yang dirawat di rumah sakit.

“Rp2 juta itu untuk bantuan guru-guru yang kemarin saat dirawat di rumah sakit itu. Jadi, guru yang dirawat di rumah sakit dapat bantuan itu, termasuk ada yang meninggal, kita bantu,” ujar Mu’ti saat ditemui di SMK Muhammadiyah 1 Moyudan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (18/12).

“Jadi itu tidak ada hubungannya dengan tunjangan, itu bantuan karena mereka kena musibah,” sambung Mu’ti.

Menurut dia, mekanisme bantuan itu diberikan satu kali untuk kondisi darurat yang menimpa para guru. “Sementara untuk kemarin saja,” ujar dia.

Kementerian saat ini masih mendata jumlah guru yang menerima bantuan tersebut, mengingat situasi di lapangan masih dinamis dan verifikasi dilakukan berdasarkan data korban.

“Ya itu kan ada datanya, mereka dirawat kan, ada datanya. angkanya masih terus dinamis,” tutur Mu’ti. (ANT/KN)

READ  Lion Group Ikuti Kebijakan Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img