Beranda blog Halaman 196

Presiden Prabowo Tiba di IKN, Mulai Rangkaian Kunjungan Kerja Perdana

BALIKPAPAN – Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin (12/1/2026) sore, dalam rangka menjalani kunjungan kerja.

Kedatangan Presiden Prabowo di Istana Garuda itu menandai dimulainya rangkaian agenda kerja beliau di ibu kota baru tersebut setelah sebelumnya melakukan kunjungan maraton di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Berdasarkan tayangan langsung dari Sekretariat Presiden, helikopter Super Puma yang membawa Presiden Prabowo mendarat di helipad, tepat di depan Istana Negara IKN menjelang petang.

Setibanya di lokasi, Presiden dan rombongan disambut oleh jajaran pejabat Otorita IKN, di antaranya Kepala Otorita OKN Basuki Hadimuljono dan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih.

Tampak hadir bersama Presiden, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Luar Negeri Sugiyono, Menteri PU Dody Hanggodo, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Suasana di kawasan Istana Negara IKN tampak steril dengan pengamanan ketat dari Paspampres dan Polisi Militer.

Setelah turun dari helikopter, Presiden Prabowo yang mengenakan kemeja safari khasnya tampak menyalami para penyambut sebelum menaiki kendaraan yang telah disiapkan untuk membawanya menuju lokasi lain di IKN.

Kunjungan ke Istana IKN merupakan agenda perdana Prabowo Subianto setelah dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

Presiden juga dijadwalkan akan menggelar rapat terbatas di IKN bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih pada malam ini.

Sebelum tiba di IKN, Presiden Prabowo telah menyelesaikan dua agenda besar pada hari yang sama, yaitu meresmikan Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, serta meresmikan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Pertamina di Balikpapan. (ANT/KN)

KPK Tidak Lagi Tampilkan Tersangka di Konferensi Pers, Praktisi Hukum Apresiasi KUHAP Baru

0

JAKARTA – Praktisi hukum Wa Ode Nur Zainab mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lagi menampilkan tersangka pada konferensi pers penetapan perkara.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan penyesuaian terhadap berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, yang efektif diterapkan sejak 2 Januari 2026.

“Ini sejalan dengan semangat reformasi hukum acara pidana,” kata Wa Ode dalam keterangan di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Namun demikian, ia berharap penerapan KUHAP baru tidak berhenti pada aspek simbolik, tetapi dijalankan secara konsisten oleh seluruh aparat penegak hukum, termasuk jaksa penuntut umum (JPU) KPK, khususnya dalam proses persidangan.

Wa Ode menuturkan KUHAP baru secara tegas memperkuat dan menjamin hak-hak advokat yang tidak boleh diabaikan, salah satunya diatur dalam Pasal 150 huruf j, yang memberikan hak kepada penasihat hukum untuk meminta dokumen dan alat bukti yang relevan guna kepentingan pembelaan.

Sebagai penasihat hukum eks Direktur Gas PT Pertamina Hari Karyuliarto, ia menjelaskan kliennya didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait kasus korupsi pengadaan LNG, yang menjadikan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sebagai unsur utama delik.

Dalam surat dakwaan, kata dia, JPU KPK mencantumkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai dasar perhitungan kerugian keuangan negara.

Oleh karena itu, dia menegaskan secara hukum, JPU wajib memberikan salinan atau fotokopi LHP tersebut kepada penasihat hukum terdakwa.

Wa Ode mengaku telah mengajukan permohonan secara resmi dalam persidangan agar salinan LHP BPK tersebut diberikan untuk kepentingan pembelaan, namun hingga saat ini, baik terdakwa maupun penasihat hukum, tidak pernah menerima salinan dokumen tersebut.

Adapun alasan yang disampaikan oleh pihak JPU KPK, lanjut dia, yakni LHP Investigatif tersebut dikategorikan sebagai barang bukti yang terpisah dari berkas perkara dan penasihat hukum hanya diperkenankan untuk melihatnya melalui mekanisme inzage di Gedung KPK RI.

Menurutnya, praktik inzage dalam perkara tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penentuan kerugian keuangan negara, tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam KUHAP baru dan berpotensi mengabaikan hak pembelaan terdakwa.

Dia menilai KUHAP baru telah memberikan penegasan normatif mengenai kedudukan barang bukti sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari alat bukti dalam proses pembuktian di persidangan.

Dengan demikian, sambung dia, setiap barang bukti yang dijadikan dasar penuntutan, termasuk dokumen penentuan kerugian keuangan negara, wajib dapat diakses secara proporsional oleh terdakwa dan/atau penasihat hukumnya.

“Hal ini penting untuk menjamin terpenuhinya hak atas pembelaan yang efektif (effective defense) serta asas peradilan yang adil (fair trial), sebagaimana dikehendaki oleh prinsip due process of law,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan tidak akan menampilkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam konferensi pers sesuai dengan KUHAP baru.

“Mungkin rekan-rekan bertanya agak beda hari ini. Konferensi pers hari ini agak beda. ‘Kenapa kok enggak ditampilkan apa para tersangkanya?’ Nah itu salah satunya kami juga sudah mengadopsi KUHAP yang baru gitu ya,” ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu (11/1).

Asep menjelaskan KUHAP yang baru berfokus kepada aspek perlindungan hak asasi manusia, termasuk untuk tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Ada asas praduga tak bersalah yang melindungi dari para pihak. Jadi, tentunya juga itu kami sudah ikuti gitu, seperti itu,” jelasnya.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat mengumumkan tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di bidang perpajakan, yakni kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026. (ANT/KN)

Menguji Logo untuk Universitas Sains dan Teknologi Bontang

Menjadi juri sayembara logo Universitas Sains dan Teknologi Bontang (USTB) bukan perkara mudah. Ini menyangkut arah dan identitas institusi yang sedang bersiap bertransformasi. Apalagi, dari lima orang juri yang ditunjuk, saya satu-satunya juri eksternal.

Empat juri lainnya berasal dari internal kampus. Terdiri atas dua perwakilan yayasan dan dua dari unsur pimpinan STITEK Bontang. Posisi ini tentu membanggakan, sekaligus menuntut kehati-hatian. Karena saya hadir tanpa afiliasi struktural dan berdiri sebagai penilai independen.

Salah satu peserta mempresentasikan konsep logo di hadapan dewan juri pada sayembara logo Universitas Sains dan Teknologi Bontang di Kampus Utama STITEK Bontang. Foto: Istimewa

Undangan menjadi juri saya terima langsung dari Wakil Ketua STITEK Bontang, Herri Susanto, S.S., M.Hum. Sejak awal saya tahu bahwa sayembara ini bukan lomba desain biasa. Logo yang dipilih akan menjadi identitas resmi universitas baru. Digunakan dalam jangka panjang, dan melekat pada berbagai aspek institusi. Mulai dari ijazah, papan nama kampus, dokumen resmi, toga wisuda, hingga seluruh ekosistem digital kampus.

Proses transformasi STITEK menuju universitas ini sebelumnya juga telah saya tulis bersambung dalam beberapa artikel. Sehingga, sayembara logo ini saya pandang sebagai bagian penting dari rangkaian perubahan tersebut.

Penjurian dilaksanakan Jumat (9/1/2026) di Ruang PMB Kampus Utama STITEK Bontang, Jalan Letjen S. Parman. Laptop para juri terbuka di meja dengan lembar penilaian secara daring. Layar presentasi juga telah disiapkan untuk peserta. Sejak pukul 16.30 Wita, peserta dipanggil bergantian untuk mempresentasikan karya mereka. Proses penjurian sempat dijeda untuk salat Magrib, kemudian dilanjutkan kembali hingga seluruh rangkaian penilaian berakhir sekitar pukul 22.00 Wita.

Selama proses penjurian, para juri tidak hanya fokus pada tampilan visual semata. Setiap karya diuji melalui pertanyaan. Para juri menggali alasan di balik bentuk, simbol, dan pilihan warna yang digunakan. Konsistensi antara desain dan visi kampus menjadi perhatian utama.

Ada peserta dengan desain yang kuat, tetapi ketika diminta menjelaskan makna filosofisnya, masih terlihat ragu. Ada pula yang visualnya sederhana, namun mampu menjelaskan konsep dan relevansinya secara runtut dan masuk akal.

Suasana penjurian sayembara logo Universitas Sains dan Teknologi Bontang di Ruang PMB Kampus Utama STITEK Bontang, Jumat (9/1/2026). Para juri melakukan penilaian dan pencatatan skor secara daring. Foto: Istimewa
Dewan juri sayembara logo Universitas Sains dan Teknologi Bontang berfoto bersama usai penjurian. Foto: istimewa

Salah satu momen yang cukup menarik terjadi saat Aviora Karunia, dosen luar biasa Teknik Informatika, mengaku tidak menyangka bahwa sayembara ini mengharuskan peserta mempresentasikan karya secara langsung di hadapan juri. Ia semula mengira lomba logo ini hanya sebatas pengumpulan desain. “Presentasi ini juga saya buat mendadak,” kelakarnya depan juri.

Meski demikian, ia tetap harus menyesuaikan diri dengan dinamika sesi tanya jawab. Di sini terlihat bahwa karya tidak hanya dinilai dari hasil akhir, tetapi juga dari kemampuan mempertanggungjawabkannya secara akademik.

Para peserta, baik mahasiswa maupun dosen, tampak berusaha tampil maksimal dengan mengeksplorasi karyanya di depan juri. Mereka menjelaskan ide yang dibangun sendiri. Terlihat ada rasa gugup, tetapi juga kesungguhan.

Dari 12 peserta, hanya satu yang tidak hadir dalam sesi presentasi, yakni Elreno Juneco Perierra, Mahasiswa Teknik Informatika 2025. Selebihnya hadir dan mengikuti seluruh rangkaian proses penjurian.

Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan panitia sejak awal. Meliputi kreativitas dan orisinalitas, kesederhanaan dan kejelasan desain, keserasian warna dan tipografi. Selain itu juga, kedalaman makna, kesesuaian dengan tagline The Knowledgeable and Virtue Campus, serta kualitas presentasi. Penilaian tidak didasarkan pada selera pribadi, melainkan pada ukuran yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari seluruh proses tersebut, akhirnya mengerucut lima logo terbaik. Karya Muhammad Yusuf Saputra, Belva Pranama Sriwibowo, Aviora Karunia, Muhammad Salvatore, dan Irfani Zuhrufilah.

Pemenang dari lima besar ini akan diumumkan secara resmi pada Wisuda STITEK Bontang, 24 Januari 2026. Momentum ini tepat, lantaran wisuda bukan hanya menandai kelulusan mahasiswa, tetapi juga simbol transisi STITEK Bontang menuju Universitas Sains dan Teknologi Bontang.

Komposisi juri dalam sayembara ini terdiri atas Ir. Dedy Rahmad Utomo, S.T., IPM dan Hardianto, S.T., M.Eng. yang mewakili Yayasan Bessai Berinta selaku badan penyelenggara STITEK Bontang, Zaini, S.Pd., M.Pd. selaku Ketua STITEK Bontang, Herri Susanto, S.S., M.Hum. sebagai Wakil Ketua STITEK Bontang, serta saya sendiri sebagai juri eksternal.

Dari penjurian yang berlangsung, terlihat bahwa STITEK Bontang tidak menempatkan perubahan ini sebagai formalitas, melainkan sebagai proses yang disiapkan dengan sangat serius. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

PDIP Sebut Rencana Pilkada DPRD Mirip Senam “Poco-Poco”

0

JAKARTA – Para kader muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai wacana perubahan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seperti senam “Poco-Poco”.

Politikus muda PDIP Muhammad Syaeful Mujab di Jakarta, Minggu (11/1/2026) mengatakan hal itu pun menjadi pernyataan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat yang menilai bahwa wacana perubahan sistem itu membuat pilkada seperti maju mundur.

Dia mengatakan momentum pengkajian ulang sistem Pilkada ini akan menjadi pembuktian apakah Indonesia ingin demokrasinya berkembang atau justru mengalami kemunduran.

“Senam Poco-Poco itu gerakannya maju, mundur, kanan, kiri. Bagi PDI Perjuangan, demokrasi itu harus maju ke depan, bukan dibuat maju-mundur,” kata Syaeful saat konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I 2026 PDIP di Beach City International Stadium (BCIS) Ancol.

Dia mengatakan alasan menekan politik uang (money politics) tidak seharusnya dijadikan pembenaran untuk merampas hak kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinnya secara langsung.
Menurut dia, persoalan politik uang adalah tantangan yang harus diselesaikan tanpa harus “mengamputasi” hak pilih masyarakat.

“PDI Perjuangan yakin persoalan politik uang itu tidak harus dengan mengamputasi hak rakyat untuk memilih,” katanya.

Sementara itu, politikus muda PDIP lainnya Seno Bagaskoro, menekankan bahwa kedekatan emosional (bonding) antara pemimpin dan rakyat hanya bisa tercipta melalui pemilihan langsung.

“Bagaimana seorang pemimpin bisa merasakan keresahan rakyatnya kalau rakyat tidak kenal siapa dia? Jika dia sadar hanya dipilih oleh segelintir orang di DPRD, bukan oleh mayoritas rakyat maka sulit mengharapkan masalah rakyat bisa selesai,” kata Seno.

Bagi PDIP, menurut dia, pemilu bukan sekadar urusan memenangkan kursi, melainkan bagaimana cara memimpin dan mengelola pemerintahan dengan amanah. Terlebih lagi, dia menilai rakyat kini masih mengalami banyak kesulitan hidup.

“Masa hak untuk menyuarakan siapa pemimpin yang layak bagi mereka selama lima tahun ke depan juga mau diambil? Buat kami, itu logika yang susah dipahami akal sehat,” kata dia.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar Rakernas pada 10-12 Januari 2026. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan rakernas ini bukan sekadar agenda rutin tahunan namun menegaskan konsolidasi PDIP sebagai partai penyeimbang dalam kerja nyata di tengah rakyat.

“Di dalam rakernas ini akan dibahas sikap politik, termasuk jawaban partai atas berbagai persoalan geopolitik, krisis ekologis, korupsi, persoalan ekonomi, penegakan hukum, hingga program internal partai dan tanggung jawab kerakyatan Partai,” kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/1).

Adapun dia menyampaikan bahwa sikap resmi PDI Perjuangan mengenai sistem pilkada ini dijadwalkan akan diumumkan secara formal dalam rekomendasi hasil Rakernas I pada Senin (12/1). (ANT/KN)

Anggaran Aceh Tak Dipotong, Pemulihan Pascabencana Jadi Prioritas

0

JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto hingga Wakil Ketua DPR RI terkait kebijakan anggaran 2026, karena Pemerintah Provinsi Aceh kini tak lagi dikenakan efisiensi demi percepatan pemulihan bencana.

“Atas nama Pemerintah Aceh mewakili 23 kabupaten/kota mengucapkan ribuan terima kasih kepada Prof Dasco dan kepada rombongan, Ketua Satgas dan juga kepada Pak Purbaya, yang teristimewa kepada Pak Presiden Prabowo Subianto,” kata Fadhlullah dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (11/1/2026)

Dia juga mengapresiasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah, karena banyak langkah dari pemerintah untuk mempercepat pemulihan bencana di Aceh.

“Ketua Satgas Pak Tito (Menteri Dalam Negeri) juga telah memaparkan langkah-langkah kerja ke depan ini, dan Beliau mulai hari ini telah berkantor di Aceh sampai hari berikutnya,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di sela-sela rapat koordinasi penanganan bencana di Banda Aceh, Sabtu (11/1) sempat menelepon Presiden Prabowo Subianto dan menghubungkannya ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) bagi sejumlah daerah di Aceh agar tidak dipotong.

Momen itu terjadi saat Purbaya memaparkan kondisi keuangan untuk daerah bencana, dan meminta daerah untuk tak ragu menggunakan anggaran yang ada. Dia pun nantinya melaporkan hal itu ke Prabowo, tetapi juga meminta kepada Dasco untuk juga membantu mengomunikasikannya.

Lalu rapat itu sempat berhenti sejenak saat Dasco tiba-tiba menelepon Prabowo. Dasco pun langsung menghubungkan ponselnya ke Purbaya agar bisa mendengar hal yang disampaikan Prabowo.

“Jadi clear, untuk tahun ini anggaran anda akan penuh seperti tahun lalu, nggak akan dipotong,” kata Purbaya setelah mendengar telepon itu. (ANT/KN)

Otorita IKN Perkuat Pengelolaan APBN 2026 untuk Percepat Pembangunan

PENAJAM PASER UTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membekali pegawai terkait pemahaman tata kelola keuangan memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 semakin memperkuat pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Pembekalan penting menyatukan pemahaman seluruh unit kerja mengelola anggaran secara efektif dan akuntabel,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut pelaksanaan anggaran IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Minggu (11/1/2026).

Menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan anggaran Otorita IKN dengan prioritas APBN 2026 sebagai mesin pembangunan nasional sangat penting, lanjut dia, dan memperkuat pembangunan IKN.

Khususnya pengelolaan anggaran secara efektif dan akuntabel pada enam satuan kerja (satker) dan didukung oleh 24 pejabat pembuat komitmen (PPK), sehingga dapat menyamakan titik awal pengelolaan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).

Tercatat pembangunan IKN pada 2026 menggunakan anggaran Rp6 triliun dari APBN, seiring telah terbitnya DIPA dari pemerintah pusat untuk sejumlah proyek.

Pembekalan diberikan agar setiap program berjalan searah program nasional, jelas dia, serta menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan memperkuat pengelolaan dan percepatan penyerapan anggaran di setiap kementerian dan lembaga.

Otorita IKN melakukan penguatan kesiapan pegawai melaksanakan tata kelola keuangan untuk memastikan APBN 2026 dikelola optimal dan mempercepat penyerapan anggaran.

“Penguatan kapasitas pegawai dan penyelarasan kebijakan keuangan jadi fokus Otorita IKN,” katanya.

Otorita IKN komitmen menghadirkan pengelolaan APBN transparan, akuntabel, dan berdampak nyata, setiap rupiah anggaran diarahkan untuk mempercepat pembangunan IKN sebagai fondasi kota masa depan Indonesia. (ANT/KN)

Dasco Hubungi Presiden Prabowo, Anggaran TKD Aceh Dijamin Aman

0

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di sela-sela rapat koordinasi penanganan bencana di Banda Aceh, Sabtu (11/1/2026) sempat menelepon Presiden Prabowo Subianto dan menghubungkannya ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) bagi sejumlah daerah di Aceh agar tidak dipotong.

Momen itu terjadi saat Purbaya memaparkan kondisi keuangan untuk daerah bencana, dan meminta daerah untuk tak ragu menggunakan anggaran yang ada.

Dia pun nantinya melaporkan hal itu ke Prabowo, tetapi juga meminta kepada Dasco untuk juga membantu mengomunikasikannya.

Lalu rapat itu sempat berhenti sejenak saat Dasco tiba-tiba menelepon Prabowo. Dasco pun langsung menghubungkan ponselnya ke Purbaya agar bisa mendengar hal yang disampaikan Prabowo.

“Jadi clear, untuk tahun ini anggaran anda akan penuh seperti tahun lalu, nggak akan dipotong,” kata Purbaya setelah mendengar telepon itu.

Dia mengaku belum sempat menghubungi langsung Presiden Prabowo karena masih memiliki agenda yang padat. Namun, kata dia, Prabowo kini telah menyatakan setuju agar anggaran itu tak dipotong.

“Pak Ketua (Dasco) sudah telepon, dan Pak Presiden bilang setuju. Sudah kita hitung semuanya secara anggaran, bisa, tak ada masalah,” kata Menkeu.

Dia mengaku pada 2 Januari 2026 telah mengirim anggaran untuk pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Aceh dengan total sebesar Rp1,2 triliun. Artinya, kata dia, anggaran sudah bukan lagi permasalahan bagi daerah-daerah yang terkena bencana di Aceh.

Sementara itu, Dasco menyampaikan kesimpulan rapat bahwa per tanggal 10 Januari 2026, pemulihan pasca bencana Sumatera akan dilaksanakan oleh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana yang dibentuk pemerintah, dan akan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Sehingga Satgas Pemulihan Bencana Sumatera, DPR akan menjalankan fungsi di bidang legislasi, anggaran, pengawasan, dan koordinasi,” kata Dasco.

Selain itu, dia mengatakan bahwa Pemerintah dan DPR menargetkan seluruh roda pemerintahan di seluruh daerah di Sumatera yang terdampak bencana sudah bisa berjalan normal sebelum memasuki Bulan Ramadhan.

“Dan seluruh daerah terdampak telah tersentuh secara bertahap dan dapat dimaksimalkan agar dapat selesai tertanggulangi diusahakan sebelum Lebaran,” katanya. (ANT/KN)

KPK Ungkap Kasus Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Rugi Rp59 Miliar

0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang kasus pengurusan pajak PT Wanatiara Persada (WP) diduga merugikan negara hingga Rp59 miliar.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kerugian tersebut muncul karena kekurangan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp15,7 miliar.

“Nilai tersebut turun Rp59,3 miliar atau 80 persen dari nilai awal yang ditetapkan, sehingga menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang sangat signifikan. Harusnya kalau berpatokan kepada hasil perhitungan awal, ya potensi awal itu Rp75 miliar. Berarti sudah hilang sekitar 80 persen,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Asep membahas pernyataan tersebut saat mengungkapkan kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 selama 9–10 Januari 2026, dan menangkap delapan orang.

KPK pada 9 Januari 2026 menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY). (ANT/KN)

TNI Pasang Jembatan Bailey, Akses Marancar-Sipirok Kembali Normal

0

MEDAN – Satuan Tugas (Satgas) Yonzipur I/Dhira Dharma (DD) merampungkan pemasangan jembatan Bailey atau jembatan darurat sebagai penghubung antar-kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).

“Jembatan itu kembali membuka akses utama warga dari Kecamatan Marancar dengan Kecamatan Sipirok di Tapanuli Selatan,” ujar Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap di Medan, Minggu (11/1/2026).

Asrul mengatakan jembatan yang telah selesai itu dibangun dengan menggunakan konfigurasi 8 petak (tipe 1-1) dengan panjang bentangan 24 meter, lebar 3,75 meter, serta kapasitas beban hingga 10 ton.

Lebih lanjut ia mengatakan jembatan darurat tersebut kini telah berfungsi penuh dengan progres 100 persen dan dapat dilalui oleh pejalan kaki, kendaraan roda dua, maupun kendaraan roda empat.

“Pemasangan jembatan Bailey itu merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di wilayah tersebut,” ucapnya.

Kapendam mengatakan pemasangan jembatan darurat tersebut dikerjakan oleh 22 personel dari Satgas Yonzipur I/DD di bawah pimpinan Lettu Czi Suyono.

Menurutnya, jembatan tersebut memiliki peran strategis dalam memperlancar arus transportasi dari Kecamatan Marancar menuju Kecamatan Sipirok maupun sebaliknya serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.

Asrul mengatakan pihaknya akan terus mendukung penanganan bencana di wilayah terdampak hingga seluruh akses kembali normal.

Kodam I/Bukit Barisan dan jajaran, lanjut dia, berkomitmen terus hadir membantu masyarakat terdampak bencana melalui berbagai cara, baik jalur udara maupun darat. (ANT/KN)

Tanah Longsor Isolasi 3.500 Warga Desa Tempur, Jepara Buka Jalur Alternatif

0

JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, berupaya membuka jalur alternatif untuk mencegah warga Desa Tempur, Kecamatan Keling, terisolasi akibat terputusnya akses jalan utama akibat bencana tanah longsor di sejumlah titik.

Camat Keling Lulut Andi Andriyanto di Jepara, Minggu (11/1/2026), mengatakan saat ini pemerintah bersama sejumlah pihak tengah melakukan asesmen untuk membuka jalur alternatif melalui Medono-Kadalan yang tidak melewati titik-titik longsor.

“Untuk membuka jalur alternatif Medono-Kadalan yang tidak melewati lokasi longsor, saat ini sedang dilakukan asesmen oleh Jip Tanbu Community (JTC), BPBD, serta relawan, untuk memastikan kelayakan jalur alternatif Medono-Kadalan sebagai akses darurat bagi masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan laporan update tanggap bencana pada Minggu (11/1) pagi, kondisi cuaca di wilayah terdampak terpantau hujan dengan intensitas sedang disertai angin cukup kencang. Meski demikian jalur Damarwulan-Kaliombo dan Medani-Kaliombo dilaporkan sudah bisa dilalui, dengan catatan tetap mewaspadai potensi longsor susulan.

Dalam penanganan hari ini (11/1), kata dia, alat berat sementara diistirahatkan. Fokus penanganan dialihkan pada pembersihan jalan dari material longsor secara manual di sepanjang jalur Kaliombo-Tempur. Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah desa, Destana Tempur, serta para relawan.

Dari sisi logistik, lanjutnya, dapur umum pada hari ini (11/1) mendapat suplai dari Dinsospermades, PMI, dan BPBD. Sebanyak 100 paket makanan disediakan untuk sarapan dan 400 paket untuk makan siang bagi para relawan yang bekerja di lapangan. Proses distribusi bantuan tersebut masih berlangsung secara estafet.

Kebutuhan mendesak lainnya yakni Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mengoperasikan generator set (genset), mengingat aliran listrik dari PLN belum dapat dipulihkan. Sebanyak 100 liter BBM telah disalurkan dari Yayasan Al Fitroh, sementara bantuan tambahan dari Baznas direncanakan menyusul pada sore hari.

Pemerintah kecamatan juga menyiapkan pos logistik terpisah dari posko dapur umum. Pos logistik tersebut digabung dengan posko kesehatan dan posko relawan guna mempermudah koordinasi dan distribusi bantuan.

“Koordinasi lintas wilayah dan instansi terus dilakukan. Camat Cluwak, Kabupaten Pati, misalnya, mengupayakan dukungan dari Dinas PUPR Kabupaten Pati untuk membantu pembersihan kembali jalur Medani-Kaliombo. Sementara itu, bantuan donasi dari masyarakat difasilitasi melalui sistem satu pintu agar penyalurannya tepat sasaran,” ujarnya.

Di tingkat desa, Kepala Desa Tempur membuka dapur umum dan mengajukan permintaan bantuan logistik yang telah direspons oleh tim logistik gabungan BPBD, Dinsospermades, dan PMI.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara mencatat sebanyak 3.522 jiwa dari 1.445 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tempur masih terisolasi akibat terputusnya akses jalan secara total menyusul bencana tanah longsor di sejumlah titik.

Dari hasil asesmen awal BPBD Jepara, terdapat 18 titik longsor dengan karakteristik rusak berat sampai kritis pada Jumat (9/1) setelah diguyur hujan deras, sehingga menyebabkan akses keluar masuk Desa Tempur terputus total. (ANT/KN)