Rabu, Juli 9, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 19

Ancaman Bom Paksa Pesawat Saudia Mendarat di Kualanamu, InJourney Airports Gerak Cepat

0

JAKARTA — PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menjalankan prosedur kontingensi menyusul adanya ancaman bom terhadap pesawat Saudia SV-5726 yang tengah dalam perjalanan dari Jeddah, Arab Saudi menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Ancaman tersebut terdeteksi saat pesawat tengah melintas di wilayah udara Indonesia. Atas pertimbangan keselamatan, pilot memutuskan mengalihkan pendaratan ke bandara terdekat, yakni Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

PGS. Corporate Secretary Group Head InJourney Airports Anak Agung Ngurah Pranajaya mengatakan seluruh bandara InJourney Airports siap menangani keadaan darurat keamanan atau emergency.

“Bandara terdekat saat Saudia SV-5726 melintas adalah Bandara Kualanamu. Pesawat tersebut kemudian melakukan pendaratan di Bandara Kualanamu sekitar pukul 10.44 WIB untuk menjalankan prosedur keamanan dan keselamatan,” jelas Anak Agung Ngurah Pranajaya dalam keterangan resminya yang diterima Media Kaltim, Selasa (17/6/2025).

Di saat bersamaan, Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu mengaktifkan Emergency Operation Center (EOC) terdiri dari unsur Komite Keamanan Bandar Udara (Airport Security Committee) untuk memastikan prosedur Airport Contingency Plan berjalan baik dan sesuai ketentuan.

“Fokus utama setiap saat adalah memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang dan juga pengguna jasa bandara,” ujar Anak Agung Ngurah Pranajaya.

Sebelumnya dikabarkan, pesawat Saudi Airlines mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pendaratan dilakukan setelah adanya laporan ancaman bom, Selasa, 17 Juni 2025.

Pesawat dengan rute Jeddah–Jakarta itu mendarat di Kualanamu sekitar pukul 10.55 WIB. Usai pendaratan, seluruh penumpang langsung dievakuasi dan pesawat kini dalam proses penyisiran oleh tim penjinak bom (Jibom) Brimob Polda Sumut. (MK)

Editor : Nicha R

Menteri PANRB dan Raffi Ahmad Ajak ASN Kerja Cerdas Lewat Kolaborasi Kreatif

0

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar acara Selasa Sharing (Selasar) Edisi Kedua di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Pada kesempatan ini, hadir Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa capaian Raffi Ahmad di usia muda tidak hanya menjadi inspirasi, tetapi juga membuka peluang kolaborasi berkelanjutan antara Aparatur Sipil Negara (ASN) muda dengan dunia kreatif. Hal ini bertujuan mewujudkan birokrasi yang lebih segar, relevan, dan berdampak positif.

“Meski dunia seni dan birokrasi terlihat sangat berbeda, namun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu melayani publik. ASN tidak cukup hanya menjalankan regulasi, tetapi juga harus mampu berperan sebagai komunikator publik yang membangun kepercayaan masyarakat dengan cara yang lebih humanis, kreatif, dan inspiratif,” ujar Menteri Rini.

Menteri Rini berharap Selasar ini dapat menjadi motivasi bagi ASN dalam melayani publik secara kreatif dan menyenangkan, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah dan sektor kreatif.

Raffi Ahmad yang berpengalaman di dunia hiburan dipercaya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk menyampaikan pesan kepada generasi muda agar ikut berkontribusi dalam pembenahan birokrasi nasional.

“Kita dan para pemangku kepentingan harus bekerja sama memperbaiki kinerja birokrasi yang berorientasi pada hasil. Hasil tersebut harus seimbang dengan waktu yang dihabiskan, sehingga mindset kita harus kerja cerdas, bukan hanya kerja keras,” ujar Raffi.

Selain itu, Raffi menekankan pentingnya ASN untuk adaptif terhadap perubahan zaman dan teknologi. Ia menilai berbagi pengetahuan antar generasi menjadi kunci keberhasilan adaptasi.

“Yang paling penting adalah sopan santun dan adab. Seberapa pintar atau hebat seseorang, ilmu kehidupan jauh lebih penting, yaitu adab, saling menghormati, dan simpati terhadap sesama,” tambahnya.

Raffi juga menyebut keberhasilannya sebagai buah kerja keras sejak muda dan doa orang tua yang senantiasa menyertainya. Ia menegaskan bahwa bakti kepada orang tua menjadi kunci utama kesuksesannya.

Meski telah meraih berbagai prestasi, Raffi tidak mudah berpuas diri. Ia menegaskan prinsip hidupnya bukan menjadi bintang, melainkan langit yang menjadi tempat bertengger bintang-bintang.

“Saya tidak ingin jadi bintang, tetapi ingin menjadi langit. Jadi saya bisa menempelkan bintang-bintang di langit saya sendiri. Jangan cepat berpuas diri, tetaplah mencari hal baru untuk dikembangkan dan terus belajar,” pungkas Raffi.

Pewarta: Nicha R

DP3A Kukar Usulkan Pembentukan Forum Anak, Latih Demokrasi dan Kepemimpinan Sejak Dini

TENGGARONG – Tak hanya fokus pada perlindungan hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) juga terus berupaya membekali generasi muda, dengan keterampilan kepemimpinan dan partisipasi publik.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, mengusulkan untuk membentuk Forum Anak hingga ke tingkat desa, sebagai bentuk nyata pendidikan demokrasi dan pelibatan generasi muda dalam proses pembangunan daerah.

“Selama ini kan anak-anak hanya dianggap hadir dalam kehidupan kita tapi tidak diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya, tidak diberikan ruang untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan,” tegas Hero, Selasa (17/6/2025).

Melalui forum ini, anak-anak diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan mereka, terutama dalam agenda-agenda penting seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan.

“Mangkanya kita dorong ketika ada Musrenbang desa, Musrenbang kecamatan, Forum Anak harus hadir di situ dan mereka menyampaikan aspirasi sehingga mereka terlibat dalam aktivitas-aktivitas itu,” jelasnya.

DP3A Kukar aktif melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa dan kecamatan agar memahami pentingnya partisipasi anak secara formal. Instruksi Bupati mengenai pembentukan Forum Anak telah dikeluarkan sebagai dasar hukum yang memperkuat gerakan ini.

“Kita berharap seluruh desa segera membentuk itu. Jika ada yang kurang dipahami, bisa meminta pendampingan dari DP3A,” tambahnya.

Lebih dari itu, Hero menyebut bahwa Forum Anak memiliki nilai strategis dalam membentuk karakter generasi muda melatih mereka dalam berorganisasi, menyuarakan gagasan, dan memahami proses pengambilan keputusan.

“Melalui Forum Anak ini mereka akan membentuk karakteristiknya dan menguatkan mereka dalam segi berorganisasi,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Lindungi Hak Anak, Pemkab Kukar Gandeng Kemenag dan Pengadilan Agama Gencarkan Isbat Nikah

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian serius terhadap ribuan pasangan suami istri, yang hingga kini belum tercatat secara resmi di mata hukum. Melalui program Isbat Nikah, Pemkab Kukar bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama (PA) Kukar berupaya memberikan kepastian hukum. Tak hanya bagi pasangan, tetapi juga bagi anak-anak mereka.

Program ini dirancang untuk memeriksa dan mengesahkan pernikahan yang sebelumnya hanya dilakukan secara adat atau agama. Tanpa pencatatan resmi negara. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyebut legalitas pernikahan menjadi pondasi penting dalam pemenuhan hak-hak anak.

“Harapan kami, tidak ada lagi warga Kukar yang tidak memiliki administrasi kependudukan lengkap. Dengan legalisasi pernikahan ini, anak-anak mereka juga dapat tercatat dengan orang tua yang jelas, sehingga hak-hak mereka terlindungi secara hukum,” tegasnya, Selasa (17/6/2025).

Menurut Arianto, minimnya kesadaran akan pentingnya dokumen seperti buku nikah, KTP dengan status kawin, dan akta kelahiran menyebabkan banyak keluarga menghadapi kesulitan dalam hal pendidikan, warisan, dan layanan sosial.

Melalui program ini, proses isbat dilakukan secara kolektif. Jika pernikahan dinyatakan sah oleh pengadilan, maka Kemenag akan menerbitkan buku nikah resmi. Selanjutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan memperbarui status pasangan dalam KTP dan Kartu Keluarga.

“Melalui Isbat Nikah, pernikahan mereka akan diperiksa keabsahannya satu per satu. Jika memenuhi syarat, maka Kementerian Agama akan mengeluarkan buku nikah resmi,” jelas Arianto.

Upaya ini juga menuntut peran aktif dari pemerintah desa. Arianto mendorong seluruh kepala desa di Kukar mengalokasikan anggaran untuk menanggung biaya administrasi pasangan yang mengikuti isbat nikah.

“Sebab ada biaya yang harus dibayar oleh pasangan, kami mendorong kepala desa di seluruh Kukar untuk membiayai administrasi tersebut,” tambahnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Distanak Kukar Dorong Transformasi Pertanian, Kini Bisa di Pekarangan dan Bebas Lumpur

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), terus berupaya mengubah stigma sektor pertanian. Dari yang identik dengan lumpur dan lahan becek, agar bertransformasi menjadi aktivitas bersih dan modern, bahkan bisa dilakukan di pekarangan rumah.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Distanak Kukar mendorong modernisasi sektor pertanian. Yakni melalui teknologi ramah lahan dan keterlibatan generasi muda dalam budidaya hortikultura.

Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik, mengatakan bahwa paradigma lama tentang dunia pertanian perlahan mulai bergeser. Bertani tak lagi harus dilakukan di sawah luas, tetapi bisa dengan sistem hidroponik, greenhouse, atau irigasi tetes yang semuanya mendukung pertanian berbasis lahan terbatas.

“Kami ingin mengubah citra bertani yang selama ini identik dengan lumpur. Kini, bertani bisa dilakukan secara bersih, modern. Bahkan di pekarangan rumah,” tuturnya Selasa (17/6/2025).

Transformasi ini menjadi salah satu pilar penting dalam program Kukar Idaman yang mendorong keterlibatan petani muda. Dalam tiga tahun terakhir, lebih dari 500 petani milenial telah terjun ke sektor pertanian di Kukar.

Namun, Taufik menegaskan bahwa status petani milenial tidak sekadar dilihat dari usia, melainkan juga dari penerapan teknologi dalam praktik pertanian. Petani milenial yang ideal berada di usia 19 hingga 39 tahun dan aktif menggunakan teknologi informasi, seperti aplikasi pertanian, pemantauan cuaca digital, serta sistem pemasaran online.

“Saat ini, baru sebagian kecil yang sudah memenuhi kriteria itu,” jelasnya.

Untuk mendukung hal itu, Distanak Kukar menggencarkan pelatihan melalui kelompok tani. Pendekatan kolektif ini dinilai lebih efektif dalam membangun kapasitas dan semangat berinovasi. “Dengan pendekatan yang tepat, mereka bisa menjadi motor utama perubahan di sektor ini,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Pemkab Berau Bentuk Pokja dan Libatkan Perusda untuk Atasi Kelangkaan Pasir dan Koral

0

TANJUNG REDEB – Kelangkaan material pasir dan koral akibat mandeknya perizinan galian C di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyatakan pihaknya tengah mengupayakan berbagai solusi untuk mengatasi persoalan tersebut, termasuk melalui koordinasi intensif dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kami menyadari keluhan masyarakat dan pelaku usaha soal kelangkaan pasir dan koral. Namun perlu diketahui, kewenangan pemberian izin galian C kini bukan lagi di tangan pemerintah kabupaten,” jelas Bupati Sri, Selasa (17/6/2025).

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan perizinan pertambangan telah dialihkan ke pemerintah provinsi. Meski demikian, Pemkab Berau tetap mengambil langkah proaktif untuk mendorong percepatan legalisasi aktivitas pertambangan di wilayahnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Berau akan segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang bertugas mendampingi dan mempercepat proses pengurusan izin tambang galian C. Inisiatif ini ditujukan agar kebutuhan pembangunan dan masyarakat terhadap material konstruksi dapat terpenuhi, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan secara legal dan berkelanjutan.

“Kita tidak tinggal diam. Dengan adanya Pokja, kita harapkan proses legalisasi bisa lebih cepat dan terarah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Sri juga mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhakti Praja untuk turut ambil bagian dalam sektor pertambangan. Menurutnya, peran aktif Perusda dapat menjadi solusi strategis yang tidak hanya menambah unit usaha daerah, tetapi juga mempercepat proses perizinan melalui jalur resmi.

“Harapan saya, Perusda bisa menjadi pemegang izin resmi penambangan pasir dan koral. Dengan begitu, pengelolaan bisa lebih terstruktur dan tidak lagi dilakukan oleh individu-individu yang belum tentu legal,” terangnya.

Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya bersama Forkopimda serta menyerap aspirasi pelaku usaha tambang, Pemkab Berau juga merencanakan rapat koordinasi lanjutan yang akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, hingga pelaku usaha.

“Dalam waktu dekat, kita akan kumpulkan semua pihak untuk menyamakan persepsi dan membangun kolaborasi menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa solusi yang diambil benar-benar menguntungkan semua pihak dan sesuai regulasi,” pungkasnya. (KN)

Editor: Agus S

Kontroversi Sejarah 1998, Istana: Serahkan pada Ahlinya, Bukan Spekulasi

0

JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi meminta publik untuk tidak terburu-buru berspekulasi terkait proses penulisan lanjutan sejarah Indonesia, termasuk periode penting tahun 1998.

Hasan, di kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025), menyatakan bahwa proses ini sedang dilakukan oleh sejarawan profesional yang memiliki kredibilitas tinggi dan tidak akan mengorbankan integritas akademiknya.

“Ini bukan menulis ulang, tapi melanjutkan penulisan sejarah Indonesia. Mungkin terakhir kali ditulis tahun 1998. Sejak itu, belum ada upaya serius untuk mendokumentasikan perkembangan sejarah bangsa,” ujarnya.

Menanggapi spekulasi publik, termasuk pernyataan sejumlah tokoh seperti Fadli Zon atas kasus “pemerkosaan massal” 1998, Hasan menekankan pentingnya memberi ruang kepada para ahli untuk bekerja secara ilmiah.

Menurutnya, terlalu banyak opini prematur dan pergunjingan di media sosial yang belum tentu berdasar, kata Hasan menambahkan.

“Jadi, kekhawatiran-kekhawatiran semacam ini mungkin bisa jadi diskusi, tapi jangan divonis macam-macam dulu,” katanya.

Hasan menambahkan, jika memang ada perbedaan pendapat atau kritik, sebaiknya disampaikan oleh pihak yang memiliki otoritas dan kapasitas di bidang sejarah, bukan berdasarkan spekulasi atau narasi populer yang belum terverifikasi.

“Jadi, kita lihat dulu mereka menulis apa. Kalau sudah kita punya draft resminya, nanti baru kita koreksi bareng-bareng,” katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat ini tengah menyusun kelanjutan narasi sejarah nasional, termasuk fase-fase penting pascareformasi. Proses ini disebut melibatkan para sejarawan dari berbagai latar belakang institusi dan pendekatan keilmuan. (ANT/KN)

Meresahkan, DPR RI Dukung Larangan Ormas Gunakan Seragam Mirip TNI/Polri

0

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah tegas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang organisasi masyarakat (ormas) menggunakan atribut menyerupai TNI/Polri maupun Kejaksaan.

“Seminggu lalu saya sudah sampaikan bahwa tidak boleh ada ormas yang memakai seragam menyerupai aparat, apalagi TNI/Polri. Jadi kalau sekarang Kemendagri sudah tegas melarang, tentu saya sangat setuju,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Sahroni menyebut corak TNI/Polri membuat ormas merasa jagoan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Lagian sudah lama praktik ini meresahkan masyarakat. Mereka yang bukan aparat negara, tiba-tiba hadir di ruang publik dengan seragam militeristik lengkap, memberi kesan seolah-olah mereka punya wewenang hukum. Jadinya malah seolah selevel dengan tentara dan polisi. Makanya saya minta polisi harus memastikan semua ormas nurut agar tak ada lagi yang petantang petenteng sok jagoan,” ujarnya.

Meski demikian, Sahroni juga berharap Kemendagri memberikan tenggat waktu kepada seluruh ormas yang masih mengenakan atribut menyerupai aparat, agar segera mengganti seragam mereka.

“UU-nya sudah ada, tinggal ditegakkan. Saya harap Kemendagri kasih batas waktu, misalnya 30 hari, untuk ormas-ormas itu mengganti corak seragam. Kalau masih belum berubah atau malah beralasan, langsung saja jatuhkan sanksi, sampai pencabutan SK. Mau itu ormas kecil atau besar, enggak ada urusan,” tuturnya.

Kemendagri menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya ormas yang mengenakan atribut menyerupai TNI/Polri maupun Kejaksaan. Penegasan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ormas di Indonesia.

Wamendagri Bima Arya, Senin (16/6/2025), menegaskan berdasarkan UU nomor 16 tahun 2017 pasal 60 ayat 1, ormas yang melanggar akan diberikan sanksi administratif bertahap. Mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan SK Kemenkum. (ANT/KN)

Revitalisasi Tambak Pantura Diprediksi Serap 119 Ribu Pekerja

0

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, program revitalisasi tambak di wilayah pantai utara (pantura) berpotensi menyerap hingga 119.100 tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir dan kesejahteraan masyarakat pembudi daya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Tinggal Hermawan menyebutkan, luas lahan tambak yang akan direvitalisasi mencapai sekitar 20.413,25 hektare sebagai bagian dari transformasi budi daya nasional.

“Program ini diproyeksikan mampu menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 119.100 orang di sektor hulu, on farm hingga hilir,” kata Tinggal di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Menurut dia, program tersebut diperkirakan menciptakan lapangan kerja yang tersebar dari sektor hulu, proses budidaya hingga aktivitas hilir perikanan di kawasan tambak.

Ia menuturkan, program itu akan memberikan dampak besar terhadap transformasi sistem budidaya di kawasan tersebut.

Sebagian besar lahan yang menjadi target revitalisasi sebelumnya merupakan tambak idle atau tidak produktif, sistem budidayanya masih tradisional, tidak memiliki tandon maupun instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta memiliki tingkat produktivitas yang sangat rendah.

Melalui revitalisasi itu, kata Tinggal, kawasan tambak akan dikembangkan menjadi pusat budidaya perikanan berkelanjutan dan bernilai tinggi, khususnya untuk komoditas unggulan seperti ikan nila salin di berbagai wilayah Pantura.

“Melalui program ini, kawasan tersebut akan dikembangkan menjadi area budidaya perikanan yang bernilai tinggi dan berkelanjutan,” kata Tinggal.

Program tersebut diupayakan tidak hanya meningkatkan hasil produksi, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi.

“Revitalisasi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas serta mendukung kebijakan swasembada dan ketahanan pangan hingga pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” kata Tinggal.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut program revitalisasi tambak pantura sebagai salah satu strategi penyokong program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas pemerintah pusat.

Program tersebut diyakini dapat menggeliatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat karena nila salin termasuk komoditas perikanan dengan sarapan pasar cukup tinggi, baik itu domestik maupun di pasar global. (ANT/KN)

12 WNI Luka-Luka dalam Kecelakaan Balon Udara di Turki

0

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan bahwa sebuah kecelakaan balon udara wisata di Provinsi Aksaray, Turki tengah, menyebabkan 12 WNI yang menumpang wahana tersebut mengalami cedera.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha memastikan bahwa perwakilan RI di Ankara telah memberikan perhatian kepada para WNI korban kecelakaan yang terjadi Ahad (15/6/2025) waktu setempat itu.

“KBRI Ankara telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk membantu para WNI,” ucap Judha dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (16/6/2025) malam.

Ia menjelaskan bahwa balon udara yang membawa 19 penumpang WNI bersama seorang pilot tersebut celaka dan terhempas ke darat diduga karena perubahan angin yang mendadak. Kecelakaan itu menelan satu korban jiwa, yaitu sang pilot balon udara yang berkebangsaan Turki.

Dalam insiden tersebut, 12 dari 19 WNI yang menumpang balon udara mengalami luka ringan, kata Judha. Kondisi mereka membaik setelah dirawat di rumah sakit setempat dan para WNI sudah dalam perjalanan ke Istanbul sebelum pulang ke tanah air.

“Mereka dijadwalkan akan kembali pulang ke Indonesia malam ini,” kata Judha menambahkan.

Duta Besar RI untuk Turki Achmad Rizal Purnama menyatakan bahwa rombongan wisatawan WNI tersebut awalnya hendak menaiki wahana balon udara di Kapadokia namun gagal sehingga mereka beralih mencari balon udara ke Aksaray.

“Di Kapadokia, diputuskan tidak terbang karena cuaca. Namun rombongan tetap mencari balon di tempat lain untuk terbang,” kata Dubes Rizal.

Ia juga memastikan bahwa para WNI sudah diperbolehkan keluar dari rumah sakit setelah mendapat perawatan medis. (ANT/KN)