Jumat, April 25, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog

Sidang Hasto Kristiyanto Ricuh, Polisi Amankan Simpatisan dan Pemuda Berkaos “Save KPK”

0

JAKARTA – Kericuhan pecah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025), dalam sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku, dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Insiden ini bermula saat majelis hakim menskors jalannya persidangan. Ketika itu, Hasto tengah memberikan keterangan kepada wartawan di luar ruang sidang.

Sekitar pukul 12.20 WIB, sejumlah simpatisan Hasto yang tergabung dalam Satgas PDIP Cakra Buana menunjuk beberapa orang yang mereka tuding sebagai penyusup.

Kerumunan massa kemudian mengerubungi orang-orang yang mengenakan kaos “Save KPK” yang dituduh menyusup ke dalam sidang. Mereka meneriakkan kata “penyusup” sambil mengusir mereka dari gedung pengadilan.

Keributan pun pecah ketika beberapa orang mencoba memprovokasi dengan teriakan seperti “cek HP-nya!” dan “siapa yang nyuruh? Tangkap, tangkap” terdengar di antara kerumunan.

Melihat situasi memanas, polisi langsung mengamankan para pemuda berkaos putih tersebut dari kerumunan untuk mencegah situasi makin memburuk. Beberapa simpatisan tetap mengikuti mereka saat dievakuasi, membuat suasana semakin tak terkendali.

“Tolong kondusif! Tolong kondusif!” teriak seorang petugas kepolisian yang berupaya menenangkan keadaan.

Menanggapi peristiwa ini, tim kuasa hukum Hasto menyatakan bahwa keberadaan pemuda-pemuda tersebut adalah bentuk provokasi.

“Kami mencegah orang untuk melakukan provokasi dengan memakai baju seolah-olah mendukung penegakan hukum KPK. Teman-teman bisa melihat di depan masih banyak massa bayaran yang meminta Pak Sekjen PDI Perjuangan segera ditangkap. Ini artinya apa, kasus ini adalah kasus politik dengan dalil penegakan hukum korupsi,” ujar pengacara Hasto, Ronny Talapessy.

Ia juga menambahkan, “Kami meyakini mereka yang diusir oleh massa PDIP adalah orang-orang bayaran yang sengaja dihadirkan untuk memancing kekacauan.”

Guna meredam situasi, aparat kepolisian akhirnya meminta seluruh simpatisan Hasto meninggalkan area halaman pengadilan.

Pada saat yang sama, dua kelompok massa terlihat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung PN Tipikor. Satu kelompok merupakan simpatisan Hasto, sedangkan kelompok lain adalah pendukung KPK.

Dalam perkara ini, Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi upaya KPK dalam menangkap Harun Masiku, eks caleg PDIP yang telah buron sejak 2020.

Ia juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta untuk memuluskan proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019–2024.

Suap tersebut diduga diberikan bersama dengan orang kepercayaan Hasto, yakni Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri. Saat ini, Donny telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum diproses lebih lanjut. Sementara Saeful telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih berstatus buron.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Hasto Disebut Jadi Penjamin Proses PAW Harun Masiku atas Dasar “Perintah Ibu”

0

JAKARTA – Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 24 April 2025.

Dalam persidangan itu, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina hadir sebagai saksi dan menyatakan bahwa Hasto terlibat dalam upaya memasukkan Harun Masiku ke DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Sebagai bagian dari proses pembuktian, tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman hasil penyadapan percakapan antara Agustiani Tio dan Saeful Bahri, mantan staf Hasto yang juga pernah divonis bersalah dalam kasus ini.

“Ini rekaman tanggal 6 Januari antara saksi (Agustiani Tio) dengan saudara Saeful,” ucap jaksa KPK sebelum memutar rekaman tersebut.

Dalam rekaman itu, Saeful menyebut bahwa Hasto menjadi penjamin proses PAW Harun Masiku, dan menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan perintah langsung dari seorang tokoh yang disebut sebagai “Ibu”.

“Tadi Mas Hasto telepon lagi, bilang ke Wahyu, ‘ini garansi saya, ini perintah dari Ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi’,” demikian ucapan Saeful kepada Agustiani dalam rekaman tersebut.

Selain itu, Saeful meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengikuti tafsiran hukum yang diajukan oleh PDIP terkait proses PAW Harun Masiku.

“Jadi prinsipnya adalah kita menggiring pada ketentuan hukum. Postulat yang tafsirannya paling benar adalah versi kita. Itu yang nanti akan kita dorong ke semua pihak,” ujar Saeful dalam percakapan itu.

Agustiani Tio tampak menyetujui ucapan tersebut dan menimpali, “Iya.”

Saeful kemudian melanjutkan bahwa meskipun ada pandangan lain yang menyebut hanya Mahkamah Agung yang bisa menafsirkan hukum, pihaknya harus tetap sejalan dengan KPU agar tafsiran hukum versi PDIP dapat diterima.

“Walaupun di luar sana ada yang mengatakan bahwa postulat ini hanya MA yang bisa tafsirkan, kita harus tetap satu frekuensi dengan KPU. Bahwa tafsiran yang dimaksud adalah tafsiran versi kita,” katanya.

Dalam bagian lain percakapan, Agustiani mengaku telah menghubungi Wahyu Setiawan untuk mengatur pertemuan dengan salah satu komisioner KPU, Hasyim Asy’ari.

“Aku tadi telepon Wahyu, aku minta atur waktu untuk Hasyim. Jadi aku jam 3-an telepon, ‘Yu, kondisikan Hasyim, nanti jam 4 itu ketemu dengan Hasyim’, bersama divisi hukumnya. Sekarang aku juga mau minta izin bawa Donny (Tri Istiqomah), jadi langsung ketemu dengan Hasyim-nya,” kata Agustiani.

Saeful menyambut baik rencana tersebut dan menjawab, “Bagus dong.”

Agustiani menambahkan bahwa dirinya belum tahu apakah Donny bersedia.

“Coba saja. Kalau mau, oke, Donny-nya bisa saya panggil,” timpal Saeful.

Jaksa kemudian mengonfirmasi kembali kepada Agustiani dalam persidangan mengenai isi rekaman tersebut.

“Jadi di situ, Saeful mengatakan bahwa ini garansinya adalah terdakwa Pak Hasto begitu?” tanya jaksa.

“Iya, Saeful yang berkata seperti itu,” jawab Agustiani.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa atas dua perkara. Pertama, dia dituduh menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama Donny Tri Istiqomah (advokat), Saeful Bahri (kader PDIP), dan Harun Masiku yang masih buron. Suap tersebut ditujukan agar Harun dapat masuk ke DPR melalui jalur PAW.

Selain itu, Hasto juga didakwa telah menghalangi penyidikan karena diduga memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi, untuk merusak ponsel yang menjadi barang bukti.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Hasto Kembali Disidang, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Kunci

0

JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024, dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Kamis, 24 April 2025.

Dalam agenda sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, yaitu mantan anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina, mantan politisi PDIP Saeful Bahri, serta advokat Donny Tri Istiqomah. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan keterangan tambahan atas perkara yang menyeret Hasto.

“Hari ini (24 April) saksi yang dihadirkan oleh tim jaksa,” ujar Jaksa Budhi Sarumpaet kepada awak media.

Sementara itu, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, membenarkan nama-nama saksi yang dipanggil. Ia menilai kesaksian yang akan disampaikan tidak akan membawa informasi baru. Menurutnya, substansi perkara ini telah diputus secara hukum tetap sejak tahun 2020.

“Saya rasa keterangan para saksi tidak akan menyampaikan hal yang berbeda dari putusan tahun 2020 yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Ronny.

Ia juga menegaskan bahwa dalam sidang terdahulu telah dinyatakan bahwa uang suap sebesar Rp400 juta yang diberikan kepada mantan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, berasal dari Harun Masiku.

“Kenapa kasus ini terus dipaksakan untuk dibuka kembali? Ini yang kami nilai sebagai bentuk kriminalisasi politik dan upaya membungkam Sekjen PDI Perjuangan dengan tuduhan korupsi,” tambah Ronny.

Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku serta memberikan suap sebesar Rp400 juta untuk memuluskan langkah Harun agar bisa dilantik sebagai anggota DPR RI.

Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Dishub Kukar Prioritaskan Penerangan Jalan, Tekan Risiko Kecelakaan di Jongkang

TENGGARONG – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam meningkatkan keselamatan transportasi, kembali ditunjukkan lewat proyek pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di wilayah Jongkang. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pemkab mengalokasikan dana sebesar Rp 2 miliar untuk proyek yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada akhir Mei 2025.

Kepala Dishub Kukar, Junaidi, menyampaikan bahwa proyek ini diprioritaskan untuk mengatasi persoalan jalan gelap yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dan pengguna jalan. Terlebih, Jongkang dikenal sebagai jalur alternatif favorit menuju Samarinda.

“Jalan Jongkang ini bukan sekadar jalan penghubung, tapi sudah menjadi akses vital logistik dan aktivitas harian warga. Dengan kondisi minim penerangan, tentu ini menjadi tantangan besar bagi keselamatan pengguna jalan,” ujar Junaidi, Kamis (24/4/2025).

Dishub memastikan bahwa seluruh proses perencanaan teknis telah rampung. Saat ini, tahapan lelang untuk pengawasan dan pelaksanaan fisik sedang diproses. Jika sesuai jadwal, pelaksanaan pembangunan akan dimulai pada akhir Mei.

Proyek LPJU ini akan meliputi sejumlah titik strategis di sepanjang jalan Jongkang, dengan prioritas pada area-area yang rawan gelap dan sering dilewati kendaraan besar. Menariknya, Dishub Kukar memilih teknologi LPJU berbasis listrik konvensional, bukan tenaga surya.

Menurut Junaidi, hal ini dilakukan untuk menekan biaya sekaligus memperluas cakupan lampu yang bisa dipasang.

“Kalau kita pakai tenaga surya, biayanya bisa lima kali lipat. Dengan listrik PLN, satu titik lampu hanya butuh sekitar Rp 8-9 juta. Artinya, kita bisa pasang lebih banyak titik penerangan,” jelasnya.

Jalan Jongkang selama ini menjadi pilihan utama bagi warga Tenggarong yang ingin menghindari kemacetan di jalur utama menuju Samarinda. Namun sayangnya, kurangnya pencahayaan di malam hari telah menyebabkan tingginya potensi kecelakaan. Terutama pada ruas jalan yang berkelok atau dekat pemukiman.

Junaidi menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar soal penerangan, tapi bagian dari visi jangka panjang Pemkab Kukar dalam menciptakan infrastruktur transportasi yang aman dan menunjang aktivitas ekonomi.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar berdampak. Penerangan jalan bukan hanya menambah kenyamanan, tapi juga menyelamatkan nyawa dan mendukung perputaran ekonomi lintas wilayah,” tegasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Embung Maluhu Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Baru di Tenggarong

TENGGARONG – Tak sekadar difungsikan sebagai penampung air irigasi, Embung di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), kini tengah diarahkan menjadi kawasan multifungsi. Nantinya menyatukan antara fungsi pertanian, konservasi, dan wisata keluarga.

Dengan total anggaran pembangunan sebesar Rp 3 miliar, proyek ini tak hanya menyasar penguatan sektor pertanian. Tetapi juga pengembangan destinasi wisata lokal yang ramah lingkungan dan edukatif.

Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, menyebut embung yang dibangun di atas lahan seluas delapan hektare ini, menjadi salah satu infrastruktur strategis dalam mendukung produktivitas petani. Namun, kedepan embung juga akan menjadi titik temu warga yang ingin menikmati suasana alam terbuka.

“Awalnya memang kami fokus untuk kebutuhan pertanian dan pengendalian banjir. Tapi setelah kami evaluasi, kawasan ini punya potensi besar sebagai ruang terbuka hijau dan wisata air,” kata Joko, Kamis (24/4/2025).

Sejumlah fasilitas tengah dipersiapkan untuk mendukung transformasi ini, seperti jalur jogging, lokasi berkemah, hingga spot pemancingan. Bahkan, pemerintah kelurahan berencana menebar benih ikan air tawar untuk memperkuat potensi perikanan sekaligus daya tarik pengunjung.

“Kami ingin menjadikan embung ini sebagai tempat di mana warga bisa bersantai, berolahraga, bahkan membawa pulang ikan hasil pancingan,” ungkapnya.

Tahap pembangunan saat ini mencakup penyempurnaan struktur fisik embung, seperti pembangunan turap di sepanjang tepi dan dua jembatan penghubung antar area. Pekerjaan tersebut dilakukan secara bertahap dan ditopang penuh oleh anggaran pemerintah daerah.

Tak berhenti di situ, kawasan embung juga dirancang sebagai ruang publik serbaguna. Salah satu usulan yang tengah diproses adalah pembangunan balai masyarakat di sekitar embung. Balai ini nantinya difungsikan sebagai tempat pertemuan warga, pelatihan pertanian, hingga kegiatan komunitas.

“Balai ini penting untuk mendukung kegiatan edukatif dan sosial warga, agar fungsi embung tak hanya dirasakan secara fisik tapi juga secara sosial dan kultural,” tuturnya.

Akses ke Embung Maluhu juga dinilai cukup strategis karena letaknya yang tak jauh dari pusat kota Tenggarong. Dikelilingi lanskap hijau yang asri, kawasan ini memiliki daya tarik alami yang siap dikembangkan sebagai ikon baru wisata desa.

“Kami ingin embung ini jadi tempat semua orang. Petani bisa mendapatkan air, anak-anak bisa belajar soal lingkungan, dan keluarga bisa berlibur tanpa harus ke luar kota,” tambahnya.

Ia mengajak masyarakat untuk turut menjaga dan merawat kawasan embung agar tetap lestari. Menurutnya, keberhasilan pengembangan ini tak hanya ditentukan oleh infrastruktur, tapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola dan merawatnya.

“Embung Maluhu adalah investasi sosial dan lingkungan kita bersama. Kalau kita jaga, manfaatnya akan dinikmati sampai anak cucu nanti,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Mobil Mewah Wali Kota Serang Tak Terdaftar di LHKPN

0

SERANG – Deretan mobil mewah yang digunakan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat berdinas tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Budi Rustandi membenarkan hal tersebut karena masih dalam proses pendaftaran di LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kan emang belum masuk, LHKPN nya baru saya daftarin,” kata Budi di Serang, Rabu (23/4/2025).

Budi membenarkan mobil dinas yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yakni Toyota Kijang Innova Zenix.

“Itu yang benar,” kata Budi seraya menunjuk mobil berplat merah tersebut.

Sementara itu, Kasubbag Rumah Tangga Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang Madroni mengatakan, mobil dinas Wali Kota Serang yang diberikan oleh Pemkot Serang yakni mobil Mitsubishi Pajero.

“Pak Wali Kota dan Wakil sudah ada mobil dinas Pajero,” katanya.

Menurut Roni, mobil dinas jenis Pajero tersebut sudah diserahkan Pemkot Serang kepada Budi Rustandi sejak resmi dilantik sebagai Wali Kota.

Adapun mobil mewah yang kerap digunakannya merupakan milik pribadi Budi Rustandi, yang diperkenankan menggunakan pelat nomor A1A.

“Melekat di jabatan beliau sebagai Wali Kota bukan di kendaraan,” ujarnya.

Diketahui, dalam sejumlah kesempatan Budi tampak menggunakan mobil mewah dengan plat merah bernomor polisi A1A. Seperti mobil jenis BAIC BJ40 plus berwarna putih, Toyota Alphard berwarna putih, Toyota Land Cruiser berwarna hitam, dan Peugeot 3008 berwarna hitam. Semua mobil mewah tersebut menggunakan pelat nomor A1A setiap digunakan berdinas.

Meski demikian seluruh mobil mewah tersebut tidak tercantum dalam LHKPN. Dan hanya tercatat memiliki dua unit mobil yakni Toyota Alphard tahun 2021 dan Mitsubishi XPander tahun 2021.

Serta laporan LHKPN itu juga tercatat pada periodik tahun 2023 pada tanggal 19 Maret 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). saat Ia masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Serang.

Adapun total kekayaan Budi dalam LHKPN tersebut yakni Rp7,6 miliar lebih. Dengan rincian kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp1.250 juta, kas dan setara kas Rp504 juta, serta hutang Rp139 juta. (ANT/KN)

TNI AU Hentikan Pengoperasian Pesawat C-130B Retroff Hercules Setelah 65 Tahun Beroperasi

0

JAKARTA – TNI AU memberhentikan pengoperasian pesawat angkut legendaris yang telah beroperasi sejak era presiden pertama RI Soekarno, yakni pesawat C-130B Retroff Hercules dengan nomor registrasi A-1303, 1304, dan A-1313.

Pemberhentian itu karena dianggap sudah terlalu tua untuk dioperasikan.

Upacara pemberhentian operasional pesawat itu dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Muhamad Tonny Harjono di Gedung Serbaguna Nurtanio Depohar 10 Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025).

“Pengabdian panjang pesawat Hercules ini bukan hanya catatan sejarah, melainkan juga telah menempa jati diri TNI Angkatan Udara,” kata Marsekal TNI Tonny dalam siaran pers resmi TNI AU.

Dalam sambutannya, Marsekal TNI Tonny mengatakan bahwa pesawat C-130B Retroff Hercules dengan nomor registrasi A-1303, 1304, dan A-1313 merupakan alat utama sistem senjata (alutsista) pertama yang menjadi tulang punggung TNI AU dalam membawa logistik hingga pasukan di beberapa daerah operasi militer.

Pesawat yang datang ke Indonesia pada tahun 1960 ini, lanjut KSAU, telah terjun dalam beragam operasi militer, di antaranya Operasi Trikora, Dwikora, Seroja, hingga penerbangan VVIP presiden ke-1 RI Soekarno ke Karachi pada tahun 1965.

Bahkan, Alpha 1303 mencetak sejarah sebagai pesawat pertama yang mendaratkan pimpinan TNI di Tanah Papua pada tahun 1963.

Tidak hanya operasi militer, kata dia, pesawat ini juga terlibat dalam beberapa operasi kemanusiaan yang dilakukan TNI seperti membawa logistik untuk korban Tsunami di Aceh pada tahun 2004, Gempa Palu pada tahun 2018, dan erupsi Gunung Semeru pada tahun 2021.

Kini, kata Marsekal TNI Tonny, TNI AU sudah memiliki beberapa unit Hercules C-130 generasi terbaru dan saat tengah menanti pesawat angkut baru jenis Airbus A400.

TNI AU juga dikabarkan akan kedatangan beberapa pesawat tempur jenis rafale asal Prancis yang akan hadir pada tahun ini.

Hal tersebut merupakan upaya TNI AU dalam meregenerasi alutsista mengikuti tuntutan perkembangan zaman.

Dengan adanya regenerasi pesawat tempur dan pesawat angkut tersebut, Marsekal TNI Tonny berharap TNI AU akan makin kuat dalam menjaga pertahanan udara Indonesia. (ANT/KN)

Blokir Anggaran IKN Rp10 Triliun Resmi Dibuka, Proyek Infrastruktur Siap Dikebut

JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono mengatakan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencapai sekitar Rp10 triliun lebih telah dibuka dan pekerjaan untuk membangun infrastruktur segera dilanjutkan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala OIKN Basuki saat konferensi pers daring mengenai pelaksanaan The 8th Congress of Indonesian Diaspora (CID-8), yang akan diadakan di IKN pada 1–3 Agustus 2025.

“Pada tanggal 15 April ini, kami sudah kumpulkan semua para penyedia jasa dan diberitahukan oleh Ibu Wamen PU (Pekerjaan Umum) dan dirjen-dirjennya bahwa semua anggaran sudah dibuka blokirnya, ada sekitar Rp10 triliun sekian untuk PU melanjutkan pekerjaan-pekerjaan tersebut untuk menyelesaikannya,” kata Basuki.

Basuki menyampaikan bahwa pembangunan IKN tahap pertama periode 2022-2034 yang belum selesai, akan kembali dilanjutkan. Kementerian PU akan melanjutkan pekerjaan-pekerjaan infrastruktur, yaitu jalan tol, istana wakil presiden, masjid, air limbah, dan sejumlah jalan yang berada di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara.

Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan membangun lima tower rusun tambahan yang akan digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kementerian Pertahanan.

Lebih lanjut Basuki mengatakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pertama sebesar Rp3,4 triliun untuk Otorita IKN, yang sebelumnya juga diblokir, sudah dibuka, dan ada beberapa paket pekerjaan yang sudah ditenderkan.

“Nanti pertengahan Mei, harapan kami sudah ada penandatangan kontrak untuk jalan-jalan di kawasan. Dari 1A, KIPB 1A, 1B, 1C, yang di kawasan yang belum dikerjakan oleh pekerjaan sebelumnya, (akan) dikerjakan oleh Otorita sebesar Rp3,4 triliun,” ucapnya.

Otorita IKN, sambungnya, juga akan memulai pekerjaan tender untuk menata kawasan Sepaku agar tidak kumuh. Setelah penandatangan kontrak tender-tender tersebut, OIKN, akan akan melanjutkan pelelangan tender untuk membangun lembaga yudisial dan legislatif.

Selain itu, ada pekerjaan-pekerjaan yang merupakan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan total Rp132 triliun yang berasal dari investor dalam negeri dan luar negeri seperti Malaysia dan China.

“Saya kira dengan kegiatan-kegiatan itu, saya optimis untuk bisa merampungkan. Kalau kegiatan fisik, saya kira tidak terlalu rumit saat sudah ada programnya dan kita tinggal melengahkan dan kita bisa kerjakan, tinggal kita awasi,” tegasnya. (ANT/MK)

Pewarta : Kuntum Khaira Riswan
Editor : Evi Ratnawati

IKN Diguyur Investasi Rp132 Triliun dari Skema KPBU

JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan total nilai investasi sebanyak Rp132 triliun dari skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang akan digunakan untuk membangun jalan hingga hunian.

“Ada yang di sini sendiri, ada yang berkonsorsium. Jadi semua totalnya Rp132 triliun. Untuk kegiatan-kegiatan jalan, MUT (Multi Utility Tunnel), hunian, baik itu hunian apartemen atau hunian landing (rumah tapak),” kata Kepala OIKN Basuki saat konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Basuki menjelaskan bahwa KPBU tersebut tidak hanya berasal dari investor dari dalam negeri, tapi juga dari luar negeri seperti Malaysia dan China.

Selain investasi dengan skema KPBU, terdapat investasi yang murni berasal dari swasta yang akan digunakan untuk membangun hunian dan hotel, serta makanan dan minuman, yang sudah mulai dikerjakan pada April ini.

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pertama sebesar Rp3,4 triliun untuk Otorita IKN, yang sebelumnya juga diblokir, sudah dibuka, dan ada beberapa paket pekerjaan yang sudah ditenderkan.

“Nanti pertengahan Mei, harapan kami sudah ada penandatangan kontrak untuk jalan-jalan di kawasan. Dari 1A, KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) 1A, 1B, 1C, yang di kawasan yang belum dikerjakan oleh pekerjaan sebelumnya, (akan) dikerjakan oleh Otorita sebesar Rp3,4 triliun,” ujarnya.

Melalui besarnya nilai investasi yang masuk ke IKN, Basuki menyatakan optimisme bahwa proyek pembangunan IKN tahap II hingga 2028 akan berjalan sesuai target, karena kegiatan pembangunan fisik telah memiliki perencanaan.

“Saya kira dengan kegiatan-kegiatan itu, saya optimis untuk bisa merampungkan. Kalau kegiatan fisik, saya kira tidak terlalu rumit saat sudah ada programnya dan kita tinggal melengahkan dan kita bisa kerjakan, tinggal kita awasi,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut Ketua OIKN menyampaikan bahwa persiapan untuk hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat pemerintah lainnya di bidang legislatif dan yudikatif, juga terus dikebut. Pada 1 Maret, sebanyak 500 orang ASN telah menetap di IKN dan akan menyusul sekitar 582 orang lagi pada Juni mendatang.

“Jadi kalau DPR, MPR, DPD, dan kemudian MA, MK, KY, itu tidak hanya kantornya tapi juga hunian para hakimnya, hunian para anggota DPR. Kemudian jalan-jalan di kawasan itu kami akan bangun mulai tahun 2025,” kata dia pula. (ANT/MK)

Pewarta : Kuntum Khaira Riswan
Editor : Budisantoso Budiman

Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK Terkait Kasus Iklan Bank BJB

0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.

“Insyaallah (Ridwan Kamil dipanggil) dalam waktu dekat,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Meski begitu, Asep belum memastikan kapan tepatnya pemanggilan akan dilakukan. Saat ini, pihaknya masih menyusun materi pemeriksaan secara matang.

“Kita harus siap dengan apa yang akan ditanyakan, apa yang akan digali. Sementara ini kita panggil dulu saksi-saksi lain. Dari saksi lain itulah kita mendapat informasi apa yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan setelah KPK selesai menganalisis barang bukti yang telah disita dalam penyidikan kasus ini, termasuk sejumlah perangkat elektronik yang masih dalam proses ekstraksi dan pemeriksaan mendalam.

“Nanti setelah kita punya informasi yang cukup dan tahu hal-hal apa yang harus ditanyakan, baru dilakukan pemanggilan,” kata Asep.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Yuddy Renaldi (eks Direktur Utama PT Bank BJB), Widi Hartono (pejabat Divisi Corsec BJB), Antedja Muliatana dan Ikin Asikin Dulmanan (pengendali agensi Cakrawala Kreasi Mandiri), serta Suhendrik (dari BSC Advertising dan WSBE), dan Sophan Jaya Kusuma (dari CKMB dan CKSB).

KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk rumah pribadi Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB di Bandung. Dari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan iklan tersebut.

Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp222 miliar, dari total anggaran sebesar Rp409 miliar yang disiapkan oleh Bank BJB untuk penayangan iklan di berbagai media—televisi, cetak, dan daring—pada periode 2021 hingga 2023.

Enam perusahaan diketahui menerima dana dari proyek pengadaan iklan ini, masing-masing adalah: PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menduga bahwa penunjukan agensi dalam proyek ini dilakukan tanpa melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa yang sesuai aturan. Selisih pembayaran yang terjadi disinyalir menjadi celah terjadinya korupsi yang berdampak pada kerugian besar keuangan negara.

Penulis: Fajri
Editor: Agus Susanto