Beranda blog Halaman 184

Tujuh Tersangka Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di PPU

0
Wakapolres PPU Kompol Roganda bersama Kasat Resnarkoba Iptu I Gede Wijaya memperlihatkan barang bukti kasus narkoba di Polres PPU. Foto: Deddypz/Media Kaltim Network

PENAJAM PASER UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika sepanjang Mei 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka dan menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto 62,35 gram yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah Penajam Paser Utara (PPU).

Wakapolres PPU, Roganda, didampingi Kasat Reskrim AKP Hendry Dwi Azhari dan Kasat Resnarkoba I Gede Wijaya, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan selama satu bulan terakhir di sejumlah kecamatan.

“Selama periode Mei 2026, Satresnarkoba Polres PPU telah mengungkap enam kasus narkotika dengan tujuh tersangka dan barang bukti sabu total 62,35 gram,” ujar Roganda dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).

Dari enam kasus tersebut, empat kasus terjadi di Kecamatan Penajam, satu kasus di Kecamatan Sepaku, dan satu kasus lainnya di Kecamatan Babulu.

Seluruh tersangka yang diamankan merupakan laki-laki dengan latar belakang pekerjaan berbeda, mulai dari buruh harian lepas, wiraswasta, karyawan swasta, petani hingga nelayan.

Polisi juga mencatat mayoritas tersangka berada pada usia produktif. Empat tersangka berusia 20 hingga 29 tahun, sedangkan tiga lainnya berusia di atas 30 tahun.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan para tersangka memiliki peran sebagai pengedar maupun kurir narkotika dengan sasaran peredaran di kalangan pekerja lapangan seperti buruh perkebunan dan sopir.

Kasus terbesar diungkap di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, setelah polisi menangkap tersangka berinisial S alias B dengan barang bukti sabu seberat 50,06 gram yang telah dikemas dalam sejumlah paket siap edar.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menerima upah untuk mengantarkan sabu dan beberapa kali melakukan pengiriman hingga ke wilayah Kabupaten Paser.

Selain itu, polisi juga mengamankan tersangka RA alias A di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, dengan barang bukti 4,22 gram sabu yang diduga akan diedarkan secara eceran.

Kasus lain melibatkan tersangka AAH yang kedapatan menyimpan 4,84 gram sabu yang diperoleh dari Balikpapan untuk diedarkan kembali di wilayah PPU.

Sementara di Jalan Panglima Betta, Penajam, polisi menangkap HS yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengelola pesanan narkotika dengan barang bukti 0,45 gram sabu.

Di Kecamatan Sepaku, dua tersangka berinisial AA dan H turut diamankan bersama barang bukti 2,48 gram sabu. Keduanya diduga menjalankan peran sebagai pengedar dan kurir dengan sistem bagi hasil serta imbalan berupa konsumsi narkotika.

Kasus terakhir diungkap di Kelurahan Lawe-Lawe dengan tersangka FWW yang kedapatan membawa 0,30 gram sabu yang diakui untuk konsumsi pribadi.

Polres PPU memastikan seluruh kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu sejumlah pihak yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap seluruh kasus ini. Beberapa nama yang diduga sebagai pemasok utama masih dalam pengejaran,” ungkap Roganda.

Polres PPU juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara tersebut. (MK)

Pewarta: Deddypz
Editor: Agus S

Program RTLH Mahulu Berlanjut, 7 Unit Baru Dibangun Tahun 2026

0
Kepala DPUPRPKP Mahulu, Didik Subagya, saat mengikuti RDP bersama Komisi II DPRD Mahulu. Foto: Istimewa

UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Mahakam Ulu membangun 25 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sepanjang tahun 2025.

Program tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mahulu dan tersebar di dua kecamatan.

Kepala DPUPRPKP Mahulu, Didik Subagya, menjelaskan pembangunan RTLH tersebut berada di Kecamatan Long Hubung dan Kecamatan Long Bagun.

Sebanyak dua unit dibangun di Kampung Datah Bilang, dua unit di Kampung Batu Majang, dan 21 unit lainnya berada di Kampung Mamahak Besar.

“Di tahun 2026 ini Pemkab Mahulu kembali bangun sedikitnya tujuh unit RTLH di Kampung Batoq Kelo, Kecamatan Long Bagun. Ada empat unit RTLH tambahan yang lokasinya menyesuaikan kebutuhan,” kata Didik, Kamis (4/6/2026).

Didik menegaskan program RTLH yang dijalankan pemerintah daerah tidak dilakukan secara tertutup dan seluruh data pembangunan dapat diakses.

“Sebetulnya tidak ada data yang kita rahasiakan, semuanya terbuka. Koordinasi saja yang perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Program pembangunan RTLH menjadi salah satu fokus Pemkab Mahulu dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, terutama di wilayah pedalaman dan kawasan dengan akses infrastruktur yang masih terbatas.

Pemerintah daerah berharap program tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman untuk dihuni. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Mahulu dan Unhas Lanjutkan Kerja Sama Pengembangan SDM Daerah

0
Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, saat menandatangani MoU bersama Wakil Rektor IV Unhas, Adi Maulana, di Ruang Rektorat Unhas, Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa

UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) bersama Universitas Hasanuddin resmi memperpanjang Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) guna memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan kapasitas kelembagaan, dan percepatan pembangunan daerah berbasis riset.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Angela Idang Belawan bersama Wakil Rektor IV Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan, dan Bisnis Unhas, Adi Maulana, di Ruang Rektorat Unhas, Sulawesi Selatan, Selasa (2/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Angela didampingi Sekretaris Daerah Stephanus Madang, Ketua TP-PKK Mega Petra Marten, Inspektur Margono, Kepala Bapelitbangda Yohanes Andi Abeh, Kepala Disdikbud Samson Batang, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Angela mengapresiasi komitmen Unhas yang selama ini dinilai aktif memberikan pendampingan akademik kepada Pemkab Mahulu.

“Kerja sama yang terjalin memberi manfaat nyata bagi Mahulu. Kualitas SDM terus meningkat dan produk hukum daerah jadi lebih kuat secara akademis serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sebagai kabupaten termuda di Kalimantan Timur, Mahulu masih menghadapi tantangan di bidang aksesibilitas, infrastruktur, hingga peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi dinilai menjadi langkah strategis untuk mendukung pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi.

Melalui perpanjangan MoU tersebut, Pemkab Mahulu berharap cakupan kerja sama dapat diperluas ke berbagai bidang strategis, mulai dari akses pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah, penguatan kapasitas pemerintahan, tata ruang wilayah, pertanian, hingga sektor perikanan darat.

“Kami berharap semakin banyak putra-putri Mahulu mendapat akses pendidikan tinggi berkualitas. Sinergi pemerintah daerah dan perguruan tinggi menjadi langkah strategis menghadirkan kebijakan pembangunan yang terukur, berbasis riset, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Angela meyakini kerja sama lanjutan antara Pemkab Mahulu dan Unhas akan semakin memperkuat hubungan kelembagaan kedua pihak serta melahirkan berbagai program kolaboratif yang berdampak nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Mahulu Minta Unhas Perkuat Riset Pertanian dan Perikanan Berbasis Sungai

0
Sekretaris Daerah Mahakam Ulu, Stephanus Madang. Foto: Istimewa

UJOH BILANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Mahakam Ulu, Stephanus Madang, berharap perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan Universitas Hasanuddin tidak hanya berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), tetapi juga melahirkan penelitian yang mampu menjawab persoalan strategis daerah, khususnya di sektor ketahanan pangan.

Menurut Stephanus, riset dan pengabdian perguruan tinggi harus berbasis pada kebutuhan nyata pembangunan daerah agar hasilnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Kami berharap penelitian diarahkan ke persoalan yang dihadapi daerah, terutama ketahanan pangan. Makassar punya banyak keberhasilan di pertanian dan perikanan yang bisa jadi referensi Mahulu,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Ia menilai berbagai inovasi yang berkembang di Sulawesi Selatan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Mahulu, terutama dalam pengembangan sektor perikanan berbasis masyarakat.

Salah satu konsep yang dinilai potensial diterapkan di Mahulu adalah pengembangan kampung nelayan berbasis kawasan sungai.

“Kampung nelayan tidak hanya di pesisir. Di Mahulu, konsep serupa sangat memungkinkan dikembangkan di sepanjang aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Potensi ekonominya besar kalau dikelola dengan baik,” kata Stephanus.

Lebih lanjut, ia menegaskan sektor pertanian dan perikanan dapat menjadi ruang tumbuh kewirausahaan baru bagi generasi muda Mahulu. Karena itu, pemerintah daerah ingin mendorong pemuda agar mulai melihat potensi ekonomi dari sumber daya alam lokal dan tidak hanya berorientasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita ingin membuka wawasan generasi muda bahwa peluang berhasil tidak hanya lewat jalur ASN. Banyak sektor produktif yang bisa menjadi sumber penghasilan dan motor penggerak ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Stephanus menambahkan, perpanjangan kerja sama dengan Unhas sejalan dengan program prioritas Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, dalam memperkuat kualitas SDM, mendorong inovasi daerah, serta mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki Mahulu.

“Kerja sama harus terus dikembangkan dan diperluas manfaatnya. Harapannya lahir program konkret yang berdampak langsung bagi kemajuan Mahulu dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Legaislatif Ini Soroti Pelaku Usaha yang Manfaatkan Bahu Jalan untuk Berjualan

0
Foto: Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi saat ditemui awak media. (Ist).

BONTANG – Penggunaan bahu jalan untuk tempat berjualan mendapat sorotan DPRD Bontang. Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi menyebut aktivitas usaha itu dapat mengganggu pengguna jalan yang melintas.

Ia menegaskan, bahu jalan merupakan bagian dari fasilitas publik yang diperuntukkan bagi kepentingan lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, pemanfaatannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.

Menurut Bonnie, penggunaan bahu jalan oleh aktivitas usaha berpotensi mengurangi ruang bagi pengguna jalan dan dapat menimbulkan gangguan, terhadap kelancaran lalu lintas apabila tidak diatur dengan baik.

“Itu tentunya telah mengambil hak pengguna jalan. Karena itu perlu ada kejelasan terkait perizinan dan pengawasannya agar tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Maka nantinya Komisi C DPRD Bontang berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait untuk meninjau kondisi di lapangan, serta memastikan seluruh aktivitas usaha yang memanfaatkan ruang publik berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Sehingga kepentingan pelaku usaha tetap dapat tetap berjalan, tanpa mengabaikan hak dan keselamatan pengguna jalan,” tutupnya. (Al/Adv).

Editor: Yusva Alam

Pelaku Usaha yang Berjualan di Bahu Jalan Harus Berizin

0
Foto: Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi saat ditemui awak media. (Ist).

BONTANG – Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi menyoroti aktivitas usaha yang memanfaatkan bahu jalan.

Menurutnya, penggunaan fasilitas umum tersebut harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku, agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat, terutama bagi pengguna jalan.

Bonnie mengatakan setiap aktivitas yang menggunakan bahu jalan, semestinya memiliki izin dari instansi terkait. Karena itu, Komisi C DPRD Bontang akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, untuk memastikan legalitas penggunaan ruang publik tersebut.

“Adanya aktivitas yang memakai bahu jalan seharusnya ada izin. Pastinya kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan, untuk melakukan konsultasi, termasuk dengan pemilik usaha terkait perizinan dan hal-hal lainnya,” ujarnya, Rabu (3/6/2026). (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Dikeluhkan Warga, Komisi C Bakal Sidak Kedai Kopi Gunakan Bahu Jalan untuk Berjualan

0
Foto: Kedai kopi yang ditertibkan Satpol PP beberapa waktu lalu. (Ist). 

BONTANG – Pasca mendapat keluhan dari masyarakat, Komisi C DPRD Kota Bontang berencana menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak), terhadap sejumlah kedai kopi yang diduga memanfaatkan bahu jalan sebagai area parkir.

“Laporan itu bisa jadi masukan bagi kami untuk nantinya melakukan sidak. Itu juga harus dijadikan sebagai sidak gabungan, seperti Satpol PP sebagai penegak perda. Perizinan juga harus ada di situ nantinya,” katanya saat ditemui, Rabu (3/6/2026).

Menurut Bonnie, sidak nantinya tidak hanya melibatkan DPRD, tetapi juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perhubungan dan instansi yang berwenang, dalam pengawasan perizinan serta penegakan peraturan daerah.

Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang memanfaatkan ruang publik, termasuk bahu jalan, wajib mematuhi aturan yang berlaku. Penggunaan fasilitas umum tanpa izin yang sesuai berpotensi menimbulkan dampak bagi pengguna jalan dan kepentingan masyarakat luas.

“Intinya siapa pun yang menggunakan bahu jalan harus menghormati aturan yang berlaku. Kalau tidak, pastinya ada sanksi,” tegasnya. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Ketua Komisi B Minta Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala Dilibatkan dalam Pembangunan

0
Foto: DPRD Bontang menggelar RDP di Ruang Rapat Paripurna. (Ist). 

BONTANG – Keberadaan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala telah memiliki landasan hukum yang kuat sehingga harus dilibatkan dalam berbagai program pembangunan daerah. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam.

Menurut Rustam, keberadaan lembaga adat tersebut telah diakomodasi melalui Peraturan Daerah (Perda) dan diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwali), sehingga memiliki legitimasi yang jelas dalam mendukung pembangunan di kawasan Bontang Kuala.

“Bontang Kuala yang sudah kita akomodir di dalam Perda dan diperkuat dengan Perwali, keberadaan mereka harus diakui. Ini menjadi perhatian bersama,” ujar Rustam, Selasa (2/6/2026).

Ia menilai pengakuan terhadap lembaga adat penting dilakukan, karena Bontang Kuala tidak hanya memiliki nilai sejarah dan budaya, tetapi juga menjadi salah satu ikon pariwisata Kota Bontang yang memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.

Karena itu, Rustam meminta seluruh OPD yang memiliki keterkaitan dengan kawasan tersebut, untuk memberikan perhatian lebih melalui penguatan sinergi lintas sektor.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur, pelestarian budaya, dan pengembangan sektor pariwisata harus berjalan secara terintegrasi agar potensi Bontang Kuala dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Bontang Kuala memiliki posisi strategis sebagai kawasan wisata. Karena itu diperlukan kolaborasi seluruh perangkat daerah agar pengembangannya berjalan maksimal,” katanya. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Noel Akui Kelalaian sebagai Pejabat Jadi Awal Kasus Korupsi

0
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menerima vonis 4,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Foto: Fajri/Media Kaltim

JAKARTA — Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel menyatakan menerima vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Usai persidangan, Noel mengaku menerima putusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang telah diperbuatnya selama menjabat sebagai pejabat negara.

“Hari ini keadilan dan hukuman terhadap saya sudah selesai dan saya menerima hukuman itu karena memang dari awal saya sudah mengakui kesalahan saya,” kata Noel kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Noel mengakui perkara yang menjeratnya menjadi pelajaran pahit dalam perjalanan hidup dan karier politiknya. Ia menilai kasus tersebut lahir dari kelengahan dirinya sebagai pejabat publik yang seharusnya menjaga amanah.

“Ini konsekuensi jadi pejabat yang lengah. Menjadi pejabat yang membuat banyak publik kecewa. Saya tidak punya kata-kata lain selain memohon maaf kepada rakyat Indonesia,” ujarnya.

Permintaan maaf itu juga ditujukan kepada Prabowo Subianto, kalangan buruh yang selama ini menjadi basis perjuangannya, hingga keluarganya yang turut merasakan dampak dari perkara tersebut.

“Kepada Presiden Prabowo, kawan-kawan buruh yang selama ini saya perjuangkan, saya mohon maaf sekali telah mengecewakan mereka. Dan khusus juga untuk keluarga saya, istri saya, dan anak saya,” ucap Noel.

Meski harus menjalani hukuman penjara, Noel menegaskan tidak akan menghindari tanggung jawab hukum. Menurutnya, seorang pejabat negara harus berani menerima konsekuensi atas kesalahan yang dilakukan.

“Ini hukuman yang harus saya terima. Jangan juga kita menjadi pejabat kemudian mengelak atau menghindari tanggung jawab itu. Ini bentuk tanggung jawab saya,” tegasnya.

Noel juga menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta tim kuasa hukumnya yang telah menjalankan tugas masing-masing selama proses persidangan berlangsung.

Ia menutup pernyataannya dengan mengaku menyesali peristiwa yang menimpanya.

“Tidak ada kata-kata lain selain ucapan terima kasih dan penyesalan saya terhadap peristiwa yang menimpa saya,” tutup Noel. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Pemkot Samarinda Bidik Konsep Sekolah Panggung untuk Atasi Banjir

0
Plt Kadisdikbud Kota Samarinda, Ibnu Araby saat diwawancara. Foto: Abdi/Media Kaltim

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai mematangkan rencana revitalisasi total SDN 012 Sungai Kunjang yang selama ini menjadi langganan banjir saat hujan deras mengguyur Kota Tepian.

Sekolah yang berada di kawasan cekungan tersebut disebut kerap terendam hingga lebih dari setengah meter, sehingga mengganggu aktivitas belajar mengajar dan kondisi bangunan sekolah.

Plt Kadisdikbud Samarinda, Ibnu Araby, turun langsung meninjau kondisi sekolah bersama Tim Wali Kota Akselerasi Pembangunan (TWAP), Dinas PUPR, BPKAD, Bagian Hukum, serta jajaran kecamatan dan kelurahan setempat.

“Kita menerima laporan terkait kondisi SDN 012 Sungai Kunjang ini. Sekolah ini berada di daerah cekungan dan apabila hujan pasti tergenang banjir,” ujar Ibnu Araby, Kamis (4/6/2026).

Kondisi SDN 012 Kecamatan Sungai Kunjang. Foto: Abdi/Media Kaltim

Menurutnya, Disdikbud sebenarnya telah menyusun Detail Engineering Design (DED) pada tahun anggaran 2025 sebagai langkah awal penanganan banjir di sekolah tersebut. Dalam rancangan awal, bangunan sekolah direncanakan ditinggikan menggunakan urukan sekitar 1,5 meter.

Namun setelah dilakukan pembahasan bersama pihak sekolah dan instansi terkait, muncul usulan agar konsep pembangunan diubah menjadi model panggung menggunakan tiang penyangga agar air dapat langsung mengalir tanpa menggenangi area sekolah.

“Kalau DED sebelumnya menggunakan urukan sekitar 1,5 meter. Tapi ada usulan agar bangunan dibuat model panggung supaya air bisa langsung lewat dan tidak menggenang di sekolah,” jelasnya.

Konsep sekolah panggung dinilai lebih adaptif terhadap kondisi geografis wilayah Sungai Kunjang yang rawan banjir. Ibnu menyebut model serupa juga sudah diterapkan di beberapa sekolah lain di Samarinda dengan karakteristik wilayah yang hampir sama.

Revitalisasi tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027, menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Karena seluruh bangunan akan ditinggikan, proses pembangunan diperkirakan dilakukan secara bertahap.

“Kita berharap nanti di 2027 atau ketika anggaran memungkinkan, pembangunan bisa dilaksanakan. Karena ini sifatnya revitalisasi total, bangunan harus dibongkar dan dinaikkan semua,” tegasnya.

Meski belum dapat memastikan total kebutuhan anggaran proyek, Disdikbud memastikan SDN 012 Sungai Kunjang masuk dalam daftar prioritas penanganan infrastruktur pendidikan di Samarinda.

Selain mengandalkan APBD, pemerintah daerah juga tetap mengusulkan bantuan revitalisasi ke kementerian terkait. Namun keputusan akhir tetap bergantung pada hasil penilaian pemerintah pusat terhadap kondisi sekolah di lapangan.

Ibnu juga mengungkapkan bahwa SDN 012 bukan satu-satunya sekolah yang membutuhkan penanganan mendesak. Saat ini Disdikbud tengah mendata sekolah-sekolah lain yang mengalami kerusakan maupun rawan banjir untuk menentukan skala prioritas perbaikan.

“Masih kami rekap sekolah mana yang paling prioritas. Harapannya jangan terlalu lama direncanakan, kalau bisa segera diperbaiki supaya aktivitas belajar mengajar tetap aman dan nyaman,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S