Beranda blog Halaman 156

Kecelakaan Tragis di Bengalon, Dua Korban Meninggal Setelah Motor Terbakar

0
Foto: Proses evakuasi korban kecelakaan maut di Jalan Poros Bengalon–Sangatta, Desa Sepaso Selatan. (Istimewa)

SANGATTA – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Poros Bengalon–Sangatta, tepatnya di dekat Simpang Perdau, Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat tabrakan frontal yang disusul kebakaran hebat.

Korban diketahui bernama Baso Patahuddin (36), warga Desa Sepaso, pengendara Yamaha Vixion KT 3850 OR, serta Selmi Lovianti Malute (22), warga Desa Sepaso Barat, pengendara Honda Genio KT 2140 RFO.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, kecelakaan bermula saat Baso melaju dari arah Sangatta menuju Bengalon. Ketika memasuki tikungan landai di sekitar lokasi kejadian, ia diduga berusaha menghindari lubang yang berada di sisi kiri badan jalan.

Namun manuver tersebut membuat sepeda motor yang dikendarainya bergerak ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah Bengalon menuju Sangatta melaju Honda Genio yang dikendarai Selmi.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan frontal tidak dapat dihindari. Benturan keras membuat kedua pengendara terlempar ke badan jalan.

Beberapa saat setelah tabrakan terjadi, api tiba-tiba muncul dari lokasi kejadian. Diduga kebocoran bahan bakar yang tersulut percikan akibat benturan memicu kebakaran. Kobaran api dengan cepat membesar dan melahap kedua sepeda motor.

Warga sekitar berupaya memberikan pertolongan sekaligus memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Setelah api berhasil dipadamkan, kedua korban dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat.

Namun nyawa keduanya tidak berhasil diselamatkan akibat luka bakar berat yang diderita hampir di seluruh bagian tubuh.

Kapolsek Bengalon AKP Helmi Septi Saputro mengatakan hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan pengendara Yamaha Vixion kehilangan kendali saat menghindari lubang hingga masuk ke lajur berlawanan.

“Dugaan sementara pengendara melakukan manuver menghindari lubang dan masuk ke jalur berlawanan sehingga terjadi tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” ujarnya.

Selain menelan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menghanguskan kedua kendaraan yang terlibat. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.

Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian, termasuk faktor kondisi jalan, kendaraan, serta kemungkinan penyebab lain yang turut berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut.

Peristiwa ini kembali menambah daftar kecelakaan fatal di ruas Bengalon–Sangatta yang selama ini dikenal memiliki volume lalu lintas tinggi. Sejumlah pengguna jalan juga kerap mengeluhkan kondisi jalan yang rusak di beberapa titik dan dinilai membahayakan, terutama bagi pengendara roda dua.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Ketua PDIP Samarinda Kritik Proyek-Proyek Besar yang Picu Polemik

0
Foto: Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Samarinda, Iswandi, saat diwawancarai usai diskusi implementasi Trisakti Bung Karno. (K. Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Samarinda, Iswandi, melontarkan kritik terhadap arah pembangunan Kota Samarinda yang dinilainya belum sepenuhnya berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.

Pernyataan itu disampaikannya usai mengikuti diskusi bertajuk implementasi Trisakti Bung Karno di Samarinda, Minggu (21/6/2026).

Menurut Iswandi, konsep Trisakti yang digagas Presiden pertama RI, Soekarno, seharusnya menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Prinsip tersebut meliputi kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian dalam kebudayaan.

“Kalau perencanaan APBD, pembangunan sosial, kebudayaan, dan pembangunan daerah mengacu pada Trisakti Bung Karno, sebenarnya aman. Yang menjadi masalah selama ini, konsep itu belum benar-benar dijadikan parameter dalam kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Ia menilai Samarinda memang mengalami sejumlah kemajuan pembangunan. Namun di sisi lain, masih terdapat proyek-proyek yang menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.

Iswandi mencontohkan sejumlah proyek besar seperti revitalisasi Pasar Pagi, Terowongan Samarinda, hingga Teras Samarinda yang menurutnya kerap memunculkan polemik publik.

“Pertanyaannya sederhana. Pembangunan itu atas nama rakyat atau keinginan rakyat? Kalau memang keinginan rakyat, tidak akan terjadi polemik. Tapi kalau hanya mengatasnamakan rakyat, tentu akan muncul perdebatan,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui terdapat sejumlah pembangunan yang memang dibutuhkan masyarakat. Namun ia menilai sebagian proyek masih menyisakan pertanyaan mengenai tingkat kebutuhan dan penerima manfaatnya.

Selain menyoroti pembangunan fisik, Iswandi juga berbicara mengenai dinamika politik menjelang Pemilihan Wali Kota Samarinda mendatang.

Ia menegaskan PDI Perjuangan berkeinginan memberi ruang lebih besar kepada kader internal untuk maju sebagai calon wali kota maupun wakil wali kota.

“Insyaallah kami ingin mendorong kader sendiri. Selama ini kita sering mendorong figur di luar kader, hasilnya ya seperti yang dirasakan sekarang. Kalau mau membangun Samarinda lebih baik, tentu kader sendiri harus diberi kesempatan,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan dirinya maju dalam kontestasi Pilwali Samarinda, Iswandi menyatakan siap apabila mendapat penugasan dari partai.

“Sebagai kader partai, saya siap ditugaskan di mana saja. Jangankan wali kota, kalau ditugaskan jadi gubernur pun saya siap. Tapi semua ada mekanisme partai dan keputusan akhir tetap di DPP,” ujarnya.

Ia juga menepis adanya komunikasi politik terkait kemungkinan berpasangan dengan Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim, Helmi Abdullah, yang sebelumnya menyatakan kesiapan maju dalam Pilwali Samarinda.

“Masih terlalu dini bicara itu. Politik itu dinamis. Yang penting kalau maju bukan sekadar maju, tapi harus menang agar bisa menjalankan gagasan yang diperjuangkan,” tutupnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

Tapak Suci Bersinar, M. Aditia dan Azizi Jadi Pesilat Terbaik DPRD Cup

0
Atlet putri Perguruan Tapak Suci Bontang, Azizi Rahmania Putri, meraih gelar Pesilat Terbaik I kategori kelas tanding pada Kejuaraan Pencak Silat Ketua DPRD Cup Kota Bontang 2026. (Ist)

BONTANG – Perguruan Pencak Silat Tapak Suci tampil dominan pada Kejuaraan Pencak Silat Ketua DPRD Cup Kota Bontang 2026. Dua atletnya berhasil menyabet gelar Pesilat Terbaik I pada kategori kelas tanding putra dan putri.

M. Aditia Akbar dinobatkan sebagai Pesilat Terbaik I Kategori Tanding Putra. Sementara Azizi Rahmania Putri meraih gelar Pesilat Terbaik I Kategori Tanding Putri.

Kejuaraan yang diikuti 158 pesilat dari berbagai perguruan tersebut menjadi ajang unjuk kemampuan atlet muda sekaligus melahirkan pesilat-pesilat potensial yang diproyeksikan bersaing pada level yang lebih tinggi.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata (Dispopar) Bontang, Eko Mashudi, menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Bontang, pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bontang, panitia pelaksana, serta seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kejuaraan tersebut.

Menurut Eko, pencak silat tidak hanya menjadi sarana meraih prestasi olahraga, tetapi juga media pembentukan karakter generasi muda.

“Melalui olahraga bela diri, khususnya pencak silat, dapat dibentuk sumber daya manusia yang berjiwa ksatria, pantang menyerah, dan memiliki mental juara,” katanya, Minggu (21/6/2026).

Ia mengajak seluruh peserta menjadikan hasil kejuaraan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan prestasi pada masa mendatang.

Selain kategori tanding, penghargaan Pesilat Terbaik I Kategori Seni Putra diraih Yoel Putra Styawan dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Sedangkan Pesilat Terbaik I Kategori Seni Putri diraih Adinda Pratiwi Bahari yang juga berasal dari PSHT.

Kejuaraan Ketua DPRD Cup 2026 diharapkan menjadi wadah pembinaan atlet pencak silat di Kota Bontang serta melahirkan lebih banyak pesilat berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi maupun nasional.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S.

Ratusan Kader PMII Demo DPR, Soroti Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

0
Massa PB PMII menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Aksi tersebut diikuti ratusan mahasiswa yang menyuarakan kritik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Massa mulai berdatangan sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa atribut dan bendera organisasi berwarna biru. Dari atas mobil komando, para orator menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat.

“Kita akan menggulingkan pemerintahan yang zalim hari ini sahabat-sahabat,” teriak salah seorang orator di hadapan peserta aksi.

Dalam demonstrasi tersebut, PB PMII menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR RI, yakni menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara berdaulat, mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah, memperkuat kemandirian ekonomi nasional, melakukan reshuffle kabinet dan efisiensi struktur pemerintahan berdasarkan kompetensi, serta mereset Badan Gizi Nasional (BGN), membubarkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan meningkatkan kesejahteraan guru.

PB PMII menilai implementasi Pasal 33 UUD 1945 merupakan fondasi penting untuk menjawab berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Mereka menilai pengelolaan sumber daya negara harus lebih berpihak kepada rakyat dan mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap jajaran kabinet. Menurut mereka, efektivitas pemerintahan harus ditopang oleh pejabat yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya.

Di sektor ekonomi, PB PMII meminta pemerintah memperkuat kemandirian nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi melemahkan posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan global.

Selain itu, massa aksi turut menyoroti keberadaan Badan Gizi Nasional dan program Koperasi Desa Merah Putih. Mereka meminta kedua program tersebut dievaluasi secara menyeluruh, termasuk efektivitas pelaksanaan dan penggunaan anggaran negara.

Semula aksi direncanakan berlangsung di kawasan Patung Kuda, Monas. Namun panitia memutuskan memindahkan lokasi demonstrasi ke depan Gedung DPR RI dengan alasan menjaga kondusivitas jalannya aksi.

Hingga sore hari, massa masih bertahan di depan kompleks parlemen sambil menyampaikan orasi secara bergantian dan mendesak agar tuntutan mereka segera mendapat respons dari pemerintah maupun DPR RI.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

Empat Tahun Berjuang, 432 Petani Muara Pantun Minta Kepastian Hukum

0
Proses rapat dengar pendapat terkait sengketa lahan warga Desa Muara Pantun dengan PT Emas di DPRD Kutai Timur. (Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA – Sengketa lahan antara warga Desa Muara Pantun dan PT Emas kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kutai Timur (Kutim). Warga yang hadir dalam hearing tersebut mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Ketua Tim Masyarakat Muara Pantun, Solihin, mengatakan masyarakat telah memperjuangkan persoalan tersebut selama empat tahun. Namun hingga kini mereka belum memperoleh kepastian hukum atas lahan yang menjadi sumber penghidupan ratusan keluarga.

Menurut Solihin, masyarakat meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera menerbitkan sertifikat tanah warga. Sebab hingga saat ini tidak ada kejelasan yang dapat dijadikan alasan untuk terus menunda proses tersebut.

“Kami meminta BPN segera menerbitkan sertifikat masyarakat. Karena sampai hari ini tidak ada dasar hak yang kuat untuk menahan penerbitan sertifikat itu,” ujarnya kepada awak media, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan wilayah yang disengketakan bukan hanya lahan pertanian, tetapi juga kawasan permukiman warga. Di dalam area tersebut terdapat Dusun 3 Desa Muara Pantun yang meliputi RT 11, RT 12, dan RT 13.

Solihin menyebut sedikitnya 432 petani terdampak dalam sengketa tersebut. Selain itu, terdapat masyarakat yang telah menetap dan membangun kehidupan di kawasan tersebut jauh sebelum perusahaan beroperasi.

Menurutnya, warga mulai menempati dan mengelola lahan sejak 2014 setelah memperoleh pembagian lahan dari pemerintah desa. Saat itu, lahan diberikan kepada warga yang belum mendapatkan lahan redistribusi dengan luas sekitar dua hektare untuk setiap kepala keluarga.

“Kami sudah tinggal di sana sebelum perusahaan masuk. Bukan hanya berkebun, tetapi juga membangun rumah dan membesarkan keluarga di wilayah itu,” katanya.

Ia juga mengaku masyarakat tidak pernah mendapatkan sosialisasi yang memadai ketika perusahaan mulai masuk ke wilayah tersebut. Namun belakangan muncul berbagai dokumen dan rekomendasi yang menurut warga tidak pernah diketahui sebelumnya.

Karena itu, masyarakat meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung lama tersebut. Bahkan jika tidak ada penyelesaian di tingkat daerah, warga siap membawa persoalan itu ke pemerintah pusat.

“Kami sudah menyampaikan surat ke kementerian. Kalau tidak ada penyelesaian di daerah, kami siap menyampaikan langsung ke Presiden dan kementerian terkait. Yang kami minta hanya keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Meski mengakui tidak pernah terjadi gesekan di lapangan, Solihin menegaskan masyarakat tetap memilih menempuh jalur hukum dan dialog dalam memperjuangkan hak mereka.

Sementara itu, Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman menilai sengketa tersebut perlu segera mendapatkan kepastian hukum. Ia menyoroti status legalitas lahan yang menjadi objek sengketa antara warga dan PT Emas.

Menurut Faizal, berdasarkan pemaparan yang disampaikan dalam rapat, terdapat area sengketa yang hingga kini belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Padahal sebagian lahan disebut telah ditanami oleh perusahaan.

“Kalau melihat persoalan ini, justru seharusnya lebih mudah ditangani. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana aktivitas perusahaan sudah berjalan sementara pada lahan yang disengketakan belum ada HGU,” ujarnya.

Faizal juga mempertanyakan alasan lahan yang berada dalam wilayah izin usaha tidak dapat diproses untuk penerbitan sertifikat masyarakat. Sebab dalam rapat disebutkan bahwa lahan di luar izin usaha masih memungkinkan untuk disertifikatkan.

“Kalau yang di luar izin usaha bisa diurus sertifikatnya, lalu apa dasar hukum yang menyatakan lahan di dalam izin usaha tidak bisa diproses? Sampai sekarang belum ada jawaban yang jelas,” katanya.

Ia berharap seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah, BPN maupun perusahaan, dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menghindari konflik berkepanjangan di lapangan.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Harga Pertalite, Bio-Solar, dan LPG 3 Kg Tetap, Ini Alasan Pemerintah

0

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn22juni2026/mobile/

Dewan Pertanyakan Kebijakan Penyesuaian Tarif Air PDAM, Tak Sesuai Hasil Rapat dengan Penerapan di Lapangan

0
Foto: Anggota DPRD Bontang, M. Sahib. (ist). 

BONTANG – Kebijakan terhadap penyesuaian tarif air yang diterapkan Perumda Air Minum Tirta Taman Bontang, mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Bontang.

Pasalnya, terjadi perbedaan angka penyesuaian tarif air yang disepakati di rapat dengan penerapan di lapangan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib mengungkapkan bahwa, dalam pembahasan sebelumnya, DPRD hanya menyetujui kenaikan tarif sebesar Rp500 per meter kubik. Namun, setelah kebijakan tersebut mulai diberlakukan, banyak laporan dari masyarakat yang menyebutkan tagihan mereka meningkat secara signifikan.

“Kenaikan yang disepakati hanya Rp500 per kubiknya. Tetapi yang terjadi di lapangan, masyarakat justru mengeluhkan tagihan yang naiknya, sampai 30 hingga 50 persen,” ujar Sahib, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait mekanisme penerapan tarif baru yang dijalankan oleh Perumda Air Minum Tirta Taman. Sebab, besaran kenaikan yang dirasakan pelanggan dinilai tidak sejalan dengan angka yang telah dibahas, serta disetujui dalam rapat bersama.

Sahib menegaskan, DPRD perlu mendapatkan penjelasan rinci mengenai formula perhitungan tarif yang menyebabkan lonjakan tagihan tersebut. Ia menilai penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan hasil kesepakatan, sehingga tidak menimbulkan beban berlebih bagi masyarakat.

“Kami perlu mengetahui secara detail bagaimana perhitungannya, sehingga bisa terjadi kenaikan sebesar itu. Karena yang disepakati hanya Rp500 per kubik saja,” tambahnya. (al/adv)

Editor: Yusva Alam

Komisi C Minta PDAM Transparan Soal Penyesuaian Tarif Air

0
Foto: Ilustrasi tagihan air membengkak. (Ist). 

BONTANG – Komisi C DPRD Bontang meminta PDAM Tirta Taman, untuk transparan terhadap kebijakan penyesuaian tarif air yang telah diberlakukan sejak beberapa bulan lalu. Lantaran kebijakan itu menuai keluhan dari masyarakat.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib menegaskan bahwa, transparansi merupakan kunci utama untuk menjelaskan penyebab kenaikan tagihan yang dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, penjelasan yang rinci dan terbuka sangat diperlukan, agar tidak muncul anggapan bahwa, kebijakan yang diterapkan berbeda dengan kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya.

“Pihak PDAM harus menjelaskan secara detail kepada masyarakat,” tegas Sahib, Jumat (19/6/2026).

Menyikapi banyaknya laporan yang masuk, Komisi C DPRD Bontang berencana bakal memanggil jajaran manajemen Perumda Air Minum Tirta Taman dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut bertujuan, untuk meminta klarifikasi resmi mengenai mekanisme penerapan tarif baru, sekaligus menelusuri faktor yang menyebabkan lonjakan tagihan pelanggan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan yang dijalankan perusahaan daerah tersebut, benar-benar sesuai dengan keputusan yang telah disepakati bersama dan tidak menimbulkan beban tambahan yang berlebihan bagi masyarakat,” bebernya. (al/Adv)

Editor: Yusva Alam

Cegah Kekerasan pada Anak, Saeful Rizal Minta Sinergi Semua Pihak Terkait Diperkuat

0
Foto: Anggota DPRD Bontang, Saeful Rizal saat ditemui usai rapat bersama di Ruang Rapat Bonsel. (ist). 

BONTANG – Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal mengungkapkan, guna pencegahan kekerasan pada anak, dibutuhkan sinergi antara orangtua, sekolah, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.

Menurutnya, salah satu upaya yang perlu diperkuat adalah edukasi kepada orang tua mengenai pentingnya menciptakan, lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Peran keluarga dinilai menjadi benteng pertama dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan, maupun tindakan yang dapat membahayakan tumbuh kembang anak.

Selain di lingkungan rumah, Saeful juga menekankan pentingnya pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan sosial. Ia mengingatkan bahwa anak-anak membutuhkan ruang yang aman untuk belajar, bermain, dan berinteraksi tanpa ancaman yang dapat merugikan mereka secara fisik maupun psikologis.

Lebih lanjut, Saeful turut mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, sekolah, lembaga perlindungan anak, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. Menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa dibebankan, kepada satu pihak saja.

“Diperlukan sistem perlindungan yang terintegrasi dan melibatkan semua unsur. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa memperkuat upaya pencegahan dan memastikan anak-anak, mendapatkan hak mereka untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman,” jelasnya.

Saeful berharap berbagai pihak dapat meningkatkan kepeduliannya, terhadap isu perlindungan anak dan menjadikan pencegahan sebagai prioritas utama. Dengan langkah tersebut, diharapkan kasus-kasus yang melibatkan anak dapat diminimalkan dan generasi muda Bontang, dapat tumbuh serta berkembang secara optimal. (Al/Adv)

Editor: Yusva Alam

Harga Pertalite, Bio-Solar, dan LPG 3 Kg Tetap, Ini Alasan Pemerintah

0
Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

JAKARTA – Keputusan pemerintah untuk mempertahankan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni Pertalite, Bio-Solar dan LPG 3 kilogram merupakan langkah yang tepat dalam menjaga daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan ekonomi global.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman.

“Kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat luas,” kata Abdul Rahman di Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Sektor transportasi publik dan distribusi barang yang menjadi tulang punggung perekonomian masih didominasi penggunaan BBM bersubsidi.

Keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan langkah yang tepat karena dapat menjaga daya beli masyarakat dan menahan tekanan inflasi,”katanya.

Ia menjelaskan bahwa distribusi barang dan jasa di Indonesia mayoritas masih menggunakan BBM bersubsidi sehingga penyesuaian harga Pertamax tidak akan berdampak signifikan terhadap biaya logistik maupun harga kebutuhan pokok.

Ia menambahkan untuk distribusi barang dan jasa, mayoritas masih menggunakan BBM bersubsidi sehingga tidak berdampak signifikan terhadap biaya logistik maupun harga kebutuhan pokok.

“Karena itu, dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas,” ujar mantan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin ini.

Dirinya menilai kenaikan harga Pertamax yang merupakan BBM non-subsidi perlu disikapi secara lebih bijak.

Penyesuaian harga Pertamax pada dasarnya mengikuti nilai keekonomian energi, termasuk dampak kenaikan harga minyak mentah dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang dipengaruhi oleh dinamika geopolitik internasional termasuk konflik di kawasan Selat Hormuz yang mendorong kenaikan harga minyak global.

“Kenaikan harga Pertamax bukanlah keputusan yang mudah. Semakin lama Pertamina menahan penyesuaian harga di bawah nilai keekonomiannya, maka semakin besar pula beban keuangan yang harus ditanggung oleh Pertamina maupun pemerintah,” kata dia.

Ia menyebutkan bahwa konsumen Pertamax umumnya berasal dari kelompok masyarakat menengah ke atas yang memiliki kemampuan lebih besar untuk menyesuaikan pola konsumsi mereka.

Sementara itu, penyesuaian harga Pertamax pada dasarnya hanya mengharuskan konsumennya menyesuaikan pola pemakaian.

“Konsumen Pertamax umumnya memiliki kemampuan untuk melakukan penyesuaian tersebut,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kenaikan Pertamax tidak akan memberikan dampak berarti terhadap laju inflasi nasional karena transportasi publik maupun distribusi barang masih mengandalkan BBM bersubsidi.

“Kenaikan Pertamax tidak akan terlalu berdampak terhadap peningkatan inflasi karena transportasi publik, baik untuk angkutan orang maupun barang, masih menggunakan BBM bersubsidi,” tambahnya.

Dirinya mendorong pemerintah untuk terus memastikan ketersediaan BBM bersubsidi di seluruh daerah agar tidak terjadi kelangkaan maupun antrean panjang yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kita juga mendorong pemerintah untuk terus memastikan pasokan BBM bersubsidi tetap tersedia dan mudah diakses masyarakat. Jangan sampai terjadi kelangkaan atau antrean yang justru membebani rakyat,” katanya.

Ia meminta pemerintah memperkuat berbagai paket kebijakan dan insentif ekonomi yang dapat mendorong aktivitas usaha dan memperkuat daya beli masyarakat khususnya kelompok kelas menengah yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut dia pemerintah perlu terus memperluas paket kebijakan dan insentif ekonomi yang mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

“Dengan begitu, daya beli dan aktivitas ekonomi kelas menengah dapat terus terjaga di tengah berbagai tantangan ekonomi global,” kata dia. (ANT/KN)