Beranda blog Halaman 111

Hakim Konstitusi Tinjau Kawasan Yudikatif IKN, Progres Gedung MK Capai 12,41 Persen

0
Proyek kawasan yudikatif terus berjalan. Hakim Mahkamah Konstitusi beserta jajaran meninjau langsung progres pembangunan pada Sabtu (1/8/2026).

NUSANTARA — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, beserta jajarannya menerima kunjungan Hakim Konstitusi Yang Mulia Arsul Sani bersama Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, Heru Setiawan, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Sabtu (1/8/2026).

Diawali dengan pemaparan progres pembangunan Kawasan Nusantara di Balai Kota Otorita IKN, Basuki menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk melaporkan perkembangan infrastruktur kawasan pemerintahan, khususnya pembangunan proyek kawasan yudikatif di KIPP Nusantara.

“Terima kasih atas kunjungan ini. Kami melaporkan progres terkait pembangunan infrastruktur dan kemasyarakatan. Kami juga menyampaikan terima kasih, termasuk dengan adanya putusan MK itu, karena kami senantiasa dikuatkan untuk melanjutkan pembangunan IKN,” ujar Basuki.

Berdasarkan paparan progres konstruksi, rata-rata progres pembangunan gedung di kawasan yudikatif mencapai 11,8 persen, sementara progres pembangunan jalan kawasan yudikatif mencapai 27,6 persen dengan panjang 7,8 kilometer. Secara khusus, progres fisik Gedung Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial per 29 Juli 2026 tercatat rata-rata mencapai 12,41 persen.

Gedung Mahkamah Konstitusi direncanakan dibangun dengan total luas bangunan 44.691 meter persegi. Gedung ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan ruang pendukung, seperti ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan, serta berbagai area pendukung lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arsul Sani menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi di kawasan yudikatif IKN. Ia menilai penjelasan yang disampaikan Otorita IKN memberikan optimisme terhadap penyelesaian pembangunan sesuai jadwal.

“Kami dari Mahkamah Konstitusi, dari kesekjenan, dan saya mewakili para Hakim Konstitusi ingin melihat secara langsung progres perkembangan pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi di kawasan yudikatif. Alhamdulillah, dengan didampingi Pak Kepala Otorita IKN, kami telah mendapatkan pembaruan dan penjelasan yang gamblang dari teman-teman Otorita IKN tentang progres yang ada. Ini tentu membanggakan dan menimbulkan optimisme bahwa sesuai dengan jadwalnya nanti pembangunan ini bisa diselesaikan,” ujar Arsul.

Setelah pemaparan, rombongan Mahkamah Konstitusi meninjau langsung kawasan proyek yudikatif dan legislatif, serta melakukan penanaman pohon di Plaza Yudikatif. Arsul pun menyampaikan keyakinannya terhadap keberlanjutan pembangunan IKN ke depan.

“Ibu Kota Nusantara merupakan calon ibu kota kita bersama dan menurut saya harus sukses, harus bisa selesai sesuai dengan yang telah diputuskan oleh Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Kami punya keyakinan, di bawah kepemimpinan Pak Basuki, pembangunan ini akan bisa diselesaikan dengan baik,” tutup Arsul.

Penulis: Humas Otorita IKN

Mahyunadi Minta CSR Tambang Tepat Sasaran, Kades Diingatkan Tak Bermain Mata

0
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menegaskan pentingnya transparansi penyaluran dana CSR dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). (Foto: Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperingatkan kepala desa dan camat agar tidak mencampuri atau “bermain mata” dengan perusahaan dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) maupun Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Peringatan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan setiap program CSR dan PPM benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya menguntungkan kelompok maupun oknum tertentu.

“Kalau kepala desa bermain mata dengan perusahaan, maka akan ada sumbatan sehingga manfaatnya tidak mengalir ke masyarakat. Karena itu saya selalu tekankan kepada camat dan kepala desa, jangan bermain mata dengan perusahaan supaya CSR benar-benar dirasakan masyarakat Kutai Timur,” tegas Mahyunadi.

Ia menuturkan perusahaan pertambangan memiliki kewajiban melaksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pelaksanaannya harus transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Sebagai langkah memperkuat pengawasan, Pemkab Kutim akan mengundang seluruh perusahaan tambang untuk membahas implementasi CSR dan PPM. Forum tersebut juga akan digunakan untuk memastikan laporan pelaksanaan program tidak hanya disampaikan kepada pemerintah pusat, tetapi juga diketahui pemerintah daerah.

“Kita bukan mau ikut campur urusan perusahaan. Kita ingin memastikan CSR yang dikeluarkan benar, tepat sasaran, dan dirasakan masyarakat yang memang membutuhkan, bukan hanya kelompok atau oknum tertentu,” ujarnya.

Mahyunadi juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan kebutuhan pembangunan melalui kepala desa maupun camat. Aspirasi tersebut nantinya akan dipadukan dengan program perusahaan agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi PT Indexim Coalindo yang dinilai terus mendukung berbagai kegiatan masyarakat, termasuk penyelenggaraan Open Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus terus diperkuat agar keberadaan investasi mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi daerah.

“Harapan kita, perusahaan terus berkembang, produksinya meningkat, tetapi pada saat yang sama kontribusi kepada masyarakat melalui CSR dan PPM juga semakin besar dan benar-benar dirasakan masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya.

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S.

Dua Terduga Pengedar Sabu di Muara Samu Ditangkap, Polisi Sita 11,56 Gram Narkotika

0
Jajaran Polsek Muara Samu mengamankan dua terduga pengedar narkotika beserta barang bukti sabu seberat 11,56 gram di Desa Libur Dinding, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser. (Foto: Istimewa)

PASER – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Samu mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Libur Dinding, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser. Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial M (47) dan ME (20) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 11,56 gram.

Kapolsek Muara Samu, Iptu Mareka, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas M yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika di kediamannya.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Reskrim Polsek Muara Samu melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

“Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 16.30 Wita petugas berhasil mengamankan kedua tersangka di kediaman M,” kata Iptu Mareka, Senin (3/8/2026).

Saat penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam wadah plastik dan disembunyikan di dalam bungkus rokok. Total berat bruto sabu yang disita mencapai 11,56 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu. Barang bukti tersebut berupa buku catatan penjualan, alat isap sabu, tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor bernomor polisi KT 2595 JC, serta uang tunai sebesar Rp5,8 juta.

“Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Samu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan sangkaan pasal berlapis terkait kepemilikan dan peredaran gelap narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan berupa pidana penjara seumur hidup.

Pewarta: Nash
Editor: Agus S.

Hak Angket DPRD Kaltim Kian Sulit Terwujud, Kuorum Jadi Kendala

0
Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, memberikan keterangan terkait perkembangan usulan hak angket di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda. (Foto: K. Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA – Peluang penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengusut sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim semakin mengecil. Hingga awal Agustus 2026, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim belum menjadwalkan pembahasan lanjutan terkait usulan tersebut.

Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, mengatakan dinamika politik yang kini dinilai lebih kondusif menjadi salah satu alasan hak angket tidak lagi menjadi agenda prioritas.

“Hak angket kemarin memang sempat dibahas di Banmus bersamaan dengan agenda PAW. Tapi sampai sekarang belum ada penjadwalan lagi,” ujar Yenni saat diwawancarai di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, belum adanya agenda lanjutan bukan semata persoalan administrasi, tetapi juga dipengaruhi situasi politik yang jauh lebih stabil dibanding beberapa bulan sebelumnya.

“Keadaan sekarang sudah kondusif. Sudah sekitar satu bulan ini kita tenang, aman. Jadi menurut saya sebenarnya tidak ada masalah lagi,” katanya.

Yenni menilai secara matematis usulan hak angket akan sulit dilanjutkan karena syarat dukungan sesuai tata tertib DPRD diperkirakan tidak akan pernah terpenuhi.

“Mau diulang berapa kali pun, keputusan itu tetap harus memenuhi ketentuan. Berapa fraksi yang ikut, berapa anggota yang hadir, sampai persyaratan dua pertiga itu. Itu menurut saya tidak akan pernah ketemu,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD Kaltim masih membuka kemungkinan menggunakan mekanisme pengawasan lain di luar hak angket. Namun, langkah tersebut juga belum dapat ditempuh dalam waktu dekat karena harus menunggu tahapan paripurna sebagaimana hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau mengambil keputusan di luar hak angket, hasil konsultasi di kementerian kemarin menyebutkan harus melalui dua sampai tiga kali paripurna berikutnya. Karena itu belum dilakukan, maka keputusan di luar hak angket juga belum bisa ditentukan,” jelas Yenni.

Wacana penggunaan hak angket mencuat setelah aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim pada 21 April 2026. Saat itu, mayoritas fraksi di DPRD Kaltim menyetujui usulan penggunaan hak angket untuk meminta penjelasan atas sejumlah kebijakan strategis Pemprov Kaltim yang menjadi sorotan publik, di antaranya pengadaan mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar dan anggaran renovasi Kantor Gubernur sebesar Rp25 miliar.

Usulan tersebut sempat didukung enam fraksi dan menjadi perhatian publik. Namun pembahasannya berulang kali tertunda akibat tidak terpenuhinya kuorum dalam rapat paripurna, perbedaan tafsir terhadap tata tertib, serta konsultasi DPRD Kaltim ke Kemendagri untuk memperoleh kepastian hukum mengenai mekanisme pelaksanaannya.

Beberapa rapat paripurna yang dijadwalkan untuk membahas hak angket juga gagal mengambil keputusan karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi ketentuan. Di sisi lain, komunikasi antara legislatif dan eksekutif disebut semakin membaik sehingga tensi politik mulai mereda.

Dengan situasi yang dinilai lebih kondusif dan syarat formal yang sulit dipenuhi, peluang hak angket untuk dilanjutkan semakin tipis. Meski demikian, DPRD Kaltim masih memiliki ruang menggunakan mekanisme pengawasan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila dinilai diperlukan.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

King Cobra Muncul di Permukiman, Warga Bontang Kuala Panik

0
Warga bersama seorang petugas Damkar mengevakuasi ular yang diduga king cobra dari parit di Gang Berlian, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Bontang Kuala, Senin (3/8/2026). (Foto: Istimewa)

BONTANG – Warga Gang Berlian, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, dibuat geger dengan kemunculan seekor ular yang diduga king cobra, Senin (3/8/2026).

Ular berbisa yang diperkirakan memiliki panjang hampir dua meter itu ditemukan berada di sekitar parit depan rumah warga. Beruntung, reptil tersebut berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban berkat kerja sama warga bersama seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bontang yang kebetulan berada di lokasi.

Pemilik rumah, Markidi, mengatakan ular pertama kali diketahui oleh salah seorang tetangganya yang sedang melintas di depan rumah.

“Begitu lihat ularnya langsung dikejar dan ular itu masuk ke parit depan rumah. Setelah itu kami ramai-ramai menangkapnya. Kebetulan ada tetangga yang juga petugas Damkar, sehingga ular bisa diamankan,” ujar Markidi saat dikonfirmasi.

Markidi menjelaskan, ular yang diduga merupakan king cobra itu memiliki warna kuning keperakan dengan ukuran tubuh cukup besar. Diameter badannya diperkirakan sebesar lengan orang dewasa.

Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati mengingat king cobra dikenal sebagai salah satu jenis ular berbisa paling mematikan. Meski sempat membuat warga panik, tidak ada korban luka maupun insiden lain selama proses penangkapan berlangsung.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada, terutama saat beraktivitas di sekitar parit, semak belukar, maupun area yang berpotensi menjadi habitat satwa liar.

Warga diimbau tidak mencoba menangkap ular atau satwa liar berbahaya secara mandiri apabila tidak memiliki kemampuan yang memadai.

Jika menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan permukiman, masyarakat disarankan segera menghubungi petugas berwenang agar proses evakuasi dapat dilakukan secara aman dan meminimalkan risiko.

Pewarta: Dwi S
Editor: Agus S.

45 Kasus Campak Terkonfirmasi di Kukar, Dinkes Perkuat Imunisasi

0
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara, Budy Setiawan, menjelaskan perkembangan kasus campak di Kukar. (Foto: Ady/Media Kaltim Network)

TENGGARONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat peningkatan kasus campak sepanjang 2026. Hingga pekan ke-20, sebanyak 45 warga terkonfirmasi positif campak berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang tersebar di empat kecamatan.

Di sisi lain, Dinkes memastikan belum ditemukan kasus rubella yang terkonfirmasi laboratorium. Untuk menekan potensi penyebaran, pengawasan penyakit menular serta pelaksanaan swiping imunisasi terus diperkuat di seluruh wilayah Kukar.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kukar, Budy Setiawan, mengatakan sejak minggu pertama hingga minggu ke-20 tahun 2026 terdapat 274 kasus suspek campak dan rubella yang dilaporkan dari berbagai fasilitas kesehatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 234 spesimen telah dikirim ke laboratorium untuk diperiksa, sementara 84 spesimen telah memperoleh hasil pemeriksaan.

“Dari minggu pertama hingga minggu ke-20 tahun 2026, tercatat 274 kasus suspek campak dan rubella. Sebanyak 234 spesimen telah dikirim untuk pemeriksaan laboratorium, dan 84 spesimen sudah keluar hasilnya,” ujar Budy, Senin (3/8/2026).

Hasil pemeriksaan menunjukkan 45 spesimen dinyatakan positif campak, sedangkan 39 spesimen lainnya negatif. Hingga kini belum ada satu pun spesimen yang terkonfirmasi sebagai rubella.

“Kasus campak tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Tenggarong, Samboja, Loa Kulu, dan Muara Badak,” katanya.

Berdasarkan laporan fasilitas pelayanan kesehatan, RSUD Aji Muhammad Parikesit menjadi rumah sakit dengan jumlah penanganan suspek campak terbanyak, yakni 115 kasus. Disusul RS Abadi Samboja sebanyak 75 kasus dan Puskesmas Loa Ipuh sebanyak 35 kasus.

Sementara berdasarkan tren epidemiologi mingguan, lonjakan tertinggi kasus suspek terjadi pada minggu ke-16 dengan total 29 kasus.

Menghadapi peningkatan tersebut, Dinkes Kukar memperkuat berbagai langkah pengendalian, mulai dari peningkatan cakupan imunisasi, pengawasan rutin, hingga penyelidikan epidemiologi terhadap setiap laporan kasus suspek.

Upaya tersebut dilakukan melalui seluruh 32 puskesmas yang tersebar di Kutai Kartanegara. Selain itu, pelaksanaan imunisasi juga terus dipantau secara berkala setiap bulan.

“Kami terus melakukan swiping imunisasi secara aktif di seluruh 32 puskesmas, pengawasan rutin setiap bulan terhadap pelaksanaan imunisasi, serta penyelidikan epidemiologi setiap ditemukan kasus suspek campak,” kata Budy.

Ia menjelaskan investigasi lapangan tetap dilakukan meski terdapat kebijakan efisiensi anggaran. Petugas surveilans di masing-masing puskesmas akan melakukan penelusuran kasus, kemudian hasilnya dibahas melalui rapat virtual bersama Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, hingga dokter spesialis anak apabila diperlukan.

Apabila hasil penyelidikan mengarah pada dugaan kuat campak, petugas akan mengambil sampel melalui pemeriksaan PCR atau swab untuk dikirim ke laboratorium sebagai dasar penegakan diagnosis.

Selain memperkuat pengawasan, Dinkes Kukar juga mengimbau masyarakat menjaga daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta memastikan anak memperoleh imunisasi sesuai jadwal.

Masyarakat yang mengalami gejala seperti demam, ruam kemerahan pada kulit, mata merah, nafsu makan menurun, atau kesulitan menelan diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Deteksi dan penanganan dini sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit lebih luas,” pungkasnya.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Rudy Mas’ud Dorong Sinergi Fiskal Hadapi Penurunan APBD Kaltim

0
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud memimpin rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026). (Foto: Istimewa)

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengajak seluruh kepala daerah di 10 kabupaten dan kota memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah guna menjaga kemampuan fiskal sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan.

Ajakan tersebut disampaikan Rudy saat memimpin rapat koordinasi lintas daerah di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026).

Menurut Rudy, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota merupakan satu kesatuan yang harus bekerja secara terpadu dalam menyusun kebijakan fiskal, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita adalah satu tim yang memiliki tujuan sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujar Rudy.

Ia mengatakan dinamika ekonomi saat ini menuntut pemerintah daerah memiliki tata kelola keuangan yang adaptif, transparan, dan akuntabel. APBD harus menjadi instrumen utama untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah.

Rudy menjelaskan Pemerintah Provinsi Kaltim akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota melalui integrasi data, harmonisasi kebijakan, penerapan cost sharing, serta optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah.

Selain itu, ia mendorong percepatan transformasi digital melalui digitalisasi pelayanan perpajakan, pembangunan sistem pemerintahan yang terintegrasi, serta pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Menurut Rudy, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan seluruh daerah di Kaltim. Karena itu, kapasitas fiskal daerah perlu diperkuat agar mampu menangkap peluang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam rapat tersebut, Rudy juga memaparkan dukungan fiskal Pemerintah Provinsi Kaltim kepada pemerintah kabupaten/kota pada Tahun Anggaran 2026, yakni bantuan keuangan sebesar Rp1,12 triliun serta belanja bagi hasil sebesar Rp4,76 triliun untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, dan penguatan kapasitas fiskal.

Ia turut menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan APBD. Menurutnya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Yang paling penting bukan hanya memperoleh opini WTP, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut digelar di tengah proyeksi penurunan kemampuan fiskal Kaltim pada 2027. Proyeksi APBD Kaltim diperkirakan berada di kisaran Rp12,1 triliun, turun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Pada 2024 APBD tercatat sekitar Rp22,19 triliun, kemudian menjadi Rp21,74 triliun pada 2025, dan diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp15,15 triliun pada 2026.

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S.

Cegah Penularan TB, 1.300 Warga Binaan Rutan Samarinda Jalani Skrining

0
Warga binaan Rutan Kelas I Samarinda menjalani layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan skrining tuberkulosis (TB) yang digelar Pemerintah Kota Samarinda. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG), skrining tuberkulosis (TB), hingga donor darah di Rutan Kelas I Samarinda, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut menyasar sekitar 1.300 warga binaan dan pegawai rutan sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.

Langkah preventif ini dilakukan mengingat Rutan Kelas I Samarinda mengalami overkapasitas. Dari daya tampung ideal sekitar 450 orang, rutan saat ini dihuni sekitar 1.300 warga binaan sehingga meningkatkan risiko penularan penyakit, terutama TB.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, yang meninjau langsung kegiatan tersebut mengapresiasi antusiasme warga binaan dan pegawai rutan dalam mengikuti pemeriksaan kesehatan.

“Alhamdulillah, antusiasme pegawai dan warga binaan Rutan Kelas I Samarinda sangat luar biasa dalam mengikuti kegiatan CKG ini. Inilah bentuk kebersamaan dan sinergi yang bagus antara Pemerintah Kota Samarinda dengan pihak rutan,” ujarnya.

Saefuddin menegaskan deteksi dini menjadi langkah penting agar penyakit kronis maupun penyakit menular dapat segera ditangani.

“Jangan sampai ada yang sakit, apalagi penyakit kronis. Melalui pemeriksaan ini, jika ditemukan indikasi penyakit menular, pihak rutan bisa segera mengisolasi dan menyembuhkannya terlebih dahulu,” katanya.

Ia menambahkan, program CKG dan skrining TB dilaksanakan secara bertahap di seluruh lembaga pemasyarakatan di Samarinda. Setelah sebelumnya digelar di Lapas Kelas II Samarinda dan kini di Rutan Kelas I Samarinda, kegiatan serupa akan dilaksanakan di Lapas Narkotika Bayur.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Endang Lintang Hardiman, mengatakan kesadaran warga binaan terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan cukup tinggi.

Menurutnya, sebagian besar kasus TB yang ditemukan berasal dari warga binaan baru. Karena itu, pihak rutan menerapkan penanganan ketat untuk mencegah penularan.

“Jika ada yang terdeteksi TB, langsung kami isolasi di ruang khusus dan fokus disembuhkan oleh tenaga medis. Setelah dinyatakan benar-benar sembuh, baru mereka diizinkan bergabung kembali dengan warga binaan yang sehat,” ujarnya.

Dengan jumlah penghuni yang hampir tiga kali lipat dari kapasitas ideal, Endang berharap pemeriksaan kesehatan dan skrining TB dapat dilakukan secara berkala.

“Jika kegiatan ini bisa rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, saya yakin dan percaya tidak akan ada lagi penularan TB di lingkungan Rutan Samarinda,” pungkasnya.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Paket Seragam Rp2,5 Juta Disorot, Orang Tua Minta Rincian Biaya Dibuka

0
Ilustrasi Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi dan Sekretaris Disdikbud Kutim A Asari menanggapi sorotan orang tua terkait paket seragam sekolah di SMP Negeri 1 Sangatta Utara. (Ilustrasi: Media Kaltim)

SANGATTA – Pengadaan paket seragam bagi peserta didik baru di SMP Negeri 1 Sangatta Utara menuai sorotan. Sejumlah orang tua murid mengeluhkan mekanisme pembayaran melalui koperasi sekolah yang dinilai belum transparan.

Selain biaya yang disebut mencapai Rp1,7 juta hingga Rp2,5 juta, mereka mengaku tidak menerima kuitansi resmi maupun rincian harga setiap item seragam yang dibayarkan.

Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan karena transaksi bernilai jutaan rupiah tersebut tidak disertai bukti pembayaran.

“Bayarnya jutaan rupiah, tapi tidak ada kuitansi dan tidak dijelaskan rincian harganya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Keluhan serupa disampaikan Ririn, orang tua murid lainnya. Ia berharap pihak sekolah memberikan rincian biaya serta bukti pembayaran agar tidak menimbulkan polemik.

“Dengan begitu tidak akan menimbulkan polemik. Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, kenapa tidak dibuat terbuka saja? Berikan rincian harga dan kuitansi pembayaran. Dengan begitu, orang tua tidak akan bertanya-tanya atau merasa dirugikan,” katanya.

Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan penjualan seragam melalui koperasi sekolah. Sejumlah orang tua berharap pihak sekolah membuka rincian harga paket sekaligus memberikan bukti pembayaran resmi kepada setiap pembeli.

Sorotan itu turut mendapat respons Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi. Ia menegaskan setiap pungutan di lingkungan pendidikan harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kesepakatan bersama antara sekolah dengan orang tua siswa.

“Apapun yang dibayar tanpa kesepakatan, itu namanya pungli,” tegas Jimmi.

Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan pendidikan harus mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas. Jika pengadaan seragam dilakukan melalui koperasi sekolah, mekanismenya tetap harus diketahui dan disepakati oleh orang tua murid.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, A Asari, menjelaskan bahwa pengadaan seragam perlu dibedakan antara seragam nasional dan seragam identitas sekolah.

Menurutnya, seragam nasional meliputi seragam SMP, seragam Pramuka, dan sepatu. Sementara seragam identitas sekolah merupakan pakaian khas yang menjadi ciri masing-masing sekolah.

“Seragam yang dimaksud meliputi seragam nasional, seperti seragam SMP, Pramuka, dan sepatu. Namun biasanya sekolah juga memiliki baju identitas sendiri. Misalnya menjadi ciri khas SMP 1 atau SMP 3. Untuk baju identitas sekolah tersebut, pengadaannya merupakan hasil kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Jadi, jika orang tua siswa menyepakatinya, itu diperbolehkan,” jelas Asari.

Ia menegaskan kesepakatan menjadi syarat utama dalam pengadaan seragam identitas sekolah. Karena itu, apabila muncul keberatan dari orang tua terkait mekanisme maupun biaya, sekolah diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Hingga berita ini ditulis, pihak SMP Negeri 1 Sangatta Utara maupun pengurus koperasi sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S.

Kaltim Masuk Lima Besar Provinsi Paling Toleran di Indonesia

0
Kalimantan Timur menempati peringkat kelima provinsi paling toleran di Indonesia berdasarkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025. (Foto: Tangkapan layar Instagram @goodstats.id)

SAMARINDA – Kalimantan Timur kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan menempati peringkat kelima sebagai provinsi paling toleran di Indonesia berdasarkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025.

Menyikapi capaian tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda berkomitmen memperkuat pendidikan toleransi melalui Program Sekolah Kerukunan sebagai upaya menjaga sekaligus meningkatkan harmonisasi antarumat beragama.

Berdasarkan IKUB 2025 yang dirilis Kementerian Agama dan dipublikasikan GoodStats pada 24 Juli 2026, Kalimantan Timur memperoleh skor dimensi toleransi sebesar 93,11.

Posisi tersebut menempatkan Kaltim di peringkat kelima nasional, di bawah Sulawesi Utara (95,84), Papua Barat (94,77), Daerah Istimewa Yogyakarta (93,65), dan Kalimantan Utara (93,38).

Ketua FKUB Kota Samarinda, Syaparuddin, menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, tingginya indeks toleransi mencerminkan budaya saling menghormati yang telah tumbuh di tengah masyarakat Kalimantan Timur.

“Alhamdulillah, itu sudah sangat bagus. Selama ini toleransi kita memang cukup tinggi. Dalam setiap perayaan agama, masyarakat bisa saling berpartisipasi, seperti dalam hal pengamanan,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Ia menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah yang secara konsisten menggaungkan nilai-nilai moderasi beragama dan semangat kebersamaan dalam berbagai kegiatan lintas agama.

Menurut Syaparuddin, kehadiran kepala daerah, khususnya Wali Kota Samarinda, dalam berbagai kegiatan lintas agama menjadi simbol komitmen pemerintah menjaga keharmonisan masyarakat yang majemuk.

“Hal itu disampaikannya untuk menjaga semangat saling menghargai perbedaan sehingga tercipta harmonisasi di masyarakat,” katanya.

FKUB Samarinda juga menyiapkan langkah lanjutan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut melalui Program Sekolah Kerukunan yang akan menyasar berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

“Langkah utama tentu tokoh agama harus memberi keteladanan dalam berpikir toleran dan bersikap moderat. Selain itu, sesuai arahan Pak Wali Kota, kita ingin menggalakkan Sekolah Kerukunan,” jelas Syaparuddin.

Melalui program tersebut, FKUB berharap para pelajar dan mahasiswa terbiasa hidup berdampingan, bekerja sama, serta menghargai perbedaan keyakinan sejak dini.

“Jika dari lingkungan sekolah dan kampus sudah tercipta ekosistem toleransi, di mana perbedaan agama tidak menjadi penghalang untuk bekerja sama, maka resonansinya akan meluas ke kehidupan masyarakat secara nyata,” pungkasnya.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.