Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perpindahan Kewenangan dan Inventarisasi Aset: Transformasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Pada 25 Januari 2024, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi mengalihkan sejumlah kewenangannya kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masalah persampahan yang menghadang Kukar.

Seiring dengan perpindahan ini, 895 petugas kebersihan kini berada di bawah wewenang DLHK Kukar. Mereka terdiri dari 831 petugas kebersihan, petugas pertamanan, pemakaman, serta 30 mandor dan 51 petugas di kecamatan-kecamatan se-Kukar.

Tidak hanya kewenangan, perpindahan ini juga melibatkan inventarisasi aset yang digunakan para petugas dalam menjaga kebersihan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kukar. “Kami masih dalam tahap inventarisasi untuk menilai kondisi aset yang dimiliki Perkim,” ungkap Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan.

Sebanyak 28 unit dump truck saat ini sedang didata untuk memastikan apakah masih layak digunakan atau membutuhkan peremajaan. Hanya sebagian kecil dari mereka yang masih dapat beroperasi secara efisien untuk mengangkut sampah secara terjadwal.

Menanggapi perubahan ini, salah satu fokus utama adalah penyesuaian gaji bagi petugas. “Masalah gaji menjadi salah satu prioritas kami,” tutup Irawan. (Adv)

Penulis : Hanafi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular