Beranda blog Halaman 98

Aksi 21 April Dinilai Wajar, Kritik Terhadap Kebijakan Pemprov Menguat

SAMARINDA — Rencana aksi unjuk rasa pada 21 April mendatang dinilai sebagai bentuk akumulasi kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah dan lemahnya fungsi pengawasan legislatif.

Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

“Ini momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Hak itu dijamin, baik secara individu maupun kolektif,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, rencana aksi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan reaksi atas berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang belakangan menuai polemik di ruang publik.

Sejumlah isu yang disorot antara lain rencana pembelian mobil dinas mewah, pembentukan tim transisi dengan jumlah besar, hingga renovasi rumah jabatan dan ruang kerja pejabat.

Selain itu, dugaan praktik dinasti politik juga dinilai turut memperkuat gelombang kritik. Publik melihat adanya kecenderungan penempatan orang-orang dekat kepala daerah pada posisi strategis.

Saipul menilai, persoalan tersebut tidak hanya soal prosedur administratif, tetapi juga menyangkut prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Secara prosedural bisa saja tidak melanggar. Tapi dalam prinsip good governance, ini menjadi persoalan serius karena berdampak pada kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran DPRD Kaltim yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Padahal, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Menurutnya, jika fungsi tersebut berjalan dengan baik, kebijakan kontroversial dapat dicegah sejak awal tanpa harus memicu reaksi publik.

“Kalau DPRD berfungsi dengan baik, masyarakat tidak perlu turun ke jalan. Ini menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem check and balance,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut kondisi ini seharusnya menjadi bahan refleksi serius bagi lembaga legislatif.

“DPRD harusnya tahu malu. Karena fungsi pengawasan tidak berjalan maksimal, kebijakan yang memicu kegaduhan terus berulang,” katanya.

Di sisi lain, Saipul menyoroti ketimpangan antara kebijakan belanja pemerintah dengan kondisi masyarakat. Di tengah tekanan fiskal, masyarakat justru menghadapi beban tambahan seperti pajak dan tarif layanan.

Sementara itu, belanja untuk fasilitas pejabat dinilai tetap tinggi dan memicu kontroversi.

“Di satu sisi masyarakat diminta bersabar, tapi di sisi lain belanja pejabat tetap besar. Ini yang memicu reaksi publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa anggaran daerah seharusnya lebih diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, seperti subsidi layanan dasar, dukungan UMKM, serta sektor pendidikan dan kesehatan.

Menurutnya, ketika saluran formal tidak berjalan optimal, aksi demonstrasi menjadi pilihan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Ketika saluran formal tidak berjalan, maka aksi menjadi pilihan. Ini adalah bentuk kedaulatan rakyat,” pungkasnya. (K. Irul Umam)

Penulis: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Penataan Pulau Beras Basah Diperketat, Pedagang Wajib Masuk Pujasera

0

BONTANG — Pemerintah Kota Bontang mulai memperketat penataan kawasan wisata Pulau Beras Basah dengan mengeluarkan surat teguran kepada para pedagang yang beraktivitas di lokasi tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bontang untuk menata kawasan agar lebih tertib, bersih, dan memiliki daya tarik wisata yang lebih baik.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Bontang, Eko Mashudi, menegaskan bahwa pengelolaan Pulau Beras Basah mengacu pada surat Gubernur Kalimantan Timur tertanggal 31 Mei 2024 yang menyerahkan kewenangan pengelolaan pulau kepada Pemerintah Kota Bontang.

Dengan dasar tersebut, aktivitas penguasaan lahan oleh kelompok maupun perorangan tanpa izin dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengelolaan sudah jelas berada di bawah pemerintah. Jadi aktivitas tanpa izin tidak dibenarkan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Dalam surat teguran itu, para pedagang diwajibkan menempati fasilitas yang telah disediakan, yakni area Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera). Pemerintah juga melarang aktivitas berjualan di luar zona tersebut, termasuk pemasangan terpal atau penyewaan alas yang dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung.

Selain penataan lapak, pedagang juga diminta menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Sampah diwajibkan dikumpulkan setiap hari untuk kemudian diangkut ke darat.

Pemkot juga menekankan larangan memaksa pengunjung dalam transaksi jual beli, demi menjaga kenyamanan wisatawan yang datang ke Pulau Beras Basah.

Eko menyebut, saat ini penertiban masih berada pada tahap awal berupa peringatan. Para pedagang diberikan waktu maksimal tujuh hari sejak surat diterima untuk mematuhi aturan tersebut.

“Saat ini belum ada pembongkaran. Ini masih tahap teguran pertama. Tapi kalau tidak diindahkan, tentu akan ada langkah lanjutan,” tegasnya.

Penataan ini diharapkan mampu menciptakan kawasan wisata yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya tarik Pulau Beras Basah sebagai destinasi unggulan di Kota Bontang. (Dwi S)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Setelah Vakum, PHRI Kutim Mulai Konsolidasi dan Buka Pendaftaran Ketua

0

SANGATTA — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menunjukkan tanda kebangkitan setelah sempat vakum. Organisasi yang menjadi wadah pelaku industri perhotelan dan restoran ini kini bersiap menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) untuk memilih ketua baru periode 2026–2031.

Langkah awal ditandai dengan pertemuan para pelaku usaha yang berlangsung pada Senin, 13 April 2026, di Hotel Royal Victoria Sangatta. Sebanyak 25 peserta hadir, terdiri dari pemilik, pengelola, serta perwakilan dari 15 usaha hotel dan restoran di wilayah tersebut.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pejabat Fungsional Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kutim, Aji Nurhidayat. Ia menegaskan bahwa PHRI memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata daerah.

“PHRI Kutai Timur merupakan wadah strategis untuk memajukan industri perhotelan dan restoran serta menjadi mitra pemerintah daerah dalam pembangunan sektor pariwisata,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, peserta juga menyepakati pembentukan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) sebagai panitia pelaksana Muscab. Selain itu, mekanisme pendaftaran keanggotaan kembali disosialisasikan untuk memperkuat basis organisasi.

Askhar Muzakkar yang juga hadir dalam pertemuan menekankan pentingnya peran PHRI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.

“Hotel dan restoran di Kutai Timur harus kembali bangkit dan bersinergi dengan pemerintah untuk memajukan daerah,” tegasnya.

Pertemuan dipimpin oleh General Manager Hotel Royal Victoria, Cing Cing Wahyuni. Selain menjadi forum konsolidasi, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus momentum menghidupkan kembali PHRI Kutim yang sempat tidak aktif.

Sebagai catatan, kepengurusan PHRI BPC Kutim sebelumnya dipimpin oleh almarhumah Suarni dengan masa jabatan berakhir pada Desember 2024.

Muscab yang akan digelar dalam waktu dekat diharapkan melahirkan kepemimpinan baru yang mampu memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah, sekaligus mendorong kebangkitan sektor pariwisata di Kutai Timur.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Beban BPJS Dialihkan ke Daerah, Kutim Siapkan Anggaran Miliaran

0

SANGATTA — Sebanyak 24.680 warga di Kabupaten Kutai Timur terdampak kebijakan pengalihan pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke pemerintah kabupaten.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim yang diterima pekan lalu.

“Memang ada pemutusan pembiayaan BPJS yang sebelumnya ditanggung provinsi dan dialihkan ke kabupaten,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Pengalihan ini tidak hanya terjadi di Kutim. Sejumlah daerah lain di Kaltim juga mengalami hal serupa, di antaranya Kota Samarinda dengan 49.742 peserta, Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 4.647 peserta, serta Kabupaten Berau sebanyak 4.194 peserta.

Menurut Yuwana, pihaknya telah mengantisipasi kebijakan tersebut sejak jauh hari dengan menyiapkan skema pembiayaan dari pemerintah daerah agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.

“Wacana ini sudah disampaikan sebelumnya, sehingga kami telah menyiapkan langkah pembiayaan dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Untuk menanggung puluhan ribu peserta tersebut, Pemkab Kutim memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp6,5 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan secara bertahap melalui pergeseran anggaran dan APBD Perubahan.

“Insyaallah kita akan membiayai mereka secara bertahap, termasuk melalui anggaran perubahan,” katanya.

Selain mengandalkan APBD, pemerintah daerah juga membuka opsi pembiayaan dari skema internal, termasuk optimalisasi iuran aparatur sipil negara yang selama ini telah berjalan.

“Dari PNS ada potongan 4 persen dari gaji dan TPP untuk BPJS. Dari situ ada selisih yang bisa dimanfaatkan,” terangnya.

Yuwana menambahkan, perubahan nilai Tambahan Penghasilan Pegawai turut memengaruhi struktur pembiayaan BPJS di daerah, sehingga penyesuaian anggaran menjadi langkah strategis yang harus dilakukan.

Di tengah tekanan fiskal, Pemkab Kutim memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Kami pastikan masyarakat tetap terlayani. Yang terpenting sekarang bagaimana kita mengatur pembiayaannya agar tetap berjalan,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Situasi Memanas, LMP Kaltim Instruksikan Kader Tidak Terprovokasi

SAMARINDA — Menjelang rencana aksi besar pada 21 April, Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Kalimantan Timur mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh kader dan masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Ketua MADA LMP Kaltim, Abdulloh, menegaskan bahwa organisasinya berkomitmen menjaga stabilitas daerah dengan terus bersinergi bersama aparat keamanan.

“Laskar Merah Putih Provinsi Kalimantan Timur bersama TNI-Polri senantiasa bekerja sama menjaga kondusivitas Kalimantan Timur secara menyeluruh,” ujarnya dalam pernyataan video, Selasa (14/4/2026).

Ia menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di tengah meningkatnya dinamika sosial dan politik di daerah.

Abdulloh juga mengingatkan seluruh jajaran LMP, mulai dari tingkat daerah hingga anak cabang, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memicu konflik.

“Kami mengimbau seluruh jajaran agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang mengarah pada tindakan anarkis yang dapat merusak persatuan bangsa,” tegasnya.

Selain itu, ia mewajibkan seluruh kader untuk turut aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing. Menurutnya, keterlibatan langsung organisasi di tengah masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan rasa aman.

“Kader-kader diwajibkan turun serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar Kalimantan Timur tetap aman dan kondusif,” lanjutnya.

Imbauan ini muncul di tengah menguatnya konsolidasi aksi yang mengangkat sejumlah isu, termasuk tuntutan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai kontroversial.

Berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga kelompok warga, disebut tengah bersiap menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur.

Dalam situasi tersebut, LMP Kaltim menekankan bahwa perbedaan pandangan harus tetap disampaikan dalam koridor damai dan tidak mengarah pada tindakan yang merugikan kepentingan umum.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Pemerintah Pastikan Energi Tetap Tersedia dan Murah

 

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.koranusantara.com/

  1. 📱 Versi Mobile
    https://digital.koranusantara.com/kn15apr2026/mobile/

Kecam Distributor yang Jual Produk Kedaluwarsa

BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menyampaikan kecaman keras terhadap distributor pangan yang masih nekat menjual produk olahan maupun makanan kemasan yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Peringatan ini disampaikan menyusul temuan sejumlah warga yang mendapati produk basi dan tidak layak konsumsi masih beredar di pasaran.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan bahwa produk kedaluwarsa sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terlebih bagi anak-anak yang kerap mengonsumsi berbagai jenis makanan ringan dan minuman dalam kemasan.

Menurutnya, kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bersifat ekonomi, namun juga berdampak langsung terhadap keselamatan dan kesehatan konsumen.

“Produk yang sudah kedaluwarsa tidak aman untuk dikonsumsi. Ini bisa membahayakan kesehatan masyarakat Berau,” tegasnya.

Ia meminta kepada seluruh distributor agar memiliki tanggung jawab penuh dalam melakukan pengecekan berkala terhadap stok produk yang dipasarkan. Apabila ditemukan produk yang sudah lewat tanggal kedaluwarsa, maka distributor wajib segera menariknya dari peredaran untuk mencegah kerugian dan risiko kesehatan bagi masyarakat.

Menurut Sumadi, DPRD Berau tidak akan tinggal diam apabila terdapat distributor yang dengan sengaja menjual produk basi demi keuntungan pribadi. Ia meminta dinas terkait untuk memperketat pengawasan, sekaligus memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya keamanan pangan.

“Jika kita mengabaikan hal ini, tentu sangat membahayakan, terutama bagi anak-anak yang mungkin tidak sadar mengonsumsi snack atau minuman kedaluwarsa,” ujarnya.

Politikus PKS itu juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu mengecek tanggal kedaluwarsa, label halal, komposisi produk, serta kondisi kemasan sebelum membeli. Hal ini penting untuk memastikan barang yang dikonsumsi aman dan layak.

Dengan langkah tegas dan pengawasan berkelanjutan, DPRD berharap kejadian peredaran produk kedaluwarsa tidak lagi terulang di Bumi Batiwakkal, serta masyarakat dapat merasa lebih aman dalam berbelanja kebutuhan sehari-hari.

“Kalau memang ditemukan produk yang sudah kedaluwarsa, segera laporkan ke dinas terkait atau ke DPRD agar bisa ditindaklanjuti,” tutupnya. (adv)

Ajak Masyarakat Tingkatkan Imunisasi Pada Anak

BERAU – Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menegaskan pentingnya imunisasi lengkap bagi anak sebagai langkah utama dalam mencegah pertumbuhan dan penyebaran berbagai penyakit menular.

Menurutnya, imunisasi bukan hanya sekadar program kesehatan, tetapi merupakan upaya preventif yang terbukti efektif dalam memberikan perlindungan jangka panjang bagi generasi penerus.

Elita menjelaskan bahwa imunisasi dapat melindungi anak dari sejumlah penyakit berbahaya seperti polio, difteri, tetanus, campak, dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menimbulkan komplikasi serius.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu membawa anak-anak mereka ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan imunisasi sesuai jadwal.

“Imunisasi merupakan satu upaya preventif yang efektif dalam pencegahan penyebaran penyakit. Dengan imunisasi lengkap, anak-anak akan memiliki kekebalan tubuh yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa program imunisasi yang selama ini dijalankan pemerintah telah menunjukkan hasil signifikan dalam menurunkan angka penularan penyakit pada anak. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, terutama para orang tua.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan anak melalui imunisasi. Partisipasi orang tua sangat diperlukan untuk memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi lengkap dan tepat waktu,” jelasnya.

Elita berharap meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi dapat mencegah terjadinya wabah penyakit di Kabupaten Berau.

Ia menilai bahwa upaya kolektif masyarakat dan pemerintah akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan generasi Berau yang sehat, kuat, dan berkualitas di masa mendatang.

“Upaya ini juga diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas,” tandasnya. (adv)

Disbudpar Berau Harus Serius Lestarikan Budaya Semua Suku

BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong menegaskan pentingnya peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk memberikan ruang yang setara bagi seluruh suku dan etnis dalam melestarikan budaya dan kesenian daerah.

Ia menekankan bahwa keberagaman suku yang hidup di Bumi Batiwakkal merupakan kekayaan besar yang tidak boleh diabaikan.

Menurut Rudi, perkembangan Kabupaten Berau selama ini tidak lepas dari kontribusi seluruh suku yang menetap dan hidup berdampingan.

Untuk itu, pemerintah harus memberikan ruang, perhatian, serta dukungan yang proporsional bagi setiap kelompok budaya agar dapat terus berkembang dan memberi sumbangsih bagi kemajuan daerah.

“Setiap kebudayaan perlu ditampung. Kita punya perda perlindungan juga. Berau memiliki kekayaan luar biasa. Hampir semua suku ada di Berau dan semuanya harus diberi kesempatan mengisi serta berkontribusi,” jelasnya.

Rudi menyebut tingginya mobilitas penduduk, baik karena faktor ekonomi maupun sosial, menjadi alasan hadirnya banyak perantau yang membawa bahasa, adat, serta kesenian mereka. Namun menurutnya, perpindahan penduduk tersebut tidak menghapus identitas budaya yang mereka bawa. Justru kehadiran keberagaman itu harus dipandang sebagai aset yang memperkaya Kabupaten Berau.

“Mereka ingin tampil dan menunjukkan bahwa Indonesia memang kaya akan budaya. Maka Disbudpar harus mampu melihat dan memanfaatkan kekayaan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai “orang tua” bagi seluruh kelompok suku dan budaya. Oleh sebab itu, pemerintah harus menyediakan fasilitasi yang memadai, mulai dari ruang berekspresi hingga pembinaan yang berkelanjutan.

Dengan dukungan dan langkah konkret dari Disbudpar, Rudi optimistis keberagaman budaya di Berau dapat terus terjaga sekaligus menjadi kekuatan untuk mendorong kemajuan daerah.

“Pelestarian budaya itu tidak cukup hanya disampaikan lewat kata-kata. Harus ada tindakan nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Kasus Dugaan Pemerasan THR Cilacap, KPK Periksa Tujuh Pejabat Pemkab

0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam kepala dinas dan satu kepala badan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya atau THR Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cilacap yang melibatkan Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman.

“Pemeriksaan tujuh saksi bertempat di Polresta Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Lebih lanjut Budi mengatakan para saksi tersebut adalah AF selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Cilacap, APH selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Cilacap, AN selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Cilacap, dan BHO selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Cilacap.

Kemudian BN selaku Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Cilacap, MIR selaku Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cilacap, serta BH selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Cilacap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Kadis Dukcapil Cilacap yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Cilacap Annisa Fabriana (AF), Kepala DPMPTSP Cilacap Arida Puji Hastuti (APH), dan Kepala Dinas LH Cilacap Achmad Nurlaeli (AN).

Selanjutnya Kepala Diskominfo Cilacap Buddy Haryanto (BHO), Kepala Disparpora Cilacap Budi Narimo (BN), Kepala Dinsospppa Cilacap Moch. Ichlas Riyanto (MIR), serta Kepala BKPSDM Cilacap Bayu Prahara (BH).

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan.

OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025–2026.

Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk tunjangan hari raya (THR) forkopimda Kabupaten Cilacap dan sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru memperoleh Rp610 juta sebelum ditangkap KPK. (ANT/KN)