Beranda blog Halaman 96

Transaksi KKPD Kubar Tembus Rp868 Juta, Yasin Masiku: Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah

0

SENDAWAR – Upaya digitalisasi keuangan di Kutai Barat mulai menunjukkan hasil. Hingga 2025, realisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tercatat mencapai Rp868.879.370 dengan total 85 transaksi.

Capaian ini disampaikan Pranata Keuangan Ahli Muda Bapenda Kutai Barat, Yasin Masiku, saat mewakili Plt Kepala Bapenda Kutai Barat, Iwan, dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

Menurut Yasin, capaian tersebut menjadi bagian dari implementasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang terus didorong pemerintah daerah.

“Penggunaan KKPD menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung digitalisasi transaksi keuangan daerah,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pemanfaatan KKPD saat ini masih terbatas pada tiga perangkat daerah, yakni Bappedalitbang, Bapenda, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Ke depan, Pemkab Kutai Barat menargetkan seluruh perangkat daerah dapat mengoptimalkan penggunaan KKPD, khususnya dalam transaksi belanja daerah.

“Harapannya semua perangkat daerah bisa memanfaatkan KKPD agar transaksi lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Dari sisi capaian regional, Kutai Barat saat ini menempati posisi ketiga tertinggi di Kalimantan Timur dalam nominal dan volume transaksi KKPD tahun 2025, berada di bawah Penajam Paser Utara (PPU) dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Yasin menegaskan, Pemkab Kutai Barat bersama Bankaltimtara selaku pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) akan terus mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan KKPD sebagai bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah.

“Langkah ini penting untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Selain itu, digitalisasi keuangan daerah juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pewarta : Ichal
Editor : Agus S

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn17apr2026/mobile/

Ditjen Pajak Siap Terapkan Pajak Marketplace, Tinggal Tunggu Restu Menkeu

0

NGANJUK – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan kesiapan untuk menerapkan aturan pajak bagi pelaku perdagangan melalui lokapasar (marketplace).

Namun, implementasinya masih menunggu arahan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

“Itu (implementasi) kita masih menunggu arahan dari yang menandatangani PMK nya. Kalau kita selalu siap-siap terus, begitu kata Beliau (Menkeu) mulai, ya kita mulai,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti dalam kunjungan kerja di Nganjuk, Jatim, Kamis (16/4/2026).

Saat ditanya kemungkinan penerapan pada tahun ini, Inge belum bisa memastikan waktu penerapannya.

Meski demikian, pihaknya memastikan komunikasi dengan para pelaku industri niaga elektronik (e-commerce) telah dilakukan secara intensif sejak awal perumusan kebijakan.

Inge menyebutkan penyusunan aturan telah melibatkan berbagai asosiasi dan platform lokapasar melalui mekanisme partisipasi yang adil.

“Sudah berkali-kali (komunikasi). Sebetulnya pada saat PMK itu dibuat, itu kan setahun lalu PMK-nya. Kita sudah meaningful participation dengan berbagai asosiasi sebetulnya, dengan para pelaku e-commerce, dengan berbagai macam platform,” jelas Inge.

Adapun pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban penyedia marketplace untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto pedagang dalam negeri yang bertransaksi di platform mereka.

Namun, implementasi aturan tersebut masih ditunda.

Sebelumnya, Purbaya menyatakan bahwa penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 bakal dilakukan apabila pertumbuhan ekonomi menunjukkan stabilitas di kuartal II 2026.

Pemerintah mempertimbangkan secara matang dampak kebijakan ini mengingat cakupannya yang luas terhadap pelaku usaha dan masyarakat.

Oleh karena itu, keputusan final terkait waktu pelaksanaan masih menunggu evaluasi lebih lanjut.

“Tapi memang karena ini berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak mungkin, sehingga ini dipertimbangkan pemerintah. Tapi bagaimana keputusan Pak Menteri, kita tunggulah,” tutur Inge. (ANT/KN)

Prabowo Perintahkan Bahlil Tindak Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia segera menindak tambang-tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan Indonesia.

Perintah itu diberikan oleh Presiden setelah Menteri ESDM memberikan laporan mengenai evaluasi sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) ilegal yang beroperasi di kawasan hutan, termasuk hutan-hutan lindung.

“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini,” kata Bahlil selepas menghadap Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4).

Presiden Prabowo dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana, Jakarta, pada Rabu (8/4) minggu lalu, memberikan waktu satu minggu kepada Menteri ESDM untuk mengevaluasi kembali sejumlah IUP yang diyakini ilegal, karena banyak dari lahan tambang itu beroperasi di kawasan hutan, termasuk hutan-hutan lindung.

“Saya sudah melaporkan (kepada Presiden, red.), dan Insyaa Alah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” ujar Bahlil.

Sekretariat Presiden dalam siaran resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, menjelaskan langkah tegas pemerintah itu menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan nasional, yang tidak hanya memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang baik, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.

“Dengan penataan IUP yang lebih disiplin dan terukur, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan bangsa, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” demikian siaran resmi Sekretariat Presiden RI.

Dalam Rapat Kerja Pemerintah minggu lalu, Presiden Prabowo menyoroti adanya ratusan izin tambang yang dicurigai ilegal.

“Jadi, ini ada sekian ratus. Menteri ESDM segera evaluasi! Kalau tak jelas, cabut semua itu! Kita sudah tak ada waktu untuk terlalu kasihan, tak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” kata Presiden Prabowo saat Rapat Kerja Pemerintah di Istana minggu lalu. (ANT/KN)

Andrie Yunus Disiram Air Keras, Puan Maharani Desak Proses Hukum Transparan

0

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta proses hukum yang seadil-adilnya dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang segera disidangkan.

“Berikan proses yang adil dan seadil-adilnya,” ucap Puan ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Andrie Yunus yang merupakan Wakil Koordinator KontraS disiram air keras di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam.

Peristiwa itu terjadi setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Dalam perkembangannya, Polisi Militer menetapkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka, yakni Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES.

Keempatnya kini berstatus terdakwa setelah berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mengatakan sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026. Agenda sidang perdana itu adalah pembacaan surat dakwaan.

Fredy menyebut para terdakwa akan dihadirkan secara langsung di ruang persidangan. Kehadiran mereka bersifat wajib sebagai bagian dari proses pembacaan dakwaan oleh oditur militer.

Pengadilan Militer II-08 Jakarta juga memastikan persidangan berlangsung terbuka untuk umum. Masyarakat, termasuk pers, dipersilakan untuk mengikuti jalannya sidang guna memastikan transparansi proses hukum.

“Persidangan terbuka untuk umum, sama seperti di pengadilan negeri. Silakan masyarakat dan media datang untuk memantau jalannya sidang,” kata Fredy di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026). (ANT/KN)

Debit Sungai Ciliwung Melonjak, Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3

0

BOGOR – Debit Sungai Ciliwung di Bendung Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, melonjak signifikan hingga menembus status Siaga 3 pada Kamis (16/4/2026) malam.

Pelaksana Bendung Katulampa, Andi Sudirman, melaporkan tinggi muka air (TMA) sempat berada pada level normal 30 sentimeter sejak sore hingga malam hari.

Pada pukul 22.00 WIB, TMA meningkat menjadi 60 sentimeter dengan debit 47.659 liter per detik dan berstatus Siaga 4.

Kenaikan kembali terjadi dalam waktu singkat, di mana pada pukul 22.45 WIB TMA mencapai 90 sentimeter dengan debit 113.417 liter per detik dan status naik menjadi Siaga 3.

“Status Siaga 3 tercatat pada pukul 22.45 WIB dengan tinggi muka air 90 sentimeter,” demikian laporan petugas Bendung Katulampa.

Sebelumnya, kondisi Bendung Katulampa relatif stabil sejak pukul 15.00 WIB dengan TMA 30 sentimeter dan status normal, meski cuaca sempat berubah dari terang menjadi hujan.

Data mencatat pada pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB, TMA masih bertahan di angka 30 sentimeter dengan status normal, sementara curah hujan pada periode pagi hingga siang hari tercatat nihil.

Kondisi cuaca mulai berubah pada malam hari dengan intensitas hujan yang meningkat, memicu kenaikan debit air secara cepat di hulu Sungai Ciliwung.

Selain itu, pada pintu intake saluran induk Katulampa, tinggi muka air tercatat stabil di kisaran 30 hingga 40 sentimeter dengan debit sekitar 2.248 liter per detik.

Peningkatan status menjadi Siaga 3 di Bendung Katulampa berpotensi berdampak pada wilayah hilir Sungai Ciliwung, termasuk kawasan Jakarta, sehingga masyarakat di sepanjang bantaran sungai diimbau meningkatkan kewaspadaan. (ANT/KN)

Medan Terjal dan Gelap, Tim Gabungan Tunda Evakuasi Helikopter Jatuh di Sekadau

0

PONTIANAK – Tim pencarian gabungan memutuskan menunda proses evakuasi korban helikopter milik PT Matthew Air dengan nomor registrasi PK-CFX hingga Jumat (17/4) besok, karena kondisi medan dan keterbatasan jarak pandang di lokasi jatuhnya helikopter di Sekadau.

“Tim sudah berada di lokasi jatuhnya helikopter. Namun karena kondisi gelap dan medan yang terjal, evakuasi belum memungkinkan dilakukan malam ini,” kata Kabagops Polres Sekadau AKP Sugiyanto di Nanga Taman, Kamis (16/4/2026) malam.

Dia mengatakan tim gabungan yang terdiri atas TNI, Basarnas, BPBD, Lantas Hutan (LTH), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sekadau, pemadam kebakaran, serta masyarakat setempat telah berhasil mencapai titik lokasi kejadian (TKP).

Sugiyanto menjelaskan, tim saat ini bermalam atau bivak di sekitar 50 meter dari titik lokasi jatuhnya helikopter di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat sambil menunggu kondisi yang lebih memungkinkan pada pagi hari.

“Kami bivak terlebih dahulu di atas bukit. Besok pagi evakuasi akan dilakukan dengan menggunakan peralatan yang saat ini sudah mulai dikirim ke lokasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Pontianak I Made Junetra memastikan tim gabungan terus memaksimalkan upaya pencarian dan evakuasi setelah adanya indikasi temuan serpihan helikopter dari hasil pemantauan udara.

“Setelah briefing, kami menerima informasi awal adanya serpihan di titik koordinat yang telah diidentifikasi. Namun ini masih berdasarkan pengamatan dari udara,” kata Junetra.

Ia menyebutkan, pencarian udara telah dilakukan sebanyak dua hingga tiga kali untuk memastikan lokasi, namun operasi sangat bergantung pada kondisi cuaca dan keselamatan penerbangan.

Tim darat yang dipimpin on-scene commander (OSC) dari Sintang juga telah bergerak mendekati lokasi meski menghadapi medan berat dengan kemiringan tebing curam dan vegetasi rapat.

“Tim di lapangan terus berupaya mendekati titik koordinat meski kondisi medan cukup menantang,” ujarnya.

Basarnas juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian untuk kesiapan tim Disaster Victim Identification (DVI), serta menyiapkan dukungan rumah sakit dan ambulans sebagai langkah antisipasi.

Selain itu, posko utama telah dibuka di Pontianak untuk memudahkan koordinasi dan pelayanan informasi kepada keluarga korban.

Helikopter jenis Airbus H130 tersebut diketahui mengangkut delapan orang, terdiri dari Kapten Marindra W sebagai pilot, Harun Arasyd sebagai co-pilot, serta enam penumpang masing-masing Patrick K, Victor T, Charles L, Joko C, Fauzie O, dan Sugito.

Berdasarkan kronologi, helikopter lepas landas dari helipad PT CMA di Desa Nanga Keruap, Kabupaten Melawi, pada pukul 07.34 WIB dan dilaporkan hilang kontak pada pukul 08.39 WIB saat dalam penerbangan menuju helipad PT GAN di Desa Teluk Bakung, Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi masih menunggu pelaksanaan pada hari berikutnya dengan mengedepankan faktor keselamatan seluruh personel di lapangan. (ANT/KN)

Mobil Damkar Terguling di Jalur Cianjur Selatan,3 Petugas Damkar Dievakuasi

0

CIANJUR – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan tiga orang petugas yang mengalami kecelakaan akibat mobil pemadam kebakaran (damkar) terguling di Jalan Raya Sukanagara, mendapat perawatan di rumah sakit.

Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur, Kamis (16/4/2026), mengatakan satu unit mobil damkar terguling di Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara, saat dalam perjalanan membantu pemadaman api di Kecamatan Cidaun.

Ketika memasuki jalan menurun dan menikung tajam dengan landasan jalan licin membuat sopir tidak dapat mengendalikan laju kendaraan ditambah mobil sudah terisi air sebanyak 1.500 liter hingga akhirnya terguling.

“Saat kejadian di dalam mobil terdapat empat orang petugas, dua orang mengalami luka cukup serius, satu orang luka ringan, dan satu orang lainnya hanya mengalami luka memar,” katanya.

Dua orang petugas yang mengalami luka serius dibawa ke RSUD Sayang Cianjur guna mendapatkan pertolongan medis, sedangkan satu orang luka ringan mendapat perawatan di klinik terdekat.

Sedangkan mobil yang terguling langsung dievakuasi sehingga tidak menyebabkan antrean panjang kendaraan di jalur utama penghubung antara Cianjur dengan wilayah selatan atau sebaliknya.

Pihaknya memastikan petugas yang mendapat perawatan hingga sembuh seperti semula sehingga dapat kembali beraktivitas normal seperti biasa sedangkan kendaraan yang rusak akan mendapat perbaikan.

“Kami pastikan petugas yang mengalami kecelakaan menjalani perawatan sampai sembuh dan dapat kembali beraktivitas normal seperti semula,” katanya.

Seiring tingginya laporan kebakaran di wilayah Cianjur terutama akibat arus pendek listrik, pihaknya mengimbau warga untuk melakukan pemeriksaan berkala jaringan dan sambungan listrik di bagian langit-langit rumah dalam kondisi baik.

Serta memastikan kompor atau tungku kayu dalam keadaan mati, sebelum melakukan aktifitas di luar rumah karena sebagian besar kebakaran yang ditangani rata-rata akibat arus pendek listrik dan kompor yang lupa dimatikan atau kebocoran tabung gas. (ANT/KN)

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel

0

JAKARTA — Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dalam proses penyidikan perkara tersebut.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik memperoleh bukti cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penggeledahan,” kata Anang dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan perkara ini bermula dari persoalan yang dihadapi perusahaan berinisial PT TSHI terkait perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan.

Dalam prosesnya, perusahaan tersebut diduga bekerja sama dengan Hery untuk memengaruhi kebijakan agar dilakukan penyesuaian terhadap perhitungan kewajiban yang harus dibayarkan.

Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong agar Ombudsman memberikan rekomendasi yang memungkinkan perusahaan melakukan penghitungan sendiri.

“Untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan direktur PT TSHI, kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah Rp 1,5 miliar,” kata Syarief.

Atas dugaan tersebut, Hery dijerat dengan sejumlah pasal tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 5, serta Pasal 606 KUHP.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hery langsung ditahan oleh penyidik Kejagung untuk 20 hari ke depan.

Penetapan ini menjadi sorotan publik mengingat Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman untuk periode 2026–2031 pada Jumat (10/4/2026) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 dan kembali terpilih setelah melalui uji kelayakan di DPR pada awal 2026.

Pewarta: M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Purbaya Bertemu IMF hingga BlackRock, Investor Global Lirik Indonesia

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn16apr2026/mobile/