Beranda blog Halaman 85

Kabut Asap Memburuk di Berau, Sekolah Tatap Muka Dihentikan Tiga Hari

0
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Berau. Kondisi tersebut membuat pembelajaran SMA, SMK dan SLB dialihkan ke rumah selama tiga hari. (Istimewa)

BERAU – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan mulai mengganggu aktivitas pendidikan di Kabupaten Berau. Pemerintah menghentikan sementara pembelajaran tatap muka untuk siswa SMA, SMK dan SLB dan mengalihkannya ke pembelajaran dari rumah.

Kebijakan berlaku selama tiga hari, 24–26 Agustus 2026, setelah kondisi asap dinilai semakin mengkhawatirkan dan kualitas udara di sejumlah titik terdampak menunjukkan penurunan.

Data satelit SIPONGI per 19 Agustus 2026 mencatat 276 titik panas tersebar di berbagai wilayah Berau.

Pulau Derawan menjadi kecamatan dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 93 titik. Disusul Segah 64 titik, Gunung Tabur 38 titik, Sambaliung 28 titik dan Teluk Bayur 21 titik.

Sejak awal Agustus, akumulasi kejadian karhutla di Berau juga telah mencapai 152 titik.

Kondisi tersebut mulai berpengaruh terhadap kualitas udara. Pemeriksaan di sejumlah lokasi terdampak menunjukkan parameter PM2,5 dan PM10 di dalam ruangan berada di atas ambang batas.

Paparan asap menjadi perhatian karena kelompok rentan, terutama anak-anak, ibu hamil, lansia dan penderita gangguan pernapasan, memiliki risiko lebih besar mengalami gangguan kesehatan.

Langkah penghentian sementara pembelajaran tatap muka merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Nomor 610 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan terhadap Siaga Darurat Karhutla.

Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Kaltim Ahmadong kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/450/Cabdisdik.VI/2026 sebagai pedoman untuk satuan pendidikan.

“Melaksanakan kegiatan pembelajaran dari rumah (BDR) bagi seluruh peserta didik, dengan tetap memastikan proses pembelajaran berlangsung secara efektif secara daring atau penugasan terstruktur,” demikian isi edaran tersebut.

Sekolah tetap diminta memastikan proses pembelajaran berjalan. Metode dapat dilakukan secara daring maupun melalui penugasan terstruktur kepada siswa.

Keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis juga ikut menjadi perhatian. Sekolah dan instansi terkait diminta berkoordinasi untuk menyesuaikan distribusi makanan selama siswa tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.

Pemerintah juga meminta masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kabut asap menebal, menggunakan masker, memperbanyak konsumsi air putih serta segera mendatangi fasilitas kesehatan jika mengalami gangguan pernapasan.

Kebijakan BDR tidak bersifat permanen. Pemerintah akan mengevaluasi perkembangan kondisi udara dan sebaran asap sebelum memutuskan apakah siswa dapat kembali ke sekolah.

“Kembalinya siswa ke ruang kelas akan sangat bergantung pada perkembangan situasi karhutla dan kondisi udara dalam beberapa hari ke depan,” demikian keterangan dalam laporan tersebut.

Reporter: Sahruddin
Editor: Agus S.

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan, Dua Pesawat dari Bandara Sepinggan Delay

0
Kabut asal di bandara tujuan mulai mengganggu penerbangan. ANTARA/Novi Abdi

BALIKPAPAN – Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, mencatat dua penerbangan mengalami penundaan (delay) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalimantan Selatan.

General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, R Iwan Winaya Mahdar, di Balikpapan, Kamis (27/8/2026), menegaskan bahwa jarak pandang (visibility) di Bandara Sepinggan sebenarnya masih berada dalam batas normal dan operasional bandara berjalan seperti biasa.

Namun, penundaan terpaksa terjadi karena pesawat tertahan di bandara asal.

“Penyebab delay karena menunggu kedatangan pesawat dari Banjarmasin menuju Balikpapan. Ketika penerbangan dari Banjarmasin terlambat, maka jadwal keberangkatan berikutnya dari Balikpapan otomatis ikut terdampak,” ujar Iwan.

Dua penerbangan yang terdampak tersebut adalah maskapai Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1395 dan Citilink QG 1494.

Wings Air yang dijadwalkan berangkat pukul 07.55 Wita baru dapat lepas landas pada pukul 09.34 Wita.

Sementara itu, Citilink yang semula dijadwalkan mengudara pukul 10.35 Wita harus tertunda hingga pukul 11.35 Wita.

Menurut Iwan, kabut asap karhutla di Kalimantan Selatan telah menurunkan jarak pandang di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Kondisi tersebut menghambat rotasi armada yang melayani rute interkoneksi kedua wilayah.

Akibatnya, penerbangan lanjutan dari Balikpapan ikut mundur meskipun cuaca di Balikpapan terpantau aman.

Penurunan jarak pandang menjadi faktor utama yang mempengaruhi rotasi armada, terutama pada rute pendek yang sangat bergantung pada ketepatan waktu kedatangan pesawat dari jadwal sebelumnya.

Saat ini, pihak Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin masih terus memantau perkembangan kabut asap yang berpotensi mengganggu jadwal maskapai.

Sementara itu, pengelola Bandara Sepinggan terus berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk memastikan penyesuaian jadwal dapat segera diinformasikan kepada penumpang, serta mengintensifkan pemantauan cuaca di wilayah Kalimantan guna mengantisipasi gangguan lanjutan. (ANT/KN)

Aksi di Depan DPR Ricuh, Polda Metro Jaya Data Kerusakan Fasilitas

0
Anggota kepolisian bersama pemadam kebakaran memadamkan api di pagar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.274 personel untuk mengamankan jalannya aksi penyampaian pendapat di muka umum. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

JAKARTA – Polda Metro Jaya melakukan inventarisasi terhadap kerusakan fasilitas umum dan fasilitas lainnya seusai aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

“Kami belum mendapat data pasti, tapi nanti kami juga akan melakukan inventarisasi terkait kerusakan-kerusakan yang ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam.

Budi mengatakan sejumlah kerusakan terlihat setelah situasi di sekitar kompleks parlemen mengalami peningkatan eskalasi pada sore hingga malam hari.

Menurut dia, setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan lokasi, sejumlah massa dari elemen lain masih berdatangan.

Sebagian massa kemudian tidak lagi melakukan penyampaian aspirasi, tetapi melakukan perusakan dan pembakaran di sekitar gerbang Gedung DPR/MPR.

Polisi belum dapat memastikan apakah terdapat kerusakan terhadap fasilitas transportasi umum maupun fasilitas lainnya di sekitar lokasi karena proses pendataan masih berlangsung.

Budi mengatakan tindakan perusakan fasilitas umum dapat berdampak terhadap aktivitas dan pelayanan masyarakat.

Polda Metro Jaya juga melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR dan ruas jalan tol yang mengarah ke kawasan tersebut untuk menjaga keamanan serta aktivitas masyarakat.

Budi mengatakan arus lalu lintas akan kembali dinormalisasi setelah situasi memungkinkan.

“Kami memahami ini adalah hari kerja, bagaimana masyarakat juga dalam kondisi aman. Jakarta adalah milik kita bersama untuk kita sama-sama menjaga Jakarta,” ujarnya. (ANT/KN)

Bareskrim Bongkar Kasino Judi di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

0
Barang bukti berupa chip poker yang diamankan kepolisian dalam pengungkapan kasus praktik judi kasino yang diduga beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik judi kasino yang diduga beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku yang kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri.

“Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,” katanya dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Wira mengatakan, dalam pengungkapan di “Gedung SB”, petugas menemukan sejumlah permainan, di antaranya bakarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan. Permainan tersebut diduga memiliki unsur taruhan sehingga kemudian dilakukan penindakan oleh tim gabungan.

Total sebanyak 71 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian, penyidik Subdit Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan 30 orang yang diduga terlibat dalam operasional lokasi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.

Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam operasional perjudian di lokasi tersebut, di antaranya sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena hingga bagian pelayanan.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,048 miliar. Diamankan pula puluhan telepon seluler, komputer, meja bakarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak berisi uang, serta perangkat CCTV.

Wira mengatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Ia memastikan proses pemeriksaan tidak berhenti pada pemain.

“Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan,” katanya.

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menindaklanjuti secara profesional setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana perjudian. (ANT/KN)

Rieke Diah Pitaloka Dorong RUU Perampasan Aset Bangun Sistem Pemulihan Aset Nasional

0
Direktu Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar berbincang dengan Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka usai menghadiri kegiatan kunjungan di Kraktoj Majapahit Jalarta, Senin (24/8/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan RUU Perampasan Aset harus membangun satu sistem pemulihan aset nasional dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Menurut dia, RUU Perampasan Aset jangan sampai menciptakan rezim baru yang tumpang tindih dengan KUHP dan KUHAP.

“Kewenangan setiap institusi dari tracing hingga pengembalian aset harus tegas, transparan, dapat diawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rieke dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Politisi bidang hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan itu mendukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan oleh Pimpinan DPR RI tanggal 15 Desember 2026.

Namun dia mengingatkan RUU Perampasan Aset tidak boleh sekadar memperkuat kewenangan negara untuk merampas. Mengingat Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, perampasan aset harus tunduk pada kepastian hukum, due process of law, kontrol pengadilan, perlindungan HAM, dan pencegahan abuse of power.

Dia menyebut, RUU ini harus menjadi bagian integral Integrated Criminal Justice System, harmonis dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

“Sistem asset recovery harus utuh dari penelusuran, pemblokiran, penyitaan, pembuktian, perampasan, pengelolaan, pelelangan hingga pengembalian aset, dengan pembagian kewenangan dan pertanggungjawaban yang jelas,” katanya menerangkan.

Termasuk Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB), dia melanjutkan, yaitu perampasan aset yang tidak bergantung pada putusan pemidanaan seseorang dalam kondisi yang ditentukan undang-undang.

“NCB diperlukan agar aset hasil kejahatan tidak lolos, tetapi wajib dibatasi standar pembuktian, kontrol pengadilan, hak keberatan, serta perlindungan pihak ketiga beritikad baik,” ujarnya.

Untuk itu, Rieke memberikan rekomendasi RUU Perampasan Aset harus membangun satu sistem pemulihan aset nasional dalam Integrated Criminal Justice System.

Selain itu, kata dia, pemerintah harus melakukan regulatory review dan harmonisasi menyeluruh terhadap regulasi serta aturan internal mengenai sita, rampas, lelang, pengelolaan dan pengembalian aset hasil kejahatan, termasuk mengevaluasi PP Nomor 11 Tahun 1947 jo. PP Nomor 43 Tahun 1948 beserta aturan turunannya.

“Tujuannya menutup legal gap, menghilangkan disharmoni kewenangan, mencegah abuse of power, serta menjamin due process of law dan hak warga negara,” ujarnya.

Rekomendasi berikutnya, RUU harus membedakan secara tegas rezim hukum barang rampasan negara, hak korban dan pihak ketiga, serta aset yang memiliki karakter dana amanah (fiduciary funds).

Pengalaman perkara seperti ASABRI, dia melanjutkan, harus menjadi evaluasi normatif agar aset tidak otomatis menjadi penerimaan negara sebelum ditentukan asal, karakter, dan pemegang haknya.

“Tanggal 15 Desember 2026 harus menjadi titik balik. Negara harus kuat merampas hasil kejahatan, hukum harus kuat melindungi hak warga negara, dan sistem harus memastikan setiap aset yang dipulihkan dapat ditelusuri sampai akhirnya kembali kepada negara, korban, peserta dana amanah, atau pihak yang secara hukum berhak,” katanya. (ANT/KN)

Penyebab Kebakaran Desa Adat Sade Belum Terungkap, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor Bali

0
Warga terdampak menyelamatkan sejumlah gerabah usai kebakaran melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (23/8/2026). ANTARA/Sugiharto Purnama

MATARAM – Kepolisian Resor Kota Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, masih menunggu hasil pemeriksaan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bali terkait penyebab kebakaran yang melanda kampung permukiman Desa Adat Sade.

“Terkait olah TKP kemarin yang dilakukan teman-teman dari Puslabfor Bali, sampai saat ini belum ada hasil. Kami masih menunggu, nanti dari Puslabfor yang akan menjelaskan,” kata Kepala Polresta Lombok Tengah Kombes Pol. Hariyanto melalui sambungan telepon di Mataram, Kamis (27/8/2026).

Hariyanto menjelaskan pihaknya melibatkan Puslabfor Bali mengingat kemampuan pemeriksaan forensik untuk mengidentifikasi material dan sumber kebakaran sudah memadai.

“Alatnya di sana semuanya lengkap. Kalau kita tidak punya alat yang pas, alat lab-nya ada di Bali,” ucapnya.

Sembari menunggu hasil puslabfor, ia mengatakan pihaknya turut menggali informasi dari keterangan warga yang berada di sekitar lokasi ketika insiden kebakaran.

“Yang ditanyakan hanya keterangan di titik-titik-nya saja. Di mana titik api awal mulanya, itu saja,” ujarnya.

Dari insiden kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam, BPBD NTB mencatat ada sedikitnya 148 unit bangunan berbahan kayu dan bambu serta beratap ilalang, hangus terbakar. Itu terdiri dari puluhan rumah adat, toko cendera mata, dan gazebo.

Dari catatan sementara, pemerintah daerah menerbitkan angka taksiran kerugian material dengan nilai sedikitnya Rp34 miliar. (ANT/KN)

Direktur PT RNB Sebut Fadia Arafiq Pemberi Pinjaman Modal Perusahaan

0
Direkrie PT Raja Nusantara Berjaya Rulbayatun saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (27/6/2026). ANTARA/I.C. Senjaya

SEMARANG – Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) Rulbayatun menyebut Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq sebagai pemberi pinjaman modal untuk perusahaan penyedia tenaga alih daya dan makan minum di lingkungan organisasi perangkat daerah di kabupaten itu.

“Kalau butuh uang untuk pengadaan makan minum, pinjam ke Bu Fadia,” kata Rulbayatun saat diperiksa sebagai saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (27/8/2026).

Meski Fadia berkali-kali meminjamkan uang untuk perusahaan itu, saksi membantah terdakwa sebagai pengendali perusahaan tersebut.

“Direktur sebagai pengendali PT,” katanya pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rightmen Situmorang itu.

Rulbayatun menjelaskan awal mula perkenalannya dengan Fadia Arafiq di Pasar Tanah Abang, Jakarta, saat sama-sama berdagang kerudung.

Dalam kesaksiannya, dia membantah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyatakan dirinya merupakan asisten rumah tangga di Rumah Dinas Bupati Pekalongan.

“Saat diperiksa penyidik, saya tidak mengatakan kalau pernah menjadi juri masak atau pramusaji di rumah dinas,” katanya.

Dia mengaku diminta menjadi Direktur PT RNB oleh Sabiq Ashraff, anak Fadia Arafiq, meski tidak mengetahui tugas seorang direktur.

Sementara saksi lain yang merupakan staf administrasi dan keuangan PT RNB, Lingkan Anggi, menjelaskan tentang arus keluar uang dari perusahaan itu ke Bupati Fadia dan suaminya, Ashraff Abu.

Aliran uang kepada Asharaff Abu selama periode 2023 hingga 2025 yang nilainya mencapai Rp1,1 miliar disebut sebagai pembayaran saham saat peralihan kepemilikan perusahaan.

Adapun transaksi kepada Fadia Arafiq sepanjang tahun 2025 yang nilainya mencapai Rp614 juta, menurut dia, merupakan pembayaran uang Rulbayatun yang berkaitan dengan kebutuhan operasional PT RNB.

Saksi juga mengakui telah membuat kuitansi-kuitansi fiktif untuk kebutuhan penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

“Membuat kuitansi dengan tanggal mundur, untuk kebutuhan pemeriksaan di Kejati Jateng,” katanya.

Beberapa contoh kuitansi yang dibuat, antara lain kuitansi pembelian daster dari Rulbayatun ke Fadia Arafiq yang nilainya ratusan juta rupiah

Selain itu, lanjut dia, dibuat kuitansi pembelian saham saat perubahan direktur dan komisaris PT RNB. (ANT/KN)

Menkeu Pastikan RAPBN 2027 Tetap Prudent dan Berkelanjutan,

0
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Banggar DPR RI tentang Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang APBN 2027, di Jakarta, Kamis (27/8/2026). ANTARA/Bayu Saputra

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2027 terus dijaga sehat, kredibel, dan berkelanjutan.

Hal tersebut akan dilakukan melalui peningkatan pendapatan negara, peningkatan belanja yang makin berkualitas dan efisien, serta pembiayaan anggaran yang inovatif dan prudent.

“APBN akan dijaga prudent dan sustainable dengan berbagai upaya. Pertama, kita terus mengoptimalkan pendapatan negara melalui peningkatan kepatuhan dan tax base, penguatan Coretax, optimalisasi SDA (sumber daya alam), serta insentif fiskal yang terukur untuk mendorong investasi,” ujar Purbaya dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tentang Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang APBN 2027, di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Ia menambahkan, belanja negara juga akan terus diarahkan agar semakin berkualitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga terus mengupayakan agar pembiayaan dapat dikelola secara prudent dan inovatif, dengan menjaga defisit dan utang dalam batas aman.

Sebagai informasi, pendapatan negara dalam RAPBN 2027 diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun atau tumbuh 6,8 persen dari outlook 2026, dengan rasio 12,23 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp517,4 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp0,7 triliun.

Secara rinci, penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun serta penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp316,6 triliun.

Sejalan dengan penguatan aktivitas ekonomi dan keberlanjutan reformasi perpajakan, rasio penerimaan pajak diproyeksi mencapai 10,38 persen terhadap PDB.

Untuk dapat mencapai target tersebut, pemerintah akan melanjutkan reformasi perpajakan secara berkelanjutan, termasuk harmonisasi kebijakan perpajakan untuk memperkuat basis dan kapasitas penerimaan negara.

“Peningkatan kepatuhan menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan, melalui pemanfaatan teknologi, penguatan sinergi antarlembaga, serta penegakan hukum yang lebih efektif,” ujar Menkeu.

Sedangkan belanja negara ditargetkan sebesar Rp4.097,2 triliun, atau tumbuh 3,9 persen dari outlook 2026, yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp3.362,2 triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.

BPP tahun 2027 akan diarahkan menuju belanja berkualitas dengan tetap menjaga kinerja pelayanan publik dan mendukung daya beli masyarakat untuk mencapai keberlanjutan pembangunan.

Sementara, kebijakan TKD 2027 diharapkan dapat memperkuat kualitas belanja daerah dan mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Berdasarkan pendapatan dan belanja negara tersebut, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen dari PDB, dengan rasio utang yang terukur dan terkendali serta terus dijaga dalam batas aman.

Sejalan dengan itu, kebijakan pembiayaan tahun 2027 tetap diarahkan secara prudent, terukur, dan inovatif guna mendukung program prioritas nasional dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal.

“Dengan kebijakan tersebut, RAPBN 2027 tetap ekspansif namun terukur, dengan defisit 2,40 persen PDB, sehingga APBN mampu mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga kesinambungan fiskal,” katanya lagi. (ANT/KN)

Demo 27 Agustus di DPR, Komisi III Akan Laporkan Perkembangan RUU Perampasan Aset

0
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) didampingi (dari kiri) anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo, Hinca Panjaitan, Adang Daradjatun, dan Bimantoro Wiyono saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU tentang Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Komisi III DPR menegaskan bahwa tidak benar jika menolak membahas RUU tentang Perampasan Aset serta mengatakan akan melibatkan masyarakat untuk memberi masukan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr

JAKARTA – Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 diagendakan berisi penyampaian laporan Komisi III DPR RI terhadap perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Adapun, agenda itu juga seiring dengan adanya rencana aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) hari ini.

Rapat itu rencananya digelar di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks parlemen. Meski dikabarkan akan ada aksi demonstrasi “27 Agustus”, DPR dijadwalkan tetap menggelar rapat paripurna beserta rapat komisi-komisi dengan mitranya.

Selain soal RUU Perampasan Aset, rapat paripurna itu juga dijadwalkan beragendakan pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Kemudian juga beragendakan penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 Beserta Nota Keungannya.

Rapat itu juga akan membahas laporan Badan Legislasi DPR RI Terhadap Perubahan Kelima Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda selanjutnya, yakni laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Kepala Eksekutif Pegawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

DPR juga akan menyampaikan pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat Atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, usul Inisiatif Komisi IV DPR RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Agenda terakhir, yakni laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR RI siap menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dan mengimbau agar peserta demonstrasi menjaga ketertiban, menyusul adanya rencana aksi demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026 di depan kompleks parlemen, Jakarta.

Menurut dia, jangan sampai aksi demonstrasi itu menimbulkan kericuhan. Lebih baik, menurut dia, peserta demonstrasi turut menjaga ketertiban agar jalannya penyampaian aspirasi berlangsung dengan baik.

“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan di Jakarta, Rabu (26/8). (ANT/KN)

Prabowo Pastikan Bantuan Rp20 Miliar per Kabupaten Terdampak Gempa NTT Sudah Cair

0
Presiden Prabowo Subianto meninjau posko pengungsian di Lapangan Berdikari, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 26 Agustus 2026. ANTARA/HO-BPMI Setpres/Laily Rachev.

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan bahwa bantuan sebesar Rp20 miliar untuk setiap kabupaten terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah disalurkan dan diterima pemerintah daerah.

Dalam rapat koordinasi penanganan pascagempa di posko pengungsian di Markas Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834/Wakanga Mere, Desa Tonggurambang, Mbay, Kabupaten Nagekeo, NTT, Rabu (26/8/2026), Presiden menanyakan laporan terkait bantuan yang diberikan untuk kabupaten terdampak gempa kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto bahwa bantuan tersebut telah disalurkan.

“Itu bantuan yang Rp20 miliar tiap kabupaten yang terdampak sudah sampai?” kata Presiden dipantau secara daring melalui siaran Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu.

Suharyanto menyampaikan bantuan tersebut telah diterima dan sudah disampaikan kepada masing-masing bupati.

“Sudah sampai. Kami juga sudah sampaikan ke Pak Bupati, bantuan itu tidak boleh digunakan hal yang lain kecuali untuk menangani bencana,” ujar Suharyanto.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur NTT Melki Laka Lena kemudian menjelaskan bantuan tersebut diberikan kepada seluruh kabupaten di Pulau Flores.
Selain itu, Pemerintah Provinsi NTT juga disebut Melki telah menerima bantuan sebesar Rp40 miliar.

“Pak Presiden kami sudah mendapatkan bantuan. Semua kabupaten di Pulau Flores ini mendapatkan Rp20 miliar dan Provinsi Rp40 miliar,” ujar Melki.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam memperkuat penanganan bencana dan memenuhi kebutuhan pengungsi.

Melki juga mengapresiasi karena Kabupaten Flores Timur turut menerima bantuan meski wilayah tersebut tidak termasuk daerah yang terdampak gempa.

Kendati demikian, Flores Timur saat ini masih menghadapi dampak erupsi Gunung Lewotobi yang telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.

“Karena dia juga dapat karena dia kena yang Lewatobi itu Pak Presiden. Erupsi Gunung Lewatobi sudah dua tahun dan ucapkan terima kasih khusus karena tidak termasuk tapi juga mendapatkan,” ucapnya.

Selain bantuan pemerintah, dia mengatakan Pemprov NTT mengerahkan dukungan dari masyarakat dan pelaku usaha untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak bencana tetap terpenuhi.

Pemerintah daerah meminta toko dan kios di wilayah terdampak untuk membantu menyediakan kebutuhan masyarakat, seperti makanan, minuman, selimut, dan matras. Biaya bantuan tersebut nantinya akan ditanggung pemerintah daerah.

“Pokoknya jangan sampai ada yang tidak bisa makan atau minum atau tidak punya selimut ataupun matras,” kata Melki. (ANT/KN)