Beranda blog Halaman 84

Basarnas Potong Gerbong KRL, Evakuasi Penumpang yang Masih Terjepit

0

JAKARTA – Basarnas berkonsentrasi penuh melakukan pemotongan badan gerbong kereta untuk mengevakuasi sejumlah penumpang KRL yang masih terjepit akibat tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) malam.

“Petugas melakukan pemotongan bagian rangkaian gerbong untuk mengeluarkan penumpang yang terjepit,” kata Deputi Operasi Basarnas Edy Prakoso di Jakarta, Senin (27/4/2026) malam.

Basarnas mengonfirmasi proses evakuasi difokuskan pada gerbong wanita yang berada di posisi paling belakang rangkaian KRL.

Laporan sementara dari tempat kejadian, ada sekitar enam sampai tujuh orang penumpang KRL yang terjepit dan masih dalam proses evakuasi.

Basarnas melengkapi petugas dengan peralatan ekstrikasi berat dalam operasi penyelamatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Operasi Basarnas Yudhi Bramantyo dan Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika.

KA Argo Bromo Anggrek nomor perjalanan 4 rute Gambir – Surabaya Pasarturi dilaporkan mengalami tabrakan dengan rangkaian KRL di Stasiun Bekasi Timur (BKST) pada pukul 20.55 WIB.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangannya melaporkan data sebanyak empat orang penumpang meninggal dunia dalam insiden tersebut. Sementara itu, 38 penumpang KRL lainnya telah dievakuasi ke tiga rumah sakit, yakni RS Primaya, RSUD Kota Bekasi, dan RS Bantargebang untuk mendapatkan penanganan medis.

Adapun sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo dalam kondisi selamat, meski beberapa di antaranya mengalami luka ringan akibat benturan.

“Penumpang KA Argo Bromo Anggrek disiapkan untuk dikembalikan ke Stasiun Gambir. KAI bertanggung jawab penuh baik dari sisi precovery maupun penanganan korban,” kata dia.

KAI juga telah membuka posko informasi di Stasiun Bekasi Timur dan menyediakan layanan call center di nomor 121 bagi pihak keluarga yang ingin memastikan kondisi penumpang. (ANT/KN)

Enam Penumpang Masih Terjepit, Tabrakan Maut KRL-Argo Bromo di Bekasi Timur

0

JAKARTA – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin menyatakan enam hingga tujuh penumpang masih terjebak dalam gerbong KRL pascatabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4) malam.

“Untuk posisi korban yang masih terjepit di gerbong KRL sampai malam hari ini sekitar enam, tujuh orang,” kata Bobby dalam pernyataan diterima di Jakarta, Selasa (28/4/2026) dini hari.

Insiden tabrakan terjadi antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam, mengakibatkan sejumlah korban jiwa dan luka-luka.

Ia menjelaskan kondisi korban yang terjebak masih dalam keadaan terperangkap sehingga membutuhkan upaya evakuasi mekanik menggunakan alat berat dan pemotongan rangkaian untuk mempercepat proses penyelamatan.

KAI telah melakukan pemotongan sebagian rangkaian KA Argo Bromo Anggrek dan menarik sebagian gerbong ke arah Bekasi guna memudahkan akses evakuasi.

Dalam upaya penyelamatan, tim di lapangan memberikan bantuan oksigen serta pertolongan darurat lainnya kepada korban yang masih terjebak sambil menunggu proses evakuasi selesai.

Ia menegaskan KAI terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan evakuasi dengan mempercepat proses pemotongan mekanik pada bagian gerbong yang menghambat akses terhadap korban.

Bobby juga mengungkapkan hingga pukul 01.00 WIB dini hari tercatat empat orang meninggal dunia akibat insiden tersebut, seluruhnya merupakan penumpang KRL yang terdampak langsung benturan.

Sementara itu, sebanyak 71 korban lainnya tengah menjalani observasi dan perawatan di sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

KAI memastikan seluruh korban luka mendapatkan perawatan optimal di fasilitas kesehatan, dengan koordinasi intensif bersama tenaga medis untuk mempercepat proses pemulihan para penumpang yang terdampak.

Ia menambahkan kondisi masinis dilaporkan selamat dan telah berada di luar rangkaian kereta, sementara sejumlah petugas dan penumpang KA jarak jauh juga mengalami luka akibat benturan.

Terkait kronologi awal, Bobby menyebut insiden diduga bermula dari adanya temperan dengan kendaraan di perlintasan sebidang yang diduga mempengaruhi sistem operasional di wilayah Bekasi Timur.

Meski begitu, untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, KAI menyerahkan proses investigasi sepenuhnya kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna memperoleh hasil objektif sebagai dasar evaluasi perbaikan ke depan. (ANT/KN)

Damayanti Soroti Wacana Ganti Fasilitas Rujab Pakai Uang Pribadi

SAMARINDA — Rencana Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menanggung secara pribadi sejumlah fasilitas non-kedinasan di rumah jabatan (rujab) memantik respons dari kalangan legislatif DPRD Kaltim.

Langkah tersebut mencuat setelah Rudy menyampaikan permintaan maaf terkait polemik renovasi total rumah jabatan gubernur yang sebelumnya dianggarkan mencapai Rp25 miliar.

Dalam klarifikasinya, Rudy menegaskan sejumlah item yang dinilai tidak esensial bagi tugas kedinasan akan ditanggung menggunakan dana pribadi.

“Fasilitas seperti kursi pijat dan akuarium air laut akan saya tanggung sendiri. Kami juga akan menyederhanakan anggaran agar lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat. Semua item akan dievaluasi dan diaudit ulang secara terbuka,” ujarnya.

Namun, kebijakan tersebut belum sepenuhnya diterima tanpa catatan. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Damayanti, menilai langkah itu perlu dibarengi dasar hukum yang jelas, terutama terkait mekanisme penggantian atas belanja yang telah direalisasikan melalui APBD.

“Harus dipastikan dulu regulasinya seperti apa. Ini kan barang sudah dibelanjakan, jadi tidak bisa serta-merta diganti tanpa aturan yang jelas,” katanya, Senin (27/4/2026).

Damayanti mengakui, skema penggantian anggaran menggunakan dana pribadi kepala daerah merupakan hal yang belum pernah terjadi sebelumnya di lingkungan Pemprov Kaltim.

Karena itu, ia meminta agar kebijakan tersebut dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Selama saya di DPRD, ini baru pertama kali ada kasus seperti ini. Jadi harus benar-benar hati-hati supaya tidak menyalahi aturan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pembahasan anggaran di tingkat Banggar selama ini lebih banyak berfokus pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sehingga rincian teknis item per item tidak selalu dibahas secara mendalam.

Menurutnya, polemik ini menjadi pelajaran penting agar pengawasan anggaran ke depan dilakukan lebih detail.

“Ini jadi evaluasi bagi kami di Banggar agar lebih teliti, tidak hanya di level makro, tapi juga sampai ke rincian teknis,” ujarnya.

Terkait koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Damayanti menyebut hingga kini belum ada pembahasan resmi mengenai teknis penggantian anggaran tersebut.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan itu tidak berdampak negatif terhadap pihak ketiga yang telah menjalankan proyek.

“Jangan sampai merugikan kontraktor atau pelaksana kegiatan. Apalagi saat ini masih dalam proses LKPJ 2025. Kita tunggu hasil pemeriksaan dari BPK yang memang berwenang,” tutup Damayanti.

Penulis: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Kamius Junaidi Buka Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Kubar

0

SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan pembukaan seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ) kompleks perkantoran Pemkab Kutai Barat, Senin (27/4/2026).

Seleksi secara resmi dibuka oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kutai Barat, Kamius Junaidi, dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kubar.

Dalam sambutan Bupati Kutai Barat yang dibacakannya, Kamius Junaidi menegaskan agar seluruh peserta menjadikan seleksi tersebut sebagai sarana pembentukan karakter dan pengembangan diri.

Ia juga menekankan pentingnya proses seleksi yang dilaksanakan secara objektif, transparan, dan profesional oleh tim seleksi.

“Kepada seluruh peserta, baik yang nantinya lulus maupun belum berhasil, jadikan proses ini sebagai pengalaman berharga untuk melangkah ke depan,” ujarnya.

Dalam seleksi tahun ini, sebanyak 241 siswa dan siswi tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Kabupaten Kutai Barat turut ambil bagian.

Peserta yang mengikuti seleksi mayoritas berasal dari siswa-siswi kelas X yang akan bersaing untuk menjadi anggota Paskibraka tingkat Kabupaten Kutai Barat tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kubar berharap dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya memiliki kedisiplinan dan jiwa nasionalisme tinggi, tetapi juga mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Paskibraka Kubar Fokus Bentuk Generasi Berkarakter Pancasila

0

SENDAWAR — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Barat sekaligus Ketua Panitia Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026, Suwito, menegaskan bahwa program Paskibraka merupakan bagian dari kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan pembukaan seleksi Paskibraka Tahun 2026 di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Senin (27/4/2026).

“Pasukan Pengibar Bendera Pusaka bukan semata-mata sebagai penggerek bendera, melainkan sebagai bagian dari penyiapan calon pemimpin bangsa Indonesia ke depan yang mampu memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila,” ujar Suwito.

Ia menjelaskan, Paskibraka merupakan pelajar putra-putri terbaik bangsa yang direkrut dan diseleksi secara bertahap dan berjenjang untuk melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan bendera pusaka.

Karena itu, diperlukan proses seleksi yang ketat dan objektif guna menjaring calon anggota yang memenuhi kriteria dari aspek fisik, mental, intelektual, hingga kepribadian.

Suwito juga memaparkan dasar hukum pelaksanaan program tersebut, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, hingga Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Menurutnya, tujuan seleksi Paskibraka ialah menyaring putra-putri terbaik bangsa yang memiliki disiplin, wawasan kebangsaan, jiwa kepemimpinan, serta integritas moral tinggi.

“Tujuan seleksi Paskibraka ini untuk menyiapkan pasukan pengibar bendera yang profesional, terlatih, dan mampu melaksanakan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia secara optimal,” katanya.

Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mencetak calon pemimpin masa depan yang dapat menjadi panutan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Suwito menjelaskan, tahapan rekrutmen dimulai dari sosialisasi yang dilaksanakan pada 31 Maret hingga 8 April 2026 di 12 kecamatan di Kutai Barat. Selanjutnya pendaftaran dan seleksi administrasi dilakukan pada 13–23 April 2026, serta pengumuman hasil administrasi pada 24 April 2026.

Untuk jadwal seleksi, tes Pengetahuan Ideologi Pancasila (PIP), wawasan kebangsaan, dan tes intelegensia umum digelar pada Senin, 27 April 2026 di Gedung Auditorium ATJ. Kemudian seleksi kesehatan dan parade dilaksanakan di Hotel Sidodadi, sementara seleksi kesamaptaan dan Peraturan Baris Berbaris (PBB) digelar di Lapangan Kodim 0912/Kubar.

Adapun seleksi kepribadian dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026, dan penutupan seluruh rangkaian seleksi akan dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026. Ia menambahkan, seleksi dilaksanakan secara online dan tatap muka melalui Aplikasi Transparansi Paskibraka.

“Peserta yang mendaftar sebanyak 267 siswa-siswi SMA, SMK, dan MAN kelas X se-Kabupaten Kutai Barat. Sedangkan yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 241 peserta,” ungkapnya.

Seluruh pelaksanaan kegiatan seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 dibiayai melalui DPA SKPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2026.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn27apr2026/mobile/

Literasi Digital Jadi Sorotan dalam Lomba Poster dan Video Bontang

0

BONTANG — Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, memberikan wejangan kepada peserta Lomba Desain Poster dan Video Pendek se-Kota Bontang 2026 terkait pentingnya budaya literasi serta kehati-hatian dalam menggunakan media sosial.

Dalam sambutannya, Andi Sofyan menyoroti fenomena masyarakat yang kerap membagikan informasi tanpa membaca secara utuh. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat memicu kesalahpahaman hingga berujung persoalan hukum, khususnya berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kita harus menjadi bangsa pembaca. Jangan sampai karena malas membaca informasi secara utuh, lalu terprovokasi dan terjerat hukum,” tegas Andi Sofyan, Sabtu (25/4/2026) di Auditorium Tiga Dimensi.

Ia juga menyinggung perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, termasuk hadirnya kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang kini mampu membantu berbagai bidang, termasuk diagnosis medis.

Menurutnya, generasi muda harus mampu memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak dan produktif.

“Anak-anak generasi sekarang hidup di era kemajuan teknologi. Oleh karena itu, jadilah generasi yang bijak bermedia sosial dan manfaatkan gawai untuk hal-hal yang kreatif,” tambahnya.

Lomba tersebut diikuti sebanyak 69 peserta dari kalangan SMP dan SMA/sederajat se-Kota Bontang. Para peserta menampilkan berbagai karya kreatif dengan tema etika digital dan pemanfaatan teknologi.

Melalui kegiatan itu, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya kreatif, tetapi juga cerdas serta bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital.

“Lewat ajang ini, sangat diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya kreatif, tetapi juga cerdas dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital,” ujarnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan piala dan hadiah kepada para pemenang yang dinilai menampilkan karya terbaik dan inovatif.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Rahmad Mas’ud Bawa Balikpapan Sabet NGA 2026

0

JAKARTA — Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, meraih penghargaan National Governance Awards (NGA) 2026 dalam kategori Economic Growth atau Pertumbuhan Ekonomi. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara “National Governance Awards: Sinergi Nusantara Untuk Indonesia Emas” yang digelar di Grand Ballroom The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang dinilai stabil dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam keterangannya, Rahmad Mas’ud menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat Balikpapan.

“Penghargaan ini bukan semata untuk saya, tetapi untuk seluruh warga Kota Balikpapan yang telah menjaga kondusivitas daerah. Berkat kolaborasi dan kerja sama semua pihak, pertumbuhan ekonomi di Balikpapan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya usai menerima penghargaan.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari upaya pemerintah kota dalam menjaga iklim investasi, memperkuat sektor unggulan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Acara National Governance Awards diselenggarakan Metro TV dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah yang jatuh setiap 25 April. Ajang ini memberikan penghargaan kepada kepala daerah dan pemerintah daerah yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta dampak nyata bagi pembangunan.

Presiden Direktur Metro TV, Arief Suditomo, mengatakan penghargaan tersebut dihadirkan sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang mampu memberikan inspirasi melalui kinerja nyata.

“National Governance Awards lahir dari keyakinan bahwa di tengah berbagai tantangan, harus ada panggung terhormat untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang tidak hanya bekerja, tetapi juga menginspirasi,” katanya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menilai NGA dapat menjadi motivasi bagi para kepala daerah untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

“Ajang ini menjadi penyemangat bagi kepala daerah untuk tetap bekerja optimal dalam melayani masyarakat, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan,” ujarnya.

National Governance Awards menilai kinerja pemerintah daerah berdasarkan sejumlah sektor strategis, antara lain pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, hingga kepemimpinan strategis.

Melalui penghargaan ini, praktik-praktik terbaik dari berbagai daerah diharapkan dapat menjadi inspirasi nasional sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

DPR Desak Psikolog Dampingi Korban Kekerasan di Daycare Yogya

0

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina meminta pemerintah memastikan anak-anak yang menjadi korban dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah daycare di Kota Yogyakarta mendapatkan pendampingan intensif dari psikolog atau konselor anak.

“Pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, mutlak diperlukan agar trauma yang dialami dapat pulih. Peran orang tua juga krusial dalam mengembalikan rasa aman anak setelah mengalami kejadian tragis ini,” kata Arzeti di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Arzeti memperingatkan bahwa tindakan kekerasan di usia dini berpotensi meninggalkan trauma mendalam yang mengganggu tumbuh kembang anak secara jangka panjang.

Menurutnya, dampak psikologis, seperti rasa takut berlebihan, gangguan tidur hingga penurunan kepercayaan diri dapat menghambat perkembangan emosional dan kognitif korban jika tidak segera ditangani.

Ia mendesak aparat penegak hukum agar memberikan sanksi maksimal bagi pelaku dan meminta pemerintah daerah segera mencabut izin operasional tempat tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali. Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada lagi korban di masa depan,” ujar dia.

Legislator asal Jawa Timur itu juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas, transparan dan tanpa kompromi. Ia menekankan bahwa keadilan bagi para korban dan orang tua harus menjadi prioritas dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Sebagai wakil rakyat di Komisi IX yang membidangi kesehatan dan perlindungan anak, Arzeti menegaskan bahwa insiden itu harus menjadi alarm keras bagi pengawasan tempat penitipan anak di seluruh Indonesia.

Ia mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) setiap daycare serta memperketat pengawasan agar praktik serupa tidak terjadi di tempat lain.

“Negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap tempat yang dipercaya untuk menjaga anak-anak adalah lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang,” kata dia.

Berdasarkan data sementara aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdaftar di fasilitas tersebut mencapai 103 anak, dengan sekitar 53 di antaranya diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi. (ANT/KN)

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari

0

JAKARTA – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026, yang mengatur pemberian fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah atas harga tiket pesawat kelas ekonomi untuk penerbangan domestik.

Melalui kebijakan tersebut, PPN atas tarif dasar dan fuel surcharge ditanggung oleh pemerintah, sehingga beban harga tiket yang dibayar masyarakat dapat ditekan meskipun biaya operasional maskapai meningkat akibat naiknya harga avtur.

“Fasilitas ini berlaku untuk pembelian tiket dan pelaksanaan penerbangan selama 60 hari, setelah satu hari terhitung sejak tanggal diundangkan,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Haryo menerangkan intervensi kebijakan fiskal menjadi langkah penting untuk mengurangi tekanan terhadap harga tiket mengingat harga avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai.

Untuk menjamin pelaksanaan yang tepat sasaran, badan usaha angkutan udara tetap diwajibkan melakukan pelaporan pemanfaatan fasilitas PPN tersebut secara tertib dan transparan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Sementara itu, untuk penerbangan di luar kelas ekonomi, ketentuan PPN tetap diberlakukan sebagaimana mestinya.

Pengaturan ini dirancang agar dukungan pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas yang paling membutuhkan, sekaligus dikelola secara efektif dan berkelanjutan.

Adapun pemerintah terus berupaya melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga energi global, termasuk lonjakan harga bahan bakar pesawat atau avtur yang mendorong kenaikan harga tiket.

“Untuk itu, pemerintah bergerak cepat menyiapkan langkah mitigasi strategis guna menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional sekaligus memastikan harga tiket pesawat tetap terjangkau, dengan menahan kenaikan tarif penerbangan domestik pada kisaran 9 persen hingga 13 persen,” jelas Haryo.

Pemerintah sebelumnya juga menetapkan penyesuaian fuel surcharge melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2026 menjadi sebesar 38 persen baik untuk pesawat jet maupun propeler, dari sebelumnya 10 persen untuk jet dan 25 persen untuk propeler.

Melalui kombinasi kebijakan penerbitan PMK 24/2026 ini, pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk tetap mengakses transportasi udara dengan harga yang lebih terjangkau, menjaga konektivitas antarwilayah, serta mendukung keberlangsungan industri penerbangan nasional di tengah tantangan kenaikan harga energi global. (ANT/KN)