Beranda blog Halaman 83

Kemenhub Sidak Pool Green SM, Audit Keselamatan Dibuka Usai Tragedi Bekasi Timur

0

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026) malam, menyusul insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan.

“Dalam penyelenggaraan angkutan umum, terdapat sejumlah elemen keselamatan yang harus dipenuhi sesuai SMK PAU. Sidak ini untuk memastikan seluruh aspek tersebut dijalankan, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum operasi hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” kata Aan dalam keterangan di Jakarta.

Ia menjelaskan sidak dilakukan di pool Green SM Bekasi karena lokasi tersebut merupakan basis operasional kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden.

Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan operasional armada, serta aspek keselamatan lainnya.

“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum telah dijalankan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Aan menambahkan, pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih komprehensif.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek.

Sementara itu, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Yusuf Nugroho yang memimpin inspeksi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan SMK PAU.

Pengawasan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

“Dalam hal terjadi insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan,” kata Yusuf.

Ia menegaskan hasil audit dan inspeksi akan menjadi dasar pemberian rekomendasi, baik berupa perbaikan sistem keselamatan maupun sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran.

Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaran. (ANT/KN)

KontraS Ungkap 244 Perkara di Peradilan Militer, Banyak Vonis Dinilai Tak Adil

0

JAKARTA — KontraS memaparkan temuan terkait praktik peradilan militer dalam sidang uji materi Undang-Undang Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi, Selasa (28/4/2026). Dalam persidangan tersebut, KontraS menyoroti kecenderungan putusan yang dinilai belum mencerminkan rasa keadilan.

Paparan itu disampaikan berdasarkan pemantauan terhadap 244 perkara, yang melibatkan 262 terdakwa di 20 wilayah peradilan militer sepanjang 2023 hingga 2025. Data tersebut merupakan hasil dokumentasi dan pendampingan kasus yang dilakukan lembaga tersebut.

“Saya tidak akan berpendapat, saya hanya menyampaikan data-data yang memang sudah kami siapkan dan sudah kami presentasikan,” ujar Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, di hadapan majelis hakim.

Dari ratusan perkara yang dianalisis, KontraS menemukan bahwa hukuman berat relatif jarang dijatuhkan. Hanya terdapat satu vonis mati, sementara hukuman lain seperti 20 tahun, 15 tahun, dan 10 tahun jumlahnya sangat terbatas. Sebaliknya, putusan dengan durasi pendek justru mendominasi.

“Yang paling banyak dalam vonis yang kami pantau adalah pidana penjara tiga bulan hingga 10 bulan, yakni sebanyak 20 putusan,” kata Dimas.

Dalam rincian kasus, perkara penganiayaan menjadi yang paling banyak, dengan 218 putusan dan melibatkan 236 terdakwa. Untuk kasus pembunuhan, terdapat 15 putusan dengan rentang hukuman mulai dari satu tahun hingga hukuman mati. Sementara pembunuhan berencana tercatat dalam 11 perkara, dengan vonis antara empat tahun hingga penjara seumur hidup.

Berdasarkan keseluruhan temuan tersebut, KontraS menilai putusan yang ada belum mencerminkan keadilan substantif. “Jadi kesimpulan atau satu bangunan argumentasi bahwa keadilan tidak hadir tidak hadir dalam bentuk vonis,” jelasnya.

Selain aspek vonis, KontraS juga menyoroti proses hukum terhadap aparat negara. Menurut mereka, baik di peradilan militer maupun peradilan umum, perkara yang melibatkan anggota institusi negara cenderung tidak menghasilkan putusan yang memberikan rasa keadilan.

“Kami melihat, baik dalam peradilan umum maupun peradilan militer, ketika terdakwanya adalah anggota institusi negara, proses maupun tren putusannya tidak menciptakan rasa keadilan,” ujarnya.

Masalah lain yang disorot adalah keterbatasan akses publik terhadap putusan peradilan militer. KontraS mengaku kerap mengalami kendala saat mengajukan permohonan informasi.

“Padahal mekanisme keterbukaan informasi publik adalah upaya yang sah dan diatur dalam undang-undang,” kata Dimas.

Uji materi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer ini diajukan oleh Eva Meliani Pasaribu dan Lenny Damanik. Para pemohon menilai sistem yang ada berpotensi melanggengkan impunitas serta bertentangan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Mereka juga menilai dominasi yurisdiksi peradilan militer atas peradilan umum dapat melemahkan prinsip supremasi sipil dalam sistem demokrasi konstitusional.

Sidang pengujian undang-undang tersebut masih terus berlanjut di Mahkamah Konstitusi. Perkara ini telah memasuki tahap ketujuh dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari para pihak.

Dalam persidangan tersebut, pihak Presiden menghadirkan ahli Lalu Muhammad Hayyanul Haq dan Agus Surono, serta saksi Rizky Agam Syahputra. Sementara dari pihak pemohon, saksi yang dihadirkan berasal dari KontraS, yakni Dimas Bagus Arya Saputra.

Penulis : Fajri
Editor : Muhammad Rafi’i

CALS: MBG Bukan Ranah Pendidikan, Berisiko Ganggu Hak atas Pendidikan

0

JAKARTA — Akademisi dari Constitutional and Administrative Law Society (CALS) menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak tepat dimasukkan dalam anggaran pendidikan, karena secara substansi berada di luar sektor tersebut.

Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menyebut MBG lebih berkaitan dengan aspek kesehatan dan perlindungan sosial.

“Secara hakikat MBG berada dalam rezim gizi, kesehatan, dan perlindungan sosial, bukan dalam rezim pendidikan,” kata Bivitri dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa indikator keberhasilan MBG berbeda dengan sektor pendidikan. Yakni berfokus pada kualitas pembelajaran, akses, dan tenaga pendidik.

Menurutnya, memasukkan MBG ke dalam anggaran pendidikan berpotensi menimbulkan distorsi kebijakan dan tekanan fiskal.

“Satu-satunya cara untuk menghindari distorsi konstitusional dan fiskal ialah dengan mengeluarkan program MBG dari komponen anggaran pendidikan,” ujarnya.

Bivitri juga mengingatkan potensi dampak terhadap hak asasi manusia, khususnya hak atas pendidikan.

“Apabila program MBG dibiayai dengan membebani atau mengurangi substansi anggaran pendidikan, maka kebijakan tersebut berpotensi menjadi tindakan regresif terhadap pemenuhan hak atas pendidikan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh dikompromikan oleh program lain, meskipun memiliki tujuan yang baik.

“Konstitusi tidak memberi ruang bagi negara untuk memperlakukan anggaran pendidikan sebagai pos yang dapat dibebani oleh program lain,” pungkasnya.

Penulis : Fajri
Editor : Muhammad Rafi’i

15 Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi, AHY Janji Percepat Investigasi Lintasan Sebidang

0

BEKASI — Pemerintah memastikan proses evakuasi korban kecelakaan kereta api di Bekasi telah rampung, dengan data terbaru mencatat 15 orang meninggal dunia dan 88 korban lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan duka mendalam atas peristiwa yang terjadi pada Selasa malam tersebut.

“Kita semua berduka. Semoga para korban husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar AHY saat meninjau lokasi di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026).

AHY hadir bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, jajaran PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Menurut AHY, seluruh korban telah berhasil dievakuasi dari gerbong yang terdampak. Tiga korban yang sebelumnya terjepit juga telah berhasil dikeluarkan dan kini mendapatkan perawatan intensif.

Pemerintah, kata dia, saat ini memprioritaskan penanganan medis guna menyelamatkan korban luka.

“Upaya maksimal terus dilakukan agar saudara-saudara kita yang dirawat bisa segera pulih,” ujarnya.

Proses evakuasi gerbong kereta KRL yang mengalami kecelakaan masih terus berlangsung di Stasiun Bekasi Timur. (Foto: Nicha/ Media Kaltim)

Selain evakuasi, proses recovery sarana kereta masih berlangsung. Petugas tengah berupaya mengangkat gerbong yang mengalami kerusakan, termasuk gerbong khusus wanita KRL yang terdampak tabrakan.

Setelah proses tersebut selesai, tahapan berikutnya adalah normalisasi jalur KRL, termasuk pemeriksaan listrik aliran atas (LAA) untuk memastikan operasional kembali aman.

“Proses harus cepat, tetapi juga tuntas agar tidak menimbulkan gangguan lanjutan,” kata AHY.

Langkah ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya juga meninjau langsung lokasi kejadian.

Pemerintah juga menyoroti masih banyaknya lintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi terhadap kecelakaan. AHY menegaskan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil investigasi dari KNKT.

“Kami meminta investigasi dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Tidak ada yang lebih berharga dari nyawa manusia,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan pembenahan, baik di tingkat kebijakan strategis maupun aspek teknis operasional di lapangan.

Pemerintah berkomitmen mengawal seluruh proses penanganan hingga tuntas sekaligus memastikan langkah pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

Pewarta/ Editor : Nicha R

Enam Penumpang Masih Terjepit, Tabrakan Maut KRL-Argo Bromo di Bekasi Timur

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn28apr2026/mobile/

Purbaya Optimistis RI Tak Lama Lagi Tembus Pertumbuhan 8 Persen

0

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pergerakan ekonomi nasional ke arah pertumbuhan 8 persen sudah mulai terlihat.

“Pertumbuhan 8 persen mungkin orang-orang bilang terlalu tinggi, tapi kalau untuk saya sudah hampir kelihatan,” kata Purbaya dalam Peresmian Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana serta Pembukaan Pekan Reksa Dana Tahun 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (27/4/2026).

Dia memproyeksikan angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen dapat tercapai dalam dua sampai tiga tahun ke depan.

Pasalnya, dia melihat ekonomi Indonesia bisa tumbuh sebesar 6 persen hanya dengan menghidupkan sektor swasta dan pemerintah tanpa melakukan reformasi industri yang signifikan.

Menurutnya, kondisi itu menjadi modal awal perekonomian yang bisa mengakselerasi pertumbuhan hingga 8 persen nantinya.

“Nanti dua tahun atau tiga tahun lagi, Anda sudah melihat angka 8 persen sudah menyundul ke atas,” katanya menambahkan.

Untuk saat ini, Menkeu optimistis perekonomian nasional mampu tumbuh di atas 5,5 persen pada paruh pertama 2026.

Purbaya menjelaskan pemerintah saat ini berfokus menyiapkan fondasi perekonomian yang kuat agar bisa mencetak pertumbuhan yang terus terakselerasi.

Contoh upaya yang telah diambil pemerintah adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Secara paralel, Menkeu juga membenahi performa Kementerian Keuangan untuk memastikan otoritas fiskal mampu berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi.

Reformasi organisasi itu utamanya difokuskan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya menyebut langkah reformasi yang diambilnya berdampak positif pada kinerja pungutan pajak, tercermin penerimaan pajak tumbuh 20,7 persen pada Maret 2026.

Purbaya meyakini pertumbuhan ekonomi nasional bakal terdorong positif ke depannya. Terlebih, perekonomian domestik sebelumnya berhasil mempertahankan kinerja yang stabil di tengah gejolak ekonomi global yang diliputi ketidakpastian.

“Jadi, kalau sebelumnya pertumbuhan ekonominya 5 persen, ke depan kita akan tumbuh lebih cepat lagi,” ujarnya. (ANT/KN)

Prabowo Minta Kampus Cari Teknologi Pengganti LPG

0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta perguruan tinggi untuk membantu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengembangkan teknologi dan mencari alternatif untuk mengurangi penggunaan liquefied petroleum gas (LPG).

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto seusai mengikuti rapat terbatas bersama Bahlil, yang dipimpin Presiden Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/4/2026).

“Beberapa teknologi alternatif untuk mengurangi LPG, tetapi kita sifatnya kampus, kita membantu Pak Menteri ESDM terkait teknologi,” kata Brian usai pertemuan.

Brian menyebut pengembangan teknologi dan mencari alternatif untuk mengurangi penggunaan LPG merupakan hal penting, mengingat Indonesia saat ini masih bergantung terhadap impor.

Selain itu, kata dia, harga LPG terus melonjak dampak dinamika geopolitik Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz.

“Kan LPG ini kita sangat tinggi ketergantungan pada impor, harganya juga naik,” ucap dia.

Brian mengungkapkan ada beberapa sumber energi alternatif yang sangat potensial untuk dapat dimanfaatkan. Namun hal tersebut akan disampaikan lebih detail oleh Bahlil.

Perguruan tinggi, kata dia, hanya diminta melakukan penelitian untuk membantu Kementerian ESDM.

“Tadi kampus diminta untuk mencari sumber-sumber lain. Ada beberapa sumber yang sangat potensial, tapi nanti semuanya akan kita melakukan penelitian, membantu mendukung Bapak Menteri ESDM,” ujar Brian. (ANT/KN)

Ladang Ganja Seluas 20 Hektare Gegerkan Sumsel, Polisi Kejar Otak Jaringan

0

PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) masih memburu empat orang tersangka dalam kasus ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana dalam keterangan yang diterima di Palembang, Senin (27/4/2026) mengatakan keempat tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran ganja yang telah beroperasi lintas wilayah.
“Empat pelaku lain yang terlibat saat ini masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan,” katanya.

Kasus ini terungkap dalam operasi gabungan pada 24 April 2026 yang berhasil membongkar ladang ganja aktif sekaligus mengamankan barang bukti sebanyak 220 kilogram ganja kering siap edar.

Sebelumnya pihak kepolisian juga telah menangkap tersangka utama berinisial PD alias Pinhar di kawasan Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang, yang diduga sebagai pengendali jaringan.

Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui mengelola seluruh rantai produksi mulai dari penanaman hingga distribusi ganja ke sejumlah wilayah, termasuk Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa, sejak 2024.

Selain menyita ganja dalam jumlah besar, petugas kepolisian juga mengamankan empat unit sepeda motor serta dokumen terkait kepemilikan lahan dan peta lokasi ladang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan pihaknya akan terus memburu para pelaku yang masih buron serta meningkatkan pengawasan di wilayah rawan.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap, sekaligus mencegah aktivitas serupa kembali terjadi,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkotika dari hulu hingga hilir.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan guna mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Atas perbuatannya, tersangka utama dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ANT/KN)

Kemendagri Dampingi Khusus APBD Kaltim, Bima Arya: Banyak Aduan Masuk

0

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pendampingan khusus terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyusul adanya aduan masyarakat dan sorotan publik terkait alokasi anggaran.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah pusat mencermati secara serius perkembangan pengelolaan anggaran di daerah tersebut.

“Kaltim ini sedang kami dampingi secara khusus. Karena banyak aduan dan juga kami mencermati opini yang ada di publik,” kata Bima Arya usai menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah XXX di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri seperti dikutip dari ANTARA, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan Kemendagri terus mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam penggunaan APBD serta memastikan alokasi anggaran selaras dengan prinsip efisiensi.

“Kami terus mengingatkan agar betul-betul berhati-hati dengan APBD. Agar dialokasikan sesuai dengan semangat efisiensi,” ujarnya.

Bima mengatakan ada sejumlah catatan dari Kemendagri terkait pengelolaan anggaran di Kaltim. Karena itu menurut dia, Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Irjen) dan melibatkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) untuk melakukan pemantauan dan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah.

“Kaltim ini banyak catatan dari kami. Setiap perkembangan pasti kami sikapi. Ada dari Irjen yang kami turunkan ke sana, teman-teman dari Otda yang juga berkomunikasi mengingatkan,” ujarnya.

Bima Arya menekankan bahwa kepala daerah perlu memegang teguh prinsip efisiensi serta mengedepankan kepentingan publik dalam setiap kebijakan anggaran.

“Ya intinya, semangat efisiensi itu harus terus dipegang,” kata Bima. (ANT/KN)

Jumhur Masuk Kabinet Prabowo, KSPSI: Ini Kehormatan untuk Gerakan Buruh

0

JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan bahwa dilantiknya Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Kabinet Merah Putih, merupakan suatu kehormatan bagi buruh.

“Saya sudah mengetahui bahwa akan ada tokoh buruh masuk kabinet, dan kami anggap ini adalah kehormatan untuk seluruh gerakan buruh Indonesia,” kata Andi di Jakarta, Senin ((27/4/2026).

Ia juga menyampaikan pesan kepada Jumhur agar ia tidak meninggalkan idealisme dan ideologi perjuangan buruh seusai dilantik menjadi menteri.

“Bung Jumhur menyampaikan ke saya, pasti beliau tidak akan pernah meninggalkan idealisme sebagai pimpinan buruh,” ucapnya.

Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Kabinet Merah Putih, menggantikan Hanif Faisol Nurofiq.

Adapun Hanif Faisol Nurofiq pada hari yang sama juga dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Jumhur yang lahir pada Februari 1968 di Bandung, Jawa Barat, adalah seorang aktivis yang memperjuangkan hak-hak buruh dan pekerja. Dia menempuh pendidikan Teknik Fisika di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dia juga melanjutkan studinya di Universitas Nasional, kemudian mengambil program Master di Universitas Indonesia untuk program studi Sosiologi.

Pada Januari 2007, dia ditunjuk sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, dan menuntaskan masa tugasnya pada 11 Maret 2014. Kini BNP2TKI dikenal sebagai Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (ANT/KN)