Beranda blog Halaman 81

Saga Dorong Pemkab Berau Perkuat Komunikasi Publik yang Transparan dan Terkoordinasi

BERAU – Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk memperkuat strategi komunikasi publik yang transparan dan terkoordinasi sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, penyampaian informasi yang jelas dan seragam menjadi salah satu kunci penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Ia menilai, komunikasi publik yang baik tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian program pembangunan, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta lebih aktif berkoordinasi sebelum menyampaikan informasi kepada publik.

Saga mengingatkan agar setiap OPD memastikan informasi yang disampaikan memiliki kesamaan data dan penjelasan sehingga tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat.

“Jangan sampai instansi yang ada di Berau berbeda-beda menyampaikan informasi, sehingga ketidaksinkronan seperti itu hanya akan menimbulkan kebingungan,” tegasnya.

Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi semakin penting terutama dalam menyampaikan informasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Ia menilai, setiap kebijakan yang saling berkaitan antar-OPD harus disampaikan secara terpadu agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh.

Saga juga menilai media massa memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah menyampaikan informasi secara resmi dan dapat dipercaya. Melalui media, informasi pemerintah dapat menjangkau masyarakat lebih luas sekaligus meminimalkan kesalahpahaman.

“Hal-hal penting yang terhubung dengan OPD lain harus tetap dikoordinasikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa komunikasi publik seharusnya tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan atau polemik. Pemerintah daerah diharapkan mampu membangun pola komunikasi yang berkelanjutan sehingga masyarakat dapat mengikuti perkembangan kebijakan dan program pembangunan secara terbuka.

Menurutnya, keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja di lingkungan OPD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Saga berharap, dengan komunikasi yang lebih terstruktur dan transparan, masyarakat dapat lebih memahami kebijakan pemerintah sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

“Pemerintah harus punya komunikasinyang jelas. Jangan sampai memberikan reaksi pada saat ada masalah saja,” pungkasnya. (adv)

Sekolah Satu Atap Dinilai Bisa Tekan Anak Putus Sekolah di Pedalaman Berau

BERAU – Program sekolah satu atap yang direncanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Berau untuk kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) dinilai dapat menjadi solusi untuk menekan risiko anak putus sekolah di wilayah pedalaman.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menilai selama ini jarak tempuh yang jauh menjadi salah satu kendala utama bagi pelajar di kampung terpencil untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Ia menyebut, tidak sedikit anak yang akhirnya memilih berhenti sekolah karena keterbatasan akses dan biaya untuk bersekolah di luar kampung.

“Kalau sekolah lanjutan bisa tersedia dalam satu kawasan, tentu anak-anak lebih mudah melanjutkan pendidikan dan potensi putus sekolah juga bisa ditekan,” ujarnya.

Ia mengatakan kondisi geografis Berau yang luas memang menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pendidikan. Untuk itu, pemerintah perlu menghadirkan sistem pendidikan yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terluar.

Subroto menyebut konsep sekolah satu atap bisa menjadi jawaban karena layanan pendidikan dasar hingga lanjutan dapat terintegrasi dalam satu lokasi.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengejar pembangunan fisik semata tanpa mempersiapkan kualitas pendukung pendidikan lainnya.

Menurutnya, keberadaan tenaga pengajar, fasilitas belajar, hingga sarana penunjang harus menjadi perhatian agar kualitas pendidikan di daerah terpencil tidak tertinggal jauh dibanding wilayah perkotaan.

“Jangan hanya bangun sekolahnya, tetapi tenaga pendidik dan fasilitasnya juga harus benar-benar siap,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar pengembangan sekolah satu atap memperoleh dukungan anggaran yang optimal.

“Pendidikan di wilayah terpencil harus mendapat perhatian serius karena ini berkaitan langsung dengan masa depan generasi di kampung,” pungkasnya. (adv)

Dorong Pendataan RTLH Diperkuat, Minta Dinas Lebih Proaktif Cari Bantuan

BERAU — DPRD Berau mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menangani persoalan rumah tidak layak huni (RTLH), khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang tersebar di 13 kecamatan.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, mengatakan pihaknya telah memanggil Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) guna membahas pendataan masyarakat yang masih membutuhkan bantuan rumah layak huni.

Ia menuturkan, data yang akurat sangat penting agar program bantuan bisa tepat sasaran sekaligus membuka peluang mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Untuk Dinas Perkim sudah sempat kami undang. Jadi kita minta data khususnya masyarakat tidak mampu dengan rumah tidak layak huni yang ada di 13 kecamatan,” ujarnya.

Rudi menjelaskan, penanganan RTLH tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan APBD Berau. Untuk itu, pemerintah daerah diminta aktif menjemput program bantuan dari kementerian maupun pemerintah pusat.

Namun, ia menilai realisasi bantuan pusat sejauh ini masih belum maksimal.
Ia mencontohkan kondisi banjir yang terjadi di Kampung Long Ayap. Karena tidak ditetapkan sebagai bencana, bantuan dari kementerian dinilai menjadi terbatas.

“Seperti kasus banjir di Long Ayap, karena tidak ditetapkan sebagai bencana maka bantuan dari kementerian tidak maksimal,” katanya.

Karena itu, ia meminta Disperkim lebih aktif dan proaktif dalam memperjuangkan program bantuan untuk masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti rumah layak huni.

Rudi menegaskan Komisi II DPRD Berau siap mendukung langkah pemerintah daerah dalam memperluas program bantuan perumahan bagi masyarakat tidak mampu.

“Kami dari Komisi II siap membackup yang menyangkut rumah layak huni. Nanti kami bersinergi dengan dinas terkait agar tidak ada lagi masyarakat Berau yang tidak mendapatkan rumah layak huni,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengusulkan keterlibatan pihak ketiga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya dari sektor pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di wilayah Berau.

“Kalau bisa anggarannya diperbesar supaya jumlah penerima manfaat lebih banyak. Selain APBD, kita juga bisa menggandeng pihak ketiga seperti sektor tambang maupun pertanian,” pungkasnya. (adv)

Soroti Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru, Minta Penanganan Transparan dan Berpihak pada Korban

BERAU – Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang oknum guru di Kabupaten Berau terus menjadi perhatian publik.

Peristiwa yang terjadi di lingkungan pendidikan itu memicu keprihatinan berbagai pihak karena dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik justru tercoreng oleh dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh tenaga pendidik.

Kasus tersebut dinilai tidak hanya berdampak terhadap korban, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis dan keresahan di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus ditangani secara serius dan tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, seorang guru memiliki tanggung jawab moral untuk membimbing, melindungi, serta menjadi teladan bagi para siswa.

“Kalau justru menyalahgunakan kepercayaan seperti ini, tentu sangat kami sesalkan dan tidak bisa ditoleransi. Guru itu seharusnya menjadi contoh, membimbing dan melindungi murid,” ujarnya.

Ia meminta aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dedy menilai, tindak asusila terhadap anak merupakan pelanggaran berat karena dapat meninggalkan dampak jangka panjang terhadap kondisi mental korban.

“Pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal sebagai bentuk keadilan bagi korban sekaligus efek jera,” tambahnya.

Selain penegakan hukum, Dedy juga mendesak Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pendidikan agar segera mengambil langkah konkret dalam penanganan kasus tersebut, termasuk memastikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban.

Menurutnya, penanganan perkara yang melibatkan anak harus dilakukan secara cepat, transparan, dan mengutamakan kepentingan korban agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan.

“Penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara cepat, transparan dan berpihak pada korban,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Dinas Pendidikan untuk memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah. Ia meminta adanya pembinaan lebih intensif terhadap tenaga pendidik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Disdik harus proaktif, segera lakukan evaluasi dan pastikan lingkungan sekolah aman bagi anak-anak,” katanya.

Dedy juga mendorong penguatan sistem pengawasan internal sekolah, termasuk penyediaan saluran pengaduan yang aman dan mudah diakses siswa apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan maupun pelecehan.

Menurutnya, upaya pencegahan harus melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua hingga masyarakat agar tercipta lingkungan pendidikan yang sehat dan aman bagi anak.

“Ini juga harus jadi perhatian kita bersama. Saya berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya. (adv)

Prabowo Warning Efek Konflik Global, Harga Pangan Terancam Naik

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn30apr2026/mobile/

Mendiktisaintek: Prodi Tak Relevan Akan Direvitalisasi, Bukan Ditutup

0

JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan program studi (prodi) di perguruan tinggi akan dikembangkan sesuai kebutuhan dan relevansi, bukan ditutup.

Hal tersebut diungkapkannya dalam menjawab isu bahwa pemerintah akan menutup program studi yang tidak relevan, beberapa waktu lalu.

Menteri Brian mencontohkan dalam bidang teknik elektro, yang saat ini industri memerlukan integrasi teknologi berbasis internet atau internet of things (IoT).

“Dulu belum ada IoT, sekarang ada IoT. Jadi alih-alih menutup prodi, yang kita dorong adalah bersama-sama dengan perguruan tinggi itu membuat supaya prodi ini meng-update secara berkala relevansi antara apa yang diajarkan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya ditemui di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Menurut Brian, ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang juga menghasilkan industri-industri baru, sehingga hal ini harus mendapatkan perhatian lebih dari perguruan tinggi.

Ia melanjutkan, industri-industri baru seperti kecerdasan buatan (AI) juga harus menjadi referensi bagi perguruan tinggi, agar program studi yang ditawarkan menjadi semakin relevan.

“Sehingga, (perkembangan) industri maupun perkembangan teknologi itu kemudian menjadi referensi bagi setiap program studi yang ada di Indonesia, untuk melakukan terus-menerus perbaikan. Ini yang disebut sebagai continuous improvement,” kata Mendiktisaintek.

Ia mengungkapkan di negara maju, pembaruan ilmu seperti ini menjadi hal yang lumrah untuk dilakukan setiap empat, bahkan dua tahun sekali.

“Misalnya ada AI, bagaimana nih AI ini? Ada IoT kemudian ke depan ada kuantum komputasi. Kita harus ubah dong supaya nanti lulusannya ketika lulus, dia bekerja, sesuai dengan perkembangan teknologi yang empat tahun lagi dipakai. Alih-alih kita menutup, kita justru mengembangkan,” tutur Brian Yuliarto. (ANT/KN)

KAI Mulai Normalkan KA Jarak Jauh Hari Ini, Refund 13 Ribu Tiket

0

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengatakan layanan kereta api jarak jauh (KAJJ) disiapkan kembali normal mulai 30 April 2026 secara bertahap, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan kesiapan operasional selama pemulihan berlangsung.

“Proses pemulihan layanan kereta api jarak jauh terus berjalan. Layanan disiapkan untuk kembali normal secara bertahap mulai 30 April 2026 dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesiapan operasional,” kata Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/4/2026) malam.

Saat ini, perjalanan kereta api masih mengalami sejumlah kelambatan sebagai bagian dari proses penyesuaian pola operasi. Pengaturan dilakukan secara hati-hati agar perjalanan dapat kembali berjalan aman dan terkendali.

Di tengah proses pemulihan, KAI memastikan pemenuhan hak pelanggan tetap menjadi perhatian utama. Hingga 29 April 2026 pukul 17.00 WIB, sebanyak 13.027 tiket KA jarak jauh yang terdampak kejadian di Bekasi Timur telah berhasil dilakukan pengembalian.

Anne menjelaskan kebijakan refund diberikan secara penuh untuk memberikan kepastian bagi pelanggan.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne.

Pengembalian tiket berlaku bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute, hingga pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan.

Kebijakan ini juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang terdampak.

Bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak dikenakan biaya tambahan. Apabila perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI mengupayakan moda lanjutan, dan pengembalian tiket tetap diberikan secara penuh.

Proses refund dapat dilakukan melalui beberapa kanal layanan. Di loket stasiun, pelanggan dapat mengajukan pembatalan dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding untuk diverifikasi, dengan pengembalian dana melalui tunai atau transfer.

Melalui Contact Center 121, pelanggan cukup menyampaikan kode booking dan data identitas untuk proses transfer. Untuk perjalanan yang dibatalkan oleh perusahaan, pengembalian juga dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.

Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga 7 hari sejak jadwal keberangkatan, sementara proses pencairan dana diupayakan selesai maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan dilakukan. Pengembalian bea bagasi juga diberikan secara penuh apabila pelanggan tidak melakukan perjalanan.

KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan.

“Dalam proses pemulihan ini, kami memohon pengertian apabila perjalanan masih mengalami kelambatan, dan kami terus berupaya memastikan layanan kembali berjalan dengan baik serta hak pelanggan tetap terpenuhi,” kata Anne menambahkan.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 atau kanal resmi perusahaan. (ANT/KN)

KPK Mulai Bidik Lingkar Keluarga Fadia Arafiq, Suami Ikut Diperiksa

0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq yang juga anggota DPR RI Ashraff Abu (AA) sebagai saksi.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AA selaku Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya tahun 2023-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa Komisaris PT Rokan Citra Money Changer berinisial YLD sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq.

Berdasarkan catatan KPK, Ashraff Abu telah tiba pada pukul 10.00 WIB. Sedangkan saksi YLD pada pukul 08.58 WIB.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan, Jawa Tengah.

Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

KPK mengatakan Fadia Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memenangi sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Dengan rincian Rp13,7 miliar murni dinikmati penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum dan keluarganya, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun, dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan. (ANT/KN)

Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak, Pemerintah Kejar Kebocoran Penerimaan

0

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada kenaikan tarif pajak maupun pengenaan pajak baru dalam waktu dekat, khususnya sebelum kondisi ekonomi nasional dan daya beli masyarakat membaik.

“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” kata Purbaya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Purbaya mengamini tekanan gejolak global saat ini berdampak terhadap perekonomian domestik, utamanya melalui pelemahan nilai tukar rupiah, volatilitas pasar keuangan, dan risiko inflasi.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa ketidakpastian ekonomi global kerap terjadi dan dialami oleh banyak negara. Dalam konteks tersebut, Indonesia sudah mempersiapkan langkah mitigasi risiko untuk meredam efek gejolak, misalnya melalui penguatan konsumsi domestik, investasi, dan sinergi kebijakan untuk menjaga pertumbuhan.

“Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Purbaya.

Menkeu mengatakan kinerja perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan.

Pemerintah pun, menurut dia, berfokus menjaga sektor swasta agar terus bertumbuh, salah satunya melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang menampung aduan hambatan usaha atau debottlenecking.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, untuk menjaga kepastian sektor swasta dan investasi hingga ke daerah.

“Jadi, kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung laporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” ujar Purbaya.

Sebagai catatan, penerimaan pajak terhimpun sebesar Rp394,8 triliun per 31 Maret 2026.

Rinciannya, Pajak Penghasilan (PPh) Badan terkumpul sebesar Rp43,3 triliun (naik 5,4 persen year-on-year/yoy), PPh Orang Pribadi dan PPh 21 Rp61,3 triliun (naik 15,8 persen yoy), dan PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 Rp76,7 triliun (naik 5,1 persen yoy).

Sedangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tercatat Rp155,6 triliun, atau melonjak 57,7 persen yoy, serta pajak lainnya mencapai Rp57,9 triliun, atau terkontraksi 5,7 persen yoy. (ANT/KN)

Usul Gerbong Perempuan Picu Polemik, Menteri PPPA Akhirnya Minta Maaf

0

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi meminta maaf atas pernyataannya yang kurang tepat pascainsiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Jawa Barat.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti atau tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan keselamatan seluruh masyarakat adalah prioritas nomor satu, baik perempuan maupun laki-laki.

“Saat ini prioritas utama pemerintah adalah memastikan penanganan terbaik bagi seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka,” kata Arifah Fauzi.

Ia menambahkan bahwa pernyataannya tidak bermaksud untuk mengabaikan keselamatan penumpang lainnya.

“Tidak ada maksud dari saya untuk mengabaikan keselamatan penumpang lainnya. Saya memahami bahwa dalam situasi duka seperti ini, yang menjadi fokus utama adalah keselamatan, penanganan korban, serta empati kepada seluruh keluarga yang terdampak,” kata Arifah Fauzi.

Menurut dia, seluruh proses penanganan insiden tersebut telah dilakukan secara cepat, adil, dan menyeluruh.

Kementerian PPPA hadir untuk memastikan hak korban dan anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya dalam tragedi ini tidak terabaikan.

“Kami sangat berduka atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ini. Kementerian PPPA berkomitmen memberikan pendampingan psikologis, perlindungan, serta dukungan yang diperlukan, khususnya bagi anak-anak dan keluarga korban yang mengalami trauma akibat peristiwa ini,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama memusatkan perhatian pada penanganan korban, doa, serta upaya perbaikan sistem keselamatan transportasi publik agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.

“Keselamatan seluruh penumpang harus menjadi prioritas tertinggi dalam setiap kebijakan transportasi ke depan,” kata Arifah Fauzi.

Sebelumnya, ia menyampaikan usulan pemindahan gerbong KRL perempuan agar dipindah ke tengah, pasca peristiwa tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.

Hal itu disampaikannya usai pihaknya menjenguk korban kecelakaan kereta di RSUD Bekasi pada Selasa (28/4). (ANT/KN)