Beranda blog Halaman 61

Aktivis Forkads Nilai Pemprov DKI dan Bekasi Gagal Atasi Sampah di Bantar Gebang

0

JAKARTA – Forum Koalisi Aktivis untuk Darurat Sampah (Forkads) meminta pemerintah pusat turun tangan langsung, dalam menangani persoalan sampah dan emisi gas metana di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Mereka menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak mampu menyelesaikan persoalan yang kian memburuk, di lokasi pembuangan sampah terbesar tersebut.

Koordinator Forkads, Syahrul Efendi Dasopang, menyebut kondisi TPST Bantar Gebang saat ini sudah berada pada tahap darurat. Menurutnya, volume sampah yang terus meningkat membuat kapasitas pengelolaan tidak lagi memadai.

“Bantar Gebang ini menampung sekitar 6.500 hingga 8.000 ton sampah harian dari Jakarta. Kondisinya saat ini sudah sangat kritis, dengan tumpukan sampah setinggi 16 lantai. Intervensi pusat diperlukan karena beban ini terlalu besar untuk ditangani oleh Pemprov DKI Jakarta apalagi Pemkot Bekasi secara mandiri,” kata Syahrul kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Forkads menilai kegagalan pengelolaan sampah tersebut berdampak langsung terhadap meningkatnya ancaman gas metana bagi masyarakat sekitar. Syahrul menyinggung hasil riset UCLA School of Law yang menyebut TPST Bantar Gebang, menghasilkan emisi gas metana sekitar 6,3 ton per jam.

Jumlah tersebut disebut setara dengan emisi karbon dari sekitar satu juta mobil SUV dalam kurun waktu satu tahun. Karena itu, keberadaan gas metana dinilai bukan hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga.

“Gas metana dari tumpukan sampah ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Gas tersebut dapat menyebabkan gangguan penglihatan, saluran pernapasan dan tentu saja risiko kebakaran besar yang bisa menghilangkan nyawa dan harta benda,” ujarnya.

Syahrul menilai penanganan sampah di Bantar Gebang selama ini berjalan tanpa arah yang jelas dan cenderung bersifat sementara. Ia menyebut banyaknya persoalan administratif dan sosial membuat penyelesaian masalah menjadi tumpang tindih antarinstansi.

Karena itu, Forkads mendorong Kementerian Lingkungan Hidup mengambil alih pengelolaan persoalan sampah di TPST Bantar Gebang agar solusi yang diterapkan lebih menyeluruh, termasuk dalam aspek teknologi dan pendanaan.

“Kami berpendapat pengambilalihan penanganan masalah TPST Bantar Gebang oleh Pemerintah Pusat (cq Kementerian Lingkungan Hidup) sudah waktunya dan bertujuan untuk memberikan solusi komprehensif. Mulai dari manajemen, pendanaan, hingga penyediaan teknologi canggih untuk mengatasi masalah sampah yang sudah bersifat darurat dan berlarut,” jelasnya.

Selain itu, Forkads juga mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus atau kelompok kerja penanganan darurat sampah di TPST Bantar Gebang. Tim tersebut diusulkan melibatkan unsur pemerintah, akademisi, masyarakat sekitar, hingga media.

“Secara teknis, dapat dimulai dengan membentuk Satgas atau Kelompok Kerja KLH Penanganan Darurat Sampah yang meliputi unsur pemerintah, pakar, wakil masyarakat sekitar TPST Bantar Gebang, dan Pers,” tutur Syahrul.

Sorotan terhadap TPST Bantar Gebang meningkat setelah hasil penelitian UCLA School of Law yang dirilis pada akhir April 2026 menempatkan kawasan tersebut sebagai salah satu penyumbang emisi gas metana yang signifikan terhadap pemanasan global.

Penulis : Fajri
Editor : Muhammad Rafi’i

Sutami: Inflasi Terkandali, Harga Pangan Stabil

BERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami meminta pemerintah daerah tidak hanya berpatokan pada laporan angka inflasi saat menyampaikan kondisi ekonomi daerah kepada masyarakat.

Stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar dinilai menjadi ukuran paling nyata yang dirasakan langsung warga sehari-hari.

Sutami mengatakan, klaim pemerintah terkait inflasi yang masih terkendali harus dibarengi dengan kondisi harga bahan pokok yang benar-benar stabil di lapangan.

Menurutnya, masyarakat akan lebih percaya apabila kebutuhan pangan mudah diperoleh dengan harga yang tetap terjangkau.

Dirinya menilai, keberhasilan pengendalian inflasi tidak cukup hanya berdasarkan data statistik atau laporan resmi pemerintah. Sebab, dampak inflasi paling dirasakan masyarakat saat harga sembako mulai naik dan daya beli melemah.

“Yang dirasakan masyarakat itu kondisi pasar. Kalau harga kebutuhan pokok masih tinggi atau sulit didapat, tentu masyarakat akan menilai situasinya belum sepenuhnya aman,” ujarnya.

Sutami juga mengingatkan pentingnya pengawasan distribusi bahan pangan agar pasokan tetap lancar dan tidak terjadi kelangkaan di pasaran.

Dia meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait rutin memantau kondisi pasar, terutama menjelang momen tertentu yang rawan memicu kenaikan harga.

Menurutnya, faktor seperti cuaca ekstrem hingga meningkatnya permintaan saat hari besar keagamaan sering menjadi penyebab terganggunya pasokan pangan. Karena itu, langkah antisipasi harus dilakukan lebih awal agar lonjakan harga dapat ditekan.

Politikus Golkar ini pun meminta pemerintah memastikan tidak ada praktik penimbunan barang yang berpotensi memicu kenaikan harga kebutuhan pokok.

Dengan distribusi yang terjaga dan stok yang cukup, stabilitas ekonomi daerah diyakini dapat tetap terpelihara.

“Kalau stok pangan memang aman, maka masyarakat harus bisa merasakan langsung manfaatnya melalui harga yang stabil dan kebutuhan pokok yang mudah diperoleh,” tutupnya. (adv)

Harap Kakao Tak Hanya Dijual dalam Biji Mentah

BERAU – Pengembangan komoditas kakao di Kabupaten Berau dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penjualan biji mentah ke pasar luar daerah maupun internasional.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, mendorong agar pemerintah daerah mulai serius memperkuat industri pengolahan kakao lokal agar nilai ekonominya dapat meningkat.

Menurutnya, potensi kakao Berau saat ini mulai dilirik pasar internasional. Namun peluang tersebut dinilai belum akan memberikan dampak besar bagi perekonomian masyarakat apabila belum dibarengi dengan hilirisasi produk.

Ia menilai pengembangan produk turunan seperti cokelat olahan lokal dapat menjadi langkah strategis untuk menciptakan nilai tambah sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat di daerah.

“Kalau hanya menjual biji kakao mentah, keuntungan yang didapat tentu terbatas. Karena itu hilirisasi penting supaya produk kakao Berau memiliki nilai jual lebih tinggi dan manfaat ekonominya bisa dirasakan masyarakat secara luas,” ujarnya.

Rudi melihat mulai tumbuhnya produk cokelat olahan lokal di Berau sebagai sinyal positif yang perlu mendapat dukungan serius, sehingga pelaku usaha kecil yang bergerak di sektor pengolahan kakao perlu dibina agar mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan perusahaan swasta dalam mendukung pengembangan sektor kakao di Berau.

Dengan keterbatasan anggaran pemerintah daerah, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dianggap menjadi kunci agar program pengembangan kakao dapat berjalan berkelanjutan.

“Perusahaan bisa ikut membantu lewat pembinaan petani, bantuan sarana produksi, sampai mendukung pengembangan industri olahan berbasis masyarakat. Jadi tidak hanya bergantung pada APBD,” katanya.

Ia berharap sektor kakao ke depan dapat berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru di Kabupaten Berau, tidak hanya dari sisi produksi perkebunan, tetapi juga melalui industri pengolahan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan kerja baru. (adv)

Produk Unggulan Kampung Harus Naik Kelas

BERAU – Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris terus mendorong setiap kampung untuk mengembangkan produk unggulan khas sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mendukung sektor pariwisata daerah.

Dirinya menilai bahwa setiap kampung memiliki potensi berbeda yang harus digali dan dikembangkan secara maksimal. Mulai dari sektor perikanan, pertanian, hingga kerajinan tangan seperti rotan, tenun, maupun produk olahan lokal.

Menurutnya, keberhasilan Kampung Long Beliu yang dikenal sebagai kampung rotan dapat menjadi contoh bagi kampung lain untuk mengangkat potensi khas masing-masing wilayah.

“Setiap kampung pasti punya keunggulan. Tinggal bagaimana itu dikembangkan secara serius dan berkelanjutan agar bisa dikenal luas,” ujarnya.

Namun demikian, Abdul Waris menegaskan bahwa pengembangan produk unggulan tidak cukup hanya pada produksi, tetapi juga harus diiringi dengan strategi pemasaran yang kuat. Tanpa promosi yang maksimal, produk lokal akan sulit bersaing di pasar yang lebih luas.

Ia mendorong pemerintah daerah, khususnya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), untuk lebih aktif dalam membantu pelaku usaha kampung, terutama dalam membuka akses pasar dan memperluas jaringan distribusi.

“Produk kampung ini harus bisa naik kelas. Tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tapi juga bisa menjadi oleh-oleh khas Berau yang dicari wisatawan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya dukungan dalam hal legalitas produk, seperti izin PIRT, sertifikasi halal, hingga standar lainnya agar produk bisa masuk ke pasar modern maupun platform digital.

Abdul Waris menambahkan, pemanfaatan teknologi digital juga menjadi kunci dalam memperluas jangkauan pemasaran. Dengan masuk ke marketplace dan e-katalog pemerintah, produk kampung diharapkan mampu menembus pasar nasional bahkan internasional.

“Kalau sudah masuk digital, peluangnya jauh lebih besar. Ini yang harus didorong bersama,” tambahnya.

Ia pun berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mengembangkan potensi kampung, sehingga produk unggulan yang dihasilkan tidak hanya meningkatkan pendapatan warga, tetapi juga memperkuat identitas daerah.

“Kalau dikelola dengan baik, ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga menjadi kebanggaan daerah,” tutupnya. (adv)

Mesin Antrean Mati, Pelayanan Pagi RSUD RAPB PPU Picu Keluhan Pasien

0

PENAJAM PASER UTARA — Suasana sempat kacau terjadi di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) setelah mesin pengambilan antrean dilaporkan belum diaktifkan saat pasien mulai memadati area pendaftaran pada pagi hari.

Kondisi tersebut memicu antrean panjang dan kebingungan pasien, terutama bagi warga yang tidak mendapatkan nomor antrean secara online.

Salah satu pasien mengaku loket pendaftaran yang biasanya mulai dibuka sekitar pukul 06.00 WITA baru beroperasi sekitar pukul 07.30 WITA.

“Biasanya jam 6 sudah dibuka loket itu, ini tadi sampai setengah 8 baru dibuka,” ujarnya.

Ia juga mengeluhkan tidak adanya petugas keamanan yang berjaga saat antrean mulai membludak sehingga situasi sempat tidak terkendali.

“Security yang biasa jaga di situ juga enggak ada semua,” ungkapnya.

Akibat keterlambatan tersebut, sejumlah pasien disebut harus menunggu cukup lama hanya untuk mendapatkan antrean pelayanan.

“Aku aja setengah jam lebih nunggu itu dibuka,” tambahnya.

Pasien lain juga mengaku kasihan terhadap warga yang tidak sempat mengambil antrean online karena banyak yang akhirnya kehabisan kuota pelayanan.

Kondisi ini memunculkan keluhan masyarakat terhadap sistem pelayanan rumah sakit, terutama terkait kesiapan petugas dan pengaturan antrean di jam-jam sibuk pelayanan pagi.

Warga berharap manajemen rumah sakit dapat melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang, mengingat rumah sakit tersebut merupakan salah satu fasilitas kesehatan rujukan utama di PPU. (MK)

Pewarta: Deddypz
Editor: Agus S

Pemkot Samarinda Tertibkan Lima Bangunan Usaha di Sungai Kapih

SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang. Sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi dibongkar pada Selasa (12/5/2026) pagi.

Operasi penertiban yang dimulai pukul 08.00 WITA itu menyasar kawasan Kelurahan Sungai Kapih. Meski sempat diwarnai ketegangan antara petugas dan pemilik bangunan, proses eksekusi tetap berjalan hingga bangunan rata dengan tanah.

Pantauan di lokasi menunjukkan situasi sempat memanas saat petugas hendak merobohkan sebuah rumah yang merangkap sebagai warung. Pemilik bangunan bersikeras mempertahankan tempat tinggalnya meski telah mengetahui lahan yang ditempati merupakan aset pemerintah.

Ketegangan mereda setelah petugas memberikan penjelasan secara persuasif. Selain satu bangunan utama tersebut, petugas juga bergerak ke lokasi lain yang berjarak sekitar 100 meter untuk membongkar bangunan serupa yang sebelumnya telah menerima surat peringatan berulang kali.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan penertiban itu merupakan langkah akhir setelah melalui proses panjang dan tahapan peringatan bertingkat.

“Seharusnya tanggal 21 lalu sudah ditertibkan, tapi kami tidak bisa tiba-tiba langsung bergerak. Prosesnya panjang, bahkan sudah dimulai sebelum Lebaran. Kami sudah melibatkan camat dan perangkatnya, namun alih-alih diindahkan, peringatan tersebut justru diabaikan,” jelas Anis.

Foto: Kondisi usai pembongkaran bangunan di Jalan Kapten Sujono. (Dimas/Media Kaltim)

Ia merinci, total terdapat lima bangunan usaha yang menjadi target penertiban. Satu bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, sedangkan empat lainnya ditertibkan langsung oleh petugas dengan pengawalan TNI, Polri, serta Bidang Hukum dan Aset Pemkot Samarinda.

“Alasan penertiban ini jelas, yaitu mengamankan aset Pemerintah Kota Samarinda. Dengan kolaborasi lintas sektor, alhamdulillah hari ini berjalan kondusif dan potensi kerawanan bisa diminimalisir,” tambahnya.

Di balik penertiban itu, terdapat kisah awal berdirinya bangunan tersebut. Ketua RT 12 Kelurahan Sungai Kapih, Dantoro, mengungkapkan bangunan awalnya berdiri karena alasan kemanusiaan untuk membantu seorang janda tua membuka usaha kecil.

Menurutnya, lahan pemerintah itu awalnya hanya dimanfaatkan untuk warung kopi sederhana. Namun seiring waktu, bangunan berkembang semakin luas.

“Awalnya niat kita membantu nenek itu untuk usaha kecil-kecilan. Tapi karena ada hasutan dari pihak luar, bangunannya justru meluas. Kami sudah ingatkan berulang kali tapi tidak digubris, akhirnya ya seperti ini,” pungkas Dantoro.

Kini lahan tersebut telah dikosongkan dan dikembalikan fungsinya sebagai aset pemerintah kota guna mencegah pemanfaatan lahan secara ilegal di kemudian hari. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Disnakertrans Tegaskan PHK Harus Jadi Pilihan Terakhir Perusahaan

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong para pekerja untuk aktif melaporkan berbagai dugaan pelanggaran ketenagakerjaan melalui aplikasi Sakti yang disediakan Pemprov Kaltim. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur, Rozani Erawadi, saat dikonfirmasi wartawan MediaKaltim.com terkait kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja di tengah tantangan transisi energi serta potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor usaha.

Dalam keterangannya, Rozani menegaskan PHK seharusnya menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan. Jika kondisi perusahaan memaksa adanya pengurangan tenaga kerja, maka seluruh hak pekerja wajib dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalaupun harus terjadi PHK, itu harus menjadi pilihan terakhir. Kalau bisa disalurkan ke tempat lain, tentu lebih baik. Yang penting seluruh hak pekerja diberikan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti praktik hubungan kerja kontrak yang dinilai masih banyak terjadi di sejumlah perusahaan. Pemerintah mengingatkan agar perusahaan mematuhi aturan terkait perubahan status pekerja kontrak menjadi pekerja tetap apabila masa kerja telah memenuhi ketentuan.

“Kalau pekerja terus menerus bekerja selama bertahun-tahun, secara norma bisa dikategorikan menjadi pekerja tetap. Itu selalu kami ingatkan kepada perusahaan,” katanya.

Selain itu, pemerintah menegaskan perusahaan wajib membayar upah sesuai Upah Minimum Regional (UMR) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Jika ditemukan dugaan pelanggaran, pekerja diminta segera melapor melalui kanal pengaduan resmi.

“Kalau ada pelanggaran, laporkan saja. Ada kanal pengaduan, ada aplikasi Sakti seperti yang disampaikan pak gubernur. Tinggal diunduh dan dilaporkan,” tegas Rozani.

Aplikasi Sakti Gemas (Satu Akses Kalimantan Timur menuju Generasi Emas) merupakan super app resmi Pemprov Kaltim yang diluncurkan pada Agustus 2025 untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik, informasi strategis, hingga pengaduan masyarakat dalam satu platform digital.

Aplikasi tersebut menghubungkan lebih dari 15 organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk layanan pajak daerah, pendidikan, kesehatan, UMKM hingga ketenagakerjaan.

Salah satu fitur unggulannya ialah “Lapor Wall”, yakni kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi langsung dengan sistem SP4N-LAPOR sehingga laporan warga dapat ditindaklanjuti lebih cepat dan terkoordinasi.

Meski demikian, pemerintah menyebut pendekatan terhadap perusahaan tetap mengedepankan pembinaan terlebih dahulu sebelum penindakan dilakukan. Penanganan kasus juga akan mempertimbangkan skala usaha perusahaan, terutama bagi pelaku usaha mikro.

Rozani juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan laporan berdasarkan fakta dan data yang jelas sehingga proses tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat.

“Saya harap seluruh laporan pekerja dapat disampaikan sesuai fakta dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Polisi Selidiki Truk Tanpa Pelat yang Terguling di Jalan Menanjak

0

BALIKPAPAN – Kecelakaan truk yang terjadi di kawasan Jalan Siaga, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota pada Senin (11/5/2026) malam diduga dipicu kerusakan pada bagian roda kendaraan saat sedang menanjak.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Jerrold Kumontoy melalui Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari, mengatakan kejadian yang berlangsung sekitar pukul 19.00 WITA itu terjadi di area dalam gang gudang plastik CV Jaya Raya.

Truk Isuzu Elf tersebut diketahui mengangkut plastik es, kertas nasi, dan tabung LPG.

“Setelahnya, truk sempat terguling dan rebah ke sisi kanan. Pengemudinya sempat terjepit dengan kepala truk sehingga proses evakuasi ikut melibatkan Kantor SAR Balikpapan,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Djauhari menjelaskan kendaraan tersebut dikemudikan Aswar Ma’ruf (20), warga Kelurahan Margo Mulyo.

Peristiwa bermula saat kendaraan hendak keluar dari area gudang melalui jalan menanjak di dalam gang. Namun setibanya di ujung jalan, kendaraan tiba-tiba berhenti akibat diduga mengalami kerusakan mekanis.

“Sesampainya di ujung gang pada badan jalan menanjak, kendaraan R6 Isuzu Elf berhenti, lalu diduga tidak kuat menanjak karena mengalami patah pada roda,” jelasnya.

Akibat kerusakan tersebut, kendaraan kemudian meluncur mundur tak terkendali hingga terguling ke dalam area gudang. Tiga kendaraan lain yang sedang parkir turut mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.

Dalam kejadian itu, sopir mengalami luka ringan dan sempat terjepit di bagian kabin sebelum berhasil dievakuasi tim gabungan. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka berat.

Meski demikian, kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Pihak kepolisian juga masih mendalami status kendaraan Isuzu Elf tersebut karena saat kejadian kendaraan tidak menggunakan pelat nomor polisi.

“Kendaraan R6 Isuzu Elf dengan nomor polisi tidak dipasang, saat ini masih dalam penyelidikan,” tutupnya. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn12mei2026/mobile/

PPU Gandeng BWS dan Kementerian PUPR Atasi Persoalan Air Bersih

0

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai memperkuat koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menangani persoalan banjir hingga krisis air bersih yang masih menjadi ancaman di sejumlah wilayah.

Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan persoalan sumber daya air kini menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung sektor pertanian di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

“Alhamdulillah respons dari BWS sangat baik. Kita terus berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan yang ada, khususnya terkait banjir dan ketersediaan air bersih,” ujarnya.

Menurut Mudyat, persoalan air di PPU saat ini tidak hanya berkaitan dengan banjir musiman, tetapi juga rendahnya debit air bersih yang mulai dirasakan masyarakat di beberapa wilayah.

Selain itu, kebutuhan irigasi pertanian juga disebut terus meningkat seiring aktivitas pertanian masyarakat.

“Ini saling berkaitan. Kita tidak hanya bicara banjir, tapi juga bagaimana menjamin ketersediaan air bersih dan mendukung irigasi pertanian masyarakat,” katanya.

Pemkab PPU bersama BWS kini mulai melakukan penanganan di sejumlah titik rawan. Kawasan Lawe-Lawe menjadi wilayah awal yang mendapatkan penanganan sebelum program dilanjutkan ke Labangka hingga Sungai Riko.

Langkah yang dilakukan meliputi normalisasi sungai dan penguatan sistem sumber daya air guna mengurangi risiko banjir sekaligus menjaga suplai air bersih.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan peningkatan kapasitas bendungan kepada BWS agar daya tampung air dapat diperbesar.

Usulan tersebut dinilai penting mengingat kebutuhan air bersih masyarakat terus meningkat, sementara ancaman kekurangan air masih terjadi di sejumlah kawasan.

Di sisi lain, kondisi tersebut juga mencerminkan tantangan infrastruktur dasar di daerah penyangga IKN yang masih menghadapi persoalan klasik, mulai dari banjir hingga keterbatasan akses air bersih.

Karena itu, Pemkab PPU menilai sinergi antara pemerintah daerah, BWS, hingga pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan sumber daya air secara bertahap dan berkelanjutan.

“Harapannya daya tampung air meningkat dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi secara berkelanjutan,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Deddypz
Editor: Agus S