Beranda blog Halaman 59

Vakum Bertahun-tahun, Karang Taruna Kaltim Kini Punya Nahkoda Baru

0

TENGGARONG – Hendra resmi terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2026–2031 secara aklamasi dalam Temu Karya Karang Taruna Kaltim yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Selasa (12/5/2026).

Anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Partai Gerindra itu melenggang tanpa pesaing setelah menjadi satu-satunya calon yang mendaftar pada masa penjaringan yang dibuka sejak 10 hingga 28 April 2026.

Terpilihnya Hendra sekaligus menjadi momentum kebangkitan Karang Taruna Kaltim yang dalam beberapa tahun terakhir dinilai mengalami kevakuman aktivitas organisasi.

Dalam pidato usai penetapan formatur, Hendra menegaskan fokus kepemimpinannya akan diarahkan pada penguatan peran sosial dan pemberdayaan pemuda di Kalimantan Timur.

Menurutnya, Karang Taruna harus kembali hadir di tengah masyarakat dan tidak hanya aktif secara administratif semata.

“Kita akan membawa bagaimana Karang Taruna itu bangkit kembali,” kata Hendra.

Ia menilai organisasi kepemudaan harus mampu memberikan dampak nyata, terutama dalam membantu penyelesaian persoalan sosial di daerah.

Hendra menyebut semangat tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum Karang Taruna Nasional, Budi Satrio Djiwandono, yang menginginkan Karang Taruna lebih aktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Karang Taruna harus memberikan dampak dan manfaat untuk Kaltim yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Selain fokus pada program sosial dan kepemudaan, Hendra juga menekankan pentingnya konsolidasi internal organisasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Ia berkomitmen merangkul seluruh pengurus Karang Taruna daerah agar organisasi berjalan lebih aktif, solid, dan mampu membangun kolaborasi lintas wilayah.

Menurutnya, Karang Taruna tidak boleh hanya menjadi simbol organisasi pemuda, tetapi harus benar-benar hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan masyarakat.

“Kita akan berkolaborasi dan merangkul kawan-kawan seluruh kabupaten kota dan Karang Taruna semoga bisa menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari keadaan masalah,” tutupnya. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Bertahun-tahun Menunggu Jembatan, Warga Longjak Kini Hanya Bisa Viral di Medsos

0

SANGATTA – Di tengah melimpahnya sumber daya alam dan masifnya aktivitas tambang batu bara serta perkebunan sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), masih ada anak-anak yang harus mempertaruhkan keselamatan demi bisa bersekolah.

Pemandangan itu terlihat di Desa Longjak, Kecamatan Busang. Setiap hari, anak-anak bersama warga harus menyeberangi sungai menggunakan perahu sederhana karena belum adanya jembatan penghubung.

Saat debit air meningkat, perjalanan menuju sekolah menjadi lebih berisiko. Arus sungai yang deras memaksa warga tetap bertaruh keselamatan demi menjalani aktivitas sehari-hari.

Kondisi tersebut kembali menjadi sorotan publik setelah video unggahan akun Instagram @emakfarida77 viral di media sosial. Dalam video itu, warga memperlihatkan kondisi penyeberangan yang digunakan sehari-hari sambil menyampaikan kekecewaan terhadap belum terealisasinya pembangunan jembatan.

“Memang mahal kah? Apa memang selama ini menunggunya?” ucap seorang warga dalam video tersebut.

Tak hanya soal jembatan, berbagai keterbatasan lain juga terlihat dalam keseharian warga Desa Longjak. Mulai dari akses jalan yang sulit, minimnya penerangan, hingga layanan air bersih PDAM yang disebut belum dinikmati masyarakat setempat.

Warga mengaku kondisi tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan sebagian masyarakat menyebut penantian pembangunan jembatan telah berlangsung lintas generasi.

Ada warga yang mengaku sejak masih duduk di bangku sekolah sudah mendengar rencana pembangunan jembatan, namun hingga kini saat telah memiliki anak dan cucu, fasilitas tersebut belum juga terwujud.

Ironi ini pun memicu banyak komentar publik. Banyak warga menilai pembangunan jembatan seharusnya menjadi kebutuhan dasar yang bisa diprioritaskan pemerintah daerah, terlebih Kutim dikenal sebagai salah satu daerah dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di Kalimantan Timur.

“Yang sulit mungkin bukan dananya, tapi memulai pembangunan yang merata. Anak-anak semangat sekolah, orangtua berjuang demi pendidikan yang baik,” tulis salah satu akun di kolom komentar.

Di sisi lain, sungai yang sama justru rutin dilintasi kapal pengangkut batu bara. Sementara masyarakat sekitar masih menggantungkan aktivitas harian pada perahu kecil dengan perlindungan seadanya.

Potret Desa Longjak kini menjadi simbol ketimpangan pembangunan di tengah derasnya arus investasi industri ekstraktif di Kutim. Saat sektor tambang terus berkembang, sebagian warga masih berjuang mendapatkan akses dasar demi masa depan pendidikan anak-anak mereka. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Pengusul Hak Angket DPRD Kaltim Sebut Syarat Administratif Sudah Lengkap

SAMARINDA – Usulan hak angket DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) disebut telah memenuhi syarat administratif sesuai mekanisme yang berlaku. Kini, tahapan selanjutnya tinggal menunggu penjadwalan rapat Badan Musyawarah (Banmus) oleh pimpinan DPRD Kaltim.

Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengatakan seluruh tahapan awal pengusulan hak angket sudah dilalui oleh para pengusul lintas fraksi di DPRD Kaltim.

“Kalau sesuai mekanismenya, ini baru satu tahapan yang kita lewati, yakni pengusulan oleh lebih dari 10 anggota dan lebih dari dua fraksi,” ujarnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Menurut Nurhadi, proses berikutnya adalah pembahasan di Banmus untuk menentukan jadwal rapat paripurna terkait usulan hak angket tersebut.

Namun, kata dia, kewenangan penjadwalan sepenuhnya berada di tangan Ketua DPRD Kaltim selaku ex officio Ketua Badan Musyawarah.

“Kalau penjadwalan itu kembali kepada Ketua DPRD, karena beliau merupakan ex officio Ketua Badan Musyawarah,” katanya.

Ia menegaskan, para pengusul hak angket kini hanya menunggu keputusan pimpinan dewan terkait kapan Banmus dan rapat paripurna akan digelar.

“Sekarang tinggal menunggu keputusan beliau kapan dijadwalkan,” lanjutnya.

Nurhadi juga menilai, secara aturan, usulan hak angket semestinya dapat segera diproses setelah surat dukungan fraksi diterima pimpinan DPRD.

“Setelah menerima surat dari fraksi-fraksi itu, seyogyanya memang dijadwalkan sesuai usulan teman-teman fraksi,” tegasnya.

Ia memastikan jumlah anggota pengusul maupun komposisi fraksi pendukung telah memenuhi syarat minimal sebagaimana diatur dalam mekanisme pengajuan hak angket DPRD.

“Setidaknya syarat jumlah anggota dan jumlah fraksi sudah terpenuhi. Jadi sekarang tinggal menunggu jadwal saja,” tutup legislator yang juga menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim tersebut. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

DPRD Bontang Tak Tolak Investor, Asal Warga Lokal Tetap Dilibatkan

0

BONTANG – Komisi B DPRD Kota Bontang menyoroti belum jelasnya status kepemilikan dan kewenangan pengelolaan Pulau Beras Basah yang hingga kini dinilai masih perlu dipastikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal tersebut mengemuka dalam rapat bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang yang digelar Selasa (12/5/2026).

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, meminta Dispopar segera memperjelas status kepemilikan dan kewenangan pengelolaan Pulau Beras Basah kepada Pemprov Kaltim agar tidak memunculkan persoalan administratif maupun konflik pengelolaan di kemudian hari.

Menurutnya, kepastian status tersebut penting mengingat Pulau Beras Basah merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Kota Bontang yang memiliki potensi besar dalam mendukung sektor pariwisata daerah.

“Jadi untuk saat ini, Pariwisata harus memperjelas dulu kepemilikan Pulau Beras Basah ke provinsi,” ujarnya saat rapat berlangsung.

Selain persoalan status kepemilikan, Komisi B DPRD Bontang juga menegaskan tidak menutup kemungkinan apabila pengelolaan destinasi wisata tersebut nantinya melibatkan pihak ketiga atau investor.

Namun, keterlibatan pihak swasta diminta tetap mengakomodasi masyarakat lokal agar manfaat ekonomi dari sektor pariwisata dapat dirasakan langsung warga sekitar.

“Komisi B tidak menolak jika nantinya bakal dikelola oleh pihak ketiga, tapi harus melibatkan masyarakat lokal,” tegas Winardi.

Ia mengingatkan masyarakat sekitar tidak boleh hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri ketika pengembangan sektor wisata mulai berkembang lebih besar.

Belakangan, pembahasan mengenai pengelolaan Pulau Beras Basah memang kembali menjadi perhatian publik. Kawasan wisata tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat.

Meski demikian, hingga kini kejelasan status kewenangan maupun konsep pengelolaan Pulau Beras Basah masih perlu dibahas lebih lanjut antara Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Provinsi Kaltim. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Karang Taruna Kaltim Ingin Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah

0

TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi pusat agenda strategis tingkat Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini, Kukar dipercaya menjadi tuan rumah Temu Karya Karang Taruna Provinsi Kaltim yang digelar di Grand Elty Singgasana Hotel, Selasa (12/5/2026).

Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi besar organisasi kepemudaan se-Kaltim sekaligus pemilihan kepengurusan Karang Taruna tingkat provinsi.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, jajaran OPD, hingga pengurus Karang Taruna kabupaten dan kota se-Kaltim.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan daerahnya merasa terhormat dipercaya menjadi tuan rumah agenda tingkat provinsi tersebut.

Menurutnya, Temu Karya bukan sekadar forum pergantian kepengurusan, tetapi juga momentum memperkuat jaringan organisasi hingga tingkat paling bawah.

“Hari ini kita menjadi tuan rumah pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Provinsi Kalimantan Timur. Temu karya ini dilaksanakan untuk memilih kepengurusan tingkat provinsi dan Kukar mendapat kehormatan menjadi tuan rumah,” ujar Aulia.

Ia menjelaskan Karang Taruna memiliki struktur organisasi yang menjangkau desa, kelurahan hingga tingkat RT. Hal tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mendukung program pembangunan berbasis masyarakat.

Pemkab Kukar pun berencana merevitalisasi peran Karang Taruna agar lebih aktif mendukung berbagai program pembangunan daerah, termasuk program RT Kukar Idaman Terbaik.

“Struktur Karang Taruna sampai di tingkat desa dan kelurahan, bahkan bisa menjangkau level paling bawah hingga tingkat RT,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menilai Karang Taruna memiliki posisi strategis dalam mendukung agenda pembangunan daerah.

Ia berharap generasi muda tidak hanya aktif dalam organisasi, tetapi juga terlibat langsung di sektor produktif seperti pertanian dan ketahanan pangan.

Menurut Seno, perhatian Presiden RI terhadap swasembada pangan di Kaltim harus direspons dengan keterlibatan anak muda.

“Kami berharap pemuda yang hadir dalam Temu Karya Karang Taruna ini dapat mengambil peran dalam pembangunan Kalimantan Timur,” ujar Seno.

Ia menyebut Karang Taruna dapat diarahkan untuk membantu petani hingga melahirkan generasi petani muda di daerah.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum OKK Pengurus Nasional Karang Taruna, Ahmad Bahtiar Sebayang, menegaskan organisasinya ingin menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.

Ia mengatakan Karang Taruna saat ini tidak hanya bergerak di bidang sosial, tetapi juga diarahkan menjadi ruang pengembangan ekonomi kreatif, UMKM, hingga pelestarian budaya lokal.

Selain itu, organisasi kepemudaan tersebut juga didorong aktif dalam isu lingkungan hidup dan penguatan ekonomi anak muda.

“Sekarang ini eranya membangun. Saatnya bersama-sama membangun Kalimantan Timur dan 10 kabupaten/kota yang ada di daerah ini,” ucap Bahtiar.

Ia berharap Karang Taruna tidak lagi dipandang sekadar organisasi sosial, tetapi menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah.

“Kami ingin dianggap sebagai mitra strategis dan berharap dalam proses perencanaan pembangunan dapat diajak dan dilibatkan,” tutupnya. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Legalitas THM Prakla Dinilai Tak Bisa Diputuskan Sepihak

0

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, meminta pembahasan terkait legalitas Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Prakla, Berbas Pantai, dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru.

Menurutnya, kebijakan yang diambil nantinya harus mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kita mengapresiasi niat dari bapak ibu semua untuk mencari kepastian hukum terkait kawasan Prakla. Tetapi pembahasannya memang tidak bisa dilakukan secara terburu-buru,” ujarnya dalam rapat pembahasan THM, Senin (11/5/2026).

Andi Faiz menjelaskan persoalan legalitas kawasan THM tidak hanya berkaitan dengan izin usaha, tetapi juga menyangkut aturan tata ruang wilayah (RTRW), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga sinkronisasi dengan peraturan daerah yang berlaku di Kota Bontang.

Karena itu, menurutnya, diperlukan kajian menyeluruh dan komunikasi lintas sektor sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait legalisasi kawasan tersebut.

“Kalau hanya melihat satu sisi tentu akan sulit. Karena nanti akan terbentur lagi dengan aturan RTRW, perda, dan ketentuan lainnya. Makanya perlu kajian yang komprehensif,” katanya.

Ia juga meminta pembahasan tidak berhenti di tingkat DPRD semata, tetapi dilanjutkan melalui diskusi bersama pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurutnya, seluruh pihak perlu duduk bersama untuk mencari formulasi terbaik terkait keberadaan THM di kawasan Prakla.

“Saya harap nanti ada diskusi lanjutan dengan camat, lurah, Disperindagkop, dan instansi terkait lainnya, supaya bisa dicari jalan tengah yang terbaik,” tuturnya.

Selain itu, Andi Faiz turut mengingatkan pemerintah daerah agar mempertimbangkan dampak sosial apabila dilakukan penertiban tanpa solusi yang jelas.

Ia menilai banyak masyarakat menggantungkan penghasilan dari aktivitas usaha di kawasan tersebut sehingga kebijakan yang diambil harus tetap menjaga stabilitas sosial dan ekonomi warga.

“Kalau langsung dilakukan sweeping tanpa solusi, tentu ini bisa memunculkan pengangguran baru. Karena itu perlu pertimbangan khusus,” tutupnya. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Sekretariat DPRD Sebut Jadwal Banmus Belum Bisa Dipastikan

SAMARINDA – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait pembahasan jadwal paripurna usulan hak angket hingga kini belum juga dilaksanakan.

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US, mengatakan pihak sekretariat masih menunggu arahan pimpinan DPRD sebelum Banmus dijadwalkan.

“Rapat Banmus belum terlaksana karena masih menunggu arahan pimpinan,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Menurut Norhayati, sejumlah anggota DPRD termasuk unsur pimpinan masih berada di luar daerah sehingga agenda pembahasan lanjutan belum dapat diproses ke tahap berikutnya.

“Masih ada kegiatan luar daerah dari beberapa anggota dewan dan pimpinan. Jadi kami menunggu langkah selanjutnya,” katanya.

Rapat Banmus dinilai menjadi tahapan penting karena merupakan pintu awal penjadwalan rapat paripurna terkait usulan hak angket DPRD Kaltim.

Sebelumnya, dalam rapat konsultasi pada 4 Mei 2026 lalu, sebanyak 21 anggota DPRD lintas fraksi telah menandatangani dukungan pembentukan hak angket.

Dari informasi yang dihimpun Media Kaltim, DPRD Kaltim direncanakan menggelar rapat paripurna pada 18 Mei mendatang. Namun hingga kini belum ada kepastian apakah agenda tersebut akan membahas usulan hak angket atau tidak karena masih menunggu hasil pembahasan di Banmus.

Situasi tersebut membuat proses hak angket kini masih berada di fase penjadwalan internal DPRD sambil menunggu keputusan pimpinan dewan. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Ekonomi Syariah Penyangga IKN Diperkuat Melalui PESAN 2026

0

BALIKPAPAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan kembali memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui penyelenggaraan Pekan Ekonomi Syariah Nusantara (PESAN) 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berdaya saing di wilayah Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Paser sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

PESAN 2026 merupakan rangkaian menuju Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia dan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.

Mengusung tema “Sinergi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang Berkelanjutan dan Berdaya Saing”, agenda utama kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 27–28 Juni 2026 di Main Atrium Pentacity Mall Balikpapan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, mengatakan kegiatan tersebut akan melibatkan berbagai elemen, mulai dari UMKM binaan, komunitas pesantren, akademisi, mitra strategis hingga masyarakat umum.

“Rangkaian acaranya meliputi showcase UMKM halal, talkshow tematik, workshop penguatan kapasitas pelaku usaha, hingga berbagai kompetisi kreatif berbasis ekonomi syariah,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Robi menjelaskan sejumlah agenda unggulan yang disiapkan di antaranya talkshow wakaf produktif, halal entrepreneurship, strategi kemandirian ekonomi pesantren, hingga peluang ekspor produk halal.

Selain itu, kegiatan juga diramaikan workshop branding dan kemasan produk halal, lomba khutbah ekonomi syariah, kompetisi konten kreatif ekonomi syariah, hingga lomba kuliner halal dan thayyib.

PESAN 2026 juga menjadi momentum untuk menampilkan berbagai capaian program ekonomi syariah yang selama ini dijalankan Bank Indonesia Balikpapan.

Beberapa agenda seperti penyerahan sertifikasi halal bagi UMKM, penandatanganan kerja sama pembiayaan syariah, hingga penguatan program kemandirian ekonomi pesantren turut direncanakan dalam kegiatan tersebut.

“Sebagai inovasi penguatan keuangan sosial syariah, kegiatan ini juga akan dirangkaikan dengan lelang wakaf produktif guna mendorong pemanfaatan dana sosial syariah yang lebih optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sebelum pelaksanaan PESAN 2026, Bank Indonesia Balikpapan juga telah menjalankan berbagai program pendukung dalam rangkaian Road to PESAN 2026.

Kegiatan tersebut meliputi pelatihan UMKM, fasilitasi pembiayaan syariah, pendampingan sertifikasi halal, hingga capacity building pengelolaan wakaf produktif.

Melalui kegiatan ini, Bank Indonesia berharap mampu memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah, khususnya di kawasan penyangga IKN.

“Melalui penyelenggaraan PESAN 2026, Bank Indonesia Balikpapan berharap dapat mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif serta meningkatkan daya saing wilayah Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Paser dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah nasional,” tutupnya. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Bagus Susetyo Tegaskan ASN dan PPPK Punya Tanggung Jawab Pelayanan yang Sama

0

BALIKPAPAN – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, merespons isu yang berkembang terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Sorotan publik muncul setelah adanya keluhan mengenai pelayanan dan kehadiran sejumlah pegawai di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Menanggapi hal tersebut, Bagus meminta seluruh pimpinan OPD lebih aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pengawasan melekat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

“Pemerintah kota memiliki tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi tidak ada perbedaan tugas dan kewajiban, baik ASN maupun PPPK,” ujar Bagus, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan, berbagai persoalan yang muncul di lingkungan birokrasi seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, pimpinan OPD diminta tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga memastikan disiplin serta aktivitas pegawai berjalan sesuai aturan.

“Kami berharap pimpinan langsung atau atasan langsung juga memonitor seluruh apa yang dilakukan oleh bawahannya di lingkup OPD masing-masing,” jelasnya.

Menurut Bagus, keterbukaan terhadap kritik menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang profesional di lingkungan pemerintahan. Ia menilai isu mengenai kedisiplinan aparatur tidak perlu disikapi secara defensif.

“Kalau ada isu seperti itu, ya kita terima sebagai introspeksi. Kalau bisa mulai memperbaiki diri,” tambahnya.

Pemkot Balikpapan, kata dia, terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan disiplin pegawai dan pengawasan internal di setiap OPD. Penilaian terhadap kedisiplinan ASN juga menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintahan daerah.

Bagus kembali menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan harus bekerja secara profesional tanpa membedakan status kepegawaian.

“Kalau semuanya melakukan kewajiban yang sama, saya pikir tidak ada masalah,” tegasnya.

Terkait langkah teknis di lapangan, pemerintah kota menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada masing-masing OPD sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku. Sementara wali kota dan wakil wali kota tetap menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Nanti kita lihat aturannya. Kalau kami di tingkat wali kota dan wakil wali kota sifatnya memfasilitasi, sedangkan OPD lebih mengetahui apa yang harus dilakukan,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S

Samsun Tegaskan Hak Angket Tidak Gugur Meski Ada Fraksi Tarik Dukungan

0

SAMARINDA – Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kalimantan Timur, M. Samsun, menegaskan pihaknya tidak akan mundur dari usulan hak angket meski mulai muncul perbedaan sikap politik dari sejumlah fraksi di DPRD Kaltim.

Menurut Samsun, dorongan masyarakat menjadi alasan utama mengapa hak angket tetap harus diperjuangkan di tengah polemik yang berkembang belakangan ini.

Sebelumnya, Fraksi Golkar memilih mendorong penggunaan hak interpelasi terlebih dahulu ketimbang hak angket. Sementara PAN dikabarkan menarik dukungan dari kesepakatan awal yang sebelumnya ditandatangani 21 anggota DPRD dari enam fraksi pada 4 Mei 2026 lalu.

Meski demikian, Samsun memastikan hal itu tidak otomatis menggugurkan usulan hak angket yang sudah berjalan secara administratif.

“Hilang satu (PAN), kan masih ada 20, itu tetap memenuhi syarat. Hal itu tidak mengurangi usulan, karena sudah diusulkan (hak angket), tidak secara otomatis itu gugur,” kata Samsun saat diwawancarai melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan politik setiap fraksi yang memiliki pandangan berbeda terkait hak angket.

Menurutnya, perbedaan sikap tersebut merupakan hal yang wajar dalam dinamika politik di parlemen.

“Silakan saja, itu hak Golkar. Kalau saya melihatnya mau itu interpelasi atau angket, artinya Golkar juga menganggap bahwa masalah itu ada. Kalau tidak ada masalah tidak mungkin juga mendorong interpelasi,” ujarnya.

Samsun menilai substansi utama yang harus dijaga adalah fungsi pengawasan DPRD terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah yang saat ini menjadi sorotan publik.

Ia juga menanggapi rencana aksi Aliansi Perjuangan Rakyat Kaltim yang dikabarkan akan menggelar demonstrasi pada 21 Mei 2026 mendatang untuk mengawal hak angket.

Menurut Samsun, aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dijamin undang-undang dan patut dihormati.

“Monggo (berdemo), kami tetap menjalankan prosesnya. Meskipun tidak semudah membalikkan telapak tangan karena memang ada tahapan yang mesti kita lalui, tetap harus konsisten,” tegasnya.

Ia menilai dorongan masyarakat terhadap DPRD saat ini bukan bentuk ketidakpercayaan kepada lembaga legislatif, melainkan bentuk penguatan agar proses pengawasan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, pembahasan hak angket hingga kini masih menunggu penjadwalan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim yang menjadi pintu menuju rapat paripurna. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S