Beranda blog Halaman 58

Presiden Prabowo Sambut Pelunasan Utang BLBI Rp218,3 Triliun 

0
Presiden Prabowo Subianto (kiri) menerima Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

JAKARTA — Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) senilai Rp218,3 triliun, yang diterbitkan untuk menangani krisis keuangan 1997-1998.

Presiden Prabowo Subianto menyambut baik laporan Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai penyelesaian kewajiban tersebut saat menerima laporan mengenai kondisi perekonomian dan pengelolaan APBN di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

“Tadi mendapatkan arahan dari Bapak Presiden bahwa Bapak Presiden menyambut baik penyelesaian ini dan memang kalau kita masuk di dalam suatu krisis yang sifatnya jangka panjang, pada waktu itu ya, penyelesaiannya itu jangka panjang,” kata Suahasil dalam jumpa pers setelah menghadap Presiden.

Suahasil mengatakan pelunasan kewajiban tersebut menjadi bagian dari pembelajaran dalam pengelolaan keuangan negara dan kebijakan makroekonomi Indonesia.

“Tentu ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia, bagi kebijakan makroekonomi Indonesia sehingga menjadi catatan sejarah, dan ditutup pada hari ini, utang ke BI untuk obligasi BLBI selesai, dibayar tuntas,” ujarnya.

Suahasil menjelaskan pelunasan kewajiban obligasi BLBI pemerintah dilakukan pada 24 Agustus 2026.

Obligasi tersebut diterbitkan pemerintah dalam rangka penanganan krisis ekonomi 1997-1998. Setelah diterbitkan, kewajiban pemerintah atas obligasi tersebut dibayarkan secara rutin melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk pembayaran terakhir, pemerintah menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari sisa surplus Bank Indonesia.

Suahasil menjelaskan surplus yang diperoleh BI dari kegiatan operasionalnya, sesuai ketentuan, dapat disetorkan kepada kas negara dan dicatat sebagai PNBP.

Penerimaan tersebut kemudian digunakan pemerintah untuk menyelesaikan kewajiban atas obligasi BLBI.

Menurut Suahasil, pelunasan tersebut menandai berakhirnya kewajiban pemerintah kepada BI yang berasal dari penerbitan obligasi untuk penanganan krisis keuangan 1997-1998.

“Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Suahasil.

Dengan pembayaran terakhir tersebut, kewajiban pemerintah atas obligasi BLBI kepada Bank Indonesia dinyatakan telah diselesaikan sepenuhnya. (ANT/KN)

Bupati Kukar Kejar Dana Kurang Salur Rp2,2 Triliun untuk Perkuat Fiskal Daerah

0
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Foto: Ady/Koran Nusantara)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih berupaya menarik Dana Kurang Salur (DKS) yang belum sepenuhnya diterima daerah. Dana tersebut menjadi salah satu tumpuan Pemkab Kukar untuk memperkuat kemampuan fiskal di tengah tekanan terhadap pendapatan daerah.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar dana yang menjadi hak Kukar dapat segera direalisasikan.

Upaya tersebut dinilai penting karena Dana Kurang Salur berkaitan langsung dengan kapasitas anggaran daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.

“Kita terus berupaya untuk melakukan komunikasi agar dana ini bisa turun, sehingga menambah potensi anggaran pendapatan dan belanja daerah kita di tahun 2027,” kata Aulia, Selasa (22/9/2026).

Persoalan ini sebelumnya juga menjadi pembahasan Pemkab Kukar dalam menghadapi perubahan kondisi fiskal daerah. Salah satu sumber tekanan berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum seluruhnya diterima.

Pemkab Kukar sebelumnya menyampaikan bahwa realisasi kurang salur yang telah diterima baru sekitar 40 persen. Masih menyisakan sekitar Rp2,2 triliun hak daerah, sementara kepastian pencairan sisanya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

Di saat bersamaan, Pemkab Kukar juga menghadapi kewajiban kepada pihak ketiga yang berdasarkan hasil audit BPK mencapai sekitar Rp820 miliar. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah perlu dikelola secara hati-hati, terutama dalam menentukan kemampuan pembiayaan program pembangunan dan belanja daerah.

Aulia mengatakan pemerintah pusat telah menawarkan sejumlah opsi untuk menangani persoalan Dana Kurang Salur. Salah satunya adalah pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau bank pemerintah dengan menjadikan Dana Kurang Salur sebagai jaminan.

“Memang ada beberapa opsi yang ditawarkan oleh kementerian terkait dengan Dana Kurang Salur ini, termasuk salah satunya melakukan pinjaman ke SMI atau bank-bank pemerintah dengan menjamin Dana Kurang Salur itu sendiri,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkab Kukar masih mengkaji regulasi dan mekanisme yang berkaitan dengan opsi tersebut. Bagi Aulia, berbagai langkah itu ditempuh agar hak Kukar tidak hilang di tengah kebutuhan daerah menjaga keberlanjutan pembangunan.

“Ini juga peraturannya kami jajaki, akan tetapi kami terus berupaya untuk memastikan bahwa dana-dana yang menjadi hak Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang mana ini merupakan hak warga masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, tetap terus kita perjuangkan,” tegasnya.

Untuk memperkuat komunikasi mengenai kondisi fiskal Kukar, Aulia juga berencana bertemu Menteri Keuangan. Namun, pertemuan tersebut masih menunggu jadwal, terlebih setelah adanya pergantian Menteri Keuangan.

“Kita masih tunggu jadwal, apalagi kan sudah terjadi pergantian Menteri Keuangan. Kita menaruh harapan besar juga dengan Pak Suahasil karena memang Pak Suahasil ini beliau paham betul terkait dengan kondisi keuangan daerah,” kata Aulia.

Aulia menyebut Suahasil sebelumnya pernah memberikan materi mengenai kekuatan fiskal daerah saat dirinya mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas kepala daerah.

“Waktu kami mengikuti kursus peningkatan kapasitas kepala daerah, beliaulah yang membawakan materi terkait dengan kekuatan fiskal yang ada,” ujarnya.

Karena itu, Aulia berharap pergantian Menteri Keuangan dapat membawa kebijakan yang turut membantu daerah menghadapi tekanan fiskal.

“Kita berharap besar dengan beliau menjadi Menteri Keuangan, maka kondisi keuangan daerah bisa semakin membaik,” pungkasnya. (Adv)

 

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

Parkir Tangga Arung Square Dikaji Ulang, Pemkab Kukar Bidik Potensi PAD

0
Tangga Arung Square. (Foto: Ady/Koran Nusantara)

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengkaji ulang sistem pengelolaan parkir di kawasan Tangga Arung Square, Tenggarong, setelah mekanisme sebelumnya dihentikan menyusul adanya protes dari masyarakat.
Persoalan tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu dibenahi sebelum pemerintah menentukan pola pengelolaan parkir secara lebih permanen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Burhanuddin, mengatakan pembenahan kawasan pasar Tenggarong tidak dapat dilakukan sekaligus.

Ia mengibaratkan sejumlah persoalan yang ada saat ini seperti benang kusut yang harus diurai satu per satu.

“Bahwa kami proses di pasar Tangga Arung ini butuh waktu untuk pembenahan, jadi ibaratnya bahwa itu ada benang kusut di dalamnya yang memang harus diurai perlahan-lahan,” kata Burhanuddin, Selasa (22/9/2026).

Salah satu yang menjadi prioritas awal adalah sistem perparkiran di kawasan Tangga Arung. Menurut Burhanuddin, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu bagaimana dasar hukum pungutan, siapa pengelolanya, lahan yang digunakan, hingga pola setoran yang seharusnya diterapkan.

“Dan ini tentu kami harus berrapat internal kami di Disperindag. Yang pertama kami benahi dulu masalah perparkiran dulu ini,” ujarnya.

Burhanuddin mengungkapkan, saat masih memberlakukan sistem parkir, Tangga Arung Square menerapkan sistem bagi hasil dengan pengelola dengan skema pembagian 90 berbanding 10. Di mana 90 persen diterima pengelola sedangkan sisanya diterima Pemkab.

Mekanisme ini bahkan sebelumnya sempat disinggung Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin yang dinilainya tidak dalil untuk Pemkab dan akan di evaluasi karena dinilai merugikan Pemkab Kukar.

“Jadi kan sebelumnya yang disetor ke Pemkab itu hanya 10 persen,” ungkapnya.

Karena itu, Disperindag Kukar akan mengkaji kembali mekanisme tersebut, termasuk memastikan jenis pungutan dan dasar hukumnya. Hal ini penting karena pengelolaan parkir berkaitan langsung dengan penggunaan aset atau lahan milik daerah serta potensi penerimaan yang bisa masuk ke kas pemerintah daerah.

Burhanuddin mengatakan, potensi tersebut bahkan perlu dihitung berdasarkan luasan lahan parkir yang digunakan. Menurutnya, perhitungan itu dapat menjadi dasar untuk mengetahui berapa potensi pendapatan yang semestinya dapat disetorkan kepada Pemkab Kukar.

“Biasanya menghitung luasan parkir itu, itu biasa dihitungannya berapa kira-kira pendapatan yang bisa di setor ke Pemda dengan luasan seperti itu. Nah ini belum ada,” katanya.

Dengan demikian, pemerintah tidak ingin terburu-buru menetapkan pola pengelolaan sebelum seluruh komponennya dihitung dan memiliki landasan yang jelas. Disperindag juga akan membahas keberadaan aset yang berada di kawasan Tangga Arung serta mekanisme penyetorannya bersama pihak-pihak terkait.

“Kami masih menalahi dulu, memanggil, karena dia menyurat, kami harus balas dan akan duduk bersama membicarakan masalah itu,” katanya.

Untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan, Disperindag akan melibatkan Bagian Hukum serta meminta pendampingan dari kejaksaan.

Lembaga yang memiliki kompetensi dalam perhitungan luasan lahan dan penyusunan pola tarif juga akan dilibatkan dalam pembahasan.

Burhanuddin menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar sistem pengelolaan parkir nantinya tidak hanya menghasilkan penerimaan bagi daerah, tetapi juga memiliki kepastian hukum.

“Persoalannya nanti sistem pengelolaan itu kami harus kaji dengan bagian hukum, dengan pendampingan kejaksaan, kemudian pihak-pihak dari lembaga yang mengetahui tentang sistem per-perkiraan menyangkut masalah luasan, pola tarifnya seperti apa,” jelasnya.

Bagi Pemkab Kukar, kejelasan dasar hukum menjadi titik awal sebelum menentukan pola pungutan maupun pengelolaan parkir. Sebab, pemerintah tidak ingin mekanisme yang diterapkan di lapangan justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Itu yang kami secara dasar ujung jelas jangan sampai tidak jelas dasar hukumnya nanti menjadi bagian ada dianggap pungli atau apa. Itu sih yang pertama,” pungkasnya. (Adv)

 

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

Sekda Kukar Pantau Bazar Murah di Makodim, Harga Sembako Lebih Terjangkau

0
Pelaksana Bazar Murah di Kodim 0906/KKR. (foto: Ady/Koran Nusantara)

TENGGARONG – Bazar murah digelar di halaman Komando Distrik Militer (Kodim) 0906/Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (22/9/2026). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI itu turut mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono hadir memantau langsung pelaksanaan bazar yang menyediakan sejumlah kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Di halaman Kodim, sejumlah stan menawarkan beragam kebutuhan sehari-hari. Beras, minyak hingga telur menjadi komoditas yang tersedia, berdampingan dengan stan pelaku UMKM yang ikut memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperkenalkan produk mereka.

Dari hasil pemantauannya, Sunggono melihat komoditas yang tersedia cukup sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama bahan pangan yang menjadi kebutuhan sehari-hari.

“Alhamdulillah berdasarkan pemantauan dan yang disampaikan masyarakat, semuanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya sembako,” kata Sunggono.

Ia juga menemukan adanya selisih harga pada sejumlah komoditas dibandingkan harga yang biasa ditemukan masyarakat.

Untuk minyak curah, misalnya, terdapat selisih sekitar Rp1.500. Sementara telur yang dipasok melalui Koperasi Kodim 0906/Kukar disebut memiliki selisih harga sekitar Rp3.000 hingga Rp5.000 dibandingkan harga yang biasa ditemukan masyarakat.

“Kemudian kayak telur, telurnya itu yang luar biasa dari koperasi mereka, harganya juga lebih murah dibanding sekitar bedanya Rp3.000-Rp5.000,” ujar Sunggono.

Adapun beras SPHP memiliki selisih harga yang disebut hampir Rp3.000 dibandingkan harga yang biasa dijual.

Bagi Sunggono, keberadaan bazar murah menjadi salah satu bentuk kegiatan yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Ia berharap kegiatan serupa dapat memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Ya mudah-mudahan di kondisi kita seperti ini, pasar murah ini bisa memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang membutuhkannya,” pungkas Sunggono.

Selain menghadirkan kebutuhan pokok, bazar murah tersebut juga menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan sekaligus menjual produk mereka kepada masyarakat.

Dandim 0906/Kukar, Letkol Arm Benny Budiman mengatakan kegiatan tersebut digelar secara serentak di berbagai pangkalan dan instalasi militer di Indonesia, termasuk di Kodim 0906/Kukar.

Menurut Benny, bazar merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI yang puncaknya akan berlangsung pada 5 Oktober 2026.

Dalam pelaksanaannya, Kodim 0906/Kukar bekerja sama dengan Bulog untuk menyediakan sejumlah komoditas kebutuhan pokok.

Selain UMKM lokal, produk usaha keluarga prajurit juga ikut ditampilkan. Salah satunya sale pisang yang dibuat oleh istri prajurit. Sejumlah produk minuman juga diperkenalkan sebagai bagian dari usaha keluarga anggota Persit.

“Di sini juga menampilkan adanya UMKM baik UMKM lokal kemudian juga memperkenalkan produk UMKM dari Persit,” ujar Benny.

Menurut Benny, kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang interaksi antara prajurit TNI dan masyarakat dalam suasana yang lebih terbuka.

Ia berharap bazar dapat memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat, sejalan dengan semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat. (Adv)

 

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

KIP Kuliah 2027 Tambah 130.620 Penerima, Anggaran Naik Rp1,267 Triliun

0
Tangkapan layar- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisainstek) Prof. Brian Yulianto memaparkan perkembangan anggatan TA 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (21/9/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

JAKARTA — Pemerintah menambah kuota penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2027 sebanyak 130.620 mahasiswa setelah mendapat tambahan anggaran pendidikan Rp1,267 triliun. Penambahan tersebut membuat target penerima KIP Kuliah pada 2027 mencapai sekitar 220.000 mahasiswa.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisainstek) Prof. Brian Yulianto mengatakan tambahan anggaran tersebut secara khusus diarahkan untuk memperluas cakupan program KIP Kuliah.

“Penyesuaian anggaran ini berfokus pada sasaran KIP Kuliah untuk penambahan 130.620 orang mahasiswa, sehingga target mahasiswa yang didanai KIP Kuliah pada Tahun Anggaran 2027 tercukupi sekitar 220.000 orang,” kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (21/9).

Tambahan anggaran itu merupakan hasil keputusan Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada 15 September 2026. Dalam keputusan tersebut, Kemendiktisainstek memperoleh tambahan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp1,267 triliun untuk memperluas cakupan penerima KIP Kuliah.

Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran Kemendiktisainstek Tahun Anggaran 2027 meningkat dari sebelumnya Rp65,17 triliun menjadi Rp66,44 triliun.

Dari total pagu tersebut, sebesar Rp66,34 triliun dialokasikan untuk fungsi pendidikan, sedangkan Rp100 miliar untuk fungsi ekonomi.

Khusus program KIP Kuliah, total anggaran yang disiapkan Kemendiktisainstek pada 2027 mencapai Rp16,66 triliun.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa baru sekaligus mahasiswa penerima KIP Kuliah tingkat lanjutan atau on-going.

Brian mengatakan penambahan kuota penerima KIP Kuliah merupakan bentuk komitmen pemerintah bersama DPR untuk memperluas akses pendidikan tinggi.

Menurut dia, perluasan tersebut ditujukan agar semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu memiliki kesempatan mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

Dengan tambahan kuota 130.620 mahasiswa, program KIP Kuliah 2027 diharapkan dapat menjangkau lebih banyak calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk melanjutkan pendidikan tinggi. (ANT/KN)

Satgas ODC Kejar Pelaku Penembakan 4 Warga Sipil di Jayawijaya

0
Proses evakuasi jenazah SA, sopir lajuran yang menjadi korban penembakan KKB di Habema, Papua Pegunungan. ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz

JAYAPURA – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) masih memburu pelaku penembakan empat warga sipil di dua lokasi berbeda di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan personel dari Timika telah dikerahkan ke Wamena untuk memperkuat anggota yang sudah berada di wilayah tersebut.

“Personel Satgas ODC dari Timika sudah di Wamena untuk memperkuat personel yang ada di wilayah itu,” kata Faizal di Jayapura, Senin (21/9/2026).

Empat warga sipil menjadi korban dalam dua insiden penembakan tersebut. Tiga di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang ditembak di Muliama pada 9 September 2026.

Sementara satu korban lainnya merupakan sopir lajuran yang ditembak di sekitar kawasan Danau Habema.

Faizal mengatakan ciri-ciri pelaku penembakan terhadap tiga ASN di Muliama telah diketahui oleh aparat. Namun, identitas pelaku yang menembak sopir lajuran masih dalam proses penyelidikan.

Saat ini, Satgas ODC melakukan pengejaran sekaligus penyelidikan untuk memastikan identitas para pelaku. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam penembakan.

“Penegakan hukum tetap dikedepankan guna mencegah tindakan yang dapat berdampak terhadap masyarakat, namun bila dalam proses penangkapan terduga pelaku melakukan perlawanan maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faizal.

Menurut Faizal, seluruh korban penembakan telah dimakamkan di kampung halaman masing-masing, yakni di Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.

Ia turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

“Kami menyampaikan berdukacita, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan dan penghiburan dalam menghadapi duka ini,” kata Kepala ODC tersebut. (ANT/KN)

Mendikdasmen Bantah Video Viral SD di NTT Tak Bisa Pakai IFP

0
Ilustrasi: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (Tengah) melakukan tanya jawab dengan media.. ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban

JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meluruskan video viral yang menunjukkan sebuah ruang kelas SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak dapat menggunakan Interactive Flat Panel (IFP) karena terkendala kondisi ruangan dan listrik. Menurut dia, informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak akurat.

“Khusus berita yang viral, yang sebuah SD Negeri di NTT itu, sesungguhnya yang beredar di media sosial itu tidak akurat,” kata Abdul Mu’ti dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Video tersebut menampilkan kondisi salah satu ruangan di SDN Mboeng, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, yang disebut tidak dapat digunakan untuk mengoperasikan IFP.

Abdul Mu’ti mengakui kondisi ruangan yang ditampilkan dalam video memang tidak memungkinkan untuk digunakan sebagai tempat pengoperasian IFP. Namun, dia menegaskan sekolah tersebut memiliki sejumlah ruang kelas lain yang masih berfungsi dan dapat menggunakan perangkat tersebut.

“Karena sebenarnya SDN itu memiliki beberapa ruang kelas, yang lainnya itu masih berfungsi. Jadi yang di video itu yang tidak berfungsi, yang rusak, tapi kelas yang lainnya itu berfungsi,” ujarnya.

Ia juga memastikan IFP yang telah dibagikan kepada sekolah tersebut dalam kondisi berfungsi.

“IFP-nya juga berfungsi, yang di video yang sedang tidak berfungsi, yang kelas yang lain berfungsi,” kata Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti menegaskan program digitalisasi pendidikan pemerintah tidak berhenti pada distribusi perangkat IFP ke sekolah. Program tersebut juga mencakup pelatihan bagi guru, pemberian perangkat pendukung seperti laptop, serta penyediaan akses jaringan.

Untuk sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), Kemendikdasmen turut membantu penyediaan akses internet melalui perangkat internet satelit, termasuk Starlink.

Selain persoalan jaringan internet, pemerintah juga menyiapkan solusi untuk sekolah yang belum memiliki akses listrik.

“Listrik itu ada dua skema. Satu melalui panel surya, yang kedua melalui pembangunan jaringan baru,” ujar Abdul Mu’ti.

Menurut dia, Kemendikdasmen telah melakukan pembahasan dengan PT PLN (Persero) terkait pemenuhan jaringan listrik bagi wilayah yang membutuhkan.

Dengan skema tersebut, pemerintah menargetkan dukungan infrastruktur listrik dan internet dapat berjalan beriringan dengan program digitalisasi pendidikan, khususnya di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur. (ANT/KN)

Rp184 Triliun Dana Haji Dikelola BPKH, Mayoritas Masuk Sukuk Negara

0
Ilustrasi jemaah haji. (Foto: Dok. Kemenhaj)

JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji sekitar Rp184 triliun dengan strategi investasi berprofil konservatif. Sekitar 70 persen dari portofolio tersebut ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan strategi tersebut diterapkan dengan mengutamakan keamanan dana, likuiditas, kesinambungan penyelenggaraan ibadah haji, serta hasil pengembangan keuangan haji.

“BPKH merupakan lembaga yang mengelola keuangan haji, mulai dari penerimaan, pengembangan, pengeluaran, sampai dengan pertanggungjawaban keuangan haji,” ujar Fadlul di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Fadlul menjelaskan portofolio keuangan haji BPKH terdiversifikasi ke sejumlah instrumen, tetapi tetap mempertahankan tingkat risiko yang konservatif.

Selain sekitar 70 persen yang ditempatkan pada SBSN atau sukuk negara, sekitar 5 persen dialokasikan ke fund di Islamic Development Bank, antara lain melalui BPKH Limited di Arab Saudi.

Sementara itu, sekitar 25 persen dana dijaga sebagai likuiditas melalui penempatan deposito di sekitar 30 bank syariah di Indonesia.

“Sekitar 70 persen portofolio masuk ke SBSN atau sukuk negara. Kemudian 5 persen terdiversifikasi ke fund di Islamic Development Bank, misalnya melalui BPKH Limited di Arab Saudi. Sisanya 25 persen kami jaga sebagai likuiditas melalui penempatan deposito di sekitar 30 bank syariah di Indonesia. Pendekatan ini sangat konservatif,” kata Fadlul.

Menurut dia, strategi konservatif tersebut membuat keamanan modal dan stabilitas hasil pengembangan menjadi pertimbangan utama, bukan mengejar imbal hasil yang lebih tinggi dengan mengambil risiko lebih besar.

“Kalau bicara aman, dana haji aman. Tetapi apakah optimal? Belum. Memang ada mandat bahwa BPKH tidak terlalu agresif. Harus konservatif,” ujarnya.

Fadlul mengatakan setoran awal pendaftaran haji reguler sebesar Rp25 juta merupakan bagian dari dana jemaah yang selanjutnya dikelola dan dikembangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip kehati-hatian.

Pengembangan dana jemaah dilakukan dalam jangka panjang. Karena itu, pengelolaannya harus mempertimbangkan keamanan dana, keberlanjutan pengembangan, serta kebutuhan likuiditas untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.

“Pengembangan dana jemaah dilakukan dalam jangka panjang. Karena itu pengelolaan harus memperhatikan keamanan, keberlanjutan, dan kebutuhan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji,” kata Fadlul.

Fadlul juga menjelaskan perbedaan mandat antara BPKH dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

BPKH memiliki mandat untuk mengelola dan mengembangkan keuangan haji. Sementara Kemenhaj menjalankan fungsi pelayanan dan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji sesuai kewenangannya.

Dari sisi kelembagaan, BPKH merupakan badan hukum publik yang sumber dananya berasal dari setoran jemaah serta hasil pengembangan keuangan haji. Adapun program kementerian dijalankan dalam kerangka anggaran negara.

“BPKH tidak memiliki kantor cabang di daerah. Kami hanya berkantor di pusat dengan jumlah pegawai sekitar 200 orang. Berbeda dengan kementerian yang memiliki struktur hingga daerah,” ujar Fadlul.

Dalam penerimaan setoran dana haji, BPKH bekerja sama dengan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang memiliki jaringan kantor di berbagai daerah.

Kerja sama tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan setoran dana haji. (ANT/KN)

OTT Bupati Bolmut, KPK Sebut Ada Dugaan Aliran Uang dari Proyek PUTR

0
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. (ANTARA/HO-Pemkab Bolaang Mongondow Utara)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena berkaitan dengan dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), termasuk pembangunan infrastruktur jalan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek Dinas PUTR.

“Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Meski demikian, KPK belum merinci proyek-proyek lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Budi mengatakan lembaga antirasuah masih akan melakukan ekspose perkara di tingkat pimpinan pada Senin malam.

“Nanti kami update kembali, update secara lengkap apa saja proyek-proyek yang terkait dengan perkara ini karena dijadwalkan malam ini akan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan,” ujarnya.

Sirajudin merupakan salah satu dari 14 orang yang diamankan KPK dalam OTT yang menjadi OTT ke-21 sepanjang 2026.

KPK sebelumnya menyampaikan Sirajudin ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta. Delapan orang lainnya diamankan di Sulawesi Utara, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Gorontalo.

KPK masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hingga saat ini, KPK baru mengungkap dugaan perkara yang berkaitan dengan proyek Dinas PUTR, sementara rincian proyek, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta konstruksi perkara masih menunggu hasil ekspose dan keterangan resmi KPK berikutnya. (ANT/KN)

Komisi X Usul KIP Kuliah Dialihkan ke PTS jika PTN Digratiskan

0
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

JAKARTA — Rencana menggratiskan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) mulai mendapat perhatian Komisi X DPR RI. Pemerintah diminta segera menyusun formula yang jelas agar kebijakan tersebut tidak membuat perguruan tinggi swasta (PTS) kehilangan mahasiswa maupun mengalami kesulitan pembiayaan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, perlu segera menyiapkan skema pelaksanaan PTN gratis untuk kemudian dibahas bersama DPR.

“Kami menyambut dengan baik. Komisi X meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, untuk segera membuat formula, kemudian kita diskusikan,” kata Lalu di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Menurut Lalu, formula tersebut diperlukan agar kebijakan pendidikan tinggi gratis memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan PTS.

Ia mengatakan salah satu skema yang dapat dipertimbangkan adalah mengalihkan peruntukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari PTN ke PTS apabila biaya pendidikan di PTN nantinya benar-benar tidak lagi dipungut.

“Jangan sampai pendidikan tinggi digratiskan untuk PTN, kemudian PTS menjadi terbengkalai, jadi harus ada skema,” ujarnya.

Selain menjaga jumlah mahasiswa, Lalu meminta pemerintah memperhitungkan kebutuhan biaya operasional PTS. Menurut dia, aspek tersebut penting agar kebijakan pendidikan gratis tidak menciptakan ketimpangan baru antara PTN dan PTS.

Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Indonesia saat ini memiliki 128 PTN.

Wacana pendidikan tinggi tanpa biaya sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya pada puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9).

Prabowo menyatakan biaya pendidikan negeri, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri, harus gratis dan tidak menjadi beban masyarakat.

“Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas (rapat terbatas) atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis,” kata Prabowo.

Presiden juga menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas upaya mewujudkan kebijakan tersebut.

Terkait sumber pembiayaan, Prabowo menyinggung kemungkinan penggunaan uang negara yang berhasil dikembalikan dari tindak pidana korupsi.

“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang nyolong, yang dicuri,” ujar Prabowo.

Dengan demikian, pelaksanaan PTN gratis masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, terutama terkait formula pendanaan, mekanisme penerapannya, serta dampaknya terhadap keberlangsungan PTS. (ANT/KN)