Beranda blog Halaman 513

Kemendagri Instruksikan Pemda Efisiensikan Anggaran

0

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mengefisiensikan anggaran.

“Kami sudah arahkan pemda-pemda yang kami monitor melalui SIPD, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, untuk memastikan, satu, terjadi efisiensi pengurangan untuk biaya-biaya operasional, makan minum, perjalanan dinas,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto usai menghadiri acara DKPP RI, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Selain itu, Bima mengatakan bahwa Kemendagri telah memastikan komitmen pemda terhadap program-program prioritas, seperti ketahanan pangan, dan infrastruktur pendidikan.

“Presiden menggarisbawahi bahwa ya sebaiknya pemerintah daerah juga fokus untuk memperbaiki sekolah, kondisi sekolah, dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa kebijakan efisiensi telah diterapkan di lingkungan Kemendagri dengan memotong perjalanan dinas hingga 50 persen.

“Kemudian, ada honor-honor untuk rekrutmen, misalnya, dengan pihak ketiga dan lain-lain, juga itu sudah kami kurangi,” jelasnya.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa Kemendagri sedang mengkaji dan menyinkronisasi kebijakan tersebut agar fungsi pengawasan terhadap pemda tetap berjalan, dan tidak terkendala karena efisiensi anggaran.

“Kami kan harus berkoordinasi, melakukan fasilitasi, sinkronisasi antara RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional), dan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah). Jadi, jangan sampai fungsi-fungsi Kemendagri ini juga kemudian terkendala karena anggaran dikurangi,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Target tersebut tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dilansir di Jakarta, Kamis (23/1). (ANT/KN)

Di Hadapan Hakim MK, Bawaslu Kabupaten Berau Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Tanpa Pelanggaran

0

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau menyampaikan keterangan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Berau 2024. Dalam persidangan, Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana menjelaskan dari 18 temuan dan laporan yang masuk, 13 di antaranya diregister dan 5 tidak diregister.

“Dari 13 yang diregister, tiga merupakan temuan, satu pidana dan dua administrasi. Sedangkan 10 lainnya adalah laporan, satu di antaranya terkait hukum lainnya yang diteruskan ke Dewan Pers,” ujar Ira dalam sidang.

Lebih lanjut, Ira menjelaskan salah satu laporan yang diteruskan ke Dewan Pers tersebut terkait survei yang dianggap mengganggu jalannya proses pemilu.

“Yang diteruskan ke Dewan Pers adalah laporan survei dari Okegas, di mana itu dianggap mengganggu,” jelas Bawaslu.

Dalam persidangan, Bawaslu juga menanggapi laporan dugaan pelanggaran di sejumlah TPS, yang diajukan oleh Andi Muhammad Yunus pada 4, 6, dan 7 Desember 2024. Laporan ini sendiri menyoroti dugaan penggunaan hak suara oleh pemilih yang tidak hadir di TPS.

“Beberapa TPS yang didalilkan, bisa kami bacakan,” kata Bawaslu dalam sidang.

Salah satu kasus yang disoroti adalah laporan terkait TPS 011 Kelurahan Sabedungun, di mana seorang pemilih bernama Parmi disebut telah meninggal dunia, tetapi nama yang sama tetap tercatat hadir di TPS.

Namun, hasil investigasi Bawaslu menunjukkan orang yang hadir di TPS tersebut adalah individu berbeda dengan nama yang sama.

“Yang dilaporkan meninggal dunia adalah orang yang berbeda dengan yang hadir di TPS 011 untuk menggunakan hak pilihnya,” tegas Ira.

Selain itu, dalam laporan yang diajukan pada 7 Desember 2024, ditemukan beberapa nama yang diduga melakukan pelanggaran ternyata tidak hadir di TPS berdasarkan absensi.

“Terhadap empat nama tersebut berdasarkan hasil penanganan pelanggaran didapatkan fakta bahwa atas nama William Timoti dan Muhammad Alrafi benar hadir di TPS dengan membawa surat pemberitahuan dan KTP yang bersangkutan,” kata Ira.

Sementara itu, terhadap dua nama lainnya di TPS 09 Kelurahan Gayam, yaitu Jesiska Sepriana Limbas Teselim dan Eduardo Domingus Nevas, Bawaslu menyatakan bahwa mereka benar tidak hadir di TPS berdasarkan absensi.

Dalam sidang ini, Bawaslu Kabupaten Berau menegaskan bahwa seluruh laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024 telah ditindaklanjuti sesuai prosedur. Dengan jawaban ini, Bawaslu berupaya memastikan transparansi dan integritas proses demokrasi di Berau tetap terjaga.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Sidang Lanjutan di MK, Kuasa Hukum SraGam Sebut Gugatan Paslon MP-AW Cacat Formil

0

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan terkait gugatan hasil Pilkada Berau 2024 dengan nomor perkara 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW).

Sidang yang berlangsung pada Kamis (30/1/2025), di lantai 4 Gedung 1 MK ini beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait, serta pihak pemberi keterangan.

Dalam kesempatan ini, Paslon nomor urut 2, Sri Juniarsih-Gamalis (SraGam), sebagai pihak terkait melalui kuasa hukumnya, Firmanto Laksana dan Doni Siagian, membantah seluruh dalil yang diajukan pemohon.

Menurut Kuasa Hukum SraGam, gugatan yang diajukan MP-AW tidak berada dalam ranah kewenangan MK karena tidak berkaitan langsung dengan hasil pemilihan.

“Permasalahan yang didalilkan lebih bersifat pelanggaran administrasi atau sengketa proses, bukan perselisihan perolehan suara,” ujar Firmanto Laksana dalam persidangan.

Lebih lanjut, ia menegaskan permohonan yang diajukan pemohon tidak sesuai aturan karena menggunakan dasar hukum yang tidak tepat.

“Pemohon tidak menguraikan dengan jelas hubungan hukum antara hasil suara yang ditetapkan dan signifikansinya, sehingga gugatan ini cacat formil,” jelasnya.

Firmanto juga menggaris bawahi bahwa pemohon mendasarkan gugatan pada Pasal 157 ayat (5) UU Pilkada juncto Pasal 7 ayat (2) PMK 3/2024, yang sebenarnya hanya berlaku untuk perselisihan hasil perhitungan suara, bukan sengketa proses Pilkada, baik antar peserta maupun antara peserta dengan penyelenggara.

“Terdapat pertentangan antara posita dan petitum dalam gugatan pemohon. Mereka juga tidak menguraikan dasar hukum yang jelas terkait permohonan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Kabupaten Berau tanpa menyertakan pihak terkait, serta gagal membuktikan dalilnya,” tegasnya dalam eksepsi.

Firmanto menambahkan, Bawaslu Kabupaten Berau telah menangani dugaan pelanggaran yang disampaikan pemohon dan menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran yang terbukti.

Oleh karena itu, kuasa hukum SraGam meminta MK untuk menolak gugatan pemohon secara keseluruhan serta tetap mengakui keabsahan Keputusan KPU Kabupaten Berau Nomor 898 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024.

Diketahui bahwa dalam keputusan KPU Berau menyatakan bahwa perolehan suara yang sah pasangan MP-AW yaitu 64.894 suara. Sedangkan pasangan SraGam memperoleh 65.590 suara suara sah.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Kepala BKN Sebut Sistem Meritokrasi Jadi Kunci Ciptakan ASN Profesional dan Bebas KKN

0

JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif menegaskan bahwa pembangunan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan dengan sistematis, berkelanjutan, dan berbasis meritokrasi. Hal ini disampaikan saat menjadi keynote speaker dalam webinar Korpri Nasional bertajuk “Meritokrasi sebagai Perlindungan Karier ASN”, Kamis (30/1/2025).

“Dengan sistem karier ASN yang berbasis meritokrasi, kinerja pegawai yang berrnilai baik akan diberikan imbalan yang setimpal,” ungkap Prof. Zudan.

Prof. Zudan juga menekankan bahwa BKN, sebagai instansi pembina manajemen ASN, bersama Korpri memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan ASN yang dapat mewujudkan 8 cita utama atau Asta Cita, mulai dari memperkuat ideologi Pancasila dan HAM hingga menciptakan lingkungan yang harmonis.

Salah satu fokus Asta Cita yang berkaitan dengan ASN adalah Asta Cita ke-4, yang menekankan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Selain itu, Asta Cita ke-7 juga menjadi fokus, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Dalam 20 tahun ke depan diharapkan akan terwujud Indonesia Emas 2045. Meritokrasi ASN dapat berperan sebagai motor penggerak bangsa yang produktif dan berdampak positif,” imbuhnya.

Untuk saat ini, lanjut Prof. Zudan,penerapan meritokrasi difokuskan pada manajemen talenta, di mana tidak hanya berfokus pada kompetensi individu, tetapi juga menggali talenta yang dapat dimaksimalkan melalui pembinaan. Tujuannya adalah untuk melindungi ASN dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan menjadikan ASN sebagai SDM yang profesional dan berakuntabilitas sehingga saat menduduki jabatan terlihat dampak kinerja yang dilakukan.

“Dalam praktiknya, meritokrasi dalam pengelolaan manajemen ASN harus dijalankan dengan kebijakan pengelolaan ASN yang kuat, praktik pengelolaan ASN yang maksimal, dan adanya peranan sebagai pemandu dan pengawas pengelolaan manajemen ASN, yaitu BKN,” tegas Prof. Zudan.

Oleh karenanya, Ia juga menekankan bahwa strategi untuk menciptakan meritokrasi harus memperkuat kerangka kerja yang jelas kepada pejabat yang berwenang, melakukan pembenahan kebijakan manajemen ASN, dan menerapkan sistem merit yang adaptif sesuai dengan kondisi di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Herman menjelaskan bahwa meritokrasi awalnya terbentuk untuk menentang praktik KKN yang marak terjadi pada zamannya. Meritokrasi kini diterapkan di sektor publik dengan fokus pada kompetensi, talenta, dan kemampuan SDM ASN.

Menurutnya ada beberapa stuktur yang harus diperhatikan dalam pengelolaan manajemen ASN, antara lain: Kriteria dalam rekrutmen diperlukan SDM yang memiliki kualifikasi yang sesuai, potensi dan kompetensi yang dimiliki, berkinerja, serta memiliki integritas dan moralitas; proses atau mekanisme pelaksanaan harus dilakukan secara netral tanpa melihat latar belakang suku, ras, agama; dan keputusannya harus berlandaskan kebutuhan organisasi dan pegawai.

Pewarta : Nicha R

Tahun ini, PPDB Resmi Berubah Nama Jadi SPMB

0

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. Perubahan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih tepat kepada masyarakat mengenai sistem penerimaan murid baru.

“Selama ini ada anggapan bahwa penerimaan murid hanya berbasis zonasi. Padahal, ada empat jalur yang digunakan. Karena itu, kami ubah namanya agar lebih mencerminkan sistem yang sebenarnya,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di  Movenpick Hotel Jakarta, Rabu (30/1/2025).

Dalam sistem SPMB 2025, terdapat empat jalur utama penerimaan siswa, yaitu:

1.Jalur Domisili (Zonasi) – Berdasarkan tempat tinggal siswa.

2.Jalur Prestasi – kini mencakup tiga kategori :

  • Akademik
  • Non-akademik (olahraga dan seni)
  • Kepemimpinan (bagi siswa yang aktif di organisasi seperti OSIS dan Pramuka)

3.Jalur Afirmasi – Kuotanya ditingkatkan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu

4.Jalur Mutasi – Diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas, termasuk kuota khusus bagi anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Abdul Mu’ti menegaskan, untuk jenjang SD tidak ada perubahan dalam sistem penerimaan. Namun, untuk SMP, perubahan terjadi pada prosentase masing-masing jalur penerimaan. Sementara itu, untuk SMA, penerimaan kini ditetapkan berdasarkan provinsi, sehingga memungkinkan siswa mendaftar lintas kabupaten/kota.

“Jika ada yang menganggap ini hanya pergantian nama tanpa perubahan, saya kira tidak tepat. Kalau sama, untuk apa kita ganti namanya? Sistem ini memiliki perbaikan yang lebih transparan dan akuntabel,” jelas Abdul Mu’ti.

Salah satu inovasi dalam SPMB 2025 adalah publikasi daya tampung sekolah negeri dan akreditasi sekolah swasta.

“Misalnya, sekolah negeri A hanya menerima sejumlah murid tertentu. Dengan data yang terbuka, masyarakat bisa mengetahui peluang diterima dan mempertimbangkan opsi sekolah lainnya, termasuk sekolah swasta yang ada di daerahnya,” ujarnya.

Selain itu, aturan tentang cara perhitungan prosentase penerimaan akan dicantumkan dalam lampiran peraturan resmi guna menghindari multitafsir dalam pelaksanaannya.

“Kami ingin sistem ini berjalan lebih baik dan lebih terbuka. Transparansi ini akan membantu masyarakat memahami sistem penerimaan dengan lebih jelas,” tutup Abdul Mu’ti.

Pewarta : Nicha R

Sidang Kedua Sengketa Pilkada Berau Digelar Hari Ini, Akankah Gugatan MP-AW Berlanjut?

0

JAKARTA – Sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berau akan kembali digelar hari ini, Kamis (30/1/2025), di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang kedua dengan Nomor Perkara 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB, dipimpin oleh Panel Hakim yang terdiri dari Saldi Isra (Ketua), Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Sidang ini menjadi tahap krusial dalam menentukan apakah gugatan yang diajukan pasangan Madri Pani – Agus Wahyudi (MP-AW) akan berlanjut ke tahap pokok perkara. Sebelumnya, sidang pendahuluan telah digelar pada 15 Januari 2025.

Dalam persidangan hari ini, majelis hakim akan mendengarkan jawaban dari pihak termohon, keterangan dari pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti yang diajukan masing-masing pihak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengonfirmasi pihaknya telah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman dengan dukungan 47 bukti. Dokumen tersebut telah diserahkan pada 24 Januari 2025 sebagai bagian dari persiapan menghadapi sidang hari ini.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, menegaskan pihaknya telah menyusun jawaban berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

“Kami telah menyiapkan jawaban atas semua dalil pemohon dengan lengkap dan akan menyampaikannya dalam persidangan sesuai jadwal,” ujarnya.

Dari kubu pemohon, Koordinator Kuasa Hukum Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyatakan kesiapan timnya menghadapi sidang lanjutan. Pihaknya telah menyiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen di hadapan majelis hakim.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” ungkapnya.

Ia berharap proses hukum di Mahkamah Konstitusi dapat memberikan kepastian mengenai hasil Pilkada Kabupaten Berau.

“Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya,” pungkasnya

Sidang hari ini menjadi momen krusial dalam menentukan arah penyelesaian sengketa Pilkada Berau. Akankah gugatan MP-AW diterima dan berlanjut ke tahap berikutnya atau malah di tolak Hakim MK? Kita tunggu saja hasil sidangnya.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Dinkes Siap Pastikan Keamanan Makanan Program MBG di Kukar

0

TENGGARONG – Dalam rangka mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar siap ambil peran. Dalam memastikan keamanan makanan yang disajikan kepada para peserta didik.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi, mengatakan bahwa Dinkes Kukar telah diminta untuk menyiapkan langkah ketat dalam meminimalisasi resiko makanan yang terkontaminasi. Bahkan, pengawasan akan dimulai sejak tahap pemilihan bahan baku hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.

“Fokus kami memastikan makanan yang diterima mereka benar-benar aman, mulai dari proses penyediaan bahan baku, pengolahan hingga distribusi ke sekolah,” kata Supriyadi, Kamis (30/1/2025)

Langkah ini diambil sebagai respon terhadap kasus keracunan makanan massal yang pernah terjadi di Kecamatan Sebulu pada 2024 lalu. Pasalnya kejadian tersebut mengakibatkan 225 orang terdampak dan 2 diantaranya harus meregang nyawa dikarenakan juga mengidap penyakit bawaan.

Dinkes Kukar tak ingin kejadian serupa terulang, terutama karena program MBG ini menyasar ribuan siswa di Kukar. “Kasus kemarin jadi pelajaran bagi kami. Jangan sampai insiden seperti itu terjadi lagi, karena program ini menyangkut kesehatan anak-anak kita,” tegasnya.

Demi menjamin standar kesehatan, Dinkes Kukar berkomitmen untuk menggandeng penyedia katering dan melakukan pemantauan langsung di lapangan. Tim pengawas akan mengecek kebersihan bahan makanan, sanitasi dapur, peralatan masak, hingga cara penyajian makanan.

Tak hanya itu, distribusi makanan ke sekolah juga menjadi perhatian utama. Proses pengantaran harus memastikan makanan tetap higienis hingga tiba di tangan siswa.

“Kami tidak hanya mengawasi produksi, tetapi juga distribusinya. Semua harus sesuai standar agar anak-anak bisa menikmati makanan sehat tanpa resiko,” pungkasnya.

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Dinkes Kukar Hadirkan Skrining Kejiwaan untuk Pencegahan Dini ODGJ

0

TENGGARONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadirkan pemeriksaan atau skrining awal untuk mengidentifikasi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK). Dijelaskan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi, langkah ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) baru.

“Harapannya ketika diskrining kemudian memang ada masalah maka akan di-)treatmen lebih dulu, supaya ODMK ini tidak sampai ke ODGJ. Itu yang kita antisipasi,” terang Supriyadi, Kamis (30/1/2025).

Dalam kesempatan ini, ia juga menegaskan bahwa ODMK berbeda dengan ODGJ. Pasien ODMK ini adalah orang dengan masalah kejiwaan, namun masih ringan. Slehingga masih dapat beraktifitas, kemudian bisa bersosialisasi namun masalah kejiwaannya ini menyebabkan gejala seperti cemas dan panik.

“Jadi mesti dipahami ODMK dan ODGJ ini merupakan hal yang berbeda. Jadi nanti saya harap pasien yang teridentifikasi ODMK untuk tidak malu dan lebih aktif untuk mengikuti treatment pemulihan,” sebutnya.

“Karena memang kadang kita tidak menyadari bahwa kita memiliki masalah kejiwaan. Penyebabnya juga bisa beragam, termasuk juga tekanan kerja,” timpal Supriyadi.

Untuk memulai menjalankan program skrining ODMK, Supriyadi menyebutkan bahwa skrining ini akan dijadikan satu dengan pemeriksaan kesehatan. Seperti halnya pemeriksaan pada umumnya. Sehingga program ini juga dapat dijalankan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat.

“Kita di pemkab kapan hari itu sudah kita lakukan dan konsepnya seperti itu. Bisa dilaksanakan di CFD, Puskesmas ataupun event-event tertentu. Pelaksanaannya secara simultan dengan pemeriksaan pada umumnya,” bebernya.

“Nanti itu akan kita buatkan juga dalam bentuk link, jadi ada juga nanti bisa juga orang mengisi secara mandiri,” tutup Supriyadi.

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Pelatihan Pengelolaan Keuangan TKI Perkebunan Kelapa Sawit di Kampung Ijok, Selangor, Malaysia

0

TANJUNG SELOR, BERAU – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Berau sukses melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat internasional berupa pelatihan pengelolaan keuangan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kampung Ijok, Selangor, Malaysia. Program yang berlangsung selama 2 hari yakni mulai tanggal 19 sampai 20 Mei 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan TKI yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. TKI sering menghadapi tantangan dalam mengatur keuangan mereka, seperti tekanan sosial untuk mengirim uang dalam jumlah besar ke kampung halaman, kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan keuangan, hingga kesulitan menyisihkan pendapatan untuk tabungan atau investasi. Melalui pelatihan ini, peserta diajarkan berbagai strategi praktis, termasuk cara membuat perencanaan anggaran, pentingnya menabung, dan tips investasi sederhana untuk membantu mereka mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Latar Belakang Program: Mengatasi Tantangan Finansial TKI

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah salah satu pilar penting bagi perekonomian Indonesia. Tidak hanya memberikan kontribusi melalui remitansi yang membantu ekonomi nasional, TKI juga menjadi duta bangsa yang membawa citra positif Indonesia di luar negeri. Namun, di balik kontribusi besar tersebut, banyak TKI menghadapi tantangan dalam pengelolaan keuangan.

Beberapa masalah yang sering muncul antara lain rendahnya literasi keuangan, gaya hidup konsumtif, tekanan sosial untuk mengirim uang dalam jumlah besar ke kampung halaman, serta kurangnya akses terhadap layanan perbankan dan investasi. Hal ini menyebabkan banyak TKI gagal menyisihkan dana untuk tabungan atau investasi jangka panjang. Akibatnya, mereka kerap menghadapi kesulitan finansial ketika kembali ke tanah air. Berangkat dari kondisi ini, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Berau mengambil inisiatif untuk melaksanakan pelatihan literasi keuangan yang bertujuan membekali para TKI dengan pengetahuan dan keterampilan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Program ini juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia, termasuk para pekerja di luar negeri.

Kegiatan ini dirancang dengan cermat untuk memastikan keberhasilannya. Berikut adalah tahapan yang dilaksanakan: 1. tahap perencanaan dan koordinasi 2. peninjauan lapangan 3. pelaksanaan pelatihan dan terakhir 4. evaluasi dan tindak lanjut. Tim pengabdian masyarakat yang diketuai oleh Dr. H. Muhammad Bayu, MM memulai kegiatan dengan melakukan koordinasi intensif bersama pihak terkait, termasuk pemilik kebun kelapa sawit dan Masyarakat  lokal. Persiapan logistik, penyusunan materi pelatihan, serta survei awal untuk memahami kebutuhan peserta menjadi fokus utama dalam tahap ini. Sebelum pelatihan dimulai, tim melakukan peninjauan langsung ke perkebunan kelapa sawit di Kampung Ijok. Dalam kunjungan ini, tim mengamati kondisi kerja TKI, pola pendapatan, serta tantangan keuangan yang mereka hadapi. Temuan ini menjadi dasar dalam menyesuaikan materi pelatihan agar lebih relevan dengan kebutuhan peserta. Pelatihan berlangsung selama dua hari di Balai Komunitas TKI di Kampung Ijok. Materi pelatihan disampaikan oleh para ahli dari FEB Universitas Muhammadiyah Berau dengan metode interaktif, seperti simulasi, diskusi kelompok, dan studi kasus. Beberapa topik yang dibahas meliputi: pentingnya literasi keuangan, strategi pengelolaan keuangan yang efektif, cara menghindari utang konsumtif dan tips menabung dan investasi sederhana. Setelah pelatihan, tim melakukan evaluasi untuk menilai efektivitas program. Peserta diminta memberikan umpan balik mengenai materi yang disampaikan dan manfaat yang mereka rasakan. Selain itu, tim juga merekomendasikan adanya sesi pelatihan lanjutan untuk mendukung penerapan ilmu yang telah diajarkan.

Antusiasme dan Dukungan Peserta

Pelatihan ini diikuti oleh 11 TKI yang bekerja di sektor perkebunan sawit di Kampung Ijok. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi selama kegiatan berlangsung. Mereka merasa bahwa pelatihan ini sangat relevan dengan kebutuhan mereka, terutama dalam membantu mereka mengelola pendapatan dengan lebih bijak. Salah satu peserta, Sumariyo, mengungkapkan, “Kami sangat berterima kasih atas pelatihan ini. Selama ini, kami tidak tahu bagaimana cara mengatur keuangan dengan baik. Pelatihan ini membuka mata kami bahwa menabung dan berinvestasi itu penting, terutama untuk masa depan.” Hal senada juga disampaikan oleh Purwanto, seorang TKI yang telah bekerja di Malaysia selama lima tahun. “Kami bekerja keras di sini, tapi sering kali uang habis begitu saja tanpa sisa. Pelatihan ini memberi kami ilmu yang sangat bermanfaat untuk mengelola penghasilan kami.”

Manfaat Kegiatan

Kegiatan ini memberikan banyak manfaat, baik bagi TKI, komunitas lokal, maupun pihak penyelenggara. Berikut adalah beberapa manfaat utama: 1. Bagi TKI Meningkatkan literasi keuangan: Peserta mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang prinsip dasar pengelolaan keuangan, seperti perencanaan anggaran, tabungan, dan investasi.Mengurangi risiko kesalahan finansial: Dengan pengetahuan yang lebih baik, peserta dapat menghindari jebakan utang atau investasi yang merugikan.Persiapan masa depan: Pelatihan ini membantu peserta mempersiapkan masa depan yang lebih stabil, seperti menabung untuk pendidikan anak atau memulai usaha setelah kembali ke Indonesia. 2. Bagi Komunitas TKI Peningkatan kualitas hidup: Dengan kemampuan mengelola keuangan yang lebih baik, kualitas hidup komunitas TKI di Kampung Ijok meningkat secara keseluruhan. Pemberdayaan komunitas: Kegiatan ini menciptakan solidaritas di antara TKI untuk saling berbagi pengalaman dan mendukung satu sama lain. Bagi Universitas Muhammadiyah Berau. Peningkatan dampak sosial: Kegiatan ini memperkuat peran universitas dalam mendukung pemberdayaan masyarakat. Penguatan hubungan internasional: Program ini menjadi jembatan untuk mempererat hubungan antara Indonesia dan Malaysia, khususnya dengan komunitas TKI.

Saran untuk Keberlanjutan Program

Agar program seperti ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas, beberapa saran yang dapat dipertimbangkan adalah: 1. Peningkatan durasi dan intensitas pelatihan: Dengan waktu yang lebih panjang, peserta dapat mempelajari materi dengan lebih mendalam. 2. Penggunaan teknologi: Pengenalan aplikasi keuangan digital dapat membantu TKI mengelola keuangan mereka secara lebih praktis. 3. Pendampingan lanjutan: Sesi konsultasi berkala dapat memastikan penerapan ilmu yang telah diajarkan. 4Replikasi program: Program serupa dapat dilakukan di lokasi lain yang memiliki banyak komunitas TKI, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Berau berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk mendukung pemberdayaan TKI secara lebih luas. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan literasi keuangan di kalangan TKI dapat terus meningkat, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi keluarga dan perekonomian Indonesia.

Penulis: Dr. Muhammad Bayu          

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576, Ajak Rayakan Keberagaman

0

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili/2025 Masehi kepada seluruh masyarakat yang merayakan.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, atas nama pemerintah Republik Indonesia dan atas nama pribadi mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2576 kepada seluruh saudara-saudara kita yang merayakannya,” ucap Prabowo dalam video yang diunggah di akun Instagram miliknya @prabowo, Rabu (29/1/2025) petang.

Presiden berharap perayaan Imlek tahun ini membawa kebahagiaan, kesejahteraan, dan keberuntungan bagi masyarakat keturunan Tionghoa maupun masyarakat Tionghoa di Indonesia.

Prabowo menekankan pentingnya momen perayaan Imlek ini untuk mempererat persaudaraan, menjaga kerukunan, dan merayakan keberagaman, sebagai kekuatan bangsa dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.

“Di momen penuh harapan ini, mari kita bersama-sama mempererat persaudaraan, menjaga kerukunan, dan merayakan keberagaman sebagai kekuatan bangsa kita, Bhinneka Tunggal Ika, berbeda tapi satu,” kata Prabowo.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan selamat memasuki Tahun Ular Kayu. Kepala Negara berharap tahun ini membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat.

“Semoga tahun ini menjadi tahun yang penuh keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kita semua,” pungkas Presiden. (ANT/KN)