Beranda blog Halaman 511

Pengecer LPG 3 Kg Bisa Berjualan Lagi, Pedagang dan Warga Tenggarong Sambut Gembira

0

TENGGARONG – Polemik distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) memasuki babak baru, setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa pedagang eceran bisa kembali menjual gas subsidi mulai hari ini. Namun, pengecer akan berstatus sebagai sub-pangkalan.

Kabar ini disambut gembira oleh para pengecer LPG melon di Tenggarong, salah satunya Sri. Ia merasa lega setelah beberapa hari terakhir dihantui kekhawatiran karena salah satu sumber pendapatan terbesar di warung kelontongnya sempat terancam akibat larangan penjualan LPG 3 Kg.

“Alhamdulillah, Mas, kalau kita sudah dibolehkan lagi jualan LPG 3 Kg. Soalnya ini salah satu barang dagangan yang memang dicari orang,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Sri juga mengaku tidak keberatan memenuhi persyaratan untuk menjadi sub-pangkalan. Baginya, hal ini jauh lebih baik daripada harus kehilangan komoditas jualannya.

“Tapi ya, kami berharap ada pendampingan dalam proses administrasinya. Kami pedagang kecil ini butuh bantuan dalam mengurus perizinan,” harapnya.

Kebijakan ini juga mendapat respons positif dari Hikmah, seorang ibu rumah tangga yang rutin membeli LPG 3 Kg di warung eceran. Menurutnya, membeli gas di pengecer lebih praktis karena lokasinya lebih dekat dibandingkan pangkalan.

“Lebih mudah kalau beli di eceran, lebih dekat dari rumah, tidak perlu ribet pakai KTP atau daftar, dan tidak perlu antre panjang. Cuma ya itu, kalau beli di pengecer harganya memang lebih mahal,” ungkap Hikmah.

Kini, Hikmah merasa lega setelah pengecer kembali diperbolehkan menjual LPG 3 Kg. Namun, ia berharap kebijakan sub-pangkalan ini juga dapat mengontrol harga LPG subsidi agar tidak melambung tinggi. Pasalnya, di Tenggarong, harga LPG 3 Kg di pengecer sempat menyentuh Rp50 ribu per tabung.

Sebagai tambahan informasi, pengecer yang berhasil terdaftar sebagai sub-pangkalan LPG nantinya akan difasilitasi dengan sistem jual beli yang terintegrasi teknologi. Hal ini bertujuan agar distribusi LPG subsidi lebih terkontrol dan tepat sasaran.

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Maruarar Sirait Siap Ditahan Jika Terlibat Korupsi

0

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan siap ditahan kalau dirinya melakukan korupsi.

“Saya bawa anak buah saya kalau ada yang korupsi. Saya juga siap ditahan kalau saya korupsi. Saya rasa bukan main-main. Kita jawab dengan integritas,” kata Ara di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Memasuki 100 hari kerja Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri PKP Ara melantik 31 Pejabat Tinggi Pratama, 66 Pejabat Administrator, dan 23 Pejabat Pengawas di Wisma Atlet, Jakarta.

Hal ini merupakan bagian dari penyempurnaan Struktur Organisasi dan Tata Laksana (SOTK) Kementerian PKP sebagai kementerian baru.

Ara berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk menjalankan komitmen sumpah jabatan dan pakta integritas, dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjauhi perbuatan korupsi.

Untuk itu dalam pelantikan kali ini Menteri Ara menghadirkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Sekretaris Jendral (Sekjen) KPK Cahya H Harefa.

Sebagai bentuk sinergi, Ara juga mengundang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai saksi dalam acara pelantikan tersebut.

“Tanpa Pak Mendagri, tidak akan ada dan berjalan SKB 3 Menteri yang mengatur mengenai pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) dan percepatan proses perizinan PBG,” ujarnya.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, penyediaan hunian bagi masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pemerintah, melainkan gotong royong antara berbagai pihak.

Menurut dia, perlu kerja tim untuk bisa mewujudkan pembangunan 3 juta unit rumah yang jadi salah satu program Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, lantaran tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja.

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki program pembangunan 3 juta unit rumah per tahun untuk mengatasi kekurangan pasokan rumah di Indonesia. Secara rinci, program itu menargetkan pembangunan 2 juta unit rumah di perdesaan dan 1 juta unit rumah di perkotaan. (ANT/KN)

Batal 6 Februari, Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa Tunggu Proses MK

0

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilakukan pada 6 Februari 2025.

“Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal,” kata Tito dalam konferensi pers terkait pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Dia menjelaskan keputusan untuk membatalkan pelantikan diambil sebagai respons atas putusan sela MK.
Adapun MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025.

Dia pun mengatakan pelantikan kepala daerah non-sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK telah dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

“Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya tidak terlalu jauh,” ujarnya.

Tito menjelaskan Prabowo memberikan arahan agar pelantikan kepala daerah dibuat secara efisien.
Pemerintah pun sepakat untuk menyatukan kepala daerah non-sengketa dan hasil dismissal.

“Nah, beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya tidak terlalu jauh untuk efisiensi, sebaiknya satukan saja. Antara yang non-sengketa dengan yang dismissal,” jelas Tito.

Di lain sisi, dirinya mengaku pihaknya belum bisa menetapkan kapan kepala daerah yang batal dilantik pada akan diambil sumpahnya.

“Mengenai tanggalnya, saya akan sampaikan lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita nanti ingin tahu ketegasan berapa lama, berapa lama KPU, berapa lama MK bisa mengunggah (hasil putusan dismissal),” tuturnya.

Menurutnya, keputusan tersebut masih menunggu proses lanjutan berupa penetapan KPU yang didasarkan pada hasil dismissal.

Setelah itu, KPU di masing-masing daerah bakal mengajukan penetapan ke DPRD untuk diserahkan ke Kemendagri.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya menjadwal untuk menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan lembaga penyelenggara pemilu terkait adanya usulan perubahan tanggal pelantikan kepala daerah serentak hasil Pilkada 2024 pada Senin (3/2) awal pekan depan.

“Kami akan mengundang Mendagri, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) pada hari Senin yang akan datang tanggal 3 Februari 2025,” kata Rifqi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Sebab semula pada Rabu (22/1), Komisi II DPR bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025.

“Karena keputusan tanggal 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan serentak gubernur, bupati, wali kota yang tidak berperkara di MK itu sudah diputuskan di Komisi II maka secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik, kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan-perubahan,” ujarnya. (ANT/KN)

Persemaian Mentawir Penuhi Kebutuhan Bibit Pohon untuk Reforestasi IKN

0

PENAJAM PASER UTARA – Persemaian Modern (Nursery Center) Mentawir di Kelurahan Mentawir Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mampu memenuhi kebutuhan bibit pohon untuk penghutanan kembali (reforestasi) Ibu Kota Nusantara (IKN), ibu kota baru Indonesia.

“Bibit pohon gratis di Pusat Persemaian Mentawir cukup penuhi kebutuhan penghutanan kembali di kawasan IKN,” ungkap Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Pungky Widiaryanto di Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat (31/1/2025).

Persemaian Modern Mentawir Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk skala besar memproduksi delapan juta bibit pohon, dan 4,9 juta bibit pohon di antaranya telah didistribusikan.

Persemaian Modern Mentawir memiliki kapasitas produksi 15 juta bibit pohon per tahun, dengan luas area 120 hektare terdiri 30 hektare pusat produksi bibit pohon dan 90 hektare disiapkan untuk plasma nutfah nasional yang masih dalam persiapan konstruksi.

Persemaian Modern Mentawir merupakan salah satu wujud konkret Indonesia, jelas dia, dalam menurunkan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui Indonesia’s Folu Net Sink 2030.

“Efisiensi biaya transportasi bibit pohon dari Persemaian Modern Mentawir, juga jadi pertimbangan untuk program penghutanan kembali kawasan IKN,” tambahnya.

Ketersediaan pasokan bibit pohon di Persemaian Modern Mentawir tersebut membuat tidak perlu menyemaikan benih terlebih dahulu, lanjut dia, sehingga proses pengadaan dan distribusi bibit pohon menjadi lebih efisien.

“Bibit pohon dapat langsung diangkut dan ditanam di kawasan IKN,” ujarnya lagi.

Ketersediaan bibit pohon gratis dari Persemaian Modern Mentawir tidak hanya diperuntukkan bagi ibu kota Indonesia, tetapi juga mencakup seluruh wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Persemaian Modern Mentawir diyakini juga dapat memenuhi kebutuhan penghutanan kembali bukan saja hanya IKN, kata dia, juga dapat mendukung upaya penghijauan di Pulau Kalimantan.

Produk bibit pohon di Persemaian Modern Mentawir diharapkan dapat memperluas dampak positif dari program reforestasi di wilayah Kalimantan, termasuk IKN, demikian Pungky Widiaryanto. (ANT/KN)

Pemerintah Gencar Promosikan Potensi Investasi IKN ke Dunia Internasional

JAKARTA – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, terus menggaungkan potensi investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kepada para investor luar negeri.

“Kami selalu menyampaikan mengenai potensi yang ada di IKN saat melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka menarik investor ke Indonesia,” ujar Rosan di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Rosan menegaskan bahwa investasi di IKN bersifat jangka panjang, mengingat pembangunan ibu kota baru ini membutuhkan waktu sekitar 25 hingga 30 tahun. IKN juga dirancang sebagai smart forest city, yang mengedepankan konsep kota bersih dan ramah lingkungan, baik dari segi energi, infrastruktur, maupun tata kota.

Menurutnya, minat investor asing terhadap IKN sudah mulai terlihat. Salah satu contohnya adalah perusahaan asal Singapura yang telah berinvestasi dalam proyek panel surya di Nusantara, Kalimantan Timur.

“Kita lihat memang minatnya sudah ada. Saat ini pembangunan masih berfokus pada infrastruktur. Namun, yang paling penting adalah membentuk komunitas di IKN, dengan adanya sekolah, rumah sakit, properti, hingga restoran yang sudah mulai dibangun,” jelas Rosan.

Ia optimistis bahwa dengan terbentuknya komunitas di IKN, minat investor asing akan semakin meningkat. Hal ini karena para investor cenderung tertarik berinvestasi di wilayah yang sudah memiliki ekosistem komunitas yang hidup dan berkembang.

“Dengan adanya komunitas, appetite (minat) investor akan semakin tinggi. Investasi yang saat ini didominasi infrastruktur akan berkembang lebih luas ke sektor lainnya,” tambahnya.

Rosan juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melanjutkan pembangunan IKN, dengan target menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan politik pada tahun 2028.

“Komitmen pemerintah sangat tinggi untuk melanjutkan pembangunan ini. Diharapkan IKN bisa menjadi pusat pemerintahan politik dengan selesainya pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada tahun 2028,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyebutkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp48,8 triliun dari APBN periode 2025-2029. Anggaran ini telah disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung kelanjutan pembangunan IKN sebagai ibu kota politik.

Sebagai informasi, IKN akan resmi disebut sebagai ibu kota politik jika kawasan tersebut sudah memiliki kelengkapan institusi negara, termasuk lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif. (ANT/KN)

KPK Akan Periksa Mantan Caleg PDIP dan Dosen Terkait Kasus Suap Harun Masiku

0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. Dalam upaya mengungkap lebih jauh kasus ini, KPK akan memanggil tiga orang saksi pada Jumat (31/1/2025).

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait kasus suap dalam pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan suap terkait pengurusan PAW di KPU untuk tersangka HM,” ujar Tessa dalam keterangannya.

Tiga orang yang dipanggil sebagai saksi adalah seorang dosen, Sri Suharti, serta dua mantan caleg PDIP, Doddy Julianto Siahaan dan Irwan Tongari Sianturi. Keduanya diketahui berasal dari daerah pemilihan yang sama dengan Harun Masiku, yaitu Sumatera Selatan 1 dalam Pemilu 2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tambahnya.

Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kehadiran para saksi maupun materi pemeriksaan yang akan digali dari mereka.

Harun Masiku sendiri menjadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap ini diduga diberikan agar Harun bisa mendapatkan kursi DPR melalui mekanisme PAW setelah Pemilu 2019.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Namun, dalam operasi tersebut, Harun berhasil melarikan diri dan hingga kini belum berhasil ditangkap.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Paulus Tannos Gugat Penangkapannya di Singapura, KPK Gerak Cepat Urus Ekstradisi

0

JAKARTA – Buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Singapura untuk menguji keabsahan penangkapannya oleh otoritas setempat.

“Saat ini, di Singapura sedang berlangsung proses pengadilan, yang mungkin mirip dengan Praperadilan di Indonesia. Namun, karena sistem hukum yang berbeda, tidak bisa dibandingkan secara langsung. Yang bersangkutan sedang menguji provisional arrest yang dilakukan otoritas Singapura atas permintaan Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Meskipun masih menunggu hasil dari proses hukum di Singapura, KPK tidak tinggal diam. Lembaga antirasuah itu terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, Kejaksaan, serta Kementerian Luar Negeri, untuk melengkapi dokumen administratif yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi.

“Seiring dengan proses hukum yang berlangsung, pemerintah Singapura melalui CPIB (Biro Investigasi Korupsi Singapura) juga meminta sejumlah dokumen dari pihak Indonesia. Saat ini, KPK bersama Kementerian Hukum, Polri, dan Kejaksaan sedang berupaya memenuhi persyaratan tersebut,” jelas Tessa.

Berdasarkan peraturan ekstradisi, Indonesia memiliki batas waktu maksimal 45 hari untuk melengkapi seluruh persyaratan. Jika melewati batas waktu tersebut, ada kemungkinan Paulus Tannos bisa lepas dari proses ekstradisi.

“Kami berharap proses ini bisa segera rampung,” tambahnya.

Sekadar diketahui, ekstradisi Paulus Tannos ini menjadi kasus pertama yang akan dijalankan antara Indonesia dan Singapura sejak kedua negara menandatangani perjanjian ekstradisi pada 2022, yang kemudian diratifikasi pada 2023.

“Kasus ini akan menjadi preseden serta patokan bagi proses ekstradisi berikutnya,” kata Tessa.

Paulus Tannos sendiri telah berstatus buronan KPK sejak 19 Oktober 2021 terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Setelah bertahun-tahun dalam pelarian, ia akhirnya ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi negara tersebut.

Sebelum penangkapannya, Divisi Hubungan Internasional Polri sempat mengirimkan surat permintaan provisional arrest kepada otoritas Singapura untuk membantu proses penangkapan.

Pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengonfirmasi bahwa Paulus Tannos telah berhasil diamankan. Saat ini, pemerintah Indonesia tengah menunggu keputusan final terkait ekstradisinya agar bisa dibawa kembali ke tanah air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Seleksi PPPK Tahap II Digelar April 2025, Pemerintah Siapkan Regulasi Penataan Non-ASN

0

JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif bersama Menteri PANRB, Rini Widyantini membahas langkah penyelesaian penataan tenaga non-ASN serta kelanjutan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Pertemuan ini berlangsung di Kantor KemenPANRB, Jakarta, pada Jumat (31/01/2025), dan turut dihadiri pejabat pimpinan tinggi dari BKN serta KemenPANRB.

Dalam pembahasan tersebut, salah satu poin utama yang dibahas adalah seleksi PPPK tahap II, yang merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menangani tenaga non-ASN.

Menurut Zudan Arif, tahap seleksi PPPK II dijadwalkan berlangsung pada April 2025, dengan target penyelesaian seluruh rangkaian seleksi pada Juli 2025.

“Saat ini pemerintah masih fokus dalam penataan tenaga Non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya alternatif lain bagi tenaga Non-ASN di luar pangkalan data yang telah bekerja minimal dua tahun berturut-turut dan masih berstatus aktif,” jelasnya.

Selain itu, BKN dan KemenPANRB juga tengah membahas skema penyelesaian tenaga non-ASN serta perlindungan terhadap keberlanjutan pekerjaan mereka.

“Semua keputusan dan regulasi terkait penataan tenaga non-ASN sedang disiapkan pemerintah. Kami berharap agar hal ini dapat segera rampung, bersamaan dengan penyelesaian seleksi PPPK tahap II,” tutup Zudan Arif.

Pewarta : Nicha R

Mendikdasmen dan Mendagri Matangkan Implementasi SPMB

0

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu‘ti, bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, guna membahas anggaran sekolah swasta serta penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Dalam diskusi tersebut, kedua menteri menegaskan komitmen bersama untuk menyukseskan implementasi SPMB di berbagai daerah.

Mendikdasmen menyampaikan rancangan Peraturan Menteri terkait SPMB saat ini tengah dalam tahap uji publik dan telah mendapatkan persetujuan secara substansi dari Presiden serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Sehubungan dengan sistem yang sedang kami siapkan peraturannya, ada beberapa yang memerlukan dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta dan ternyata itu sudah ada di Peraturan Mendagri tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pada Pemerintah Daerah. Sehingga berdasarkan itu akan menjadi rujukan kami dalam konsideran Peraturan Mendikdasmen,” ujar Menteri Mu`ti.

Permendagri tersebut, kata Menteri Mu’ti, untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah guna meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan pendidikan, (alokasi anggaran) bersumber dari dana transfer ke daerah melalui dana bantuan operasional satuan pendidikan.

Dalam kesempatan ini, Mendagri juga menyampaikan akan mendukung penuh SPMB.

“Kemendagri akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan SPMB di daerah, serta memfasilitasi dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan lancar,” tutur Menteri Tito.

Sebelum mengakhiri, Mendagri memastikan kembali komitmen pihaknya untuk berperan aktif membantu daerah untuk mengimplementasikan SPMB, memastikan pemerataan akses pendidikan, serta mendukung pengawasan pelaksanaan kebijakan.

“Dukungan teknis dan pemantauan di tingkat daerah akan menjadi prioritas,” tegasnya.

Pewarta : Nicha R

BPBD Kukar Petakan Titik Rawan Longsor Selama Musim Hujan, Warga Diimbau Waspada

0

TENGGARONG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara (Kukar), terus melakukan pemetaan dan penanganan terhadap sejumlah titik rawan longsor di wilayahnya. Beberapa lokasi yang sudah ditangani secara persuasif oleh BPBD, mencakup daerah Spontan Kelurahan Mangkurawang dan Bukit Biru di Kecamatan Tenggarong. Kemudian di Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan dan juga Desa Sepakat di Kecamatan Loa Kulu.

Menurut keterangan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kukar, Abdal, pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan guna meminimalisir korban akibat kondisi tersebut. Mulai dari pemasangan imbauan hingga pengerahan alat berat untuk menangani tanah yang longsor.

“Di Purwajaya, kami sudah pasang imbauan. Di Desa Sepakat Loa Kulu juga sudah, bahkan sudah kami tangani dengan alat berat. Begitu juga di Spontan,” ujar Abdal, Jumat (31/1/2025).

Ia menuturkan, imbauan yang dilakukan BPBD di sejumlah lokasi rawan longsor tersebut, berupa peringatan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar area rawan longsor untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama saat musim hujan sepasti sekarang ini.

Berkaca dari kejadian-kejadian sebelumnya, BPBD Kukar telah mengidentifikasi beberapa lokasi lain yang juga memiliki potensi longsor tinggi. Salah satunya adalah kawasan Jalan Danau Lipan dan beberapa titik di Kelurahan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong. Termasuk juga di Desa Bakungan Kecamatan Loa Kulu.

“Karena kan seperti di Desa Purwajaya, Sepakat dan Bukit Biru itu sebetulnya kejadian yang sudah berulang. Artinya kan titik-titik longsor yang pernah dilaporkan sebelumnya itu harus kita waspadai,” katanya.

Meski begitu, ia juga menuturkan bahwa pihaknya tidak bisa serta-merta melakukan penanganan terhadap titik-titik longsor. Pihaknya harus mempertimbangkan faktor keselamatan sebelum melakukan penanganan terhadap kondisi-kondisi darurat bencana.

“Tapi yang perlu digarisbawahi, prioritas utama kami dalam situasi kedaruratan ini adalah menjaga keselamatan masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i