Beranda blog Halaman 506

Jalan Poros Sebelimbingan-Kenohan Segera Diperbaiki, Pemkab Kukar Alokasikan Rp 20 M

TENGGARONG – Menghubungkan konektivitas antarwilayah masih menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2025. Pasalnya, hingga saat ini ambisi besar untuk memperbaiki seluruh akses jalan di Kukar masih belum sepenuhnya terealisasi.

Berbagai tantangan menjadi penghambat upaya pemerintah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Salah satunya adalah kondisi geografis Kukar yang luas dan melintasi kawasan rawa yang rentan diterjang banjir.

Salah satu jalan yang kondisinya masih sangat memprihatinkan adalah jalan poros dari Kecamatan Kota Bangun menuju Tabang, khususnya sepanjang ruas Desa Sebelimbingan menuju Kenohan. Sebagian besar jalan di sana dipenuhi lubang dengan genangan air.

Kondisi ini menyulitkan warga yang melintas. Tidak jarang kendaraan terperangkap dalam lumpur, bahkan terguling. Padahal, akses jalan ini merupakan infrastruktur vital yang menghubungkan tiga kecamatan di wilayah hulu Kukar, yaitu Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang.

Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar memastikan bahwa perbaikan jalan ini menjadi prioritas pemerintah. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp 20 miliar telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2025.

“Tahun ini ada penanganan. Sebenarnya, tiap tahun kami anggarkan karena ini merupakan akses utama ke tiga kecamatan, yaitu Kembang Janggut, Kenohan, dan Tabang. Jalan ini juga digunakan sebagai jalur menuju Kutai Barat,” ungkap Linda, Jumat (7/2/2025).

Awalnya, perbaikan jalan ini juga direncanakan mendapat tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp30 miliar. Namun, akibat terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) pada 3 Februari 2025, DAK fisik untuk perbaikan jalan di Kukar tidak dapat dilaksanakan.

Linda menyebutkan bahwa saat ini proyek perbaikan jalan dari APBD Kukar sudah memasuki tahap tender dan sedang dalam masa sanggah. Setelah proses ini selesai, langkah berikutnya adalah pengukuran ulang di lapangan untuk menentukan titik-titik jalan yang akan diprioritaskan.

“Pengerjaannya mencakup sekitar 1,4 kilometer. Perbaikannya tidak hanya di satu titik, tetapi di beberapa titik dengan tingkat kerusakan paling parah yang menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i

Beasiswa Kukar Idaman 2025 Resmi Dibuka, Kuota 1.300 Penerima dengan Anggaran Rp 8 M

TENGGARONG – Kabar gembira bagi pelajar dan mahasiswa di Kutai Kartanegara (Kukar). Pendaftaran tahap pertama Beasiswa Kukar Idaman 2025, resmi dibuka sejak Senin (3/2/2025). Kesempatan emas ini akan berlangsung selama tiga bulan hingga 17 April mendatang.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengimbau kepada putra dan putri Kukar yang sedang mengenyam pendidikan agar segera mendaftar dan tidak menunggu hingga batas akhir.

Dendy, menjelaskan bahwa program ini hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap putra-putri daerah yang tengah menempuh pendidikan menengah maupun perguruan tinggi. Ia juga menuturkan bahwa Beasiswa Kukar Idaman terdiri dari dua kategori utama, yaitu Beasiswa Kerjasama Tematik Pupus dan Beasiswa Stimulan atau Bantuan Dana Pendidikan.

Lebih lanjut, Dendy juga merincikan bahwa Beasiswa stimulan dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu Beasiswa Prestasi Akademik dengan ketentuan pringkat satu sampai tiga di kursi SMA, IPK 3,0 untuk D4/S1 serta IPK 3,25 untuk jenjang pendidikan S2 dan S3.

Sedangkan Beasiswa prestasi non akademik diperuntukkan untuk pelajar dan mahasiswa yang meraih juara di tingkat provinsi atau nasional, dibuktikan dengan sertifikat. Selain itu, juga ada Beasiswa Yatim dan Piatu Pra-Sejahtera yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) desa atau kelurahan, akta kematian orang tua, serta surat keterangan DTKS dari Dinas Sosial (Dinsos) Kukar.

Beasiswa ini ditujukan untuk pelajar dan mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di luar Pulau Kalimantan dengan skema bantuan pendidikan penuh, termasuk biaya hidup.
Dendy menyebutkan bahwa tahun ini, Pemkab Kukar mengalokasikan kuota sekitar 1.300 penerima dengan total anggaran Rp 8 miliar.

Dengan rincian, Beasiswa Kerjasama Tematik 30 orang, Santri Lanjut Perguruan Tinggi 20 orang, Stimulan Santri Pondok Pesantren 200 orang, Stimulan SMA dan sederajat sebanyak 200 orang, Stimulan D4/S1sebanyak 867 orang, Stimulan S2 sebanyak 20 orang dan Stimulan S3 sebanyak 10 orang.

Dengan jumlah besaran bantuan biaya pendidikan yang akan disalurkan sebesar Rp 2 juta untuk stimulan SMA, Rp 5 juta untuk D4/S1, Rp 10 juta untuk S2, Rp 15 juta untuk S3. Sedangkan untuk santri nominalnya Rp 5 juta untuk tingkatan MI, Rp 6 juta MTs dan Rp 7,5 juta untuk MA.

Demi memastikan informasi ini tersampaikan dengan baik, Bagian Kesra akan menggelar sosialisasi di 20 kecamatan mulai 10 Februari-1 Maret 2025. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk sekolah-sekolah, camat, kepala desa, lurah, Organisai Perangkat Daerah (OPD) terkait, hingga Bankaltimtara.

Bagi yang berminat, pendaftaran beasiswa dapat dilakukan secara online melalui website resmi https://beasiswa.kukarkab.go.id/ pendaftar diingatkan untuk mengingatkan pendaftar untuk mencantumkan nomor aktif agar mudah dihubungi oleh tim verifikasi administrasi.

“Kami mengimbau agar masyarakat mendaftar sejak awal dan tidak menunggu hingga batas akhir. Selain itu, website dan media sosial kami hanya aktif pada hari kerja, jadi mohon diperhatikan waktu aksesnya,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Pemkab Kukar Terus Perjuangkan Kesejahteraan Veteran dan Janda Veteran

TENGGARONG – Pengabdian para pejuang kemerdekaan tak pernah pudar di hati bangsa, termasuk di Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terus menunjukkan komitmennya dalam menghargai jasa para veteran, yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

Hingga tahun 2025, Dinas Sosial (Dinsos) Kukar mencatat sebanyak 78 veteran dan janda veteran masih menerima santunan dari pemerintah. Setiap bulan, mereka mendapatkan tali asih berupa uang tunai senilai Rp 900 ribu sebagai bentuk penghormatan atas jasa mereka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, menegaskan bahwa penyaluran santunan ini tidak akan terhenti. “Saat ini terdapat 18 veteran dan 60 janda veteran yang menerima santunan,” ungkapnya, Jumat (7/2/2025).

Namun, penghargaan kepada para pejuang tidak hanya sebatas bantuan tunai. Dalam momen-momen tertentu, mereka juga menerima bantuan sembako serta tempat tinggal yang dibangunkan oleh pemerintah. Bahkan, meskipun seorang veteran telah berpulang, rumah yang diberikan tetap bisa ditempati oleh keluarga mereka.

Kedepan, Yuliandris berharap agar santunan yang diberikan dapat ditingkatkan. “Insya Allah, kami akan mengupayakan tambahan anggaran agar bantuan ini semakin layak. Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat dan kemampuan daerah. Karena, semakin besar bantuan yang diberikan, semakin besar pula penghormatan kita kepada para pahlawan,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Istana Pastikan Pemblokiran Anggaran Tak Halangi Progres Pembangunan IKN

JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran di salah satu kementerian terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menghalangi komitmen pemerintah membangun IKN.

“Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya nggak ada kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian,” kata Hasan ditemui di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, semua komitmen pembangunan tentang IKN di kepemimpinan Presiden Prabowo masih terus berlanjut sejalan dengan tujuan pembangunan awalnya.

Hasan menegaskan meski efisiensi anggaran di 2025 diberlakukan, hal itu tidak akan mengganggu komitmen pembangunan IKN.

Ia mengacu pada pernyataan pers yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bahwa anggaran sebesar Rp48 triliun dipastikan tersedia untuk pembangunan IKN selama lima tahun ke depan.

Sejumlah dana itu kata Hasan disiapkan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan, gedung yudikatif, serta gedung legislatif.

“Sisanya nanti itu kan akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” kata Hasan.

Sebelumnya, pada Kamis (6/2), Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan pihaknya masih belum merealisasikan atau membelanjakan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025.

Tindakannya itu menyusul adanya efisiensi anggaran Kementerian PU yang mencapai Rp81,38 triliun, dan hanya menyisakan anggaran pada tahun ini sebesar Rp29,57 triliun saja.

“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua. Kan tadi saya bilang, anggaran kita diblokir semua, (jadi belum bisa) tanya progres,” kata Menteri Dody saat ditemui usai Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Membahas progres, Dody menyebutkan pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 87,9 persen per akhir Desember 2024. (ANT/MK)

Pewarta : Livia Kristianti
Editor : Agus Setiawan

Kasus Kekerasan Anak di Kukar Masih Tinggi, Kekerasan Seksual Mendominasi

TENGGARONG – Sepanjang tahun 2024, Kutai Kartanegara (Kukar) mencatatkan 197 kasus kekerasan terhadap anak. Kekerasan seksual menjadi kasus yang paling dominan, disusul oleh perundungan atau bullying.

Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar, Faridah, mengungkapkan bahwa saat ini hampir tidak ada ruang aman bagi anak. Baik di sekolah, lingkungan bermain, maupun di sekitar orang-orang terdekat.

“Kasus-kasus ini terus mencuat, dan pelakunya bisa siapa saja, bahkan orang terdekat sekalipun,” ujar Faridah.

Faridah juga menuturkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak cenderung tinggi. Namun, ia menilai tingginya jumlah laporan justru menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya terhadap UPT P2TP2A.

“Kami di UPT tidak hanya menangani, tetapi juga berupaya mencegah agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Salah satu upaya yang gencar dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika terjadi kekerasan. “Karena korban cenderung takut, apalagi dalam kasus kekerasan seksual,” ujarnya.

Berkat upaya serius tersebut, saat ini banyak masyarakat yang lebih berani melaporkan tindakan kekerasan. Ia berharap, tren positif ini terus berkembang, dengan semakin banyak masyarakat yang berani berbicara dan melaporkan kasus kekerasan.

“Kami siap memberikan pendampingan, baik psikologis maupun hukum, hingga ke tingkat kepolisian jika diperlukan,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Eksekusi Mati 300 Terpidana Tertunda Terkait Faktor Diplomasi

0

JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan sebanyak 300 terpidana mati yang belum dieksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung) antara lain karena terganjal hubungan diplomasi dengan negara lain.

Pasalnya, kata dia, eksekusi hukuman mati, terutama kepada warga negara asing (WNA), berkaitan dengan hubungan Indonesia terhadap banyak negara serta biasanya mempertimbangkan pula arahan dari presiden.

“Persoalannya karena ini menyangkut negara-negara lain, pertimbangan kemanusiaan dan lain-lain, orang mengajukan grasi dan lain-lain kepada presiden, akibatnya banyak sekali pelaksanaan hukuman mati itu yang tertunda pelaksanaannya,” ucap Yusril saat ditemui usai acara Peluncuran Buku IRIAN BARAT: Bayang-Bayang Intrik Global di Balik Misteri Pembunuhan Kennedy di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Maka dari itu, dirinya terus berkoordinasi dengan Kejagung perihal eksekusi mati narapidana, terutama terhadap WNA. Adapun Kejagung merupakan pihak yang berwenang melakukan eksekusi mati terhadap narapidana.

Apalagi, sambung dia, belakangan terdapat beberapa kebijakan pemulangan terpidana mati WNA ke negara asalnya, seperti Mary Jane Veloso yang merupakan warga negara Filipina serta Serge Areski Atlaoui yang berasal dari Prancis.

Sebelum proses pemindahan terpidana mati WNA, Yusril mengaku telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin yang menyatakan bahwa pemerintah atas persetujuan dan arahan Presiden Prabowo Subianto akan memulangkan yang bersangkutan ke negaranya, sehingga tidak dilakukan eksekusi terhadap narapidana yang dijatuhi hukuman mati tersebut.

”Karena pada akhirnya mengenai pertimbangan narapidana dieksekusi mati atau tidak maupun dilakukan transfer of prisoner ke negara asalnya, semuanya merupakan arahan dari Pak Presiden sendiri,” tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Rabu (5/2/2025), mengungkapkan terdapat 300 terpidana yang dijatuhi hukuman mati, yang kebanyakan merupakan WNA.

Ia mengungkapkan bahwa WNA terpidana mati tersebut mayoritas merupakan terpidana kasus narkoba yang berasal dari Eropa, Amerika, dan Nigeria. Dalam menindak para terpidana, Kejaksaan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Akan tetapi, menurut dia, hukuman tersebut sulit dilaksanakan karena dalam prosesnya harus mempertimbangkan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara lain.

“Kami pernah beberapa kali bicara, waktu itu menteri luar negerinya masih Ibu (Retno Marsudi, red.). Dia mengungkapkan kalau mereka masih berusaha untuk menjadi anggota ini, anggota ini. Tolong jangan dahulu, anti kami akan diserangnya nanti,” kata Burhannudin.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga mempertimbangkan nasib warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi terpidana di negara lain.

“Jadi, memang saya bilang, capek-capek kami sudah menuntut hukuman mati, tidak bisa dilaksanakan. Itu mungkin problematika kita,” ujarnya. (ANT/KN)

Dua Kapal Patroli Hibah Jepang Perkuat Pengamanan IKN di Lanal Balikpapan

0

JAKARTA – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa dua kapal patroli hibah dari Jepang akan memperkuat Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, guna pengamanan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Karena IKN memang saat ini di Balikpapan, di Lanal-nya, di Lantamal (Pangkalan Utama TNI AL), itu masih kurang untuk patrol boat-nya (kapal patroli),” kata Ali dalam konferensi pers sebelum menghadiri Rapat Pimpinan TNI AL di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (6/2/2025).

Selain itu, dia mengatakan bahwa kapal hibah tersebut ditempatkan di IKN karena mempertimbangkan aspek geografis IKN.

“IKN itu kan ada sungai, dan kapal ini kecil, 18 meter, bisa masuk ke dalam sungai-sungai dan bisa melaksanakan patroli keamanan untuk di wilayah IKN,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia berharap kapal hibah tersebut dapat membantu keamanan di IKN, meskipun seluruh aparat maritim telah bersinergi untuk mengamankan IKN.

Sementara itu, dia mengemukakan bahwa TNI AL tidak mempersiapkan calon pengawak kapal patroli tersebut secara khusus, karena sistem kemudinya sangat mudah.

“Jadi, mungkin belajarnya tidak butuh waktu yang banyak ya. Mungkin hanya mingguan ya, dan kami sepertinya sudah berpengalaman dalam hal mengemudikan patrol boattersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menyetujui permohonan Kemhan dan TNI terkait hibah tersebut melalui Rapat Kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Adapun kapal itu memiliki panjang 18 meter, lebar 5 meter, dan kecepatan mencapai 40 knot, serta berkapasitas sebanyak dua awak kapal dan 14 penumpang. (ANT/KN)

KPU Kaltim Tetapkan Rudy-Seno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2024-2029

0

SAMARINDA – Setelah gugatan perselisihan suara yang diajukan pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur secara resmi menetapkan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih periode 2024-2029.

Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kaltim yang digelar di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Samarinda, pada Kamis (6/2/2025). Pasangan Rudy-Seno hadir langsung dalam rapat pleno tersebut, sementara kursi undangan khusus untuk pasangan Isran-Hadi kosong, menandakan ketidakhadiran mereka dalam acara tersebut. Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, turut hadir dalam momen penting ini.

Dalam pidatonya, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa kemenangan ini bukan sekadar kemenangan pribadi atau kelompok, melainkan kemenangan seluruh masyarakat Kalimantan Timur.

“Ini bukan soal menang atau kalah, tetapi ini adalah kemenangan rakyat Kalimantan Timur,” ujarnya kepada awak media seusai rapat pleno.

Lebih lanjut, Rudy mengungkapkan bahwa dirinya dan Seno Aji akan langsung tancap gas menjalankan program-program yang telah mereka janjikan selama masa kampanye.

“Kami akan mewakafkan diri kami untuk membangun Kalimantan Timur, menyelesaikan permasalahan yang ada, dan mempercepat akselerasi pembangunan menuju Kaltim Emas dan Indonesia Emas,” tegasnya.

Dalam Pilkada Serentak November 2024, pasangan Rudy-Seno berhasil unggul hingga 200 ribuan suara dari pasangan petahana Isran-Hadi. Setelah perjalanan panjang dalam kontestasi politik, Rudy mengajak semua pihak untuk bersatu dan bersama membangun Kalimantan Timur.

“Setelah bertanding, kini saatnya kita bersanding. Mari bersama-sama membangun Kalimantan Timur untuk kesejahteraan rakyat,” ajaknya.

Salah satu program unggulan Rudy-Seno yang paling dinantikan masyarakat adalah program “Gratispol” (Pendidikan dan Kesehatan Gratis). Rudy menegaskan bahwa pada tahun pertama kepemimpinan mereka, program ini akan langsung direalisasikan.

“Insya Allah, tahun ini kita akan lakukan sinkronisasi dan harmonisasi program pendidikan gratis agar bisa segera diterapkan,” ucapnya.

Setelah ditetapkan sebagai pemenang, pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji kini bersiap menjalani proses pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025. Setelah resmi dilantik, mereka berkomitmen untuk segera mengeksekusi program kerja yang telah mereka janjikan kepada masyarakat Kalimantan Timur. (MK)

40 Daerah ini Sengketanya Berlanjut di MK, Termasuk Berau dan Mahakam Ulu

0

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang putusan dismissal terkait sengketa Pilkada 2024. Dari total perkara yang diajukan, sebanyak 40 sengketa diputuskan untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa putusan dismissal ini menentukan apakah gugatan yang diajukan memenuhi syarat untuk lanjut ke sidang pembuktian atau harus dihentikan.

“Artinya hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian,” ujar Suhartoyo dalam sidang yang digelar di MK, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).

Total gugatan sengketa yang masuk ke MK sejak 8 Januari hingga 31 Januari 2025 mencapai 310 perkara, mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, 40 perkara dinyatakan layak untuk diperiksa lebih lanjut.

Sidang pemeriksaan lanjutan untuk perkara yang lolos ke tahap pembuktian akan berlangsung mulai 7 hingga 17 Februari 2025. Dalam proses ini, pihak-pihak yang bersengketa diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi dan ahli dengan jumlah yang telah ditetapkan MK. Untuk sengketa pemilihan gubernur (Pilgub), setiap pihak dapat menghadirkan maksimal enam orang saksi atau ahli, sedangkan untuk sengketa pemilihan bupati (Pilbup) dan wali kota (Pilwalkot), jumlah saksi atau ahli yang diperbolehkan maksimal empat orang.

Berikut adalah daftar 40 daerah yang gugatannya diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan akan berlanjut ke tahap pembuktian:

1. Gubernur Bangka Belitung (Perkara 266/PHPU.GUB-XXIII/2025)
2. Gubernur Papua Pegunungan (Perkara 293/PHPU.GUB-XXIII/2025)
3. Gubernur Papua (Perkara 304/PHPU.GUB-XXIII/2025)
4. Bupati Tasikmalaya (Perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025)
5. Bupati Magetan (Perkara 30/PHPU.BUP-XXIII/2025)
6. Bupati Pesawaran (Perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025)
7. Bupati Mimika (Perkara 272/PHPU.BUP-XXIII/2025)
8. Bupati Aceh Timur (Perkara 44/PHPU.BUP-XXIII/2025)
9. Bupati Bangka Barat (Perkara 99/PHPU.BUP-XXIII/2025)
10. Bupati Pasaman (Perkara 02/PHPU.BUP-XXIII/2025)
11. Bupati Lamandau (Perkara 96/PHPU.BUP-XXIII/2025)
12. Bupati Gorontalo Utara (Perkara 55/PHPU.BUP-XXIII/2025)
13. Bupati Pasaman Barat (Perkara 43/PHPU.BUP-XXIII/2025)
14. Bupati Bengkulu Selatan (Perkara 68/PHPU.BUP-XXIII/2025)
15. Bupati Empat Lawang (Perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025)
16. Bupati Banggai (Perkara 171/PHPU.BUP-XXIII/2025)
17. Bupati Bungo (Perkara 173/PHPU.BUP-XXIII/2025)
18. Bupati Serang (Perkara 70/PHPU.BUP-XXIII/2025)
19. Bupati Parigi Moutong (Perkara 75/PHPU.BUP-XXIII/2025)
20. Bupati Mandailing Natal (Perkara 32/PHPU.BUP-XXIII/2025)
21. Bupati Boven Digoel (Perkara 260/PHPU.BUP-XXIII/2025)
22. Bupati Jayapura (Perkara 274/PHPU.BUP-XXIII/2025)
23. Bupati Puncak (Perkara 283/PHPU.BUP-XXIII/2025)
24. Bupati Puncak Jaya (Perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025)
25. Bupati Kutai Kartanegara (Perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025)
26. Bupati Barito Utara (Perkara 28/PHPU.BUP-XXIII/2025)
27. Bupati Siak (Perkara 73/PHPU.BUP-XXIII/2025)
28. Bupati Berau (Perkara 81/PHPU.BUP-XXIII/2025)
29. Bupati Pamekasan (Perkara 183/PHPU.BUP-XXIII/2025)
30. Bupati Halmahera Utara (Perkara 93/PHPU.BUP-XXIII/2025)
31. Bupati Belu (Perkara 100/PHPU.BUP-XXIII/2025)
32. Bupati Pulau Taliabu (Perkara 267/PHPU.BUP-XXIII/2025)
33. Bupati Buton Tengah (Perkara 04/PHPU.BUP-XXIII/2025)
34. Bupati Talaud (Perkara 51/PHPU.BUP-XXIII/2025)
35. Bupati Mahakam Ulu (Perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025)
36. Bupati Jeneponto (Perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025)
37. Bupati Buru (Perkara 174/PHPU.BUP-XXIII/2025)
38. Wali Kota Banjarbaru (Perkara 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025)
39. Wali Kota Palopo (Perkara 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025)
40. Wali Kota Sabang (Perkara 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

Sidang lanjutan untuk perkara-perkara ini akan memasuki tahap pembuktian, di mana masing-masing pihak memiliki kesempatan untuk menghadirkan saksi dan ahli sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh MK.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Inilah Ringkasan Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim

0

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang putusan dismissal terkait sengketa hasil Pilkada 2024 di Kalimantan Timur pada Rabu (5/2/2025). Dari lima gugatan yang diajukan, tiga di antaranya akan berlanjut ke tahap pembuktian, sementara dua lainnya harus berhenti pada tahap putusan dismissal.

Gugatan yang Lanjut ke Sidang Pembuktian

1. Sengketa Pilkada Kutai Kartanegara 2024 – ugatan yang diajukan oleh pasangan Dendi Suryadi dan Alif Turiadi dengan nomor perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 akan dilanjutkan ke sidang pembuktian.

2. Sengketa Pilkada Berau 2024 – Gugatan dari pasangan Madri Pani dan Agus Wahyudi dengan nomor perkara 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 juga diterima untuk tahap selanjutnya.

3. Sengketa Pilkada Mahakam Ulu 2024 – Pasangan Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin melanjutkan gugatan mereka ke tahap pembuktian dengan nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sidang pembuktian dijadwalkan berlangsung pada 7-17 Februari 2025, di mana para pihak yang bersengketa dapat menghadirkan saksi dan ahli dengan batas maksimal empat orang per perkara.

Gugatan yang Dihentikan di Tahap Dismissal

1. Sengketa Pilkada Kutai Kartanegara 2024 – Gugatan yang diajukan oleh pasangan Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais dengan nomor perkara 163/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak diterima oleh MK.

2. Sengketa Pilgub Kalimantan Timur 2024 – Gugatan dari pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi dengan nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 gagal melanjutkan ke tahap pembuktian.

Perlu diketahui bahwa sengketa Pilkada Kutai Kartanegara yang diajukan oleh pasangan Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais tidak berlanjut ke tahap pembuktian karena MK menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

Hal ini disebabkan selisih suara mereka dengan pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin mencapai 224.726 suara, jauh di atas ambang batas 1 persen yang ditetapkan Undang-Undang Pilkada, yakni maksimal 3.800 suara untuk Kutai Kartanegara.

Sementara itu, MK juga memutuskan bahwa gugatan Isran-Hadi tidak memiliki dasar hukum yang cukup kuat. Salah satu dalil mereka mengenai dugaan dominasi partai politik oleh pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji dianggap tidak terbukti.

Selain itu, tuduhan politik uang yang mereka ajukan dinilai tidak memiliki cukup bukti hukum berdasarkan klarifikasi Bawaslu Kaltim dan Gakkumdu.

Dengan putusan ini, pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai pemenang Pilgub Kalimantan Timur 2024 otomatis akan ikut pelantikan serentak yang rencananya diadakan sekitar 18-20 Februari 2025.

Sebagai informasi, diketahui bahwa dalam sidang berikutnya akan menguji bukti-bukti dari tiga gugatan yang masih berlanjut. MK sendiri mengingatkan bahwa tambahan alat bukti dan daftar saksi harus diserahkan paling lambat satu hari sebelum sidang pembuktian.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R