Beranda blog Halaman 5

Kodam Tuanku Imam Bonjol Akui Ada Dua Korban Peluru Nyasar di Tengah Latihan Militer

0

PADANG – Komando Daerah Militer (Kodam) XX/Tuanku Imam Bonjol membenarkan dua warga sipil, salah satunya mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat (Sumbar) terkena peluru tersasar pada Selasa sore sekitar pukul 17.05 WIB.

“Memang benar, ada kejadian ataupun insiden pada dua saudara kita yang diduga terkena peluru nyasar,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XX/Tuanku Imam Bonjol Kolonel Kav Taufiq di Kota Padang, Selasa (2/6/2026) malam.

Pada saat kejadian, ia membenarkan satuan Batalion Infanteri (Yonif) TP 897/Singgalang sedang melaksanakan latihan.
Meskipun demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah dugaan peluru tersebut berasal dari satuan TNI atau tidak.

“Saat ini pihak TNI masih mengumpulkan informasi termasuk melakukan investigasi terkait kejadian itu,” ujar dia.

Atas kejadian itu, satu mahasiswa UNP dan warga sipil dilarikan ke salah satu rumah sakit swasta yang kemudian dibawa ke Rumah Sakit dr. Reksodiwiryo atau Rumah Sakit Tentara untuk operasi pengangkatan proyektil.

Sementara itu, Sekretaris UNP Erianjoni juga membenarkan seorang mahasiswa perguruan tinggi tersebut diduga terkena tembakan di area kampus.

“Memang ada mahasiswa UNP yang diduga terkena peluru nyasar,” kata dia.

Erianjoni mengatakan insiden dugaan peluru tersasar tersebut terjadi pada sore hari di sekitar kawasan rektorat kampus usai mahasiswa merayakan hasil ujian seminar proposal.

Mahasiswi Jurusan Sosiologi tersebut terkena tembakan di bagian paha atau kaki. Selain itu, juga terdapat seorang warga lainnya yang diduga terkena peluru tersasar di sekitar lokasi kejadian.

“Satu lagi keluarga mahasiswa yang sedang berada di kampus,” ujarnya.

Saat ini pihak kampus sedang mendampingi mahasiswa yang diduga terkena peluru menyasar di salah satu rumah sakit swasta, Kota Padang guna mendapatkan perawatan intensif. (ANT/KN)

Pembunuhan WN Korsel di Bekasi Diduga Dijanjikan Imbalan Rp139 Juta

0

BEKASI – Polisi mengungkap kronologis disertai fakta-fakta kasus pembunuhan berencana terhadap Warga Negara Asing asal Korea Selatan Byong Chan Sang (66) di kediamannya, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni mengatakan pembunuhan tersebut berawal dari kesepakatan antara tersangka SJ dan HW untuk menghabisi korban dengan imbalan Rp139 juta. HW selaku eksekutor mempersiapkan aksi secara matang sebelum menghabisi nyawa korban di rumahnya.

“Sebelum eksekusi dilakukan, keduanya beberapa kali bertemu guna membahas rencana pembunuhan. HW bahkan meminta tambahan dana Rp9 juta yang rencananya digunakan untuk membeli sepeda motor guna memantau aktivitas di sekitar rumah korban,” kata Sumarni di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (2/6/2026).

Pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 22.40 WIB, HW berangkat menuju rumah korban. Saat itu, ia mengenakan hoodie biru, topi hitam, masker hitam, celana panjang dan sandal selop untuk menyamarkan identitas.

Setibanya di lokasi, HW masuk ke dalam rumah setelah pintu pagar dibukakan oleh Q (anak korban). Saat memasuki rumah, pelaku melihat korban sedang duduk di meja makan sambil menggunakan laptop.

“Korban yang mengetahui kedatangan HW sempat berdiri dan menegurnya. Namun, tanpa memberikan kesempatan korban untuk menyelamatkan diri, HW langsung melancarkan serangan,” ujarnya.

Pelaku menusuk bagian perut kiri berkali-kali menggunakan pisau buah yang telah dipersiapkan sebelumnya. Tidak berhenti di situ, HW kemudian menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan barbel hingga korban terkapar.

Akibat luka tusuk dan hantaman benda tumpul tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Setelah memastikan korban tidak berdaya, HW menjalankan instruksi berikutnya dengan mengambil sejumlah barang milik korban yakni laptop yang berada di atas meja makan, perangkat DVR CCTV yang terpasang di dinding dekat pintu, serta kartu ATM BCA berwarna biru dari dompet korban,” kata Sumarni.

Usai melakukan pembunuhan, HW menemui SJ di dalam mobil untuk menyerahkan kartu ATM milik korban. Dalam pertemuan tersebut, HW kembali meminta tambahan uang sebesar Rp20 juta yang diberikan secara tunai.

Guna menghilangkan jejak kejahatan, keesokan harinya HW membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban bersama laptop dan DVR CCTV ke aliran Sungai Kalimalang.

Tak hanya itu, pelaku juga membakar sejumlah barang yang dikenakan saat beraksi, yakni hoodie biru, topi hitam, dan sarung tangan abu-abu di area samping tempatnya bekerja. (ANT/KN)

Gubernur Sulsel Apresiasi Pengungkapan Kasus BBM Subsidi

0

MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Sulsel, Reskrimsus Polres kabupaten/kota, serta unsur TNI yang turut berkontribusi dalam pengungkapan kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi di wilayah Sulawesi Selatan.

Andi Sudirman di Makassar, Selasa (2/6/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum memberantas praktik penyalahgunaan energi bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat dilakukan secara terukur.

“Barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara terstruktur dan berdampak besar terhadap masyarakat. Karena itu, langkah penegakan hukum seperti ini harus terus diperkuat,” lanjutnya.

Andi Sudirman juga menegaskan di tengah situasi global yang menaruh perhatian besar terhadap dinamika sektor energi dan bahan bakar minyak, keberhasilan aparat mengungkap praktik penyelundupan BBM subsidi menjadi langkah yang sangat strategis dan tepat waktu.

“Di tengah dinamika global yang saat ini banyak memfokuskan persoalan energi dan BBM, justru kita berhasil mengungkap praktik penyelundupan bahan bakar migas bersubsidi. Ini dilakukan pada waktu yang sangat tepat,” jelasnya saat menghadiri press release Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi di Makassar.

Berdasarkan data dari Polda Sulsel, pengungkapan kasus tersebut menyita berbagai barang bukti berupa satu kapal tanker, dua kapal SPOB, 18 mobil tangki, 17 kendaraan penumpang dan enam dump truck.

Polisi juga menyita 332 jeriken solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter dan 1.541 tabung LPG 3 kilogram. Untuk BBM subsidi, polisi mengamankan total 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite. (ANT/KN)

Lion Group Ikuti Kebijakan Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

0

JAKARTA – Lion Group menegaskan mengikuti kebijakan pemerintah terkait rencana pembahasan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan industri penerbangan serta memastikan layanan transportasi udara tetap dapat diakses masyarakat luas.

Corporate Communications Strategic Lion Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan perusahaan terus menjalin koordinasi dengan regulator dan berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kami tetap terus berkoordinasi dengan para regulator (pemerintah) serta para stakeholder untuk merumuskan kebijakan-kebijakan tersebut bisa berkesinambungan dan bisa memberikan, tetap memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata Danang ditemui di sela-sela Press Conference BookCabin Travel Fair di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPW) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berencana melakukan pembahasan TBA tiket pesawat bersama Kementerian Perhubungan imbas geopolitik global.

Menurutnya, komunikasi yang dibangun bersama regulator dan pemangku kepentingan dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan yang diterapkan dapat mendukung keseimbangan antara kebutuhan industri penerbangan dan kepentingan pengguna jasa.

Ia menegaskan Lion Group menghormati setiap keputusan yang diambil pemerintah bersama para pemangku kepentingan sepanjang kebijakan tersebut mendukung kelangsungan bisnis penerbangan nasional dan ekosistem transportasi udara secara menyeluruh.

Selain memperhatikan keberlanjutan usaha, Lion Group juga menilai kebijakan terkait tarif penerbangan harus tetap mempertimbangkan aspek keterjangkauan sehingga masyarakat dapat terus menikmati layanan transportasi udara secara optimal.

Perusahaan berpandangan bahwa berbagai pembahasan mengenai tarif penerbangan, termasuk TBA dan komponen biaya lainnya, perlu dilakukan melalui dialog yang konstruktif bersama regulator serta pelaku industri terkait.

Danang menambahkan pembahasan teknis mengenai kebijakan tarif akan terus dikomunikasikan secara intensif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan guna menghasilkan keputusan yang mendukung industri sekaligus pelanggan penerbangan.

“Tentunya hal-hal teknis ini kami akan bicarakan secara intens, komunikasi intens kepada para pemangku kepentingan termasuk stakeholder maupun regulator,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan penyesuaian tarif batas atas (TBA) tiket pesawat dilakukan secara terukur mempertimbangkan kondisi masyarakat dan kenaikan harga energi dunia imbas konflik Timur Tengah.

“Memang tidak selalu mudah untuk menghadapi dinamika dunia seperti ini, tetapi mudah-mudahan ada perbaikan situasi dan sekaligus juga (harga tiket pesawat) tidak terlalu memberatkan masyarakat,” kata AHY di Jakarta, Minggu (17/5).

Konflik dan ketegangan dunia berdampak langsung terhadap kenaikan harga energi global yang kemudian mempengaruhi biaya operasional sektor transportasi udara dan layanan penerbangan nasional secara keseluruhan.

Sebagai Menko yang membawahi Kementerian Perhubungan, AHY mengatakan pemerintah terus melakukan pembahasan bersama Kementerian Perhubungan mengenai berbagai opsi kebijakan untuk memastikan penyesuaian harga tiket tetap berada dalam batas yang wajar dan terukur.

Pemerintah juga berkoordinasi dengan maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia guna mencari solusi terbaik menghadapi tekanan biaya operasional akibat kenaikan harga energi dunia saat ini.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan pembahasan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat dilakukan bersama maskapai dan pemangku kepentingan sebagai respons terhadap dampak geopolitik global terhadap biaya operasional penerbangan.

Dalam jangka pendek, pemerintah terlebih dahulu memformulasikan penyesuaian biaya tambahan (fuel surcharge) sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur yang berdampak pada biaya operasional maskapai penerbangan.

“Selanjutnya kita akan bicara mengenai TBA-nya (tiket pesawat) ya,” kata Menhub ditemui seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (21/5). (ANT/KN)

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN

0

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakil kepala lembaga tersebut.

Pengumuman pergantian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.

“Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.

Selain Dadan Hindayana, Presiden juga memberhentikan Wakil Kepala BGN Brigjen Pol Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dari jabatannya.

Sebagai pengganti, Prabowo menunjuk Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN untuk memimpin lembaga tersebut.

Menurut Prasetyo, keputusan pergantian pimpinan diambil setelah Presiden menerima berbagai masukan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

“Bapak Presiden terus mendengarkan dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, baik dari kementerian-kementerian terkait, maupun dari masyarakat, termasuk dari para penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Dadan Hindayana merupakan kepala pertama BGN sejak lembaga tersebut dibentuk pada 2024. Ia pertama kali dilantik melalui Keputusan Presiden Nomor 94P Tahun 2024 sebelum kembali dipercaya menduduki jabatan yang sama saat pemerintahan Prabowo dimulai pada Oktober 2024.

Sebelum memimpin BGN, Dadan dikenal sebagai akademisi dan pakar entomologi dari IPB University. Ia menempuh pendidikan sarjana di bidang Hama dan Penyakit Tumbuhan di IPB, kemudian melanjutkan studi magister di University of Bonn, Jerman, serta meraih gelar doktor dari Leibniz Universität Hannover.

Dengan pergantian kepemimpinan ini, Nanik S Deyang kini mengemban tugas memimpin Badan Gizi Nasional sekaligus melanjutkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pewarta: M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Di Sidang Pleidoi, Nadiem Harap Hakim Jatuhkan Putusan Bebas Murni

0

JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim berharap majelis hakim bisa menjatuhkan putusan bebas murni terhadap dirinya dari kasus dugaan korupsi Chromebook.

“Harapan saya hanya satu dari keputusan majelis, yaitu bebas murni. Tidak ada opsi lain,” ujar Nadiem saat memberikan keterangan kepada media di sela sidang pembacaan pleidoi alias nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

Dia menilai berbagai fakta dalam persidangan secara serentak telah membuktikan bahwa pihaknya tidak bersalah sehingga secara hukum wajib dibebaskan.

Ia meminta adanya kejujuran dan hati nurani para hakim untuk memutuskan berdasarkan fakta yang ada di dalam persidangan.
Secara hukum, menurutnya, semua unsur dakwaan sudah dipatahkan.

Dirinya menyebut dalam hukum korupsi, jika satu saja dari empat unsur korupsi tidak terpenuhi, maka terdakwa wajib dibebaskan secara murni.

Nadiem mengungkapkan keempat unsur dimaksud, yakni unsur kerugian negara; unsur perlawanan hukum; unsur memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain, maupun korporasi; dan unsur mens rea atau niat jahat.

“Ini empat-empatnya unsur korupsinya patah, tidak terbukti,” katanya.

Nadiem terseret sebagai salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Sebelumnya, ia dituntut dengan pidana penjara selama 18 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider 9 tahun penjara.

Dalam kasus itu, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.
Korupsi diduga, di antaranya dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022, tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Perbuatan pendiri salah satu perusahaan teknologi itu didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.

Secara rinci, kerugian negara yang disebabkan meliputi sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Dengan perbuatan tersebut, Nadiem diduga telah menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Disebutkan bahwa sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.
Hal itu dapat dilihat dari kekayaan Nadiem yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022, yakni terdapat perolehan harta jenis surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Atas perbuatannya, eks Mendikbudristek itu terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ANT/KN)

Hari Ini Nadiem Sampaikan Pembelaan atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn2juni2026/mobile/

Pemkab Kukar Evaluasi Perbup MBG untuk Hindari Penerima Ganda

0

TENGGARONG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk balita dan lansia yang menjadi salah satu program dedikasi Kukar Idaman Terbaik di bawah kepemimpinan Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin hingga kini belum terealisasi.

Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, mengatakan tertundanya pelaksanaan program tersebut bukan semata-mata disebabkan keterbatasan anggaran daerah, melainkan karena pemerintah daerah masih melakukan sinkronisasi data dengan program MBG pemerintah pusat yang kini juga mulai menyasar kelompok balita dan lansia.

“Sementara memang program itu coba kita internalisasi dan coba kita iris datanya dengan program pusat. Karena MBG pemerintah pusat juga sekarang ternyata menyasar ke situ, yakni balita dan lansia,” ujarnya.

Menurut Sunggono, kondisi tersebut membuat Pemkab Kukar harus melakukan pemetaan ulang terhadap calon penerima manfaat agar tidak terjadi penerima ganda antara program pusat dan daerah.

Selain itu, perluasan sasaran program Badan Gizi Nasional (BGN) juga mengharuskan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan MBG ala Kukar Idaman Terbaik.

“Ternyata sekarang kita harus koreksi Perbup itu untuk menghindarkan double account,” katanya.

Meski demikian, Sunggono menegaskan Pemkab Kukar tetap berkomitmen menjalankan program MBG untuk balita dan lansia karena pelaksanaan program dari pemerintah pusat dinilai belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah di Kukar.

“Secara jumlah realisasi pasti akan berkurang, tapi kita pastikan ini akan tetap berjalan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini layanan MBG dari pemerintah pusat baru dapat dinikmati masyarakat di wilayah-wilayah yang telah memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Karena mereka biasanya baru terlayani kalau di wilayah itu sudah ada SPPG-nya,” lanjut Sunggono.

Saat ditanya mengenai target realisasi program tersebut, ia menyebut proses pelaksanaan saat ini masih terus berjalan dan berada pada tahap penyesuaian.

“Ini sedang on the way,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Unmul Tetapkan Lima Bakal Calon Rektor, Tahap Visi-Misi Digelar Pekan Depan

SAMARINDA – Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026–2030 resmi memasuki tahapan awal. Panitia Pemilihan Rektor Unmul mengumumkan lima guru besar yang dinyatakan lolos verifikasi dan resmi masuk dalam bursa calon rektor kampus terbesar di Kalimantan Timur tersebut.

Pengumuman disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di ruang Rapat Rektorat Unmul Samarinda, Senin (1/6/2026).

Kelima bakal calon berasal dari berbagai fakultas dan dinilai memiliki pengalaman akademik maupun rekam jejak kepemimpinan di lingkungan Universitas Mulawarman.

Berikut daftar lima bakal calon Rektor Unmul periode 2026–2030:

1. Prof. Dr. H. Mukhamad Nurhadi, M.Si. dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)

2. Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si. dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK)

3. Prof. Dr. Soerja Koesnarpadi, S.Si., M.Si. dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)

4. Prof. Dr. Rudianto Amirta, S.Hut., M.P. dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis (FKLT)

5. Prof. Dr. Fahrul Agus, S.Si., M.T. dari Fakultas Teknik (FT)

 

Ketua Panitia Pilrek Unmul, Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono, mengatakan seluruh kandidat merupakan putra terbaik Universitas Mulawarman yang memiliki kapasitas dan pengalaman untuk memimpin perguruan tinggi tersebut.

“Panitia berkomitmen menjaga seluruh proses pemilihan rektor berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Senat Universitas Mulawarman,” ujarnya.

Tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan adalah penyaringan dan pemaparan visi-misi para bakal calon yang dijadwalkan berlangsung pada 10–11 Juni 2026.

Setelah proses pemaparan selesai, Senat Universitas Mulawarman akan melakukan penyaringan untuk menentukan tiga calon terbaik yang berhak melaju ke tahap pemilihan akhir.

Pilrek Unmul periode 2026–2030 diperkirakan akan menjadi perhatian publik akademik di Kalimantan Timur mengingat posisi strategis Universitas Mulawarman sebagai perguruan tinggi terbesar dan tertua di wilayah tersebut. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Inggris Siagakan Drone Pemburu Ranjau di Selat Hormuz

MOSKOW – Inggris akan mengirim pesawat nirawak bawah laut baru ke kawasan Selat Hormuz untuk mendeteksi dan menghancurkan ranjau laut, demikian dilaporkan surat kabar Express pada Senin, di tengah upaya memperkuat keamanan pelayaran di jalur strategis tersebut.

Pada 12 Mei, Kementerian Pertahanan Inggris menyatakan kesiapan mengerahkan kapal perang, kapal penyapu ranjau tak berawak, dan jet tempur dalam misi mendatang guna menjaga keamanan navigasi di Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran energi terpenting dunia.

Menurut laporan tersebut, sistem bawah laut kendali jarak jauh Defender-Viper yang ditempatkan di atas kapal RFA Lyme Bay akan memperkuat kemampuan Angkatan Laut Inggris dalam operasi penanggulangan ranjau di kawasan itu.

RFA Lyme Bay sebelumnya berlayar dari Gibraltar sebagai bagian dari persiapan menghadapi kemungkinan pelaksanaan operasi keamanan maritim internasional di wilayah yang kerap menjadi pusat ketegangan geopolitik tersebut.

Sistem Defender-Viper dirancang untuk mendeteksi serta menghancurkan ranjau bawah laut yang dapat meledak ketika bersentuhan dengan kapal. Drone itu dapat dioperasikan secara manual maupun secara otonom berdasarkan koordinat yang telah diprogram sebelumnya.

Personel khusus dari unit angkatan laut terkait telah menjalani pelatihan untuk mengoperasikan sistem tersebut. Setelah dikerahkan, mereka akan bertugas mengidentifikasi dan menetralisir ranjau yang terdeteksi melalui sistem sonar bawah laut.

Selain itu, Inggris juga mempertimbangkan pengiriman aset antidrone, jet tempur Typhoon untuk patroli udara, serta kapal perusak HMS Dragon guna memperkuat kehadiran militer dan menjaga keamanan jalur pelayaran di kawasan tersebut. (ANT/KN)

Sumber: Sputnik