Beranda blog Halaman 489

Pramono Anung dan Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret di Akmil

0

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengikuti kegiatan pembekalan atau retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

Dia mengatakan Pramono tiba bersama 16 kepala daerah lainnya. Pramono tidak didampingi wakilnya, Rano Karno lantaran masih berada di Jakarta untuk menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kediamannya yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta.

“Baru saja Gubernur Jakarta masuk bersama rombongan. Mas Pram, masuk bersama 16 kepala daerah” kata Bima saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (24/2/2025)

Bima mengatakan sudah ada 17 kepala daerah PDIP yang memang sudah datang sejak kemarin malam. “Semalam 17 orang,” ujarnya.

Adapun deretan kepala daerah PDIP yang sudah hadir, yakni Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Magelang Grengseng Pamuji, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Bupati Wonosobo Arif Nurhidayat, Bupati Semarang Ngesti Nugroho dan Bupati Demak Eisti’ana.

Kemudian, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, dan Bupati Karanganyar Rober Christanto.

Selanjutnya, dari Jawa Timur antara lain Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2).

Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari yang sama, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat itu menyebut, “mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan”.

Dalam surat itu juga, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati dalam surat itu.

Selain itu, Megawati juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” sambungnya. (ANT/KN)

Mantan PM Inggris Tony Blair Disebut Jadi Dewan Pengawas Danantara

0

JAKARTA – Kepala atau Chief Excecutive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani mengatakan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menjadi salah satu dewan pengawas Danantara.

Rosan saat ditemui usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025), menjawab singkat pertanyaan awak media soal peran Tony Blair dalam struktur organisasi Danantara.

“Iya salah satunya,” kata Rosan seakan mengonfirmasi pertanyaan awak media.

Saat ditanya lebih lanjut soal mantan Presiden RI, termasuk Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, akan menjadi dewan pengawas Danantara, Rosan menjawab normatif.

“Semua diajak,” kata Rosan.

Adapun Rosan Roeslani yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi diangkat sebagai Kepala BPI Danantara atau sebagai Chief Excecutive Officer yang dibantu oleh dua pimpinan lainnya, yakni Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO) dan Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO) dalam struktur Danantara.

Presiden Prabowo juga menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, yang dibantu Wakil Ketua Dewan Pengawas Muliaman Hadad.

Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, mantan Presiden RI juga akan dilibatkan menjadi penasihat Danantara, yang menjadi persyaratan dalam Prinsip Santiago (Santiago Principle), sebagai pedoman tata kelola SWF yang baik.

“Mantan-mantan presiden itu nanti akan diajak untuk menjadi penasihat agar lembaga ini betul-betul dikawal, dijaga oleh figur-figur yang penuh integritas dan memang cinta Indonesia,” kata Hasan.

Peluncuran Danantara yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin pagi juga dihadiri oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. (ANT/KN)

Pemerintah Siapkan Aturan Pemberian THR untuk Pengemudi Ojol

0

JAKARTA – Wakil Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodejwik Freidrich Paulus mengatakan pemerintah tengah menyusun aturan agar para pengemudi ojek online (ojol) mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

“Kementerian Tenaga Kerja akan segera menyusun aturan sehingga para pengemudi ataupun ojek online ini dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi sudah sedang disiapkan,” kata Wakil Menteri Koordinator Polkam Lodewijk Freidrich Paulus usai menggelar rapat koordinasi untuk menyambut bulan Ramadhan 1446 Hijriah, di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Lodewijk mengatakan pembahasan soal skema pemberian THR ini juga telah dibahas dalam rapat koordinasi hari ini. Dalam rapat tersebut, Lodewijk meminta Kementerian Tenaga Kerja memastikan THR diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Pembagian THR juga, kata Lodewijk, tidak boleh terlambat agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya selama bulan Ramadhan.

“Prinsip tujuh hari sebelum Lebaran diharapkan THR ini sudah dapat diterima oleh karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia,” kata dia.

Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menilai tuntutan para pengemudi taksi dan ojol terkait pemberian hak THR keagamaan merupakan hal yang wajar dan rasional.

“Tuntutan teman-teman ojol, menurut kami, ini adalah hal yang wajar, logis, dan rasional,” kata Wamenaker Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Jakarta, Senin (17/2).

Adapun pemberian THR keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat (24/1).

Saat itu, Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mengatakan bahwa perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut dia, para pengemudi ojol merupakan pekerja yang berhak atas upah dan kesejahteraan yang layak, sebagaimana diatur di Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Pun kalau kita mengacu negara-negara Eropa, kawan-kawan driver ini adalah pekerja. Mengacu pada International Labour Organization (ILO), posisi driver juga sebagai pekerja. Maka dari itu, harus mendapat THR, tidak bisa tidak,” tegas dia.

Noel mengatakan pihaknya sudah melakukan diskusi bersama aplikator-aplikator terkait pemberian hak THR keagamaan ini, terlepas apakah diberi nama bonus, bantuan, dan sebagainya.

“Kemarin kita sudah menyampaikan soal THR, masih soal teknisnya juga, mau itu bentuknya bonus,
bonus hari raya, dan lainnya. Dan keinginannya (bentuk bonus) berupa uang, nilainya lebih terasa untuk teman-teman ojol,” ujarnya..

“Saya sudah diskusi sama aplikator. Mereka sudah siapkan, tapi tinggal teknisnya saja. Harapannya semoga mereka bisa beri yang terbaik buat driver,” ujar dia menambahkan. (ANT/KN)

Polri Tahan Empat Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Pagar Laut Tangerang

0

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menahan empat tersangka  dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) wilayah pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Empat tersangka itu adalah Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa.

“Kepada empat tersangka itu kami putuskan mulai malam ini kami lakukan penahanan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Ia mengatakan, alasan penahanan Kades Kohod dan tiga tersangka lainnya adalah agar mereka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Karena kemungkinan ada barang bukti lain yang belum kami temukan. Lalu, dikhawatirkan mereka akan mengulangi perbuatan lagi,” ujarnya.

Adapun penahanan keempat tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa secara maraton sejak pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 20.30 WIB.

Usai dilakukan gelar perkara, penyidik pun memutuskan menahan keempat tersangka tersebut.

Diketahui, keempat tersangka tersebut telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod, dan dokumen lainnya yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024.

“Seolah-olah oleh pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman dan permohonan hak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod,” ucap Djuhandhani. (ANT/KN)

IKN Dapat Investasi Rp 1,2 Triliun, Lima Investor Siap Bangun Hotel dan Perkantoran

0

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin (24/2/2025) menandatangani sejumlah perjanjian penting dengan lima investor dalam sebuah acara yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum. Lima investor yang terlibat dalam perjanjian tersebut yakni PT Balikpapan Ready Mix Nusantara, PT Berkah Bersinar Abadi, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Puri Persada Lampung, dan Universitas Negeri Surabaya.

Kelima investor ini akan membangun berbagai fasilitas yang akan mendukung infrastruktur di IKN, termasuk mixed-use building, perkantoran, hotel, dan gedung kampus. Dengan total investasi sebesar Rp 1,2 triliun, proyek ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan IKN yang direncanakan sebagai ibu kota baru Indonesia pada 2028.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah konkrit dalam memastikan pembangunan di IKN dapat berjalan sesuai rencana.

“Apa yang kami tandatangani ini adalah bagian dari investasi swasta murni senilai Rp1,2 triliun. Jika perjanjian kerja sama sudah diteken, berarti tanah sudah tersedia, hak atas tanah dan hak guna bangunan sudah jelas. Sekarang saatnya dimanfaatkan,” ujar Basuki.

Investasi Swasta Jadi Kunci Percepatan Pembangunan IKN

Penandatanganan ini menjadi landasan hukum bagi para investor dan memastikan hak serta kewajiban masing-masing pihak. Langkah ini juga menandai komitmen bersama untuk segera memulai pembangunan di IKN pada tahun 2025.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menegaskan dengan adanya perjanjian ini, para investor dapat langsung melaksanakan pembangunan tanpa harus menunggu seremoni groundbreaking.

“Dengan penandatanganan PKS ini, investasi swasta di IKN terus berjalan. Investor bisa langsung membangun tanpa perlu menunggu seremoni seremonial terlebih dahulu,” jelas Agung.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Penjajakan Minat Pasar dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sektor Perumahan. Inisiatif ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong keterlibatan lebih banyak investor swasta dalam pembangunan infrastruktur di IKN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPN No. 6/2022.

Dengan adanya komitmen investasi ini, diharapkan pembangunan IKN berjalan lebih cepat dan optimal, sehingga target operasional sebagai ibu kota baru Indonesia pada tahun 2028 dapat tercapai sesuai rencana. (*/rls)

Pewarta : Robbi Syai’an
Editor : Nicha R

Bukan Hanya 7 BUMN, Danantara Indonesia Bakal Kelola Semua Aset BUMN

0

JAKARTA – Pemerintah Indonesia baru saja resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, yang digadang-gadang akan menjadi embrio super holding yang mengelola aset-aset BUMN. Peluncuran ini dilakukan pada hari ini, Senin (24/2/2025), di Istana Negara.

Pada tahap awal, Danantara Indonesia akan menaungi tujuh BUMN besar, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Dari penggabungan total aset tujuh perusahaan ini, dana kelolaan Danantara diperkirakan mencapai Rp9.000 triliun.

Namun, CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan tidak hanya tujuh BUMN tersebut yang akan dikelola. Secara bertahap, seluruh aset BUMN akan masuk dalam kelolaan Danantara Indonesia.
Menurutnya, tujuan utama Danantara adalah untuk mengkonsolidasikan aset-aset BUMN ini dan menciptakan nilai yang lebih besar, dengan ambisi untuk menjadikan Indonesia sebagai global champion di tingkat dunia.

“Ya kan memang nanti yang masuk ke Danantara itu kan keseluruhan, bukan hanya 7 BUMN, dan memang kita coba kita tingkatkan. Memang ada stage-nya yang kita akan konsolidasikan semua aset ini supaya create the value kita juga tadi salah satu pesannya agar menjadi global champion. Tidak hanya di tingkat regional, tapi di tingkat dunia,” papar Rosan kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Pihaknya juga akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dari semua BUMN. Beberapa penyempurnaan pun disebut Rosan bakal dilakukan.

“Kita akan lakukan evaluasi secara menyeluruh. Dan kita akan lakukan banyak penyempurnaan-penyempurnaan, sehingga harapannya semua ini bisa berjalan dengan good governance, transparansi, dan juga menganut aset-aset yang baik yang benar dalam kita menjalankan perusahaan ini,” jelas Rosan.

Pewarta : Nicha R

Lewat Danantara, Pemerintah Siapkan Aset Lebih dari USD 900 Miliar

0

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengungkapkan optimisme besar terhadap Danantara Indonesia yang akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan sovereign wealth fund terbesar di dunia, dengan total aset lebih dari USD 900 miliar.

“Saya memahami bahawa banyak pertanyaan tentang Danantara Indonesia. Mungkin ada yang ragu-ragu apakah ini bisa berhasil atau tidak. Hal ini adalah wajar karena inisiatif ini belum pernah ada sebelumnya. Namun hari ini, seluruh rakyat Indonesia patut berbangga karena dengan total aset lebih dari USD 900 miliar, Danantara Indonesia akan menjadi salah satu dana kekayaan atau sovereign wealth fund negara terbesar di dunia,” ungkap Presiden Prabowo dalam acara peluncuran badan pengelolaan investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).

Menurutnya, Danantara Indonesia bukan hanya akan mengoptimalkan badan usaha milik negara (BUMN), tetapi juga berfokus pada investasi jangka panjang di sektor-sektor strategis yang akan membawa Indonesia menjadi pemimpin global. Bahkan, pihaknya akan mendorong BUMN untuk berkompetisi di tingkat internasional dan mencapai prestasi besar, termasuk masuk dalam daftar Global Fortune 500.

“Danantara Indonesia adalah solusi strategis dalam mengoptimalkan BUMN kita, tidak hanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga untuk mentransformasi BUMN menjadi pemimpin kelas dunia di sektor masing-masing,” ujar Prabowo.

Presiden juga menyampaikan gelombang pertama investasi senilai USD 20 miliar akan difokuskan pada 20 proyek strategis yang melibatkan sektor hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, energi terbarukan, industri petrokimia, hingga aquakultur. Proyek-proyek ini akan menjadi sektor penentu masa depan Indonesia yang lebih mandiri dan berdaya saing.

Tak hanya itu, Prabowo juga menggarisbawahi Danantara Indonesia menandai era baru bagi BUMN yang tidak hanya dipandang sebagai entitas bisnis, melainkan sebagai aset nasional yang berperan penting dalam pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Akan tetapi, ditekankan pentingnya standar tinggi dalam operasional BUMN serta pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo berharap kolaborasi antara Danantara Indonesia, BUMN, sektor swasta, UMKM, dan koperasi dalam membangun perekonomian nasional. Tidak hanya berfokus pada pembangunan domestik, Danantara Indonesia juga akan berperan dalam memperkuat posisi Indonesia di tingkat global melalui kemitraan strategis di sektor energi terbarukan, infrastruktur, dan pendidikan.

“Melalui inisiatif ini, kita akan menjalin kemitraan strategis dalam energi terbarukan, infrastruktur, pendidikan, dan menempatkan Indonesia sebagai pemain utama di tingkat global, serta berkontribusi bagi kesejahteraan dan stabilitas regional dan dunia,” tutup Prabowo.

Pewarta : Nicha R

Kontrak Politik Berujung Petaka! Ini Alasan Lengkap MK Batalkan Pilkada Mahulu

0

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu 2024 setelah menemukan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dalam putusan Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK juga mendiskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 3, Owena Mayang Shari dan Stanislaus Liah, dari kontestasi politik ini. Hal tersebut tertuang dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo.

“Memerintahkan Termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Tahun 2024 dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang digunakan dalam pemungutan suara tanggal 27 November 2024, yang diikuti oleh Pasangan Calon Drs. Yohanes Avun, M.Si dan Drs. Y. Juan Jenau; dan Pasangan Calon Novita Bulan, S.E., M.B.A. dan Artya Fathra Marthin, S.E., serta pasangan calon baru yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung Pasangan Calon Nomor Urut 3,” ujar Ketua MK, Suhartoyo.

Kontrak Politik Berujung Diskualifikasi

Putusan ini sendiri didasarkan pada temuan bahwa Pasangan Calon Nomor Urut 3 melakukan kontrak politik dengan ketua-ketua RT di berbagai desa di Mahakam Ulu. Seperti yang dijelaskan oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra, kontrak ini berisi janji pemberian dana bagi desa dan program ketahanan keluarga sebagai imbalan atas dukungan dalam pemilihan.

“Pihak Terkait tidak menyangkal dan menyatakan memang ada kontrak politik antara pihaknya dengan ketua-ketua RT yang dibuat atas dasar kesepakatan antara Pasangan Calon Nomor Urut 3 dan ketua RT atau warga Kabupaten Mahakam Ulu dengan syarat bukan anggota TNI/Polri, PNS, atau Pejabat lain yang dilarang oleh Peraturan Perundang-undangan,” kata Hakim Saldi Isra.

Namun, MK menilai bahwa kontrak tersebut bukan sekadar janji kampanye biasa, melainkan perekrutan tim pemenangan secara sistematis.

“Kontrak politik demikian jelas merupakan kontrak untuk keberpihakan karena justru mengarahkan warga untuk berpihak dengan menggunakan struktur pengelola lingkungan masyarakat, in casu ketua-ketua RT,” lanjut Saldi.

Praktik Suap Berkedok Kontrak Politik

Lebih jauh, MK menganggap bahwa kontrak politik ini sejatinya merupakan praktik suap atau “vote buying” yang dilarang dalam pemilu. Pasalnya, dalam kontrak tersebut dijanjikan dana desa sebesar Rp4-8 miliar per kampung per tahun dan Program Ketahanan Keluarga senilai Rp5-10 juta per dasawisma per tahun.

“Dalam batas penalaran yang wajar, kontrak politik ‘tidak biasa’ demikian merupakan ‘perjanjian’ antar-pihak yang bersifat privat yang berisi janji untuk memberikan sejumlah uang tersebut harus dimaknai sebagai praktik suap atau vote buying kepada pemilih,” tegas Saldi.

Selain itu, Saldi juga menambahkan bahwa hal ini diperparah karena kontrak politik ini memosisikan para ketua RT sebagai bagian dari tim pemenangan Paslon Nomor Urut 3.

“Disadari atau tidak, Pasangan Calon Nomor Urut 3 telah menjadikan atau memosisikan para Ketua RT sebagai Tim Pemenangan yang bersangkutan,” imbuhnya.

Pilkada Mahulu Harus PSU

Alhasil, atas pelanggaran berat ini, MK memerintahkan PSU yang harus dilakukan dalam waktu maksimal 90 hari sejak putusan diucapkan. Saldi menegaskan,

“Seandainya Mahkamah, misalnya, hanya memerintahkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa mendiskualifikasi yang bersangkutan, dalam batas penalaran yang wajar, dampak kontrak politik atau vote buying dimaksud masih belum akan hilang pengaruhnya terhadap pemilih,” tutur Saldi.

Selain itu, keputusan PSU diambil karena diskualifikasi Paslon Nomor Urut 3 menyebabkan tidak adanya pemenang yang sah. MK menilai tidak adil jika langsung mengangkat pasangan dengan suara terbanyak kedua sebagai pemenang. Oleh karena itu, pemilih diberikan kesempatan untuk memilih ulang, dengan kemungkinan partai pengusung Paslon Nomor Urut 3 mengajukan calon baru.

Saldi menutup putusannya dengan menegaskan bahwa PSU harus tetap berpegang pada asas demokrasi yang jujur dan adil.

“Demi menjamin serta melindungi kemurnian hak konstitusional suara pemilih dan juga guna menjaga prinsip-prinsip pemilu yang demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tambahnya.

Keputusan MK ini menjadi peringatan keras terhadap praktik politik uang dalam pemilu. Dengan PSU yang akan digelar, diharapkan masyarakat Mahakam Ulu dapat memilih pemimpin yang benar-benar berintegritas dan bebas dari kecurangan.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

MK Fasilitasi Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilkada 2024

0

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan untuk 40 perkara sengketa Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/2/2025). Putusan tersebut dibacakan hari ini untuk perkara yang telah melewati tahap sidang pembuktian.

Sebagai bentuk transparansi dan untuk memberikan akses lebih luas kepada masyarakat serta para pihak yang berkepentingan, MK menyediakan fasilitas nonton bareng (nobar) melalui layar lebar di halaman Gedung II MK.

Layar besar yang terpasang di area tersebut memungkinkan peserta sengketa, kuasa hukum, serta masyarakat umum untuk menyaksikan langsung jalannya sidang putusan. Selain itu, MK juga menyediakan kursi bagi pihak-pihak yang hadir agar dapat mengikuti jalannya sidang dengan lebih nyaman.

Suasana di halaman Gedung II MK pun berubah menjadi arena nobar, di mana berbagai pihak tampak menyimak dengan serius proses persidangan yang berlangsung. Beberapa peserta terlihat berdiskusi terkait jalannya sidang, sementara yang lain dengan seksama memperhatikan setiap keputusan yang dibacakan oleh majelis hakim.

Sidang putusan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya. Keputusan yang diumumkan hari ini akan menentukan apakah perkara-perkara sengketa Pilkada tersebut diterima atau ditolak oleh MK.

Diketahui, MK akan membacakan 40 putusan sengketa Pilkada 2024, termasuk tiga perkara yang berasal dari Kalimantan Timur. Berikut daftar lengkapnya:

Gubernur

– Perkara Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)
– Perkara Nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)
– Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

Wali Kota
– Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)
– Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)
– Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)

Bupati
– Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)
– Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)
– Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)
– Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)
– Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)
– Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)
– Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)
– Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)
– Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)
– Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)
– Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)
– Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)
– Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)
– Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)
– Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)
– Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)
– Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)
– Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)
– Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)
– Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)
– Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)
– Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)
– Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)
– Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)
– Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)
– Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)
– Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)
– Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)
– Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)
– Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)
– Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)
– Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)
– Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)
– Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru)

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Masuk Tahap Finishing, Dinas PU Kukar Optimis Pasar Tangga Arung Rampung Tahun Ini

TENGGARONG – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) optimis pembangunan Pasar Tangga Arung akan rampung tahun ini. Saat ini, proyek yang berlokasi di jantung Kecamatan Tenggarong tersebut telah memasuki tahap akhir atau finishing.

Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya akan kembali melanjutkan proses pembangunan pasar tersebut. Fokus utama pada tahap akhir ini adalah pembangunan landscape, Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta melengkapi beberapa fasilitas yang masih kurang di bangunan utama pasar.

“Untuk pembangunan Pasar Tangga Arung, memang ada anggaran tambahan khusus untuk landscape, RTH, dan penyempurnaan di pasar induknya, tapi jumlahnya tidak terlalu besar,” ujarnya, Senin (24/2/2025).

Ia berharap proyek ini dapat segera diselesaikan dan difungsikan, mengingat proses pembangunan sudah berlangsung cukup lama.

“Mudah-mudahan bisa selesai tahun ini, karena ini sudah menginjak tahun ketiga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wiyono menjelaskan bahwa penyelesaian pembangunan pasar semi modern pertama di Kukar ini masih menunggu tahap lelang. Ia memperkirakan proses lelang baru bisa selesai pada bulan Juli 2025.

“Tapi kan Idealnya dari sekarang sudah disiapkan kelembagaan yang akan mengurus pengelolaan Pasar Tangga Arung. Supaya nanti ketika pasar selesai, bisa langsung difungsikan,” tutupnya. (Adv)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i