Beranda blog Halaman 488

Subdenpom Amankan Oknum TNI Diduga Terlibat Penyerangan Polresta Tarakan

0

BALIKPAPAN – Video keributan di Makopolresta Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) beredar luas di masyarakat. Dalam narasinya disebutkan bahwa sejumlah orang diduga oknum TNI melakukan tindakan tersebut.

Dikonfirmasi Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha melalui Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Kristiyanto, mengatakan saat ini oknum yang diduga terlibat keributan tersebut telah diamankan oleh Subdenpom Tarakan. Bahkan Pangdam VI/Mulawarman juga telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto terkait kasus ini.

“Memang benar semalam kami mendapat informasi bahwa di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri. Namun, itu masih dugaan dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Lebih lanjut Kristiyanto menjelaskan, Pangdam VI/Mulawarman saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kapolda Kaltara, serta Dandrem 092 yang membawahi wilayah Tarakan, untuk menyelesaikan kasus ini.

“Saat ini, oknum-oknum yang diduga terlibat dalam penyerangan telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Subdenpom di Tarakan,” jelasnya.

“Kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang kasus ini. Hasilnya akan kami informasikan kemudian,” tambahnya.

Sedangkan untuk motif dari insiden penyerangan tersebut, Kristyanto menegaskan, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara detil karena masih dalam tahapan penyelidikan.

“Belum (motifnya), kami belum tau, karena ini kan masih penyelidikan, yang jelas itu kemungkinan ada kaitannya dengan kesalahpahaman yang dulu-dulu,” tegasnya.

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan, Kapendam mengatakan, tergantung dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Pomdam VI/Mulawarman.

Seperti diketahui, kasus ini terjadi pada Senin (24/2/2025) malam, sekitar pukul 22.00 wita, ketika itu sekitar 20 orang yang diduga oknum anggota TNI menyerang Markas Polres Tarakan.

Sekelompok orang yang diduga oknum TNI ini tiba di Polresta Tarakan dengan menggunakan truk berwarna hijau dengan membawa batu, kayu, dan besi. Dan langsung menyerang anggota jaga, Bripda Muhammad Nur Rizky dan Bripda Rahmat Kurniawan dengan alat yang dibawa.

Tidak hanya itu, kelompok orang yang diduga oknum TNI ini melanjutkan aksi pengerusakan di mako Polres Tarakan, di antaranya meja dan kursi di depan SPKT, kaca ruang SPKT dan ruang kapolres dan pintu kaca ruangan ETLE dan jendela kaca ruang ETLE.

Saat mobil Patroli Polresta Tarakan tiba di lokasi, kelompok yang diduga oknum TNI tersebut melanjutkan tindakan pengejaran terhadap anggota lainnya, termasuk Bripda I Putu Anugrah, yang mengalami pengeroyokan dan kehilangan senjata api.

Dalam penyerangan ini, kelompok orang yang diduga oknum TNI ini juga diduga menggunakan senjata tajam seperti sangkur dan kerambit, serta senjata api laras pendek jenis airsoft gun.

Sementara itu 5 (lima) personil Polres Tarakan mengalami luka yang mana saat ini masih dalam perawatan di RSUD Jusuf SK.

Mereka adalah:

1. Nama : Muhammad Nur Rizky
Luka yang dialami : Luka robek pada kepala bagian atas dan luka lebam pada lengan sebelah kiri

2. Nama : I Putu Anugerah
Luka yang dialami : Luka robek pada kepala bagian belakang

3. Nama : Fauzan Hidayat
Luka yang dialami : Luka lebam pada kepala dan tangan

4. Nama : Rahmat Kurniawan
Luka yang dialami : Luka lebam pada pipi sebalah kanan dan kiri serta luka lebam pada kedua belah lengan tangan

5. Nama : Richard Pasambo
Luka yang dialami : Luka lebam pada kepala bagian kiri

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

Megawati Instruksikan Kader PDIP yang Belum Retret Ikut Angkatan Kedua

0

JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kader partainya yang telah dilantik menjadi kepala daerah dan belum mengikuti retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, untuk dapat mengikuti retret angkatan kedua.

“Bagi kepala daerah PDIP yang belum mengikuti retret dapat mengikuti kegiatan tersebut pada angkatan berikutnya atau angkatan yang kedua,” kata Juru Bicara Ahmad Basarah saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (25/2/2025) malam.

Dijelaskan Basarah, salah satu poin dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ menyatakan bahwa retret kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan sebanyak dua angkatan.

Adapun angkatan pertama tengah berlangsung, yakni dimulai sejak Jumat (21/2) lalu hingga Jumat (28/2) mendatang. Namun, Basarah tidak memerinci kapan retret angkatan kedua dilaksanakan.

Lebih lanjut, bagi kepala daerah dari PDIP yang belum mengikuti retet, Megawati menginstruksikan agar mereka kembali ke daerahnya masing-masing untuk menjalankan fungsi, tugas, dan tanggung jawab sebagai kepala daerah.

Sementara itu, terhadap kepala daerah yang telah mengikuti retret angkatan pertama di Magelang, Megawati menginstruksikannya untuk menyesuaikan rangkaian agenda retret hingga selesai.

“Bagi wakil kepala daerah yang kepala daerahnya telah mengikuti retret angkatan pertama untuk hadir dan mengikuti undangan penutupan retret angkatan pertama tersebut,” imbuh Basarah.

Basarah juga menegaskan bahwa Megawati tidak pernah melarang kepala daerah dari PDIP mengikuti retret. Sebab, Ketua Umum PDIP meminta kadernya yang telah dilantik sebagai kepala daerah menunda perjalanan ke Magelang dan menunggu arahan lebih lanjut.

Hal itu, ucap Basarah, tertuang dalam Instruksi Harian Ketua Umum PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang dikeluarkan pada Kamis (20/2) atau satu hari sebelum retret di Magelang dimulai.

“Jadi perlu kami tegaskan bahwa Ibu Megawati Soekarnoputri dalam instruksi hariannya sebagai Ketua Umum PDIP pada 20 Februari 2025 lalu tidak pernah melarang para kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk ikut acara retret,” ujarnya. (ANT/KN)

Tanggapi Soal Kabinet “Gemuk”, Prabowo : Kalau Diisi Orang Hebat, Kenapa?

0

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi perihal kabinet pemerintahannya yang disebut “gemuk”, dengan mempertanyakan mengapa hal tersebut menjadi masalah apabila diisi oleh orang-orang hebat.

“Ada yang mengatakan kabinet kita gemuk, banyak, ya kan? Tapi kalau banyak orang hebat kenapa?” ujar Prabowo dalam pidatonya pada Penutupan Kongres VI DPP Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (25/2/2025) malam.

Diketahui, setelah dilantik sebagai Presiden Ke-8 RI, Prabowo menunjuk 108 orang yang menjadi pembantunya di pemerintahan.

Sebanyak 108 orang itu terdiri dari tujuh menteri koordinator, 41 menteri, 55 wakil menteri, dan lima pejabat setingkat menteri, termasuk jaksa agung dan sekretaris kabinet.

Menurut Presiden, jika kabinet tersebut diisi oleh banyak orang hebat, hal itu justru akan menguntungkan rakyat Indonesia.

Prabowo menegaskan bahwa masalah bangsa Indonesia sangat kompleks dan mencakup berbagai sektor yang harus diselesaikan secara bersamaan.

Presiden menyadari bahwa tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia sangat banyak dan membutuhkan upaya kolektif untuk mengatasinya.

Prabowo menekankan bahwa cita-cita pendiri bangsa yaitu mewujudkan Indonesia yang aman, adil, dan makmur. Hal tersebut merupakan tujuan bersama seluruh rakyat Indonesia.

“Itu keinginan pendiri bangsa, keinginan seluruh rakyat Indonesia, dan itu perjuangan kita bersama,” ucap Presiden.

Kepala Negara menilai perjuangan untuk mencapai cita-cita tersebut bukanlah pekerjaan singkat, melainkan membutuhkan waktu puluhan tahun.

Dia menggambarkan proses membangun bangsa seperti membangun gedung yang memerlukan pondasi, lantai, pilar, dan tonggak yang kokoh.

“Ibarat membangun gedung di atas pondasi, di atas lantai-lantai yang kokoh, pilar-pilar yang kokoh, tonggak-tonggak yang kokoh, dan ini saya selalu katakan ini adalah keberuntungan kita,” ujar Presiden.

Dalam acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat, Presiden Prabowo berpidato di hadapan kader dan pengurus Partai Demokrat, jajaran ketua umum partai politik, serta pimpinan lembaga-lembaga eksekutif dan legislatif.

Di lokasi yang sama, ada pula Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih. (ANT/KN)

Aturan SPMB 2025 Segera Terbit, Ganti Sistem Zonasi dengan Domisili

0

YOGYAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti memastikan aturan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 segera diterbitkan.

“Insya Allah, dalam waktu tidak terlalu lama akan terbit Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang secara substansi sistemnya sudah disetujui Pak Presiden dan sudah diparaf oleh para menteri terkait, juga oleh Kementerian Hukum,” ujar Abdul Mu’ti di Kampus Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Selasa (25/2/2025).

Menurut Mu’ti, sesuai regulasi tersebut, SPMB bakal memuat sejumlah perubahan aturan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya diterapkan. “Untuk SD aturan masih sama,” ujar dia.

Salah satu perubahannya adalah mengganti sistem zonasi yang selama ini menjadi dasar penempatan siswa baru, dengan sistem domisili yang memungkinkan siswa memilih sekolah negeri di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya.

“Jadi, bisa saja murid itu belajar di wilayah yang di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya. Bahkan, bisa lintas provinsi kalau dia memang berdekatan secara tempat tinggal,” kata dia.

Selain itu, persentase penerimaan siswa baru melalui jalur prestasi dan afirmasi, ujar Mu’ti, juga bakal ditingkatkan.

Khusus untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), bakal menerapkan sistem rayon sehingga siswa diperbolehkan mendaftar ke SMA di luar kabupaten tempat tinggalnya, atau bahkan lintas provinsi jika jaraknya lebih dekat.

“Memang prioritasnya dalam satu provinsi yang sama, tapi bisa juga dimungkinkan kalau tempat tinggalnya dekat bisa juga di provinsi yang berbeda,” tutur Mendikdasmen.

Dalam aturan baru, lanjut Mu’ti, sekolah negeri hanya boleh menerima murid baru dalam satu gelombang penerimaan serta dipastikan tidak melebihi kapasitas yang ditentukan.

Pembatasan itu untuk menghindari ketimpangan rasio siswa per kelas dengan jumlah tenaga pengajar, termasuk mencegah praktik “jual beli bangku” di sekolah negeri.

“Nanti kami akan mengumumkan sekolah negeri itu berapa daya tampungnya dari sisi jumlah kelas dan jumlah murid yang bisa diterima. Yang tidak bisa diterima di negeri, dia diarahkan untuk belajar di swasta yang terakreditasi,” ujar dia.

Mu’ti menyatakan bakal mendorong pemerintah daerah untuk memberikan bantuan pendidikan bagi mereka yang bersekolah di swasta.

Mekanisme bantuan itu, kata dia, bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) daerah atau melalui skema pendanaan lain seperti yang telah dilakukan Kabupaten Badung di Bali dan Kota Tangerang Selatan.

“Pemerintah daerah punya kewajiban untuk mengalokasikan dana membantu mereka belajar di swasta,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Mendikdasmen juga mengaku tengah melakukan kajian terkait kemungkinan penggabungan atau “merger” bagi SD yang kekurangan murid.

“Nanti guru-guru yang sebelumnya mengajar di sekolah yang mungkin digabung itu, kan gurunya jadi berlebih, dia bisa ditugaskan di sekolah swasta karena sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 yang menyebutkan guru ASN, baik dia PNS atau P3K dapat ditugaskan mengajar di sekolah swasta,” ujar Mu’ti. (ANT/KN)

Serius Tindak Lanjuti Usulan Prioritas Desa, Pemkab Kukar Gelar Pra RKPD

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bersama seluruh camat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kukar, pada Selasa (25/2/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ing Martadipura, Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar ini, dibuka langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Serta diikuti oleh seluruh desa dan kelurahan se-Kukar secara daring.

Dalam kegiatan ini, Sunggono menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda pendahuluan, sebelum dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten.

“Jadi kegiatan ini menghimpun dan mendengarkan paparan semua camat yang menghimpun semua usulan prioritas yang disampaikan oleh masing-masing desa atau kelurahan di wilayahnya,” sebut Sunggono.

Setelah dipaparkan, ia menuturkan bahwa usulan-usulan yang menjadi prioritas di masing-masing wilayah itu akan langsung terhubung dengan aplikasi e-perencanaan yang dimiliki oleh masing OPD. Sehingga dapat segera diprioritaskan untuk masuk dalam usulan kegiatan dalam agenda musrenbang yang akan datang.

“Insya Allah mudah-mudahan nanti diproses ini akan tergambar secara jelas, mana program-program prioritas yang menyambung usulan yang disusun oleh pihak desa dan kelurahan. Serta juga bisa langsung masuk program di OPD,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Pembangunan Kantor Camat Kota Bangun Darat Sudah 95 Persen

TENGGARONG – Pembangunan Kantor Kecamatan Kota Bangun Darat hampir rampung. Diperkirakan kantor kecamatan sudah bisa mulai difungsikan pada pertengahan tahun 2025. Saat ini proses pembangunannya telah memasuki tahap akhir, dan progres pengerjaannya diperkirakan sudah 95 persen.

Camat Kota Bangun Darat, Julkifli, mengatakan kini proyek tersebut tinggal menyisakan akses jalan masuk. Serta instalasi sarana dan prasarana pendukung lainnya. “Saat ini tinggal tahap finishing. Instalasi listrik sudah terpasang, dan kami targetkan proses penyelesaian akhir rampung di akhir Februari ini,” ujar Julkifli pada Selasa (25/2/25).

Namun, meskipun bangunan fisik hampir selesai, kendala masih ditemukan dalam penyediaan sarana dan prasarana, terutama pasokan listrik. Awalnya, PLN direncanakan untuk menangani penyediaan listrik, tetapi terkendala biaya. Kini, tugas tersebut dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar).

“Saat ini perencanaan listrik sedang dilakukan oleh PU Kukar. Pelaksanaan fisik ditargetkan dimulai Mei 2025, sehingga pada bulan Juni listrik sudah siap digunakan. Dengan demikian, kantor camat dapat beroperasi pada pertengahan tahun,” jelasnya.

Julkifli menegaskan bahwa pembangunan kantor ini merupakan prioritas utama Kecamatan Kota Bangun Darat sejak 2024 dan mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Dengan hadirnya kantor camat yang baru, ia berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan efisien. “Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi, sehingga pelayanan semakin cepat dan nyaman,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Tunggu Petunjuk Teknis Soal Skema Pembiayaan, Pemkab Kukar Siap Sukseskan PSU

TENGGARONG – Pasca pembacaan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia membacakan putusan terkait sengketa nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang mendiskualifikasi Edi Damansyah dari kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Serta memerintahkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) paling lambat maksimal 60 hari sejak putusan dibacakan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menuturkan bahwa pihaknya siap menyukseskan PSU sesuai putusan MK. Namun ia mengatakan sampai hari ini, Pemkab Kukar masih menunggu petunjuk teknis terkait pelaksanaan PSU.

“Saya malam tadi koordinasi juga dengan Kesbangpol dan KPU, masalah petunjuk secara khusus terhadap penyelenggaraan PSU ini belum ada,” sebutnya, Selasa (25/2/2025).

Sehingga sampai saat ini Sunggono mengaku masih belum mengetahui secara persis tahapan apa saja yang akan dihadapi selama pelaksanaan PSU. Baik itu terkait dengan waktu pelaksanaan, maupun juga yang berkenaan dengan pembiayaannya.

“Kita masih menunggu koordinasi lebih lanjut terkait pelaksana PSU. Tapi dalam pandangan saya (masalah pembiayaan) bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga atau BTT nanti,” tambahnya.

Pernyataan ini ia lontarkan mengingat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Pemkab Kukar tidak mencantumkan anggaran terkait dengan pelaksanaan Pilkada.

Sementara itu saat disinggung soal putusan pelaksanan PSU ditengah efisiensi anggaran, Sunggono menegaskan bahwa kebijakan efisiensi dan juga pelaksanaan PSU merupakan kepentingan megara yang harus dijalankan.

“Tidak ada masalah, sepanjang memang pelaksanaanya jelas seperti yang saya sampaikan tadi efisiensi juga bisa saja diarahkan kesan bila dianggap perlu nanti. Tapi yang paling memungkinkan sih BTT saya kira,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Pemerintah Siapkan Alternatif Formasi PPPK Paruh Waktu Bagi Pelamar Gagal

0

JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan dari alokasi formasi CPNS sebanyak 246.390, di mana sebanyak 178.430 formasi sudah terisi dengan tingkat keterisian 72,42 persen.

Sedangkan untuk seleksi PPPK 2024 yang alokasinya sebanyak 1.006.153 formasi, jumlah pelamar yang memenuhi syarat mencapai 1.357.205 orang, dengan 676.482 pelamar dinyatakan lulus.

“Sisa formasi PPPK yang belum terisi, yakni 329.671, akan diperebutkan pada Seleksi PPPK Tahap II yang sedang berlangsung,” terang Prof. Zudan saat membahas perkembangan terkini terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Prof. Zudan juga menyebutkan pemerintah telah menyiapkan formasi PPPK Paruh Waktu sebagai alternatif bagi 680.723 pelamar yang belum lulus pada Seleksi PPPK Tahap I. Menurutnya, ini menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan.

Lebih lanjut Prof Zudan menambahkan, pengadaan CASN Tahun 2024 bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ASN, terutama terkait dengan banyaknya pegawai yang akan memasuki masa pensiun.

Adapun berdasarkan data BKN per 31 Desember 2024, total ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK berjumlah 4.734.041 pegawai. Dari jumlah tersebut, sekitar 961.619 pegawai diproyeksikan akan memasuki pensiun antara tahun 2025 hingga 2030.

“Oleh karena itu, pengadaan CASN Tahun 2024 bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai ASN secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mendukung kelancaran tugas pemerintahan dan layanan kepada masyarakat,” jelas Prof. Zudan.

Pewarta : Nicha R

Skandal Korupsi Pertamina! Negara Kehilangan Rp193,7 Triliun Akibat Manipulasi Minyak

0

JAKARTA – Kejaksaan Agung mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Kasus ini menyeret sejumlah petinggi anak usaha Pertamina dan diperkirakan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.

“Beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, di Gedung Kejagung Jakarta, Senin (24/2/2025) .

Dugaan kecurangan ini dilakukan oleh direksi anak usaha PT Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam rentang waktu 2018–2023.

Kerugian negara dalam kasus ini berasal dari berbagai aspek, termasuk kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui perantara atau broker, serta impor bahan bakar minyak (BBM) yang juga dilakukan melalui broker. Selain itu, ada pula kerugian yang timbul akibat pemberian kompensasi dan subsidi.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga RS (Riva Siahaan), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional SDS (Sani Dinar Saifuddin), serta CEO PT Pertamina International Shipping YF (Yoko Firnandi).

Tersangka lainnya adalah AP (Agus Purwono) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR (Muhammad Kerry Andrianto Riza) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Qohar menjelaskan kasus ini bermula dari kebijakan yang mengatur bahwa pemenuhan kebutuhan minyak mentah dalam negeri harus mengutamakan pasokan dari dalam negeri sebelum melakukan impor. Hal ini tertuang dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018. Namun, menurut Qohar terjadi pengondisian khusus yang dilakukan oleh tersangka RS, SDS dan AP.

“Tersangka RS, SDS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya,” kata Qohar.

Akibat pengondisian ini, kebutuhan minyak mentah dan produk kilang justru dipenuhi melalui impor.

“Pada saat produksi kilang minyak sengaja diturunkan, produksi minyak mentah dalam negeri oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) juga sengaja ditolak dengan alasan spesifikasi tidak sesuai dan tidak memenuhi nilai ekonomis. Maka, secara otomatis bagian KKKS untuk dalam negeri harus diekspor ke luar negeri,” ujar Qohar.

Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, PT Kilang Pertamina Internasional kemudian mengimpor minyak mentah, sementara PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang.

“Harga pembelian impor tersebut apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri terdapat perbandingan komponen harga yang sangat tinggi atau berbeda harga yang sangat signifikan,” katanya.

Lebih lanjut, Kejaksaan Agung menemukan bahwa dalam proses impor minyak mentah dan produk kilang ini, terjadi kolusi antara para tersangka di lingkungan subholding Pertamina dengan broker minyak.

“Tersangka RS, SDS dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum,” ucapnya.

Selain itu, tersangka DW dan GRJ diketahui menjalin komunikasi dengan tersangka AP agar bisa memperoleh harga tinggi sebelum syarat-syarat terpenuhi. Mereka juga mendapatkan persetujuan dari tersangka SDS untuk impor minyak mentah serta dari tersangka RS untuk impor produk kilang.

Akibat manipulasi ini, komponen harga dasar yang digunakan sebagai acuan dalam penetapan Harga Indeks Pasar (HIP) BBM menjadi lebih tinggi. HIP ini menjadi dasar dalam pemberian kompensasi dan subsidi BBM setiap tahun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Kejaksaan Agung, negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp193,7 triliun. Jumlah tersebut masih merupakan perkiraan dan sedang dalam proses penghitungan bersama para ahli.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

MBG selama Ramadan, Siswa Dapat Makanan untuk Berbuka Puasa

0

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan tetap berjalan, dengan mengubah mekanisme agar makanan bisa dibawa pulang ke rumah oleh para siswa.

“Untuk Ramadan tetap dilaksanakan. Jadi kalau sekolah masuk maka Program MBG tetap dilaksanakan. Tetapi mekanismenya berbeda seperti hari biasa, dimana kami akan berikan makan bergizi itu untuk dibawa pulang,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Dadan menuturkan bagi siswa yang berpuasa, makanan tersebut dapat dikonsumsi saat berbuka, sementara yang tidak berpuasa dapat memakannya di sekolah secara sembunyi atau di rumah.

Dia menjelaskan makanan yang disediakan akan dirancang agar tahan lama dan tidak mudah basi. Beberapa contohnya antara lain susu, telur rebus, kurma, kue kering fortifikasi, buah, serta sesekali bubur kacang hijau atau kolak, dengan tetap memperhatikan komposisi gizi.

“Yang jelas sumber komposisi gizinya tetap, dimana di situ ada protein, karbohidrat, dan ada serat,” ucap Dadan.

Terkait kemasannya Dadan mengatakan pihaknya telah melakukan inovasi. Tahun lalu program ini menggunakan paperbag, namun tahun ini telah diuji coba di Sukabumi, Jawa Barat, dengan menggunakan kantong yang dapat dibawa pulang oleh siswa.

Kantong tersebut, kata dia, harus dikembalikan keesokan harinya untuk ditukar dengan kantong baru yang berisi makanan. Mekanisme ini dinilainya tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga melatih kedisiplinan siswa.

“Jadi itu bentuk pelaksanaan untuk Ramadan. Jadi kita akan tetap melaksanakannya,” kata Dadan.

Dadan menambahkan Program MBG akan berlangsung hingga menjelang Idul Fitri. Dia menegaskan mekanisme ini berlaku untuk semua siswa, termasuk yang non-Muslim.

Dadan menyebut terdapat usulan agar daerah dengan mayoritas non-Muslim tetap menyediakan makanan seperti biasa selama Ramadan. Namun pihaknya memutuskan untuk memberikan perlakuan yang sama dengan daerah-daerah lainnya.

“Nanti kita akan evaluasi setelah berjalan satu minggu begitu, apakah di daerah yang non-Muslim sama seperti yang pada umumnya atau diberikan perlakuan khusus,” ucapnya.

Dadan berharap makanan yang disediakan oleh BGN dapat menjadi contoh bagi orang tua dalam menyajikan makanan sehat di rumah, terutama selama bulan Ramadan. Hal ini dinilai penting untuk mengurangi kebiasaan menyuguhkan makanan manis dan berminyak yang kurang baik bagi kesehatan anak.

“Kita memberikan makanan yang segar setiap hari mengurangi kandungan gula yang terlalu berlebihan, dan menyajikan makanan-makanan yang sehat seperti itu. Mudah-mudahan bentuk makanan yang diberikan oleh BGN bisa dicontoh di rumah masing-masing,” ujar Dadan Hindayana. (ANT/MK)

Pewarta : Fathur Rochman
Editor : Risbiani Fardaniah