Beranda blog Halaman 487

Dinkes Kukar Ungkap Tantangan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sosialisasi Terus Ditingkatkan

TENGGARONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkapkan sejumlah tantangan dalam merealisasikan program pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas.

Meski memiliki manfaat besar bagi masyarakat, program yang digagas oleh pemerintah pusat ini masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kukar, Kusnandar, mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi yang cukup dan cenderung enggan melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Kami ingin masyarakat berlomba-lomba memanfaatkan pemeriksaan gratis ini tanpa merasa ada paksaan. Kadang mereka ragu, takut ada biaya tersembunyi, padahal ini benar-benar gratis,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).

Untuk itu, Kusnandar menegaskan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis telah berjalan di 32 Puskesmas se-Kukar sejak 10 Februari lalu. Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan ini hanya perlu memenuhi beberapa syarat, salah satunya memiliki akun di aplikasi SATUSEHAT Mobile.

“Kalau belum punya akun, bisa daftar lewat WhatsApp atau langsung datang ke Puskesmas. Kami ingin layanan ini mudah diakses oleh siapa saja,” tegasnya.

Sebagai langkah sosialisasi, Dinkes Kukar telah menginstruksikan seluruh Puskesmas untuk menyebarluaskan informasi tentang layanan ini. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, seperti selebaran dan poster-poster yang ditempel di Puskesmas.

“Ini kan konsepnya sebagai kado dari pemerintah untuk masyarakat. Hanya saja, ada yang langsung mau mengambil kado ini, ada juga yang tidak. Tapi kami berkomitmen untuk terus mensosialisasikan program ini agar semakin banyak yang memanfaatkannya,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Permudah Pelayanan Masyarakat, Kecamatan Tenggarong Seberang Segera Dimekarkan

TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), semakin gencar memperjuangkan pemekaran wilayah. Ini dilakukan demi meningkatkan pelayanan administrasi bagi warganya.

Dengan luas wilayah yang besar, warga di beberapa desa kerap menghadapi kesulitan. Terutama saat mengurus dokumen ke kantor kecamatan, karena jarak yang jauh dan biaya transportasi yang tidak sedikit.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyebutkan bahwa usulan pemekaran sudah lama disuarakan oleh masyarakat. Khususnya desa-desa di bagian bawah seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Loa Pari, dan Loa Ulung.

“Walaupun semua urusan administrasi sudah digratiskan, biaya transportasi tetap menjadi beban bagi masyarakat. Ada yang harus mengeluarkan lebih dari Rp 100 ribu hanya untuk naik ojek ke kantor camat di L2. Karena itu, warga berharap agar kecamatan bisa dimekarkan menjadi dua bagian,” ujar Tego, Rabu (26/2/25).

Progres pemekaran wilayah yang telah diperjuangkan sejak tahun lalu ini, menunjukkan perkembangan yang semakin signifikan. Desa Bangunrejo telah resmi dimekarkan menjadi Desa Sumber Rejo, dengan Pj Kepala Desa yang sudah ditunjuk untuk menyiapkan berbagai aspek administrasi hingga pemilihan kepala desa definitif.

“Pemekaran desa ini diperlukan untuk memenuhi syarat administrasi jika batas minimalnya adalah 10 kecamatan. Saat ini kita sudah memiliki 18 kecamatan, dengan pemekaran Desa Sumber Rejo menjadi 19, dan tinggal menunggu pemekaran Desa Bukit Pariaman,” sambungnya.

Desa Bukit Pariaman juga sedang dalam tahap pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Proses ini telah melalui pembahasan di tingkat kecamatan dan kabupaten, dan kini tinggal menunggu keputusan di tingkat provinsi.

“Jika semua berjalan lancar, Desa Pariaman Makmur akan segera menjadi desa persiapan. Ini akan membuka jalan bagi pemekaran kecamatan yang lebih luas, sehingga pelayanan masyarakat bisa lebih dekat dan efisien,” tambahnya.

Meski pemekaran wilayah ini sangat dinantikan, Tego menegaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku. Sebagai bagian dari upaya pemenuhan syarat administrasi, saat ini pemerintah kecamatan juga tengah gencar melakukan perubahan data kependudukan, seperti alamat KTP warga, yang masih dalam proses penyelesaian.

“Target kami adalah mengikuti proses ini secara alami. Jika izin dari pemerintah cepat keluar, pemekaran bisa segera terlaksana. Namun, karena ini di luar wewenang kami, maka kami hanya bisa menunggu dan menyesuaikan,” tutupnya.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i

Kementan Minta PPU Optimalkan Lahan Rawa untuk Dukung Pangan IKN

PENAJAM PASER UTARA – Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mengoptimalkan lahan rawa dijadikan persawahan untuk menunjang kebutuhan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dibangun di sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

“Pemerintah kabupaten diminta lakukan optimalisasi lahan rawa dijadikan sawah oleh Kementan,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Trasodiharto di Penajam, Selasa (25/2/2025).

Optimalisasi lahan rawa tersebut untuk meningkatkan hasil panen padi di Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, yang bakal menunjang kebutuhan pangan IKN.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melibatkan Universitas Mulawarman (Unmul) Kota Samarinda untuk menyusun perencanaan optimalisasi lahan rawa dijadikan persawahan tersebut.

“Penyusunan perencanaan bekerja sama dengan Unmul, seperti potensi lahan maupun perencanaan saluran irigasi, pintu air dan fasilitas pertanian lainnya yang dibutuhkan petani,” jelasnya.

“Lahan rawa yang potensi dilakukan optimalisasi cukup luas di wilayah Kecamatan Babulu,” tambahnya.

Lahan rawa 10 desa di Kecamatan Babulu potensi dijadikan sawah dan lahan rawa tiga desa/kelurahan di Kecamatan Waru, serta lahan rawa dua desa/kelurahan di Kecamatan Penajam.juga potensi dijadikan sawah.

Saat ini lahan rawa yang potensi dijadikan persawahan dalam pendataan dan identifikasi, menurut dia, Kementan targetkan optimalisasi 5.896 hektare lahan rawa di Kabupaten Penajam Paser Utara dijadikan persawahan.

“Kami optimistis itu tercapai melihat potensi yang ada, dan optimalisasi lahan rawa dapat tingkatkan produksi beras,” katanya lagi.

Lahan pertanian tanaman padi produktif di Kabupaten Penajam Paser Utara 14.070 hektare dengan menghasilkan 3-4 ton per hektare dalam satu kali panen, dalam.satu tahun petani melakukan dua kali panen

Setiap tahun mengalami surplus beras, pada 2024 hasil panen padi mencapai 50.672 ton, apabila ada penambahan persawahan melalui optimalisasi lahan rawa dipastikan produksi beras meningkat, demikian Andi Trasodiharto. (ANT/KN)

Subdenpom Amankan Oknum TNI Diduga Terlibat Penyerangan Polresta Tarakan

0

BALIKPAPAN – Video keributan di Makopolresta Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) beredar luas di masyarakat. Dalam narasinya disebutkan bahwa sejumlah orang diduga oknum TNI melakukan tindakan tersebut.

Dikonfirmasi Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha melalui Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Kristiyanto, mengatakan saat ini oknum yang diduga terlibat keributan tersebut telah diamankan oleh Subdenpom Tarakan. Bahkan Pangdam VI/Mulawarman juga telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto terkait kasus ini.

“Memang benar semalam kami mendapat informasi bahwa di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri. Namun, itu masih dugaan dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Lebih lanjut Kristiyanto menjelaskan, Pangdam VI/Mulawarman saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kapolda Kaltara, serta Dandrem 092 yang membawahi wilayah Tarakan, untuk menyelesaikan kasus ini.

“Saat ini, oknum-oknum yang diduga terlibat dalam penyerangan telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Subdenpom di Tarakan,” jelasnya.

“Kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang kasus ini. Hasilnya akan kami informasikan kemudian,” tambahnya.

Sedangkan untuk motif dari insiden penyerangan tersebut, Kristyanto menegaskan, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara detil karena masih dalam tahapan penyelidikan.

“Belum (motifnya), kami belum tau, karena ini kan masih penyelidikan, yang jelas itu kemungkinan ada kaitannya dengan kesalahpahaman yang dulu-dulu,” tegasnya.

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan, Kapendam mengatakan, tergantung dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Pomdam VI/Mulawarman.

Seperti diketahui, kasus ini terjadi pada Senin (24/2/2025) malam, sekitar pukul 22.00 wita, ketika itu sekitar 20 orang yang diduga oknum anggota TNI menyerang Markas Polres Tarakan.

Sekelompok orang yang diduga oknum TNI ini tiba di Polresta Tarakan dengan menggunakan truk berwarna hijau dengan membawa batu, kayu, dan besi. Dan langsung menyerang anggota jaga, Bripda Muhammad Nur Rizky dan Bripda Rahmat Kurniawan dengan alat yang dibawa.

Tidak hanya itu, kelompok orang yang diduga oknum TNI ini melanjutkan aksi pengerusakan di mako Polres Tarakan, di antaranya meja dan kursi di depan SPKT, kaca ruang SPKT dan ruang kapolres dan pintu kaca ruangan ETLE dan jendela kaca ruang ETLE.

Saat mobil Patroli Polresta Tarakan tiba di lokasi, kelompok yang diduga oknum TNI tersebut melanjutkan tindakan pengejaran terhadap anggota lainnya, termasuk Bripda I Putu Anugrah, yang mengalami pengeroyokan dan kehilangan senjata api.

Dalam penyerangan ini, kelompok orang yang diduga oknum TNI ini juga diduga menggunakan senjata tajam seperti sangkur dan kerambit, serta senjata api laras pendek jenis airsoft gun.

Sementara itu 5 (lima) personil Polres Tarakan mengalami luka yang mana saat ini masih dalam perawatan di RSUD Jusuf SK.

Mereka adalah:

1. Nama : Muhammad Nur Rizky
Luka yang dialami : Luka robek pada kepala bagian atas dan luka lebam pada lengan sebelah kiri

2. Nama : I Putu Anugerah
Luka yang dialami : Luka robek pada kepala bagian belakang

3. Nama : Fauzan Hidayat
Luka yang dialami : Luka lebam pada kepala dan tangan

4. Nama : Rahmat Kurniawan
Luka yang dialami : Luka lebam pada pipi sebalah kanan dan kiri serta luka lebam pada kedua belah lengan tangan

5. Nama : Richard Pasambo
Luka yang dialami : Luka lebam pada kepala bagian kiri

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

Megawati Instruksikan Kader PDIP yang Belum Retret Ikut Angkatan Kedua

0

JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kader partainya yang telah dilantik menjadi kepala daerah dan belum mengikuti retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, untuk dapat mengikuti retret angkatan kedua.

“Bagi kepala daerah PDIP yang belum mengikuti retret dapat mengikuti kegiatan tersebut pada angkatan berikutnya atau angkatan yang kedua,” kata Juru Bicara Ahmad Basarah saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (25/2/2025) malam.

Dijelaskan Basarah, salah satu poin dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ menyatakan bahwa retret kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan sebanyak dua angkatan.

Adapun angkatan pertama tengah berlangsung, yakni dimulai sejak Jumat (21/2) lalu hingga Jumat (28/2) mendatang. Namun, Basarah tidak memerinci kapan retret angkatan kedua dilaksanakan.

Lebih lanjut, bagi kepala daerah dari PDIP yang belum mengikuti retet, Megawati menginstruksikan agar mereka kembali ke daerahnya masing-masing untuk menjalankan fungsi, tugas, dan tanggung jawab sebagai kepala daerah.

Sementara itu, terhadap kepala daerah yang telah mengikuti retret angkatan pertama di Magelang, Megawati menginstruksikannya untuk menyesuaikan rangkaian agenda retret hingga selesai.

“Bagi wakil kepala daerah yang kepala daerahnya telah mengikuti retret angkatan pertama untuk hadir dan mengikuti undangan penutupan retret angkatan pertama tersebut,” imbuh Basarah.

Basarah juga menegaskan bahwa Megawati tidak pernah melarang kepala daerah dari PDIP mengikuti retret. Sebab, Ketua Umum PDIP meminta kadernya yang telah dilantik sebagai kepala daerah menunda perjalanan ke Magelang dan menunggu arahan lebih lanjut.

Hal itu, ucap Basarah, tertuang dalam Instruksi Harian Ketua Umum PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang dikeluarkan pada Kamis (20/2) atau satu hari sebelum retret di Magelang dimulai.

“Jadi perlu kami tegaskan bahwa Ibu Megawati Soekarnoputri dalam instruksi hariannya sebagai Ketua Umum PDIP pada 20 Februari 2025 lalu tidak pernah melarang para kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk ikut acara retret,” ujarnya. (ANT/KN)

Tanggapi Soal Kabinet “Gemuk”, Prabowo : Kalau Diisi Orang Hebat, Kenapa?

0

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi perihal kabinet pemerintahannya yang disebut “gemuk”, dengan mempertanyakan mengapa hal tersebut menjadi masalah apabila diisi oleh orang-orang hebat.

“Ada yang mengatakan kabinet kita gemuk, banyak, ya kan? Tapi kalau banyak orang hebat kenapa?” ujar Prabowo dalam pidatonya pada Penutupan Kongres VI DPP Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (25/2/2025) malam.

Diketahui, setelah dilantik sebagai Presiden Ke-8 RI, Prabowo menunjuk 108 orang yang menjadi pembantunya di pemerintahan.

Sebanyak 108 orang itu terdiri dari tujuh menteri koordinator, 41 menteri, 55 wakil menteri, dan lima pejabat setingkat menteri, termasuk jaksa agung dan sekretaris kabinet.

Menurut Presiden, jika kabinet tersebut diisi oleh banyak orang hebat, hal itu justru akan menguntungkan rakyat Indonesia.

Prabowo menegaskan bahwa masalah bangsa Indonesia sangat kompleks dan mencakup berbagai sektor yang harus diselesaikan secara bersamaan.

Presiden menyadari bahwa tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia sangat banyak dan membutuhkan upaya kolektif untuk mengatasinya.

Prabowo menekankan bahwa cita-cita pendiri bangsa yaitu mewujudkan Indonesia yang aman, adil, dan makmur. Hal tersebut merupakan tujuan bersama seluruh rakyat Indonesia.

“Itu keinginan pendiri bangsa, keinginan seluruh rakyat Indonesia, dan itu perjuangan kita bersama,” ucap Presiden.

Kepala Negara menilai perjuangan untuk mencapai cita-cita tersebut bukanlah pekerjaan singkat, melainkan membutuhkan waktu puluhan tahun.

Dia menggambarkan proses membangun bangsa seperti membangun gedung yang memerlukan pondasi, lantai, pilar, dan tonggak yang kokoh.

“Ibarat membangun gedung di atas pondasi, di atas lantai-lantai yang kokoh, pilar-pilar yang kokoh, tonggak-tonggak yang kokoh, dan ini saya selalu katakan ini adalah keberuntungan kita,” ujar Presiden.

Dalam acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat, Presiden Prabowo berpidato di hadapan kader dan pengurus Partai Demokrat, jajaran ketua umum partai politik, serta pimpinan lembaga-lembaga eksekutif dan legislatif.

Di lokasi yang sama, ada pula Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih. (ANT/KN)

Aturan SPMB 2025 Segera Terbit, Ganti Sistem Zonasi dengan Domisili

0

YOGYAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti memastikan aturan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 segera diterbitkan.

“Insya Allah, dalam waktu tidak terlalu lama akan terbit Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang secara substansi sistemnya sudah disetujui Pak Presiden dan sudah diparaf oleh para menteri terkait, juga oleh Kementerian Hukum,” ujar Abdul Mu’ti di Kampus Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Selasa (25/2/2025).

Menurut Mu’ti, sesuai regulasi tersebut, SPMB bakal memuat sejumlah perubahan aturan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya diterapkan. “Untuk SD aturan masih sama,” ujar dia.

Salah satu perubahannya adalah mengganti sistem zonasi yang selama ini menjadi dasar penempatan siswa baru, dengan sistem domisili yang memungkinkan siswa memilih sekolah negeri di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya.

“Jadi, bisa saja murid itu belajar di wilayah yang di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya. Bahkan, bisa lintas provinsi kalau dia memang berdekatan secara tempat tinggal,” kata dia.

Selain itu, persentase penerimaan siswa baru melalui jalur prestasi dan afirmasi, ujar Mu’ti, juga bakal ditingkatkan.

Khusus untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), bakal menerapkan sistem rayon sehingga siswa diperbolehkan mendaftar ke SMA di luar kabupaten tempat tinggalnya, atau bahkan lintas provinsi jika jaraknya lebih dekat.

“Memang prioritasnya dalam satu provinsi yang sama, tapi bisa juga dimungkinkan kalau tempat tinggalnya dekat bisa juga di provinsi yang berbeda,” tutur Mendikdasmen.

Dalam aturan baru, lanjut Mu’ti, sekolah negeri hanya boleh menerima murid baru dalam satu gelombang penerimaan serta dipastikan tidak melebihi kapasitas yang ditentukan.

Pembatasan itu untuk menghindari ketimpangan rasio siswa per kelas dengan jumlah tenaga pengajar, termasuk mencegah praktik “jual beli bangku” di sekolah negeri.

“Nanti kami akan mengumumkan sekolah negeri itu berapa daya tampungnya dari sisi jumlah kelas dan jumlah murid yang bisa diterima. Yang tidak bisa diterima di negeri, dia diarahkan untuk belajar di swasta yang terakreditasi,” ujar dia.

Mu’ti menyatakan bakal mendorong pemerintah daerah untuk memberikan bantuan pendidikan bagi mereka yang bersekolah di swasta.

Mekanisme bantuan itu, kata dia, bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) daerah atau melalui skema pendanaan lain seperti yang telah dilakukan Kabupaten Badung di Bali dan Kota Tangerang Selatan.

“Pemerintah daerah punya kewajiban untuk mengalokasikan dana membantu mereka belajar di swasta,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Mendikdasmen juga mengaku tengah melakukan kajian terkait kemungkinan penggabungan atau “merger” bagi SD yang kekurangan murid.

“Nanti guru-guru yang sebelumnya mengajar di sekolah yang mungkin digabung itu, kan gurunya jadi berlebih, dia bisa ditugaskan di sekolah swasta karena sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 yang menyebutkan guru ASN, baik dia PNS atau P3K dapat ditugaskan mengajar di sekolah swasta,” ujar Mu’ti. (ANT/KN)

Serius Tindak Lanjuti Usulan Prioritas Desa, Pemkab Kukar Gelar Pra RKPD

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bersama seluruh camat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kukar, pada Selasa (25/2/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ing Martadipura, Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar ini, dibuka langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Serta diikuti oleh seluruh desa dan kelurahan se-Kukar secara daring.

Dalam kegiatan ini, Sunggono menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda pendahuluan, sebelum dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten.

“Jadi kegiatan ini menghimpun dan mendengarkan paparan semua camat yang menghimpun semua usulan prioritas yang disampaikan oleh masing-masing desa atau kelurahan di wilayahnya,” sebut Sunggono.

Setelah dipaparkan, ia menuturkan bahwa usulan-usulan yang menjadi prioritas di masing-masing wilayah itu akan langsung terhubung dengan aplikasi e-perencanaan yang dimiliki oleh masing OPD. Sehingga dapat segera diprioritaskan untuk masuk dalam usulan kegiatan dalam agenda musrenbang yang akan datang.

“Insya Allah mudah-mudahan nanti diproses ini akan tergambar secara jelas, mana program-program prioritas yang menyambung usulan yang disusun oleh pihak desa dan kelurahan. Serta juga bisa langsung masuk program di OPD,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Pembangunan Kantor Camat Kota Bangun Darat Sudah 95 Persen

TENGGARONG – Pembangunan Kantor Kecamatan Kota Bangun Darat hampir rampung. Diperkirakan kantor kecamatan sudah bisa mulai difungsikan pada pertengahan tahun 2025. Saat ini proses pembangunannya telah memasuki tahap akhir, dan progres pengerjaannya diperkirakan sudah 95 persen.

Camat Kota Bangun Darat, Julkifli, mengatakan kini proyek tersebut tinggal menyisakan akses jalan masuk. Serta instalasi sarana dan prasarana pendukung lainnya. “Saat ini tinggal tahap finishing. Instalasi listrik sudah terpasang, dan kami targetkan proses penyelesaian akhir rampung di akhir Februari ini,” ujar Julkifli pada Selasa (25/2/25).

Namun, meskipun bangunan fisik hampir selesai, kendala masih ditemukan dalam penyediaan sarana dan prasarana, terutama pasokan listrik. Awalnya, PLN direncanakan untuk menangani penyediaan listrik, tetapi terkendala biaya. Kini, tugas tersebut dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar).

“Saat ini perencanaan listrik sedang dilakukan oleh PU Kukar. Pelaksanaan fisik ditargetkan dimulai Mei 2025, sehingga pada bulan Juni listrik sudah siap digunakan. Dengan demikian, kantor camat dapat beroperasi pada pertengahan tahun,” jelasnya.

Julkifli menegaskan bahwa pembangunan kantor ini merupakan prioritas utama Kecamatan Kota Bangun Darat sejak 2024 dan mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Dengan hadirnya kantor camat yang baru, ia berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan efisien. “Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi, sehingga pelayanan semakin cepat dan nyaman,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Tunggu Petunjuk Teknis Soal Skema Pembiayaan, Pemkab Kukar Siap Sukseskan PSU

TENGGARONG – Pasca pembacaan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia membacakan putusan terkait sengketa nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang mendiskualifikasi Edi Damansyah dari kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Serta memerintahkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) paling lambat maksimal 60 hari sejak putusan dibacakan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menuturkan bahwa pihaknya siap menyukseskan PSU sesuai putusan MK. Namun ia mengatakan sampai hari ini, Pemkab Kukar masih menunggu petunjuk teknis terkait pelaksanaan PSU.

“Saya malam tadi koordinasi juga dengan Kesbangpol dan KPU, masalah petunjuk secara khusus terhadap penyelenggaraan PSU ini belum ada,” sebutnya, Selasa (25/2/2025).

Sehingga sampai saat ini Sunggono mengaku masih belum mengetahui secara persis tahapan apa saja yang akan dihadapi selama pelaksanaan PSU. Baik itu terkait dengan waktu pelaksanaan, maupun juga yang berkenaan dengan pembiayaannya.

“Kita masih menunggu koordinasi lebih lanjut terkait pelaksana PSU. Tapi dalam pandangan saya (masalah pembiayaan) bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga atau BTT nanti,” tambahnya.

Pernyataan ini ia lontarkan mengingat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Pemkab Kukar tidak mencantumkan anggaran terkait dengan pelaksanaan Pilkada.

Sementara itu saat disinggung soal putusan pelaksanan PSU ditengah efisiensi anggaran, Sunggono menegaskan bahwa kebijakan efisiensi dan juga pelaksanaan PSU merupakan kepentingan megara yang harus dijalankan.

“Tidak ada masalah, sepanjang memang pelaksanaanya jelas seperti yang saya sampaikan tadi efisiensi juga bisa saja diarahkan kesan bila dianggap perlu nanti. Tapi yang paling memungkinkan sih BTT saya kira,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i