Beranda blog Halaman 342

Puan Maharani Janjikan Kejutan Soal Sekjen Baru PDIP

0

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani meminta publik untuk menanti kejutan terkait nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru PDIP yang akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Pasti akan ada kejutan, ya. Kita tunggu saja kejutannya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Hal itu disampaikannya menyoal kandidat Sekjen PDI Perjuangan definitif pasca Hasto Kristiyanto lengser usai mendapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto dan bebas dari rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8).

Adapun saat ini posisi Sekjen PDIP dijabat sekaligus oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sebagaimana yang diumumkan pada pelantikan jajaran DPP PDIP 2025-2030 usai Kongres VI PDIP di Bali, Sabtu (2/8).

Pada kesempatan yang sama, Puan juga menjawab pertanyaan awak media terkait kabar adanya tiga kader PDIP yang hendak hijrah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dia pun mempersilakan kader yang tak lagi ingin berjuang dengan PDIP untuk hengkang dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Kalau kemudian seseorang atau tiga orang, atau berapa orang, sudah tidak berkeinginan untuk ada di dalam PDI perjuangan, monggo saja (keluar dari PDIP),” kata Puan.

Sebagaimana dikabarkan, tiga eks kader PDIP bergabung menjadi kader PSI, yakni Ginda Ferachtriawan, Dyah Retno Pratiwi, dan juga mantan anggota DPRD Solo Wawanto.

Adapun PSI melakukan rebranding menjadi Partai Super Tbk usai menggelar Kongres yang memilih Kaesang Pangarep kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) PSI periode 2025-2030 di Solo pada 19-20 Juli lalu.

Dalam kongres tersebut, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) turut hadir dan digadang-gadang akan menjabat sebagai Dewan Pembina PSI.

Partai yang sebelumnya berlambang mawar itu kini juga telah berganti logo menjadi gajah kepala merah. (ANT/KN)

20 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky

0

JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan pihaknya akan mencari tahu peran 20 prajurit yang dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

“Dari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini nanti akan bisa diketahui perannya masing-masing apa. Sehingga nanti bisa diterapkan pasal untuk orang per orang,” kata Wahyu saat ditemui di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

Wahyu menjelaskan, saat ini 20 tersangka sedang diperiksa oleh Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD).

Dari hasil pemeriksaan itu, nanti para tersangka akan dikenakan pasal sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan.

Salah satu pasal yang mungkin akan menjerat para tersangka yakni Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama sama.

“Ada Pasal 351, yang berkaitan dengan penganiayaan, ada juga Pasal 354, yang sengaja melukai orang lain berakibat pada kematian,” kata Wahyu.

“Ada juga Pasal 131, yang seorang militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul rekan atau bawahan, itu ada sanksinya,” tambah Wahyu.

Wahyu memastikan proses hukum yang akan dijalani tersangka terbuka untuk dipantau masyarakat. Pihaknya juga memastikan agar proses hukum berjalan sesuai undang-undang peradilan militer yang berlaku.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025).

Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang

Dia mengatakan dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia.

Saat ini, ujar dia, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, dimana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.

Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.

Dia juga menyesalkan kejadian tersebut, dia mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambah dia.

Dia juga mengatakan perkembangan kasus akan juga segera disampaikan kepada pimpinan langsung di Mabes TNI, karena sudah diperintah untuk menangani kasus tersebut hingga tuntas.

Pewarta ANTARA di rumah orang tua Prada Lucky, melaporkan saat Pangdam tiba di rumah itu langsung memeluk ayah dari almarhum Prada Lucky Saputra Namo, kemudian menghadap ke ibunda Prada Lucky dan langsung disambut dengan tangisan.

Sepriana Paulina Mirpey selaku ibunda almarhum Prada Lucky sambil bersujud memohon kepada Pangdam IX/Udayana agar para pelakunya dihukum sesuai perbuatan mereka.

“Tolong jangan ada fitnah lagi bapa, saya seorang ibu. Saya rela kalau anak saya mati di medan perang, tetapi ini di oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah dia. (ANT/KN)

Dirut Agrinas Mundur, Tak Dapat Dukungan Stakeholder dan Anggaran

0

JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengundurkan diri dari jabatannya meski baru enam bulan mengemban tugas.

Dalam pernyataannya yang diungkap di Jakarta, Senin (11/8/2025), Joao menyebut bahwa alasan pengunduran dirinya disebabkan karena belum bisa memberikan kontribusi terhadap perekonomian negara dan petani.

“Oleh karena itu, kami dengan sangat menyesal, memohon maaf kepada seluruh warga negara, khususnya kepada petani, kepada negara dan Presiden yang sudah menunjuk kami untuk mengemban jabatan ini. Jadi perkenankan saya menyampaikan pengunduran diri saya, dan izinkan saya untuk meminta maaf,” ujar Joao.

Joao menyampaikan bahwa masalah pangan adalah suatu permasalahan yang begitu serius, sehingga harus melakukan langkah-langkah percepatan, serta melakukan aksi nyata untuk membangun kondisi pertanian yang sudah tertinggal.

“Untuk mewujudkan kedaulatan pangan ini tidak dukung sepenuhnya oleh stakeholder atau para pembantu-pembantunya, sehingga kami sampai hari ini tidak mendapatkan dukungan maksimal untuk bisa membuat langkah-langkah nyata yang sudah kami siapkan, termasuk dukungan anggaran,” ucapnya.

Lebih lanjut, Joao menyebut surat pengunduran diri ini telah diserahkan kepada Danantara Indonesia, yang sudah diterima oleh staf di tingkat manager.

Ia menekankan surat pengunduran dirinya dilakukan dalam bentuk surat resmi yang sudah sesuai dengan undang-undang, di mana hingga 30 hari ke depan masih tetap bekerja sebagai dirut, namun tidak lagi berhak menandatangani segala dokumen terkait dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). (ANT/KN)

Bupati Berau Dorong Promosi Produk Lokal Lewat Media Sosial dan Kartu Nama Pengrajin

BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mendorong optimalisasi promosi produk kerajinan daerah melalui berbagai saluran informasi, terutama media sosial. Langkah ini dinilai penting agar produk-produk unggulan Berau dapat dikenal luas dan menjangkau pasar yang lebih besar.

Dikatakannya, di era digital saat ini, promosi tidak cukup hanya mengandalkan pameran atau galeri fisik. Media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook menjadi sarana strategis untuk memperkenalkan karya para pengrajin kepada masyarakat luas.

“Kita harus memasifkan promosi di berbagai saluran informasi yang kita miliki, khususnya media sosial. Tidak bisa hanya memajang produk sementara medianya tidak ada. Pasarnya pun bisa dihitung, sebulan sekali atau mungkin lebih,” ujarnya.

Bupati Sri juga menekankan agar instansi terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) memiliki akun media sosial aktif dan terkelola dengan baik.

Selain itu, ia meminta seluruh pengrajin untuk memiliki kartu nama sebagai identitas usaha. Hal ini, lanjutnya, akan memudahkan calon pembeli menghubungi langsung pengrajin, meskipun mereka tidak hadir dalam pameran.

“Dengan kartu nama, orang yang tertarik bisa langsung menghubungi. Tidak mesti punya galeri, tapi dengan komunitas dan kartu nama, promosi akan lebih mudah,” jelasnya.

Ia berharap langkah ini dapat memperluas jangkauan pasar produk kerajinan Berau, sehingga memberi dampak positif pada perekonomian daerah dan kesejahteraan para pelaku usaha lokal.

“Seluruh pengrajin wajib punya kartu nama. Ini adalah salah satu langkah kita dalam memasarkan produk-produk kita,” pungkasnya. (adv/srn/set)

Bupati Berau Dorong Pemberdayaan Pemuda untuk Pembangunan Daerah

BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan dukungannya terhadap kegiatan yang berorientasi pada pemberdayaan generasi muda, sebagai upaya mempersiapkan calon pemimpin daerah di masa depan.

Menurutnya, organisasi pemuda yang dijalankan oleh putra-putri Berau saat ini merupakan salah satu batu loncatan penting untuk mencetak pemimpin yang berintegritas dan berkompeten.

“Di organisasi pemuda, kita belajar berorganisasi, bertukar pikiran, menuangkan inovasi kreatif, dan berkomunikasi dengan seluruh kalangan,” ujar Bupati Sri.

Ia menilai, pemuda memiliki ide-ide brilian yang mampu diwujudkan dalam karya nyata untuk mendukung pembangunan daerah, baik dalam peningkatan sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), maupun penguatan ekonomi Kabupaten Berau.

“Pemuda mempunyai ide yang brilian, ide itulah yang dituangkan dengan karya-karya nyata untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

Dengan jumlah penduduk sekitar 300 ribu jiwa, Bupati menyebut perputaran ekonomi di Berau sangat luar biasa. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi generasi muda untuk mengelola potensi SDA secara bijak.

“Di tangan para pemuda, saya optimistis peningkatan ekonomi daerah akan terus berjalan,” pungkasnya. (adv/srn/set)

Komisi III DPRD Paser Intensifkan Pengawasan Peningkatan Infrastruktur Jalan

PASER – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengapresiasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser atas capaian progres kinerja peningkatan infrastruktur jalan yang sudah mencapai 75 persen.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Paser, Abdul Aziz, menyatakan bahwa capaian progres pembangunan jalan berdasarkan hasil pengawasan pihaknya serta komunikasi intensif dengan DPUTR Kabupaten Paser.

“Programnya sudah mencapai 70 sampai 75 persen. Hal tersebut berdasarkan pengawasan kami di lapangan serta komunikasi intens dengan DPUTR Kabupaten Paser,” kata Aziz, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan bahwa proses pengerjaan jalan ini dilakukan secara terstruktur dan diawasi secara ketat. Pihaknya meyakini, dengan capaian tersebut peningkatan infrastruktur jalan dapat mencapai target dengan realisasi 100 kilometer.

Tidak hanya itu, DPRD Kabupaten Paser juga sedang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser 2026.

“Kami bekerja maraton ini untuk segera menyelesaikan,” jelas Aziz.

Dalam setiap penganggaran, kata Azis, pihaknya mengupayakan adanya penambahan alokasi dana dengan melihat kemampuan keuangan daerah. Penambahan anggaran ini diprioritaskan untuk akses jalan dari desa menuju kecamatan.

“Ini kita upayakan karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pewarta: Abika Ramadhan

Sidrap 22 Tahun Terkatung-Katung: Gubernur Disambut Dua Tenda, Dua Klaim, Semua Harus Netral!

BEBERAPA tulisan saya sebelumnya sudah membahas persoalan Sidrap, wilayah perbatasan Bontang–Kutai Timur (Kutim) yang selama 22 tahun tak kunjung mendapatkan kejelasan administrasi. Sengketa antara Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim ini terus bergulir, bahkan sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Persoalan tapal batas ini sudah berulang kali saya ikuti, baik lewat sejarah maupun cerita langsung dari warganya. Namun hari ini (11/8), saya mendapatkan laporan lengkap dari wartawan kami yang turun ke lapangan, Darman, Dwi Suliati, dan Syakurah, soal kunjungan langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama rombongan. Hadir juga pejabat dari Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim.

Suasana dialog Gubernur Kaltim bersama warga di Kecamatan Sangatta Utara.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari putusan sela MK yang memerintahkan mediasi ulang yang difasilitasi Gubernur Kaltim. Tenggatnya hanya tiga bulan tujuh hari sejak sidang terakhir, yang akan berakhir 13 Agustus 2025. Artinya, waktu penyelesaian tinggal menghitung hari.

Di lokasi, kedua daerah ini telah menyiapkan penyambutan untuk orang nomor satu di Kaltim. Pemkab Kutim mendirikan tenda di RT 14, Desa Martadinata, Kecamatan Kutim, bahkan memboyong pelajar dari SDN 007 Teluk Pandan untuk ikut menyambut.

Tak jauh dari situ, Pemkot Bontang mendirikan tenda di RT 21, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara. Kedua titik tersebut menunjukkan upaya masing-masing daerah menegaskan keberadaan dan klaimnya atas wilayah yang masih bersengketa.

Gubernur Kaltim memimpin pertemuan.

Namun, wilayah yang menjadi inti sengketa, Sidrap Luar yang mayoritas warganya ber-KTP Bontang dan terdiri dari 7 RT di Kelurahan Guntung, justru tidak menjadi prioritas kunjungan. Hanya rombongan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni yang sempat berbelok ke sana sebelum akhirnya ikut menuju lokasi rombongan Gubernur.

Padahal di tempat itu warga sudah menyiapkan tenda dan kursi untuk menyambut. Situasi ini membuat sebagian warga Sidrap Luar merasa terabaikan. Apalagi mereka berharap aspirasinya didengar langsung.

Sidrap sudah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian. Wilayah seluas 165 hektare ini kini menjadi objek sengketa yang menunggu keputusan akhir. Dalam kunjungannya, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa Pemprov hadir untuk melindungi hak warga dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Tidak boleh ada diskriminasi pelayanan akibat perbedaan persepsi batas wilayah. Semuanya adalah warga Indonesia, semuanya adalah warga Kalimantan Timur,” ujarnya.

Ia menambahkan, warga bebas memilih mau masuk Bontang atau Kutim, asalkan standar pelayanan minimum, pendidikan, kesehatan, infrastruktur strategis, lapangan pekerjaan, jaminan sosial, keamanan, tetap terpenuhi. Rudy juga mengingatkan, jika tak ada kesepakatan daerah, kasus ini akan diputuskan di MK.

Sementara Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyebut bahwa persoalan batas bukan sekadar garis di peta. “Ini soal administrasi pemerintahan, siapa yang berhak, bagaimana pelayanan publik bisa berjalan, dan yang paling penting adalah fairness, rasa keadilan. Keputusan harus transparan, akuntabel, aspiratif, dan tidak membuat ada pihak yang merasa diperlakukan tidak adil,” bebernya.

Dari Pemkot Bontang, Wali Kota Neni Moerniaeni menegaskan bahwa 7 RT di Sidrap dulunya memang masuk wilayah Kelurahan Guntung. “Akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur lebih dekat ke Bontang. Ini jeritan hati warga. Ketika SMA, SD, SMP, rumah sakit, dan puskesmas semuanya di Bontang, wajar mereka ingin masuk Bontang,” katanya. Data Disdukcapil Bontang mencatat 2.297 KTP dan 633 Kartu Identitas Anak telah diterbitkan untuk 3.195 jiwa di wilayah ini.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menambahkan, pengurusan KTP tidak pernah dipaksakan. “Warga mengurus administrasi karena itu efektif untuk mendapatkan pelayanan. Bahkan anggaran stimulan RT tidak bisa masuk jika administrasi mereka di Kutim,” ujarnya.

Ia juga memprotes sikap Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Kaltim, Siti Sugianti, yang dinilainya tidak netral saat memandu diskusi. “Jangan bilang korban. Ini bahaya, bisa memecah belah,” tegasnya.

Spanduk tuntutan warga Sidrap Luar terkait pemenuhan kebutuhan dasar selama 22 tahun.

Sementara Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman memastikan komitmen pelayanan kepada warga Sidrap. “Daerah wajib memberlakukan standar pelayanan minimal kepada masyarakatnya, dan ini akan terus kami lakukan untuk Desa Martadinata, termasuk Dusun Sidrap,” ujarnya.

Ia menyebut perbaikan jalan dan pemasangan pipa PDAM dari SPAM Regional yang sebentar lagi akan masuk. Kepala Desa Martadinata, Sutrisno, meluruskan bahwa warga ber-KTP Kutim tidak pernah dipersulit saat berobat di Bontang. “Pelayanan kesehatan tetap berjalan di dua wilayah,” katanya.

Di akhir, Perwakilan Kemendagri menegaskan bahwa semua masukan dari warga, kepala daerah, dan DPRD sudah dicatat. “Semua akan didiskusikan lebih lanjut. Ada batas waktu hingga Agustus ini. Jika tidak ada kesepakatan, akan naik ke pusat dan diputuskan melalui Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

Dari hasil kunjungan ini, semua pihak mengaku siap menjamin pelayanan dan memegang standar pelayanan minimum. Namun, yang terpenting sekarang adalah menjaga netralitas.

Warga Sidrap sudah cukup lelah menunggu. Kepastian hukum dan administrasi harus segera diberikan agar pembangunan dan pelayanan tidak lagi terhambat.

Gubernur dan Ketua DPRD Kaltim memegang peran penting sebagai penengah yang adil. Kemendagri harus memastikan proses ini bersih dari kepentingan politik dan murni berdasar data, sejarah, dan aspirasi warga.

Keputusan akhir harus menjawab satu pertanyaan. Di bawah administrasi mana warga Sidrap nanti mendapatkan pelayanan terbaik, akses termudah, dan perlindungan hak yang setara?

Jika netralitas dijaga, Sidrap bisa keluar dari status “terkatung-katung”. Jika tidak, maka ketidakpastian ini akan terus berlanjut dan itu adalah kegagalan bersama. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Wajah Baru Pasar Pagi: Modern, Bersih, dan Dinanti Warga Samarinda

TERAKHIR saya masuk ke Pasar Pagi sekitar tujuh tahun lalu. Waktu itu, misinya mencari tas untuk seminar kit. Rekomendasi datang dari seorang kawan karena harganya lebih miring daripada di tempat lain. Begitu masuk, suasananya seperti pasar tradisional umumnya. Ramai di lantai bawah, tetapi semakin naik, semakin sepi.

Di lantai tiga, pemandangan lebih memprihatinkan. Petak kios tak terurus, cat dinding kusam, plafon ada yang mengelupas, dan mayoritas rolling door tertutup. Bangunan ini memang sudah melewati masa layaknya. Karena itulah, ketika Wali Kota Samarinda Andi Harun memutuskan untuk merombak total Pasar Pagi, saya menilai langkah ini bukan hanya tepat, tapi sudah seharusnya dilakukan sejak lama.

Belum lama ini, Wali Kota meninjau langsung progres pembangunan bersama Wakil Wali Kota, asisten, jajaran PUPR, dan pejabat terkait. Saya mendapat foto dan video pendeknya dari Dimas Adi Saputra, wartawan Media Kaltim. Rombongan berjalan dari arah Jalan Tumenggung, jalur yang nantinya menjadi akses utama pasar dan terhubung dengan kawasan Masjid Raya Darussalam.

Eksterior pasar kini berubah total. Area luarnya luas, dengan akses jalan yang masih dalam penataan. Jalur pedestrian dan pintu masuk utama sudah terbentuk. Bangunan bertingkat bercat cerah ini punya banyak bukaan besar untuk pencahayaan dan sirkulasi udara alami tanpa AC. Atapnya lebar, dengan overhang untuk menahan panas dan hujan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama rombongan meninjau progres pembangunan Pasar Pagi. (Foto: dimas/mediakaltim)

Masuk ke dalam, lantai berkeramik. Deretan kios berbagai ukuran sudah tertata rapi. Sebagian besar sudah terpasang pintu. Lorongnya lebar, memudahkan pergerakan pembeli. Setiap lantai punya empat toilet. Ventilasi mengandalkan jendela besar dan kisi-kisi terbuka. Dari lantai atas, Sungai Mahakam terlihat jelas, bonus pemandangan yang tidak semua pasar punya.

Andi Harun memeriksa beberapa titik, termasuk fasilitas toilet, sambil memastikan standar kebersihan dan kenyamanan. Andi Harun menegaskan filosofi pasar tradisional harus tetap terjaga. Ada interaksi langsung antara pedagang dan pembeli.

Pedagang lama akan diutamakan kembali menempati lapak, dengan ragam dagangan tetap bebas. Dari minyak goreng sampai minyak pelet. Hanya kemasannya yang kini lebih modern.

Wali Kota juga menekankan, desain baru ini bukan untuk mengubah karakter pasar tradisional, tetapi untuk menghapus kesan kumuh dan becek. “Bangunannya kita modernkan supaya tidak terkesan pasar tradisional itu becek. Tapi fungsi pasar tradisionalnya tetap sama seperti semula,” katanya.

Dalam catatan sejarah, Pasar Pagi berdiri sejak 1946, menjadi pusat perniagaan Samarinda pasca penetapan sebagai ibu kota kewedanaan. Dari bangsal kayu sederhana, pasar ini berkembang menjadi ikon perdagangan, sebelum posisinya digeser Pasar Segiri pada 1978. Revitalisasi kali ini adalah babak baru setelah bangunan lama dibongkar pada awal 2024 dan 1.500 pedagang direlokasi ke Segiri Grocery, Mesra Indah Mall, dan Pasar Sungai Dama.

Jika sesuai rencana, Pasar Pagi akan beroperasi penuh pada 2026. Bedanya, kali ini hadir dengan wajah rapi, sehat, dan punya daya tarik wisata. Harapannya, pasar ini tidak hanya ramai di awal pembukaan, tetapi juga bertahan sebagai pusat ekonomi rakyat untuk puluhan tahun ke depan.

Proyek ini memang sempat mendapat penolakan dari sebagian pedagang, namun akhirnya terealisasi. Tak bisa dimungkiri, Andi Harun berhasil mengawal revitalisasi pasar ini. Kini, para pedagang tentu menaruh harapan besar untuk segera kembali berjualan di tempat yang layak dan warga Samarinda menanti kembalinya denyut Pasar Pagi seperti masa jayanya. (*)

Oleh : Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Kejagung Lelang Aset Koruptor Eks Bupati Klungkung, Raup Rp6,04 Miliar

0

JAKARTA – Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung), dengan dukungan Kejaksaan Negeri Klungkung melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, berhasil melelang barang rampasan negara atas nama terpidana I Wayan Candra, dengan total penjualan mencapai Rp6,04 miliar.

Lelang dilaksanakan pada Jumat (8/8) meliputi aset yang telah dirampas untuk negara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2964 K/Pid.Sus/2015 tanggal 7 Maret 2016, yang menyatakan bahwa terpidana I Wayan Candra selaku Bupati Klungkung periode 2003–2008 terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

“Percepatan penyelesaian barang rampasan negara merupakan langkah strategis dalam rangka pemulihan keuangan negara dan optimalisasi penerimaan negara,” ujar Kepala BPA Kejagung Amir Yanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Dia membeberkan objek lelang yang berhasil laku terjual meliputi satu bidang tanah kosong seluas 9.450 m², dengan Surat Hak Milik (SHM) Nomor 00677, yang berlokasi di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, dan terjual senilai Rp3,5 miliar.

Kemudian, sebanyak tiga bidang tanah berikut bangunan ruko seluas 270 m², dengan SHM Nomor 1605, 1612, dan 1613, yang berlokasi di Pertokoan Graha Mahkota, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, dan terjual senilai Rp2,54 miliar.

Dengan demikian, sambung dia, total penjualan terhadap aset tersebut sebesar Rp6,04 miliar, di mana seluruh hasil lelang akan disetorkan ke kas negara.

Sementara itu, Amir menjelaskan terdapat pula objek lelang lain yang tidak laku terjual (Tidak Ada Penawaran/TAP), di mana objek itu akan dilelang, yakni satu bidang tanah kosong seluas 14.200 m, dengan SHM Nomor 00579, yang berlokasi di Dusun Pasekan, Desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali.

Selain itu, terdapat pula satu bidang tanah sawah seluas 850 m, dengan SHM Nomor 00779, yang berlokasi di Dusun Tojan Klud, Desa Tojan, Kecamatan. Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali.

Ia menambahkan ada juga satu bidang tanah kosong seluas 10.000 m, dengan SHM Nomor 00438, yang berlokasi di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, serta satu bidang tanah seluas 85 m, dengan SHM Nomor 00781, yang berlokasi di Perumahan Puri Kuta Damai, Gang V No. 37, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, yang belum laku dan akan dilelang kembali.

Disebutkan bahwa pelaksanaan lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta secara fisik melalui sistem penawaran elektronik e-Auction (open bidding) pada laman https://lelang.go.id, dengan batas waktu penawaran sesuai jadwal server untuk sesi pertama dan kedua. (ANT/KN)

DPR RI Siap Kawal Kasus Kematian Prada Lucky Namo

0

KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Gavriel Putranto Novanto siap membawa kasus Prada Lucky Namo anggota TNI yang meninggal dunia diduga akibat dianiaya seniornya ke sidang dewan.

Gavriel, Anggota Komisi I DPR RI Dapil NTT II yang membidangi pertahanan saat dihubungi di Kupang, Sabtu (9/8/2025), mengatakan siap mengawal kasus tersebut.

“Tidak ada alasan, tidak ada pembenaran atas kekerasan. Bila terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum berat sesuai hukum militer dan hukum pidana umum,” katanya.

Menurut dia, institusi TNI harus menjadi pelindung rakyat bukan justru menjadi tempat praktek kekerasan antarsesama prajurit apalagi sampai menimbulkan ada yang meninggal dunia.

Dia juga menilai praktek kekerasan di dalam tubuh militer tersebut mau alasan apapun tidak dapat ditoleril, apalagi kali ini dampaknya ke seorang pemuda yang baru menjadi anggota TNI selama dua bulan.

“Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi, karena itu akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pembinaan prajurit muda di TNI sehingga kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” tambah dia.

Dia juga menilai peristiwa tersebut bukanlah kasus kekerasan biasa tetapi lebih kepada tuntutan keadilan serta martabat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Sementara itu, Sokan Teibang , staf khususnya Gavriel yang melayat ke rumah duka Sabtu pagi, mengatakan Pak Gavriel tidak hanya memberikan dukungan moril tetapi juga dukungan materil kepada keluarga Prada Lucky.

“Tadi ibu Prada Lucky berterima kasih kepada Pak Gavriel karena mau membawa kasus ini sampai ke pusat dan berbicara langsung dengan Menhan dan Panglima TNI,” ujar dia.

Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia pada Rabu (6/8) lalu usai dirawat intensif di RSUD Nagekeo di Kabupaten Nagekeo, akibat diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya.

Dia sempat melarikan diri ke ibu angkatnya dalam keadaan luka untuk dirawat, namun tidak sempat tertolong. (ANT/KN)