TANGERANG – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta suplai gas industri, khususnya dalam program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) stabil dan tak dibatasi untuk menjaga keberlangsungan produksi industri penerima, serta tak berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam kunjungannya ke salah satu industri penerima HGBT sektor keramik, PT Doulton di Tangerang, Banten, Kamis (21/8/2025), menyatakan akibat suplai gas yang terganggu, produsen keramik yang berorientasi ekspor tersebut merumahkan karyawannya.
”Proses produksi yang berkaitan dengan suplai gas itu berhenti beroperasi, dan sudah juga merumahkan karyawannya,” kata Febri.
Disampaikannya, dalam krisis gas HGBT ini, industri penerima kekurangan pasokan gas dengan harga sesuai program yakni di angka 6,5 dolar AS hingga 7 dolar AS per MMBTU. Namun untuk gas dengan harga di atas 15 dolar AS per MMBTU bisa diterima dengan lancar.
”Kami dari Kementerian Perindustrian menyampaikan bahwa ada yang aneh dalam krisis gas kali ini,” ucapnya.
Adapun PT Doulton telah merumahkan sebanyak 450 karyawannya karena pembatasan suplai gas.
”Berdasarkan laporan dan pengawasan lapangan Kemenperin pada industri keramik bahwa pasokan gas belum aman karena produsen gas memberlakukan kuota harian 70 persen dan tarif surcharge jika industri memakai gas melebihi kuota harian tersebut,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Febri menyampaikan dari hasil temuan di lapangan produsen gas bagi industri masih belum mencabut status darurat pasokan.
HGBT merupakan subsidi gas industri yang telah bergulir sejak tahun 2020 yang saat ini menyasar tujuh subsektor industri penerima, yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Program tersebut sudah banyak memberikan dampak berkelanjutan dalam pemajuan ekonomi nasional, seperti yang diungkapkan oleh Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), yang menyatakan HGBT membawa dampak luas terhadap peningkatan investasi, kapasitas produksi, kontribusi pajak, dan serapan tenaga kerja sektor keramik.
Sejak tahun 2020 hingga 2024 kontribusi Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penghasilan (PPh) industri keramik domestik tumbuh 50 persen dari semula Rp1,7 triliun menjadi Rp2,65 triliun.
Selanjutnya total serapan tenaga kerja baru mencapai 16 ribu orang, kapasitas produksi keramik tumbuh hingga 160 juta meter persegi, dan total investasi kapasitas baru mencapai Rp160 triliun yang menjadikan Indonesia sebagai empat besar produsen keramik global. (ANT/KN)





