Beranda blog Halaman 189

Jalur Pesisir Muara Badak, Alternatif Bontang–Samarinda yang Lebih Waras

SAYA biasanya menghindari jalur pesisir Muara Badak. Terlalu banyak cerita tentang jalan rusak dan perjalanan yang melelahkan.

Namun kali ini justru jalur inilah yang saya sarankan, termasuk kepada rombongan karyawan Media Kaltim Network yang beberapa waktu lalu menghadiri kegiatan Family Gathering di Bontang.

Saran itu saya sampaikan setelah lebih dulu menerima informasi dari sejumlah orang yang rutin melintas. Mereka menyebut kondisi jalur pesisir Muara Badak sudah jauh membaik.

Awalnya saya ragu. Pengalaman lama masih membekas. Jalan sempit, rusak di banyak titik, dan membuat perjalanan terasa lebih panjang dari jarak sebenarnya. Tapi rasa penasaran akhirnya mendorong saya memastikan sendiri, pada Selasa (20/1) lalu.

Saya melintas langsung. Dan ternyata benar. Jalur yang dulu saya hindari kini terasa jauh lebih layak.

Saya masih ingat betul, kerusakan jalan di jalur ini dulu cukup parah, terutama di sejumlah titik pesisir. Aspal terkelupas, badan jalan bergelombang, dan saat musim hujan kerap menyulitkan kendaraan. Bahkan di akhir 2025, ketika terakhir saya melewatinya, perbaikan masih berjalan. Alat berat berjajar di bahu jalan, dan kenyamanan belum sepenuhnya terasa.

Peningkatan jalan dengan konstruksi rigid beton di jalur pesisir Muara Badak, mempermudah mobilitas warga dan kendaraan roda dua. Foto: Agus S

Kini kondisinya berubah cukup signifikan.

Perbaikan besar dilakukan pada 2025 oleh Pemprov Kaltim, seiring perubahan status ruas jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Perbaikan tidak hanya menyasar wilayah Kutai Kartanegara, tetapi juga titik-titik perbatasan Bontang–Kukar. Mulai dari gerbang Perumahan Korpri hingga jembatan conveyor PT Indominco Mandiri, kawasan yang dulu dikenal sebagai bagian paling menyiksa kini jauh lebih nyaman.

Di area ini, kerusakan jalan pernah jauh lebih berat dibanding titik lain.

Karena kondisi itulah, saya sempat lama meninggalkan jalur pesisir dan kembali memilih poros utama Bontang–Samarinda. Apalagi saat itu kondisi poros utama relatif masih baik dan minim kerusakan.

Namun situasi berubah belakangan. Jalur utama kini justru sering bermasalah, bukan karena rusak, tetapi akibat lalu lintas kendaraan berat yang tak terkendali. Soal ini sudah saya tulis di bagian lain.

Jembatan di jalur pesisir Muara Badak dengan permukaan jalan yang sudah diperbaiki dan aman dilintasi kendaraan. Foto: Agus S

Kembali ke jalur pesisir Muara Badak.

Secara jarak, saya uji langsung menggunakan pengukur kilometer mobil. Titik nol saya ambil di simpang RSUD Taman Husada Bontang. Menuju arah Bontang Lestari, kondisi jalan sudah baik. Kalaupun ada kerusakan, hanya spot kecil dan tidak mengganggu laju kendaraan.

Setelah Kantor Wali Kota Bontang, yang beberapa tahun lalu jalannya cukup parah, kondisinya kini jauh berubah. Peningkatan jalan dengan rigid beton membuat permukaannya mulus, meski baru selesai satu jalur perbaikannya. Mendekati area conveyor memang masih ada beberapa bagian yang belum sempurna, tetapi saat saya melintas, perbaikan kembali terlihat berjalan.

Memasuki wilayah Kukar, kondisi jalan terasa semakin konsisten. Ada beberapa titik perbaikan, tetapi hanya di bagian tertentu. Selebihnya, hampir sepanjang kurang lebih 80 kilometer hingga simpang Muara Badak, jalan relatif mulus dan nyaman dilalui.

Memang, jalur ini tidak memungkinkan laju kendaraan seperti poros utama. Kecepatan rata-rata tak bisa dipacu tinggi, terutama saat melewati kawasan permukiman. Namun justru di situ letak kenyamanannya.

Jalan lurus, tanpa tanjakan panjang, tanpa tikungan tajam, dan tidak menuntut konsentrasi ekstra seperti poros utama yang kini rawan kecelakaan dan macet mendadak.

Perjalanan terasa lebih santai. Tidak membuat tegang, juga tidak membosankan. Meski memutar, selisih jarak tempuh tidak terlalu jauh. Yang berbeda hanya waktu, sedikit lebih lambat. Namun itu harga yang masuk akal dibanding risiko terjebak berjam-jam hanya karena satu trailer melintang di tanjakan poros utama.

Pekerjaan perbaikan dan pelebaran jalan di salah satu titik jalur pesisir Muara Badak, bagian dari peningkatan infrastruktur tahun 2025. Foto: Agus S

Jalur pesisir Muara Badak sejatinya bukan sekadar jalan alternatif. Jalur ini merupakan koridor penting mobilitas warga pesisir, logistik lokal, hingga aktivitas ekonomi perikanan. Ruas ini menghubungkan Muara Badak, Marangkayu, hingga Bontang. Beban jalannya jelas tidak kecil.

Karena itu, perhatian pemerintah dalam dua tahun terakhir patut dicatat. Pada 2025, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,7 miliar untuk perbaikan bahu jalan dan pelebaran di titik-titik kritis. Lebar bahu ditambah sekitar 1,2 hingga 1,5 meter, terutama di akses permukiman dan kawasan usaha yang padat aktivitas.

Proyek ini memang sempat disorot. DPRD Kaltim menyinggung dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, bahkan disebut ada campuran air laut pada material tertentu. Akibatnya, sebagian pekerjaan harus dibongkar dan diperbaiki. Namun dari situ pengawasan diperketat, dan hasilnya kini mulai terasa di lapangan.

Pada 2026, pekerjaan belum berhenti. Pemerintah menargetkan perbaikan lanjutan sejak awal tahun, termasuk penanganan kerusakan struktural seperti retak buaya. Ada pula rencana peningkatan status beberapa ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, dengan potensi pelebaran hingga sembilan meter bila struktur badan jalan memungkinkan.

Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim juga telah meninjau langsung jalur pesisir Anggana–Muara Badak–Marangkayu–Bontang. Jalur ini dinilai penting karena menopang distribusi logistik dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Dari pengalaman melintas langsung, saya melihat jalur pesisir Muara Badak kini bukan lagi jalan darurat. Jalur ini sudah menjadi pilihan rasional, terutama di tengah kondisi poros Bontang–Samarinda yang makin tak menentu. Memang memutar, tetapi lebih tenang, lebih bisa diprediksi, dan yang terpenting, lebih aman dari kejutan.

Kadang, jalan yang sedikit lebih jauh justru membawa kita sampai dengan selamat.

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Teror Jalan Poros Bontang–Samarinda dan Bahaya yang Dibiarkan

Jalan Poros Bontang–Samarinda sekarang tidak aman. Berbahaya. Bukan semata karena kerusakan jalan, tetapi karena kombinasi tanjakan, kondisi permukaan, dan lalu lintas kendaraan berat yang makin padat. Situasi ini membuat kecelakaan berulang dan kemacetan panjang bisa terjadi kapan saja.

Faktanya, dalam beberapa bulan terakhir, poros Samarinda–Bontang sering lumpuh. Penyebabnya bukan hal baru. Masalah yang sama terus terulang. Setiap kali truk gagal menanjak atau trailer melintang, jalan langsung lumpuh. Syukur-syukur kalau masih bisa dilalui bergantian.

Situasi ini bukan peristiwa sekali. Setiap kejadian selalu berakhir dengan pola yang sama. Arus dua arah terhenti, kendaraan terjebak berjam-jam, dan risiko kecelakaan susulan meningkat.

Kondisi inilah yang membuat banyak pengendara kini selalu mencari informasi lebih awal tentang keadaan Jalan Poros Bontang–Samarinda sebelum bepergian. Sebagian bahkan langsung memilih jalur alternatif yang dinilai lebih aman, meski harus menempuh waktu lebih lama. Termasuk saya.

Selasa (20/1) lalu, saya melakukan perjalanan dari Bontang menuju Samarinda–Balikpapan dan kembali ke Bontang pada Jumat (23/1). Pengalaman seringnya kecelakaan di jalur utama membuat saya memilih jalur Muara Badak atau yang dikenal sebagai jalur pantai. Pulang-pergi saya gunakan jalur ini.

Ternyata kondisinya saat ini jauh lebih baik dibandingkan beberapa kali saya melintas sebelumnya. Soal jalur ini, akan saya tulis di bagian lain.

Keputusan memilih jalur Muara Badak terasa tepat. Sebab, saat perjalanan kembali ke Bontang, Jumat sore (23/1), grup redaksi kembali menginformasikan terjadi kecelakaan di poros Samarinda–Bontang. Kejadiannya sore hari, saat saya masih melintas di kawasan Marangkayu pantai.

Jalan poros kembali macet panjang akibat trailer pembawa alat berat yang melintang di badan jalan. Kali ini terjadi di KM 22, Desa Santan Ulu.

Dalam catatan kami, kejadian semacam ini berulang. Pada 7 Januari 2026, truk pengangkut tiang beton gagal menanjak di KM 59, Desa Perangat, Kecamatan Marangkayu. Truk melintang dan menutup dua arah. Jalan lumpuh total.

Pada 16 Januari 2026, truk kontainer kembali tidak kuat menanjak di KM 68. Proses evakuasi memakan waktu hampir delapan jam. Arus lalu lintas baru bergerak menjelang siang, itu pun dengan antrean panjang dari dua arah.

Sebelumnya, pada 4 Desember 2025, kemacetan panjang terjadi di KM 43, Muara Badak. Rekaman antrean kendaraan menyebar luas di media sosial.

Pada November 2025, kecelakaan trailer di sekitar KM 32 Marangkayu membuat poros nyaris lumpuh hingga sembilan jam. Titik-titik lain juga kerap menjadi bottleneck, termasuk di KM 84 dekat Masjid Abah Nanang.

Jika dirunut, penyebabnya hampir selalu sama. Kendaraan berat dipaksa melintas di tanjakan dengan kondisi jalan yang tidak mendukung. Aspal bergelombang mengurangi daya cengkeram.

Saat truk kehilangan tenaga dan berhenti, tidak ada ruang untuk manuver. Jalan yang sempit membuat satu kendaraan saja cukup untuk menutup seluruh badan jalan.

Gambaran ini senada dengan keluhan yang disampaikan salah satu pejabat Pemkot Bontang. Ia menyebut, setidaknya empat kali trailer pengangkut paku bumi mengalami masalah di jalur Samarinda–Bontang.
Muatan tersebut diduga terkait proyek industri besar, termasuk pembangunan pabrik Soda Ash. Dalam satu perjalanan malam, ia mengaku bisa berpapasan dengan lima hingga enam trailer serupa, bahkan lebih.
Artinya, hampir setiap malam kendaraan berat dengan muatan ekstrem melintas di poros ini sampai kebutuhan proyek terpenuhi. Menurutnya, tanpa ketegasan pemerintah, terutama di tingkat provinsi, kejadian serupa akan terus berulang.

Dengan kualitas jalan, kontur tanjakan, dan sarana prasarana yang ada saat ini, poros Samarinda–Bontang seharusnya memiliki pembatasan yang jelas terkait jenis, muatan, dan waktu kendaraan berat melintas.

Jika tidak, puluhan kejadian trailer amblas dan jalan lumpuh hanya tinggal menunggu waktu.

Masalah lain yang tak kalah serius adalah lamanya proses evakuasi. Alat berat tidak selalu siaga di sekitar titik rawan. Petugas baru bergerak setelah jalan terlanjur lumpuh. Akibatnya, kemacetan berlangsung berjam-jam dan risiko kecelakaan susulan semakin besar.

Poros Bontang–Samarinda saat ini menanggung beban lalu lintas yang tidak seimbang. Truk kontainer, trailer alat berat, kendaraan pribadi, dan angkutan umum bercampur di jalur yang sama tanpa pengaturan ketat.

Solusi jangka pendek sebenarnya bisa segera dilakukan jika ada kemauan. Pembatasan jam operasional kendaraan berat di segmen rawan harus diterapkan secara tegas, terutama pada jam padat pagi dan sore. Kendaraan bermuatan besar tidak seharusnya melintas bebas pada waktu risiko tertinggi.

Pengangkutan alat berat dan trailer lowbed perlu pengawalan nyata. Pengawalan harus disertai kesiapan alat derek di radius dekat agar evakuasi bisa dilakukan cepat sebelum kemacetan memanjang.

Pos siaga permanen juga perlu dibangun di titik-titik rawan seperti KM 22, KM 32, KM 59, dan KM 68—pos yang benar-benar diisi personel, peralatan komunikasi, dan perlengkapan evakuasi dasar.

Di luar itu, pengawasan muatan dan kondisi kendaraan harus diperketat. Banyak truk dipaksa bekerja di ambang kemampuan mesin dan rem. Di jalan datar mungkin masih lolos, tetapi di tanjakan poros ini, kesalahan kecil bisa berdampak besar.

Namun solusi jangka pendek tidak cukup. Evaluasi desain geometrik jalan di segmen tanjakan harus menjadi perencanaan serius. Pelebaran jalur di titik kritis, perbaikan elevasi, hingga penyediaan jalur lambat khusus kendaraan berat bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan keselamatan.

Langkah semacam ini sebenarnya sudah dilakukan di beberapa titik. Seperti di kawasan Tanah Datar dan Gunung Menangis, di mana elevasi jalan dipangkas signifikan dan kini jauh lebih landai. Artinya, perbaikan serupa bukan hal mustahil untuk diterapkan di titik rawan lainnya.

Jalan Poros Bontang–Samarinda adalah urat nadi mobilitas dan ekonomi. Ketika jalan ini terus lumpuh, yang dirugikan bukan hanya pengguna jalan, tetapi aktivitas masyarakat secara luas. Keselamatan tidak boleh bergantung pada keberuntungan memilih jalur.

Keluhan tentang kondisi poros ini juga saya dengar secara langsung dari Zulkifli, Pembina STITEK sekaligus mantan Kepala Bappeda Kota Bontang, saat menghadiri Wisuda STITEK Bontang, Sabtu (24/1). Ia mengaku terpaksa menunda perjalanan ke Bontang setelah menerima informasi trailer pembawa alat berat melintang di poros utama. Ia baru berangkat setelah subuh, dengan pertimbangan kondisi jalan lebih memungkinkan. Inilah yang membuatnya terlambat hadir di acara wisuda.

Kejadian ini menunjukkan bahwa persoalan Jalan Poros Bontang–Samarinda sudah berdampak langsung pada aktivitas publik, bukan lagi sekadar keluhan pengguna jalan.

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Katulampa Siaga 3, Debit Ciliwung Meningkat

0

BOGOR – Hujan yang mengguyur kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak dini hari membuat Bendung Katulampa berstatus siaga 3 pada Jumat (23/1/2026).

Pelaksana Bendung Katulampa Andi Sudirman mengatakan tinggi muka air (TMA) Sungai Ciliwung di Bendung Katulampa tercatat 90 sentimeter pada pukul 11.00 WIB. “Pada pukul 11.00 WIB TMA Ciliwung mencapai 90 sentimeter dengan status siaga 3,” ujar Andi.

Berdasarkan pantauan di kawasan Gunung Mas, Cisarua, hujan turun tanpa henti sejak dini hari hingga siang hari. Intensitas hujan juga disertai kabut tebal yang menyelimuti kawasan Puncak.

Sebelum naik status siaga 3,  pada pukul 10.23 WIB, TMA Ciliwung masih berada di angka 80 sentimeter dengan status siaga 4 atau normal. Kondisi cuaca di sekitar bendung terpantau gerimis.
Sementara itu, tinggi muka air di Pintu Intake Kalibaru atau Saluran Induk Katulampa tercatat stabil di angka 30 sentimeter.

Petugas Bendung Katulampa terus melakukan pemantauan debit air Sungai Ciliwung seiring masih berlangsungnya hujan di wilayah hulu.

Masyarakat di sepanjang aliran Sungai Ciliwung diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kenaikan debit air apabila hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi terus terjadi. (ANT/KN)

Usai Davos, Prabowo Kembali Dijamu Macron di Istana Élysée

PARIS – Presiden Prabowo Subianto kembali dijamu oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Kepresidenan Prancis Élysée, Paris, Prancis, Jumat (23/1) malam waktu setempat, setelah keduanya menghadiri acara Annual Meeting Davos 2026, World Economic Forum di Kota Davos, Swiss.

Presiden Prabowo tiba di Istana Élysée saat langit Paris telah gelap dan kedatangan Presiden Prabowo disambut oleh pasukan jajar kehormatan berseragam lengkap beserta satuan musik yang mengiringi langkah Presiden Prabowo masuk ke dalam Istana.

Di sepanjang inspeksi pasukan, Presiden Prabowo membalas hormat yang diberikan oleh pasukan jajar kehormatan Prancis.

Tak lama kemudian, Presiden Macron, yang masih mengenakan kacamata aviator berlensa biru-nya itu pun langsung menghampiri Presiden Prabowo di pelataran Istana Élysée.

Presiden Prabowo yang mengenakan jas panjang hitam dengan kopiah hitam khasnya langsung mencopot sarung tangannya saat hendak bersalaman dengan Presiden Macron. Kedua presiden pun bersalaman, Presiden Macron kemudian memeluk Presiden Prabowo sambil merangkul, dan mengajak tamu negaranya itu masuk ke dalam Istana Élysée.

Suhu di Paris saat itu sekitar 6 derajat Celsius, tetapi hembusan angin malam hari membuat suhu di ibu kota Prancis itu terasa seperti 2 derajat Celsius.

Tepat sebelum memasuki ruangan, Presiden Prabowo sempat melambaikan tangan ke juru foto Istana yang berada di area pelataran Istana. Keduanya sempat berfoto bersama sambil jabat tangan tepat di depan pintu. Macron mengacungkan ibu jarinya saat berfoto dengan Prabowo.

“Terima kasih,” ujar Macron kepada juru foto dan juru kamera Istana yang mengabadikan momen pertemuan dua pemimpin negara tersebut.

Sekretariat Presiden dalam siaran resminya menjelaskan Presiden Prabowo dan Presiden Macron kemudian menuju Le Salon des Portraits, tempat jamuan santap malam di Istana Élysée.

“Dalam jamuan santap malam pribadi tersebut, Presiden Macron menjamu Presiden Prabowo dalam suasana penuh keakraban. Percakapan berlangsung dalam suasana santai tetapi bermakna. Pertemuan itu menjadi ruang dialog yang mempererat komunikasi personal sekaligus membuka peluang penguatan kerja sama Indonesia-Prancis di berbagai bidang strategis,” demikian siaran resmi Sekretariat Presiden RI.

“Jamuan santap malam di Istana Élysée itu tidak hanya menjadi bagian dari agenda diplomatik, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan, kedekatan, dan komitmen bersama untuk terus memperkuat hubungan Indonesia-Prancis serta memperluas kemitraan strategis yang saling menguntungkan di masa depan,” demikian Sekretariat Presiden RI dalam siaran resminya menjelaskan pertemuan Prabowo dan Macron pada Jumat malam di Paris.

Jamuan yang diberikan oleh Presiden Macron kepada Presiden Prabowo pada Jumat malam itu bukanlah yang pertama, mengingat Presiden Prabowo pernah dijamu oleh Presiden Macron di Istana Élysée pada 14 Juli 2025, kemudian saat Prabowo masih presiden terpilih pada 24 Juli 2024. (ANT/KN)

Badai Salju Hebat Landa AS, 1.500 Penerbangan Dibatalkan

WASHINGTON – Badai salju hebat yang mendekati Pantai Timur Amerika Serikat (AS) pada akhir pekan menyebabkan sekitar 1.500 penerbangan dibatalkan, menurut portal FlightAware.com, Jumat (23/1).

“Total pembatalan penerbangan di dalam, menuju, atau dari Amerika Serikat besok mencapai 1.459,” kata portal tersebut merujuk pada pembatalan pada Sabtu (24/1).

Selain itu, sebanyak 103 penerbangan telah dibatalkan untuk Minggu (25/1). Jumlah pembatalan diperkirakan masih akan terus bertambah.

Sementara itu, ABC News melaporkan sedikitnya 11 negara bagian telah menetapkan status darurat akibat badai tersebut. Negara bagian yang terdampak meliputi Alabama, Arkansas, Georgia, Louisiana, Mississippi, Missouri, North Carolina, South Carolina, Tennessee, Texas, dan Virginia.

Badan Cuaca Nasional AS memperingatkan bahwa badai musim dingin yang signifikan dan berlangsung lama akan membawa salju lebat, hujan es, serta hujan beku yang meluas, dan diperkirakan dapat berlanjut hingga Senin (26/1) waktu setempat.

“Gangguan perjalanan yang meluas, pemadaman listrik berkepanjangan, serta kerusakan besar pada pepohonan sangat mungkin terjadi,” demikian pernyataan lembaga tersebut.

Badai dengan suhu sangat dingin, angin kencang, dan tingkat dingin yang berbahaya itu diperkirakan akan memengaruhi sebagian besar wilayah Amerika Serikat.

The Washington Post, Jumat (23/1) melaporkan bahwa badai itu berpotensi menjadi yang terluas dalam beberapa tahun terakhir. Sekitar 205 juta orang tinggal di wilayah yang menerima peringatan cuaca musim dingin terkait es, salju, atau kondisi ekstrem.

Badai tersebut diperkirakan berdampak pada puluhan kota di seluruh Amerika Serikat, dengan ketebalan salju yang dapat mencapai hingga 20 inci (50,8 cm) di sejumlah lokasi.

Kota-kota yang diperkirakan paling terdampak antara lain New York, Washington, Boston, dan Dallas. (ANT/KN)

Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA

Belasan Ribu Warga Terdampak Longsor, Huntara Masih Dikebut

0

TARUTUNG – Warga Desa Sibalanga, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Selatan Roslina Nasution mengharapkan agar hunian sementara (huntara) yang dibangun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan pemerintah setempat segera rampung dan dihuni oleh penyintas bencana.

“Kami melihat pembangunan hunian ini cukup cepat dan kalau bisa segera dapat dihuni,” kata dia di Tapanuli Utara, Jumat (23/1/2026).

Roslina mengaku kasihan melihat penyintas yang masih belum memiliki hunian karena rumah mereka diterjang longsor.

“Kasihan kali melihat mereka dan kami ingin rumah yang dibangun cepat oleh pemerintah ini segera ditempati,” kata wanita berusia 74 tahun tersebut.

Ia mengatakan rumah miliknya berada 50 meter dari lokasi huntara tersebut dan memang tidak terdampak.

“Tapi setiap hari saya datang melihat proses pengerjaan huntara. Saya akui memang cepat,” kata dia.

BNPB bekerja sama dengan Pemkab Tapanuli Utara membangun 40 unit hunian sementara di Desa Sibalanga, Kecamatan Adiankoting yang berlokasi delapan jam perjalanan darat dari Kota Medan.

Sebelumnya pengembang mengebut pengerjaan 40 unit hunian sementara (huntara) di Desa Sibalanga, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara agar segera dapat dihuni penyintas bencana longsor di daerah setempat.

“Saat ini proses pembangunan sudah mencapai 80 persen dan ditarget di akhir Januari sudah serah terima dengan korban bencana,” kata penanggung jawab huntara PT Haza Gemilang Abadi, Kevin Hasiolan Pasaribu di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Jumat (23/1/2026).

Hunian sementara ini berdiri di atas tanah seluas 24 meter persegi dengan konsep rumah tumbuh.
Menurut dia, jika pemerintah ingin mengubah menjadi hunian tetap sangat memungkinkan karena ada ruang di depan rumah ini seluas empat meter yang dapat dikembangkan sebagai hunian tetap.

Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB Sumut) per 22 Januari 2026 sebanyak 14.033 jiwa dari 3.509 kepala keluarga terdampak bencana banjir dan tanah longsor.

Pusdalops mendata korban meninggal dunia akibat bencana tersebut tercatat sebanyak 36 orang dan dua orang masih dinyatakan hilang. (ANT/KN)

Dito Ariotedjo Bantah Ada di Lokasi Penggeledahan KPK

0

JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan bahwa dia tidak ada di rumah pemilik biro travel dan perjalanan haji PT Maktour Fuad Hasan Masyhur saat penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak di lokasi. Yang ada waktu itu masih istri saya. Kebetulan ya mungkin ini saya jelaskan dikit ya. Kalau kultur orang dari keturunan Timur Tengah itu kan biasa satu rumah itu memang isinya ramai gitu. Keluarga anak-anak itu jadi satu kan,” katanya usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Dito memenuhi panggilan tim penyidik, Jumat hari ini untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Tim penyidik KPK menanyakan kepada Dito mengenai pemilik biro PT Maktour Fuad Hasan Masyhur perihal pembahasan kuota haji dalam kasus tersebut.

“Ditanya saja Pak Fuad sebagai bapak dari istri saya sempat bertanya atau enggak, ya saya, saya sudah sampaikan. Cuma satu pertanyaan kok. Ya, cuman sekali, ada satu pertanyaan doang, pernah membahas atau tidak,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Qoumas, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Selain ditangani KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. (ANT/KN)

Proses Identifikasi 7 Korban Pesawat ATR Berlanjut di Makassar

0

MAKASSAR – Tim SAR Gabungan dalam Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) kecelakaan pesawat ATR 42-500 PK-THT berhasil mengevakuasi tujuh paket kantong korban dari lokasi kejadian wilayah pegunungan Bulusaraung, Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah, cuaca pada hari ini memungkinkan untuk dilaksanakannya evakuasi melalui jalur udara. Hal ini juga didukung oleh kemampuan pesawat yang digunakan serta keahlian dan profesionalisme seluruh crew pesawat yang terlibat dalam operasi,” kata Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii di Makassar, Jumat (23/1/2026)

Tujuh paket kantong korban tersebut, dibawa melalui udara menuju Pangkalan Udara (Lanud) Hasanuddin selanjutnya di bawa jalur darat menggunakan tujuh ambulans ke Posko DVI Biddokes Polda Sulsel, di jalan Kumala Makassar untuk dilaksanakan identifikasi oleh tim DVI gabungan.

” Enam kantong jenazah, dan satu kantong body part (potongan tubuh),” katanya.

Ia menjelaskan, hari ini SRU udara berhasil melaksanakan evakuasi sebanyak tujuh paket dari lokasi operasi, dengan koordinasi yang ketat antarunsur serta pengawasan langsung dari pimpinan guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan terkendali.

Dalam operasi udara tersebut, Panglima Komando Operasi (Pangkoops) AU II dan Kepala Basarnas berada di helikopter Caracal TNI AU untuk memantau langsung jalannya evakuasi. Tujuh paket ini diterbangkan ke Lanud Hasanuddin.

Sedangkan Kapolda Sulsel juga turut on board di helikopter Bell 429 melakukan pemantauan, serta untuk dukungan tambahan diberikan melalui pengerahan helikopter Basarnas Dauphin HR 3601.

Mohammad Syafii merinci bahwa helikopter Caracal TNI AU melaksanakan tiga sorti penerbangan, dengan rincian sorti pertama menjemput dua paket, sorti kedua menjemput dua paket, dan sorti ketiga menjemput satu paket dari lokasi evakuasi.

Selain itu, helikopter Basarnas Dauphin HR 3601 melaksanakan dua sorti penerbangan, di mana sorti pertama berhasil menjemput satu paket, dan sorti kedua kembali menjemput satu paket, sehingga total evakuasi udara pada hari ini mencapai tujuh paket.

Dengan penyerahan tujuh paket ditambah empat paket sebelumnya, ke tim DVI, jumlahnya sebanyak 11 paket, 10 kantong jenazah dan satu paket kantong body part (potongan tubuh) disatukan. Tercacat sudah tiga korban terindentifikasi, dan masih ada tujuh korban lainnya belum teridentifikasi.

Pesawat naas ini membawa 10 orang, tujuh kru pesawat dan tiga orang penumpang mengalami kecelakaan di wilayah pegunungan Bulusaraung pada Sabtu, 17 Januari 2026. (ANT/KN)

Cegah Penyelewengan, Purbaya Pantau Rekening Pejabat Kemenkeu

0

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memantau aktivitas rekening pejabat di Kementerian Keuangan untuk mencegah terjadinya penyelewengan.

Menkeu menyatakan dirinya memiliki akses terhadap rekening seluruh pejabat di bawah kepemimpinannya. Namun, pengawasan hanya akan dilakukan terhadap pegawai tingkat eselon I sampai eselon III.

“Saya punya akses (ke rekening) pejabat saya, semuanya. Tapi yang saya periksa sampai eselon III,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Pemeriksaan harta kekayaan dan aset pejabat Kemenkeu juga mencakup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) serta data pembanding lain dari tahun ke tahun.

Untuk eselon I, menurut Purbaya, kebanyakan pejabat memiliki jejak transaksi yang cenderung wajar. Dia menduga hal ini dipengaruhi oleh keterampilan mereka di bidang keuangan.

“Sebagian besar eselon I juga saya lihat. Jago-jago mereka. Flat. Mungkin (keterampilan) mereka bagus,” tambahnya.

Purbaya tidak secara spesifik menyampaikan komentar tentang eselon II dan III. Sedangkan untuk pegawai pada tingkat di bawahnya, Purbaya mengatakan baru akan melakukan pemeriksaan harta kekayaan ketika mereka akan naik jabatan.

“Jadi, nggak bisa sembunyi-sembunyi lagi pejabat kami dari pengawasan. Mudah-mudahan ke depan membaik. Tentu saja nggak akan sempurna, karena mereka cukup canggih,” tuturnya.

Hari ini, Purbaya melantik empat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Utara sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal dan menjaga kesinambungan layanan perpajakan kepada masyarakat.

“Ini kita ada penggantian pejabat-pejabat pajak, (karena) ada yang masih KPK dan lain-lain. Kalau sibuk di KPK kan bisa mengganggu servis ke publik. Jadi kita ambil langkah untuk mengganti secepatnya,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan atas dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026. (ANT/KN)

Arcandra Tahar Akui Tak Pernah Tahu Optimalisasi Hilir Minyak Pertamina

0

JAKARTA – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016–2019 Arcandra Tahar mengklaim tidak mengetahui adanya optimalisasi hilir tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina (Persero).

Pasalnya saat merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina kala itu, dia mengaku tidak pernah diikutsertakan dalam rapat, perencanaan, pelaksanaan, maupun laporan optimalisasi hilir.

“Jadi saya tidak mengetahui pula proses pergantian Peraturan Menteri ESDM terkait hal tersebut,” ungkap Arcandra saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/1) malam.

Dirinya menuturkan perubahan Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018 menjadi Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2021 terjadi saat dirinya tak lagi menjabat di Kementerian ESDM.

Meski begitu, menurut dia, Permen ESDM 42/2018 tidak ada hubungannya dengan optimalisasi hilir, tetapi terkait minyak mentah hak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang selama ini diekspor, namun diharapkan bisa diserap oleh kilang Pertamina.

Arcandra menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023, yang menyeret anak tersangka Riza Khalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, sebagai terdakwa.

Pada kasus itu, Kerry didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun, sehingga merugikan negara sebesar Rp285,18 triliun.

Selain Kerry, terdapat pula Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tahun 2023–2024 Agus Purwono, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) tahun 2022–2024 Yoki Firnandi, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Juedo, serta Komisaris PT JMN Dimas Werhaspati, yang menjadi terdakwa dalam sidang yang sama.

Terdapat pula terdakwa lainnya dalam persidangan, yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Riva Siahaan, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Maya Kusuma, Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne periode 2023-2025, serta Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2022-2025 Sani Dinar Saifudin.

Kesembilan terdakwa diduga telah melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yang merugikan negara senilai Rp285,18 triliun.

Kerugian negara dimaksud meliputi kerugian keuangan negara sebesar 2,73 miliar dolar AS dan Rp25,44 triliun, kerugian perekonomian negara Rp171,99 triliun, serta keuntungan ilegal 2,62 miliar dolar AS.

Disebutkan bahwa perhitungan kerugian perekonomian negara dan keuntungan ilegal terjadi karena sistem tata kelola dan rantai pasok minyak mentah dan BBM belum optimal dan efisien, serta tidak adanya integrasi dan optimalisasi dalam rantai pasok dari hulu ke hilir.

Dalam kondisi lifting minyak bumi yang rendah, seharusnya produksi minyak mentah harus diutamakan untuk pemenuhan kebutuhan kilang di dalam negeri, sebagaimana PermenESDM 42/2018 juncto Permen ESDM 18/2021 yang mengatur optimalisasi pemanfaatan minyak mentah untuk kebutuhan dalam negeri.

Namun demikian, pelaksanaan tata kelola minyak oleh Pertamina dan anak usahanya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diduga berdampak pada suplai minyak mentah untuk diolah di kilang dalam negeri yang tidak maksimal, di mana minyak mentah yang diproduksi di dalam negeri justru diekspor.

Sebaliknya untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah di kilang dalam negeri, dilakukan impor minyak mentah. Hal tersebut menyebabkan inefisiensi dalam produksi BBM di kilang dan berdampak pada biaya produksi yang mahal oleh kilang dalam memproduksi BBM.

Atas perbuatannya, kesembilan terdakwa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ANT/KN)