Beranda blog Halaman 168

TNI Bantah Ambil Alih Pengamanan Demo, Sebut Hanya Beri Dukungan Personel

0
Massa aksi unjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa berbagai kampus duduk bersama aparat keamanan dalam orasi di kawasan Jalan MH Thamrin sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, yang diblokade Jumat (12/6/2026). ANTARA/Khaerul Izan

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Muhamad Nas mengatakan pengerahan personel TNI untuk berjaga saat demonstrasi massa di Jakarta Pusat merupakan permintaan dari pihak Kepolisian.

“Adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu,” kata Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Nas menjelaskan kehadiran personel TNI tidak untuk menangani massa aksi secara langsung. Mereka hadir untuk memberi dukungan personel jika polisi sudah tidak bisa mengendalikan massa.

Pihaknya juga tidak akan mengambil peran polisi sebagai pihak penegak hukum dalam menindak massa aksi.

“Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian. Artinya tetap polisi di depan,” ujar Nas.

Untuk diketahui, massa aksi yang terdiri elemen mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hi, Jakarta Pusat. Mereka melakoni aksi long march hingga akhirnya sampai di titik aksi demo.

Di tengah aksi demo, para demonstran menyoroti barisan personel TNI yang menghalangi mereka saat sedang berjalan. Aksi penghalangan oleh TNI ini pun direkam oleh masyarakat hingga akhirnya viral di media sosial.

Aksi ini pun menuai banyak komentar miring dari masyarakat dunia maya. Mereka menilai pengerahan personel TNI untuk bertugas di lokasi aksi merupakan sesuatu yang berlebihan dan terkesan mengintimidasi massa. (ANT/KN)

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Siap Ungkap Peran Pihak Lain dalam Kasus MBG

0
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (tengah) bersama Dirdik Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bundar, Jakarta, Jumat (12/6/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya untuk mengkonfirmasi permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan.

“Kami mempelajari (permohonan JC). Untuk dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS (Sony Sonjaya) untuk mengkonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan pada kami,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jumat malam.

Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 3 Juni 2026 bersama dengan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) dan mantan Wakil Ketua Kepala Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP).

Usai penetapan tersangka dan pemeriksaan, Sony Sonjaya menyatakan mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus yang menjeratnya.

Melalui pengacaranya, Krisna Murti, Sony Sonjaya mengirimkan surat pengajuan permohonan sebagai juctice collaborator ke Jampidsus pada Senin (8/6).

Syarief mengatakan surat permohonan JC Sony Sonjaya telah diterima pihaknya, kemudian diteliti dan dipelajari terkait keterangan apa yang akan diberikan dan alat bukti apa yang sudah didapatkan oleh penyidik, yang akan menentukan apakah permohonan tersebut akan diterima atau tidak.

“Karena JC itu diberikan kepada pelaku ya. Pelaku bersedia menjadi saksi untuk membongkar peranan yang lebih besar,” ujarnya.

Dari keterangan itu, kata dia, penyidik akan tentukan ada peranan lain yang lebih besar atau kewenangannya itu ada di mana untuk melaksanakan.

“Itu sedang kami pelajari,” katanya.

Terkait nama-nama yang diungkap Sony Sonjaya dalam BAP-nya, Syarief menyebut pihaknya akan memeriksa tersangka terlebih dahulu untuk digali keterangannya terkait JC.

“Fokus ke situ dulu. Setelah menerima ini (permohonan JC) kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kami apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya,” kata Syarief

Terpisah, penasihat hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut kliennya akan bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. Dia juga membeberkan ada 26 nama tokoh yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

“Kami bukan mau menghindar dari permasalahan hukum, tapi kami ingin mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini. Jadi sekali lagi kami bukan menghindari persoalan hukum klien kami,” kata Krisna di Gedung Bundar, Senin (8/6).

Terkait 26 nama-nama tokoh yang disebut diduga terlibat dalam kasus itu, Krisna mengatakan jumlah tersebut baru sebagian nama saja yang disampaikan.

Melalui justice collaborator ini, kata dia, Sony Sonjaya akan mengungkap kasus tersebut.

“Artinya bahwa kami bekerja sama kepada penyidik untuk mengungkap peranan-peranan yang lebih besar dari pada sebuah program presiden,” ujarnya.

Hingga kini Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka lain yang baru ditetapkan di tanggal 6 dan 12 Juni 2026 adalah Asep Yusuf Somantri selaku pihak swasta, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono,, vendor motor listrik merk “Emmo” yang digunakan BGN. (ANT/KN)

Hadapi Gejolak Global, BRI Umumkan Program Buyback Saham Rp500 Miliar

0
Ilustrasi - Gedung PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) di Jakarta. ANTARA/HO-BRI

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (kode saham BBRI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan (buyback fluktuatif) dengan nilai sebesar-besarnya Rp500 miliar.

Periode buyback fluktuatif akan dilaksanakan pada 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026.

Corporate Secretary BRI Dhanny, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/6/2026), mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham.

Langkah ini juga sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap kekuatan fundamental kinerja perseroan serta prospek pertumbuhan jangka panjang yang tetap solid.

“Kami menilai valuasi BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya atau belum sepenuhnya merefleksikan kinerja dan potensi bisnis perseroan,” imbuh Dhanny.

Pelaksanaan buyback fluktuatif ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

Buyback juga merujuk pada Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026 mengenai kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Adapun pendanaan buyback fluktuatif akan berpedoman pada POJK 13/2023 dan POJK 29/2023.

Buyback fluktuatif akan dilaksanakan pada harga yang dinilai wajar, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dhanny menambahkan bahwa langkah buyback yang dilakukan BRI juga telah mempertimbangkan kondisi pasar yang masih dipengaruhi berbagai tantangan global.

Tantangan ini mulai dari ketidakpastian ekonomi dunia, meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, hingga arus keluar modal dari pasar negara berkembang.

Kondisi tersebut turut memberikan tekanan terhadap pasar keuangan, termasuk pasar modal Indonesia.

“Melalui aksi korporasi ini, BRI telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback fluktuatif tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan,” kata dia.

Per 31 Maret 2026, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perseroan berada pada level yang kuat sebesar 22,86 persen, sementara return on equity (ROE) tercatat 18,37 persen.

Menurut perseroan, indikator tersebut mencerminkan kapasitas permodalan yang kuat guna mendukung ekspansi usaha dan mitigasi risiko pengelolaan bisnis bank.

Di sisi lain, saham hasil buyback fluktuatif nantinya akan dialihkan melalui program kepemilikan saham pekerja dan/atau direksi dan dewan komisaris yang dapat dilakukan pengalihan setelah mendapatkan persetujuan RUPS.

Sebagai bagian dari Danantara, Dhanny menegaskan bahwa BRI akan terus berfokus pada penguatan fundamental bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, nasabah, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Di sisi lain, implementasi kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG),” tutup Dhanny. (ANT/KN)

Prabowo dan PM Belanda Rob Jetten Bahas Kerja Sama Strategis hingga Selat Hormuz

0
Presiden Prabowo Subianto. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melakukan percakapan telepon dengan Perdana Menteri Belanda Rob Jetten yang membahas kerja sama internasional, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Uni Eropa dan Indonesia, serta situasi di Selat Hormuz.

Sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram Duta Besar Belanda untuk Indonesia Marc Gerritsen (@dubes_belanda), percakapan tersebut berlangsung pada Kamis (11/6/2026).

“Perdana Menteri Belanda Rob Jetten @minpres, dan Presiden Indonesia @prabowo melakukan percakapan telepon yang baik hari ini,” tulis unggahan tersebut.

Dalam percakapan tersebut, kedua pemimpin membahas pentingnya kerja sama internasional untuk menjaga keamanan dan kemakmuran di kawasan dan sekitarnya.

Selain itu, keduanya juga membahas perkembangan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Uni Eropa dan Indonesia serta situasi di Selat Hormuz.
Di tengah situasi global yang penuh gejolak, Indonesia dan Belanda terus bekerja sama untuk memperkuat hubungan bilateral.

“Tepat di dunia yang penuh gejolak ini, Indonesia dan Belanda bekerja sama untuk memperkuat hubungan,” tulis unggahan itu.

Belanda dan Indonesia disebut memiliki hubungan budaya dan sejarah yang erat serta menjalin kerja sama di berbagai bidang, antara lain perdagangan, air, dan pertanian berkelanjutan.

Pemerintah Belanda juga menyebut kedua negara merupakan mitra yang memiliki pandangan serupa di tengah perubahan dunia yang berlangsung cepat.

“Dan negara-negara kami adalah mitra sevisi di dunia yang berubah dengan cepat,” sebagaimana unggahan tersebut.

Diketahui, Presiden Prabowo pada September tahun lalu melakukan lawatan ke Belanda.

Saat itu, Presiden Prabowo diterima langsung secara resmi oleh Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Máxima di Istana Huis ten Bosch, Den Haag, Belanda.

Presiden Prabowo bersama Raja Willem-Alexander dan Ratu Máxima berdiskusi mengenai berbagai isu penting, termasuk penguatan hubungan bilateral kedua negara di berbagai bidang strategis.

Presiden Prabowo dan Raja Willem-Alexander sama-sama berlatar belakang militer, sebuah kesamaan yang menghadirkan keakraban tersendiri dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama Indonesia dan Belanda untuk terus mempererat hubungan, serta memperluas peluang kerja sama di masa mendatang. (ANT/KN)

Mahasiswa UI Tolak Dipindah ke DPR, Tetap Ngotot Gelar Aksi di Bundaran HI

0
Foto: Perwakilan mahasiswa UI saat diwawancarai di kawasan Bundaran HI. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersikeras mempertahankan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, sebagai lokasi aksi demonstrasi mereka meski sempat diarahkan aparat kepolisian untuk berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.

Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengatakan keputusan memilih Bundaran HI bukan tanpa alasan. Menurutnya, lokasi tersebut dipilih sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap DPR dan pemerintah yang dinilai tidak lagi mendengar aspirasi masyarakat.

“Dari kami sendiri, sejauh ini sepakat bahwasanya kami tidak akan memindahkan titik aksi, karena pemilihan titik aksi di Bundaran HI sudah didasarkan pada kekecewaan kami kepada DPR dan presiden yang pada dasarnya sudah tidak pernah peduli pada rakyat sendiri,” kata Dimas di Bundaran HI, Jumat (12/6/2026).

Ia menjelaskan, sebanyak 14 bus yang mengangkut sekitar 700 mahasiswa UI sempat tertahan di kawasan Simpang Susun Semanggi, tepatnya di depan Markas Polda Metro Jaya. Rombongan mahasiswa yang berangkat dari Depok itu tidak dapat melanjutkan perjalanan menuju Jalan Jenderal Sudirman karena akses jalan ditutup aparat.

Menurut Dimas, penutupan dilakukan di sejumlah titik menuju Bundaran HI dengan menggunakan water barrier hingga kendaraan taktis yang diparkir di badan jalan.

“Tadi kita kan karena dari Depok, kita jalan lewat Lenteng Agung, kita belok kiri ke arah Pancoran. Kemudian di depan Polda Metro Jaya, Semanggi, harusnya kan kita belok kiri ambil bawah ke arah Sudirman, tapi jalan ditutup,” ujarnya.

Dimas menyebut pihaknya telah memenuhi seluruh prosedur yang diperlukan sebelum menggelar aksi, termasuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepolisian dan mengumumkan rencana demonstrasi melalui media sosial.

“Kita sudah coba menyampaikan bahwasanya kita sudah memberikan surat pemberitahuan aksi, pun juga kami sudah mempublikasikan di media sosial semua terkait dengan titik aksi dan sebagainya, tapi kita dipaksa pindah ke depan gedung DPR/MPR,” katanya.

Ia juga mengaku kecewa karena aparat tidak memberikan penjelasan mengenai alasan penutupan akses menuju Bundaran HI. Bahkan, menurutnya, upaya mahasiswa untuk meminta penjelasan tidak mendapatkan respons yang memadai.

“Polisi sama sekali enggak memberikan alasan. Mereka cuma ketawa-tawa doang pada saat kami minta dibukakan jalan,” ujarnya.

Situasi di lapangan sempat memanas dan memicu aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat yang berjaga. Namun demikian, mahasiswa tetap bertekad melanjutkan perjalanan menuju titik aksi yang telah ditetapkan sejak awal.

“Kita sempat minta dibukain jalannya, tapi dari polisi sama sekali enggak mau memberikan jalan dan bahkan sempat terjadi dorong-dorongan juga,” kata Dimas.

Meski menghadapi hambatan di perjalanan, mahasiswa UI memastikan aksi tetap dilanjutkan di Bundaran HI. Massa bahkan memilih berjalan kaki dari kawasan Jalan Gatot Subroto untuk mencapai lokasi demonstrasi.

“Pasti. Kami pasti akan terus berusaha untuk menuju ke Bundaran HI dan kami harap juga polisi berkenan untuk membukakan jalannya dan tidak mengganggu hak konstitusional kami dalam menyampaikan pendapat,” tutupnya.

Sebelumnya, BEM seluruh fakultas Universitas Indonesia mengumumkan rencana aksi di Bundaran HI yang diperkirakan diikuti sekitar 1.500 peserta. Demonstrasi tersebut mengusung berbagai isu ekonomi, sosial, dan politik yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah. (Fajri)

Diskusi Publik BEM FEB Kupas Arah Ekonomi Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global

0
Foto: Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB) menggelar diskusi publik bertema “Membaca Arah Ekonomi Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global” di Samarinda, Jumat (12/6/2026). (Hanafi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB) menggelar diskusi publik bertema “Membaca Arah Ekonomi Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global”, Jumat (12/6/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum untuk membahas berbagai tantangan ekonomi yang tengah dihadapi Indonesia.

Ketua Panitia, Muhammad Rayhan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi ekonomi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih memahami dinamika perekonomian nasional maupun global yang terus mengalami perubahan.

Rayhan yang juga menjabat sebagai Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FEB menilai pemahaman ekonomi menjadi kebutuhan penting di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini.

“Melalui forum ini kami ingin membuka ruang diskusi yang konstruktif. Banyak isu ekonomi yang saat ini berkembang di masyarakat, sehingga penting bagi mahasiswa dan publik untuk mendapatkan pemahaman yang utuh berdasarkan data dan kajian yang objektif,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber membahas berbagai isu strategis, mulai dari kondisi ekonomi global, tantangan investasi, inflasi, daya beli masyarakat, hingga strategi pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai tekanan eksternal.

Menurut Rayhan, generasi muda memiliki peran penting dalam membangun kesadaran ekonomi di tengah masyarakat. Pemahaman yang baik terhadap isu ekonomi dinilai dapat membantu masyarakat mengambil keputusan yang lebih tepat dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap mahasiswa tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi di tengah masyarakat. Literasi ekonomi yang baik akan melahirkan masyarakat yang lebih siap menghadapi perubahan dan tantangan zaman,” katanya.

Selain menjadi sarana bertukar gagasan, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan budaya diskusi akademik yang kritis, terbuka, dan solutif di lingkungan kampus.

BEM FEB menilai forum-forum seperti ini penting untuk menjembatani pemahaman antara dunia akademik dan realitas yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait persoalan ekonomi yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan tersebut, BEM FEB berkomitmen terus menghadirkan ruang edukasi publik yang mampu memperkuat pemahaman masyarakat terhadap berbagai isu ekonomi, pembangunan nasional, dan tantangan global yang terus berkembang.

“Kami ingin diskusi seperti ini menjadi ruang belajar bersama, sehingga mahasiswa dan masyarakat dapat memahami persoalan ekonomi secara lebih komprehensif dan mampu melihat peluang di tengah berbagai tantangan yang ada,” tutup Rayhan. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

Musda VI Demokrat Kaltim Sepakat Dukung Bambang Soepriyadi

0
Bambang Soepriyadi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim dalam Musda VI Partai Demokrat Kaltim, Jumat (12/6/2026). (Hanafi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Bambang Soepriyadi resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kaltim dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Kaltim yang berlangsung hingga Jumat (12/6/2026) malam.

Musda yang dihadiri pengurus DPP Partai Demokrat, DPC kabupaten/kota, organisasi sayap partai, serta para kader tersebut berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta Musda memberikan dukungan kepada Bambang Soepriyadi untuk memimpin Partai Demokrat Kaltim pada periode mendatang.

Terpilihnya Bambang sekaligus mengakhiri masa tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim yang selama beberapa waktu terakhir memimpin proses konsolidasi organisasi di daerah.

Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Bambang mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kader Partai Demokrat Kaltim. Namun menurutnya, amanah tersebut juga membawa tanggung jawab besar untuk memperkuat partai dan meningkatkan daya saing menghadapi agenda politik ke depan.

“Selain merasa lega, ini adalah amanah yang harus saya laksanakan. Tugas kita sekarang bagaimana membuat Demokrat di Kaltim menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, dan jajaran Partai Demokrat Kaltim berfoto bersama usai Musda VI Partai Demokrat Kaltim. (Hanafi/Media Kaltim)

Menurut Bambang, langkah pertama yang akan dilakukan adalah menunggu pengesahan dari Ketua Umum Partai Demokrat melalui Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Setelah SK diterbitkan, DPD Demokrat Kaltim akan segera menyusun struktur kepengurusan baru yang lebih solid dan mampu bekerja secara maksimal.

“Setelah disahkan oleh Ketua Umum dan SK keluar, kami akan membentuk kepengurusan yang lebih solid dan mampu bekerja lebih maksimal,” katanya.

Ia menegaskan, salah satu fokus utama kepemimpinannya adalah meningkatkan perolehan kursi Partai Demokrat di legislatif, baik di tingkat DPRD kabupaten/kota maupun DPRD Kaltim.

Saat ini Demokrat memiliki dua kursi di DPRD Kaltim. Karena itu, penguatan organisasi dan konsolidasi kader menjadi langkah strategis untuk meningkatkan elektabilitas partai menjelang Pemilu mendatang.

Selain pembentukan kepengurusan DPD, Demokrat Kaltim juga akan segera menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di seluruh kabupaten dan kota. Setelah itu, penguatan organisasi akan dilanjutkan hingga tingkat anak cabang dan ranting.

“Setelah kepengurusan terbentuk, kami akan melaksanakan Muscab, kemudian melanjutkan konsolidasi sampai ke tingkat anak cabang dan ranting,” jelasnya.

Bambang menilai keberhasilan partai tidak hanya ditentukan oleh figur di tingkat provinsi, tetapi juga kekuatan struktur hingga akar rumput. Karena itu, seluruh daerah akan menjadi perhatian untuk memastikan mesin partai bekerja secara optimal.

Ia juga menargetkan Demokrat mampu memperluas keterwakilan politiknya di seluruh daerah pemilihan yang ada di Kaltim.

“Kami ingin memperbaiki seluruh daerah, termasuk wilayah yang saat ini masih kosong. Target realistis kami adalah minimal satu kursi di setiap daerah pemilihan,” tegasnya.

Dengan dukungan penuh kader dan hasil Musda yang berlangsung secara aklamasi, Bambang optimistis Demokrat Kaltim mampu memperkuat basis dukungan masyarakat sekaligus meningkatkan perolehan kursi pada kontestasi politik mendatang.

“Semua ini tidak bisa dikerjakan sendiri. Kita harus bergerak bersama, membangun solidaritas kader dan menghadirkan Demokrat yang semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

Speak Up Rita Widyasari Setelah Bebas (10): Tiga Perusahaan Jadi Tersangka, Rita Minta Siapkan Data

0
Rita Widyasari menampilkan pemberitaan terkait tiga perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara gratifikasi batu bara. (Ist)

TIGA perusahaan yang dikaitkan dengan perkara gratifikasi batu bara Rita Widyasari kembali menjadi pembahasan.

Dalam video terakhir yang diunggah melalui media sosial, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) itu menanggapi penetapan tiga korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang masih berkaitan dengan namanya.

Tiga perusahaan tersebut yakni PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (AJP/ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

KPK sebelumnya menyatakan ketiga korporasi itu diduga menjadi sarana penerimaan gratifikasi terkait produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.

Dalam keterangan resminya, KPK menyebut pengembangan perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara. Ketiga perusahaan tersebut diduga bersama-sama dengan Rita melakukan penerimaan gratifikasi dari perusahaan yang memproduksi atau menjual batu bara.

Rita tidak membantah bahwa sejumlah perusahaan tersebut memiliki kaitan dengan dirinya maupun keluarganya. Namun ia membantah jika hubungan tersebut dimaknai sebagai sarana penerimaan gratifikasi saat dirinya menjabat sebagai bupati.

Menurut Rita, SKN sudah berkaitan dengan dirinya sejak 2008 dan telah ia laporkan dalam LHKPN kepada KPK. Ia menyebut perusahaan itu berdiri sebelum dirinya menjadi Bupati Kukar. “Saya ada di SKN 2008 dan saya laporkan pada KPK,” ujar Rita dalam video tersebut.

Ia juga menyebut PT Alamjaya Barapratama merupakan usaha milik kakaknya. Menurut Rita, kakaknya membeli saham perusahaan tersebut secara resmi dan dirinya tidak pernah ikut campur dalam pengelolaannya.

“Saya tidak ikut campur satu kali pun di dalam usaha dia. Bahkan namanya saja saya suka salah-salah,” kata Rita.

Rita bahkan mengaku pernah menutup perusahaan keluarganya sendiri saat menjabat karena persoalan lingkungan.

Sementara terkait BKS, Rita menyebut perusahaan itu berkaitan dengan perjanjian lama yang menurutnya dilakukan oleh orang tuanya sebelum dirinya mengetahui lebih jauh urusan tersebut.

Ia mengaku tidak pernah berhubungan langsung dengan pihak-pihak yang disebut dalam perkara itu. “Saya tidak pernah berurusan, tidak pernah menerima dari BKS,” ujarnya.

Dalam video tersebut, Rita meminta tiga perusahaan yang kini terseret perkara agar tidak takut menghadapi proses hukum. Ia meminta seluruh pihak menyiapkan data, dokumen, dan argumentasi mengenai asal-usul perusahaan, siapa pemiliknya, siapa yang menandatangani izin, serta bagaimana hubungan bisnis itu terbentuk.

“Tiga perusahaan itu jangan takut, jangan ragu. Siapkan data, siapkan argumen,” kata Rita.

Rita menegaskan dirinya siap mengikuti proses hukum jika dipanggil KPK. Ia juga menyatakan tidak sedang menantang lembaga antirasuah tersebut, melainkan ingin menyampaikan versinya secara terbuka.

“Saya tidak berkata bohong. Saya tidak menantang KPK. Kalau KPK panggil, saya akan datang,” ujarnya.

Meski demikian, KPK sebelumnya menyatakan penetapan tiga korporasi sebagai tersangka merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan gratifikasi yang menjerat Rita.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami pengoperasian perusahaan, produksi batu bara, serta dugaan pembagian fee untuk pihak Rita.

Dalam konstruksi KPK, perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari produksi batu bara yang dihitung berdasarkan metrik ton. Rita sendiri dalam videonya menyebut istilah “matrix ton” saat menjelaskan perkara yang kini kembali dikaitkan dengan namanya.

Di akhir video, Rita kembali meminta pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut membuka data secara terang. Menurutnya, proses hukum harus membuktikan apakah perusahaan-perusahaan itu benar menjadi sarana gratifikasi, atau merupakan usaha keluarga yang telah berjalan sebelum dirinya menjabat sebagai bupati. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Speak Up Rita Widyasari Setelah Bebas (9): Rita Cerita Trauma Keluarga saat Penggeledahan TPPU

0
Rita Widyasari menunjukkan pemberitaan terkait penyitaan 91 kendaraan dalam perkara TPPU yang dikaitkan dengan namanya saat menyampaikan penjelasan melalui media sosial. (Ist)

PENGGELEDAHAN rumah keluarga menjadi salah satu bagian paling membekas dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikaitkan dengan Rita Widyasari.

Dalam video terbarunya di media sosial, mantan Bupati Kukar itu tidak hanya bercerita tentang penyitaan aset dan kendaraan, tetapi juga dampak yang dirasakan keluarganya ketika rumah sang ibu dan kakaknya ikut digeledah penyidik.

Dalam video lanjutan yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya, Rita menjelaskan alasan dirinya tidak langsung kembali tinggal bersama keluarga setelah bebas murni pada Agustus 2025.

Menurut Rita, salah satu alasannya adalah karena keluarganya sudah lebih dulu merasakan dampak dari proses hukum yang menjerat dirinya.

Rita mengungkapkan bahwa pada 2024, atau sekitar setahun sebelum dirinya bebas, rumah ibunya dan rumah kakaknya kembali menjadi lokasi penggeledahan dalam pengembangan perkara dugaan TPPU yang berkaitan dengan namanya.

Menurut Rita, penggeledahan tersebut membuat keluarganya mengalami tekanan yang cukup berat.

Ia bahkan mengaku masih mengingat kondisi ibunya yang saat itu sedang sakit ketika proses penggeledahan berlangsung. “Ibu saya yang sedang sakit waktu itu sampai harus dibopong saat penggeledahan berlangsung,” ujar Rita.

Menurut dia, peristiwa tersebut meninggalkan trauma tersendiri bagi keluarganya.

Rita mengaku sedih karena berbagai aset milik keluarganya kemudian ikut disebut dalam pemberitaan yang berkembang saat itu.

Padahal, menurut Rita, aset-aset tersebut bukan miliknya. “Kasihan. Harta-harta mereka disebut harta saya,” katanya.

Dalam video tersebut, Rita juga kembali menyinggung penyitaan puluhan kendaraan dan aset yang dilakukan KPK dalam pengembangan perkara TPPU.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK pernah menyampaikan penyitaan 91 kendaraan serta berbagai aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Namun Rita menegaskan kendaraan dan aset tersebut bukan miliknya secara pribadi.

Menurut Rita, sejumlah pihak yang rumah maupun asetnya ikut diperiksa justru dapat menjelaskan asal-usul kepemilikan harta tersebut.

Ia mencontohkan kendaraan yang dimiliki sejumlah pihak yang namanya ikut muncul dalam perkara tersebut.

Menurut dia, apabila ditelusuri, masing-masing pemilik dapat menunjukkan sumber pembelian dan dokumen kepemilikannya.

“Kalau memang diperiksa lama, mereka bisa menunjukkan beli mobil itu dari mana dan apakah ada hubungannya dengan Rita atau tidak,” ujarnya.

Rita juga mengaku sempat mempertanyakan mengapa keluarganya tidak melakukan perlawanan hukum secara lebih terbuka terhadap berbagai pemberitaan yang berkembang.

Namun menurutnya, keluarganya memilih tidak mengambil langkah tersebut karena khawatir terseret lebih jauh dalam perkara yang sedang berlangsung. “Mereka takut,” kata Rita.

Dalam video yang sama, Rita kembali menegaskan keberatannya terhadap narasi yang menurutnya berkembang dalam perkara TPPU tersebut.

Menurut Rita, berbagai aset yang ditemukan di rumah kerabat maupun pihak lain kemudian dikaitkan dengan dirinya melalui konstruksi bahwa aset tersebut merupakan titipan atau bagian dari harta yang disembunyikan.

Padahal, menurut dia, tidak pernah ditemukan bukti bahwa dirinya menyimpan uang ataupun aset sebagaimana yang dituduhkan. “Kalau memang itu gratifikasi yang saya terima, saya simpan di mana uangnya?” ujar Rita.

Ia juga mempertanyakan keberadaan dana yang selama ini disebut bernilai ratusan miliar rupiah dalam berbagai pemberitaan.

Menurut Rita, hingga saat ini dirinya tidak pernah mengetahui keberadaan uang sebagaimana yang disebut dalam konstruksi perkara tersebut. “Sampai mati tidak ketemu uangnya itu,” katanya.

Meski demikian, KPK sebelumnya menyatakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan merupakan bagian dari pengembangan perkara TPPU yang berasal dari kasus gratifikasi dan suap yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam proses tersebut, penyidik melakukan penelusuran terhadap berbagai aset, rekening, kendaraan, tanah, bangunan, maupun barang bernilai ekonomi lain yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana korupsi.

Namun menurut Rita bahwa aset-aset yang ditemukan di berbagai lokasi tersebut tidak dapat serta-merta dianggap sebagai miliknya.

Menurut dia, persoalan itulah yang hingga kini masih ingin dijelaskannya kepada publik.

Di akhir video, Rita kembali meminta masyarakat mengikuti seluruh penjelasan yang ia sampaikan hingga tuntas. Ia mengaku ingin menyampaikan versinya secara lengkap mengenai perkara TPPU yang hingga kini masih melekat pada namanya. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Speak Up Rita Widyasari Setelah Bebas (8): Rita Jelaskan Mengapa Hartanya Pernah Tercatat Rp237 Miliar

0
Rita Widyasari menunjukkan sejumlah pemberitaan terkait LHKPN dan kekayaannya saat menyampaikan penjelasan melalui media sosial. (Ist)

“Harta Rita melonjak jadi Rp237 miliar.” Judul-judul seperti itu pernah menghiasi berbagai pemberitaan nasional saat Rita Widyasari masih menjabat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam video lanjutan yang diunggah melalui media sosial, Rita mencoba menjelaskan mengapa nilai kekayaannya saat itu tercatat meningkat tajam dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut Rita, lonjakan nilai kekayaan tersebut bukan karena dirinya memperoleh harta baru selama menjabat sebagai kepala daerah, melainkan akibat perubahan penilaian terhadap sejumlah aset yang telah dimilikinya sebelum menjadi bupati.

Dalam video yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya, Rita menampilkan sejumlah pemberitaan lama yang menyoroti nilai kekayaannya.

Beberapa pemberitaan tersebut memuat informasi mengenai lonjakan harta Rita yang dalam LHKPN tercatat mencapai sekitar Rp237 miliar setelah beberapa tahun menjabat sebagai Bupati Kukar.

Menurut Rita, informasi tersebut selama ini menimbulkan persepsi bahwa kekayaannya bertambah secara signifikan selama menjabat kepala daerah.

Padahal, kata Rita, kondisi yang terjadi tidak seperti yang dipahami publik.

Rita menjelaskan saat pertama kali mencalonkan diri sebagai Bupati Kukar pada 2010, dirinya telah melaporkan seluruh aset yang dimiliki kepada KPK melalui LHKPN.

Menurut dia, nilai kekayaannya saat itu berada di kisaran Rp25 miliar.

Rita mengaku sebagian besar aset tersebut berasal dari warisan keluarga, termasuk lahan, perkebunan dan sejumlah usaha yang telah dimiliki sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

“Saya banyak memiliki harta warisan dari bapak dan sebagainya,” ujarnya.

Dalam video tersebut, Rita kemudian menceritakan pertemuannya dengan petugas KPK pada 2014 terkait pembaruan data LHKPN.

Menurut Rita, saat itu dirinya diminta menjelaskan sejumlah aset yang telah dilaporkan, termasuk usaha pertambangan dan perkebunan yang tercantum dalam laporan kekayaannya.

Rita mengaku masih mengingat salah satu petugas yang menemuinya saat itu.

Menurut dia, dalam pertemuan tersebut sempat dilakukan simulasi atau penghitungan terhadap nilai aset apabila dikonversi menjadi nilai ekonomi.

Salah satu aset yang disebut Rita adalah perusahaan Sinar Kumala Naga (SKN).

Menurut Rita, angka sekitar Rp200 miliar yang kemudian muncul dalam penghitungan kekayaan bukan berasal dari pembelian aset baru selama menjabat, melainkan hasil penilaian terhadap aset perusahaan yang telah dilaporkan sebelumnya.

“Bukan karena saya membeli harta baru, tetapi karena aset yang sudah ada dihitung kembali nilainya,” kata Rita.

Ia menilai hal itulah yang kemudian membuat nilai kekayaannya dalam LHKPN terlihat meningkat tajam saat kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Kukar.

Menurut Rita, perubahan angka tersebut berasal dari penafsiran nilai aset yang sebelumnya telah tercantum dalam laporan kekayaannya.

Dalam video yang sama, Rita juga mengaitkan persoalan tersebut dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang hingga kini masih berkaitan dengan namanya.

Ia menilai keberadaan aset-aset tersebut seharusnya tidak dianggap sebagai sesuatu yang disembunyikan karena seluruhnya telah dilaporkan kepada KPK melalui LHKPN.

“KPK sudah mengetahui bahwa saya memiliki SKN dan menjadikannya sebagai aset dalam LHKPN,” ujarnya.

Rita juga menyinggung sejumlah perusahaan yang belakangan disebut dalam proses penyidikan, termasuk Sinar Kumala Naga (SKN), Alam Jaya Pratama (AJP), dan beberapa usaha keluarga lainnya.

Menurut Rita, sebagian besar aktivitas usaha tersebut telah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai bupati.

Ia juga menegaskan tidak pernah menyembunyikan kepemilikan aset yang dimiliki keluarganya.

“Kalau memang itu aset saya, saya laporkan dalam LHKPN,” katanya.

Rita turut membantah anggapan bahwa seluruh penghasilan yang diterimanya berasal dari jabatan sebagai kepala daerah.

Ia mengaku tetap menerima penghasilan dari sejumlah aset dan usaha yang telah dimiliki sebelum menjabat.

Menurut Rita, sejumlah kerja sama bisnis yang kini dipersoalkan juga telah berlangsung sebelum dirinya menjadi bupati.

“Saya tidak berkata bohong. Saya tidak menantang KPK. Kalau dipanggil saya akan datang dan saya akan mengatakan apa yang harus saya katakan,” ujar Rita.

Meski demikian, KPK sebelumnya menyatakan perkara TPPU Rita Widyasari merupakan pengembangan dari perkara gratifikasi dan suap yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam proses tersebut, penyidik melakukan penelusuran terhadap berbagai aset, perusahaan dan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.

Namun Rita berpendapat aset-aset yang dipersoalkan saat ini sebagian besar merupakan aset yang telah diketahui dan dilaporkan kepada KPK sejak lama.

Di akhir video, Rita mengisyaratkan akan kembali melanjutkan penjelasannya mengenai sejumlah perusahaan keluarga dan aset yang menurutnya menjadi bagian penting dalam perkara yang masih berkaitan dengan namanya hingga saat ini. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.