Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan sekaligus memperkuat pembenahan sistem pengawasan internal.
KPK menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Koordinasi dengan Kemenkeu juga diarahkan pada evaluasi prosedur layanan, penguatan pengawasan, serta penindakan terhadap praktik yang melanggar hukum.
Pembaca Setia Koran Nusantara!
Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.koranusantara.com
📱 https://digital.koranusantara.com/kn21feb2026/mobile/


