Beranda blog Halaman 166

IKN Siapkan Lahan Baru, Dirjen Bimas Kristen Segera Bangun Gereja di Kawasan Peribadatan

NUSANTARA – Kawasan peribadatan di Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal kembali bertambah. Setelah masjid dan gereja Katolik berdiri di kawasan KIPP, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama kini menjajaki pembangunan gereja baru di area yang sama.

Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, mengungkapkan bahwa pihak Dirjen Bimas Kristen telah melakukan koordinasi dengan Otorita IKN terkait rencana tersebut. Bahkan, desain awal bangunan disebut telah disiapkan.

“Mereka sudah punya gambar dan lain-lain. Tinggal bagaimana nanti mereka menyampaikan kebutuhan akan lahan gereja tersebut. Itu updatenya,” ujar Alimuddin di Masjid Negara IKN, Kamis (20/2/2026).

Ia menambahkan, Otorita IKN pada prinsipnya menunggu pengajuan resmi kebutuhan lahan untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan tata ruang kawasan peribadatan.

Sementara itu, untuk pengelolaan masjid di kawasan tersebut, Alimuddin menyebut ke depan kemungkinan akan dibentuk badan khusus agar fungsi masjid tidak hanya sebatas tempat ibadah.

“Kalau nanti ini pasti akan menjadi milik negara, artinya akan dikelola oleh sebuah badan. Tetapi yang terpenting adalah fungsi masjid itu tidak hanya untuk sembahyang, tapi juga untuk pendidikan, kegiatan kemasyarakatan, dan pemberdayaan,” jelasnya.

Di sisi lain, pembangunan Gereja Katolik Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius belum sepenuhnya rampung. Saat ini masih dalam tahap penyelesaian interior dan finishing.

“Menunggu finishingnya sejauh mana, sehingga kita bisa lihat kapan bisa dimanfaatkan,” sebut Alimuddin.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i juga telah meninjau lokasi pembangunan basilika tersebut pada 12 Februari lalu. Pemerintah menargetkan gereja dan rumah uskup dapat dioperasikan pada Mei mendatang untuk menyambut agenda Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di IKN.

Dengan penambahan rumah ibadah lintas agama, kawasan peribadatan di IKN diharapkan menjadi simbol toleransi dan keberagaman yang tumbuh seiring pembangunan ibu kota baru. (MK)

Editor: Agus S

Rapak Binuang Kembali Tenggelam, Banjir 1,2 Meter Lumpuhkan Aktivitas Warga

0

SAMARINDA – Hujan deras yang mengguyur Kota Samarinda sejak Jumat malam hingga Sabtu (21/2/2026) pagi kembali membuat Perumahan Rapak Binuang, Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, lumpuh total. Ketinggian air dilaporkan mencapai 1,2 meter, menjadikannya salah satu banjir terparah sejak 2020.

Pantauan di lapangan menunjukkan air merendam akses jalan utama dan masuk ke dalam rumah warga. Aktivitas masyarakat praktis terhenti. Kendaraan tidak dapat melintas, sementara sebagian warga memilih bertahan di dalam rumah sambil menunggu air surut.

Miftahul Ulum, salah satu warga terdampak, mengaku kondisi ini bukan hal baru bagi mereka. Namun ia menilai situasi beberapa tahun terakhir semakin parah.

“Kalau intensitas hujan tinggi, pasti begini situasinya. Mau dibingungkan apa lagi, dinikmati saja lagi,” ujarnya dengan nada pasrah.

Warga menyebut sedikitnya ada tiga faktor utama yang memperburuk banjir di kawasan tersebut. Pertama, drainase di sepanjang Jalan PM Noor dinilai belum sepenuhnya terkoneksi hingga muara, sehingga aliran air dari Sempaja dan Batu Cermin menumpuk di satu jalur. Kedua, persoalan klasik sampah di saluran air yang mempersempit kapasitas aliran. Ketiga, pembangunan kawasan perumahan baru serta area sekitar GOR dan rumah sakit yang dinilai mengurangi daya resap air.

Samosir, warga lainnya, mengatakan air mulai naik sejak malam hari dan biasanya baru surut satu hingga dua hari kemudian.

“Sekarang jelas kewalahan. Barang-barang di dalam rumah hancur, mau bergerak susah, tidur pun susah. Aktivitas keluar rumah sama sekali tidak bisa,” keluhnya.

Ia menambahkan, persoalan tak berhenti saat banjir surut. Lumpur tebal dan sumbatan di parit harus dibersihkan secara manual oleh warga agar aliran air kembali normal.

“Kami berharap pemerintah lebih serius memperhatikan kondisi di sini. Ini bukan sekali dua kali. Setiap hujan lebat pasti begini. Kami butuh solusi nyata,” tegasnya.

Hingga siang hari, genangan di kawasan Jalan PM Noor masih tinggi. Warga diminta tetap waspada mengingat potensi hujan susulan masih mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan. (MK)

Editor: Agus S

Retribusi Lapak Bontang Kuala Resmi Berlaku, Tarif Rp300 Ribu per Bulan

0

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai memberlakukan penarikan retribusi bagi pedagang yang menempati lapak di pelataran Bontang Kuala (BK). Setiap lapak dikenakan tarif Rp300 ribu per bulan dan resmi berlaku mulai 1 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan kawasan wisata sekaligus upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Eko Mashudi, menegaskan seluruh mekanisme penarikan retribusi telah mengacu pada Peraturan Daerah dan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota.

“Semuanya sesuai dengan Perda dan tata cara retribusinya sesuai Perwali. Nantinya pedagang membayar melalui QRIS langsung ke kas daerah. Kami hanya minta bukti setornya, tidak menerima uang tunai untuk menghindari kebocoran pendapatan,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Pemkot menyediakan 43 lapak di kawasan pelataran BK. Prioritas diberikan kepada pedagang lama dengan ketentuan satu orang hanya bisa memiliki satu lapak.

“Kalau istrinya sudah dapat lapak, suaminya yang mendaftar tidak bisa lagi. Supaya pedagang lain juga bisa terfasilitasi,” jelas Eko.

Seiring pemberlakuan retribusi, seluruh pedagang akan menempati lapak baru mulai 1 Maret 2026. Area parkir yang sebelumnya digunakan untuk berjualan kini disterilkan dan difungsikan penuh sebagai lahan parkir yang akan dikelola oleh Dinas Perhubungan.

“Parkiran harus steril dari lapak. Digunakan sesuai fungsinya agar lebih tertata,” tambahnya.

Dengan tarif Rp300 ribu per bulan, pedagang mendapatkan fasilitas listrik dan air bersih. Dispoparekraf juga tengah menyusun pola pengelolaan lapak, termasuk standar penyajian dan pelayanan agar kawasan wisata lebih rapi dan nyaman.

“Arahan kepala daerah jelas, lapak bukan untuk tempat tinggal atau menambah barang seenaknya. Penataan ini supaya tidak terkesan kumuh,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola kawasan Bontang Kuala, tetapi juga menciptakan lingkungan wisata yang lebih tertib, bersih, dan profesional, tanpa mengurangi peluang usaha bagi UMKM lokal. (MK)

Editor: Agus S

Remaja 16 Tahun Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Sangasanga–Samarinda

0

TENGGARONG — Penangkapan seorang remaja berusia 16 tahun di pinggir Jalan Mada, Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (20/2/2026) dini hari, membuka tabir jaringan peredaran sabu lintas wilayah Sangasanga–Palaran, Samarinda.

Remaja berinisial MS (16) diamankan sekitar pukul 00.45 Wita oleh tim Satresnarkoba Polres Kukar. Dari dashboard sepeda motor yang dikendarainya, polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 2 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Kepala Satresnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat sejak 17 Februari 2026 terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Sangasanga Dalam.

“Tim melakukan penyelidikan dan pemantauan beberapa hari. Saat yang bersangkutan diamankan, ditemukan dua paket sabu. Dari situ kami lakukan pengembangan,” ujar Yohanes, Sabtu (21/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial MZ (26), warga Palaran, Samarinda. Sekitar pukul 01.30 Wita, tim bergerak ke rumah MZ di Jalan Adi Sucipto, Rawa Makmur.

Di lokasi itu, polisi mengamankan MZ dan menemukan 28 bungkus sabu dengan berat kotor 39,63 gram di dalam kamar. Turut disita timbangan digital, alat pres plastik, plastik klip, dua unit telepon seluler, satu unit sepeda motor, serta uang tunai Rp1,9 juta.

“Barang bukti ditemukan di lantai kamar. Yang bersangkutan mengakui sabu itu miliknya,” kata Yohanes.

Pengembangan kembali dilakukan setelah MZ mengaku sebagian sabu telah diserahkan kepada pria lain berinisial AW (27) di Sangasanga.

Sekitar pukul 09.00 Wita di hari yang sama, tim menggerebek rumah AW di Jalan Simpang Tani, Kelurahan Jawa, Sangasanga. Polisi menemukan empat bungkus sabu dengan berat kotor 0,92 gram yang disembunyikan di bawah mesin cuci. Selain itu, diamankan alat isap, plastik klip, telepon seluler, serta uang tunai Rp300 ribu.

AW mengaku menerima sekitar 5 gram sabu dari MZ dan sebagian telah habis terjual.

Dalam waktu kurang dari sembilan jam, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dari dua wilayah berbeda. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 42,55 gram berat kotor, terdiri atas 2 gram dari MS, 39,63 gram dari MZ, dan 0,92 gram dari AW.

Selain narkotika, polisi menyita tiga unit telepon seluler, dua unit sepeda motor, timbangan digital, alat pres plastik, alat isap, serta uang tunai total Rp2,2 juta.

Yohanes menyebut pola distribusi yang terungkap menunjukkan jaringan berjenjang, dari pemasok di Samarinda, turun ke pengedar di Sangasanga, hingga menyasar remaja.

“Yang memprihatinkan, pelaku awal masih berusia 16 tahun. Ini menjadi alarm bahwa jaringan narkotika menyasar usia sangat muda,” tegasnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pemasok di atas MZ serta jalur masuk sabu ke wilayah pesisir Kukar. (MK)

Editor: Agus S

Meski Jarak Jauh, Satgas TMMD Kubar Tetap Tunaikan Sholat Jumat

0

SENDAWAR – Meski harus menempuh jarak cukup jauh dari lokasi penugasan, personel Satgas TMMD Wiltas ke-127 Kodim 0912/Kutai Barat tetap menunaikan kewajiban Sholat Jumat dengan penuh semangat. Personel Tim TMAB yang dipimpin Letda Inf Iskan berjalan menuju Masjid At-Taqwa di Tering Seberang, Jumat (20/2/2026).

Di tengah kesibukan pembangunan sasaran fisik berupa sumur bor dan MCK di Kampung Tering Lama, anggota Satgas berangkat lebih awal agar dapat mengikuti rangkaian ibadah dengan khusyuk. Perjalanan yang ditempuh menjadi bagian dari komitmen prajurit dalam menjaga kewajiban sebagai umat beragama.

Letda Inf Iskan menegaskan bahwa di mana pun bertugas, ibadah tetap menjadi prioritas.

“Tugas pembangunan tetap berjalan, namun kewajiban kepada Allah SWT juga tidak boleh ditinggalkan. Meski jauh dari masjid, kami tetap berusaha melaksanakannya tepat waktu,” ujarnya.

Kehadiran Satgas TMMD Wiltas ke-127 di wilayah tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi teladan kedisiplinan dan komitmen spiritual di tengah masyarakat.

Usai menunaikan Sholat Jumat, personel Satgas kembali ke lokasi untuk melanjutkan pekerjaan dengan semangat kebersamaan. Dedikasi itu mencerminkan bahwa pengabdian TNI melalui TMMD tidak hanya membangun secara fisik, tetapi juga memperkuat nilai keimanan dan kebersamaan bersama warga. (MK)

Editor: Agus S

Menyatu dengan Rakyat, Satgas TMMD Kubar Bantu Warga Sadap Karet

0

SENDAWAR – Kebersamaan TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TMMD Wiltas ke-127 Kodim 0912/Kutai Barat. Di sela kegiatan pembangunan fisik, anggota Satgas turut membantu warga Kampung Linggang Amer, Kecamatan Linggang Bigung, dalam aktivitas menores karet, Jumat (20/2/2026).

Anggota Satgas langsung turun ke kebun milik Arkian dan ikut melakukan penyadapan karet. Kehadiran prajurit TNI tersebut menjadi penyemangat tersendiri bagi warga sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan antara aparat dan masyarakat.

Arkian mengaku merasa terbantu dengan kehadiran anggota Satgas di kebunnya.

“Saya merasa terbantu sekali dengan kehadiran bapak-bapak TNI. Pekerjaan jadi lebih ringan dan cepat selesai,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari wujud nyata kemanunggalan TNI dan rakyat. Selain fokus pada pembangunan infrastruktur melalui program TMMD, Satgas juga hadir dalam kehidupan sehari-hari warga untuk berbagi tenaga dan kebersamaan.

Melalui aktivitas sederhana seperti membantu menores karet, Satgas TMMD ke-127 menunjukkan bahwa pengabdian tidak hanya diwujudkan dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam kedekatan sosial dan kepedulian terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. (MK)

Editor: Agus S

Puasa Tak Surutkan Semangat, Satgas TMMD Kubar Tuntaskan RTLH di Linggang Amer

0

SENDAWAR – Bulan suci Ramadan tidak menyurutkan semangat pengabdian Satgas TMMD Wiltas ke-127 Kodim 0912/Kutai Barat dalam menuntaskan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Linggang Amer. Di tengah ibadah puasa, personel tetap bekerja penuh tanggung jawab demi mempercepat penyelesaian rumah warga penerima manfaat.

Sejak pagi, anggota Satgas telah berada di lokasi sasaran fisik untuk melanjutkan pekerjaan, mulai dari pemasangan rangka atap, perapian dinding, hingga penyempurnaan struktur bangunan. Seluruh proses dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat setempat.

Suasana kebersamaan tampak kuat di lokasi. Prajurit TNI dan warga saling berbagi peran agar pembangunan dapat rampung tepat waktu sehingga rumah tersebut segera bisa ditempati.

Dansatgas TMMD Wiltas ke-127 Kodim 0912/Kubar, Letkol Inf Doni Fransisco, menegaskan bahwa Ramadan justru menjadi motivasi tambahan bagi seluruh personel.

“Puasa bukan menjadi alasan untuk mengurangi semangat kerja. Justru di bulan yang penuh berkah ini, kami ingin memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan, program TMMD tidak hanya menyasar pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat melalui kebersamaan serta nilai gotong royong.

Warga penerima bantuan RTLH mengaku terharu atas kepedulian dan kerja keras Satgas. Mereka merasa terbantu karena kehadiran TNI tidak hanya menghadirkan rumah layak huni, tetapi juga memberi harapan baru bagi keluarga.

Melalui TMMD Wiltas ke-127, sinergi antara TNI dan masyarakat semakin terasa nyata. Di tengah puasa Ramadan, semangat kebersamaan tetap terjaga, membuktikan bahwa pengabdian kepada bangsa dapat berjalan seiring dengan penguatan nilai keimanan. (MK)

Editor: Agus S

Pemkab Kubar Beri Ultimatum Perusahaan, Jalan Bentian Besar Wajib Diperbaiki 6 Bulan

0

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menegaskan komitmennya melindungi akses jalan masyarakat di wilayah Bentian Besar yang terdampak aktivitas operasional perusahaan. Melalui Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam (P2SDA) Setkab Kubar, Ali Sadikin, pemda menetapkan masa transisi enam bulan bagi perusahaan untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

Penegasan tersebut disampaikan Ali Sadikin dalam konferensi pers di depan Kantor Bupati Kutai Barat, Jumat (20/2/2026) pukul 14.00 WITA. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat peduli lingkungan Bentian Besar yang mengeluhkan kondisi jalan rusak akibat aktivitas perusahaan.

“Akses jalan merupakan kebutuhan vital masyarakat yang tidak bisa diabaikan. Karena itu, pemerintah daerah memandang persoalan ini sebagai prioritas yang harus segera ditangani melalui langkah strategis dan terukur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya telah digelar rapat koordinasi yang melibatkan lintas instansi, antara lain Polres, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Satpol PP, serta Bagian Hukum dan Sumber Daya Alam Setkab Kubar. Rakor tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah.

Dari hasil rapat disepakati bahwa perusahaan diberikan masa transisi selama enam bulan, terhitung sejak 18 Februari 2026. Selama periode itu, perusahaan masih diperbolehkan beroperasi dengan unit yang sama, namun wajib membangun jalan baru serta memperbaiki seluruh titik kerusakan akibat aktivitas operasionalnya.

“Perusahaan wajib bertanggung jawab penuh memperbaiki setiap titik kerusakan jalan yang ditimbulkan. Pengawasan akan dilakukan secara ketat dan berkala oleh instansi terkait,” tegas Ali.

Ia menekankan, kebijakan masa transisi bukan bentuk pembiaran, melainkan kesempatan bagi perusahaan menunjukkan tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Apabila kewajiban tersebut tidak dijalankan, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah dan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Pemkab Kubar juga mengajak seluruh pihak menjaga komunikasi dan memastikan kegiatan usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat atas akses jalan yang layak, aman, dan nyaman. (MK)

Editor: Agus S

Bupati Frederick Edwin Perkuat Sinergi, Coffee Time dan Buka Puasa Bersama Forkopimda Kutai Barat

0

SENDAWAR – Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menggelar kegiatan coffee time yang dirangkai dengan buka puasa bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (19/2/2026) sore. Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan visi pembangunan daerah.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Nanang Adriani, Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, Ketua TP-PKK Maria Christina Mozes Edwin, serta unsur TNI-Polri dan jajaran Forkopimda lainnya. Suasana berlangsung hangat dan penuh kebersamaan dalam momentum Ramadan.

Dalam sambutannya, Frederick Edwin menegaskan bahwa coffee time bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum komunikasi informal yang penting untuk memperkuat soliditas antar pimpinan daerah.

“Pentingnya komunikasi yang intensif dan kolaboratif antar instansi guna memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan efektif, terkoordinasi, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kutai Barat.

Wakapolres Kutai Barat, Kompol Subari, menyatakan komitmen Polri untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya selama bulan Ramadan agar tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, Dandim 0912 Kutai Barat, Letkol Inf Doni Fransisco, menegaskan kesiapan TNI mendukung program pemerintah daerah serta menjaga persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah. Melalui forum tersebut, diharapkan hubungan antarlembaga semakin solid demi mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat. (MK)

Editor: Agus S

Maling Besi Gedung Koperasi Merah Putih Dibekuk, Ratusan Batang Diamankan Polisi

0

TENGGARONG – Aksi pencurian material proyek pembangunan Gedung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Muara Jawa Tengah, Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial RG diamankan setelah diduga menggondol ratusan batang besi proyek pada Kamis (19/2/2026) malam.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU I Wayan Edi Surya Puryana, menjelaskan pencurian terjadi sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Darul Ilmi RT 013. Material proyek yang sebelumnya disimpan di depan teras rumah Sekretaris RT setempat diketahui hilang pada malam hari.

Korban berinisial ABHS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Jawa pada Jumat (20/2/2026). Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp8 juta.

“Begitu laporan masuk, anggota langsung turun ke lapangan. Kami lakukan pengumpulan informasi dan penelusuran terhadap barang yang diduga sudah berpindah tangan,” ujar Kapolsek, Sabtu (21/2/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan RG, warga Muara Jawa Ulu. Berdasarkan pemeriksaan, material besi proyek itu telah dijual kepada pengepul besi tua di wilayah Dondang.

Petugas kemudian menelusuri lokasi dan berhasil mengamankan kembali barang bukti berupa 139 batang besi begel berbentuk kotak ukuran 8 milimeter, 190 batang besi begel lurus ukuran 8 milimeter sepanjang sekitar satu meter, 15 batang besi berbentuk U ukuran 14 milimeter sepanjang sekitar empat meter, serta satu batang besi ulir ukuran 10 milimeter.

Selain material proyek, polisi turut menyita satu unit mobil Daihatsu Calya warna merah yang diduga digunakan untuk mengangkut besi hasil curian.

Kapolsek menegaskan, pencurian tersebut berdampak langsung terhadap kelangsungan pembangunan fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

“Kami tidak ingin pembangunan yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat justru terganggu oleh tindak pidana,” tegasnya.

Saat ini RG ditahan di Polsek Muara Jawa dan dijerat dengan ketentuan pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara. (MK)

Editor: Agus S