Beranda blog Halaman 165

Jemaah Haji Kutim Kembali ke Tanah Air, Dua Ahli Waris Terima Hak Asuransi

0
Foto: Kepulangan 170 jemaah haji disambut haru keluarga dan pemerintah yang telah menunggu sejak sore hari. (Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA – Sebanyak 170 jemaah haji asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tiba kembali di daerah setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Kepulangan mereka disambut penuh haru oleh keluarga, pemerintah daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di halaman Masjid Agung Al-Faruq, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Senin (15/6/2026).

Tangis bahagia dan pelukan hangat mewarnai pertemuan para jemaah dengan keluarga yang telah menanti sejak sore hari. Rombongan tiba menggunakan lima unit bus setelah menempuh perjalanan dari embarkasi menuju Sangatta.

Berdasarkan data panitia, jumlah jemaah haji Kutim yang diberangkatkan pada musim haji 1447 Hijriah sebanyak 172 orang. Namun, dua jemaah dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji di Arab Saudi sehingga jumlah jemaah yang kembali ke Kutim menjadi 170 orang.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan rasa syukur atas kepulangan para jemaah dalam keadaan sehat dan selamat. Di sisi lain, ia mengajak masyarakat turut mendoakan dua jemaah Kutim yang wafat di Tanah Suci.

“Kami bersyukur karena jemaah haji Kutim dapat menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah dan kembali ke daerah dengan selamat. Namun kami juga turut berduka atas wafatnya dua jemaah haji kita di Tanah Suci. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” ujarnya.

Ardiansyah berharap para jemaah yang telah kembali dapat menjaga kemabruran haji dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Predikat haji mabrur tidak hanya ditunjukkan saat berada di Tanah Suci, tetapi juga setelah kembali ke daerah. Kami berharap para jemaah dapat menjadi contoh dalam menjaga persatuan, memperkuat silaturahmi, dan menebarkan nilai-nilai kebaikan di lingkungan masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Haji Kutim, Basmawati Sija, memastikan dua jemaah yang meninggal dunia tetap memperoleh hak santunan asuransi haji sesuai ketentuan yang berlaku. Santunan tersebut akan diberikan kepada ahli waris masing-masing jemaah.

“Jemaah yang meninggal dunia karena sakit atau sebab umum lainnya berhak memperoleh santunan asuransi sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang telah dibayarkan saat pelunasan biaya haji,” jelasnya.

Basmawati mengungkapkan dua jemaah asal Kutim yang wafat di Tanah Suci berasal dari Kecamatan Karangan dan Kecamatan Sangatta Utara. Keduanya meninggal dunia di Makkah akibat serangan jantung.

Jemaah pertama adalah Yusuf Hasan Kaco (65), warga Kecamatan Karangan, yang meninggal dunia pada 17 Mei 2026 di German Hospital Makkah. Sementara jemaah kedua, Hajah Idae Bandung Nuheng (68), warga Kecamatan Sangatta Utara, wafat pada 3 Juni 2026 di Rumah Sakit An-Nur Makkah.

Menurut Basmawati, kedua almarhum telah mendapatkan pelayanan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku bagi jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Arab Saudi. Seluruh proses pemulasaraan hingga pemakaman dilakukan dengan baik dan penuh penghormatan.

“Keduanya telah dimakamkan dengan layak di Makkah dan didoakan agar wafat dalam keadaan husnul khatimah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh administrasi, termasuk proses klaim asuransi bagi ahli waris, dapat berjalan sesuai ketentuan tanpa kendala.

Kegiatan penyambutan jemaah haji juga diisi dengan laporan panitia, doa bersama, serta silaturahmi antara jemaah, keluarga, dan para tamu undangan. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan tertib hingga berakhir sekitar pukul 18.00 Wita.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Muscab Taekwondo Kubar Tetapkan Darius Kamuntik sebagai Ketua Umum 2026-2030

0
Darius Kamuntik saat menerima bendera pataka Taekwondo dari Wakil Ketua II Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim, Master Alfons T. Lung Beraan. (Dok. Istimewa)

SENDAWAR – Pengurus Cabang (Pengcab) Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Kutai Barat menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Tahun 2026 di Gedung Gelanggang Olahraga (GOR) Desnan, Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Minggu (14/6/2026).

Muscab yang berlangsung sehari tersebut dihadiri Karateker Taekwondo Indonesia Kutai Barat serta Wakil Ketua II Taekwondo Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Master Alfons T. Lung Beraan.

Agenda musyawarah meliputi pemilihan Ketua Umum, penyusunan kepengurusan baru, evaluasi program kerja, serta penetapan strategi pembinaan atlet untuk menghadapi berbagai kejuaraan di masa mendatang.

Dalam forum tersebut, Darius Kamuntik terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Cabang Taekwondo Indonesia Kabupaten Kutai Barat periode 2026–2030.

Usai terpilih, Darius menerima bendera pataka organisasi dari perwakilan Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Kalimantan Timur sebagai simbol estafet kepemimpinan organisasi.

Darius menegaskan pentingnya olahraga taekwondo sebagai wadah pembinaan karakter dan pengembangan potensi generasi muda di Kabupaten Kutai Barat.

“Taekwondo bukan hanya tentang prestasi olahraga, tetapi juga membentuk disiplin, mental, dan karakter generasi muda. Kami ingin organisasi ini semakin solid dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi,” ujarnya kepada media ini, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, Taekwondo Kutai Barat selama ini telah mencatat sejumlah prestasi membanggakan, baik di tingkat provinsi, nasional, maupun internasional.

Karena itu, kepengurusan baru akan fokus memperkuat pembinaan atlet sejak usia dini hingga meningkatkan kualitas latihan untuk menghadapi berbagai kejuaraan.

Salah satu target utama yang menjadi perhatian saat ini adalah persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur yang akan digelar di Kabupaten Paser pada November 2026 mendatang.

“Cabor Taekwondo Kutai Barat saat ini sedang mempersiapkan atlet-atlet terbaik untuk menghadapi Porprov VIII Kaltim. Kami berharap bisa memberikan hasil maksimal dan mengharumkan nama daerah,” pungkasnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Yandri Yakinkan Keuntungan Koperasi Merah Putih Kembali ke Desa

0
Progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Bumi Harapan, wilayah terdekat IKN, terus dikebut. (Atmaja Riski/Media Kaltim)

NUSANTARA – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah desa wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang masuk kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN), terus menunjukkan progres signifikan. Rata-rata pembangunan fisik telah melampaui 50 persen dan sebagian bahkan mendekati tahap penyelesaian.

Pantauan di lapangan pada Senin (15/6/2026), pembangunan KDKMP di Desa Sukaraja telah memasuki tahap pemasangan rangka atap. Sementara di Desa Suko Mulyo, rangka kanopi bagian depan bangunan juga telah terpasang. Adapun pembangunan KDKMP di Desa Bumi Harapan tercatat sebagai salah satu yang paling maju.

Sekretaris Desa Bumi Harapan, Tarsito, mengatakan progres pembangunan saat ini diperkirakan telah mencapai 60 hingga 70 persen. Meski demikian, pihak desa belum menerima informasi resmi terkait target penyelesaian proyek dari kontraktor pelaksana.

“Pembangunan saat ini terpantau sekitar 60–70 persen. Untuk target selesainya saya belum mendapat informasi resmi. Nanti kalau sudah ada informasi, pasti saya sampaikan,” ujarnya.

Di lokasi pembangunan, sejumlah pekerja terlihat masih menunggu material tanah urug untuk meratakan area yang masih cekung sebelum dilakukan pemadatan dan pengecoran lantai.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan program Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa sekaligus sumber pendapatan baru bagi pemerintah desa.

Saat bertemu para kepala desa se-Kabupaten Mojokerto di Jawa Timur, Minggu (14/6/2026), Yandri menjelaskan bahwa sebagian besar keuntungan koperasi akan dikembalikan kepada masyarakat desa dan pemerintah desa.

“Keuntungan dari Koperasi Desa Merah Putih itu, delapan puluh persen kembali ke rakyat di desa. Yang dua puluh persennya untuk PADes. Jadi tidak ada yang dibawa ke Jakarta,” ujarnya dalam keterangan resmi Kemendes PDT.

Menurut Yandri, bangunan dan fasilitas pendukung KDKMP nantinya juga akan menjadi aset milik desa.

“Nanti itu akan jadi aset desa. Ada gudangnya, ada truknya, ada mobil pikapnya, ada motor roda tiganya. Jadi memang semuanya untuk desa,” tegasnya.

Di Kabupaten Penajam Paser Utara sendiri, tercatat 13 unit KDKMP dari total 54 unit yang direncanakan telah selesai dibangun dan mulai memasuki tahap operasional. Dua di antaranya, yakni KDKMP Giripurwa dan KDKMP Sidorejo, bahkan sudah menjalankan aktivitas usaha.

Selain itu, sebanyak 24 unit lainnya masih berada dalam tahap pembangunan fisik dan ditargetkan dapat rampung dalam beberapa bulan mendatang. Namun, masih terdapat sejumlah desa dan kelurahan yang belum memulai pembangunan karena terkendala ketersediaan lahan.

Pemerintah berharap keberadaan KDKMP dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), sekaligus menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan penyangga IKN.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Aliansi Masyarakat Kaltim Nilai Materi Pandji Mewakili Aspirasi Warga

0
Aliansi Masyarakat Kaltim berfoto bersama usai menghadiri pertunjukan stand-up comedy Pandji Pragiwaksono di Plenary Hall Sempaja, Samarinda. (Istimewa)

SAMARINDA – Gedung Plenary Hall Sempaja, Samarinda, menjadi saksi pertunjukan stand-up comedy bertajuk Kaltim Paradox yang dibawakan komika nasional Pandji Pragiwaksono, Sabtu malam (13/6/2026). Melalui materi yang sarat kritik sosial, Pandji mengangkat berbagai isu pembangunan, kebijakan publik, hingga dinamika kehidupan masyarakat Kalimantan Timur.

Pertunjukan tersebut tidak hanya dihadiri pencinta komedi, tetapi juga perwakilan Aliansi Masyarakat Kaltim. Kritik yang disampaikan Pandji melalui pendekatan satir justru mendapat sambutan positif dari penonton yang beberapa kali memberikan tepuk tangan meriah hingga standing applause.

Selama hampir dua jam tampil di atas panggung, Pandji membawakan materi yang menyoroti berbagai persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah di Kalimantan Timur. Tema “Paradoks” yang diangkat merujuk pada kontras antara kekayaan sumber daya alam daerah dengan berbagai persoalan yang masih dirasakan sebagian masyarakat.

Salah seorang perwakilan Aliansi Masyarakat Kaltim menilai materi yang dibawakan Pandji tidak sekadar menghadirkan hiburan, tetapi juga menyampaikan kritik yang dekat dengan realitas kehidupan masyarakat.

“Komedi adalah cara yang efektif untuk menyampaikan kritik. Apa yang disampaikan Pandji malam ini bukan sekadar lawakan, tetapi juga menggambarkan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Beberapa isu yang menjadi sorotan dalam pertunjukan tersebut antara lain kondisi infrastruktur, pemerataan pembangunan, dampak investasi, hingga berbagai persoalan sosial yang berkembang di Kalimantan Timur.

Pandji juga menyinggung kondisi masyarakat lokal yang kerap merasa belum sepenuhnya menikmati manfaat pembangunan yang berlangsung pesat di daerahnya. Berbagai kritik itu disampaikan dalam balutan humor yang mengundang tawa sekaligus refleksi dari para penonton.

Kehadiran Aliansi Masyarakat Kaltim dalam pertunjukan tersebut dinilai menunjukkan bahwa isu-isu yang diangkat memiliki relevansi dengan berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Bagi sebagian penonton, panggung komedi menjadi ruang alternatif untuk menyampaikan kritik sosial yang terkadang sulit tersalurkan melalui jalur formal. Karena itu, respons yang muncul bukan berupa penolakan, melainkan apresiasi terhadap keberanian mengangkat berbagai persoalan secara terbuka.

Hingga beberapa hari setelah pertunjukan berlangsung, pembahasan mengenai Kaltim Paradox masih ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet membagikan potongan video maupun komentar mengenai materi yang dibawakan Pandji.

Pertunjukan tersebut pun menjadi salah satu agenda hiburan yang paling banyak diperbincangkan di Samarinda dalam beberapa hari terakhir, sekaligus menunjukkan bahwa komedi dapat menjadi medium efektif untuk menyampaikan kritik dan refleksi sosial kepada publik.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Kreator Lokal Samarinda Tunjukkan Peran dalam Event Nasional Pandji Pragiwaksono

0
Mediafa berfoto bersama Pandji Pragiwaksono usai pertunjukan stand-up comedy Kaltim Paradox di Plenary Hall Sempaja, Samarinda. (Istimewa)

SAMARINDA – Kesuksesan pertunjukan stand-up comedy Kaltim Paradox yang dibawakan Pandji Pragiwaksono di Plenary Hall Sempaja, Samarinda, Sabtu (13/6/2026), tidak lepas dari dukungan berbagai elemen industri kreatif lokal. Salah satunya datang dari Mediafa, agensi talenta lokal yang turut ambil bagian dalam membangun atmosfer dan gaung acara hingga menjangkau ribuan penonton.

Kehadiran Mediafa dalam event berskala nasional tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi generasi muda, khususnya Gen Z di Kalimantan Timur, mampu memberikan kontribusi nyata dalam perkembangan industri kreatif daerah.

Tidak hanya hadir sebagai penonton, para talenta dan kreator konten yang tergabung dalam Mediafa terlibat aktif bersama Aliansi Masyarakat Kaltim dalam membangun antusiasme publik terhadap acara. Dukungan dilakukan melalui berbagai aktivitas kreatif, baik secara langsung di lokasi maupun melalui publikasi digital di berbagai platform media sosial.

Sinergi tersebut dinilai berhasil menciptakan suasana yang dinamis sekaligus memperluas jangkauan informasi mengenai Kaltim Paradox kepada masyarakat yang lebih luas.

Perwakilan Mediafa, Rifky, mengatakan keterlibatan mereka didasari semangat kolaborasi dan dukungan antar-kreator muda di Samarinda.

“Kita saling support sesama anak Gen Z di Samarinda,” ujarnya.

Menurut Rifky, kolaborasi seperti ini penting untuk memperkuat ekosistem kreatif lokal sekaligus membuka ruang lebih besar bagi talenta muda daerah untuk terlibat dalam berbagai kegiatan nasional.

Keterlibatan Mediafa juga menunjukkan bahwa industri kreatif Samarinda terus berkembang dan mulai mendapat ruang dalam berbagai agenda besar. Melalui kekuatan media sosial dan jaringan kreator lokal, promosi sebuah kegiatan dapat menjangkau audiens yang lebih luas dengan pendekatan yang dekat dengan generasi muda.

Selain memperkuat gaung acara, kolaborasi tersebut juga menjadi ajang pembuktian bahwa talenta lokal mampu berkontribusi dalam pengelolaan dan promosi event berskala besar.

Bagi komunitas kreatif di Samarinda, Kaltim Paradox bukan hanya menjadi panggung hiburan, tetapi juga momentum untuk memperlihatkan kualitas sumber daya kreatif daerah yang mampu bersaing dan berkolaborasi dalam industri kreatif nasional.

Keberhasilan acara ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya lebih banyak kolaborasi antara komunitas, kreator konten, pelaku industri kreatif, hingga penyelenggara event di Kalimantan Timur.

Melalui semangat kolaborasi tersebut, generasi muda Samarinda dinilai semakin siap mengambil peran dalam mendukung berbagai kegiatan besar sekaligus memperkuat posisi Kalimantan Timur sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Keluarga Korban Pertanyakan Penghentian Penyidikan Setelah Ada Penetapan Tersangka

0
Kuasa hukum korban, Adhe Rehatta Tarigan, menunjukkan surat penerimaan pengaduan ke Propam terkait penghentian penyidikan kasus dugaan pemerkosaan anak di Muara Lawa. (Dok. Ichal/Media Kaltim)

SENDAWAR – Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan di RT 001 Kampung Lambing, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, menjadi sorotan. Keputusan penghentian penyidikan oleh penyidik Polres Kutai Barat dipertanyakan pihak keluarga korban karena sebelumnya perkara tersebut disebut telah memasuki tahap penetapan tersangka.

Kuasa hukum korban, Adhe Rehatta Tarigan, menyampaikan keberatan atas keputusan penghentian perkara dengan alasan tidak cukup alat bukti. Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari penyidik.

“Padahal sebelumnya penyidik telah menetapkan seorang terduga pelaku berinisial R,” ujar Adhe saat konferensi pers di Barong Tongkok, Senin (15/6/2026).

Adhe mengatakan pihaknya telah mengadukan penyidik yang menangani perkara tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melalui kanal pengaduan resmi secara daring.

Menurutnya, penghentian perkara menimbulkan pertanyaan karena proses penyidikan sebelumnya telah berjalan cukup jauh. Bahkan, kata dia, keluarga korban memperoleh informasi bahwa telah ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam penghentian perkara ini. Sebab sebelumnya kasus sudah berjalan dan disebut telah ada penetapan tersangka. Namun kemudian diterbitkan SP3 dengan alasan kurang alat bukti,” katanya.

Ia menilai alasan tidak cukup alat bukti perlu dijelaskan secara terbuka mengingat dalam praktik hukum, penetapan tersangka umumnya dilakukan setelah penyidik meyakini telah memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan.

“Kalau sebelumnya sudah ada penetapan tersangka, tentu menjadi pertanyaan bagi kami mengapa kemudian perkara dihentikan,” ujarnya.

Adhe menegaskan langkah pengaduan ke Propam dilakukan sebagai upaya mencari kejelasan terhadap proses penanganan perkara yang selama ini berjalan.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap ada kepastian hukum atas kasus yang dialami korban. Hingga saat ini korban disebut masih mengalami trauma akibat peristiwa yang terjadi.

Keluarga berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kejelasan mengenai alasan penghentian penyidikan yang telah diterbitkan penyidik.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Wali Kota Paparkan Pendapatan Daerah Sentuh Angka Rp 2,84 Triliun di Rapat Paripurna DPRD Bontang

0
Foto: Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2026. (Ist)

BONTANG – Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2026 membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2025. Rapat kali ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/6/2026).

Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan bahwa pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Melalui agenda tersebut, pemerintah daerah menyampaikan laporan atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran kepada DPRD.

“Dokumen pertanggungjawaban itu nantinya akan menjadi bahan evaluasi bersama, antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan, transparan, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memaparkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kota Bontang mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,84 triliun lebih atau 98,49 persen dari target Rp2,89 triliun lebih.

Sementara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp400,47 miliar lebih atau 104,07 persen dari target yang ditetapkan, sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp2,95 triliun lebih atau 93,01 persen dari total anggaran Rp3,17 triliun lebih.

Neni juga menjelaskan laporan arus kas pemerintah daerah yang mencatat saldo akhir kas per 31 Desember 2025 sebesar Rp178 miliar lebih. Saldo tersebut terdiri atas kas di Bendahara Umum Daerah (BUD), BLUD, dana kapitasi JKN dan BOK di FKTP, serta dana BOS di sekolah negeri.

Selain itu, pemerintah turut menyampaikan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang memuat penjelasan setiap pos laporan keuangan, kebijakan akuntansi, serta berbagai kendala dalam pelaksanaan anggaran selama tahun berjalan.

Menurutnya, penyusunan laporan keuangan telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan, dengan laporan berbasis kas untuk realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, dan arus kas, serta basis akrual untuk neraca, laporan operasional, dan perubahan ekuitas. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Tanah Longsor di Kampung Timur Masih Berulang, Dewan Minta Pemkot Siapkan Anggaran Mitigasi Permanen

0
Foto: Sekretaris Komisi C DPRD kota Bontang Joni Alla Padang. (Ist)

BONTANG – Tanah longsor yang berulang kali terjadi di kawasan Kampung Timur RT 01, Kelurahan Gunung Telihan, jadi sorotan Anggota DPRD Bontang. Longsor itu diduga dipengaruhi kondisi bekas aktivitas galian C.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla Padang, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (15/6/2026).

Ia mengingatkan, longsor yang terus berulang di wilayah tersebut menunjukkan masih adanya wilayah yang membutuhkan penanganan lebih serius dari pemerintah, terutama melalui langkah mitigasi bersifat jangka panjang.

“Penanganan sementara memang sudah dilakukan, tetapi kejadian yang sama masih berulang. Kami berharap pemerintah dapat menjelaskan apakah sudah terdapat alokasi anggaran mitigasi bencana untuk penanganan selanjutnya,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran daerah ke depan. DPRD, kata dia, akan menjadikannya sebagai salah satu bahan rekomendasi agar penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih komprehensif. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Komisi C Minta Pembangunan KMP Dihentikan, Disebut Membangun Tanpa Izin

0
Foto: Anggota DPRD Bontang, M. Sahib saat kegiatan rapat bersama. (Ist). 

BONTANG – Proyek pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih (KMP) yang disebut belum mengantongi izin, mendapat sorotan Komisi C DPRD Bontang.

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib menegaskan, bahwa setiap kegiatan pembangunan semestinya dilakukan setelah seluruh perizinan yang dipersyaratkan telah terpenuhi.

Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh pihak tanpa terkecuali, termasuk proyek yang dilaksanakan atau didukung oleh pemerintah. Maka seharusnya pekerjaan dihentikan sementara, hingga seluruh dokumen legalitas selesai diproses.

“Berdasarkan aturan, seharusnya izin ada dulu baru pembangunan dilakukan. Kalau izinnya belum ada, ya pekerjaan itu harus dihentikan sementara,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Sahib menilai pemerintah daerah harus menjadi contoh dalam ketaatan terhadap regulasi. Ia khawatir apabila pembangunan tetap berjalan tanpa izin, masyarakat akan menilai bahwa aturan hanya berlaku bagi sebagian pihak. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan, Polda Metro Jaya Siagakan 5.955 Personel

0

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn15juni2026/mobile/