Beranda blog Halaman 151

Prabowo Pastikan B50 Meluncur Juli 2026, Indonesia Bidik Stop Impor Solar

0

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn25juni2026/mobile/

Rupiah Terdepresiasi 93 Poin, Sentimen The Fed dan Geopolitik Bayangi Pasar

0
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa (12/5) melemah 115 poin atau 0,66 persen menjadi Rp17.529 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di level Rp17.414 per dolar AS, terpengaruh ekspektasi suku bunga tinggi The Fed yang lebih lama. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye

JAKARTA – Nilai tukar (kurs) rupiah pada penutupan perdagangan Rabu sore melemah 93 poin atau 0,52 persen menjadi Rp17.952 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.859 per dolar AS.

Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi menilai pelemahan rupiah disebabkan probabilitas lebih tinggi atas pengetatan kebijakan Federal Reserve (The Fed).

“Para pedagang sekarang melihat probabilitas yang jauh lebih tinggi untuk pengetatan kebijakan Fed dalam beberapa bulan mendatang setelah pertemuan kebijakan minggu lalu dan komentar yang agresif dari para pejabat. Pasar memperkirakan probabilitas kenaikan suku bunga sekitar 70 persen pada bulan September, dan sepenuhnya memperkirakan kenaikan lainnya pada bulan Desember,” ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Sentimen lainnya berasal dari kesepakatan antara Iran dan AS yang masih diliputi ketidakpastian seiring pernyataan Presiden AS Donald Trump bahwa Iran telah menyetujui inspeksi nuklir hingga tak terbatas. Adapun Teheran menyampaikan bahwa mereka tak membuat konsesi seperti itu dalam negosiasi.

Melihat sentimen dalam negeri, pasar disebut merespons positif terhadap Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menunda penilaian aksesibilitas pasar Indonesia hingga November.

“Peninjauan yang diperpanjang ini menyusul kekhawatiran yang muncul awal tahun ini mengenai aksesibilitas pasar, dengan penyedia indeks membekukan perubahan pada indeks ekuitas Indonesia pada Januari karena masalah investability,” kata Ibrahim.

Dengan demikian, lanjut dia, proses peninjauan terhadap status pasar Indonesia masih berlangsung dan akan menjadi salah satu perhatian utama para pelaku pasar dalam beberapa bulan ke depan.

Hasil evaluasi tersebut dipandang penting karena dapat memberikan gambaran mengenai persepsi investor internasional terhadap kualitas, keterbukaan dan efisiensi pasar modal domestik.

Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini juga bergerak melemah di level Rp17.955 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.868 per dolar AS. (ANT/KN)

Konflik Global Memanas, Airlangga Pastikan Indonesia Masih Jadi Tujuan Investasi

0
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Rabu (24/6/2026) (ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian)

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, Indonesia tetap menjadi tujuan investasi yang menarik di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik geopolitik.

Meski konflik global membuat pasar kian sulit diprediksi dan mendorong investor lebih berhati-hati dalam menempatkan modalnya, menurut Airlangga, kawasan Indo-Pasifik masih dipandang sebagai kawasan yang aman dan menguntungkan bagi investasi. Saat ini, dunia sedang menanti momentum perdamaian antara AS dan Iran.

“Perdamaian selalu membuat hasil positif terhadap global outlook, terhadap perekonomian global. Dan yang kedua juga akan memperbaiki supply chain. Jadi dua hal itu sangat berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia. Tapi yang jelas perdamaian itu kontribusinya positif terhadap perekonomian,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Airlangga menjelaskan, pertumbuhan ekonomi ASEAN yang masih berada di atas 4 persen serta stabilitas kawasan yang didukung negara-negara seperti China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor.

Di tengah ketidakpastian global, berbagai kawasan ekonomi khusus (KEK) juga mencatatkan kinerja positif dengan tingkat keterisian yang tinggi. Bahkan, sejumlah kawasan tengah menyiapkan ekspansi untuk mengakomodasi pergeseran rantai pasok global (global supply chain realignment).

Untuk menjaga daya tarik investasi, lanjut Airlangga, pemerintah terus memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter guna menjaga stabilitas ekonomi domestik, termasuk stabilitas nilai tukar rupiah.

Maka dari itu. langkah Bank Indonesia dalam menjaga daya tarik instrumen rupiah diharapkan mampu mengurangi tekanan arus modal keluar (capital outflow) dan mendukung masuknya investasi berkualitas ke dalam negeri.

“Kerja sama antara fiskal dan moneter ini sudah sangat baik. Karena kami juga secara reguler bertemu. Dan kita memonitor dana pihak ketiga di perbankan, penyaluran kredit, dan juga tentu likuiditas di pasar yang sangat diperlukan,” katanya.

Selain menjaga stabilitas domestik, pemerintah juga terus memperluas akses pasar dan investasi melalui berbagai kerja sama ekonomi internasional. Salah satunya adalah proses aksesi Indonesia ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Keanggotaan OECD diharapkan dapat meningkatkan kualitas regulasi nasional, memperkuat kepercayaan investor, serta memperluas akses Indonesia ke pasar global yang memiliki nilai ekonomi sekitar 64 triliun dolar AS. (ANT/KN)

PMI Aceh Tamiang Diduga Dibunuh di Malaysia, Jenazah Tiba di Rumah Duka

0
Anggota DPD RI Sudirman Haji Uma memberikan sambutan saat menyerahkan jenazah warga Aceh yang diduga dibunuh di Malaysia kepada keluarga di rumah duka, di Aceh Tamiang, Rabu (24/6/2026). ANTARA/HO-Tim Sudirman Haji Uma

BANDA ACEH – Jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh Putri Hensy Aprilda (22) yang menjadi korban pembunuhan di Selangor, Malaysia telah dipulangkan ke Tanah Air atau kampung halamannya di Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

“Alhamdulillah jenazah sudah tiba dan diserahkan kepada pihak keluarga,” kata Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Rabu (24/6/2026).

Sebelumnya, salah seorang warga asal Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang, Putri Hensy Aprilda (22) bersama anaknya yang masih bayi dilaporkan meninggal dunia, diduga menjadi korban pembunuhan di Sepang, Selangor, Malaysia.

Jenazah dipulangkan melalui di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, setelah itu diberangkatkan ke Aceh Tamiang menggunakan ambulans Pemerintah Aceh Tamiang. Sekitar pukul 13.00 WIB, jenazah tiba di rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Haji Uma sendiri bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang turut mengantarkan langsung jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh Tamiang tersebut hingga sampai ke rumah duka.

Pemulangan jenazah, kata Haji Uma, dilakukan melalui koordinasi antara KBRI Kuala Lumpur, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, pihak keluarga korban, serta tim pendamping Haji Uma di Malaysia.

“Masyarakat Aceh yang berada di Malaysia juga turut membantu proses pengurusan jenazah, koordinasi lapangan, hingga dukungan logistik selama proses pemulangan,” ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima dari KBRI Kuala Lumpur, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Diraja Malaysia dan pelaku telah berhasil diamankan.

Dirinya menjelaskan, korban dan bayinya diduga dibunuh dalam satu rangkaian peristiwa yang terjadi di Selangor. Informasi diperoleh dari tim pendamping di Malaysia menyebutkan korban mengalami tindak kekerasan saat masih dalam kondisi hamil hingga melahirkan.

“Ini pembunuhan yang sangat kejam. Berdasarkan informasi yang kami terima dari lapangan, korban mengalami kekerasan saat masih hamil dan bayinya juga menjadi korban. Ini peristiwa yang sangat sadis dan tentu kita berharap proses hukum berjalan hingga tuntas,” katanya.

Haji Uma menambahkan, untuk jenazah bayi korban tidak dipulangkan ke Indonesia dan telah dimakamkan di Malaysia setelah melalui musyawarah dengan pihak keluarga. Pemakaman bayi tersebut turut dibantu masyarakat Aceh di Malaysia dan pihak-pihak yang mendampingi penanganan kasus tersebut.

Dalam proses pengurusan kedua jenazah, Haji Uma menyebutkan bahwa untuk biaya yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp28 juta. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk bantuan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, masyarakat Aceh di Malaysia, keluarga korban, serta bantuan pribadi Haji Uma.

“Total biaya pengurusan dan pemulangan jenazah sekitar Rp28 juta. Bantuan berasal dari Pemkab Aceh Tamiang sebesar Rp10 juta, bantuan pribadi saya Rp5,4 juta termasuk biaya cargo, dari keluarga dan tokoh serta masyarakat sekitar Rp5 juta, dan selebihnya dari masyarakat Aceh di Malaysia Rp7,4 juta,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Haji Uma kembali mengingatkan masyarakat agar menggunakan jalur resmi apabila ingin bekerja ke luar negeri. Karena, pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural lebih rentan menghadapi berbagai persoalan karena tidak memiliki perlindungan hukum memadai.

“Harus melalui prosedur resmi, ada kontrak kerja dan legalitas yang jelas. Banyak persoalan yang dialami pekerja migran non-prosedural karena mereka tidak memiliki perlindungan yang kuat ketika menghadapi masalah di negara penempatan,” demikian Haji Uma. (ANT/KN)

Dikbud Sidoarjo Bantah Isu Ribuan Kursi SMP Negeri Hilang dalam SPMB

0
Ilustrasi: Pamflet SPMB Kabupaten Sidoarjo. ANTARA/HO-Kominfo Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo membantah isu hilangnya ribuan kursi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta menegaskan seluruh kuota telah dialokasikan sesuai ketentuan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo Netty Lastiningsih mengatakan tidak ada kursi yang hilang karena seluruh daya tampung telah dihitung, direncanakan, dan dialokasikan secara transparan sesuai regulasi yang berlaku.

“Sistem SPMB di Kabupaten Sidoarjo dilaksanakan secara daring untuk menjamin akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” kata Netty di Sidoarjo, Rabu (24/6/2026).

Netty menyampaikan, klarifikasi tersebut disampaikan setelah beredarnya potongan berita yang menyebut ribuan kursi SMP Negeri hilang, yang kemudian diunggah ulang oleh sebuah akun media sosial sehingga memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Netty, penyebaran konten yang mengangkat isu tersebut dilakukan tanpa proses konfirmasi kepada instansi terkait sehingga dinilai tidak memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.

Dirinya menilai narasi yang beredar berpotensi menimbulkan opini negatif dan keresahan di kalangan orang tua yang sedang mengikuti proses SPMB.

Ia menyebut, seluruh pergerakan data pada jalur domisili, prestasi, afirmasi, maupun perpindahan tugas orang tua tercatat secara otomatis dalam sistem dan dapat dipantau publik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo juga mengimbau pembuat konten dan tokoh digital agar lebih berhati-hati dalam menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan.

Di sisi lain, Netty menyatakan Dikbud Sidoarjo saat ini memfokuskan upaya pendataan anak yang terindikasi putus sekolah serta berkoordinasi dengan sekolah dan orang tua dari keluarga prasejahtera agar dapat melanjutkan pendidikan.

“Kami meminta agar setiap informasi yang disampaikan ke publik didasarkan pada data yang valid dan melalui proses konfirmasi yang berimbang, agar tidak menciptakan keresahan sosial yang tidak perlu,” kata Netty. (ANT/KN)

Alokasi TKD 2027 Diusulkan Naik, DPR Cari Formula Jaga Fiskal Daerah

0
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026). ANTARA/Rizka Khaerunnisa/aa.

JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan pihaknya mengupayakan agar angka transfer ke daerah (TKD) tidak berkurang, karena TKD adalah elemen penting agar pembangunan terus berlanjut.

Dia mengatakan Komisi XI DPR RI bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah masih membahas berbagai opsi formulasi kebijakan terkait TKD dan berbagai instrumen fiskal lainnya. Dia menyebut langkah itu dilakukan demi memastikan pembangunan daerah tetap berjalan optimal sekaligus menjaga keberlanjutan keuangan negara.

“Sekarang masih di dalam proses pagu indikatif dan kemudian kami akan mengatur strategi. Nanti akan ada kebijakan-kebijakan baru,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Namun, dia juga menyampaikan bahwa kewenangan pengusulan kebijakan tersebut ada di Presiden karena pemerintah yang memegang mandat penuh untuk menjalankan APBN.

“Kami di DPR ini adalah lembaga yang memberikan penguatan dan persetujuan terhadap proses anggaran tersebut,” katanya.

Dia pun tak menampik bahwa pengurangan TKD berimbas pada persoalan fiskal yang terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia, hingga berbagai daerah pun menyampaikan keluhan.

Menurut dia, pemerintah memang saat ini tengah mengubah strategi kebijakan fiskal. Namun, dia menilai perubahan strategi fiskal yang dilakukan pemerintah tidak serta-merta mengurangi hak daerah.

“Haknya rakyat untuk menikmati pembangunan juga tidak berkurang. Cuma instrumennya menggunakan instrumen belanja pemerintah pusat atau menggunakan belanja pemerintah daerah,” katanya.

Dia pun menilai TKD tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan nasional. Komponen transfer ke daerah selama ini terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan berbagai skema pendanaan lainnya.

Menurut dia, alokasi anggaran TKD dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan anggaran TKD dalam APBN 2025 yang mencapai Rp876,9 triliun.

Adapun, menurut dia, anggaran TKD dalam APBN 2027 direncanakan bakal baik dibandingkan tahun ini, yakni diusulkan pada kisaran Rp710 triliun hingga Rp810 triliun.

“Kami harus berhati-hati menyampaikan ini supaya tidak menjadi janji politik sementara pemerintahnya belum memutuskan. Inilah yang sedang kami formulasikan semua, bagaimana daerah ini tetap mendapatkan hak-haknya,” katanya. (ANT/KN)

Prabowo Pastikan B50 Meluncur Juli 2026, Indonesia Bidik Stop Impor Solar

0
Presiden Prabowo Subianto berpidato saat acara puncak Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu (24/6/2026). ANTARA/HO-BPMI Setpres.

GORONTALO – Presiden Prabowo Subianto saat acara puncak Pekan Nasional Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Gorontalo, Rabu, kembali menegaskan bahwa Indonesia segera mewujudkan swasembada energi, khususnya swasembada bahan bakar minyak.

Terkait dengan itu, Presiden Prabowo mengumumkan bahan bakar biodiesel B50 segera diluncurkan pada bulan Juli 2026.

“Kita akan menuju swasembada BBM, swasembada energi. Bulan Juli ini, beberapa hari lagi, kita akan launching B50. B50, solar, akan kita olah dari kelapa sawit 50 persen. Dengan demikian, kita tidak akan impor solar lagi dari luar negeri,” kata Presiden Prabowo di hadapan puluhan ribu petani dan nelayan dari 38 provinsi saat acara PENAS KTNA XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026) siang.

Jika B50 telah berlaku, Presiden yakin ada banyak penghematan.

“Saya perkirakan tiga tahun lagi, maksimal empat tahun lagi, kita akan swasembada energi. Kita tidak mau impor apa pun untuk BBM kita, untuk energi kita,” ujar Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, kemandirian energi dan ketahanan energi mutlak dibutuhkan oleh rakyat Indonesia mengingat dampak yang dapat dialami masyarakat manakala gejolak terjadi di negara-negara penghasil minyak ataupun rute-rute distribusi minyak sebagaimana yang saat ini terjadi di Selat Hormuz.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yakin program B50 dapat diberlakukan pada 1 Juli 2026.

“Insyaallah, kami sangat optimis untuk implementasi perilisan B50 itu akan dilakukan nanti pada 1 Juli. Dengan demikian, itu akan mengurangi atau bahkan kita tidak lagi melakukan impor solar, khususnya C48,” kata Bahlil di Jakarta, Kamis (18/6) .

Bahlil juga memastikan teknis implementasi B50 telah melalui rangkaian tahap uji coba dan menunjukkan hasil yang baik.
B50 saat ini telah diujicobakan untuk berbagai jenis kendaraan, di antaranya alat berat, kapal, kereta api, hingga sejumlah kendaraan lain, seperti tambang, ekskavator, dan alat pertanian.

Jika B50 berlaku, devisa negara yang dihemat diperkirakan mencapai hingga Rp157,28 triliun pada tahun ini. (ANT/KN)

Kejagung: Memburu Aset Koruptor Lebih Sulit dari Menangkap Pelakunya

0
Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (Foto: Dok. Kejagung)

JAKARTA — Pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi masih menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum. Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai, menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara saja belum cukup jika aset hasil kejahatan belum berhasil dikembalikan kepada negara.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan pendekatan penegakan hukum saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada pengembalian kerugian keuangan negara, tetapi juga memperhitungkan dampak yang ditimbulkan terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan.

“Paradigma penegakan hukum juga telah bergeser dari yang semula dominan fokus pada pemulihan kerugian keuangan negara, sekarang telah berubah juga dengan memperhitungkan bagaimana pemulihan kerugian perekonomian negara secara menyeluruh,” kata Febrie dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, setiap kasus korupsi menunjukkan dua bentuk kegagalan negara. Pertama, kegagalan dalam mencegah terjadinya korupsi melalui sistem pengawasan dan tata kelola yang efektif.

“Kekalahan pertama, kita gagal mencegah korupsi yang sehingga berakibat cukup besar, dan kita juga gagal membangun tata kelola yang baik,” ujarnya.

Setelah korupsi terjadi, tantangan berikutnya adalah menemukan dan mengembalikan aset hasil kejahatan yang telah berpindah tangan atau disamarkan oleh pelaku.

“Kekalahan kedua adalah tantangan untuk menemukan, mengamankan, menyelamatkan, dan mengembalikan hasil kejahatan kepada negara,” kata Febrie.

Ia menjelaskan bahwa dalam banyak perkara, aset hasil korupsi tidak lagi berada dalam bentuk awal sehingga membutuhkan strategi yang lebih luas, termasuk penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pelacakan aset, pemulihan aset, hingga kerja sama lintas negara.

“Dalam banyak perkara, aset hasil tindak pidana tidak lagi berada dalam bentuk awal, melainkan telah disamarkan, dialihkan, ditempatkan atas nama pihak lain, bahkan dibawa ke luar negeri, sehingga memerlukan pendekatan penegakan hukum yang lebih komprehensif melalui instrumen tindak pidana pencucian uang, asset tracing, asset recovery, serta kerja sama lintas yurisdiksi,” jelasnya.

Febrie juga menyoroti keterbatasan aturan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang dinilai belum sepenuhnya mampu memaksimalkan pemulihan kerugian negara. Salah satunya terkait mekanisme pembayaran uang pengganti yang hanya dibatasi sebesar nilai keuntungan yang diperoleh pelaku dari tindak pidana korupsi.

“Salah satu tantangan mendasar dalam pemulihan tersebut adalah keterbatasan instrumen uang pengganti sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor yang pada prinsipnya hanya membatasi pembayaran uang pengganti sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi,” ujar Febrie.

Karena itu, menurutnya, mekanisme yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu menutup seluruh kerugian negara maupun dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi, terutama ketika nilai kerugian jauh lebih besar dibanding keuntungan yang dinikmati pelaku.

Dalam kesempatan yang sama, Kejagung mengungkapkan bahwa sepanjang periode 2020 hingga 2026 telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap. Jumlah tersebut berasal dari berbagai kasus korupsi yang ditangani selama enam tahun terakhir. (Fajri/MK/KN)

Nabil Husein Diperiksa KPK, Penyidik Telusuri Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar

0

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn24juni2026/mobile/

Legislatif Usulkan Regulasi Tenaga Kependidikan Non Guru Dapat Insentif

0
Foto: Anggota DPRD Bontang, Saeful Rizal (peci hitam) saat RDP di Kantor DPRD Bontang. (Ist) 

BONTANG – DPRD Bontang mendorong adanya regulasi, untuk pemberian insentif bagi sejumlah tenaga kependidikan selain guru.

Langkah tersebut dilakukan, sebagai bentuk penghargaan terhadap seluruh unsur yang terlibat dalam mendukung proses belajar mengajar di lingkungan sekolah.

DPRD Bontang menilai, keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada peran guru, tetapi juga tenaga pendukung yang bekerja di balik layar.

“Pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditopang oleh guru, tetapi juga seluruh tenaga pendukung di sekolah. Karena itu, perlu adanya regulasi yang memberikan kepastian dan penghargaan terhadap kontribusi mereka,” ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal.

Menurutnya, regulasi yang tengah disusun ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, sekaligus menjamin penghargaan yang layak bagi seluruh tenaga pendidikan yang berkontribusi, terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

“Intinya jangan hanya guru yang mendapatkan insentif, tenaga pendukung lainnya harus kita beri apresiasi juga demi berlangsungnya pemberian pendidikan ke anak-anak kita,” tutupnya. (Al/Adv)

Editor: Yusva Alam