Beranda blog Halaman 124

RDMP Balikpapan dan Diversifikasi Impor Jadi Andalan Ketahanan Energi Nasional

0

JAKARTA – Pemerintah mulai mengalihkan sumber pasokan energi untuk mengantisipasi dampak ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah terhadap ketahanan energi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa selama ini sekitar 20 persen kebutuhan energi Indonesia masih bergantung pada pasokan dari kawasan tersebut.

“Dari total kebutuhan, sekitar 20 persen masih berasal dari Timur Tengah, terutama untuk crude dan LPG,” ujar Bahlil dalam konferensi pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global yang digelar langsung secara daring dari Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).

Sebagai langkah antisipatif, pemerintah telah mencari dan mengamankan sumber pasokan alternatif dari kawasan lain.

“Ketika terjadi ketegangan di Timur Tengah, pemerintah langsung bergerak mencari sumber lain, dan alhamdulillah pengganti pasokan tersebut sudah didapat,” katanya.

Selain diversifikasi impor, pemerintah juga memperkuat kapasitas produksi dalam negeri melalui peningkatan kilang minyak. Salah satunya melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan yang telah mulai beroperasi.

Melalui proyek tersebut, produksi energi domestik mengalami peningkatan signifikan, dengan kapasitas mencapai sekitar 5,7 juta kiloliter bensin dan 4,5 juta kiloliter solar.

“Sebagian kebutuhan BBM, khususnya jenis RON 90, 95, dan 98, kini sudah bisa dipenuhi dari dalam negeri, sementara sisanya diimpor dari negara-negara Asia Tenggara,” jelasnya.

Untuk komoditas LPG, pemerintah juga mulai mengalihkan sumber impor ke negara lain di luar Timur Tengah, termasuk dari Amerika Serikat.

Langkah diversifikasi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan energi nasional di tengah ketidakpastian global.

“Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, seluruh upaya ini bisa berjalan dengan baik, secara bijak, dan berkelanjutan,” ujar Bahlil.

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat strategi ketahanan energi melalui kombinasi peningkatan produksi domestik dan perluasan sumber impor guna meminimalkan risiko gangguan pasokan global.

Pewarta/ Editor : Nicha R

Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat, Tekan Mobilitas dan Hemat Energi

0

JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional di tengah dinamika global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan ini diambil untuk mendorong efisiensi sekaligus mempertahankan produktivitas kerja.

Menurut Airlangga, pemilihan hari Jumat didasarkan pada pengalaman sejumlah kementerian yang telah lebih dulu menerapkan pola kerja empat hari efektif sejak pascapandemi COVID-19.

“Beberapa kementerian sudah menerapkan pola kerja empat hari dalam seminggu. Karena itu, dipilih hari Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH,” ujarnya dalam konferensi pers dalam konferensi pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global yang digelar langsung secara daring dari Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas ekonomi. Layanan masyarakat tetap berjalan, sementara sektor produktif tetap beroperasi normal.

“Pelayanan publik tetap berjalan. Kegiatan produktif, termasuk perdagangan dan pasar modal, juga tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

Pelaksanaan WFH akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri, serta disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pemerintah juga memberikan fleksibilitas kepada instansi untuk mengatur sistem kerja berbasis digital, termasuk penggunaan aplikasi yang telah diterapkan selama masa pandemi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, termasuk pengurangan mobilitas dan konsumsi energi, di tengah tekanan global terhadap rantai pasok dan harga energi.

Selain ASN, pemerintah juga mendorong sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa dengan menyesuaikan karakteristik masing-masing industri.

Pemerintah memastikan kebijakan WFH ini tetap mengedepankan keseimbangan antara efisiensi kerja, pelayanan publik, dan stabilitas aktivitas ekonomi nasional.

Pewarta/ Editor : Nicha R

DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi Berkala WFH ASN

0

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta agar kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dievaluasi secara berkala demi memastikan kebijakan tersebut mencapai hasil yang ditargetkan pemerintah.

“Kami meminta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat ini agar dilakukan evaluasi secara berkala dan pengawasan secara konsisten oleh kementerian dan lembaga serta pemda. Pastikan, penerapan WFH pada hari Jumat mesti memenuhi target penurunan konsumsi BBM. Di samping itu, produktivitas ASN mesti tetap terjaga dalam memberi pelayanan publik,” kata Khozin dalam keterangannya di Jakartra, Selasa (31/3/2026).

Pemerintah telah memutuskan kebijakan WFH dilakukan pada hari Jumat setiap pekan. Terkait hal itu, Khozin memahami bahwa pemerintah memiliki kewenangan diskresi dalam penentuan WFH sebagai manifestasi dari penyelenggaraan pemerintahan.

“Meski dalam pandangan kami, pilihan hari ini tidak ideal karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend,” ujarnya.

Di luar soal penerapan WFH pada hari Jumat, Khozin mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan momentum ini untuk secara serius mendesain transportasi umum di daerah lebih baik lagi. Selain itu, penerapan WFH juga menjadi momentum untuk pengendalian polusi udara.

“Karena itu, dalam pelaksanaan WFH ini tidak sekadar urusan birokrasi semata, tapi terkait transportasi umum dan momentum pengendalian polusi di daerah. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga mesti dilakukan. Sekali lagi, momentum ini mesti dimanfaatkan untuk kebaikan bersama,” tuturnya.

Diketahui, pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN setiap Jumat. Pemerintah juga memberikan imbauan WFH bagi sektor swasta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/3) mengatakan kebijakan tersebut akan mulai berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan WFH itu, meliputi sektor layanan publik (kesehatan, keamanan, dan kebersihan) serta sektor strategis (industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan).

Di bidang pendidikan, kegiatan belajar-mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka. Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi pelaksanaannya bakal menyesuaikan kebijakan kementerian terkait. (ANT/KN)

Dewas KPK Tindaklanjuti Aduan Publik soal Pengalihan Penahanan Yaqut

0

JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan menindaklanjuti sejumlah pengaduan masyarakat mengenai pengalihan status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada beberapa waktu lalu.

Proses tindak lanjut pengaduan masyarakat tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur operasional baku yang berlaku.

“Kami sangat menghargai peran serta publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum di KPK,” ujar Ketua Dewas KPK Gusrizal dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (31/3/2026).

Gusrizal menjelaskan Dewas KPK sebelumnya telah menerima pengaduan dari masyarakat sejak 25 Maret 2026.

Pengaduan tersebut, kata dia, mempertanyakan landasan hukum dan etik di balik keputusan pengalihan status penahanan Yaqut dari di rumah tahanan negara (rutan) menjadi tahanan rumah.

Lebih lanjut dia mengatakan Dewas KPK telah menerima dan mendisposisi setiap aduan yang masuk untuk secepatnya ditindaklanjuti sejak 30 Maret 2026.

Sementara itu, dia mengatakan Dewas KPK berkomitmen tidak mengendurkan fungsi pengawasan, sehingga akan terus memantau setiap tahapan penanganan kasus kuota haji, khususnya dari sisi etik dan perilaku insan KPK untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.

Oleh sebab itu, dia mengatakan Dewas KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawasi serta memberikan masukan yang membangun kepada lembaga antirasuah.

Menurut dia, independensi dan integritas KPK hanya dapat terjaga bila mekanisme saling uji atau check and balance antara internal KPK dan publik berjalan harmonis demi tegaknya keadilan di Indonesia.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023–2024.

KPK pada 9 Januari 2026 mengumumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut sebagai tersangka kasus tersebut.

Sementara Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour tidak dijadikan sebagai tersangka, meski sempat dicekal ke luar negeri.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan telah menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji.

Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.

Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut Cholil di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kemudian pada 17 Maret 2026, KPK menahan Gus Alex di Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Pada tanggal yang sama, keluarga Yaqut Cholil memohon kepada KPK agar mantan Menag tersebut menjadi tahanan rumah. KPK kemudian mengabulkan permohonan itu dan Yaqut menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.

Pada 23 Maret 2026, KPK mengumumkan sedang memproses pengalihan penahanan Yaqut Cholil dari tahanan rumah menjadi tahanan rutan kembali. Pada 24 Maret 2026, Yaqut resmi menjadi tahanan Rutan KPK.

Pada 30 Maret 2026, KPK mengumumkan dua tersangka baru pada kasus tersebut. Mereka adalah Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba. (ANT/KN)

Perlu Peningkatan PAD lewat Pariwisata

BERAU – Jajaran DPRD Berau memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) melalui Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong menyebut, pihaknya ingin melihat apakah penerapan dari Perda tersebut bisa dilaksanakan atau tidak.

“Sehingga, kedepan akan ada evaluasi berapa persen dari kenaikan pajak dan retribusi daerah terhadap PAD Berau. Jika stagnan saja berarti tidak bekerja,” ucapnya.

Selain itu, Politikus Partai PDI-P tersebut menyebut untuk penarikan terhadap pajak dan retribusi pariwisata telah diterapkan di beberapa destinasi wisata di Kabupaten Berau.

Salah satu upayanya saat ini tengah berjalan pembangunan Dermaga Wisata Pulau Derawan yang bertujuan untuk menerapkan kunjungan wisata ke Pulau Derawan melalui satu pintu.

“Jika telah selesai pembangunannya, kedepan wisatawan yang berkunjung lagi bersandar langsung ke resortnya masing-masing. Tetapi melalui dermaga tersebut,” ujarnya.

Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pendataan terhadap jumlah kunjungan wisata dan pendapatan dari pajak dan retribusi yang dipungut di Dermaga Wisata Pulau Derawan.

“Artinya, jika kesepakatan terhadap penerapan satu pintu telah diterapkan. Pemilik resort di Pulau Derawan harus mematuhi kebijakan tersebut. Kita tidak mungkin menempatkan petugas di setiap resort untuk melakukan pendataan wisatawan,” jelasnya.

Kemudian, dirinya menjelaskan tarif retribusi telah diatur di seluruh destinasi wisata di Kabupaten Berau. Termasuk, tarif terhadap golongan usia wisatawan yang berkunjung. Seperti anak-anak, pelajar dan umum. “Semua sudah kita atur tinggal bagaimana penerapannya bisa dilakukan atau tidak,” pungkasnya. (adv)

Anak Muda Perlu Peningkatan Skill untuk Bidang Kreatif

BERAU – Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan generasi muda dalam mengembangkan bisnis kreatif. Ia mengajak anak muda di Kabupaten Berau untuk terjun ke dunia bisnis dengan perencanaan yang matang dan pengetahuan yang memadai.

“Kalau mau terjun ke bisnis, anak-anak muda harus memiliki ilmunya terlebih dahulu. Dengan begitu, bisnis yang dijalankan akan lebih maksimal dan minim risiko kegagalan,” ujarnya.

Menurut politisi Partai NasDem ini, pemuda Berau memiliki potensi besar dalam dunia bisnis. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan. Ia berharap instansi terkait dapat merangkul dan membimbing generasi muda untuk mengembangkan keterampilan bisnis mereka, baik di sektor kreatif maupun bidang lainnya.

“Saya yakin anak muda Berau bisa menjadi pebisnis yang handal. Namun, mereka butuh dukungan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas agar lebih siap menghadapi tantangan,” tambahnya.

Oktavia optimistis bahwa dalam beberapa tahun ke depan, akan muncul kematangan ekonomi dari bisnis-bisnis yang dijalankan oleh generasi muda Bumi Batiwakkal.

“Dengan potensi yang dimiliki anak muda, ditambah dukungan dari pemerintah dan instansi terkait, saya yakin ekonomi kreatif di Berau akan berkembang pesat,” tutupnya. (adv)

Perkuat Fungsi Pengawasan, DPRD Berau Kaji Mendalam LKPJ 2025 untuk Arah Kebijakan Lebih Tepat

BERAU – DPRD Kabupaten Berau menegaskan komitmennya dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah melalui rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Selasa (31/3/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, didampingi Wakil Ketua II Sumadi tersebut menjadi momentum penting bagi lembaga legislatif dalam mengevaluasi secara menyeluruh kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam penyampaiannya, Dedy Okto menegaskan bahwa DPRD tidak hanya berperan sebagai penerima laporan, melainkan memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pembahasan secara komprehensif dan objektif.

Menurutnya, setelah LKPJ disampaikan, DPRD akan langsung melakukan pendalaman melalui mekanisme internal sesuai tata tertib, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) atau panitia kerja (panja).

“DPRD akan mencermati secara detail isi LKPJ. Pendalaman ini penting agar setiap program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dievaluasi secara objektif dan terukur,” ujarnya.

Ia menekankan, hasil pembahasan tersebut nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi strategis yang berisi saran, masukan, hingga koreksi terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, baik yang bersifat desentralisasi, tugas pembantuan, maupun tugas umum pemerintahan.

Lebih lanjut, Dedy menegaskan bahwa LKPJ tidak dimaknai sebagai upaya mencari kekurangan pemerintah daerah semata, melainkan sebagai instrumen evaluasi konstruktif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“LKPJ ini menjadi bahan refleksi bersama. DPRD ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, melalui proses evaluasi tersebut, DPRD dapat mengidentifikasi berbagai capaian maupun kendala yang dihadapi pemerintah daerah. Hal ini dinilai penting sebagai dasar dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas kinerja pemerintah.

“Yang kita dorong adalah perbaikan berkelanjutan. Rekomendasi DPRD diharapkan menjadi pedoman bagi kepala daerah dalam menyempurnakan program pembangunan,” pungkasnya.

DPRD Berau berharap, melalui fungsi pengawasan yang dijalankan secara optimal, hasil pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan arah kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis, yang turut menghadiri rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“Laporan ini menjadi cerminan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021–2026,” ujarnya.

Gamalis juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Berau pada tahun 2025 difokuskan pada percepatan pengembangan ekonomi kerakyatan dan peningkatan daya saing investasi. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni “Berau Unggul, Sejahtera, dan Berdaya Saing Berbasis Sumber Daya Manusia dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Secara Berkelanjutan.”

Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp5,07 triliun atau 94,57 persen dari target, sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp5,47 triliun atau 90,66 persen dari total anggaran.

Pada indikator makro, Pemerintah Kabupaten Berau berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dari 5,08 persen pada 2024 menjadi 4,44 persen pada 2025. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan dari 77,17 menjadi 77,72.

Namun demikian, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Berau pada 2025 tercatat melambat menjadi 2,48 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 7,28 persen. Perlambatan ini dipengaruhi oleh kontraksi sektor pertambangan yang masih menjadi penopang utama perekonomian daerah.

“Diperlukan penguatan sektor unggulan, peningkatan investasi, serta optimalisasi belanja pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” tegas Gamalis.

Di sektor pelayanan dasar, pemerintah daerah mencatat peningkatan pada indikator pendidikan dan kesehatan, termasuk tingginya angka partisipasi pendidikan dasar serta penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Selain itu, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan desa, penguatan UMKM dan koperasi, serta pengembangan sektor pariwisata dan pertanian terus didorong sebagai penopang ekonomi daerah.

Dalam bidang digitalisasi, hingga 2025 pemerintah daerah telah menyediakan 1.000 titik WiFi gratis di seluruh kampung sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik berbasis elektronik.

Berbagai prestasi juga berhasil diraih sepanjang tahun 2025, di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, penghargaan reformasi birokrasi, serta apresiasi di bidang pariwisata, UMKM, dan pelayanan publik.

Mengakhiri penyampaiannya, Gamalis menyerahkan sepenuhnya proses evaluasi LKPJ kepada DPRD serta mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah.

“Marilah kita jalin sinergi dan kerja sama untuk membangun Kabupaten Berau menjadi daerah yang unggul, makmur, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. (adv)

Belanja Negara di Kaltim Capai Rp1,69 Triliun, Didominasi Infrastruktur IKN

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn31mar2026/mobile/

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: 8 Biro Haji Khusus Raup Untung Rp40,8 Miliar

0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga delapan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro haji khusus yang terafiliasi dengan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba (ASR) meraup untung hingga Rp40,8 miliar akibat kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Delapan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan tersangka ASR memperoleh keuntungan tidak sah pada 2024 dengan total sebesar Rp40,8 miliar,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Asep mengatakan, angka Rp40,8 miliar merupakan hasil perhitungan dari auditor yang menangani penyidikan kasus kuota haji.

Sementara itu, dia menduga keuntungan hingga Rp40,8 miliar dapat terjadi karena Asrul Aziz memberikan 406.000 dolar Amerika Serikat kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) saat menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Ia menjelaskan, Asrul Aziz memberikan sejumlah uang tersebut kepada Gus Alex karena memandangnya sebagai representasi dari Yaqut.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023–2024.

KPK pada 9 Januari 2026 mengumumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut sebagai tersangka kasus tersebut.

Sementara Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour tidak dijadikan sebagai tersangka, meski sempat dicekal ke luar negeri.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan telah menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji.
Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.

Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut Cholil di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kemudian pada 17 Maret 2026, KPK menahan Gus Alex di Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Pada tanggal yang sama, keluarga Yaqut Cholil memohon kepada KPK agar mantan Menag tersebut menjadi tahanan rumah. KPK kemudian mengabulkan permohonan itu dan Yaqut menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.

Pada 23 Maret 2026, KPK mengumumkan sedang memproses pengalihan penahanan Yaqut Cholil dari tahanan rumah menjadi tahanan rutan kembali. Pada 24 Maret 2026, Yaqut resmi menjadi tahanan Rutan KPK.

Pada 30 Maret 2026, KPK mengumumkan dua tersangka baru pada kasus tersebut. Mereka adalah Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba. (ANT/KN)

Belanja Negara di Kaltim Capai Rp1,69 Triliun, Didominasi Infrastruktur IKN

SAMARINDA – Kinerja belanja pemerintah pusat di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Januari hingga Februari 2026 mencapai Rp1,69 triliun, didominasi oleh serapan pembangunan jalan dan jembatan terutama untuk jalan tol pendukung infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Nilai sebesar Rp1,60 triliun ini sama dengan terealisasi sebesar 8,92 persen dari total pagu anggaran yang sebesar Rp18,91 triliun pada 2026,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kaltim Tjahjo Purnomo di Samarinda, Senin (30/3/2026).

Sedangkan dominasi belanja modal berupa pembangunan jalan bebas hambatan dukungan infrastruktur IKN tersebut dengan serapan sebesar Rp810 miliar, atau sebesar 7,57 persen dari total pagu untuk pembangunan IKN.

Belanja lainnya yang terus bergerak hingga kini adalah untuk pembangunan pada kawasan yudikatif, legislatif, serta kompleks perkantoran di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara.

Ia melanjutkan, pagu belanja pemerintah pusat di Kaltim yang sebesar Rp18,91 triliun pada 2026 ini mengalami sedikit penurunan ketimbang pagu 2025 yang sebesar Rp24,41 triliun.

Realisasi serapan lainnya adalah untuk belanja pegawai yang tercatat Rp610 miliar, atau sebesar 14,25 persen dari pagu. Sementara untuk belanja barang terealisasi Rp250 miliar, atau sebesar 6,69 persen dari total pagu.

“Sedangkan untuk belanja bantuan sosial, hingga saat ini alokasi pagunya belum ditetapkan, kemudian belanja fungsi pemerintahan 2026 didominasi penyaluran sektor pelayanan umum senilai Rp3,4 triliun. Disusul belanja fungsi ekonomi sebesar Rp970 miliar, meningkat 1.367 persen (yoy),” katanya.

Ia melanjutkan, untuk penyaluran transfer ke daerah (TKD) sejak Januari hingga 28 Februari 2026 menunjukkan peningkatan persentase, yakni terealisasi sebesar 6,59 persen (yoy), dengan total penyaluran mencapai Rp3,35 triliun.

Kemudian untuk dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik tumbuh positif, sedangkan dana bagi hasil (DBH) turun hingga 74,67 persen sebagai akibat dinamika kebijakan fiskal nasional dan penyesuaian alokasi berbasis kapasitas fiskal daerah.

Tjahjo juga mengatakan, untuk pagu belanja negara dari APBN regional Kaltim 2026 sebesar Rp40,99 triliun, dengan realisasi mencapai Rp5,04 triliun atau 12,30 persen hingga Februari 2026. (ANT/KN)