Beranda blog Halaman 119

Banyak Kios Tak Terpakai, Kejari Turun Tangan

0

TENGGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara mulai menyusun langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan kios di kawasan Tangga Arung Square yang dinilai belum berjalan maksimal.

Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar terkait banyaknya kios yang tidak ditempati, bahkan diduga dialihkan kepada pihak lain tanpa izin.

Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, menyebut pihaknya saat ini masih melakukan pemetaan persoalan secara menyeluruh dengan melibatkan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Keluhan ada beberapa kios yang tidak ditempati, dan ada juga informasi disewakan kembali,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat pemanfaatan aset daerah yang seharusnya memberikan nilai ekonomi bagi pemerintah dan masyarakat.

Kejari menegaskan, tahap awal penanganan akan mengedepankan pendekatan persuasif. Penyewa yang tidak mampu mengelola kios diminta untuk mengembalikannya agar bisa dimanfaatkan pihak lain.

“Kalau memang tidak mampu, kembalikan. Kita masih mengedepankan persuasif,” tegasnya.

Selain itu, Kejari juga akan mengundang instansi terkait untuk memperoleh gambaran menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan.

Firdaus menilai, persoalan ini membutuhkan koordinasi lintas sektor agar solusi yang dihasilkan bersifat komprehensif dan tepat sasaran.

Sebagai langkah lanjutan, Kejari Kukar juga menyiapkan pembentukan tim percepatan investasi dan pemulihan aset guna mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Meski demikian, Kejari tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengelolaan kios, terutama terkait dugaan penyewaan kepada pihak ketiga yang berpotensi melanggar kontrak.

“Kalau memang ada indikasi itu, bisa kita telusuri dan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Kejari menegaskan perannya lebih pada pendampingan, sementara pengelolaan aset tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Firdaus berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa harus berujung pada proses hukum, namun penyewa tetap diminta mematuhi aturan yang berlaku.

“Tapi kalau bertahan, ya harus siap dengan konsekuensi hukumnya,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Polisi Gerebek Rumah Kayu, 36 Paket Sabu Diamankan

0

TENGGARONG – Peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial SH (54) ditangkap di rumahnya setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan di Dusun Ketenug, Desa Perdana, Kamis (2/4/2026) sore. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 36 bungkus plastik kecil dan satu bungkus ukuran sedang dengan berat kotor mencapai 8,05 gram.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan intensif.

“Berawal dari laporan masyarakat yang resah akan seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah Dusun Ketenug,” ujarnya.

Setelah memastikan adanya aktivitas yang mengarah pada peredaran narkotika, polisi langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah kayu berwarna biru muda yang diduga menjadi lokasi transaksi.

Saat penggerebekan berlangsung, tersangka SH ditemukan berada di dalam kamar. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam tas hitam.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp550 ribu, timbangan digital, sendok takar plastik, plastik klip kosong, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Setelah melakukan pemantauan, tim bergerak melakukan penggerebekan,” jelas AKP Dedi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Kembang Janggut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polisi menegaskan akan terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah Kukar dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Usai Diskusi dengan OIKN, RM Tahu Sumedang Ditutup Mandiri

0

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa penutupan Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang di Km 50 Jalan poros Balikpapan–Samarinda dilakukan secara sukarela oleh pemilik usaha, setelah melalui proses diskusi bersama pihak Otorita.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara, Troy Pantouw, menyampaikan bahwa langkah penutupan dan pemasangan pagar seng di area usaha merupakan bentuk kesadaran dari pemilik.

“Otorita IKN menyambut baik langkah yang ditempuh oleh pemilik Rumah Makan Tahu Sumedang untuk menutup dan memasang pagar pada lokasi usahanya secara sukarela setelah melakukan diskusi bersama Otorita IKN,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Menurut Troy, keputusan tersebut mencerminkan itikad baik pelaku usaha dalam mendukung upaya pemulihan kawasan Hutan Konservasi Bukit Soeharto yang memiliki peran penting terhadap keseimbangan lingkungan di wilayah delineasi IKN.

Ia menegaskan, penertiban kawasan tidak semata-mata berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan komunikasi dan humanisme, serta membuka ruang dialog bagi seluruh pihak yang terdampak,” jelasnya.

Keterangan serupa juga disampaikan warga sekitar, Daeng Santo, yang merupakan koordinator juru parkir di lokasi tersebut. Ia membenarkan bahwa pemilik usaha sempat dipanggil untuk berdiskusi dengan pihak Otorita IKN bersama perangkat RT setempat.

“Beberapa waktu owner memang dipanggil ke Otorita IKN. Setelah itu, singkatnya, lalu ada penutupan lokasi menggunakan pagar seng,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, proses pembongkaran bangunan mulai dilakukan. Bagian atap seng rumah makan terlihat sudah dilepas, menandai tahapan lanjutan dari penutupan operasional.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari penataan kawasan yang lebih tertib sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan IKN yang tetap memperhatikan aspek lingkungan. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Porprov 2026 Dipastikan, Dispora Bontang Segera Sesuaikan Perencanaan

0

BONTANG – Kepastian pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur (Kaltim) pada November 2026 mendorong Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang mulai menyusun strategi, termasuk penyesuaian anggaran.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat koordinasi lanjutan di Pendopo Bupati Paser, Kamis (2/4/2026), sekaligus memastikan Porprov tidak mengalami penundaan ke tahun 2027.

Kepala Dispora Bontang, Eko Mashudi, menyampaikan bahwa kepastian jadwal ini membuat daerah harus bergerak cepat menyesuaikan perencanaan, terutama terkait kesiapan atlet dan dukungan anggaran.

“Dengan dipastikan berlangsung November 2026, tentu kami menyesuaikan perencanaan, termasuk pengajuan anggaran di APBD Perubahan,” ujarnya.

Dalam menghadapi ajang olahraga terbesar tingkat provinsi tersebut, Dispora Bontang menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya dengan menerapkan efisiensi melalui pengurangan nomor pertandingan.

Selain itu, pendekatan skala prioritas juga akan diterapkan dengan mengutamakan atlet-atlet potensial yang memiliki peluang meraih medali, dibandingkan mengirimkan peserta dalam jumlah besar.

“Fokus kita kualitas, bukan kuantitas. Jadi atlet yang dikirim benar-benar yang berpeluang,” jelasnya.

Pelaksanaan Porprov VIII juga akan menggunakan sistem desentralisasi cabang olahraga. Artinya, tidak seluruh pertandingan dipusatkan di Kabupaten Paser sebagai tuan rumah.

Beberapa cabang olahraga direncanakan digelar di luar daerah, seperti layar, golf, squash, rugbi, dan bowling, menyesuaikan dengan ketersediaan sarana dan prasarana.

Dari sisi pembiayaan, Dispora Bontang mengusulkan anggaran awal sekitar Rp6 miliar dalam APBD Perubahan 2026. Namun, besaran final masih menunggu pembahasan lebih lanjut sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Nominalnya masih usulan awal, nanti akan disesuaikan dengan kondisi anggaran dan target capaian medali,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Syakurah
Editor: Agus S

BGN Terapkan “No Service No Pay” untuk Dapur MBG

0

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diberikan secara otomatis, melainkan bergantung pada kualitas layanan yang disediakan.

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menyampaikan bahwa insentif tersebut dapat langsung dihentikan jika fasilitas SPPG tidak memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.

“Hak mitra atas insentif Rp6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, insentif tersebut merupakan bentuk perlindungan finansial bagi mitra pelaksana dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, pemberiannya tetap disertai pengawasan ketat dengan mekanisme disiplin yang tegas.

BGN menerapkan prinsip “no service, no pay”, yang berarti tidak ada layanan maka tidak ada pembayaran.

“Logika operasionalnya jelas, tiada layanan maka tiada pembayaran,” tegasnya.

Sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan insentif dihentikan antara lain kualitas air yang tidak steril dan terkontaminasi bakteri E. coli, sistem pengolahan limbah yang tidak memadai, kerusakan alat pendingin, hingga belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan.

Jika kondisi tersebut terjadi, maka fasilitas dinyatakan tidak memenuhi standar kesiapan operasional dan insentif langsung dihentikan pada hari yang sama.

“Maka pada hari itu juga, insentif Rp6 juta langsung dihentikan,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, BGN berharap seluruh SPPG dapat menjaga konsistensi kualitas layanan, terutama dalam aspek kebersihan, keamanan pangan, dan kesiapan operasional.

Rufriyanto juga mengakui bahwa pelaksanaan program MBG masih membutuhkan penyesuaian, khususnya dalam aspek operasional. Meski demikian, skema kemitraan dinilai tetap penting dalam mendukung keberlangsungan program tersebut. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Presiden Tekankan Penyelamatan Warga Jadi Prioritas Utama

0

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah dan pihak terkait untuk bergerak cepat dalam merespons gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara dan Maluku Utara.

Arahan tersebut disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, dalam konferensi pers pada Kamis (2/4/2026). Pemerintah menekankan bahwa keselamatan warga harus menjadi fokus utama dalam penanganan awal bencana.

“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, kita harus memberikan layanan yang sangat cepat. Penyelamatan masyarakat itu prioritas yang paling utama,” kata Pratikno.

Ia menjelaskan, pada tahap awal pascagempa, upaya pencarian, evakuasi, serta penyelamatan korban harus dilakukan secara maksimal tanpa penundaan. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat terdampak juga harus dipastikan berjalan optimal.

“Di awal-awal ini harus terus dilakukan pencarian, penyelamatan, evakuasi korban secepat-cepatnya, serta memastikan pelayanan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pratikno juga menyoroti pentingnya pendataan yang akurat terhadap korban maupun kerusakan infrastruktur. Menurutnya, informasi yang valid menjadi kunci agar proses distribusi bantuan dapat berjalan tepat sasaran dan efisien.

Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus dilakukan secara hati-hati serta sesuai ketentuan. Proses tersebut diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi, tetapi juga meningkatkan ketahanan terhadap bencana di masa mendatang.

Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan setiap pembangunan tidak menciptakan risiko baru. Standar keamanan bangunan harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan kerentanan baru bagi masyarakat.

Selain itu, peristiwa ini juga dinilai sebagai momentum penting untuk meningkatkan kesadaran publik terkait mitigasi bencana, sehingga masyarakat lebih siap menghadapi potensi kejadian serupa ke depan. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Basuki: Pembangunan Kawasan Legislatif IKN Mulai Digas

0

NUSANTARA — Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai memasuki tahap lanjutan. Setelah melalui proses pematangan lahan, proyek tersebut dipastikan akan dipercepat usai Lebaran.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebut tahap awal pembangunan telah dilakukan jauh sebelum Lebaran melalui proses land clearing atau pematangan lahan.

“Kalau sekarang sudah, persiapan lapangannya sudah land clearing. Baru mau ke fondasinya. Habis Lebaran ini baru digas,” ujarnya usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta.

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif merupakan bagian dari pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN (KIPP), yang telah dimulai sejak 2022 sebagai tahap awal pembangunan ibu kota baru.

Kawasan ini menjadi elemen penting dalam melengkapi fungsi pemerintahan di IKN, setelah sebelumnya fokus pembangunan lebih banyak diarahkan pada sektor eksekutif.

Pemerintah menargetkan seluruh fasilitas legislatif dan yudikatif tersebut dapat selesai dan berfungsi pada 2028. Target ini sejalan dengan rencana menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan politik nasional.

Pembangunan kawasan ini sendiri masuk dalam Tahap 2 fase pembangunan IKN, yang kontraknya telah diteken pada Desember 2025 lalu.

Basuki menegaskan bahwa kualitas pembangunan menjadi perhatian utama, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga estetika dan keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan tahap dua ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira ini akan menjadi contoh untuk dunia,” tegasnya.

Dengan dimulainya tahap konstruksi fondasi setelah Lebaran, proyek kawasan legislatif dan yudikatif menjadi penanda percepatan pembangunan IKN menuju tahap yang lebih matang sebagai ibu kota baru Indonesia. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

DPRD Kaltim Pertahankan 161 Pokir Hasil Reses

SAMARINDA — Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa pemangkasan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD berpotensi menggeser bahkan menghilangkan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui proses panjang.

Menurutnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap berkomitmen mempertahankan seluruh usulan pokir yang berasal dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.

“Dari PKB, kami tetap pada sikap bahwa usulan tersebut harus diperjuangkan karena itu berasal dari masyarakat,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Yenni menjelaskan, DPRD awalnya menghimpun 313 usulan aspirasi dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Setelah melalui proses sinkronisasi dengan arah pembangunan dalam dokumen RPJMD 2025–2030, jumlah tersebut disaring menjadi 161 usulan prioritas.

Rinciannya terdiri dari 97 belanja langsung, 50 bantuan keuangan, serta 13 hibah dan bantuan sosial yang telah dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menegaskan, seluruh usulan tersebut bukan muncul secara instan, melainkan hasil dari kegiatan reses yang dilakukan anggota DPRD sebanyak tiga kali dalam setahun.

“Setiap reses kami turun langsung ke masyarakat, mendengar kebutuhan mereka. Jadi yang masuk pokir itu benar-benar kebutuhan riil di lapangan,” jelasnya.

Yenni juga menekankan bahwa pokir bukanlah program pribadi anggota dewan, melainkan bagian dari mekanisme formal dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

“Ini bukan untuk kepentingan pribadi. Yang kami bawa adalah aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, pemerintah provinsi dapat menjaga keseimbangan antara program prioritas daerah dengan hasil penyerapan aspirasi DPRD, sehingga pembangunan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Prioritas pemerintah penting, tapi hasil reses juga harus masuk. Keduanya harus berjalan beriringan,” tutupnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Pemprov Kaltim Jamin PPPK Tetap Bekerja di Tengah Efisiensi

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan sebanyak 11.881 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap bekerja di tengah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kebijakan efisiensi anggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti, menegaskan tidak ada rencana pengurangan tenaga PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlanjutan tenaga PPPK agar tetap bekerja maksimal,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Sebagai langkah konkret, BKD Kaltim telah mengajukan perpanjangan masa kerja bagi 1.170 PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), khususnya bagi pegawai yang masa kontraknya akan segera berakhir.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran di kalangan PPPK akibat beredarnya isu potensi tidak diperpanjangnya kontrak di sejumlah daerah. Isu tersebut dipicu oleh keterbatasan fiskal serta aturan batas maksimal belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menegaskan bahwa keputusan perpanjangan atau pemberhentian PPPK sepenuhnya menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing daerah.

“Pemberhentian dan perpanjangan kontrak PPPK merupakan kewenangan penuh PPK di instansi masing-masing,” jelasnya.

Ia juga menepis informasi yang beredar di media sosial terkait adanya “status baru” PPPK, yang disebut tidak pernah dikeluarkan secara resmi oleh BKN.

Sementara itu, Yuli memastikan bahwa di Kalimantan Timur, keberlanjutan PPPK tetap menjadi prioritas utama. Bahkan, komposisi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim saat ini didominasi PPPK dengan jumlah mencapai 11.881 orang, melampaui jumlah PNS yang sekitar 9.000 orang.

Mayoritas PPPK tersebut berasal dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.

Pemprov Kaltim juga memprioritaskan perpanjangan kontrak bagi PPPK hasil rekrutmen tahun 2022 yang masa kerjanya akan berakhir tahun depan, guna menghindari kekosongan status kepegawaian.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meredam keresahan PPPK sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik di Kalimantan Timur. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Layanan Bedah Hadir di Pedalaman, RSUD Muara Bengkal Mulai Operasi Mandiri

0

SANGATTA — Masyarakat di wilayah pedalaman Kutai Timur kini tak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk menjalani tindakan operasi. RSUD Muara Bengkal resmi menghadirkan layanan bedah mandiri setelah operasi perdana berhasil dilaksanakan pada Rabu (1/4/2026).

Kehadiran fasilitas ruang operasi ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga di kawasan yang selama ini bergantung pada rujukan ke Sangatta maupun Samarinda.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr. Yuwana Sri Kurniawati, menjelaskan bahwa kesiapan layanan tersebut didukung oleh ketersediaan tenaga medis spesialis yang kini telah lengkap di RSUD Muara Bengkal.

“RSUD Muara Bengkal kini sudah memiliki tujuh dokter spesialis, meliputi penyakit dalam, anak, bedah, kandungan, anestesi, radiologi, dan patologi klinik,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, pemenuhan tenaga spesialis tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang merata hingga ke wilayah terpencil.

Selama ini, masyarakat harus menghadapi tantangan jarak dan waktu untuk mendapatkan layanan medis lanjutan. Kondisi tersebut tidak hanya menyulitkan, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko terhadap keselamatan pasien.

Gedung RSUD Muara Bengkal yang kini dilengkapi fasilitas ruang bedah. (Istimewa)

“Ini bentuk nyata komitmen pemerintah agar pelayanan kesehatan bisa lebih dekat, cepat, dan tepat bagi masyarakat,” jelasnya.

Dari sisi pembiayaan, keberadaan tenaga medis spesialis didukung melalui skema kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Sistem sharing cost ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan layanan dalam jangka panjang.

“Pembiayaan dilakukan secara bersama antara provinsi dan kabupaten, sehingga layanan tetap berjalan optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Muara Bengkal, dr. Andriansyah, menegaskan keberhasilan operasi perdana menjadi bukti kesiapan fasilitas serta kompetensi tim medis yang ada.

“Ini langkah besar bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan berdampak langsung pada keselamatan pasien,” ujarnya.

Ke depan, RSUD Muara Bengkal ditargetkan menjadi pusat rujukan layanan kesehatan bagi sejumlah kecamatan di wilayah pedalaman Kutai Timur, sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah secara menyeluruh. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S