Beranda blog Halaman 1187

Kesiapan Anggana untuk Mengulur Naga pada Pesta Erau Adat Pelas Benua 2023

0
Rangkaian Prosesi Mengulur Naga yang Menjadi Puncak Pesta Erau Adat Pelas Benua. (Istimewa)

TENGGARONG – Jelang puncak Pesta Erau Adat Pelas Benua 2023, yakni proses Belimbur dan mengulur naga, Pemerintah Kecamatan Anggana terus melakukan persiapan. Memang diketahui, Kecamatan Anggana, tepatnya di Desa Kutai Lama, menjadi lokasi mengulur naga yang dibawa dari Keraton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura (Museum Mulawarman), pada Minggu (1/10/2023).

Di antaranya melakukan persiapan untuk menyambut kedatangan pihak kesultanan yang nantinya membawa sepasang naga. Kemudian menyiapkan keamanan saat prosesi mengukur naga dilakukan dekat pelabuhan Desa Kutai Lama.

“Kami menyambut kedatangan kesultanan, kemudian menyiapkan keamanan terutama berkaitan dengan keselamatan saat mengulur naga. Karena ketika mengulur naga, masyarakat banyak berebutan mengambil sisik naga,” ujar Camat Anggana, Rendra Abadi.

Namun ia terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang memenuhi area prosesi mengulur naga agar tetap mematuhi adat istiadat dan adab budaya. Agar tidak menyalahi dan menyimpang dari tradisi yang ada di Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Selain itu, juga menggunakan air yang bersih dan layak untuk digunakan sebagai air Belimbur. Bahkan pihaknya sudah memasang beberapa panitia di beberapa titik di lokasi mengulur naga dan Belimbur. Sehingga ketika ada yang melanggar bisa langsung diamankan. “Persiapannya (keamanan dan lokasi) sudah matang juga,” tutup Rendra. (ADV)

BKPSDM Bontang Dukung Terselenggaranya KISS, Harap Terintegrasi dengan Aplikasi Gerbang Jaya

0
Kepala Badan Kepegawaian BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto

BONTANG – Knowledge Integrated Solution System (KISS) merupakan terobosan di Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur yang bertujuan meningkatkan kompetensi ASN dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi.

Inovasi ini digagas oleh Nina Dewi, Kepala BPSDM Kaltim. Alasan di balik inovasi ini meliputi kewajiban peraturan perundang-undangan untuk memberikan pelatihan 20 JP bagi PNS dan 24 JP untuk PPPK setiap tahun.

Selain itu, BPSDM Kaltim memiliki tugas dan fungsi untuk mengurus sumber daya manusia di daerah, dan pengetahuan dalam organisasi terkadang tersebar dan tergantung pada individu tertentu, sehingga menyebabkan ketergantungan yang berdampak pada kinerja organisasi.

Dalam jangka panjang, BPSDM Kaltim bertujuan menjadi Motor Penggerak Kaltim CorpU, dan portal digital “KISS” menjadi platform yang dapat mengelola pengetahuan dan meningkatkan kompetensi ASN di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, menyambut baik inovasi KISS ini dan berharap agar KISS dapat terintegrasi dengan inovasi lain yang telah digagas oleh BKPSDM Kota Bontang, yaitu aplikasi Gerakan Pengembangan Jaringan dan Sumber Daya Aparatur (GERBANG JAYA). Ini akan memberikan ruang informasi dan akses bagi ASN dalam pengembangan kompetensi mereka.

Terobosan seperti ini akan mendukung terwujudnya ASN yang tangguh dan memiliki daya saing tinggi dalam pencapaian tujuan bangsa dan negara. “Semoga program pengembangan kompetensi yang dilaksanakan bersama dapat berdampak positif pada peningkatan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP-ASN) di Bontang dan Kaltim secara keseluruhan,” bebernya.

“Selamat dan sukses untuk Nina Dewi dan seluruh jajaran BPSDM Kaltim dalam menjalankan program ini. Semoga terwujud ASN yang berakhlak dan bangga melayani bangsa,” sambungnya. (ADV)

Abdurrahman: Rehabilitasi Gedung DPRD Berau Masih Butuh Perbaikan

0

TANJUNG REDEB – Pengerjaan rehab gedung DPRD Berau senilai Rp 4,4 miliar telah mencapai 50 persen, meskipun terdapat gangguan akibat penggunaan gedung selama proses rehabilitasi.

Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman, mengungkapkan bahwa proses rehabilitasi gedung masih belum mencapai tingkat maksimal, karena beberapa acara telah diadakan di Ruang Paripurna selama pengerjaan, seperti Peringatan Hari Jadi Kabupaten Berau ke-70 dan rapat paripurna.

“Kami terpaksa masih menggunakan ruang Paripurna untuk acara paripurna, mengingat kami tidak memiliki ruang yang lebih besar,” katanya pada Rabu (27/9/2023).

Abdurrahman melaporkan bahwa masih terdapat kebocoran yang perlu diperbaiki, dan pemasangan atap serta plafon kantor belum selesai.

Selain itu, perbaikan fasilitas WC juga terhambat akibat seringnya kegiatan yang berlangsung di gedung tersebut.

“Kontraktor telah meninjau masalah ini, dan DPUPR Berau akan segera melakukan perbaikan,” katanya.

Tahukah Anda bahwa masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, dan saat ini persentase pembangunannya baru mencapai lebih dari 50 persen dari total rehabilitasi gedung DPRD Berau.

Abdurrahman juga mengumumkan bahwa mereka akan memasang videotron di ruang rapat paripurna. Menurutnya, rehabilitasi gedung DPRD Berau diharapkan selesai pada akhir tahun ini, sesuai dengan jadwal pengerjaan.

“Insya Allah, semua pekerjaan, termasuk pemasangan videotron, atap, plafon, toilet, dan pengecatan dalam gedung, akan selesai tahun ini,” tegasnya. (ADV)

Sasar Kampung Terjauh, Ketua DPRD Berau Dorong Pencegahan Stunting

0
Ketua DPRD Berau, Madri Pani.

TANJUNG REDEB – Angka stunting di Kabupaten Berau berhasil turun menjadi sebesar 21,6 persen pada 2022. Angka tersebut ternyata masih lebih tinggi dari batas toleransi maksimal stunting yang ditetapkan Presiden, yaitu 14 persen pada tahun 2024.

Tren penurunan tersebut diapresiasi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Madri Pani. Dikatakannya, penanganan stunting di Kabupaten Berau sebaiknya tidak terlalu banyak melakukan evaluasi di wilayah kecamatan kota terdekat. Ia meminta kecamatan kampung terjauh seperti di kawasan pesisir.

“Wilayah kota tidak perlu terlalu diperhatikan, yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah wilayah perkampungan untuk penanganan stunting ini,” ungkap Madri, Jumat (29/9/2023).

Madri menegaskan, yang menjadi perhatian khusus adalah pencegahan sedini mungkin yang harus menjadi prioritas utama yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau atau Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Berau.

“Ini pernah menjadi program saya pada Tahun 2012 hingga 2013 lalu. Program pendampingan dari sebelum hamil hingga lahiran sudah terprogram dengan baik. Ini yang harusnya dilakukan dan menjadi inti dari pencegahan stunting,” bebernya.

Tentunya, langkah-langkah penanganan stunting ini memerlukan kerjasama semua pihak, seperti OPD dan pihak lainnya. Hal tersebut menurut Madri sangat efektif untuk mencapai penurunan stunting secara signifikan.

“Keluarkan saja anggaran besar-besaran. Jangan tanggung-tanggung jika benar-benar serius ingin menurunkan angka Stunting di Kabupaten Berau,” tegasnya.

Diakui, penanganan penurunan stunting ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena memerlukan waktu yang lama agar bisa terlihat hasilnya.

“Memang memerlukan usaha ekstra untuk memperoleh hasil maksimal. Jadi, apapun programnya sebaiknya dilakukan secepatnya dan tepat sasaran agar hasilnya juga optimal,” tandasnya. (ADV)

Mujahadah dan Tim Wisata Literasi Petik Inspirasi dari Perpustakaan Cisarua

0
Mujahadah dan rekannya di pintu gerbang Perpustakaan Kelurahan Cisarua.

PERJALANAN Wisata Literasi di hari kedua, Mujahadah dan rekan-rekannya akan berangkat ke Kota Sukabumi untuk berkunjung ke Perpustakaan Cisarua. Di sana Mujahadah dan tim Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan studi tiru atau mengambil ilmu keberhasilan perpustakaan tersebut.

Perpustakaan Cisarua dinilai bisa memberikan inspirasi dalam mengelola perpustakaan, karena perpustakaan ini sangat aktif dalam menyelenggarakan pelatihan berbahasa asing dan daerah juga aktif membantu mengembangkan Usaha Kecil Menengah (UKM), bagi masyarakat disekitar Perpustakaan.

“Hari kedua menurut saya sangat menginspirasi karena kami berkunjung ke perpustakaan kelurahan Cisarua,Sukabumi,” kata Mujahadah.

Saat tiba ke perpustakaan kelurahan Cisarua di Sukabumi, Mujahadah mengaku langsung disambut ucapan selamat datang oleh Duta Baca Kota Sukabumi dan pustakawan dari Perpustakaan Cisarua menggunakan berbagai bahasa.

Mujahadah dan rekannya di pintu gerbang Perpustakaan Kelurahan Cisarua.
“Kami disambut dengan berbagai macam bahasa, ada bahasa Indonesia, bahasa Sunda, bahasa Mandarin dan bahasa Prancis. Dari situ saja saya sudah sangat kagum dengan kemampuan mereka dalam berbahasa yang sudah ada di tahap internasional,” ungkapnya.

Dan ternyata itu adalah cara perpustakaan ini dalam mengenalkan beberapa kegiatan yang rutin dilakukan oleh perpustakaan tersebut.

“Mereka menyediakan pembelajaran secara gratis untuk pengunjung perpustakaan, dari kelas bahasa. Jadi ada banyak bahasa yang mereka ajarkan seperti bahasa Korea, bahasa Arab, bahasa Inggris, bahasa Prancis, dan masih banyak lagi,” paparnya.

“Tidak hanya itu, tapi mereka juga mengadakan kelas pelatihan public speaking dan juga pelatihan bagi warga sekitar yang ingin mengembangkan UMKM-nya,” tambahnya.

Dia mengaku banyak mendapatkan ilmu-ilmu baru terkait pengelolan perpustakaan yang selama ini tidak pernah terpikir sebelumnya.

“Dari situ saya sadar bahwa perpustakaan bukan sekedar gudang buku tapi lebih dari itu, perpustakaan menjadi tempat untuk pengembangan sumberdaya manusia. Seperti yang kita tahu negara akan maju apabila sumber daya Manusia nya berkualitas” pungkasnya.

Inilah sedikit cerita yang dibagi oleh Mujahadah dari perjalannya ke Perpustakaan terbaik di Indonesia. Usai mendapatkan ilmu dari perpustakaan tersebut Perjalanan wisata Literasi berlanjut berkunjung ke Rumah Baca Ibnu Komar (RBIK). (ADV)

Seluruh SKPD di Kaltim Wajib Implementasikan Aplikasi Srikandi Pada Desember 2023

0
Arsiparis Ahli Muda DPKD Kaltim, Dewi Susanti, MM

SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus giat melakukan sosialisasi tentang penggunaan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai langkah untuk meningkatkan pengarsipan dan administrasi pemerintahan di Kaltim.

“Dalam menghadapi tantangan IKN (Indonesia Kawasan Nusantara) ke depan, pada bulan Desember 2023, targetnya adalah seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Kaltim, wajib mengimplementasikan aplikasi Srikandi ini,” ujar Dewi Susanti, MM, Arsiparis Ahli Muda DPKD Kaltim.

Penggunaan Aplikasi Srikandi diwajibkan karena berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Dengan tahun 2024, pemerintah pusat akan beralih ke IKN, maka kita harus sudah menerapkan aplikasi ini sebagai bagian dari percepatan administrasi dan pengarsipan. Ini adalah amanah presiden dalam percepatan pengambilan keputusan, yang hanya perlu diakses dan dikerjakan melalui ponsel pintar atau perangkat Android,” tambahnya.

Aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sehingga aspek keamanannya telah dijamin.

“Tentang masalah keamanan, Badan Siber dan Sandi Negara telah menjaminnya, sehingga tidak sembarang orang dapat mengaksesnya. Setiap pegawai yang telah di SK-kan oleh Sekretariat Daerah (Setda) wajib memiliki akun Srikandi, dan masing-masing akan memiliki kode sandi dan kata sandi tersendiri,” ungkap Dewi.

Dengan implementasi Aplikasi Srikandi oleh seluruh perangkat pemerintahan, banyak manfaat dan percepatan akan terjadi dalam hal administrasi dan pengarsipan. Hal ini memungkinkan akses dari mana saja, bahkan ketika pimpinan berada di luar kota.

“Dengan Aplikasi Srikandi, urusan surat-menyurat dan pengarsipan akan menjadi lebih mudah dan cepat. Tidak akan ada lagi alasan bahwa pimpinan sedang berada di luar kota, karena semua terhubung langsung melalui perangkat seluler pegawai, mulai dari tingkat paling bawah hingga pimpinan,” jelasnya.

Dewi juga mengungkapkan bahwa Aplikasi Srikandi telah mencapai versi 2, dan kemungkinan akan terus dikembangkan menjadi Aplikasi Srikandi versi 3. (KS/ADV)

Persiapkan Akuisisi Arsip Statis, BKPSDM Terima Kedatangan Tim Monitoring DPK Bontang

0

BONTANG – Dalam rangka persiapan Pelaksanaan Akuisisi Arsip Statis, yang merupakan proses penambahan khazanah arsip statis pada lembaga kearsipan, dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari BKPSDM Kota Bontang, selaku pencipta arsip, kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang, selaku Lembaga Kearsipan Daerah.

Pada Kamis, 21 September 2023, dilaksanakan monitoring untuk memeriksa kesesuaian arsip yang ada tersebut agar dapat dilanjutkan dengan proses lebih lanjut. Rombongan DPK Kota Bontang, dipimpin Yuanita Suryadi, S.I.Kom, selaku Arsiparis Ahli Muda.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan mempedomani Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Akuisisi Arsip Statis.
Lembaga kearsipan berkewajiban melaksanakan akuisisi arsip statis dari lembaga negara, pemerintah daerah, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan, termasuk lembaga pendidikan swasta dan perusahaan swasta yang memperoleh anggaran negara dan/atau bantuan luar negeri.

Pelaksanaan akuisisi arsip statis nantinya merupakan tindak lanjut dari kegiatan monitoring keberadaan arsip yang memiliki potensi arsip statis yang berada di lingkungannya.

Monitoring dilakukan dengan cara penelusuran arsip statis di lingkungan pencipta arsip, dengan tujuan untuk memudahkan pelaksanaan akuisisi arsip oleh lembaga kearsipan. Lembaga kearsipan harus melaksanakan akuisisi arsip statis sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan dan peraturan perundang-undangan.

Monitoring dalam kegiatan akuisisi yang dilakukan ini merupakan cara penelusuran arsip yang memiliki potensi arsip statis di lingkungan pencipta arsip (creating agency) dan pemilik arsip (owner). Penilaian arsip statis merupakan proses penentuan status arsip yang layak untuk diakuisisi.

Verifikasi dilakukan terhadap arsip statis yang tercantum di dalam JRA yang berketerangan di permanenkan serta terhadap arsip yang belum tercantum dalam JRA tetapi memiliki nilai guna kesejarahan dengan didukung oleh bukti-bukti berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala BKPSDM Kota Bontang, Drs. Sudi Priyanto, M.Si, menyambut baik kegiatan monitoring yang dilaksanakan oleh DPK ini. Menurutnya, BKPSDM memiliki potensi arsip berupa foto-foto lama yang tersimpan dalam album.

Foto-foto ini merekam kegiatan atau peristiwa tempo dulu yang dilaksanakan masyarakat bersama pegawai BKD/BKPP/BKPSDM. Kami tentu berharap bahwa dengan pelaksanaan akuisisi arsip statis ini, dapat memberikan akses yang lebih luas bagi semua pihak yang membutuhkannya melalui prosedur yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang.

Sudi menambahkan bahwa pihaknya akan menunggu hasil kesimpulan dari DPK setelah proses monitoring selesai dilaksanakan. (ADV)

Komisi III Dorong Dishub Berau Percepat Pembangunan Jetty Apung Pelabuhan Sidayang

0
Ketua Komisi III DPRD Berau Saga.

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III DPRD Berau Saga berharap peran aktif Dinas Perhubungan (Dishub) Berau. Utamanya dalam percepatan pembangunan jetty (dermaga) apung di Pelabuhan Sidayang, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.

Pasalnya saat ini jetty apung di Pelabuhan Sidayang masih meminjam milik Pulau Derawan. Nantinya jelas perlu dikembalikan jika sudah terbangun jetty apung yang baru. Pemkab Berau saat ini sedang mengusahakan untuk pengadaan jetty apung untuk Pelabuhan Sidayang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Berau 2023.

“Saat ini memang Pelabuhan Sidayang lebih fokus untuk penanganan jetty atau dermaga apungnya,” ucapnya, Jumat, 29 September 2023.

Dijelaskannya, Pelabuhan Sidayang merupakan warisan PON XVII/2008 Kaltim. Yang mana perlu dijaga agar dapat dipakai dalam jangka waktu yang panjang. Apalagi saat ini juga dipakai untuk pendaratan speedboat wisatawan menuju ke Pulau Derawan.

“Yang sekarang ini kita gunakan untuk salah satu pendaratan para wisatawan. Supaya ada kenyamanan dari wisawatan yang berkunjung ke Pulau Derawan melalui Pelabuhan Sidayang,” paparnya.

Dirinya berharap, pembangunan jetty apung Pelabuhan Sidayang dalam waktu dekat bisa segera diselesaikan. Sehingga, jetty apung milik Pulau Derawan juga bisa dikembalikan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai, maka jetty apung yang dipinjam bisa dikembalikan ke Derawan,” tuturnya.

Diungkapkannya, jetty yang dibangun tidak bisa permanen. Mengingat pendaratan speedboat di sana mengikuti naik surutnya air laut. Jika dermaga yang permanen untuk tambatan speed itu akan berbahaya. Maka jetty apung dipilih karena lebih fleksibel. “Tetap jetty apung karena itukan untuk pendaratan. Kalau speedboat merapat kesitu tentu akan lebih mudah mengikuti naik surutnya air laut,” tutupnya. (KN/ADV)

Pelabuhan Sidayang Perlu Anggaran untuk Renovasi

0
Kondisi bagian bawah Pelabuhan Sidayang mengalami keropos dan memerlukan renovasi.

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III DPRD Berau Saga menyoroti kondisi Pelabuhan Sidayang Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan. Terus-terusan terkena air laut membuat bagian bawah pelabuhan keropos.

Diakui Saga, renovasi Pelabuhan Sidayang, khususnya pada bagian yang keropos, belum dianggarkan. Baik di ABT 2023 maupun APBD murni 2024.

“Bicara terkait renovasi kondisi yang keropos sebagian bawah pelabuhan itu tentu membutuhkan dana besar. Tapi kita berupaya untuk mengusulkan ke pusat atau provinsi, bagaimana perhatian mereka,” kata Saga, Jumat, 29 September 2023.

Pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Berau untuk mengusulkan kepada Pemerintah Pusat atau Pemprov Kaltim agar tidak hanya berharap pada APBD Berau saja. Sehingga ada sinergi anggaran di kabupaten dengan provinsi untuk menangani itu.  “Pemda perlu melakukan banyak komunikasi agar tidak hanya berharap dengan APBD Berau tapi lebih ke anggaran provinsi atau APBN,” pungkasnya. (KN/ADV)

Geledah Rumah Dinas Mentan, KPK Temukan Uang Puluhan Miliar dan Senpi

0
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan temuan yang didapat timnya saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

KORANUSANTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang puluhan miliar dan senjata api saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat, 29 September 2023.  KPK juga menggeledah kantor Kementerian Pertanian (Kementan).

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, uang yang ditemukan di rumah dinas SYL terbagi atas pecahan rupiah dan mata uang asing. Uang puluhan miliar itu kini sudah dibawa penyidik ke Gedung Merah Putih KPK. Selain uang tunai, penyidik mengamankan dokumen catatan keuangan, catatan pembelian, serta berbagai dokumen lain terkait dengan perkara itu.

Di luar temuan tersebut, KPK mendapati senjata api di rumah dinas SYL. Meski tidak memerinci jenis dan status senjata api tersebut, Ali memastikan bahwa instansinya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan itu. Dia menegaskan, izin dan lain-lain berkenaan dengan senjata api tersebut bukan kewenangan KPK.

Lewat penggeledahan yang mereka lakukan, KPK berusaha mengumpulkan alat bukti atas kasus yang tengah ditangani. ’’Karena kami fokusnya penyelesaian proses penyidikan,” terang Ali.

KPK memang belum membeberkan nama-nama yang diduga terlibat. Meski demikian, Ali memastikan sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan kasus tersebut.

Termasuk konstruksi kasus dan rangkaian peristiwa terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Dia menyatakan, semua akan dibuka kepada publik oleh KPK. Meski demikian, saat ini mereka masih perlu waktu untuk melakukan pendalaman.

Semua itu mereka lakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sebagaimana pernah disampaikan pejabat KPK, ada beberapa klaster kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan. Khusus penggeledahan yang mereka lakukan dua hari belakangan, kasusnya terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Pemberantasan Tipikor). ”Pasalnya, kalau kami lihat di Undang-Undang Pemberantasan Tipikor adalah (pasal) 12e,” terang dia.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dimaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri. Ancaman hukuman atas pelanggaran pasal tersebut di antaranya adalah pidana penjara seumur hidup.(*)