Kamis, Mei 9, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Seluruh SKPD di Kaltim Wajib Implementasikan Aplikasi Srikandi Pada Desember 2023

SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus giat melakukan sosialisasi tentang penggunaan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai langkah untuk meningkatkan pengarsipan dan administrasi pemerintahan di Kaltim.

“Dalam menghadapi tantangan IKN (Indonesia Kawasan Nusantara) ke depan, pada bulan Desember 2023, targetnya adalah seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Kaltim, wajib mengimplementasikan aplikasi Srikandi ini,” ujar Dewi Susanti, MM, Arsiparis Ahli Muda DPKD Kaltim.

Penggunaan Aplikasi Srikandi diwajibkan karena berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Dengan tahun 2024, pemerintah pusat akan beralih ke IKN, maka kita harus sudah menerapkan aplikasi ini sebagai bagian dari percepatan administrasi dan pengarsipan. Ini adalah amanah presiden dalam percepatan pengambilan keputusan, yang hanya perlu diakses dan dikerjakan melalui ponsel pintar atau perangkat Android,” tambahnya.

Aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sehingga aspek keamanannya telah dijamin.

“Tentang masalah keamanan, Badan Siber dan Sandi Negara telah menjaminnya, sehingga tidak sembarang orang dapat mengaksesnya. Setiap pegawai yang telah di SK-kan oleh Sekretariat Daerah (Setda) wajib memiliki akun Srikandi, dan masing-masing akan memiliki kode sandi dan kata sandi tersendiri,” ungkap Dewi.

Dengan implementasi Aplikasi Srikandi oleh seluruh perangkat pemerintahan, banyak manfaat dan percepatan akan terjadi dalam hal administrasi dan pengarsipan. Hal ini memungkinkan akses dari mana saja, bahkan ketika pimpinan berada di luar kota.

“Dengan Aplikasi Srikandi, urusan surat-menyurat dan pengarsipan akan menjadi lebih mudah dan cepat. Tidak akan ada lagi alasan bahwa pimpinan sedang berada di luar kota, karena semua terhubung langsung melalui perangkat seluler pegawai, mulai dari tingkat paling bawah hingga pimpinan,” jelasnya.

Dewi juga mengungkapkan bahwa Aplikasi Srikandi telah mencapai versi 2, dan kemungkinan akan terus dikembangkan menjadi Aplikasi Srikandi versi 3. (KS/ADV)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular