Beranda blog Halaman 116

Kasus Daycare Little Aresha, Polisi Siapkan Dua Berkas untuk 19 Tersangka

0
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Apri Sawitri (ANTARA/Hery Sidik)

YOGYAKARTA – Satreskrim Polresta Yogyakarta menyiapkan dua berkas perkara untuk 19 tersangka yang ditetapkan pada tahap kedua penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Apri Sawitri di Yogyakarta, Kamis (30/7/2026), mengatakan penyidik telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Yogyakarta terkait pemisahan berkas perkara tersebut.

“Untuk sesi dua ini kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Nantinya berkas akan di-split menjadi dua,” katanya.

Apri menjelaskan, berkas pertama diperuntukkan bagi 14 tersangka yang diduga melakukan atau turut serta melakukan tindak pidana. Sementara berkas kedua untuk lima tersangka yang diduga membiarkan terjadinya kekerasan.

“Di mana berkas pertama nanti untuk tersangka yang melakukan atau turut serta melakukan, kemudian berkas dua yaitu tersangka yang membiarkan,” katanya.

Ia mengatakan jumlah tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak tersebut mencapai 32 orang, termasuk 13 tersangka yang telah ditetapkan pada tahap pertama penyidikan.

Menurut Apri, pemberkasan terhadap 13 tersangka tahap pertama dibagi dalam tiga berkas. Kepala sekolah dan ketua yayasan dijerat dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta KUHP, sedangkan seorang pengasuh dijerat dengan empat pasal.

Berkas perkara tahap pertama telah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Polresta Yogyakarta menargetkan pemberkasan terhadap 19 tersangka tahap kedua rampung sebelum masa penahanan berakhir pada 3 September 2026 sehingga dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami harapkan sebelum masa penahanan berakhir pada 3 September 2026, berkas sudah lengkap dan dapat kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta,” katanya.

Apri menambahkan penyidik terus mempercepat penyelesaian berkas perkara tahap kedua. Pada hari ini, penyidik juga berencana mengirimkan berkas awal atau dummy kepada kejaksaan untuk diteliti. (ANT/KN)

RI Kecam Kekerasan di Tepi Barat, Minta Semua Pihak Tahan Diri

0
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang dalam media gathering di Jakarta, Kamis (30/7/2026). (ANTARA/Cindy Frishanti)

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa Indonesia mengutuk segala bentuk kekerasan, khususnya yang terjadi di Tepi Barat yang diduduki, serta terus mencermati perkembangan situasi di kawasan tersebut.

“Posisi kita konsisten, kita terus mengutuk kekerasan yang terjadi di area Tepi Barat,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Indonesia juga menekankan pentingnya deeskalasi, menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati gencatan senjata dan hukum internasional, serta mengedepankan upaya diplomasi untuk mencegah memburuknya situasi di Tepi Barat.

Pada 29 Juli, Kantor Hak Asasi Manusia PBB memperingatkan bahwa kekerasan pemukim Israel dan aneksasi di Tepi Barat yang diduduki telah meningkat.

“Kekerasan oleh para pemukim dan perluasan aneksasi wilayah Palestina di Tepi Barat semakin memburuk,” kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB, Ravina Shamdasani, dalam sebuah pernyataan.

Kantor tersebut menyatakan kekhawatiran atas pengumuman pemerintah Israel tentang rencana untuk memperluas pemukiman dan pos terdepan lebih lanjut, serta seruan terbuka oleh para pemimpin Israel untuk balas dendam dan hukuman kolektif terhadap komunitas Palestina.

Kantor itu juga menyatakan keprihatinan atas ancaman untuk “mengubah Tepi Barat menjadi Gaza yang lain.”

Beberapa minggu terakhir, Tepi Barat telah menyaksikan peningkatan serangan terhadap warga Palestina dan harta benda mereka di tengah tuduhan dari warga Palestina, Israel, dan kelompok hak asasi manusia internasional bahwa tentara Israel melindungi penjajah dan terkadang ikut serta dalam serangan tersebut.

Sejak perang di Gaza pada Oktober 2023, serangan oleh tentara Israel telah meningkat di seluruh Tepi Barat, menewaskan lebih dari 1.182 warga Palestina, melukai sekitar 13.000 orang, dan mengakibatkan penangkapan hampir 24.000 orang, menurut angka resmi Palestina. (ANT/KN)

Kemendikdasmen Benchmarking 131 SMK Terdampak Bencana, Perkuat Link and Match dengan Industri

0
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, saat membuka kegiatan benchmarking revitalisasi SMK berbasis industri di Batam, Kepulauan Riau, yang diikuti 131 kepala sekolah dan wakil kepala sekolah dari SMK terdampak bencana. (Foto: Istimewa)

BATAM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat pemulihan sekolah menengah kejuruan (SMK) terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui program benchmarking ke dunia industri di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kegiatan yang digelar pada 23–26 Juli 2026 itu diikuti 131 kepala sekolah dan wakil kepala sekolah dari SMK terdampak bencana bersama sejumlah SMK di Kota Batam. Program ini merupakan bagian dari penguatan revitalisasi sarana dan peralatan pembelajaran berbasis industri.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, mengatakan revitalisasi tidak hanya berfokus pada pemulihan infrastruktur pascabencana, tetapi juga memastikan sarana pembelajaran selaras dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).

“Jangan sampai siswa kita belajar menggunakan teknologi masa lalu, lalu diminta bekerja di industri masa depan. Kesenjangan ini yang harus kita pangkas melalui revitalisasi, baik sarana dan prasarana maupun sistem pembelajaran yang semakin tepat sasaran,” tegas Tatang, Kamis (23/7/2026).

Sebanyak 131 kepala sekolah dan wakil kepala sekolah SMK terdampak bencana dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengikuti kegiatan benchmarking ke industri di Batam sebagai bagian dari program revitalisasi Kemendikdasmen. (Foto: Istimewa)

Ia menegaskan, melalui kunjungan langsung ke industri, para kepala sekolah diharapkan mampu mentransformasi ruang praktik di sekolah agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja.

Selain itu, Tatang mengingatkan pentingnya tata kelola sekolah yang profesional dan berintegritas guna menjaga kepercayaan dunia industri terhadap lulusan SMK.

“Mari kita buktikan bahwa SMK Indonesia tidak sekadar mengikuti perkembangan industri, tetapi mampu tumbuh bersama industri dan melahirkan lulusan yang kompeten, berkarakter, dan siap memenangkan masa depan,” tutup Tatang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Kota Batam dipilih sebagai lokasi benchmarking karena pertumbuhan industrinya yang sangat dinamis, mencakup sektor manufaktur, elektronik, maritim, hingga ekonomi digital. Di Provinsi Kepulauan Riau, minat peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke SMK juga terus meningkat dan mencapai 62 persen pada tahun ini.

Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Arie Wibowo Khurniawan, menjelaskan bahwa bantuan revitalisasi telah disalurkan kepada 131 SMK terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain perbaikan fisik bangunan, Kemendikdasmen juga akan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan sarana dan peralatan praktik SMK di daerah terdampak bencana.

Pada kesempatan tersebut, Arie mengingatkan agar sekolah cermat dalam merencanakan pengadaan peralatan praktik. Peralatan yang dipilih harus sesuai dengan kompetensi keahlian yang dikembangkan sekolah, relevan dengan kebutuhan DUDI, serta mencerminkan teknologi dan standar yang digunakan di industri.

“Tugas dari teman-teman yang hadir pada hari ini adalah melihat langsung bagaimana alat praktik digunakan di industri. Harapannya, lulusan SMK yang dihasilkan sekolah-sekolah di daerah terdampak bencana tersebut sesuai dengan kebutuhan industri,” ujar Arie Wibowo.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan benchmarking ini. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani pemulihan pendidikan di wilayah terdampak bencana.

“Ini menunjukkan bahwa kita semua, jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah beserta Dinas Pendidikan, khususnya di provinsi-provinsi yang terdampak, senantiasa bahu-membahu menyelesaikan persoalan di daerah yang terkena bencana,” ungkap Habibul Fuadi.

Pada kesempatan yang sama dilaksanakan penandatanganan komitmen kerja sama antara Kemendikdasmen, pemerintah daerah, dan mitra industri sebagai penguatan agar penyelenggaraan pendidikan di SMK semakin selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. (*/rls)

Pewarta/ Editor : Nicha R

MK Putuskan Dana MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Mulai 2028

0
Foto: Ketua MK Hakim Suhartoyo saat mengetuk palu pembacaan putusan uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dok. MK)

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam putusannya, MK meminta pemerintah menyediakan pos anggaran tersendiri untuk program MBG paling lambat mulai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2028.

Putusan tersebut disampaikan oleh Ketua MK Hakim Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan di Gedung Mahkamah, Kamis (30/7/2026).

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar Suhartoyo.

Dalam amar putusan, MK menyatakan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 tetap dinyatakan konstitusional dengan syarat hanya berlaku untuk APBN 2026. Setelah itu, anggaran MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan, dengan batas waktu paling lambat APBN 2028 atau dua tahun sejak putusan dibacakan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai tujuan Program MBG jauh lebih luas daripada sekadar mendukung penyelenggaraan pendidikan. Program tersebut juga ditujukan untuk mengatasi stunting dan berbagai persoalan pemenuhan gizi masyarakat sehingga dinilai lebih tepat memiliki alokasi anggaran tersendiri.

“Tujuan MBG yang disebutkan sebagai solusi nyata terhadap suatu persoalan stunting dan permasalahan kesehatan lainnya akibat ketidakmerataan pemenuhan negara merupakan tujuan yang sifatnya luas sehingga menurut Mahkamah harus ditempatkan satu alokasi anggaran tersendiri dalam APBN, daripada menempatkan sebagai perluasan definisi operasional penyelenggaraan pendidikan,” kata hakim konstitusi.

Meski demikian, MK menegaskan penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG dalam APBN 2026 tetap dinyatakan sah dan tidak dibatalkan. Perubahan mekanisme penganggaran baru diwajibkan untuk APBN tahun-tahun berikutnya dengan tenggat pelaksanaan paling lambat pada 2028.

“APBN 2026 harus tetap dinyatakan konstitusional meskipun penjelasan Pasal 22 ayat 3 UU 17/2025 telah bertentangan dengan UUD NRI, dan tidak memiliki kekuatan mengikat secara bersyarat sepanjang materi tersebut tidak lagi dipergunakan APBN tahun-tahun berikutnya,” ujar hakim.

Perkara ini diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama sejumlah pemohon lainnya yang menggugat Pasal 22 ayat (3) beserta penjelasannya dalam UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.

Para pemohon menilai pengalokasian dana MBG melalui anggaran pendidikan berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk pengembangan kompetensi guru, penyediaan sarana dan prasarana, serta pemerataan akses pendidikan. (Fajri/KN)

Fraksi PDI Perjuangan Tegaskan Walk Out Bukan Bentuk Penolakan terhadap Pemkab Kukar

0
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Kartanegara, Rahmat Dermawan, menyampaikan penjelasan terkait sikap fraksinya usai Rapat Paripurna DPRD Kukar. (Foto: Istimewa)

TENGGARONG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Kartanegara menegaskan keputusan meninggalkan Rapat Paripurna Ke-14 yang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 bukan merupakan bentuk penolakan terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan langkah tersebut dilakukan agar dokumen KUA-PPAS dapat dikaji lebih mendalam sehingga program-program unggulan Kukar Idaman Terbaik dapat direalisasikan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Dermawan, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan internal fraksi tanpa adanya arahan dari pengurus partai.

“Tidak ada perintah dari Ketua DPC kami. Inisiatif ini hadir dan lahir dari anggota fraksi,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Rahmat menegaskan Fraksi PDI Perjuangan tetap menjadi bagian dari pemerintahan Kukar Idaman Terbaik yang dipimpin Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin.

Karena itu, menurutnya, fraksi memiliki tanggung jawab untuk mengawal agar visi dan misi kepala daerah dapat diwujudkan secara realistis sesuai kemampuan fiskal.

Ia menilai masih terdapat sejumlah program prioritas yang perlu mendapat perhatian sebelum dituangkan dalam kebijakan anggaran tahun 2027. Salah satunya program pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi.

“Tahun ajaran baru sudah dimulai, tetapi seragam gratis belum seluruhnya diterima siswa. Hal-hal seperti ini yang menurut kami perlu dievaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran,” katanya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti keberlanjutan program RT-KU Terbaik serta layanan berobat gratis menggunakan KTP.

Menurut Rahmat, seluruh program tersebut perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah yang diperkirakan mengalami penyesuaian seiring kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Kami tidak ingin bupati dan wakil bupati nantinya dianggap tidak memenuhi janji politik karena keterbatasan anggaran. Ekspektasi masyarakat sangat besar, sehingga sejak awal perlu ada penyesuaian dan pendalaman,” jelasnya.

Ia menegaskan langkah fraksinya tidak dilandasi kepentingan politik tertentu. Perbedaan pandangan dalam pembahasan dokumen anggaran, menurutnya, merupakan bagian dari dinamika yang wajar di DPRD.

“Pada prinsipnya ini bentuk rasa sayang kami kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Kami ingin memastikan program-program yang disusun benar-benar bisa dilaksanakan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Andi Faisal, menjelaskan keputusan meninggalkan rapat paripurna diambil karena fraksi belum memiliki waktu yang cukup untuk mengkaji dokumen KUA-PPAS APBD 2027 yang baru diterima menjelang rapat dimulai.

Menurutnya, dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun 2027 sehingga perlu dibahas secara cermat bersama tim ahli fraksi.

“Yang dibahas ini untuk tahun 2027 dan sangat krusial. Karena itu kami memilih tidak tergesa-gesa agar hasil pembahasannya benar-benar maksimal,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Muhammad Rafi’i
Editor: Agus S.

Gelombang Tinggi Hambat Pasokan, Harga Pangan di Balikpapan Belum Bergerak

0
Aktivitas jual beli di Pasar Klandasan, Balikpapan. Sejumlah komoditas kebutuhan pokok masih dijual dengan harga stabil meski pasokan mulai terpengaruh cuaca buruk dan gelombang tinggi. (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN – Cuaca buruk yang disertai gelombang laut tinggi mulai memengaruhi kelancaran pasokan bahan pangan ke Balikpapan. Meski demikian, harga berbagai kebutuhan pokok di Pasar Klandasan masih terpantau stabil karena stok komoditas dinilai masih mencukupi.

Berdasarkan hasil pemantauan pada Rabu (29/7/2026), sebagian besar harga bahan pokok tidak mengalami perubahan dibandingkan sehari sebelumnya. Kondisi tersebut menunjukkan distribusi dari daerah pemasok masih berjalan meski mulai mengalami perlambatan akibat cuaca di perairan.

Harga bawang merah masih bertahan di Rp55.000 per kilogram, bawang putih Rp50.000 per kilogram, beras medium berkisar Rp15.400 hingga Rp16.000 per kilogram, sedangkan beras premium dijual Rp18.000 per kilogram.

Untuk komoditas cabai, cabai merah besar dipasarkan Rp75.000 per kilogram, cabai keriting Rp52.000 per kilogram, dan cabai rawit Rp42.000 per kilogram. Harga daging ayam ras juga masih bertahan di Rp39.500 per kilogram, sementara daging sapi murni dijual Rp165.000 per kilogram.

Komoditas lainnya seperti gula pasir dalam negeri Rp19.000 per kilogram, gula pasir merek Gulaku Rp21.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp20.000 per liter, serta minyak goreng Bimoli Spesial Rp24.000 per liter juga belum mengalami perubahan.

Di sektor perikanan, ikan tongkol dijual Rp40.000 per kilogram dan ikan trakulu Rp80.000 per kilogram. Untuk sayuran, bayam dibanderol Rp11.000 per ikat, kangkung Rp9.000 per ikat, dan kacang panjang Rp15.000 per ikat.

Salah seorang pedagang sayur di Pasar Klandasan, Siti Rahma, mengatakan cuaca buruk membuat pengiriman sayuran dari daerah pemasok sedikit terlambat. Namun hingga kini stok masih mencukupi sehingga harga belum mengalami kenaikan.

“Beberapa kiriman datang lebih lambat dari biasanya karena hujan dan kondisi jalan. Tapi persediaan masih ada, jadi kami belum menaikkan harga,” ujarnya.

Pedagang ikan, Ahmad Yusuf, mengatakan gelombang tinggi menyebabkan sebagian nelayan memilih tidak melaut sehingga pasokan ikan mulai berkurang.

“Kalau cuaca terus begini, hasil tangkapan pasti berkurang. Untuk sekarang harga masih bertahan karena stok kemarin masih ada, tapi kalau beberapa hari ke depan gelombang tetap tinggi kemungkinan harga bisa naik,” jelasnya.

Sementara itu, pedagang daging ayam, Rina Marlina, menyebut pasokan ayam dari pemasok masih berjalan normal meski waktu pengiriman menjadi lebih lama.

“Pengiriman memang sedikit terlambat karena cuaca, tetapi jumlah barang yang masuk masih normal. Harga ayam masih Rp39.500 per kilogram dan pembeli juga tetap ramai,” katanya.

Pemerintah mengimbau masyarakat berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan apabila cuaca buruk berlangsung lebih lama dan mengganggu distribusi pangan.

Pemantauan harga kebutuhan pokok akan terus dilakukan secara berkala guna mengantisipasi kemungkinan fluktuasi harga akibat perubahan cuaca, hambatan distribusi, maupun faktor eksternal lainnya.

Dalam pemantauan tersebut, hanya minyak goreng Bimoli Klasik yang belum memiliki data harga karena belum tersedia atau belum tercatat pada hari pemantauan. Kondisi itu tidak memengaruhi stabilitas harga kebutuhan pokok secara umum.

Secara keseluruhan, ketersediaan bahan pangan di Balikpapan masih dalam kondisi aman. Namun cuaca buruk dan gelombang tinggi tetap menjadi faktor yang perlu diwaspadai karena berpotensi mengganggu kelancaran pasokan dalam beberapa hari ke depan. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S.

Tiga Karyawan PT BAS Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Solar Tambang

0
Tiga tersangka beserta barang bukti yang diamankan Polsek Loa Janan dalam kasus dugaan penggelapan BBM di area tambang PT Berkah Anugerah Sejahtera (BAS), Desa Batuah, Kutai Kartanegara. (Foto: Istimewa)

TENGGARONG – Dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) di area tambang PT Berkah Anugerah Sejahtera (BAS), Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, terungkap setelah perusahaan melakukan audit internal terhadap penggunaan solar.

Hasil audit menemukan adanya selisih stok solar yang diduga menimbulkan kerugian perusahaan sekitar Rp103 juta. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Loa Janan dan berujung pada penetapan tiga orang karyawan sebagai tersangka.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, mengatakan kasus bermula saat PT BAS melakukan investigasi dan audit internal terkait dugaan kehilangan BBM pada Jumat (3/7/2026).

“Dari pemeriksaan internal itu, perusahaan menemukan adanya selisih stok solar yang menimbulkan kerugian lebih dari Rp103 juta,” ungkapnya, Rabu (29/7/2026).

Dari hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada sejumlah karyawan yang diduga terlibat dalam pengeluaran solar dari area tambang.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, salah satu tersangka berinisial RS mengakui mengambil sekitar 400 liter solar atau setara dua drum dari tangki re-stock atau tangki IBC di lokasi tambang PT BAS di Desa Batuah.

“Sebelum aksi dilakukan, RS mengaku lebih dahulu menghubungi dua rekannya, AD (31) dan AR (34),” tambah AKP Abdillah.

Solar tersebut kemudian dipindahkan ke dalam jeriken berkapasitas 20 liter sebelum dibawa keluar menggunakan mobil Mitsubishi Triton warna putih bernomor polisi KT 8360 WB milik perusahaan.

“BBM tersebut selanjutnya dijual kepada seorang pria berinisial S yang kini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO seharga Rp4 juta,” terangnya.

Menurut polisi, uang hasil penjualan kemudian dibagi kepada ketiga tersangka. RS menerima Rp1,4 juta, sedangkan AD dan AR masing-masing memperoleh Rp1,3 juta.

Merasa dirugikan, pihak perusahaan melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polsek Loa Janan. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan bersama pihak perusahaan melakukan penyelidikan hingga mengamankan para terduga pelaku.

“Ketiga tersangka akhirnya diamankan di Office PT BAS yang berada di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan,” terang AKP Abdillah.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Triton warna putih, uang tunai Rp4 juta yang diduga merupakan hasil penjualan solar, serta dua drum berwarna merah sebagai barang bukti.

“Ketiga pelaku berhasil diamankan di Office PT BAS Desa Batuah Kecamatan Loa Janan. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Loa Janan guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Polisi Sita 11 Paket Sabu dan Uang Rp400 Ribu dari Terduga Pengedar

0
Seorang pria berinisial J diamankan polisi bersama barang bukti berupa sabu dan uang tunai hasil dugaan transaksi narkotika di Desa Mugi Rahayu, Kecamatan Batu Ampar, Kutai Timur. (Foto: Istimewa)

SANGATTA – Upaya menyembunyikan narkotika di dalam toples plastik tidak mampu mengelabui aparat kepolisian. Dalam Operasi Antik Mahakam 2026, Unit Reskrim Polsek Muara Bengkal mengungkap dugaan peredaran sabu di Desa Mugi Rahayu, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur.

Seorang pria berinisial J, warga RT 005 Desa Mugi Rahayu, diamankan pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 11 paket kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 1,91 gram.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 Wita.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Muara Bengkal melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya menggerebek rumah terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 11 paket sabu yang disimpan di dalam toples plastik berwarna hijau dan dibungkus tas kain berwarna biru.

Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi, satu bungkus plastik klip bening, pipet kaca, pipet plastik, tisu putih, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

AKBP Aryansyah mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Muara Bengkal yang berhasil mengungkap kasus tersebut berkat informasi dari masyarakat.

“Tidak ada tempat sembunyi bagi pelaku peredaran narkotika di Kutai Timur. Modus apa pun yang digunakan pasti akan kita bongkar. Operasi Antik Mahakam 2026 ini menjadi momentum untuk membersihkan wilayah kita dari jaringan pengedar yang merusak masa depan generasi muda,” tegasnya, Rabu (29/7/2026).

Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Perang melawan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen. Kami jamin setiap informasi warga akan ditindaklanjuti secara profesional,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Muara Bengkal AKP Rahmat Hartoyo mengatakan terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Bengkal untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang bukti serta memburu pihak yang diduga memasok narkotika tersebut.

“Kami lidik asal barangnya. Pengembangannya masih berjalan untuk membongkar jaringan di atasnya,” ujarnya.

Atas dugaan perbuatannya, J disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum terhadap yang bersangkutan masih berlangsung. (MK)

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S.

Polisi Amankan Dua Remaja dalam Dugaan Kasus Peredaran Sabu di Bontang

0
Ilustrasi pengungkapan dugaan peredaran narkotika yang melibatkan dua remaja di Kota Bontang. (Ilustrasi: AI)

BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan dua remaja di wilayah Bontang Selatan. Salah satu terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FA (16) dan MFS (18). Keduanya diamankan dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi di dua lokasi berbeda.

Kasatresnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, mengatakan penangkapan pertama dilakukan di Jalan Sultan Syahrir, RT 28, Kelurahan Tanjung Laut.

Dari tangan FA, polisi menyita satu paket kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 0,33 gram, satu unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke sebuah rumah di Jalan Pelabuhan I, Gang Duyung I, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan MFS (18).

Dari tangan MFS, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 0,30 gram serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi alat hisap (bong), pipet kaca, pipet runcing, timbangan digital, telepon seluler, dompet, kotak rokok elektronik (vape), korek gas, serta uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

“Ada berupa uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Ini merupakan bagian dari barang bukti yang kami dapat,” ujar AKP Larto, Rabu (29/7/2026).

AKP Larto menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Bontang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Bontang. Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor,” tambahnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

Karena salah satu pihak yang diamankan masih berstatus anak, proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai sistem peradilan pidana anak. (MK)

Pewarta: Dwi S
Editor: Agus S.

Sisa Makanan Kafetaria PHM Disulap Jadi Pakan Bebek Bernilai Ekonomi

0
General Manager PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Setyo Sapto Edi, mengunjungi peternakan bebek warga Pulau Nubi, Desa Muara Pantuan, dalam kegiatan Management Walk Through (MWT). (Foto: Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerapkan konsep ekonomi sirkular dengan memanfaatkan sampah organik berupa sisa makanan dari kafetaria di area operasi South Processing Unit (SPU) sebagai pakan ternak bebek milik warga Pulau Nubi, Desa Muara Pantuan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Program tersebut tidak hanya mengurangi limbah organik perusahaan, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Inisiatif ini berawal dari kajian Fungsi Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) SPU yang melihat potensi pemanfaatan sisa makanan pekerja sebagai pakan ternak. Hasil kajian tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui kolaborasi dengan masyarakat Desa Muara Pantuan.

Pada Juni 2025, Ketua RT Pulau Nubi, H. Taher, mengajukan permohonan dukungan kepada PHM untuk membantu penyediaan pakan dalam pengembangan usaha budidaya bebek petelur dan bebek pedaging.

Program budidaya dimulai pada September 2025 dengan 300 ekor bibit bebek. Seiring meningkatnya kebutuhan, populasi ternak kembali ditambah sebanyak 300 ekor pada Februari 2026.

Meningkatnya jumlah ternak membuat kebutuhan pakan semakin besar. Sejak April hingga Juni 2026, seluruh sisa makanan dari kafetaria pekerja SPU dimanfaatkan sebagai pakan bebek.

General Manager PHM, Setyo Sapto Edi, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ke dalam kegiatan operasi hulu migas.

“Kami berharap kolaborasi PHM dan masyarakat dapat terus berkembang dan menginspirasi lahirnya berbagai inovasi lain yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Sejalan dengan semangat ESG, kami akan terus mendorong program-program yang menciptakan nilai bersama atau creating shared value bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya saat mengunjungi lokasi peternakan dalam kegiatan Management Walk Through (MWT), Sabtu (11/7/2026).

Kepala Lapangan SPU, Teddy Indrawan, menjelaskan sebelum program tersebut dijalankan, sisa makanan dari kafetaria pekerja setiap hari diangkut ke fasilitas pengelolaan limbah yang berjarak sekitar 30 kilometer.

“Melalui program ini, sisa makanan yang sebelumnya dikelola sebagai limbah kini dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Selain mendukung penerapan prinsip ekonomi sirkular, inisiatif ini juga mengurangi kebutuhan pengangkutan limbah dan menurunkan potensi risiko keselamatan dalam operasional,” jelasnya.

Menurut Teddy, program tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan melalui pengurangan limbah organik, tetapi juga meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah perusahaan.

Pendekatan ekonomi sirkular yang diterapkan PHM turut mendukung perkembangan usaha peternakan bebek yang dikelola H. Taher bersama masyarakat. Sejak Februari 2026, peternakan tersebut mampu menghasilkan sekitar 60 hingga 90 butir telur bebek per hari, bahkan pada beberapa kesempatan produksinya mencapai lebih dari 100 butir per hari.

Ke depan, masyarakat Desa Muara Pantuan berencana mengembangkan usaha peternakan tersebut agar manfaat ekonomi yang dirasakan warga semakin luas dan berkelanjutan.

Head of Communication Relations & CID PHM, Achmad Krisna Hadiyanto, menegaskan inisiatif tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan lingkungan di sektor hulu migas dapat berjalan seiring dengan pemberdayaan masyarakat.

“Program yang semula berfokus pada pengurangan sampah organik sisa makanan pekerja kini berkembang menjadi contoh penerapan ekonomi sirkular yang mampu memberikan manfaat bagi berbagai pihak, mulai dari berkurangnya limbah, meningkatnya efisiensi operasional perusahaan, hingga terbukanya peluang usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Deddy Pz
Editor: Agus S.