Beranda blog Halaman 113

Status Gedung Eks PN Penajam Terungkap, Milik Kementerian Hukum

0

PENAJAM PASER UTARA — Polemik terkait status bangunan eks Gedung Pengadilan Negeri Penajam di wilayah Nenang KM 4 akhirnya mendapat kejelasan. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa gedung tersebut bukan merupakan aset daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menegaskan bahwa kepemilikan bangunan tersebut berada di bawah Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pemerintah daerah, kata dia, hanya pernah terlibat dalam proses renovasi melalui hibah barang dan pembangunan fisik.

“Gedung itu bukan aset milik Pemerintah PPU, melainkan milik Kementerian Hukum. Pemerintah daerah hanya membantu renovasi,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Muhajir menjelaskan, sebelumnya sempat muncul wacana pemanfaatan gedung tersebut oleh Pemkab PPU melalui skema pinjam pakai. Hal itu berkaitan dengan kontribusi pemerintah daerah yang pernah menghibahkan lahan untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan.

Namun, ia menegaskan bahwa konsep yang dibahas bukanlah tukar guling dalam arti pengalihan kepemilikan, melainkan hanya sebatas penggunaan sementara.

“Konsepnya pinjam pakai, bukan pengalihan aset. Kepemilikan tetap di kementerian,” jelasnya.

Upaya koordinasi bahkan telah dilakukan sejak masa Penjabat Bupati sebelumnya, termasuk pertemuan langsung dengan pihak kementerian. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret terkait pemanfaatan gedung tersebut.

Muhajir mengakui bahwa proses peminjaman aset milik kementerian memiliki mekanisme administrasi yang cukup kompleks dan memerlukan persetujuan berjenjang dari pemerintah pusat.

“Memang cukup rumit. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut lagi,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemkab PPU saat ini tengah menyusun perencanaan kebutuhan gedung perkantoran bagi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memiliki fasilitas permanen. Gedung eks PN Penajam sempat menjadi salah satu opsi pemanfaatan.

Namun demikian, Muhajir menegaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat terkait status kepemilikan bangunan tersebut.

“Saya tegaskan kembali, gedung di Nenang itu bukan milik Pemerintah Kabupaten PPU,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: DeddyPz
Editor: Agus S

BBC Jadi Solusi Bimbel Gratis bagi Pelajar Kurang Mampu

0

TENGGARONG — Program Belajar Bersama Ceria (BBC) yang digagas Pangdam Mulawarman melalui Kodim 0906/Kutai Kartanegara mulai berjalan di Tenggarong. Program ini menjadi solusi bagi pelajar dari keluarga kurang mampu yang kesulitan mengakses bimbingan belajar berbayar.

Kegiatan perdana dilaksanakan di Posyandu Dahlia 06, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Senin (6/4/2026), melalui kolaborasi antara Kodim 0906/KKR dan pemerintah setempat.

Program BBC menyasar siswa yang membutuhkan pendampingan akademik tambahan, namun terkendala biaya. Kehadirannya menjadi alternatif nyata di tengah tingginya biaya pendidikan nonformal.

Lurah Baru, Bayu Ramanda, menjelaskan wilayahnya dipilih karena dinilai memiliki kesiapan fasilitas serta telah memiliki kegiatan belajar swadaya sebelumnya.

“Program ini sebenarnya sudah berjalan sekitar satu setengah tahun. Kami terpilih karena kesiapan tempat dan adanya kegiatan belajar yang sebelumnya sudah dilakukan warga,” ujarnya.

Saat ini, program BBC diikuti oleh 40 peserta didik yang terdiri dari 20 siswa sekolah dasar dan 20 siswa sekolah menengah pertama.

Dandim 0906/KKR, Letkol Arm Beni Budiman, mengatakan program ini dirancang agar mudah diakses dan tidak membebani orang tua. Metode pembelajaran dibuat santai agar siswa tetap nyaman mengikuti kegiatan.

“Konsepnya dibuat kreatif dan ceria. Materi yang diajarkan meliputi matematika, bahasa Inggris, dan pendidikan agama Islam,” jelasnya.

Seluruh kegiatan dalam program BBC tidak dipungut biaya. Pembiayaan ditanggung oleh pihak Kodam sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan pendidikan.

Ke depan, program ini diharapkan dapat diperluas ke wilayah lain di Kutai Kartanegara. Evaluasi pelaksanaan di Kelurahan Baru akan menjadi dasar pengembangan selanjutnya.

“Ini bentuk perhatian agar anak-anak tetap bisa mendapatkan pelajaran tambahan tanpa terbebani biaya,” tutupnya. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Mobil Meluncur Tanpa Kendali, Damkar Evakuasi di Satimpo

0

BONTANG — Sebuah mobil Toyota Kijang terperosok ke dalam parit di Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (6/4/2026). Insiden ini diduga terjadi akibat pengemudi lupa menarik rem tangan saat memarkir kendaraan.

Peristiwa tersebut dilaporkan warga setelah kendaraan tiba-tiba meluncur tanpa kendali hingga masuk ke parit. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Rescue Regu Alfa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 09.45 Wita.

Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, menyampaikan bahwa proses evakuasi berlangsung sekitar satu jam dan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Berkat kesigapan tim di lapangan, kendaraan berhasil dievakuasi dan diamankan tanpa mengalami kerusakan yang lebih fatal. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujarnya.

Petugas menggunakan peralatan evakuasi untuk menarik kendaraan keluar dari parit. Proses penanganan juga berlangsung cepat guna menghindari gangguan di sekitar lokasi.

Insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama memastikan rem tangan telah terpasang dengan baik sebelum meninggalkan mobil.

Kelalaian kecil seperti tidak mengaktifkan handbrake dapat berujung pada kejadian yang berpotensi membahayakan, baik bagi kendaraan maupun lingkungan sekitar.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Hidup Tanpa Perawatan, Saharudin Dievakuasi ke Dinsos Kukar

0

TENGGARONG — Seorang pria bernama Saharudin (55), warga Loa Duri, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di rumahnya sendiri tanpa perawatan yang layak.

Kondisi tersebut pertama kali diketahui setelah adanya laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh relawan setempat. Saat ditemukan, korban tidak mampu mengurus diri sendiri, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal yang kotor dan tidak layak huni.

Ketua Relawan Kamaseku 03, Hendra, mengungkapkan kondisi korban sangat memprihatinkan saat pertama kali ditemukan.

“Saya lihat kondisinya beliau berak di atas kasur dan makanannya sudah di tiduri,” ujarnya.

Relawan kemudian melakukan penanganan awal dengan membersihkan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak setempat, mulai dari Ketua RT hingga pemerintah desa.

“Langsung koordinasi dengan RT, kemudian ke desa, sampai akhirnya kami antar ke dinas,” jelasnya.

Dari informasi warga, kondisi Saharudin disebut sudah berlangsung cukup lama. Ia mulai menunjukkan perubahan perilaku, seperti linglung, tidak merespons makanan, hingga tidak menjaga kebersihan diri.

Situasi ini diperparah dengan tidak adanya perawatan dari keluarga. Diketahui, korban memiliki lima anak, namun tidak ada yang tinggal dan merawatnya secara langsung. Ia hanya bersama anak bungsunya yang masih berusia 9 tahun.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kukar, Sunarko, memastikan kondisi korban bukan termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Dipastikan dia tidak ODGJ, dia masih nyambung, hanya linglung karena depresi,” ujarnya.

Saat ini, korban telah dibawa ke Dinas Sosial untuk penanganan awal. Meski kapasitas shelter penuh, pihaknya tetap menerima karena kondisi korban dinilai darurat.

Selanjutnya, korban akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses asesmen lanjutan guna kemungkinan rujukan ke panti rehabilitasi sosial tingkat provinsi.

“Kami akan bawa ke rumah sakit untuk dirawat dulu, setelah itu baru proses rujuk ke panti,” pungkasnya. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Ormawa FH Unmul Kompak Soroti Penyiraman Air Keras Aktivis HAM

SAMARINDA — Enam organisasi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) menyampaikan sikap bersama atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Mereka menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kekerasan, melainkan serangan terencana yang mengancam kebebasan sipil.

Koalisi yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Lembaga Kajian Ilmiah dan Studi Hukum (LKISH), Lembaga Dakwah Fakultas (LDF) Al-Mizan, Asian Law Students Association (ALSA) Local Chapter Unmul, serta Persekutuan Mahasiswa Kristen Fakultas Hukum Unmul menegaskan bahwa tindakan tersebut memiliki tujuan melumpuhkan korban.

“Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara nyata memiliki niat untuk melumpuhkan korban, baik secara fisik maupun psikis, serta merupakan bentuk teror terhadap aktivis yang aktif bersuara,” demikian pernyataan dalam rilis yang diterima, Senin (6/4/2026).

Mereka juga menyoroti adanya rangkaian intimidasi yang diduga telah terjadi sebelum insiden utama. Andrie Yunus disebut mengalami teror berupa panggilan telepon misterius, kehadiran orang tak dikenal di sekitar rumah, hingga pesan ancaman melalui media sosial.

Menurut koalisi mahasiswa, pola tersebut menunjukkan bahwa kekerasan yang terjadi bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari tekanan sistematis terhadap individu yang aktif dalam advokasi isu hak asasi manusia.

“Teror demi teror yang terus berdatangan menunjukkan bahwa tindakan ini tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang aman warga untuk bersuara,” tulis mereka.

Selain itu, mahasiswa juga menolak jika proses hukum diarahkan melalui peradilan militer apabila ditemukan keterlibatan unsur aparat. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi membuka ruang impunitas.

“Upaya membawa kasus ini ke peradilan militer hanya akan membuka peluang impunitas,” tegasnya.

Koalisi Ormawa FH Unmul mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, serta memastikan proses hukum berjalan melalui peradilan umum.

Mereka menilai, penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur komitmen negara dalam melindungi kebebasan sipil dan hak warga untuk menyampaikan pendapat secara aman. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Kontrak BOT Berakhir Juli 2026, Lembuswana Kembali ke Pemprov

SAMARINDA — Mall Lembuswana di Samarinda memasuki fase baru setelah lebih dari tiga dekade dikelola pihak swasta melalui skema build operate transfer (BOT). Aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu dipastikan akan kembali sepenuhnya ke tangan pemerintah pada Juli 2026.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa berakhirnya kontrak pengelolaan harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menentukan arah pemanfaatan baru yang lebih produktif.

“Ini aset pemerintah provinsi, dan secara posisi sangat potensial. Aksesnya mudah, berada di tengah kota, sehingga masih sangat memungkinkan dikembangkan kembali,” ujarnya saat kunjungan lapangan, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, setelah kontrak berakhir pada 26 Juli 2026, seluruh aset termasuk bangunan akan resmi menjadi milik Pemprov Kaltim. Pengelolaan sementara akan diserahkan kepada badan usaha daerah sambil menyiapkan skema lanjutan.

Ia menyebut, opsi yang terbuka tidak hanya mempertahankan fungsi sebagai pusat perbelanjaan, tetapi juga melakukan revitalisasi atau pembangunan ulang agar mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern.

“Kalau dibandingkan dengan mal modern saat ini, tentu perlu inovasi. Pengunjung sekarang mencari kenyamanan dan konsep baru,” katanya.

Meski demikian, Mall Lembuswana dinilai tetap memiliki nilai historis dan ekonomi bagi Kota Samarinda. Karena itu, DPRD mengingatkan agar proses transisi tidak menimbulkan kekosongan pengelolaan.

Sabaruddin juga menyoroti lambannya persiapan pemerintah dalam menentukan investor baru. Ia menilai, idealnya calon pengelola sudah disiapkan jauh hari sebelum kontrak berakhir.

“Kalau terlambat, beban operasional akan muncul. Informasinya bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per bulan untuk listrik, air, dan SDM,” ungkapnya.

Di sisi lain, minat investor terhadap aset tersebut disebut cukup besar. Beberapa pihak, termasuk investor luar negeri, dikabarkan mulai melirik, meski DPRD belum menerima data resmi.

Dari sisi aset, kawasan Lembuswana memiliki luas sekitar 6,7 hektare dengan sekitar 150 bidang hak guna bangunan yang nantinya akan dicatat ulang sebagai aset Pemprov Kaltim setelah proses serah terima selesai.

Komisi II menilai langkah berikutnya akan sangat menentukan, apakah Mall Lembuswana tetap difungsikan sebagai pusat belanja, direvitalisasi total, atau diarahkan ke fungsi ekonomi baru yang lebih adaptif terhadap kebutuhan kota. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Wabup Kutim: Sekolah Rakyat Berkonsep Boarding School Modern

0

SANGATTA — Rencana pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memunculkan beragam respons di masyarakat. Menjawab keraguan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa konsep sekolah rakyat saat ini berbeda dari model pendidikan lama.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan sekolah rakyat bukan sekadar sekolah biasa, melainkan sekolah unggulan yang dirancang khusus untuk masyarakat kurang mampu.

“Banyak yang bilang, masak kembali ke zaman dulu? Ini beda. Namanya memang sekolah rakyat, tapi konsepnya sekolah unggulan,” tegasnya.

Sekolah ini akan mengusung sistem berasrama (boarding school), dengan konsep pendidikan terintegrasi antara kegiatan belajar dan pembinaan karakter. Program ini menyasar masyarakat marginal, khususnya dari wilayah pedesaan.

Secara khusus, sasaran utama adalah kelompok masyarakat dalam kategori desil 1, 2, dan 3, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Terkait pembangunan, pemerintah daerah masih menunggu surat keputusan (SK) dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan proyek. Setelah itu, proses pematangan lahan akan segera dilakukan.

“Kalau SK dari pusat sudah keluar, kita langsung lakukan pematangan lahan. Harapannya 2027 sudah bisa dibangun,” ujarnya.

Untuk pengelolaan sekolah, termasuk tenaga pengajar dan sistem asrama, sepenuhnya akan ditangani pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah berperan dalam penyediaan lahan serta penyiapan data penerima manfaat melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

Dengan konsep tersebut, sekolah rakyat diharapkan menjadi solusi konkret untuk memperluas akses pendidikan berkualitas sekaligus memutus rantai kemiskinan di daerah.

“Jadi kita ingin anak-anak dari desa punya kesempatan yang sama untuk maju,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Basuki: Pembangunan Hunian ASN IKN Masih Terkendala Rekomendasi Teknis

0

NUSANTARA — Pembangunan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu rekomendasi teknis (rekomtek) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebelum dapat masuk tahap tender.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa penyediaan hunian menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam menyiapkan sarana prasarana di ibu kota baru.

“Pembangunan lembaga yudikatif dan legislatif sudah kita mulai sejak tahun lalu. Ini sudah berjalan. Yang baru sekarang kita mau kerjakan ini yang huniannya,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Namun, rencana tersebut masih terkendala pada proses administrasi berupa rekomendasi teknis dari Kementerian PU.

“Kita masih nunggu rekomteknya dari Kementerian PU untuk bisa ditenderkan,” jelasnya.

Pembangunan hunian ASN menjadi krusial seiring target pemindahan sekitar 4.100 ASN ke IKN pada 2028. Otorita IKN juga merancang hunian tidak hanya untuk ASN lajang, tetapi juga bagi pegawai yang berkeluarga.

Hal ini dilakukan agar proses pemindahan ke IKN dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan lingkungan hunian yang layak dan terintegrasi.

Selain itu, Basuki juga menanggapi isu terkait rencana Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang disebut akan berkantor di IKN. Ia memastikan bahwa seluruh fasilitas pendukung sudah tersedia.

“Istana Wapres maupun kediaman Wapres serta fasilitas pendukungnya, semua sudah siap,” katanya.

Bahkan, saat ini telah ditempatkan sekitar 50 pegawai kepresidenan di kawasan IKN sebagai bagian dari persiapan operasional.

Pemerintah optimistis, setelah rekomendasi teknis diterbitkan, pembangunan hunian ASN dapat segera ditenderkan dan mempercepat kesiapan IKN sebagai pusat pemerintahan baru. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Transportasi Laut Harus Dibenahi

BERAU – Keselamatan pengguna transportasi laut menjadi perhatian seluruh pihak. Terlebih banyaknya minat wisatawan untuk berkunjung ke beberapa destinasi wisata bahari Kabupaten Berau. Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga mendorong adanya pembenahan sistem transportasi laut untuk mengurangi risiko kecelakaan.

“Keselamatan merupakan hal penting yang harus diperhatikan. Apalagi banyak yang menggunakan transportasi laut, seperti wisatawan yang berlibur ke pulau dan pekerja tambang,” ungkapnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyoroti masalah kapasitas speed boat yang sering diabaikan, yang menurutnya merupakan faktor utama pemicu kecelakaan.

“Setiap kapal memiliki batas kapasitas yang sudah dihitung berdasarkan kemampuan armada, sehingga tidak boleh dilanggar,” tegasnya.

“Jangan dipaksakan melebihi batas yang telah ditentukan, karena itu bisa membahayakan keselamatan penumpang,” sambungnya.

Dirinya juga menekankan perlunya pengawasan ketat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Perhubungan (Dishub).

“Peran petugas Dishub di dermaga sangat penting. Mereka harus tegas memastikan bahwa kapasitas angkutan tidak dilanggar. Jangan biarkan motoris mengangkut penumpang lebih dari kapasitas hanya karena ada ruang kosong,” ujarnya.

Selain pengawasan kapasitas, Saga mengusulkan adanya peraturan khusus untuk mengatur transportasi air di Berau. Menurutnya, regulasi tersebut harus mencakup sanksi tegas bagi pelanggar, seperti penghentian sementara operasional atau pencabutan izin.

Saga berharap keselamatan penumpang lebih terjamin dan angka kecelakaan laut dapat diminimalisasi. Semua pihak juga harus bekerja sama demi keamanan, terutama di sektor transportasi laut yang vital bagi masyarakat Berau.

“Petugas harus tahu kapasitas setiap speed boat dan memastikan jumlah penumpang sesuai aturan. Selain itu, pelampung di armada juga harus cukup dan pastikan semua penumpang mengenakan jaket pelampung sebelum berangkat,” pungkasnya. (adv)

Cegah Sengketa, Perhatikan Legalitas Aset

BERAU – Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengurus legalitas aset daerah. Hal itu bertujuan mencegah sengketa lahan yang tentunya merugikan masyarakat dengan pemerintah.

Dia menuturkan, pemerintah perlu melakukan pemetaan aset daerah yang belum ada legalitasnya. Dengan demikian ada ketegasan bahwa lahan tersebut milik pemerintahan.

“Selain itu, juga memberikan kepastian hukum agar tidak terjadi sengketa. Kalau dibiarkan bakal timbul masalah nanti. Segera tuntaskan,” tegasnya.

Apalagi, kata dia, banyaknya kasus sengketa lahan dilatari aset daerah yang belum memiliki dokumen resmi, sehingga rawan berkasus.

Untuk itu, Rifai mendesak pemerintah segera melakukan pengurusan legalitas aset agar memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga status kepemilikan lahan jelas dan tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

“Kalau begini terus maka pemerintah akan bersitegang terus dengan pihak yang mengklaim bahwa lahan itu milik mereka,” jelasnya.

Kendati demikian, Politikus PPP ini berharap pemerintah bisa bergerak cepat untuk mencegah penyerobotan aset milik daerah. Dengan status yang jelas maka kemungkinan terburuk bisa dihindari.

“Jangan sampai ada oknum yang mengatasnamakan aset daerah miliknya. Ini yang harus kita cegah sebelum bersengketa,” pungkasnya. (adv)