Beranda blog Halaman 11

Isu PHK TikTok-Tokopedia, Pengamat Minta DPR dan Menaker Kawal Nasib Pekerja

0

JAKARTA – Pengamat politik Hendri Satrio mengapresiasi langkah cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam merespons isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di TikTok-Tokopedia.

Hendri Satrio, yang akrab disapa Hensa, mengatakan langkah DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan penting karena persoalan ketenagakerjaan menjadi perhatian publik sehingga pemerintah tidak dapat menunggu isu berkembang sebelum mengambil tindakan.

“Langkah Pak Dasco dan Menaker Yassierli ini bagus dan cepat dalam merespons ini. Mereka langsung memanggil pihak terkait, meminta penjelasan, dan tidak membiarkan isu PHK ini membesar liar begitu saja,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurut Hensa, pertemuan antara DPR, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak TikTok-Tokopedia menunjukkan kesadaran bahwa persoalan PHK bukan semata urusan internal perusahaan, melainkan juga menyangkut rasa aman pekerja, kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan perlindungan negara terhadap warga.

“PHK itu bukan cuma urusan perusahaan dengan karyawan. Begitu isu ini ramai, apalagi menyangkut perusahaan besar, publik pasti bertanya negara ada di mana. Jadi, langkah cepat seperti ini memang perlu,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar respons pemerintah dan DPR tidak berhenti pada pertemuan maupun klarifikasi perusahaan. Menurut dia, pernyataan TikTok-Tokopedia yang membantah adanya PHK tetap perlu diverifikasi untuk memastikan tidak ada hak pekerja yang terabaikan.

“Kalau perusahaan bilang tidak ada PHK, ya bagus, tetapi jangan berhenti di situ. Pemerintah dan DPR tetap harus memastikan faktanya seperti apa. Jangan sampai istilahnya diganti menjadi penataan tenaga kerja, tetapi pekerjanya tetap merasa dirugikan,” ujarnya.

Hensa juga menilai Dasco dan Yassierli perlu memastikan negara tidak hanya menjadi tempat perusahaan memberikan penjelasan, tetapi juga aktif menjamin perlindungan terhadap pekerja.

“Perusahaan boleh transformasi, tetapi pekerja jangan dibuat ikut-ikutan tidak pasti. Nah, di situlah fungsi negara. Menenangkan publik boleh, tetapi melindungi pekerja tetap harus nomor satu,” katanya.

Ia menambahkan, respons cepat tersebut dapat menjadi sinyal bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak dapat dipandang sebelah mata, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap PHK dan masa depan pekerjaan.

Namun, menurut Hensa, apresiasi terhadap langkah cepat itu harus diiringi dengan pengawasan berkelanjutan agar publik tidak menilai proses tersebut hanya sebagai ajang klarifikasi.

“Jadi, saya memuji respons cepatnya, bukan berarti semua sudah selesai. Justru setelah ini harus dikawal. Kalau tidak dikawal, nanti publik melihatnya hanya sebagai panggung klarifikasi,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah dan DPR perlu memastikan setiap penataan tenaga kerja dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan. Publik, kata dia, membutuhkan kepastian, bukan hanya pernyataan bahwa tidak ada PHK.

“Yang dibutuhkan pekerja itu kepastian. Kalau memang tidak ada PHK, jelaskan dengan terang. Kalau ada penataan, jelaskan juga dampaknya ke pekerja. Jangan sampai bahasa perusahaan terdengar rapi, tetapi di bawah pekerja tetap bingung,” kata Hensa. (ANT/KN)

Menlu Sugiono dan Ketua MPR Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

0

JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengatakan dirinya dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani direncanakan akan menghadiri proses pemakaman mantan pemimpin tertinggi Iran Ali Khamenei.

“Karena pemakaman itu akan dilaksanakan pada tanggal 9 (Juli), Kamis, kita berencana akan hadir. Ini kita masih menunggu jawaban, waktu dan tempat di mana kita bisa menghadiri acara pemakaman tersebut,” kata Menlu Sugiono ditemui usai penyambutan kedatangan Perdana Menteri India Narendra Modi di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma di Jakarta, Senin (6/7/2026).

“Rencananya yang akan berangkat Menteri Luar Negeri Republik Indonesia bersama dengan Ketua MPR RI,” ujar Menlu Sugiono menambahkan.

Dia menyebut bahwa saat menerima pemberitahuan mengenai pemakaman tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa perwakilan yang akan hadir adalah Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Islam Iran.

Keputusan itu didasarkan karena berbagai pertimbangan teknis, mengingat saat itu juga tengah dilakukan persiapan berbagai kunjungan kenegaraan di Indonesia dan beberapa pejabat kunci juga memiliki agenda penting yang tidak memungkinkan mereka untuk berangkat ke sana.

Namun, jelasnya, Pemerintah Indonesia kemudian mendapatkan konfirmasi bahwa Pemerintah Iran hanya akan memberikan akses kepada pejabat setingkat di atas Duta Besar.

Hal itu menjadikan terjadi perubahan rencana terkait perwakilan Indonesia yang akan terbang ke Iran.

“Dari komunikasi yang terus kita lakukan bahwa karena penghormatan terhadap beliau sangat besar, kemudian massa juga sangat besar di sana, pihak Iran mesti mencoba untuk mencari titik atau spot yang tepat untuk menerima kunjungan kita,” ujar Menlu Sugiono.

Prosesi pemakaman Ali Khamenei dilakukan di Kota Tehran pada hari ini. Proses serupa juga akan digelar di Kota Qom, Selasa (7/7).

Kemudian, Rabu (8/7), jenazah Ali Khamenei akan dibawa ke kota-kota di Irak, Baghdad, Najaf, dan Karbala, untuk kemudian dikembalikan ke tempat kelahirannya di Mashhad untuk dimakamkan pada Kamis (9/7). (ANT/KN)

Prabowo Tunjuk Danantara Jalankan Perdagangan Listrik ke Singapura

0

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk melaksanakan implementasi kerja sama perdagangan listrik lintas batas dengan Singapura.

Dalam pernyataan bersama dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026), Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan pertemuan antara kedua negara tersebut menghasilkan 26 kesepakatan atau nota kesepahaman (MoU) pada berbagai sektor, terdiri atas 18 kesepakatan antarpemerintah dan delapan kesepakatan antarbisnis.

“Indonesia telah menunjuk BPI Danantara untuk implementasi kerja sama perdagangan listrik lintas batas. Juga untuk kegiatan-kegiatan di bidang perdagangan selanjutnya,” kata Presiden Prabowo.

Implementasi itu dilakukan untuk mewujudkan proyek perdagangan listrik komersial berkapasitas 3,4 giga watt atau lebih pada 2035, mendukung investasi kedua negara dan potensi energi baru terbarukan di Indonesia.

Proyek tersebut diumumkan dalam pertemuan Leaders’ Retreat yang dilakukan oleh kedua pemimpin negara pada tahun lalu.

Presiden Prabowo juga menyampaikan kerja sama kedua negara dilakukan untuk bidang ekonomi digital, ekosistem digital dan keamanan siber, selain kolaborasi di dalam bidang pangan dan rantai pasok serta di sektor keamanan, konektivitas, wisata, pendidikan dan kepemudaan.

“Kerja sama yang baik ini akan menguntungkan tidak hanya rakyat Indonesia dan rakyat Singapura, tapi akan menyumbang stabilitas, pertumbuhan, dan kemakmuran di seluruh Asia Tenggara,” ujar Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, dalam rangka Pertemuan Tahunan Pemimpin Singapura-Indonesia (Leaders’ Retreat).

Pertemuan itu membahas isu mulai dari kerja sama sejumlah sektor termasuk ekonomi, energi dan pendidikan serta sejumlah isu regional dan global. (ANT/KN)

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar, Sita Dokumen Dugaan Korupsi TPP Guru

0

TENGGARONG – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (6/7/2026), dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan insentif guru non-ASN.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyimpangan pembayaran TPP guru ASN dan insentif guru non-ASN pada Tahun Anggaran 2020 hingga 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam kegiatan itu, penyidik turut menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

Tak hanya menyasar kantor Disdikbud Kukar, penyidik Kejati Kaltim juga melakukan penggeledahan di lokasi lain. Namun, hingga kini belum dijelaskan lokasi maupun pihak yang menjadi sasaran dalam penggeledahan tersebut.

Seluruh dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan selanjutnya akan dianalisis sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Kaltim secara bersamaan juga memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan Disdikbud Kukar.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengonfirmasi berbagai dokumen dan fakta yang diperoleh penyidik selama proses penyidikan berlangsung. Keterangan para saksi akan dicocokkan dengan barang bukti yang telah diamankan.

Toni Yuswanto juga mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk memperoleh alat bukti yang diperlukan dalam pembuktian perkara.

“Tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi,” ujar Toni Yuswanto.

“Tim penyidik berhasil juga mengamankan dan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani untuk proses penyidikan selanjutnya,” tutupnya.

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

Kubu Nadiem Tak Gentar Jika Kejagung Usut Dugaan TPPU Rp4,8 Triliun

0

JAKARTA – Tim kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan tidak mempermasalahkan apabila Kejaksaan Agung menindaklanjuti rekomendasi majelis hakim untuk menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp4,8 triliun. Menurut mereka, langkah tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya tidak memiliki kekhawatiran jika penyidik memutuskan melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut.

“Silakan saja dilakukan penelusuran karena tidak ada yang perlu kami khawatirkan dalam proses ini,” kata Ari di Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Ari menegaskan keluarga maupun tim penasihat hukum tetap meyakini kliennya tidak melakukan tindak pidana. Karena itu, mereka tidak melihat alasan untuk merasa cemas terhadap kemungkinan adanya proses hukum lanjutan.

“Kami bersama pihak keluarga tidak mengkhawatirkan apa pun dalam proses ini karena kami berkeyakinan tidak ada kejahatan yang dilakukan oleh Nadiem Anwar Makarim,” ujarnya.

Ia juga menyatakan seluruh langkah yang ditempuh Nadiem selama menjalani proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meyakini semua proses sudah dilakukan secara benar,” katanya.

Dengan keyakinan tersebut, Ari memastikan pihaknya siap menghadapi setiap perkembangan perkara yang mungkin muncul ke depan.

“Apa pun upaya-upaya yang dilakukan, kami tidak merasa khawatir menghadapinya,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam pertimbangan putusan perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook, majelis hakim merekomendasikan agar Kejaksaan Agung melakukan penyidikan dugaan TPPU terkait aset yang nilainya diperkirakan mencapai Rp4,8 triliun.

Rekomendasi itu disampaikan setelah hakim menolak permintaan jaksa agar Nadiem dibebani pembayaran uang pengganti lebih dari Rp4 triliun dalam perkara yang sama.

Hakim anggota Eryusman menjelaskan, dugaan kepemilikan harta yang tidak sebanding dengan penghasilan terdakwa lebih tepat ditelusuri melalui mekanisme penyidikan TPPU dengan tindak pidana asal penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Majelis Hakim merekomendasikan agar penyidik pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia melanjutkan penelusuran harta dimaksud melalui penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tindak pidana asal Pasal 3 Undang-Undang Tipikor yang telah terbukti sebagaimana putusan ini,” ujar Eryusman saat membacakan pertimbangan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Menurut majelis, penolakan terhadap tuntutan uang pengganti senilai Rp4,8 triliun bukan berarti hakim menafikan dugaan adanya harta yang tidak seimbang.

Namun, majelis menilai jalur hukum yang ditempuh jaksa dalam perkara pokok tidak tepat untuk memulihkan dugaan aset tersebut, sehingga penelusurannya disarankan dilakukan melalui penyidikan TPPU secara terpisah. (Fajri)

Muhammad Syahbirin Meninggal Dunia, Bontang Kehilangan Salah Satu Putra Terbaiknya

TIDAK ADA yang menyangka Senin sore (6/7/2026) menjadi hari terakhir Muhammad Syahbirin mengabdi sebagai aparatur sipil negara. Beberapa jam sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang itu masih bekerja seperti biasa di kantornya. Menjelang petang, kabar duka itu menyebar cepat.

Saya sendiri baru mengetahui kabar tersebut malam tadi. Seorang kolega mengirimkan sebuah foto melalui WhatsApp. Foto karangan bunga duka cita dari Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, yang sudah berada di rumah duka. Dari foto itulah saya mengetahui kabar berpulangnya Muhammad Syahbirin.

Saya kemudian memastikan informasi tersebut kepada beberapa rekan di Bontang. Ternyata benar. Syahbirin telah meninggal dunia.

Saya mengenal Syahbirin karena sering komunikasi berkaitan dengan pekerjaan, terutama urusan anggaran dan pemerintahan. Terakhir kali kami bertemu, seingat saya saat saya masih menjabat sebagai anggota Bawaslu Kota Bontang. Setelah itu kami tidak pernah lagi berkomunikasi.

2758ba60 41ad 44d5 96aa e4014e89b45c
Karangan bunga duka cita dari Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, di rumah duka Kepala BPKAD Kota Bontang, Muhammad Syahbirin, ST, Senin (6/7/2026). Foto diterima Media Kaltim melalui pesan WhatsApp. Foto: Ist

Meski demikian, saya masih mengikuti perjalanan kariernya melalui berbagai pemberitaan. Syahbirin tetap mengabdikan diri sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Hampir seluruh kariernya dihabiskan di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Ia pernah bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kemudian mendapat amanah di RSUD Taman Husada Bontang, sebelum kembali ke bidang keuangan. Setelah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, ia akhirnya dilantik Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, sebagai Kepala BPKAD pada 5 Januari 2026.

Karena itu, kabar yang saya terima malam itu cukup mengejutkan. Jabatan yang baru beberapa bulan diembannya justru menjadi akhir dari perjalanan panjang pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara.

Berdasarkan informasi yang saya himpun dari sejumlah kolega dan berbagai sumber, Senin sekitar pukul 15.00 Wita, Syahbirin masih menjalankan aktivitas seperti biasa di Kantor BPKAD Kota Bontang. Ia bahkan masih mengikuti agenda pekerjaan bersama jajarannya. Tidak ada yang menyangka beberapa saat kemudian kondisinya mendadak menurun.

Rekan-rekannya segera memberikan pertolongan dan membawa Syahbirin menuju RSUD Taman Husada Bontang. Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. Dugaan sementara, almarhum mengalami serangan jantung.

Kabar wafatnya dengan cepat menyebar di lingkungan Pemkot Bontang. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, ASN, sahabat, hingga masyarakat berdatangan ke rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir. Karangan bunga ucapan belasungkawa pun terus berdatangan dari berbagai instansi, lembaga, maupun kerabat.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan duka mendalam atas kepergiannya.“Beliau adalah sosok yang berdedikasi tinggi. Sampai akhir hayatnya masih menjalankan tugas dan menangani berbagai agenda penting pemerintah daerah, termasuk penyusunan proyeksi APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Neni.

Ucapan belasungkawa juga datang dari berbagai kalangan. Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, turut mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum.

Di lingkungan Pemkot Bontang, Syahbirin dikenal sebagai sosok yang lebih banyak bekerja daripada tampil di depan publik. Bidang pengelolaan keuangan daerah menjadi bagian terbesar dalam perjalanan kariernya.

Pengalaman tersebut mengantarkannya dipercaya memimpin BPKAD, salah satu organisasi perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam mengelola APBD, aset daerah, kas pemerintah, hingga penyusunan laporan keuangan.

Amanah itu belum lama diembannya. Baru enam bulan sejak dilantik sebagai Kepala BPKAD, takdir berkata lain.

Kepergian Syahbirin mengingatkan kita, bahwa jabatan hanyalah titipan. Hari ini seseorang masih memimpin sebuah organisasi, menghadiri rapat, menyusun program dan anggaran. Beberapa jam kemudian, semuanya selesai. Yang tertinggal hanyalah jejak pengabdian, kenangan, dan doa dari orang-orang yang pernah mengenalnya.

Selamat jalan, Muhammad Syahbirin.

Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan khilafmu, menerima seluruh amal ibadahmu, melapangkan kuburmu, serta menempatkanmu di tempat terbaik di sisi-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan keikhlasan menghadapi musibah ini. Aamiin.

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Mendikdasmen Ungkap Skema Distribusi MBG Lewat Kantin Sekolah Masih Dikaji

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn6juli2026/mobile/

Kemen PPPA Dorong Ruang Publik yang Lebih Inklusif dan Bebas dari Stereotip Gender

0

JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengajak seluruh elemen masyarakat menciptakan ruang publik yang lebih menghargai martabat perempuan serta mendorong terwujudnya kesetaraan gender.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai respons atas perbincangan publik mengenai narasi yang mengangkat pengalaman biologis perempuan.

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan karya seni, budaya, maupun bentuk komunikasi publik memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara pandang masyarakat. Karena itu, setiap pesan yang disampaikan kepada publik diharapkan tidak memperkuat stigma maupun diskriminasi terhadap perempuan.

“Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan atau penggambaran yang merendahkan berpotensi memperkuat stereotip gender yang menghambat terwujudnya kesetaraan perempuan dan laki-laki,” ujar Arifah dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026).

Menurutnya, upaya mencegah kekerasan berbasis gender tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun budaya yang menghormati setiap individu. Penggunaan bahasa yang inklusif dan penyampaian pesan yang tidak menormalisasi diskriminasi dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan setara.

Arifah menegaskan pemerintah tetap menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian. Namun, kebebasan tersebut perlu diimbangi dengan tanggung jawab sosial, terutama terhadap kelompok yang masih rentan mengalami ketidaksetaraan.

“Kemen PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut juga perlu disertai tanggung jawab sosial dengan mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan kepada masyarakat, khususnya terhadap kelompok yang masih menghadapi berbagai bentuk ketidaksetaraan dan diskriminasi,” katanya.

Ia juga mengajak pelaku industri kreatif, media, tokoh masyarakat, hingga para pemimpin di berbagai tingkatan untuk bersama-sama membangun ruang publik yang lebih inklusif dan menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Kemen PPPA meyakini karya seni dan budaya memiliki kekuatan besar sebagai media edukasi, refleksi sosial, sekaligus penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih inklusif dan setara,” tutup Arifah.

Pernyataan Kemen PPPA disampaikan menyusul munculnya perhatian publik terhadap narasi mengenai pengalaman biologis perempuan yang beredar di ruang publik.

Momentum tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa karya seni, budaya, maupun komunikasi publik memiliki pengaruh besar dalam membentuk nilai dan norma sosial, sehingga diharapkan dapat mendorong penghormatan terhadap martabat perempuan sekaligus memperkuat kesetaraan gender. (Fajri)

Komdigi: Tiga dari Lima Anak Masih Palsukan Usia demi Akses Media Sosial

0

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap praktik pemalsuan usia masih menjadi tantangan utama dalam penerapan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS tentang perlindungan anak di ruang digital.

Berdasarkan hasil survei yang menjadi acuan pemerintah, tiga dari lima anak mengaku memanipulasi usia agar tetap bisa membuat akun media sosial.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan persoalan tersebut muncul karena sistem verifikasi usia sepenuhnya berada di tangan masing-masing platform digital.

“Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi,” ujar Nezar Patria dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (5/7/2026).

Menurutnya, pemerintah telah meminta seluruh platform memperkuat teknologi verifikasi usia tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi pengguna.

“Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi,” katanya.

Nezar menjelaskan beberapa platform kini mulai memanfaatkan algoritma untuk mendeteksi akun yang diduga dimiliki anak di bawah umur sehingga aksesnya dapat dibatasi secara otomatis.

“Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur,” ujarnya.

Selain memperkuat sistem teknologi, pemerintah juga terus mendorong keterlibatan orang tua melalui pendampingan penggunaan media digital. Indonesia sendiri menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan PP TUNAS dan pemerintah menegaskan implementasi aturan tersebut akan terus diperkuat bersama seluruh platform digital. (Fajri)

Hari Doa Nasional 2026 di IKN Satukan Umat Kristiani Doakan Indonesia

0

NUSANTARA – Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI) menggelar puncak Hari Doa Nasional (HDN) ke-5 Tahun 2026 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), Minggu (6/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara sebagai bentuk doa bersama bagi bangsa dan pembangunan IKN.

Rangkaian acara diawali dengan penanaman bibit pohon di kawasan IKN sebelum dilanjutkan dengan ibadah dan pertemuan di Multifunction Hall Kemenko 3 KIPP IKN.

Mengusung tema “Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala dari IKN Kalimantan Timur ke Bangsa-Bangsa”, kegiatan ini dihadiri peserta dari sejumlah provinsi di Indonesia, serta perwakilan dari Korea Selatan, Selandia Baru, dan New Zealand.

Salah seorang peserta dari Jaringan Rumah Doa Segala Bangsa Sentani, Jayapura, Pendeta Alberth Parinding mengaku terkesan dengan penyelenggaraan Hari Doa Nasional di IKN.

“Puji Tuhan, ini luar biasa bagus. Khususnya IKN, semoga IKN diberkati Tuhan, semakin maju dan berkembang,” ucapnya dijumpai di lokasi, Minggu (5/7/2026).

Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jacklevyn Frits Manuputty, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum bagi umat Kristiani untuk terus mendoakan bangsa di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia.

“Kehadiran kita di sini, kita tidak diam. Di dalam bangsa kita sedang krisis. Kita berdoa bagi bangsa ini, bekerja untuk bangsa ini. Kita menyatukan seluruh gereja gereja di Indonesia untuk berdoa serentak untuk bangsa ini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Hari Doa Nasional 2026, Fanny Jossy Kusumo, menegaskan bahwa kegiatan di IKN bukan menjadi akhir dari gerakan doa nasional, melainkan awal untuk memperkuat doa yang terus dilakukan di seluruh daerah.

“Jangan biarkan doa hari ini berakhir di IKN, tapi bawa pulang ke gereja-gereja agar doa kita terus mengalir bagi bangsa,” ucap Fanny.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengapresiasi pelaksanaan Hari Doa Nasional di kawasan IKN. Menurutnya, kehadiran peserta dari berbagai daerah menjadi kesempatan untuk melihat langsung perkembangan pembangunan ibu kota baru.

“Ini tentu jadi semangat tersendiri bagi kami di Otorita dalam membangun IKN. Yang hadir ini merupakan representasi dari seluruh Indonesia. Melihat dengan mata kepala sendiri tentang pembangunan IKN, kami berharap bisa menceritakan pada umatnya di lokasi masing-masing dengan sebenarnya tentang IKN,” jelas Basuki.

Sekadar diketahui, kegiatan ini juga dihadiri wakil Gubernur Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley. Serta Bupati Tolikara, Willem Wandik. Gelaran kegiatan yang turut menampilkan tarian serta aksi panggung Basuki Hadimuljono yang menyumbang lagu dan bermain drum ini berakhir sekira pukul 16.00 WITA. (Adv)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R

slot gacor
slot88
toto
slot300
slot1000
slot 1000
slot bet 200
slot900
slot600
slot thailand
slot777
slot777
slot1000
gopayslot77
slot gacor
slot88
slot88
slot gacor
slot777
link gacor
slot gacor
slot88
slot88
slot1000
edctoto
agen slot gacor
agen slot
slot gacor
slot
slot gacor
rogtoto
rogtoto
rogtoto
slot88
slot maxwin
slot777
slot777