Beranda blog Halaman 1010

Wakil Ketua Syarifatul: Pulau Derawan Bersih, Pariwisata Berkembang

0
Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Pulau Derawan.

TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menjadi pengelolaan sampah di Pulau Derawan sebagai prioritas utama yang harus dituntaskan.

Ia mengungkapkan, selain sebagai destinasi wisata andalan di Bumi Batiwakkal, Pulau Derawan juga merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sehingga persoalan sampah harus menjadi perhatian serius.

“Apalagi mengenai sampah ini masyarakat sekitar minta adanya pembenahan, terutama terkait Tempat Pembuangan Sementara (TPS) supaya tidak mengganggu wisatawan yang berkunjung,” ungkapnya, Selasa (19/3/2024).

Dirinya menuturkan, pengelolaan sampah yang baik tak hanya untuk menjaga kebersihan di Pulau Derawan, tetapi juga agar para wisatawan lokal maupun mancanegara merasa nyaman.

“Tempat wisata itu harus bersih, jangan terkesan kumuh. Karena poin itu untuk menciptakan destinasi pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing,” sebutnya.

Jika persoalan sampah tidak disikapi dengan baik, lanjut Syarifatul, maka peningkatan sektor pariwisata akan sulit digaungkan hingga ke skala internasional.

“Apalagi lokasi TPS di Pulau Derawan cukup dekat pantai. Selain mengganggu keindahan pasir putih yang ada, juga menyebabkan polusi udara,” imbuhnya.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mencari solusi terbaik untuk mempertahankan citra objek wisata bahari andalan kabupaten paling utara Kaltim itu.

“Apalagi keindahan Pulau Derawan ada di pecahan uang Rp 20 ribu. Jadi, jangan sampai kebersihan ini terabaikan yang berujung pada kekecewaan wisatawan,” tandasnya. (adv)

Awas Bahaya! Yusuf Ingatkan Masyarakat untuk Perhatikan Masa Kedaluwarsa dan Izin BPOM saat Beli Produk

0
Anggota Komisi II DPRD Berau, Yusuf.

TANJUNG REDEB – Bahan baku yang dikonsumsi masyarakat harus terhindar dari suatu hal yang berbahaya. Untuk itu, masyarakat diminta memerhatikan masa kedaluwarsa dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Anggota Komisi II DPRD Berau, Yusuf mengungkapkan, bahan baku yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat harus diawasi secara ketat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

“Saya sangat dukung jika Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau melakukan pengawasan terkait bahan pokok yang beredar,” tuturnya, Senin (18/3/2024).

Dia mengungkapkan, pengawasan dapat dilakukan melalui pengambilan uji sampel untuk mengantisipasi adanya kandungan berbahaya di dalam suatu makanan.

“Kita harus antisipasi hal itu, yang ditakutkan adalah adanya kandungan boraks atau bakteri berbahaya,” katanya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mendorong Dinkes Berau untuk memberi arahan kepada para pelaku usaha di bidang kuliner agar memperhatikan kebersihan makanan yang dijajakan.

“Karena menyangkut dengan kesehatan masyarakat, masalah makanan ini jangan dianggap tidak penting,” tegasnya.

Selain Dinkes Berau, Yusuf juga berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat ikut mengawasi bahan baku yang beredar, terutama mengenai izin-izin dan ketentuan yang berlaku terhadap produk yang dikonsumsi.

“Khususnya masa kedaluwarsa produk serta bahan-bahan yang digunakan, apalah sudah mengantongi izin dari Kemenkes atau BPOM,” tandasnya. (adv)

Langkah Elita Herlina untuk Revisi RTRW terkait Lahan KBK

0
Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina.

TANJUNG REDEB – Perubahan status lahan yang berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Budidaya Non-Kehutanan (KBNK) menjadi perhatian jajaran legislatif. Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina menuturkan, pemerintah harus segera mengambil tindakan melalui revisi peraturan daerah (perda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Dengan mengacu pada hal itu, bisa saja dapat menginventarisasi lokasi mana saja yang bersinggungan dengan KBK untuk dapat diubah menjadi KBNK atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” ungkapnya, Selasa (19/3/2024).

Diketahui, berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, ada 12 ruas jalan di Kabupaten Berau yang dinyatakan dilalui KBK, yakni di Kecamatan Kelay dan Kecamatan Segah.

“Sehingga harus ada respons dari pemerintah untuk menggarap perda terkait revisi RTRW tersebut. Karena perubahan status penting untuk akses dan infrastruktur,” katanya.

Selain itu, lanjut Elita, peningkatan ekonomi masyarakat juga dapat terjadi dengan berubahnya status lahan KBK menjadi KBNK, sebab masyarakat dapat memanfaatkan lahan itu untuk perkebunan. “Apabila tidak cepat ditindaklanjuti akan meghambat berbagai sektor di dua kecamatan tersebut,” imbuhnya.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, hampir seluruh kepala kampung mengusulkan perubahan status lahan KBK menjadi KBNK. Terlebih yang lahan atau kampung mereka masuk ke KBK.

“Tentunya hal ini banyak menimbulkan keluhan diantara masyarakat terkait status kawasan lahan yang masih dibawahi KBK. Hal itu membuat keterbatasan bagi masyarakat apabila hendak mengolah lahan tersebut karena terkendala oleh kawasan,” tandasnya. (adv)

Kemendagri Nilai Evaluasi Kinerja Pj Bupati PPU Triwulan II Berjalan Baik

0
Foto: Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat evaluasi kinerja triwulan II di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri di Jakarta pusat, Rabu (20/3/2024). (Prokopim PPU for MKN)

PPU – Evaluasi kinerja Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun triwulan II telah dilaksanakan di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri di Jakarta pusat, Rabu (20/3/2024). Hasilnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai kinerja yang dilakukan Direktur Produk Hukum Daerah pada Direktorat Otonomi Daerah ini berjalan dengan baik.

Evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas penjabat (pj) kepala daerah tersebut meliputi beberapa aspek. Yakni aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang memedomani 10 indikator prioritas.

Pun di dalamnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Seperti yang terkait inflasi, stunting, kesehatan, pendidikan dan beberapa lagi.

Ditemui usai kegiatan, Makmur mengatakan dirinya bersyukur bahwa seluruh tim evaluator dari Kemendagri telah memberikan apresiasi terhadap kinerjanya. Namun sesungguhnya, kinerja tersebut bukan merupakan hasil kerja dirinya semata. Tetapi ada kerjasama dari seluruh perangkat daerah dan tentunya dukungan dari masyarakat yang ada di PPU.

“Artinya selama 6 bulan ini saya diberikan tugas sebagai penjabat bupati di Kabupaten PPU dan melalui evaluasi ini Kemendagri melihat PPU on the track. Untuk itu terima kasih kepada semua pihak dan seluruh perangkat daerah yang sudah bekerja secara maksimal untuk kemajuan PPU,” ucapnya.

Ia menambahkan, walaupun secara umum mendapatkan apresiasi yang membanggakan, namun prestasi tersebut bukan tanpa kekurangan. Menurutnya masih ada beberapa catatan minor dari tim evaluator yang akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab PPU selanjutnya.

“Kinerja Kita selama ini telah dinilai oleh tim evaluator dari Kemendagri yang memberikan penilaian sudah sangat luar biasa. Kedepan prestasi itu diharapkan semakin baik, karena tugas-tugas pemerintah kabupaten PPU juga semakin berat tentunya,” jelas Makmur.

Berikutnya, ia juga tidak akan berpuas diri dengan prestasi yang sudah diraih. Sebaliknya prestasi ini dapat menjadi pemicu semangat untuk lebih baik lagi untuk kemajuan PPU.

“Mudah-mudahan prestasi ini bisa kita tingkatkan lagi. Terima kasih kepada seluruh pihak-pihak yang telah memberikan support kepada saya baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat kabupaten PPU. Ini semua kita ciptakan untuk kemajuan masyarakat kabupaten PPU,” tutupnya. (ADV/Humas/SBK)

Pemerintah Diminta untuk Atasi Masalah Air Bersih dan Infrastruktur di Desa Loa Kulu Kota

0
Foto : Kades Loa Kulu Kota Muhamad Rizali

TENGGARONG – Desa Loa Kulu Kota, yang terletak di Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kekurangan pasokan air bersih di Dusun Lima. Dusun ini, yang terletak di RT21, 22 dan 23, Jalan Datar Awan, menghadapi kesulitan pasokan air bersih karena sslama ini hanya mengandal sumur bor kecil.

“Sebenarnya ada INTAKE atau saluran PDAM di RT 23 ini, tapi hanya numpang lewat karena milik Kota Samarinda, dan air dari sumur bor menjadi opsi utama, tapi belum mampu mengatasi kebutuhan air bersih didaerah ini untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian, itu sumur bor dipakai seminggu atau dua minggu air sumurnya udah kering, terpaksa kami pihak desa mengantarkan air kesana,” ungkap Kades Loa Kulu Kota Muhamad Rizali saat ditemui wartawan di ruangannya.

Pemerintah Desa Loa Kulu Kota telah berusaha mencari solusi dengan mengirimkan air menggunakan Water Tank (WT) ke RT 21, 22 dan 23, serta berencana membangun sumur bor untuk pengairan sawah. Namun, tantangan utama adalah keterbatasan sumber air, kecuali menggunakan air sungai Mahakam untuk pengairan sawah, yang memerlukan infrastruktur yang memadai seperti irigasi dan pompa kapasitas besar.

“kalau di RT 20 jalan Loa gagak ini kita sudah ada Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, atau dikenal dengan sebutan PAMSIMAS dari Pemkab Kukar, kami berharap program ini bisa diadakan lagi untuk RT yang lain, untuk sawah juga kami butuh mesin pompa air yang kapasitas besar untuk mengaliri sawah warga,” tambahnya.

Selain itu, infrastruktur jalan di RT22 juga menjadi perhatian serius. Karena sebagian besar jalannya adalah hak perusahaan, permintaan perbaikan jalan harus melalui proses yang rumit lantaran perusahaan belum memindahkan hak jalan ke pemerintah setempat, perusahaan malah meminta uang sewa kepada masyarakatnya sebagai pembayaran sewa jalan kepada perusahaan yang mengelola jalan diwilayah tersebut.

Meskipun beberapa langkah telah diambil, seperti pembangunan jalan perbatasan antara Desa Loa kulu Kota dengan Desa Jongkang dan Kota Samarinda oleh Pemerintah Kabupaten, masalah air bersih dan infrastruktur masih menjadi isu utama. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian lebih lanjut, termasuk melalui program PAMSIMAS untuk penyediaan air bersih dan perbaikan infrastruktur jalan.

Bantuan dari perusahaan dan pemerintah setempat diharapkan dapat membantu memperbaiki situasi ini. Dukungan tambahan dalam hal instalasi pipa air dan perbaikan infrastruktur jalan sangat diinginkan oleh masyarakat. Selain itu, perhatian terhadap perbatasan jalan yang tinggal sedikit juga diharapkan agar mobilitas dan akses ke pusat kota menjadi lebih lancar.

“Ya untuk Pemda, kelihatannya kegiatan yang sudah berjalan seperti PAMSIMAS kayaknya perlu mendapat dukungan lagi. Dukungan lagi maksudnya, pemerintah bisa membantu pemasangan pipanisasi lagi atau SR-nya sambungan ke rumah warga, sedangkan untuk infrastruktur jalan daerah perbatasan desa hanya tinggal sedikit, diharapan jika itu diperbaiki dan selesai akan mempercepat mobilitas masyarakat untuk ke kota,” pintanya.

Pemkab Kukar telah menunjukkan beberapa tahun ini diakui oleh kepala desa loa kulu kota sudah banyak membantu pembangunan di daerah tersebut, komitmen dengan alokasi anggaran yang signifikan untuk infrastruktur, termasuk pembangunan jalan dan penyediaan air bersih. Namun, masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengatasi masalah yang terus berlanjut ini di Desa Loa Kulu Kota dan sekitarnya. (adv)

Penulis : Hanafi

KPPU Minta 7 Maskapai Penerbangan Tidak Naikkan Harga Tiket Jelang Lebaran

0
Ilustrasi

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta tujuh maskapai penerbangan yang telah terlapor agar tidak menaikkan harga tiket pesawat menjelang libur arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Mencermati kenaikan harga tiket pesawat yang signifikan setiap tahunnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, KPPU meminta agar tujuh yang menjadi terlapor tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen,” kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan di Jakarta, pekan lalu.

Fanshurullah menyebutkan, tujuh maskapai terlapor dalam dugaan pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri (Perkara Kartel Tiket) yakni PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.

“Hal ini sesuai dengan amar putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada tahun 2023,” ujar Fanshurullah.

Ia menjelaskan dalam perkara dugaan kartel tiket yang diputus KPPU pada 23 Juni 2020, KPPU membuktikan bahwa terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi, dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah.

“Ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah. Selain itu terlapor juga meningkatkan pembatalan penerbangan yang dilakukan setelah kartel terjadi sebagai upaya untuk menurunkan pasokan,” kata Fanshurullah.

Ia menjelaskan, pembatalan rencana penerbangan mengalami peningkatan signifikan sebelum dan setelah November 2018. Hal ini dibuktikan dari beberapa dokumen permohonan pengurangan frekuensi dan/atau pencabutan rute para maskapai ke Kementerian Perhubungan.

Perilaku menurunkan pasokan secara bersama-sama merupakan cara yang efektif untuk menjaga penawaran tiket subclass dengan harga tinggi yang diterapkan bersama-sama pada saat low season terjadi.

“Kesamaan perilaku terlapor ini sangat efisien dalam mendistorsi kinerja pasar mengingat penguasaan pasar melebihi 95 persen dari para terlapor secara keseluruhan,” kata Fanshurullah.

Dalam Putusan, lanjut Fanshurullah, KPPU menjatuhkan sanksi berupa berupa perintah kepada para terlapor untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar oleh konsumen, dan masyarakat selama dua tahun, sebelum kebijakan tersebut diambil.

Fanshurullah mengatakan, putusan tersebut kemudian diajukan keberatan hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA). Terakhir, MA memenangkan KPPU melalui Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.Sus- KPPU/2022.

“Melihat fenomena yang terjadi berulang tiap tahun ini, KPPU menekankan Putusan KPPU yang telah inkracht tersebut harus dipatuhi,” kata Fanshurullah.

Fanshurullah menambahkan dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut menyikapi beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh tiga maskapai. (JP/KN)

TASPEN Akan Salurkan THR kepada Pensiunan Mulai 22 Maret 2024

0
Ilustrasi

JAKARTA – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN) berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui beragam program dan layanan pemberian manfaat.

Hal itu, menurut Corporate Secretary TASPEN Yoka Krisma Wijaya, dilakukan dalam upaya mendukung kesejahteraan dan kehidupan yang layak bagi para pensiunan, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H, PT TASPEN (Persero) akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pensiunan mulai tanggal 22 Maret 2024.

“Pembayaran THR ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para pensiunan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional selama masa baktinya,” ujar Yoka Krisma, Selasa (19/3/2024).

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan kepada bangsa dan negara, serta dalam rangka meningkatkan kemampuan ekonomi maupun daya beli seluruh aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan pemerintah, sehingga para penerima THR tersebut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Diketahui, pembayaran THR kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 ini diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2024. THR terdiri atas, pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. THR tahun 2024 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun, kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

Bagi penerima pensiun terhitung bulan Maret 2024 atau sebelumnya dengan proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas tanggal 13 Maret 2024, maka THR tahun 2024 akan dibayarkan mulai 22 Maret 2024.

Sementara bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya 1 (satu) yang nilainya paling besar.

Sementara, bagi aparatur negara atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya, yaitu pensiun sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda. Selain itu, bagi ASN dan Pejabat Negara yang masuk masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2024 dan seterusnya, maka pembayaran THR 2024 dilakukan oleh Instansi yang bersangkutan.

“TASPEN secara aktif terus memberikan layanan terbaik kepada para pesertanya, adapun komitmen TASPEN untuk menyalurkan THR ini didasarkan pada penerapan prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, dan Tepat Tempat dan Tepat Administrasi),” imbuh Yoka.

TASPEN juga mengimbau bagi seluruh peserta pensiunan dan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang mencurigakan dan selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT TASPEN (Persero).

Seluruh informasi resmi mengenai pembayaran THR 2024 hanya berasal dari situs resmi TASPEN di www.taspen.co.id, tcare.taspen.co.id dan seluruh sosial media resmi milik PT TASPEN atau melalui Kantor Cabang PT TASPEN terdekat dan/atau melalui Call Center resmi TASPEN 021-1500919. (JP/KN)

Ayah di Ambon Hamili Anak hingga Beranak Empat Divonis 15 Tahun Penjara

0
Ilustrasi

AMBON – Markus Tehupuring, terdakwa tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung hingga menghasilkan empat orang anak divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon.

“Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar Pasal 81 ayat (3) UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” kata Ketua Majelis Hakim Martha Maitimu didampingi dua hakim anggota di PN Ambon, dikutip dari Antara, Selasa (19/3/2024).

Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar denda Rp 60 juta subsider enam bulan kurungan.

Ada pun hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara dan denda karena merupakan ayah kandung dari korban, sedangkan yang meringankan adalah bersikap sopan dan mengakui perbuatannya.

Putusan majelis hakim juga masih lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Ambon Elsye B. Leunupan yang dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa selama 20 tahun penjara.

Atas putusan tersebut, baik JPU maupun terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir.
Terungkapnya kasus persetubuhan anak kandung ini sejak akhir 2023 lalu oleh warga sekitar yang mencurigai salah satu anak terdakwa hamil berulang kali, meski pun belum menikah.

Sehingga pria yang berprofesi sebagai pengemudi mobil ini akhirnya dilaporkan ke Mapolresta Pulau Ambon dan PP Lease oleh warga setelah mengetahui salah satu anak kandungnya dihamili oleh ayahnya sendiri. (Ant/KN)

Beri Peringatan Tik Tok Shop, Menteri Teten Masduki : Segera Patuhi Aturan !

0
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki 

JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengingatkan TikTok agar segera mematuhi aturan menyusul proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia yang saat ini masih berjalan, dikutip dari Antara.

“Segera lah TikTok mematuhi aturan!” kata Teten saat ditemui wartawan setelah rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Teten juga mengingatkan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 mengatur kebijakan multichannel di e-commerce, yaitu kepatuhan dengan aturan pemisahan e-commerce dari media sosial.

“Jadi jangan sampai antara TikTok dan Tokopedia nanti terhubung langsung,” tegasnya.

Teten sebelumnya menyatakan bahwa TikTok masih belum mematuhi peraturan di Indonesia. Mereka belum juga melakukan pemisahan yang jelas antara platform media sosial dan platform e-commerce mereka atau TikTok Shop.

TikTok juga disebut masih melakukan transaksi melalui platform media sosialnya.

Untuk mematuhi peraturan di Indonesia, pada 12 Desember 2023, TikTok pun menggandeng Tokopedia dan melakukan penggabungan operasi TikTok Shop dan Tokopedia sehingga TikTok Shop akan diintegrasikan ke dalam platform Tokopedia.

Kementerian Perdagangan pada 14 Maret lalu mengatakan proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia sudah berjalan 87 persen, termasuk terkait dengan sistem pembayaran atau transaksi digital.

TikTok diberi waktu untuk menyelesaikan migrasi kurang lebih 3-4 bulan sejak bergabung dengan Tokopedia. (Ant/KN)

PKB Bantah Terima Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

0
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)

JAKARTA – Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Halim Iskandar membantah partainya menerima jatah kursi menteri di kabinet manakala pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang dalam Pilpres 2024.

“Siapa yang bikin isu itu. Tanya yang bikin isu, Nggak ada (isu jatah di kabinet) itu,” kata Abdul Halim yang juga merupakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu setelah mengikuti rapat dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Sebelumnya, Senin (18/3/2024), dua menteri kabinet asal PKB yakni Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan dan Abdul Halim bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta.

Pertemuan itu menimbulkan beragam spekulasi, salah satunya keduanya disebut-sebut menjadi “jembatan” PKB untuk memperoleh kursi menteri di kabinet mendatang.

Abdul Halim menegaskan bahwa pertemuan itu hanya melaporkan kinerja Kementerian Desa dan Kementerian Ketenagakerjaan. Pada kesempatan itu dirinya dan Ida Fauziah juga berterima kasih kepada Presiden Widodo karena diizinkan maju sebagai calon legislatif dalam pemilu lalu, dan berhasil memperolah suara yang baik.

“Lalu Ketua Umum (Ketum PKB Muhaimin Iskandar) titip salam (kepada Presiden). Alhamdulillah PKB bagus hasilnya, terima kasih sudah memberikan kesempatan untuk ‘mencawapres’ (maju sebagai cawapres), karena dengan ‘mencawapres’ itu coattail effect-nya ternyata PKB jadi naik, bukan hanya sebagai partai lokal tapi partai nasional,” jelasnya.

“Karena Ketua Umum kirim salam ke Pak Presiden wajar toh kalau Pak Presiden kirim salam balik,” kata dia.

Dia pun kembali menekankan bahwa pertemuan dirinya bersama Ida Fauziah dengan Presiden Joko Widodo murni terkait urusan menteri dengan Presiden.

“Jadi urusannya saya sebagai menteri, Bu Ida sebagai menteri, lapor Presiden. Jadi saya dan Bu Ida yang minta waktu,” ujarnya. (Ant/KN)