TANJUNG REDEB – Ajakan Berau untuk bergabung ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ditolak masyarakat. Termasuk Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai.
Dia mengungkapkan, penggabungan Berau-Kaltara sulit dilakukan secara teknis. Meski, pada tahun 2003 silam Berau sebagai salah satu daerah yang diminta untuk memberikan pernyataan sikap terkait berdirinya Kaltara.
“Seingat saya, itu ada lima kabupaten. Yakni Berau, Bulungan, Nunukan, Malinau dan Tarakan. Tetapi hanya Berau yang tidak menyepakati,” ungkapnya.
Tidak sepakatnya Berau, berujung kepada tidak ikut bergabung dengan Kaltara atau tetap berada di Kaltim.
Alasan tidak ingin bergabungnya Berau pada Provinsi Kaltara pada saat itu, dijelaskan Rifai, berdasarkan pertimbangan terkait sisi demografi, kemampuan anggaran serta keberadaan suku heterogen yang dimiliki Berau.
“Untuk mendirikan Provinsi Kaltara saat itu memerlukan waktu yang sangat panjang, tidak mudah melakukan penggabungan. Rencana pendirian Provinsi Kaltara sebelumnya telah dilakukan sejak 2003. Sama seperti saat ini, ketika Berau kembali diminta bergabung, kalaupun Berau mau bergabung tidak semudah itu mengubah undang-undang yang telah ada,” jelasnya.
Rifai meminta masyarakat tidak mudah terpancing isu-isu yang berkaitan dengan penggabungan Berau-Kaltara, karena ditegaskannya bahwa Berau tidak akan semudah itu untuk berpindah dari sisi Kaltim.
“Selama 20 tahun ajakan ini terus kita terima, tapi tidak pernah terealisasi. Karena memang tak segampang itu, baik secara teknis maupun secara non teknis yang diputuskan masyarakat Berau,” pungkasnya. (adv/kn)