JAKARTA — Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utarna menanggapi peringatan keras Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa terkait ancaman membekukan Direktorat Jenderal Bea Cukai bila pembenahan internal gagal dilakukan.
Hal tersebut disampaikan saat kegiatan penindakan kepabeanan, cukai, dan pemusnahan barang ilegal di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta pada Rabu (3/12/2025).
Djaka menekankan perlunya pembaruan menyeluruh mengingat adanya sejarah kelam institusi pada periode 1985 hingga 1995 yang tidak boleh kembali terulang dalam tata kelola Bea Cukai modern.
“Kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif kepada Bea Cukai,” ujar Djaka.
Djaka menjelaskan bahwa strategi utama dimulai dari perubahan kultur kerja, peningkatan kinerja pegawai, dan penguatan pengawasan di seluruh titik rawan termasuk pelabuhan serta bandara dengan perbaikan layanan publik secara bertahap.
“Ya, pastikan mulai dari kultur, meningkatkan kinerja, terus kemudian meningkatkan pengawasan apakah itu di pelabuhan, di bandara, tentunya kita akan memperbaiki semua pelayanan.” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sejumlah perbaikan telah berjalan, terutama pemanfaatan teknologi modern untuk meningkatkan integritas proses layanan dan mencegah praktik manipulasi nilai barang melalui sistem pemantauan otomatis.
“Oh, sudah, sudah banyak ya. Kita berupaya memanfaatkan teknologi seperti di pelabuhan untuk menghindari under invoice, kita sudah melakukan upaya mengkonekkan dengan AI,” kata dia.
Menurutnya, penggunaan teknologi kecerdasan buatan mulai dikembangkan pada berbagai perangkat operasional meski belum sepenuhnya sempurna, namun dinilai menjadi fondasi penting menuju sistem pengawasan yang lebih transparan.
“Jadi alat-alat yang kita punya kita kembangkan dengan kemampuan AI. Sedikit demi sedikit walaupun belum sempurna tapi kita sudah berupaya mengarah ke sana,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap memecat pegawai Bea Cukai yang menolak berubah dan meminta waktu setahun kepada Presiden Prabowo untuk memperbaiki kinerja instansi tersebut.
“Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” kata Menkeu Purbaya di sela Rapimnas KADIN 2025 di Jakarta pada Senin (1/12/2025).
Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R


