Sumadi Ingatkan Pentingnya Pembinaan Pascahukuman agar Warga Binaan Tak Kembali Terjerumus

BERAU — Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, kembali menyoroti pentingnya keberlanjutan program pembinaan bagi warga binaan setelah mereka keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb. Ia menilai, pembinaan yang hanya berlangsung selama masa hukuman tidak cukup untuk memastikan mantan warga binaan mampu bertahan hidup dan tidak kembali pada kesalahan yang sama.

Menurut Sumadi, berbagai kegiatan produktif yang saat ini dijalankan di dalam rutan—mulai dari kerajinan tangan hingga kelompok budidaya gaharu—membuktikan bahwa warga binaan memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi ekonomi. Namun, tanpa dukungan lanjutan setelah bebas, potensi tersebut dikhawatirkan tidak memberikan dampak jangka panjang.

“Jangan sampai setelah keluar mereka kembali ke lingkungan lama tanpa pegangan. Pembinaan harus berlanjut, bukan berhenti di pintu rutan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pembinaan pascahukuman merupakan bagian penting dari upaya memutus siklus kriminalitas. Dukungan lingkungan, akses pekerjaan, hingga pendampingan usaha menjadi faktor yang menentukan keberhasilan reintegrasi mantan warga binaan ke masyarakat.

Sumadi pun mendorong adanya kerja sama lebih kuat antara rutan, pemerintah daerah, dan para pelaku usaha untuk membuka ruang pembinaan lanjutan. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat mencakup pelatihan tambahan, pembukaan unit usaha, hingga dukungan pemasaran produk hasil karya warga binaan.

“Kalau ada pendampingan dan peluang usaha yang jelas, mereka punya kesempatan lebih besar untuk hidup mandiri,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa keberhasilan program pembinaan tidak hanya diukur dari aktivitas yang berjalan di dalam rutan, melainkan dari sejauh mana mantan warga binaan mampu bertahan, bekerja, dan tidak lagi terjerumus dalam tindak pidana setelah kembali ke masyarakat.

Sumadi berharap pemerintah daerah memberikan dukungan konkret berupa regulasi, skema pendampingan, maupun program pemberdayaan yang dapat diakses oleh mantan warga binaan. Ia meyakini bahwa pendekatan tersebut tidak hanya bermanfaat bagi mereka secara individu, tetapi juga akan menciptakan dampak sosial yang lebih luas.

READ  Musim Libur, Tingkatkan Pengawasan Objek Wisata

“Kita ingin warga binaan yang keluar nanti benar-benar siap dan bisa berbaur kembali tanpa stigma. Itu hanya bisa terwujud kalau pembinaan dilakukan secara berkesinambungan,” pungkasnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img