
BERAU – Persaingan antara ritel modern dan warung kecil di Berau kembali menjadi perhatian wakil rakyat. Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menilai kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan yang semakin lebar, terutama di kawasan kampung yang selama ini minim pengawasan.
Menurutnya, kehadiran ritel modern dengan kapasitas besar membuat usaha mikro yang bergantung pada pelanggan harian semakin sulit bertahan. Ketimpangan tersebut paling terasa di wilayah pedesaan, di mana aturan teknis dan batasan operasional belum diterapkan secara konsisten.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah gerai ritel modern tetap melayani pembeli sejak pukul 06.00 hingga 23.00 WITA. Jam operasional yang panjang itu tidak mungkin ditiru oleh warung kecil yang memiliki keterbatasan tenaga dan modal.
“Warung tradisional jelas tidak punya sumber daya untuk buka sepanjang hari seperti ritel modern. Ini membuat mereka makin sulit bersaing,” ujarnya.
Sutami menilai pembatasan jam operasional menjadi langkah mendesak agar UMKM lokal tidak semakin terdesak ruang pasarnya. Ia mengusulkan agar ritel modern hanya diperbolehkan buka pada pukul 08.00 hingga 21.00 WITA, sehingga warung kecil masih memiliki ruang waktu untuk berjualan di luar jam tersebut.
“Kalau ritel buka sejak subuh hingga larut malam, warung kecil bisa habis pelanggannya. Idealnya ritel buka jam delapan pagi dan tutup jam sembilan malam. Ini lebih adil untuk pelaku usaha kecil,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah daerah meninjau ulang aturan operasional ritel modern serta memperkuat pengawasan hingga tingkat kecamatan dan kampung. Menurutnya, tanpa pengawasan yang jelas, ketimpangan usaha akan kian melebar dan menggerus keberlangsungan ekonomi kecil di daerah.
Sutami berharap penataan ini segera menjadi perhatian Pemkab Berau agar UMKM tetap mampu bertahan di tengah ekspansi ritel modern yang semakin agresif. (gs/ADV)


